Gegara Batas Tanah Dipindahkan, Seorang Pria di Konawe Tewas di Tangan Adiknya
Kendari, Objektif.id – Diduga terlibat cekcok masalah pembatas tanah yang dipindahkan, Seorang pria inisial L (48) nekat membacok kakak kandungnya inisial LU (55) hingga meninggal dunia.
Peristiwa nahas ini terjadi di Dusun III Desa Hodua, Kecamatan Konawe, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa 19 September 2023, sekira pukul 07.45 Wita di benarkan oleh Kapolsek Wawatobi, IPTU Hamsar.
Hamsar mengatakan, peristiwa ini berawal saat pelaku L (48) hendak menuju lokasi tanahnya yang terletak di Dusun III Desa Hudoa untuk melihat pembatas (besi) yang sudah tertanam.
Saat pelaku tiba di lokasi, ia melihat korban LU (55) yang merupakan kakaknya itu sudah lebih dulu berada disitu. Saat pelaku bertanya mengenai pembatas tanah (besi) yang telah berpindah kepada korban.
Tiba-tiba korban mencabut besi yang telah ditanam itu lalu kemudian memukul pelaku hingga mengenai tangan kirinya, tidak tinggal diam pelaku membalas pukulan itu menggunakan parang pada beberapa organ tubuhnya hingga korban meninggal dunia.
“Akibat penganiayaan itu korban meninggal dunia,” ujar Hamsar, Selasa (19/9/2023).
Selanjutnya, Kata Hamsar korban dievakuasi ke rumah sakit. Pihaknya juga mengamankan pelaku dan sejumlah barang bukti guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Wawotobi guna proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.
Reporter: Arfan
Editor : Melvi Widya