Objektif.id
Beranda BERITA Bidik Kebijakan Marketplace Guru, Bagaimana Nasib Mahasiswa?

Kebijakan Marketplace Guru, Bagaimana Nasib Mahasiswa?

Ketgam: Ilustrasi Marketplace Guru

Objektif.id – Marketplace guru adalah sebuah konsep yang ditawarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk memenuhi kebutuhan guru di Indonesia.

Konsep ini bertujuan untuk membuat sebuah database atau pangkalan data yang berisi semua guru yang boleh mengajar dan bisa diakses oleh semua sekolah di Indonesia.

Dengan demikian, sekolah-sekolah dapat merekrut guru kapan saja sesuai dengan formasi yang ditentukan oleh pemerintah pusat, konsep ini diharapkan menjadi solusi permanen yang akan diimplementasikan pada tahun 2024.

Namun, konsep marketplace guru ini tidak lepas dari pro dan kontra, terutama bagi mahasiswa yang menempuh kuliah di jurusan pendidikan, yang memang akan disiapkan untuk menjadi seorang guru.

Hal tersebut juga ditanggapi oleh salah satu alumni Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) IAIN Kendari, Iwan Husein yang mengatakan bahwa sebelum pemerintah akan benar-benar menjalankan program ini, mereka juga harus memikirkan nasib mahasiswa jurusan pendidikan dan para guru yang berada di daerah tertinggal yang akan terdampak dengan adanya kebijakan ini.

“Saya pikir ketika program ini kemudian dijalankan pemerintah pusat harus memikirkan nasib mahasiswa yang baru lulus dijurusan pendidikan, dan guru guru yang dipelosok daerah 3T jaringan sangat sulit mereka dapatkan, otomatis mereka tidak akan terdata di sistem aplikasi tersebut,” katanya saat ditemui objektif.id.

Selain itu, dia juga mengatakan bahwa program ini bisa saja menurunkan wibawa dan marwah dari seorang guru yang seharusnya menjadi profesi yang mulia.

“Disisi lain wibawa guru dan kehormatan akan hilang, sebab guru akan berusaha mencari langganan sekolah mana yang akan kerjasama dengan guru, mestinya berharap guru ini dijaga kewibawaannya dan kehormatannya yang selama ini guru masih dipandang kelas terendah dalam staritifikasi sosial masyarakat Indonesia,” sambungnya.

Iwan Husein juga mengatakan bahwa program ini mendapat respon yang kurang baik dari masyarakat dikarenakan mereka menganggap bahwa dalam kebijakan ini, para guru diperlakukan seperti barang jual beli.

“Sebagian masyarakat menanggapi secara negatif dimana mereka menganggap dengan hadirnya kebijakan ini guru dianggap hampir sama dengan barang aplikasi atau bahan perjual belian,” tambahnya.

Di samping itu, salah satu alumni PGMI IAIN Kendari lainnya, Muhammad Fajar yang juga mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (PPG) berpendapat bahwa kebijakan ini akan berdampak positif terhadap pihak sekolah, namun akan cukup menyulitkan untuk para guru honorer dan mahasiswa jurusan pendidikan yang baru lulus.

“Untuk pro akan lebih memudahkan para pemangku kepentingan sekolah untuk mencari SDM guru untuk mengisi formasi yang dibutuhkan. Untuk kontranya kemungkinan saja banyak guru honorer dan mahasiswa lulusan S1 yang belum bisa tercover untuk masuk dalam disistem marketplace karena di prioritaskan ialah PPPK dan mahasiswa PPG,” pungkasnya.

Reporter : Muh Iqbal Ramadhan
Editor: Redaksi

Tim Redaksi

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *