Objektif.id
Beranda INTERPRETASI Opini OPINI : Berdalih Demokrasi, Kampus Justru Membungkam

OPINI : Berdalih Demokrasi, Kampus Justru Membungkam

Ilustrasi pembungkaman hak suara mahasiswa oleh pihak kampus otoriter. Foto: Redaksi/Objektif.id

Objektif.id – Pembatasan kampus terhadap hak suara mahasiswa menjadi perhatian utama. Kampus, yang seharusnya menjadi lumbung ide dan suara kritis mahasiswa, justru berubah menjadi penjara pemikiran.

Namun, dengan membatasi hak suara mahasiswa, kita telah mencabut mikrofon dari tangan mereka dan memaksa mereka menjadi penonton pasif dalam drama besar kehidupan kampus.

Membatasi hak suara membuat mahasiswa tidak dapat berpartisipasi dalam pengambilan keputusan di kampus itu sendiri dan kemungkinan besar akan mengurangi keinginan mahasiswa untuk mengikuti kegiatan yang diadakan oleh kampus.

Seperti dilansir Sketsaunmul.co, peristiwa yang terjadi di Universitas Indonesia (UI) Tahun 2021 lalu, jagat maya dihebohkan oleh sebuah meme kontroversial yang menampilkan sosok Presiden Joko Widodo dengan mahkota di kepala, bergelar ‘King of Lip Service’. Foto satir ini memicu badai kritik yang dahsyat, mengguncang istana dan memicu perdebatan sengit di seluruh penjuru negeri.

Komentar pedas, dukungan fanatik, hingga ancaman berbaur menjadi satu, menciptakan suasana yang memanas dan penuh ketegangan.

Banyak pihak dari berbagai kelompok oposisi juga menilai tindakan mahasiswa ini melanggar Aturan Kritik dan Berpendapat, serta bisa dituntut sesuai dengan pelanggaran UU ITE.

Di sisi lain, ada yang mengatakan bahwa hal itu sebagai upaya untuk mengungkap realita pahit Indonesia. khususnya bagaimana jerat hegemoni membungkam suara kritis mahasiswa, meredam semangat muda yang haus akan kebebasan. Ini bukan sekadar narasi, ini adalah jeritan hati yang ingin didengar.

Hal serupa juga terjadi pada tahun 2017 yang dialami Zaky Mubarok, Ketua BEM Universitas Negeri Yogyakarta (UNY). Birokrat mengancam akan memulangkan Zaky ke orang tuanya. Hal tersebut dilatarbelakangi oleh gerakan solidaritas mahasiswa UNY yang terjadi di halaman gedung rektorat UNY beberapa waktu lalu.

Dalam aksinya, para pengunjuk rasa menuntut beberapa poin, di antaranya transparansi Uang Kuliah Tunggal (UKT). Sayangnya, aspirasi para mahasiswa ini tidak mendapatkan respon yang memadai dari pihak kampus.

Inilah dua kejadian yang terjadi di kampus terkait pembatasan hak suara, dan hal ini masih marak terjadi hingga detik ini. Dengan membatasi hak suara mahasiswa, kampus melanggar prinsip dasar dan menghalangi terciptanya lingkungan yang demokratis.

Kampus yang demokratis adalah kampus yang memberikan kebebasan berekspresi kepada mahasiswanya. Bayangkan sebuah kampus di mana mahasiswa bebas berdebat, mengkritik, dan mengajukan pertanyaan. Itulah gambaran kampus ideal. Namun, saat hak suara dibatasi, kita justru menciptakan lingkungan yang lebih menyerupai barak militer daripada rumah belajar.

Dalam hal ini, pemerintah berperan penting untuk menjamin hak setiap warga negara, termasuk mahasiswa, memiliki panggung yang sama untuk menyuarakan pendapatnya. Ketika saja pemerintah abai terhadap hak suara mahasiswa, maka kita sedang menyaksikan benih-benih otoritarianisme tumbuh subur di tanah air kita. Ini adalah ancaman serius bagi masa depan demokrasi kita.

Melibatkan mahasiswa dalam pengambilan keputusan menjadikan kampus sebagai tempat yang lebih baik untuk belajar dan berkembang. Mahasiswa bersuara, Bangsa berjaya.

 

Penulis: Novasari
Editor: Andi Tendri

Novasari

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *