Puluhan Mahasiswa IAIN Kendari Demo Tolak Pelantikan Ketua HMPS se-Fasya
Objektif.id, Kendari- Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) kendari
gelar aksi tolak Pelantikan Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) se- Fakultas Syariah yang tidak sesuai dengan prosedur. Rabu(30/03/2022).
Aksi demonstrasi yang di mulai dari pukul 08.30 WITA di pelataran dan menuju ke Fakultas Syariah hingga berakhir didepan Rektorat.
Muhammad Masyhur massa selaku koordinator lapangan (korlap) 1 mengatakan, bahwa, mereka menilai pelantikan ketua Himpunan Mahasiswa Program Studi yang dilakukan langsung oleh Dewan eksekutif mahasiswa fakultas syari’ah itu tidak sesuai dengan prosedural hukum yang ada di IAIN Kendari.
“Kami dari Aliansi Mahasiswa Bersatu menggelar aksi pada kesempatan kali ini terkait pelantikan yang akan di lakukan oleh dewan eksekutif mahasiswa fakultas syariah kepada ketua HMPS yang di pilih langsung oleh dewan Eksekutif Mahasiswa yang kami nilai itu tidak sesuai dengan amanah prodak – prodak Hukum yang ada di institut Agama Islam Negeri Kendari” kata mashyur..
Ia pun menilai bahwa yang dasar mereka untuk tetap melantik ketua HMPS itu sudah sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga.
Padahal persoalan mubes HMPS itu masih kewenangan penuh oleh pengurus HMPS periode 2021 dengan saling berkoordininasi pihak KPUM.
“Yang menjadi dasar mereka itu sudah sesuai dengan AD/ART yang Itu pun tidak jelas sampai hari ini yang mana jadi itu yang kami persoalkan jadi persoalan forum mubes hari ini itu masih wewenang HMPS itu sendiri berkoordinir dengan ketua KPUM dan Pihak KPUM itu sendiri masih sepenuhnya hingga kemudian mereka beranggapan bahwa KPUM ini sudah habis masa Jabatan nya
Namun jika di cek kembali pemilihan Dema ini apakah sudah habis masa jabatan atau belum” Lanjutnya.
Saat mediasi berlangsung di gedung Auditorium yang di hadiri langsung oleh wakil dekan 3 fakultas syari’ah, ketua senat institut, ketua Dema institut dan juga ketua Sema, Dema fakultas syari’ah untuk memenuhi permintaan masa aksi.
Saat hearing tersebut dengan perdebatan yang panjang antara kedua belah pihak dan tidak menemukan titik tengah, Wakil Dekan III Fakultas Syari’ah, Asrianto Zainal, memberikan saran untuk melakukan mubes yang sesuai dengan prosedur, namun jika kedua belah pihak masih sama-sama tidak ingin menerima maka ia akan membekukan anggaran ketiga HMPS.
“Saran dari saya adalah kita kembalikan saja pada mekanisme yang ada biarkan mubes ini yang kemudian di tunjuk kepanitian secara tersendiri karena kalau kita biarkan masing-masing HMPS buat Kepanitiaan sendiri maka hal ini akan melahirkan dua pendapat yang berbeda maka dari itu saya saran kan Kepanitiaanya satu saja yang kemudian menjalankan tugas memastikan mubes terlaksana dengan Kepanitiaan dari DEMA,” tegas Wadek III Fakultas Syari’ah, saat hearing.
Reporter : Fitriani
Editor : Al-izar