Objektif.id
Beranda BERITA Civitas Demisioner BP Jaringan Kerja PPMI Bahas Tupoksi Pers Mahasiswa di Lingkup Kampus

Demisioner BP Jaringan Kerja PPMI Bahas Tupoksi Pers Mahasiswa di Lingkup Kampus

Suasana dialog UKM Pers IAIN Kendari di salah satu di Warkop di Kota Kendari, Foto: Resga/Objektif.id

Kendari, Objetif.id – Demisioner Badan Pekerja (BP) Jaringan Kerja Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI) Nasional, Muh. Aksan bahas tupoksi serta peran pers mahasiswa dalam kerja-kerja jurnalistik di lingkup kampus.

Hal itu diungkapkan Muh. Aksan pada dialog publik yang digelar oleh Unit Kegiatan Mahasiswa Pers (UKM-Pers) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari di salah satu Warkop di Kota Kendari pada Sabtu, (16/9/2023), malam.

Pantauan, Objetif.id di lokasi, kegiatan yang mengusung tema “Pers Mahasiswa Bukan Humas Kampus” dimulai sejak pukul 19.00 Wita, dimaksud untuk memberikan pemahaman kepada para mahasiswa terkait bagaimana kerja-kerja jurnalistik Pers Mahasiswa.

Terlihat, dialog publik ini menjadi semakin menarik ketika salah satu peserta dialog, Muh. Sulhija melayangkan satu pertanyaan yang sangat sensasional “Memangnya kenapa kalau pers mahasiswa jadi humas kampus?” tanya Sulhija kepada Muh. Aksan.

Selain itu, Sulhija juga menyebut bahwa pemberitaan pers mahasiswa yang mengarah kepada kegiatan-kegiatan seremonial yang digelar oleh kampus juga menjadi bagian dari kerja-kerja kehumasan.

“Selama ini kan teman-teman pers mahasiswa juga sering menayangkan berita kampus yang sifatnya seremoni. Itu juga bagian dari kerja kehumasan,” ungkap Sulhija.

Menanggapi hal ini, narasumber dialog publik, Muh. Aksan mengungkapkan secara gamblang bahwa pers mahasiswa itu berbeda dengan humas kampus, karena humas Kampus hanya mengekspose kebaikan-kebaikan kampus.

“Kita berbeda, dalam kerja-kerja jurnalistik yang kita lakukan, kita selalu mengupayakan untuk bagaimana bisa menjadi pengontrol dalam setiap kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan pihak birokrasi, begitu pun dalam segala aktivitas akademik dan non akademik di IAIN Kendari,” tutur Aksan kepada Objektif.id sesaat setelah kegiatan selesai.

Pers mahasiswa lanjut aksan, tidak boleh menutupi setiap kebenaran yang ditemui oleh para Jurnalis muda di lingkup kampus. Menurutnya, selama pemberitaan itu sesuai dengan fakta maka pers mahasiswa harus tetap menyuarakan itu dengan tata cara penulisan yang tidak keluar dari kode etik jurnalistik.

“Menurut saya selagi itu fakta, tetap kita beritakan, mau berita kita dia dipandang baik, atau dipandang buruk oleh birokrasi, asal sesuai dengan kerja-kerja jurnalistik,” bebernya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Ketua Umum UKM-Pers IAIN Kendari, Andika membenarkan adanya perbedaan peran antara humas kampus dengan pers mahasiswa. Menurutnya pers mahasiswa khususnya yang ada di IAIN Kendari harus menjadi pilar tegaknya demokrasi di lingkup kampus IAIN Kendari.

“Iya betul, karna kalau kita di UKM Pers, kita tidak tebang pilih dalam pemberitaan, baik sisi positif kampus maupun dari segi kejelekannya. Maksudnya, jika terdapat suatu ketidakadilan, maka pers mahasiswa hadir untuk mengawal hal tersebut,” pungkasnya.

Reporter : Rhesga

Editor : Redaksi

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *