Objektif.id
Beranda BERITA Bidik Nyaris DiLindas Alat Berat Hingga Pingsan, HMI Cabang Kendari Sebut itu Pelanggaran HAM

Nyaris DiLindas Alat Berat Hingga Pingsan, HMI Cabang Kendari Sebut itu Pelanggaran HAM

Muh Sulhijah, Mide Formature 1 Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Kendari, Foto: Ist

Objektif.id, Kendari – Diduga melakukan penyerobotan lahan, alat berat jenis ekskavator milik PT. Gema Kreasi Pratama (GKP) yang merupakan anak perusahaan PT Harita Group hendak beroperasi nyaris melindas emak-emak dan puluhan masyarakat Konawe Kepulauan (Konkep).

Dalam video yang beredar, puluhan orang terlibat dalam bentrok tersebut. Beberapa orang terlibat aksi saling dorong sementara lainnya berteriak histeris.

Satu unit alat berat jenis ekskavator tampak berada di tengah-tengah warga yang sedang berseteru hingga warga yang mempertahankan lahannya jatuh pingsan.

Diketahui, peristiwa itu terjadi di salah satu lahan milik prtani di Desa Sukarela Jaya, Kecamatan Wawonii Tenggara, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis, (3/3/2022).

Terkait tindakan PT. GKP tersebut, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kendari angkat bicara. melalui Muh Sulhijah, selaku Mide Formature 1, menegasskan tindakan yang penyerobotan lahan secara paksa tersebut yang nyaris melindas emak-emak masuk kategori pelanggaran hak asasi manusia.

“Itu pelanggaran HAM UUD 1945 pada Pasal 28G ayat 1 dan ayat 2 itu terpampang jelas dan itu sesuai dengan tindakan tersebut,” tegas Muh Sulhijah dalam keterangan tertulisnya kepada objektif.id, Jumat, (5/3/2022).

Muh Sulhijah juga mengatakan, tindakan tersebut berpotensi menghilangkan nyawa seseorang serta merampas hak seseorang dan itu merupakan perbuatan melawan hukum.

“Ini bukan kali pertama PT. GKP melakukan hal yang demikian tercatat tercatat sudah 5 kali anak perusahaan harita grub ini melakukan tindakan penyerobotan lahan milik masyarakat,” ungkap Muh Sulhijah.

Mantan Ketua Bidang hukum dan HAM, HMI Cabang Kendari ini juga mengecam tindakan yang tidak berprikemanusian tersebut.

“Kami mengecam dan mengutuk tindakan yang tidak berperikemanusiaan tersebut ini mengambarkan bahwa tragedi tersebut merupakan wujud haramnya pemerkosaan sumber daya alam di tanah Konawe Kepulauan” ungkapnya

Lebih jauh, pemuda yang akrab disapa Sulhijah ini juga menjelaskan bahwa kehadiran pertambangan di Kabupaten Konawe Kepulauan menambah daftar panjang kasus konflik horizontal yang terjadi.

Dirinya meminta, kepada Gubernur serta Kapolda Sultra harus segera menyelesaikan persoalan tersebut.

“Gubernur Sulawesi Tenggara dan Kapolda Sultra harus bersikap jangan diam melihat persoalan ini, ini soal umat,” tegasnya.

Ia juga menegaskan, HMI Cabang Kendari tidak akan diam melihat persoalan ini dan akan turun kejalan menuntut keadilan di pulau kelapa tersebut.

Laporan: RS/Editor: AI

admin

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan