Objektif.id
Beranda BERITA Presiden Mahasiswa Diduga Sabotase Peran Sekjen DEMA IAIN Kendari

Presiden Mahasiswa Diduga Sabotase Peran Sekjen DEMA IAIN Kendari

Ketgam: Saat Kantor Dema IAIN Kendari disegel oleh pengurus. Foto: Ishar/Objektif.id

Kendari, Objektif.id – Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari tengah menjadi sorotan terkait dugaan pelanggaran administrasi dan internal organisasi.

Presiden Mahasiswa (Presma) IAIN Kendari Ibnu Qoyyim, diduga mengambil alih peran dan tugas Sekretaris Jenderal (Sekjen) DEMA tanpa prosedur yang sesuai, sehingga memicu ketegangan dalam tubuh organisasi.

DEMA, yang bertugas sebagai penyalur aspirasi mahasiswa dan koordinator kegiatan kemahasiswaan di tingkat Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN), seharusnya dijalankan oleh struktur organisasi yang jelas.

Namun, baru-baru ini, muncul isu bahwa dalam pengelolaan administrasi, Presma sering kali tidak melibatkan Sekjen DEMA, Muhammad Arya Saputra, yang seharusnya memiliki otoritas dalam pengeluaran surat resmi.

Saat dikonfirmasi oleh tim Objektif.id, Arya Saputra membenarkan adanya pelanggaran tersebut. Ia menyatakan bahwa sering kali terjadi pengeluaran surat tanpa sepengetahuannya sebagai Sekjen, sebuah tindakan yang dianggap menyalahi prosedur.

“Tugas dan wewenang saya sebagai Sekjen sering diambil alih oleh Presma tanpa adanya konfirmasi. Seharusnya saya yang bertanggung jawab untuk hal tersebut, namun Presma justru langsung mengambil keputusan sepihak,” ungkap Arya pada Sabtu (12/10/2024).

Selain pelanggaran administratif, Arya juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap tindakan Presma yang ia sebut sebagai sabotase terhadap tugas dan fungsinya sebagai Sekjen. Ia merasa perannya dirampas tanpa ada alasan yang jelas, yang berujung pada menurunnya efektivitas kinerja DEMA IAIN Kendari secara keseluruhan.

“Ini bukan hanya tentang saya, tetapi juga tentang etika dan profesionalisme dalam menjalankan organisasi. Seharusnya setiap keputusan diambil secara kolektif, bukan berdasarkan keinginan satu orang saja,” tegas Arya.

Ketegangan semakin memuncak setelah Arya dikeluarkan dari grup komunikasi internal DEMA oleh Presma, tanpa ada penjelasan atau diskusi terlebih dahulu. Arya mengaku telah mencoba menghubungi Presma untuk meminta klarifikasi, namun tidak mendapatkan tanggapan.

“Saya dikeluarkan dari grup DEMA secara sepihak, tanpa konfirmasi. Ketika saya meminta penjelasan, justru saya disuruh menghadap Presma tanpa ada penjelasan aturan apa yang saya langgar,” ungkap Arya dengan nada kecewa.

Menurut Arya, tindakan sepihak ini juga melanggar kesepakatan koalisi yang telah dibuat sebelumnya. Koalisi yang seharusnya mengedepankan komunikasi dan kerja sama justru terabaikan, menciptakan ketidakpercayaan di antara pengurus DEMA.

“Ini jelas melanggar kesepakatan koalisi. Saya dikeluarkan dari grup tanpa alasan yang jelas, dan tindakan ini tidak hanya menyangkut saya pribadi, tetapi juga integritas organisasi,” tutup Arya.

Hingga berita ini diterbitkan, tim Objektif.id masih berusaha menghubungi Presma IAIN Kendari Ibnu Qoyyim, untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut, namun belum ada tanggapan resmi yang diberikan.

 

Reporter: Indra Rajid  (Anggota Muda) 

Editor: Redaksi

 

Redaksi Objektif.id

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *