Objektif.id
Beranda BERITA Bidik Konflik di Konkep, Menteri Pergerakan Fakultas IAIN Kendari: Jangan Terlalu Percaya DPRD Sultra

Konflik di Konkep, Menteri Pergerakan Fakultas IAIN Kendari: Jangan Terlalu Percaya DPRD Sultra

Harpan Fajar, Mentri Pergerakan Dewan Eksekutif Mahasaiswa (DEMA) Fakuktas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (Fatik) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari, Foto: Ist

Objektif.id, Kendari – Tragedi konflik yang terjadi di Pulau Wawonii hingga kini masih belum terselesaikan, Pasalnya Konfik bermula sejak awal tahun 2019, dimana hal itu dipicu karena masuknya Perusahaan tambang yang dinilai telah merugikan masyarakat setempat.

Hingga saat ini, masyarakat Wawonii Khususnya Desa Sukarela Jaya, Kecamatan Wawonii Tenggara, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) yang notabenenya nelayan dan petani masih melakukan penolakan terhadap aktivitas PT Gema Kreasi Pratama.

Menanggapi Konflik tersebut, Menteri Pergerakan Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) Harpan Fajar angkat bicara, ia meminta agar masyarakat tidak mudah percaya oleh Dewan perwakilan Dakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

“Saya menginginkan agar masyarakat tidak mudah dikelabui oleh  pihak DPRD provinsi Sultra, yang katanya ingin menyelesaikan permasalahan di Konawe Kepulauan (Konkep) yang disebabkan oleh tambang,” ungkapnya melalui keterangan tertulis. Kamis, (10/3/2022).

Jujur saya tidak ingin berburuk sangka atas atensi tuan-tuan kepada masyarakat yang berada di Konkep. Namun melihat berbagai persoalan yang ditangani terkait dengan munculnya konflik horizontal yang ditimbulkan korporasi itu sangat minim diselesaikan dengan sungguh-sungguh, sebagaimana harapan dan keinginan titik temu masyarakat terhadap kesejahteraan.

“Belajar dari pengalaman, salah satu contohnya seperti yang dialami masyarakat Kecamatan Angata tentang kerusakan ruas jalan,” ucapnya.

“Waktu itu tanggal 23 Juli 2020 pihak DPRD turun ke lokasi  pemblokiran jalan untuk mendengarkan aspirasi masyarakat. Pada pertemuan tersebut lahirlah perjanjian tertulis bersama masyarakat agar jalan yang rusak segera diperbaiki. Namun sampai saat ini kesepakatan tertulis itu tidak kunjung terealisasikan,” tambahnya.

Lanjut, Harpan kata dia, persoalan konflik di Konkep bukan baru-baru ini saja, polemik ini sudah terjadi sejak beberapa tahun yang lalu. Kalau memang DPRD ingin menjadi peneduh mengapa tidak diselesaikan di tahun-tahun kemarin? Supaya konflik berkepanjangan tidak terjadi seperti sekarang ini. Pada akhirnya berimplikasi terhadap masyarakat yang tidak tahu-menahu, yang hanya sedang memperjuangkan hak-hak mereka.

“Saya khawatir nanti masyarakat konkep akan menjadi korban eksploitasi janji-janji manis lagi oleh DPRD,” tutur Harpan.

Tidak sampai disitu, dirinya berharap kepada Pemerintah Kota (Pemkot) khususnya DPRD Sultra agar lebih profesional dalam menjalankan amanah sebagi wakil rakyat.

“Harapan saya kepada DPRD untuk lebih bertanggung jawab dan tahu diri, kisanak sekalian kan digaji dan difasilitasi dengan uang rakyat. Apapun yang menjadi narasi dan gerak-gerak kalian, harus betul-betul berorientasi dan terkontribusi terhadap kepentingan rakyat tanpa ada kepentingan di luar daripada itu. Kawal dan jalankan perintah amanat konstitusi UUD 1945 pasal 33 ayat 3 di bumi anoa ini, jangan nanti ada maunya baru pura-pura bicara atas nama rakyat,” tutupnya.

Reporter: Rizal Saputra/ Editor: AL

admin

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan