Anggota Pasmi Sudah Berulang Terlibat Pada Kerusakan Fasilitas Kampus

Kendari, Objektif.id-Kasus kerusakan fasilitas UKM Pers Objektif IAIN Kendari yang melibatkan anggota Partai Serikat Mahasiswa Islam (pasmi) bukan kali ini saja. Sebelumnya, pada dua tahun belakangan, beberapa anggota kelompok itu juga terlibat dalam kerusakan kaca rektorat pada 29 Mei 2023, hingga kasus itu berujung di polisikan oleh pihak rektorat.

Dari kejadian itu dan melibatkan kelompok yang sama, pimpinan redaksi UKM Pers Objektif, Harpan Pajar, mengatakan anggota pasmi seolah-olah sudah terbiasa pada kerusakan fasilitas kampus karena perbuatan yang sudah berulang terjadi.

“Anak pasmi juga ikut terlibat saat pica itu kaca rektorat tahun 2023 kemarin, waktu mereka demo rektorat sama-sama partai pelita. Sekarang anggota itu juga yang tendang, pukul meja di pers,” ujar Harpan yang sementara menikmati secangkir kopi di halaman UKM Pers Objektif IAIN Kendari, Minggu, 28 Desember 2025.

Baginya perbuatan seperti itu tidak boleh bebas melanggeng di dalam lingkungan perguruan tinggi. Sehingga ia menganggap bahwa perbuatan itu merupakan tindakan yang mestinya tidak ditoleransi lagi oleh pimpinan kampus. Apalagi landasan yuridis secara pidana maupun sanksi etik akademik sebagai pelanggaran berat telah diatur dalam pedoman umum kemahasiswaan.

Misalnya pada pedoman umum kemahasiswaan pasal 15 poin empat dan tujuh yang secara normatif menjelaskan tentang perusakan barang-barang dilingkungan kampus sebagai kategori pelanggaran berat.

Dengan demikian, Harpan menilai bahwa tak ada lagi alasan dari pihak kampus untuk tidak memproses kasus kerusakan yang sudah terjadi. Karena menurutnya, siapapun yang merusak fasilitas mesti mendapat hukuman sebagaimana aturan yang berlaku. Apalagi kasus ini telah dilakukan berulang dan oleh anggota kelompok yang sama. Sehingga bukan sebuah kewajaran jika pelaku tidak ditindak tegas.

“Masalah begini tidak boleh lagi pimpinan tutup mata. Yang masalah rusaknya kaca rektorat itu masih ditoleransi sama pak rektor. Saya tau itu. Tapi dengan catatan tidak terulang lagi kerusakan dalam kampus. Nah sekarang kembali terjadi, harus ditindak tegas. Aturannya juga sudah jelas,” ucap Harpan yang sementara melihat arsip pemberitaan kerusakan kaca rektorat yang melibatkan anggota pasmi.

Merespons kerusakan fasilitas di sekretariat UKM Pers, pihak rektorat melalui Warek 3 Sitti Fauziah, membeberkan bahwa setiap pelaku yang terlibat perusakan di dalam kampus akan diberikan sanksi etik sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Kita sudah koordinasi dengan pihak fakultas, sanksi etik akan diberikan kepada pelaku-pelaku yang merusak fasilitas di dalam kampus,” katanya. “Kalau fakultas tidak selesaikan nanti rektorat yang ambil alih. Kita akan panggil juga orang tuanya.”

Sementara itu, dalam pedoman umum kemahasiswaan telah diatur juga bagaimana pemberian sanksi terhadap pelaku pelanggaran berat, adapun pemberian sanksi sebagai berikut:

1. Mengganti barang yang rusak, dirampas, dan/atau dicuri dan dilakukan skorsing dua semester atau lebih.
2. Pemberhentian dengan tidak hormat sebagai mahasiswa.
3. Pencabutan gelar akademik dengan tidak hormat.
4. Dilaporkan kepada pihak yang berwajib apabila melanggar undang-undang, jika dipandang perlu.

Oleh sebab itu, Harpan bertekad akan mengawal sampai tuntas masalah perusakan anggota pasmi di sekretariat UKM Pers. Ia akan memastikan agar pelaku mendapat sanksi sebagaimana regulasi yang telah diatur dalam kampus, “para pelaku harus mendapat hukuman yang setimpal sebagaimana dengan perbuatan yang dilakukan.”

UKM Pers Laporkan Anggota Pasmi Buntut Dugaan Perusakan Fasilitas Sekretariat

Kendari, Objektif.id-Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum sekaligus Pemimpin Redaksi UKM Pers IAIN Kendari, Harpan Pajar, melaporkan dugaan tindak pidana perusakan fasilitas sekretariat ke Polresta Kendari. Pelaporan tersebut dilakukan menyusul terjadinya kericuhan antarmahasiswa yang mengakibatkan pecahnya kaca meja di lingkungan sekretariat.

Berdasarkan surat pengaduan yang dibuat pada 27 Desember 2025, insiden itu terjadi pada Selasa, 23 Desember 2025, sekitar pukul 11.00 WITA. Kejadian bermula ketika situasi di depan Sekretariat Senat Mahasiswa yang saat itu digunakan oleh Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) mulai memanas akibat perdebatan sejumlah mahasiswa.

“Pada awalnya, sekelompok mahasiswa terlibat keributan di depan Sekretariat Senat terkait persoalan pemilihan Senat Mahasiswa,” ungkap Harpan.

Saat kejadian berlangsung, Harpan mengaku berada di sekitar Sekretariat UKM Pers IAIN Kendari dan sempat menegur para mahasiswa tersebut agar tidak menimbulkan kegaduhan. Ia menilai keributan itu berpotensi mengganggu aktivitas pers mahasiswa, mengingat lokasi sekretariat KPUM bersebelahan langsung dengan ruang redaksi.

Namun, ketika kelompok mahasiswa tersebut hendak meninggalkan lokasi, seorang anggota Partai Serikat Mahasiswa (Pasmi) Egar Afriman diduga melakukan tindakan yang bersifat anarkis.

“Hingga akhirnya terlapor mendatangi saya, lalu menendang meja dan memukul kaca meja sampai pecah,” jelasnya.

Akibat peristiwa tersebut, UKM Pers IAIN Kendari mengalami kerugian materil yang ditaksir mencapai Rp480 ribu. Selain kerusakan fisik, tindakan itu juga dinilai telah mengganggu jalannya aktivitas organisasi di lingkungan kampus.

Harpan berharap aparat kepolisian dapat segera menindaklanjuti dan mengusut kasus ini secara menyeluruh. Hingga berita ini diterbitkan, laporan resmi telah disampaikan ke Polresta Kendari dengan dugaan pelanggaran Pasal 406 KUHP tentang perusakan barang milik orang lain.

UKM Pers dan Warek Tiga Sepakati Pemberian Sanksi Etik Anggota Pasmi Pelaku Perusakan Fasilitas

Kendari, objektif.id – Polemik perusakan fasilitas kampus dan simpang siur informasi di media sosial, UKM Pers IAIN Kendari menggelar audiensi bersama jajaran pimpinan di Gedung Pascasarjana pada Senin, 29 Desember 2025, pukul 11.00 WITA. Pertemuan yang dihadiri oleh Wakil Rektor 3 Siti Fauziah, Kabag Umum Syariah ini menjadi panggung pengungkapan fakta atas sikap perusakan anggota Partai Serikat Mahasiswa Islam (Pasmi) serta bantahan tegas terhadap isu keterlibatan alumni yang mencemarkan nama baik lembaga pers mahasiswa itu.

Konflik ini bermula dari ketegangan di area sekretariat yang dipicu oleh tindakan arogan anggota Pasmi terhadap Plt Ketua Umum UKM Pers, Harpan Pajar. Ia mengungkapkan bahwa insiden yang dilakukan oleh anggota Pasmi merupakan akumulasi dari perilaku berulang yang selama ini mendapatkan toleransi dari pihak birokrasi, namun kini telah melampaui batas kewajaran.

Harpan Pajar menegaskan bahwa narasi yang beredar di media sosial mengenai pemicu keributan adalah manipulasi fakta. Ia menyebut adanya upaya playing victim  untuk menyudutkan UKM Pers. “Tapi yang mereka giring di media mereka datang ribut karena dilemparkan dengan kopi padahal kan bukan begitu kejadiannya, dari awal sudah memang mereka punya etika tidak baik masa mereka lewat setelah saya tegur pas saya balik lihat dia mau bawakan saya kayu, sa tanya untuk apa itu kayu? kayunya pers itu eh malah dia majui saya,” tegas Harpan.

Tak hanya soal fisik, Harpan juga menyoroti adanya serangan terhadap marwah kelembagaan. Muncul isu yang menyebutkan keterlibatan pihak-pihak tertentu sebagai alumni UKM Pers dalam konflik tersebut. Faktanya, nama-nama yang disebutkan sama sekali tidak pernah terdaftar sebagai alumni UKM Pers.

Informasi palsu mengenai status alumni ini dinilai sebagai upaya sistematis untuk merusak citra UKM Pers dan personal di mata publik. Harpan menyatakan bahwa oknum-oknum tersebut buta-butaan mengklaim identitas demi membenarkan tindakan mereka.

Menanggapi hal tersebut, Siti Fauziah, bertindak tegas dengan memerintahkan identifikasi kerusakan fasilitas negara. Pihak birokrasi kini tengah mengumpulkan bukti-bukti digital melalui rekaman CCTV untuk memetakan pelanggaran, baik secara kode etik mahasiswa maupun ranah hukum pidana.

Siti Fauziah memastikan bahwa proses hukum akan terus berjalan beriringan dengan sanksi internal kampus. Beliau memberikan perhatian khusus pada keterlibatan mahasiswa dari Fakultas Syariah dalam insiden perusakan tersebut. “Jangankan kalian saya saja menghadapi mereka ini sudah dua kali menghadapi mereka sebelum pemilma. Tapi setelah semua, apa yang mereka minta kami siapkan, ketua KPUM stand by sudah disiapkan semuanya, sudah disiapkan tapi ada saja mungkin yang kurang,” ujar Siti Fauziah.

Senada dengan Warek 3, Kabag Umum Syariah turut menyayangkan sikap permisif yang selama ini terjadi. Pola perusakan yang selalu berakhir dengan permohonan maaf dianggap tidak lagi efektif dalam memberikan efek jera kepada oknum mahasiswa yang kerap berbuat onar.

Keresahan birokrasi didasari pada rekam jejak kelompok Pasmi yang sebelumnya pernah terlibat saat kerusakan pintu Rektorat. “Selama ini kan yang merusak itu di lapor, kemudian langsung ditelpon dan di maafkan oleh pimpinan,” ungkap Kabag Umum Syariah saat memberikan keterangan dalam audiensi tersebut.

Langkah hukum kini telah diambil oleh pihak korban. Harpan Pajar secara personal telah melaporkan tindakan  perusakan ini ke Polres Kendari. Laporan ini menjadi sinyal kuat bahwa mahasiswa tidak akan lagi tinggal diam terhadap aksi premanisme di dalam lingkungan pendidikan.

Pihak UKM Pers juga sedang melakukan bedah dokumentasi CCTV sebagai bentuk penyelarasan fakta dan kronologi utuh terkait kejadian perusakan fasilitas. Bukti-bukti ini nantinya akan diserahkan kepada pihak kepolisian dan pihak birokrasi kampus untuk menentukan nasib akademik para pelaku yang terlibat.

Harapannya, ketegasan dalam kasus ini tidak hanya menyelesaikan konflik antara UKM Pers dan anggota Pasmi, tetapi juga menjadi momentum pembersihan kampus dari budaya kekerasan dan penyebaran informasi bohong yang merugikan nama baik lembaga.

Intermediate Trainning Wakatobi Dialektika Ilmiah, Tawa, dan Air Mata Solidaritas

Penulis: Nur Saputri A.T.N (kontributor)

Cerita dimulai di atas kapal, ketika ombak bergoyang pelan dan angin laut berhembus membawa aroma asin yang khas. Di sanalah saya pertama kali bertemu dengan salah satu senior Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Bang Hendrik. Beliau menyapa dengan ramah, senyumnya hangat, dan tutur katanya membuat kami merasa tenang. Pertemuan di kapal itu seolah menjadi pembuka yang indah sebelum memasuki rangkaian kegiatan panjang di Wakatobi. Dari awal, Bang Hendrik sudah menunjukkan sikap seorang kakak yang siap membimbing adik-adiknya, memberi rasa aman dan semangat bahwa perjalanan ini akan penuh makna.

Tak hanya Bang Hendrik, saya juga berkesempatan bertemu dengan istrinya. Beliau memiliki pribadi yang sangat ramah, dengan nada bicara yang lembut dan penuh kehangatan. Cara beliau menyapa membuat suasana di kapal semakin nyaman, seolah-olah kami bukan sekadar orang baru, melainkan bagian dari keluarga besar yang sedang berlayar bersama menuju tujuan yang sama. Kehadiran pasangan ini menjadi simbol keseimbangan: Bang Hendrik dengan wibawa dan ketegasannya, sementara sang istri dengan kelembutan dan ketenangan yang menyejukkan hati.

Pertemuan di kapal itu bukan hanya sekadar pertemuan biasa, melainkan awal dari sebuah perjalanan panjang yang penuh cerita. Ombak, angin, senyum hangat Bang Hendrik, dan suara lembut istrinya menjadi latar yang tak akan pernah saya lupakan. Semua itu seperti prolog indah sebelum memasuki babak besar Latiham Kader (LK) dua  HMI atau Intermediate Trainning cabang (P) Wakatobi. Bersama Awal dan Yoken, perjalanan terasa lebih ringan karena penuh canda dan cerita.

Sesampainya di Wakatobi, kami langsung menuju lokasi screening dan disambut hangat oleh Sakel, Apri, dan teman-teman lain. Screening berjalan beberapa hari, penuh tes dan ujian mental, namun juga penuh tawa. Salah satu momen paling lucu terjadi saat tes BTQ, ketika Sakel dengan penuh percaya diri mengartikan syahadat dengan kalimat, “Saya bersaksi bahwa malaikat adalah utusan Allah.” Seketika kami semua tertawa terbahak-bahak, lalu segera membantu memperbaiki arti yang benar. Saat tes konstitusi, ketegangan sempat menyelimuti karena saya lupa muqaddimah dan anggaran dasar. Namun, gaya khas Bang Wi dengan ucapannya “Bae Bae Dan” membuat suasana cair. Bahkan, wajah saya sempat dicoret oleh Putra atas arahan Bang Wi, dan giliran teman lain salah, saya pun ikut mencoret wajah mereka. Coretan itu menjadi simbol kebersamaan sekaligus “hukuman manis” yang membuat kami semakin akrab.

Tidak hanya itu, tes keilmuan bersama Bang Arta juga menjadi cerita tersendiri. Saya dan Afsal diminta menjelaskan ilmu pengetahuan dalam perspektif Barat dan Timur, lengkap dengan contoh. Satu jam lebih kami berusaha membuat contoh, namun tetap salah. Padahal jawabannya ternyata sederhana. Kami pun tertawa terbahak-bahak, terutama karena pikiran Afsal yang melayang terlalu jauh seperti filsuf besar. Dari situ kami belajar bahwa kadang jawaban paling benar justru yang paling sederhana.

Setelah screening selesai, pada hari Senin kami pindah ke penginapan. Sepanjang jalan, suasana penuh tawa karena ulah Sakel yang hobi menyapa orang asing seolah kenalan lama. Sesampainya di penginapan, ternyata teman laki-laki sudah mengambil kamar besar, sementara kami hanya mendapat kamar kecil nomor 3. Dari sinilah drama dimulai. Ego laki-laki membuat Yunda Tina sempat adu mulut dengan mereka. Pertengkaran kecil itu sempat bikin panas suasana, tapi justru menjadi awal solidaritas kami. Dari kamar kecil itulah lahir kekompakan besar yang bertahan sampai sekarang.

Acara pembukaan LK 2 berlangsung khidmat. Kegiatan ini dihadiri anggota KAHMI, anggota DPRD, panitia, dan MOT. Acara dibuka langsung oleh Bupati Wakatobi, sebuah kehormatan besar bagi kami. Momen paling menyentuh adalah orasi yunda Tina. Kata-katanya begitu tajam, penuh semangat, sampai membuat kami hampir menangis. Rasanya seperti ditampar dengan motivasi yang membangkitkan jiwa perjuangan. Setelah itu, kami disuguhi nasi padang. Saya selalu makan bersama Kiki, Apri, Rusmin, Apsal, Alex, Azuli, dan tentu saja Sakel. Ada kebiasaan unik: setiap kali makanan saya tidak habis, Sakel dengan senang hati jadi “pahlawan penghabisan”. Solidaritas perut pun lahir dari nasi padang.

Hari-hari forum juga penuh cerita. Hari pertama pulang dari forum, kami selalu berjalan kaki. Walaupun capek dan saya sering mengeluh, ada sisi baiknya: kebersamaan tumbuh dari langkah-langkah kecil itu. Jalan kaki membuat kami lebih dekat, lebih banyak bercanda, dan lebih banyak cerita. Capek jadi tidak terasa karena ada tawa yang menemani.

Hari terakhir penutupan adalah momen penuh ketegangan. Saat penyebutan nama lulus, ada hal lucu: MOT tidak tahu kalau ada nama Rusmin dari Buton Tengah. Ia mengira Rusmin itu laki-laki, padahal perempuan. Semua pun tertawa. Setelah penutupan, kami berfoto bersama, berjabat tangan, dan aura kesedihan mulai terasa. Saya masih bisa menahan diri, tapi Rusmin dan Kiki tidak. Air mata mereka jatuh, pecah bersama rasa haru. Kami pun sontak memeluk mereka, saling menguatkan, seolah berkata: “Kebersamaan ini tidak akan pernah hilang, meski jarak memisahkan.”

LK 2 Wakatobi adalah perjalanan yang mengajarkan bahwa tawa bisa lahir dari kesalahan kecil, solidaritas bisa tumbuh dari kamar sempit, kebersamaan bisa ditempa dari langkah kaki yang lelah, dan air mata bisa menjadi tanda betapa berharganya sebuah pertemuan. Pada akhirnya, LK 2 bukan sekadar forum. Ia adalah cerita tentang persaudaraan, tentang tawa yang tak pernah padam, tentang coretan wajah yang jadi kenangan, dan tentang air mata yang jatuh sebagai bukti cinta dalam kebersamaan. LK 2 Wakatobi adalah kisah yang akan terus hidup, bahkan ketika waktu sudah lama berlalu sebuah dialektika ilmiah yang menjelma menjadi persaudaraan abadi.

Sok Jagoan Sambil Teriak Tailas*, Anggota Pasmi Serang Sekretariat UKM Pers IAIN Kendari

Kendari, objektif.id — Aksi penyerangan terhadap Sekretariat UKM Pers IAIN Kendari pada Selasa, 23 Desember 2025, berujung bentrok fisik. Insiden yang terjadi di kawasan Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) ini bukan sekadar keributan biasa, melainkan rangkaian intimidasi terbuka yang diarahkan langsung kepada pers mahasiswa. Sejumlah mahasiswa yang mengatasnamakan diri dari Partai Serikat Mahasiswa Islam (Pasmi) terlibat dalam aksi itu, dengan perilaku agresif yang melampaui batas etika kemahasiswaan.

Peristiwa bermula sekitar pukul 11.30 WITA ketika rombongan tersebut mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) untuk mempersoalkan keterlambatan pelaksanaan Pemilihan Lembaga Mahasiswa (Pemilma). Mereka menuding KPUM lalai karena Pemilma yang dijadwalkan pukul 10.00 WITA belum juga dimulai. Ketidakhadiran Ketua KPUM di lokasi semakin menyulut emosi, sementara penjelasan yang tidak memadai membuat situasi berubah dari penyampaian aspirasi menjadi tekanan verbal yang tidak terkendali.

Nada suara meninggi, bentakan dilontarkan tanpa etika, dan Sekretaris Jenderal KPUM menjadi sasaran luapan amarah. Keributan yang semula terpusat di depan Kantor KPUM kemudian meluas ke area PKM, menciptakan suasana mencekam dan mengganggu aktivitas organisasi mahasiswa lain.

Sekretariat UKM Pers IAIN Kendari yang sama sekali tidak memiliki keterkaitan dengan teknis Pemilma justru menjadi tempat luapan emosi. Sekretariat pers mahasiswa diseret ke dalam konflik yang tidak mereka ciptakan, memperlihatkan betapa kacaunya arah kemarahan kelompok Pasmi.

Mendengar kegaduhan yang semakin tidak terkendali, salah satu anggota UKM Pers, Harpan Pajar, keluar dari sekretariat untuk menegur dan meminta mereka menghentikan keributan di lingkungan PKM serta menyampaikan persoalan secara langsung dan beradab kepada KPUM.

“Saya dengar ribut di luar. Saya keluar, saya suruh mereka pergi, jangan datang ribut di PKM,” ujar Harpan.

Namun teguran tersebut justru disambut dengan sikap semakin arogan. Alih-alih meredam, situasi justru melonjak ke titik berbahaya. Salah satu orang dalam rombongan yang bernama Reno mahasiswa jurusan Hukum Tata Negara Fakultas Syariah yang merupakan anggota Pasmi juga, dilaporkan mengambil sepotong kayu dan bergerak maju ke arah Harpan. Ancaman kekerasan tak lagi tersirat, melainkan terlihat jelas di depan mata.

“Pas saya habis teriaki begitu, saya balik sudah ada yang pegang kayu mau majui pukul saya,” ungkap Harpan. Menurutnya, situasi saat itu telah berada di ambang kekerasan fisik dan sangat membahayakan keselamatan.

Aksi intimidasi tidak berhenti, justru berubah menjadi teror terbuka. Seorang mahasiswa bernama Egar, yang mengenakan jaket berwarna merah maron, yang diduga jaket pembagian polisi, naik ke tangga Sekretariat UKM Pers, menarik baju Harpan dengan kasar, lalu berteriak lantang penuh tantangan, “Saya Egar! Cari saya di luar. Tailaso, anjing.” Teriakan mahasiswa FUAD tersebut disertai tendangan keras ke meja di depan sekretariat serta lontaran ucapan bernada kasar, menciptakan suasana mencekam dan memperlihatkan sikap arogan yang sama sekali tidak mencerminkan etika mahasiswa.

Dalam kondisi tersebut Harpan mengakui sempat melempar gelas kopi ke arah rombongan tersebut. Ia menegaskan tindakan itu merupakan reaksi spontan atas ancaman dan penyerangan yang lebih dulu terjadi.

“Saya lemparkan gelas kopi karena mereka duluan yang punya itikad mau menghambur di sekret pers,” jelasnya. Ia menekankan bahwa hal tersebut bukan bentuk provokasi awal, melainkan refleks mempertahankan diri.

Ironisnya, pascakejadian, kelompok tersebut justru menggiring narasi seolah-olah UKM Pers adalah pihak yang melakukan penyerangan. Upaya ini dinilai sebagai manipulasi opini dan bentuk playing victim yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Harpan menegaskan bahwa UKM Pers berada dalam posisi diserang, bukan menyerang.

Ia juga membantah tudingan bahwa pers mahasiswa mendatangi sekretariat lembaga lain, yakni Lembaga Kaligrafi (Lemka) untuk melakukan kekerasan. Menurutnya, kehadiran mereka setelah insiden hanyalah untuk mencari klarifikasi atas tindakan agresif yang sebelumnya dilakukan, bukan untuk melanjutkan konflik. Tidak ada agenda penyerangan, apalagi mobilisasi kekerasan.

“Saya ikut kesana karena memang mau ketemu itu anak-anak yang sok jago. Dan yang ke lemka itu bukan mengatasnamakan pers. Harusnya kalau ada niat baiknya mereka datang di sekret pers untuk selesaikan, bukan bersembunyi kaya pengecut di sekret lemka,” ucap Harpan.

Insiden ini menjadi catatan kelam bagi kehidupan demokrasi kampus. Ancaman dengan kayu, penarikan baju, tindakan provokatif, serta teror verbal terhadap sekretariat pers mahasiswa merupakan bentuk penyerangan fisik dan psikologis yang nyata.

Peristiwa ini tidak hanya mencederai etika kemahasiswaan, tetapi juga melukai prinsip kebebasan pers di lingkungan kampus. Jika dibiarkan tanpa penanganan serius, kekerasan dan intimidasi terhadap pers mahasiswa berpotensi menjadi praktik yang dianggap wajar.

Survei Pemilma 2025 Litbang UKM Pers Objektif IAIN Kendari Berikut Hasilnya

Survei online tentang kepuasan mahasiswa terhadap pelaksanaan Pemilihan Mahasiswa (Pemilma) ini disusun sebagai upaya untuk memperoleh gambaran objektif mengenai tingkat kepuasan mahasiswa dari empat fakultas terhadap proses demokrasi mahasiswa yang telah berlangsung. Survei ini menjadi instrumen penting dalam menilai sejauh mana Pemilma mampu berjalan sesuai dengan prinsip transparansi, partisipasi, keadilan, serta akuntabilitas yang diharapkan oleh civitas akademika.

Melalui pengumpulan data dari mahasiswa di empat fakultas, survei ini merekam persepsi, pengalaman, dan penilaian mahasiswa terhadap berbagai aspek Pemilma, mulai dari partai politik mahasiswa yang menjadi pilihan dan bukan pilihan, hingga kredibilitas penyelenggara dan hasil pemilihan. Selain itu, kepuasan terhadap lembaga kemahasiswaan. Keberagaman latar belakang responden diharapkan dapat memberikan sudut pandang yang komprehensif dan representatif terhadap kualitas pelaksanaan Pemilma di lingkungan universitas.

Hasil survei kepuasan ini tidak hanya berfungsi sebagai cerminan kondisi aktual demokrasi mahasiswa, tetapi juga sebagai bahan evaluasi konstruktif bagi peserta dan penyelenggara Pemilma serta lembaga kemahasiswaan. Dengan demikian, temuan survei ini diharapkan mampu menjadi dasar perbaikan dan penguatan sistem Pemilma ke depan agar lebih responsif terhadap aspirasi mahasiswa serta semakin menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi kampus.

Adapun hasil survei yang berhasil dihimpun dari responden sebagai berikut:

EVALUASI KINERJA PENYELENGGARA (KPUM & PANWAS)

TINGKAT KEPUASAN TERHADAP KINERJA SEMA/DEMA INSTITUT DAN FAKULTAS PERIODE 2025

Kearifan dan Keterbatasan: Mengurai Adaptasi Sosial Suku Bajo Popayato Menghadapi Bencana

Penulis: Rizal Saputra H. Sembaga dan Srimisnabila Antu (kontributor)

Di atas hamparan laut Teluk Tomini, berdiri ratusan rumah panggung kayu milik suku bajo di Desa Torosiaje. Hidup berdampingan dengan laut telah menjadi bagian dari jati diri mereka, namun di balik keindahan itu tersimpan ancaman yang tak kasat mata yaitu gempa bumi dan tsunami, riset di Universitas Halu Oleo pada 2019 menyelidiki bagaimana nelayan suku bajo menghadapi perubahan iklim Dalam riset itu menjelaskan, pesisir dan laut merupakan wilayah paling rentan terkena berbagai dampak perubahan iklim. Dampak ini antara lain, berupa kenaikan muka air laut, perubahan keasaman air laut, peningkatan frekuensi dan intensitas iklim ekstrem.

Ekosistem pesisir terganggu berpengaruh pada produktivitas perikanan yang menurunkan pendapatan dan kesejahteraan nelayan. Untuk komunitas seperti Bajo yang hidup sepenuhnya di laut dan perahu, dampak bisa lebih parah. Ujung-ujungnya, penghasilan keluarga menurun sampai anak-anak nelayan sulit mengakses pendidikan, mendapat asupan pangan bergizi, hingga kemampuan mengakses layanan kesehatan berkurang.

Permasalahan wilayah pesisir masyarakat pesisir Desa Torosiaje, khususnya dari Suku Bajo, menghadapi tingkat kerentanan yang tinggi terhadap bencana alam seperti gempa bumi dan tsunami. Kehidupan mereka yang berpusat di atas laut dengan rumah-rumah panggung menjadikan mereka sangat rentan terhadap guncangan bumi maupun gelombang besar.

Selain itu, keterbatasan pengetahuan ilmiah mengenai bencana membuat masyarakat hanya mengandalkan mitos dan tanda-tanda alam, seperti kemunculan ikan di permukaan air, sebagai petunjuk akan datangnya bahaya. Penelitian Universitas Negeri Gorontalo yang di tulis oleh Felix Rubama, Idris Hasan, Rusli Limonu, Fitryane Lihawa, Nawir Sune mengungkapkan bahwa sebagian besar masyarakat Torosiaje tidak memiliki pengetahuan ilmiah tentang bencana, hanya mengenal tanda-tanda alam seperti munculnya ikan di permukaan air sebelum gempa. Tingkat pendidikan yang didominasi lulusan SD (36%) menjadi salah satu faktor lemahnya kesiapsiagaan masyarakat.

Rendahnya tingkat pendidikan menyebabkan informasi dan pengetahuan tentang mitigasi bencana sulit tersampaikan dengan baik. Di sisi lain, keterbatasan ekonomi juga menjadi faktor penting yang memperburuk kerentanan mereka. Sebagian besar masyarakat bekerja sebagai nelayan (48%) dengan penghasilan yang sangat bergantung pada kondisi cuaca dan laut. Ketika bencana terjadi, mereka tidak hanya kehilangan tempat tinggal, tetapi juga mata pencaharian serta peralatan melaut yang rusak, sehingga menimbulkan dampak sosial ekonomi yang serius bagi keberlangsungan hidup mereka.

Kepala BPBD Kabupaten Pohuwato, dalam wawancara dengan Geosfera Journal, menegaskan perlunya program edukasi mitigasi berbasis kearifan lokal. “Suku Bajo punya modal budaya yang kuat. Rumah panggung mereka adalah bentuk adaptasi alami terhadap banjir dan gelombang tinggi.

Kita perlu memperkuatnya dengan pengetahuan modern,” ujarnya. Saat ini pemerintah daerah bekerja sama dengan BMKG dan BRIN untuk memasang sistem peringatan dini tsunami serta memperkenalkan model rumah panggung tahan gempa.

Selain itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan mendorong diversifikasi ekonomi pesisir melalui ekowisata bahari dan budidaya rumput laut agar ketahanan sosial masyarakat meningkat. Di tengah ancaman alam yang tak terduga, Torosiaje bukan hanya simbol kerentanan, tetapi juga cerminan potensi adaptasi manusia terhadap laut. Dengan menggabungkan kearifan lokal dan ilmu pengetahuan, masyarakat Bajo terus berlayar di lautan tantangan menuju masa depan yang lebih tangguh.

Dampak Perubahan Iklim Studi dari Universitas Halu Oleo yang ditulis oleh Satria Dewiyanti, Amar Ma’ruf, dan Lies Indriyani (2019) mengungkapkan bagaimana nelayan bajo menghadapi perubahan iklim. Studi ini dengan melihat Komunitas Bajo di Soropia, Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra). Warga Bajo di Indonesia tersebar di beberapa wilayah termasuk di Sultra dan Gorontalo. Dalam riset itu menjelaskan, pesisir dan laut merupakan wilayah paling rentan terkena berbagai dampak perubahan iklim.

Dampak ini antara lain, berupa kenaikan muka air laut, perubahan keasaman air laut, peningkatan frekuensi dan intensitas iklim ekstrem. Fenomena itu, katanya, akan mengubah kondisi ekosistem perairan, hingga mempengaruhi keanekaragaman hayati setempat. Perubahan ini pada akhirnya punya peran menggerus sumber pendapatan nelayan Bajo.

Data National Oceanic and Atmospheric Administration (NOAA) menyebut, suhu rata-rata permukaan luat mencapai 21,2 derajat sejak awal April 2023, mengalahkan suhu tertinggi sebelumnya sebesar 21 derajat pada 2016. Permasalahan di kawasan pesisir Gorontalo bersifat sistemik, di mana berbagai faktor saling terkait.

Untuk memahaminya secara mendalam, analisis ini dipertajam melalui dua pendekatan utama: pendekatan Fisik-Spasial yang memetakan tekanan dan dampak nyata di lapangan, dan pendekatan manajemen pengetahuan yang mengurai kegagalan dalam pengelolaan informasi, kebijakan, dan kearifan lokal. Kami berharap pemerintah dan seluruh stakeholder memperhatikan dan memberikan Tindakan kesiapsigaan bencana pada wilayah-wilayah pesisir yang ada di seluruh Indonesia tak terkecuali suku bajo Torsiaje yang rentan terhadap bencana.

Aksi Solidaritas Melawan Kekerasan terhadap Perempuan dan Jurnalis di Kota Kendari

Kendari, Objektif.id — Gerakan perlawanan terhadap kekerasan perempuan di Kota Kendari digelar dengan aksi solidaritas sebagai bentuk partisipasi dalam memperingati 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (HAKTP). Peringatan ini dilakukan setiap tahun untuk mendorong penghapusan kekerasan berbasis gender. Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari yang turun langsung bersama ribuan perempuan, organisasi perempuan, dan komunitas jurnalis, dalam aksi ini menegaskan sikap melawan kepada segala bentuk kekerasan, baik di ruang publik maupun domestik.

Momentum Peringatan 16 HAKTP di Kota Kendari menjadi titik awal penting yang diperkirakan akan memengaruhi kebijakan perlindungan dan ruang aduan bagi korban kekerasan di masa mendatang. Ribuan peserta yang hadir menunjukkan tingginya kepedulian perempuan Kota Kendari terhadap isu perlindungan dan keselamatan.

Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, menekankan bahwa aksi ini harus menjadi kekuatan kolektif bagi seluruh perempuan di Kota Kendari. Ia menjelaskan bahwa kehadiran ribuan peserta merupakan bukti solidaritas yang semakin kuat dalam menolak kekerasan. Dalam kesempatan itu, Siska menyampaikan pesan yang meneguhkan keberanian perempuan.

“Semua perempuan hebat, perempuan tangguh di Kota Kendari yang saya sayangi hari ini alhamdulillah kita sama-sama memperingati hari anti kekerasan terhadap perempuan internasional, tingkat kota kendari yang luar biasa,” kata Siska dalam orasinya, Sabtu, 6 Desember 2025.

Dalam arahannya, Siska menegaskan bahwa pemerintah tidak tinggal diam dan akan mengambil langkah nyata untuk memastikan korban memiliki tempat aman untuk melapor. Ia menekankan bahwa Pemkot Kendari bersama seluruh jajarannya tengah menyiapkan sebuah wadah khusus yang akan difasilitasi oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Wadah ini dirancang agar setiap bentuk kekerasan dapat segera dilaporkan dan ditangani tanpa hambatan.

“Oleh karena itu saya atas nama pemerintah bersama seluruh jajaran akan membuat wadah yang mana akan difasilitasi terhadap dinas pemberdayaan dan perlindungan perempuan dan anak kota kendari untuk membuat wadah yang mana kalau ada bentuk kekerasan tolong segera dilaporkan,” tambah Siska, mempertegas komitmen pemerintah menghadirkan sistem pelaporan yang lebih mudah dan responsif.

Aksi ini juga menjadi ruang bagi Siska untuk mempertegas keseriusan pemerintah dalam menghapus segala bentuk kekerasan, “kita harus bersatu, semua perempuan hebat di kota kendari harus bersatu kita basmi, kita bantai yang bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Kendari.”

Gerakan solidaritas ini diyakini mampu membangun keberanian kolektif agar korban tidak lagi diam atau takut melapor kekerasan. Pemerintah memastikan seluruh proses hukum akan berjalan sesuai aturan sehingga setiap kasus tidak mengalami impunitas.

Di sisi lain, tema besar 16 HAKTP juga dikaitkan dengan meningkatnya kekerasan terhadap jurnalis perempuan. Penyintas kekerasan dalam profesi jurnalistik juga dianggap sebagai bagian dari kelompok yang harus dilindungi.

Data tersebut diperkirakan menjadi dasar Aliansi Jurnalis Independen (AJI) memperluas kampanye perlindungan profesi jurnalis. Masalah ini penting karena sebagian besar pelakunya adalah pihak pejabat publik yang seharusnya memberi rasa aman.

Ketua AJI Kendari, Nursadah, memberikan sorotan tajam terhadap meningkatnya kekerasan yang dialami jurnalis, terutama jurnalis perempuan. Ia menegaskan bahwa temuan ini mengindikasikan pola kekerasan yang serius dan berulang.

Dalam menyampaikan aspirasinya, Nursadah mengingatkan bahwa ancaman terhadap jurnalis bukan hanya isu profesi, tetapi juga ancaman terhadap kebebasan pers, “pelaku kekerasan terhadap jurnalis sering dilakukan oleh pejabat publik, hasil survei AJI di tahun 2024, jurnalis perempuan di indonesia pernah mengalami tindak kekerasan,” katanya.

Sebagai bentuk dorongan keberanian, Nursadah juga menyerukan agar perempuan, termasuk jurnalis, tidak lagi diam ketika mengalami kekerasan. “Kita harus bersuara, kita harus speak up, kita harus bersuara ketika kita atau orang orang terdekat kita mengalami tindak kekerasan,” tambahnya.

Dengan lebih dari dua ribu perempuan yang turut hadir dalam aksi 16 HAKTP ini, kampanye speak up dipastikan akan meluas untuk meningkatkan keberanian korban serta saksi dalam melaporkan kekerasan. Dukungan publik yang besar menjadi sinyal kuat bahwa masyarakat Kendari menolak segala bentuk kekerasan.

Pemerintah Kota Kendari juga telah komitmen akan memperkuat kolaborasi dengan organisasi masyarakat sipil untuk memastikan wadah perlindungan korban dapat berjalan efektif. Langkah ini diharapkan mempercepat penyelesaian kasus serta memastikan pendampingan hukum dan psikologis bagi korban.

Aksi perlawanan yang digaungkan pemerintah dan komunitas jurnalis ini turut diperkuat juga oleh perwakilan organisasi masyarakat sipil perempuan. Siti Risnawati, yang merupakan Forhati perwakilan Kohati Badko Sultra dan Kohati HMI Cabang Kendari, menegaskan bahwa peningkatan angka kekerasan terhadap perempuan merupakan alarm yang tidak boleh diabaikan. Menurutnya, kekerasan kini tidak hanya terjadi di dalam rumah tangga, tetapi telah merambah ruang digital dan ruang publik, memperlihatkan betapa kompleksnya ancaman terhadap perempuan.

“Kekerasan yang terus bertambah adalah alarm pengingat bagi kita bahwa kekerasan sudah menyusup ke rumah-rumah, masuk ke ruang-ruang digital dan menjalar ke tempat-tempat publik,” ujarnya. Dengan demikian, Siti memandang bahwa perjuangan melawan kekerasan perempuan selaras dengan perjuangan jurnalis perempuan yang disampaikan AJI, serta kebijakan perlindungan yang tengah disiapkan Pemkot.

Ia menegaskan bahwa isu kekerasan perempuan bukanlah isu kelompok tertentu, melainkan persoalan kemanusiaan, “kekerasan terhadap perempuan bukan hanya masalah perempuan, tetapi masalah kemanusiaan dan bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia.”

Keterkaitan pandangan tiga pihak ini; pemerintah, komunitas jurnalis, dan organisasi perempuan, memperlihatkan bahwa upaya melawan kekerasan kini dilakukan secara terintegrasi. Pemerintah menyiapkan wadah pelaporan, jurnalis memperkuat kampanye, dan organisasi perempuan memperkuat kesadaran publik bahwa kekerasan merupakan pelanggaran hak asasi yang harus diberantas bersama.

Gerakan kolektif yang digaungkan akan terus meluas dan menjadi fondasi penting dalam menciptakan ruang aman bagi perempuan dan jurnalis di Kota Kendari. Sehingga semakin meneguhkan, jika kolaborasi tiga sektor ini membuka semangat baru dalam upaya perlindungan yang lebih komprehensif di masa mendatang.

Sekretariat Fakultas Mandek, Ketua Dema FEBI Pilih Nongki di Sekretariat Dema Institut

 

Penulis: Igolo dan Lige

Kendari, Objektif.id–Perihal keadaan kesekretariatan organisasi kemahasiswaan (ormawa) atau lembaga kemahasiswaan FEBI yang lumpuh dari aktivitas kegiatan di sekretariat, Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) Febrian angkat bicara. Ia mengatakan jika ruangan itu minim diaktifkan sebab fasilitas pendukungnya masih belum lengkap sehingga tempat lain menjadi pilihan untuk nongki atau mengadakan pertemuan dan berkumpul bersama pengurus lainnya, salah satunya di Kantor Dema Institut yang terletak di lantai 1 Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM).

“Makanya kita jarang gunakan tempat itu, kita hanya gunakan tempat apa namanya, cari alternatif lain, untuk kita gunakan. Contohnya, misalnya di tempat ini di kantor Dema Institut,” ujar Febri saat ditemui dalam sekretariat Dema Institut, Kamis, 4 Desember 2025.

Kondisi sekretariat yang tak kunjung pulih menjadi cermin lain dari lemahnya perhatian kelembagaan terhadap ruang kerja mahasiswa. Setelah pembersihan yang dilakukan beberapa bulan lalu sebagaimana yang diungkapkan Sema FEBI, banyak yang berharap sekretariat dapat kembali menjadi pusat kegiatan, tempat diskusi berlangsung, dan ruang bagi pengurus menjalankan amanah organisasinya.

Namun harapan itu belum sepenuhnya terwujud. Ruangan yang seharusnya menjadi titik temu berbagai aktivitas kelembagaan masih tampak lesu—tak terawat sebagaimana mestinya, hanya dibiarkan begitu saja tanpa ada tindak lanjut untuk membersihkan tempat tersebut, kemudian selanjutnya melakukan upaya permohonan penyediaan fasilitas kepada pihak birokrasi fakultas.

Di tengah kondisi sekretariat yang tidak hanya mandek, masalah kebersihan juga menjadi perbincangan mahasiswa. Menanggapi kritik tersebut, Febrian memberikan jawaban yang klise dan terkesan ambigu terkait keadaan sekretariat yang kotor, “kalo untuk masalah kebersihan itu kurang, kurang maksudnya kalo mo dibilang bersih nda juga, tapi kurang bersih, tapi tidak kotor juga.”

Pernyataan itu justru menjadi kontras ketika disandingkan dengan kondisi faktual di lapangan. Apa yang disampaikan Febrian berbanding terbalik dengan apa yang disaksikan langsung oleh mahasiswa. Ruangan yang disebut “tidak begitu kotor dan tidak begitu bersih” itu ternyata memperlihatkan keadaan yang jauh lebih buruk. Lantai berdebu, sisa sampah berserakan, dan aroma ruangan yang tidak sedap menguatkan kesan bahwa sekretariat benar-benar lama ditinggalkan.

Kontradiksi ini mempertegas adanya ketidaksesuaian antara pengakuan pengurus lembaga kemahasiswaan dengan realitas yang terjadi. Sorotan terhadap kebersihan bukan sekadar soal estetika ruangan, tetapi cerminan bagaimana organisasi menjalankan tanggung jawab dasar dalam merawat fasilitas kelembagaan. Ketika ruang kerja saja tak terurus, wajar bila publik mempertanyakan bagaimana komitmen pengurus dalam menjalankan fungsi-fungsi lainnya.

Selain itu, Objektif telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Wakil Dekan (Wadek) III FEBI melalui pesan WhatsApp sebanyak dua kali. Pada upaya pertama, disepakati bahwa wawancara akan dilakukan di ruang kerjanya. Namun pertemuan tersebut harus ditunda karena masih ada aktivitas perkuliahan.

Keesokan harinya, pesan yang sama kembali dikirimkan. Berbeda dengan sebelumnya, pesan itu hanya dibaca tanpa mendapat balasan. Karena tak mendapat jawaban melalui pesan online, Objektif menyambangi ruang kerjanya untuk melakukan konfirmasi langsung, tetapi menurut keterangan staf yang sementara bertugas, Wadek III tidak masuk kantor pada hari itu.

Situasi serupa juga terjadi ketika Objektif mencoba menghubungi tiga ketua Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) di FEBI. Upaya pertama dilakukan kepada Novia Jusilva Sandria, Ketua HMPS Perbankan Syariah, pada pukul 11.20 siang. Pesan tersebut tidak mendapat respons. Pada pukul 20.01, upaya konfirmasi kembali dilakukan, namun tetap tidak ada balasan. Kejadian yang sama berulang hampir di setiap upaya konfirmasi kepada ketua HMPS lainnya.

Melihat sulitnya mendapatkan konfirmasi dari pihak fakultas maupun pengurus HMPS, harapan mahasiswa sederhana, yakni pihak birokrasi fakultas diharapkan dapat memperketat pengawasan terhadap aktivitas kelembagaan, dan para pengurus diharapkan dapat lebih bertanggung jawab, termasuk menjaga kebersihan serta memfungsikan sekretariat dengan baik.

Mahasiswa Sebut Lembaga Kemahasiswaan FEBI Goblok Akibat Sekretariat Terbengkalai dan Kotor

 

Penulis: Igolo dan Lige (anggota baru)

Kendari, Objektif.id–Sekretariat Lembaga Kemahasiswaan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) IAIN Kendari terbengkalai dengan pemandangan sampah yang berserakan di dalam sekretariat. Tempat yang seharusnya menjadi ruang diskusi perihal program kegiatan serta wadah penyerapan mahasiswa, justru tak berfungsi dan hanya menjadi tempat penampungan sampah.

Akibat sekretariat yang kotor dan terbengkalai, beberapa mahasiswa lintas fakultas membuka suara tentang pengurus lembaga kemahasiswaan FEBI yang terkesan tak memiliki kesadaran untuk memfungsikan keberadaan kesekretariatan sebagai representasi dalam mengawal aspirasi mahasiswa.

Salah satu mahasiswa yang bersuara adalah Onye (bukan nama sebenarnya). Ia menjelaskan bahwa kesekretariatan adalah elemen vital yang menjaga kehidupan organisasi mahasiswa tetap teratur, transparan, dan berkelanjutan. Menurutnya, pengurus lembaga kemahasiswaan yang mengabaikan sekretariatnya pada dasarnya sedang mengabaikan kualitas tata kelola internal mereka sendiri.

“Kalau berbicara ee sekretariat yang tidak digunakan, secara ee apa, maksudnya tidak digunakan, padahal memang sudah menjadi salah satu tupoksi untuk bernaungnya suatu kelembagaan, itukan sebenarnya orangnya si yang goblok, begitu ee,” ujarnya saat ditemui di kantin kampus, Rabu, 3 Desember 2025.

Onye juga berusaha menegaskan bahwa seharusnya mahasiswa yang telah di pilih dan diberikan mandat harus bertanggungjawab terhadap kewajibannya dengan menjaga serta merawat apa yang telah diamanahkan. Jika tak ada pertanggungjawaban makan akan berdampak kepada kepercayaan mahasiswa yang membuat lembaga kemahasiswaan mendapat label yang buruk.

Ia mengingatkan jika kesekretariatan sekadar tempat menampung aspirasi mahasiswa, tetapi juga menjadi pusat berkumpulnya mahasiswa untuk berkoordinasi, “bukan hanya untuk pekerjaan sebagai kelembagaan tetapi mengumpulkan seluruh mahasiswa-mahasiswa atau untuk ee menyatukan sesama mahasiswa di fakultas itu dan juga ee menumbuhkan apa ya, keakraban serta memperkuat silaturahmi.”

Di sisi lain, Ketua Senat Mahasiswa (Sema) FEBI, Alif As’ad, membenarkan kondisi kesekretariatan yang terbengkalai tanpa ada pembersihan yang berkelanjutan, “itumi seingatku bulan Oktober, bulan-bulan 10 kalo bukan pertengahan bulan, akhir bulan.” Jawabnya ketika memberikan keterangan kepada Objektif melalui pesan online, Kamis, 4 Desember 2025.

Meski sekretariat sempat dibersihkan pada Oktober lalu, kondisinya kini kembali memprihatinkan. Ruangan itu hanya menyisakan tumpukan sampah dan sunyi dari aktivitas kelembagaan. Tidak ada pertemuan, tidak ada koordinasi, dan tidak ada jejak pengelolaan yang semestinya menjadi denyut nadi organisasi mahasiswa, “kurang tahu juga saya, karena terakhir itu bulan-bulan sepuluh saya ke sekret,” ujar As’ad, menandakan betapa lama ruangan itu tidak ia kunjungi.

Kenyataan ini menyorot tajam peran Ketua Sema yang sejatinya memegang mandat sebagai lembaga pengawasan. Ketidakhadiran ketua senat dalam memantau dan menggerakkan sekretariat membuat fungsi pengawasan itu seolah terputus di tengah jalan. Sekretariat yang semestinya menjadi pusat kegiatan mahasiswa justru dibiarkan membisu, seakan kehilangan pemimpinnya sendiri.

Mahasiswa menilai, ini bukan sekadar soal jarangnya kunjungan, tetapi mencerminkan lemahnya perhatian pada tata kelola organisasi. Tanpa pengawasan yang konsisten, ruang sekretariat berubah dari wadah kolaborasi menjadi ruang kosong yang menegaskan absennya kepemimpinan.

Sekretariat Lembaga Kemahasiswaan FUAD Kotor dan Tidak Berfungsi

 

Penulis: Lojodas dan Zura (anggota baru)

Kendari, Objektif.id–”Kalau ruangannya itu memang tidak pernah difungsikan sudah dua periodemi sa jadi anggota tidak pernah, dari senior-senior paling yang terakhir difungsikan itu tahun 2022, “kata salah satu anggota Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Ilmu Alquran dan Tafsir (IAT) yang namanya enggan disebutkan. “Pernah sa masuk di situ berantakan sekali banyak kotoran, banyak kursi-kursi yang terhambur begitu, kaya dialih fungsikan jadi gudang saja begitu.”

Padahal secara yuridis, kegunaan sekretariat organisasi kemahasiswaan (Ormawa) atau lembaga kemahasiswaan telah diatur dengan sangat jelas di dalam Undang‑undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi yang mengatur bahwa mahasiswa boleh membentuk organisasi kemahasiswaan.

Dalam Pasal 77 ayat 2, organisasi kemahasiswaan setidaknya memiliki fungsi untuk: (a) mewadahi kegiatan Mahasiswa dalam mengembangkan bakat, minat, dan potensi mahasiswa; (b) mengembangkan kreativitas, kepekaan, daya kritis, keberanian, dan kepemimpinan, serta rasa kebangsaan; (c) memenuhi kepentingan dan kesejahteraan mahasiswa; dan (d) mengembangkan tanggung jawab sosial melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat.

Namun, sekretariat ormawa Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah (FUAD) IAIN Kendari justru terbengkalai dan beralih fungsi menjadi gudang sehingga kehilangan peran strategisnya sebagai ruang kegiatan serta penyerapan aspirasi mahasiswa. Dengan demikian, kondisi ini menunjukkan sikap lembaga kemahasiswaan di tingkat fakultas yang tidak bertanggung jawab dalam mengemban amanah organisasi.

Sementara itu, Ketua (Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) FUAD, Mulkan, menjelaskan jika sekretariat HMPS terpisah dengan sekretariat Dema dan Senat Mahasiswa (Sema). Selain itu, ia mengakui bahwa lokasi ruangan di lantai tiga FUAD yang jarang dilalui mahasiswa kerap kosong. Sehingga membuat pengurus mengalihkan sebagian aktivitas ke lantai empat.

“Minggu lalu kita sempat adakan tong sampah 2 dan di lantai 4 jadi minggu ini memang jarang kita ke sekretariat jadi biasa kita alihkan di aula mini FUAD dan lab lantai 4,” ujar Mulkan melalui pesan WhatsApp, Kamis, 27 November 2025.

Keadaan sekretariat yang kotor dan beralih fungsi ini membuat mahasiswa tidak mengetahui mengenai lokasi hingga peran kelembagaan. Hal ini diungkapkan seorang mahasiswi FUAD semester akhir yang tidak ingin namanya disebutkan.

Sa kurang tau juga di mana tapi kaya di bagian atas, di bagian atas kayanya, kak, coba kita lihat di bagian lantai tiga kayanya, sa kurang tau saya soalnya sa mahasiswa kupu-kupu (kuliah pulang-kuliah pulang),” katanya, Senin, 24 November 2025.

Hal serupa juga disampaikan Zana (nama samaran), mahasiswi semester sembilan, yang menunjukkan ketidaktahuannya terkait keberadaan sekretariat lembaga kemahasiswaan FUAD, “Di atas mungkin, lantai tiga, kalau yang sekretnya HMPS itu nda digabung dipisah-pisah per prodi begitu tapi di atas semua,” tuturnya.

Selain kondisi sekretariat yang lokasinya tidak diketahui, kemudian kotor dan beralih fungsi, mahasiswa juga mengeluhkan tentang lembaga kemahasiswaan yang minim kegiatan, “tapi kalau saya mau menilai kaya kurang kegiatannya cuma Pengenalan Budaya Akademik Kemahasiswaan (PBAK) dan Latihan Kepemimpinan Mahasiswa (LKM) adapun kegiatan selain itu ndadami lagi,” kata Ehan (bukan nama sebenarnya), Kamis, 27 November 2025.

Merespon tanggapan dari beberapa mahasiswa, Agustiana Amanda Putrti yang menjabat sebagai Sekretaris Sema FUAD turut membenarkan ketidakjelasan terkait sekretariat, “tidak ada ruangannya sama sekali. Pokoknya dari bulan berapa itu saya disuruh datang. Kita toh ndada sekret pastinya, bahkan kemarin rapat itu cuman di pelataran hijau itupun inisiatifku bilang ayomi kita ketemulah bahas-bahas kegiatan.”

Dengan tidak optimalnya pengelolaan sekretariat ini, kemudian berdampak pada proses penyerapan aspirasi mahasiswa yang tak berjalan melalui mekanisme formal sebagaimana mestinya. Keadaan ini menimbulkan kekhawatiran bahwa peran ormawa sebagai perwakilan mahasiswa di tingkat fakultas semakin kehilangan fungsi serta efektivitasnya.

Kerusakan Ekologis dan Kegagalan Negara Menjaga Hutan

Ketika hujan deras, banjir, dan longsor kembali menerjang daerah-daerah di Sumatera, banyak yang menyebutnya bencana alam. Tapi jangan tertipu. Di balik setiap banjir bandang dan lereng longsor ada jejak manusia; izin, kebijakan, dan pengabaian sistemik. Ini bukan semata soal alam, melainkan soal apa yang kita biarkan terjadi di tengah ketiadaan kemauan politik.

Pada laporan resmi KLHK: Hutan dan Deforestasi Indonesia Tahun 2024. Data dan fakta yang didapatkan antara lain; deforestasi dan izin bermasalah.

Menurut Kementerian Kehutanan (Kemenhut), angka deforestasi netto tahun 2024 tercatat sebesar 175,4 ribu hektare. Dari deforestasi bruto 216,2 ribu ha dan reforestasi 40,8 ribu ha, sisanya — deforestasi netto — adalah area hutan hilang permanen. Mayoritas deforestasi bruto terjadi di hutan sekunder dengan luas 200,6 ribu ha (92,8%).

Di sisi lain Forest Watch Indonesia (FWI), luas pelepasan kawasan hutan untuk perkebunan kelapa sawit hingga 2023 telah mencapai 6,1 juta hektare, sedangkan hanya 5,8 juta hektare yang mengantongi HGU resmi. FWI menyebut bahwa realitas ini membuka potensi besar korupsi dan praktik illegal karena izin perkebunan yang tidak lengkap atau tumpang tindih.

Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencantumkan Publikasi tentang 537 perusahaan sawit yang belum memiliki HGU, di situs BPN/ATR regional. Bahwa ada 64 entitas perkebunan sawit yang tercatat menanam sawit di kawasan hutan, dengan total luas 84.442,2 hektare. Ini bukan angka kecil. Ini bukti bahwa perusahaan-perusahaan besar bisa mendapat izin, lalu menancapkan taring di tengah hutan dan negara seolah memberi lampu hijau lewat celah regulasi dan pengawasan yang minim pengawasan.

Negara sendiri mengakui, menurut Kemenhut, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta pembalakan liar (illegal logging) tetap menjadi penyumbang besar deforestasi. Karhutla dan ilegal logging penyebab deforestasi, kata pejabat kementerian.

Angka luas kebakaran hutan dan lahan pada 2024 saja mencapai 376.805,05 hektare berdasarkan sistem pemantauan milik Kemenhut, membuktikan bahwa kebakaran bukan peristiwa sporadis, melainkan bagian dari pola destruktif. Ketika hutan terus terkoyak secara legal dan ilegal kita tak hanya kehilangan pohon. Kita kehilangan kemampuan alam untuk menahan air, meredam aliran sungai, menstabilkan tanah di lereng, dan menjaga keseimbangan ekosistem. Akibatnya: hujan turun biasa bisa berubah jadi bencana.

Beberapa bencana besar akhir-akhir ini banjir bandang, longsor, tanah ambles sering terjadi di daerah bekas hutan atau hulu sungai. Namun data korban dan ringkasan bencana sering tersebar dalam laporan lokal, media massa, atau data kebencanaan membuat sulit merangkum angka nasional yang konsisten. Negara membiarkan fragmentasi data seperti membiarkan hutan hancur.

Izin mestinya dikontrol bukan pemberian menjadi alat korporasi untuk merampas hutan. Pelepasan kawasan hutan untuk perkebunan dalam praktiknya sering berarti hutan alam habis dan diganti perkebunan komersial. FWI menyebut bahwa ketidaktransparanan perizinan memungkinkan praktek legalisasi perambahan.

Kalau 84 ribu hektare sawit ilegal di kawasan hutan saja sudah teridentifikasi itu sudah bencana besar. Apalagi kalau angka sesungguhnya jauh lebih besar, tertutupi peta izin rumit dan kebijakan tumpang-tindih.

Negara dan pemerintah daerah harusnya jadi pelindung tapi malah jadi pemberi kado bagi korporasi. Proses izin yang berbelit, sistem pengawasan lemah, dan kurangnya transparansi membuat hutan menjadi sumber kekayaan jangka pendek, bukan warisan jangka panjang. Hutan bukan cuma pepohonan. Hutan adalah rumah bagi ribuan spesies, benteng alami terhadap banjir dan longsor, penopang sumber air, dan pelindung kehidupan manusia di dekatnya.

Banyaknya hutan yang hilang membuat risiko bencana meningkat; longsor, banjir, tanah labil saat hujan deras. Kehilangan keanekaragaman hayati: flora, fauna, habitat, dan fungsi ekologis lenyap. Masalah kesehatan: kebakaran hutan menimbulkan kabut asap penyakit pernapasan, krisis kesehatan publik. Kehilangan mata pencaharian bagi masyarakat adat dan lokal yang menggantungkan hidup pada hutan.

Jika negara terus memberikan izin tanpa pertanggungjawaban, maka bukan hutan saja yang hilang masa depan generasi berikut akan menjadi korban. Sudah saatnya kita bertanya dengan keras, apakah perizinan perkebunan dan pelepasan kawasan hutan dijalankan dengan transparan dan adil, bukan untuk menyuburkan oligarki sawit?

Mengapa data HGU, IUP, dan peta kawasan peta izin lazimnya tertutup atau ambigu, sehingga banyak perusahaan bisa leluasa masuk kawasan hutan? Di saat hujan besar, banjir dan longsor melanda di mana tanggung jawab pemerintah daerah dan pusat terhadap keputusan izin yang mereka keluarkan? Kenapa rehabilitasi hutan dan tindakan restorasi seringkali kalah cepatnya dibandingkan laju perusakan yang terjadi?

Jika izin adalah pedang, maka negara harus memegang gagangnya bukan menyerahkannya kepada korporasi tanpa syarat. Penelitian, dan fakta nyata: deforestasi 175,4 ribu ha di 2024; pelepasan kawasan untuk sawit jutaan hektare, ratusan ribu hektare area sawit di kawasan hutan, kebakaran hutan ratusan ribu hektare, serta bencana lingkungan yang menghantui manusia.

Jika kita tetap diam membiarkan izin diterbitkan tanpa transparansi, membiarkan korporasi beroperasi seperti “raja tanpa tanggung jawab”, maka bukan hanya pohon yang tumbang. Kita menghancurkan masa depan generasi berikut.

Negara harus bangkit. Hutan harus diperlakukan sebagai warisan bukan komoditas sesaat. Kalau tidak, suara hujan dan jeritan tanah akan menjadi saksi bahwa kita gagal menepati amanat alam dan keberlangsungan hidup anak cucu.