Objektif.id
Beranda BERITA Olahraga Polisi Qatar, Larangan Sex Bebas Pada Gelaran Piala Dunia Tahun 2022

Polisi Qatar, Larangan Sex Bebas Pada Gelaran Piala Dunia Tahun 2022

Ketgam: Ilustrasi Simbol larangan Seks pada Piala Dunia Qatar, Foto: Slamet Fadila

Objektif.id – Piala Dunia 2022 akan di gelar di Qatar pada akhir tahun ini, tepatnya akan diselenggarakan pada 21 November-18 Desember 2022 dan akan di ikuti oleh 32 tim sepakbola terbaik yang lolos kualifikasi.

Untuk pertama kalinya, pagelaran sepakbola terakbar sejagad ini diselenggarakan pada musim dingin atau akhir tahun, yaitu dengan pertimbangan akan cukup menyulitkan jika digelar pada jadwal biasa yaitu pada pertengahan tahun atau musim panas, mengingat suhu di Qatar yang cukup tinggi.

Selain itu, untuk pertama kalinya juga, Piala Dunia 2022 di Qatar ini akan menerapkan aturan larangan bagi para pengunjung melakukan perbuatan yang tidak sesuai dengan syariat Islam dan budaya di negara tersebut.

Larangan yang dimaksud ialah seperti seks bebas, pesta minuman keras (Miras) , dan hal lainnya termasuk LGBT, yang mana kegiatan tersebut lumrah dilakukan oleh orang-orang barat, namun cukup tabu bagi budaya ketimuran.

Dilansir dari CNN Indonesia,  selama pagelaran turnamen, polisi Qatar akan sangat melarang para pengunjung untuk melakukan seks bebas kecuali mereka adalah memang pasangan suami istri.

“Seks adalah hal yang sangat terlarang, kecuali anda datang sebagai suami istri. Hubungan cinta semalam akan benar-benar dilarang selama turnamen” kata sumber polisi dikutip dari CNN Indonesia.

Selain hal yang disebutkan diatas, polisi juga akan menindak orang-orang yang melakukan pesta miras dan berkelakuan tidak sesuai dengan norma yang berlaku di negara itu, dengan konsekuensi yang tidak main main, yaitu akan dijebloskan ke dalam penjara.

“Nanti juga tidak akan ada pesta sama sekali. Semua orang harus menjaga pikiran mereka, kecuali mereka ingin mengambil resiko lagi mendekam di penjara” lanjutnya.

Ketua Panitia Penyelenggara Piala Dunia Qatar 2022, Nasser Al Khater mengatakan bahwa seks bebas dan menebar kemesraan di tempat umum bukan merupakan budaya dari negara Qatar dan aturan larangan dan sanksi mengenai hal tersebut berlaku untuk semua orang, baik warga lokal maupun turis asing.

“Memadu kasih di tempat umum itu bukanlah budaya kami dan itu berlaku untuk semua orang” Jelasnya.

Reporter : Slamet Fadila / Editor: Redaksi

admin

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan