Pemilu 2024: Observe Peran Mahasiswa Sebagai Organ Vital Pemilu, Recovery Democracy Bermartabat
Oleh : Enggi Indra Syahputra
Mahasiswa pada umumnya merupakan seseorang yang sedang melanjutkan pendidikan kejenjang Perguruan Tinggi baik itu Negeri maupun Swasta.
Pada hakikatnya Mahasiswa Telah dikenal sebagai salah satu elemen Masyarakat Intelektual yang memiliki historia dalam proses perjalanan bangsa Indonesia.
Sebagai Kaum Akademisi tentunya sumbangsih dari mahasiswa sangat diperlukan dalam berbagai sektor demi kemajuan dan perkembangan Bangsa.
Sebagaimana mahasiswa dipercaya sebagai Penyambung lidah rakyat yang masih suci,idealis, dan terlepas dari titipan kepentingan diluar harapan rakyat.
Menghadapi memontum Pemilu serentak 2024, banyak fenomena yang tidak biasa terjadi di pemilu-pemilu sebelumnya. Banyaknya Peran Mahasiswa yang menjadi penggerak calon kepala daerah, telah meluluh lantahkan Eksistensi mahasiswa sebagai agent of Change dan Sosial Of Control, mewakili masyarakat mengontrol dan mengawasi segala bentuk proses dinamika berbangsa dan bernegara, juga kebijakan yang kemudian diambil oleh pemerintah untuk mewujudkan perubahan sosial yang lebih baik.
Saat ini, Partai politik telah melakukan konsolidasi internal partai. Suasana pemilu kian terasa bahkan menjadi wacana yang begitu hangat untuk diperbincangkan. Suguhan wacana politik pun hadir disetiap media baik itu media mainstream maupun media sosial.
Menjelang pemilu 2024 masyarakat akan disajikan berbagai macam kampanye dengan jualan program pendidikan gratis dan pelayanan kesehatan gratis dengan seribu nawacita untuk kesejahteraan rakyat. Wacana yang sering kita dengar pada setiap pencalonan baik untuk calon anggota legislatif maupun calon presiden dan wakil presiden. Hal inilah membuat idealisme dan Marwah sebagai mahasiswa sedang diuji. Terbukti banyaknya kontribusi mahasiswa sebagai tim sukses pasangan calon presiden maupun peluncur calon anggota legislatif dibeberapa tingkatan pada 2024 mendatang.
Bukan hal yang tabuh jika para politikus mencoba menggait mahasiswa dan menjadikannya sebagai garda terdepan mensosialisasikan pasangan calon baik dalam media sosial maupun dalam kehidupan nyata, mengingat Mahasiswa adalah salah satu pilar penegak demokrasi yang merupakan pemilih dan memiliki nalar intelektual yang mempuni sehingga peran Mahasiswa tak bisa dianggap remeh dalam mengakomodir massa dan mempengaruhi masyarakat pada umumnya.
Adiktif mahasiswa menjadi peluncur politik bukan lain adalah karena telah terhasut oleh kepentingan kepentingan kelompok tertentu dengan jaminan ketenaran sosial dan menjadi “Sebagai” jika paslonya yang memenangkan pemilu. Terlebih jika ada kepentingan jangka panjang yang mampu menunjang kehidupan mahasiswa-mahasiswa tersebut.
Mahasiswa harusnya tidak melupakan kultur sebagai kaum intelektual yang wadahnya berada dikampus mengontrol dan mengawasi segala sesuatu dalam kehidupan sosialnya. Bukan keluar dari cita menjadi gerakan politik dan turut andil dalam pusaran kekuasaan. Bagian dari mahasiswa banyak yang menyanyangkan kebanyakan mahasiswa saat ini malah memperkeruh dinamika perpolitikan yang biasa kita lihat dan membaca disosial media.
Tetapi bukan berarti mahasiswa harus apatisme terhadap proses politik seperti pemilihan umum kepala daerah. Sehingga peran yang Menjadi sangat Fundamental bagi mahasiswa dalam pemilu adalah memastikan proses demokrasi berjalan dengan baik, memberikan pendidikan politik sebagaimana arti kata dan tujuan politik itu sendiri. Dalam menghadapi momentum pemilu nalar kritis dan idealisme mahasiswa menjadi hal yang harus dijaga. Akan tetapi bukan berarti acuh terhadap semua proses politik apalagi harus pesemistis dan Apriori terhadap sistem kekuasaan.
Terlalu banyak a duty and responbility yang melekat dalam indentitas kita sebagai mahasiswa. Sehingga peran yang Menjadi sangat Fundamental bagi mahasiswa dalam pemilu adalah memastikan proses demokrasi berjalan dengan baik, memberikan pendidikan politik sebagaimana arti kata dan tujuan politik itu sendiri.
Dua lembaga penting dalam pemilu, yang pertama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sebagai pelaksana penyelenggaraan tahapan pemilu itu sendiri, yang Kedua Badan Pengawasan Pemilu sebagai lembaga yang bertugas melakukan pencegahan, Pengawasan,dan Penindakan.
Tetapi bukan hal yang tidak mungkin jika kedua lembaga tersebut akan bekerja secara maksimal dan memastikan proses demokrasi berjalan dengan baik dan bijaksana. Bukan tidak mempercayai kinerja dari kedua lembaga tersebut, belajar dari kejadian di masa yang silam banyaknya kasus yang kemudian menyeret sejumlah anggota lembaga tersebut baik dari tingkat Nasional maupun provinsi.
Ada beberapa kasus yang kemudian menjadi rujukan sehingga lembaga mahasiswa tidak boleh absud dari perpolitikan yang terjadi, dengan tugas dan tanggungjawab sebagai agent of Change dan Sosial Of Control. Selain mengawasi dan mengontrol proses politik yang berlangsung, kelompok mahasiswa juga menjadi sentral koeksistensi sosial menghadapi pemilu kali ini guna memperbaiki kualitas demokrasi bangsa Indonesia.
Sistem pemerintahan Indonesia berdasarkan konstitusi UUD 1945 telah menetapkan bahwa partai politik satu satunya kendaraan menuju lembaga kekuasaan (Politik) sehingga dalam hal ini mahasiswa tidak harus apatis terhadap proses politik yang berlangsung terlebih mendekati moment pemilu serentak. Tetapi pada dasarnya keterlibatan mahasiswa dalam proses politik tanpa menafikan dirinya sebagai kaum intelektual dengan idealisme yang tinggi.
Mahasiswa mempunyai titik istimewa tersindiri demi menyukseskan pemilu. Menjadi kontribusi politik yang nyata jika mahasiswa berperan aktif dalam proses demokrasi yang baik dan bermartabat.
Karena pemilu yang bermartabat akan menghasilkan pemimpin yang berkualitas dan seharusnya hal seperti itulah yang Menjadi peran politik mahasiswa.
Mahasiswa juga dikenal sebagai kaum intelektual yang mempunyai nalar kritis sehingga peran mahasiswa dapat melakukan kontrol dan pengawasan terhadap setiap proses politik yang berlangsung.
Ada beberapa hal mengapa mahasiswa menjadi Organ Vital dalam pemilu Dalam hal pengawasan. Tentunya Kita harus menyadari bahwa BAWASLU sebagai lembaga pengawas pemilu memiliki keterbatas personil sehingga secara subjektif perlu adanya peran peran mahasiswa yang kemudian berpatisipasi mengawasi pemilu secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil, dan berkualitas.
Ditambah luas wilayah pengawasan yang luas di tiap tiap daerah yang melaksanakan pemilu.
Peran yang sangat krusial mahasiswa hingga menjadi Organ Vital dalam pemilu, menyadari banyaknya angka golput pada pemilih milenial. Dari data hasil survey organisasi partisipasi pemilih Joune & Raccord menyebutkan bahwa potensi golput atau tidak memilih pada momentum pemilu 2019 adalah mencapai 40 persen. Sehingga bukan tidak mungkin pada pemilu 2024 ini angka 40 persen tersebut akan semakin bertambah.
Komisioner KPU RI juga mengatakan untuk mengandeng Partisipasi pemilih Milineal dalam pemilu akan bekerja sama dengan berbagai universitas yang ada di Indonesia. Sehingga menjadi peran vital Mahasiswa demi meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pemilu terutama dikalangan Milineal. Dari beberapa persoalan tersebut yang menjadi Rujukan sehingga mahasiswa sebagai organ vital dalam pemilu.
Mahasiswa tetap menjadi kaum akademisi yang mempunyai nalar kritis, memiliki tugas dan tanggung jawab melakukan pengawasan dan kontrol terhadap kondisi sosial. Memastikan jalannya demokrasi yang baik dan bermartabat.
Dalam momentum Pemilu serentak, Mahasiswa mempunyai kontribusi politik yang nyata tanpa mencederai nilai intelektualnya yaitu dengan membantu mengawasi dan mengontrol jalannya proses demokrasi. Mahasiswa berperan sebagai garda terdepan menyadarkan masyarakat tentang pentingnya pemilu guna menghasilkan pemimpin yang terbaik.