Demo Dugaan Kekerasan Fisik di UIN Kendari Berujung Perusakan, Hippmako-Konut Bakar Ban dalam Rektorat

Kendari, Objektif.id – Dugaan kekerasan fisik di lingkungan Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Kendari berujung pada aksi demonstrasi melibatkan puluhan mahasiswa kampus dan massa dari luar yang terjadi pada Selasa, 8 September 2026. Aksi tersebut kemudian menyebabkan perusakan fasilitas setelah massa Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Kecamatan Oheo Kabupaten Konawe Utara (Hippmako-Konut) yang dipimpin Ketua Umumnya, yang bukan mahasiswa UIN Kendari, disebut masuk ke area Rektorat dan membakar ban hingga memicu kericuhan di lingkungan kampus.

Ketua Sema Syari’ah UIN Kendari, Ian Saputra, mengatakan sejak awal pihaknya telah mengetahui adanya rencana Ketua Hippmako-Konut untuk ikut melakukan aksi terkait dugaan kekerasan tersebut. Ia kemudian menyampaikan rencana itu kepada Wakil Rektor 3 UIN Kendari, Sitti Fauziah, untuk memastikan langkah yang akan ditempuh pihak kampus.

“Inikan pertama persoalan bahwa ketua Hippmako-Konut mengucapkan bahwa dia akan masuk aksi terkait persoalan ini, hanya saya sampaikan bahwa tunggu dulu saya sampaikan Warek 3, kemudian itu saya ketemu Warek 3 penyampaian beliau menyatakan bahwa pihak terlapor dan pihak keluarga akan bertemu pada siang hari ini,” kata Ian.

Setelah berkomunikasi dengan Warek 3 UIN Kendari, Ian kemudian mempertemukan pihak keluarga dengan pihak terkait. Namun, pihak keluarga disebut tidak ingin bertemu langsung dengan pihak terlapor dan meminta pertemuan dilakukan bersama pihak kampus, dalam hal ini Warek 3 bidang kemahasiswaan. Namun, saat dikonfirmasi melalui ajudan, Warek 3 disebut sedang berada di luar kampus.

Situasi tersebut kemudian membuat pihak keluarga dan massa Hippmako-Konut menunggu di lingkungan kampus. Massa aksi yang bersama Ian selanjutnya melakukan aksi cipta kondisi sebagai bentuk penolakan terhadap dugaan kekerasan fisik yang terjadi. Setelah berlangsung beberapa jam, mereka memilih menarik diri dari lokasi aksi. Perbedaan kelompok aksi tersebut juga terlihat dari koordinator lapangan. Untuk massa aksi yang bersama Ian, penanggung jawab aksinya disebut bernama Supardi, sementara dari massa luar kampus disebut Randi sebagai korlap dari pihak korban.

Menurut Ian, setelah mereka menarik diri, massa Hippmako-Konut kemudian melanjutkan aksi dan masuk ke area rektorat. Ia menyebut pembakaran ban dilakukan karena massa tersebut merasa tidak ditemui pihak kampus dan merasa Warek 3 tidak akan kembali ke kampus.

“Jadi mereka membuat memorandum agar Warek 3 ini kembali dalam kampus namun saat ini Warek 3 menyampaikan kepada kami dari mahasiswa UIN Kendari bahwa kita penyebab dari persoalan ini karena katanya kami melakukan propaganda, namun dalam ini kita sudah jujur bahwasannya tidak ada propaganda disini. Kami mahasiswa UIN Kendari menuntut bahwa persoalan ini dilakukan dengan terbuka dan transparan dan diberikan sanksi, namun disini kami seolah-olah dikambing hitamkan, padahal yang membuat kericuhan bukan kami,” tegasnya.

Keterangan tersebut kemudian mendapat penegasan berbeda dari pihak kampus. Warek 3 UIN Kendari, mengatakan pihak kampus akan mengambil langkah sesuai aturan yang berlaku menyusul adanya aksi yang melibatkan massa dari luar kampus serta dugaan pembakaran dan perusakan fasilitas rektorat.

“Kita akan melaporkan sesuai aturan yang ada. Tidak ada aturan yang memperbolehkan bahwa orang luar bisa melakukan aksi demo di dalam kampus. Seandainya misal itu mahasiswa kita akan sanski etik, hanyakan ini dari luar kita akan laporkan, lengkap semua, ada pembakaran, ada mahasiswa dari luar, perusakan fasilitas, kita akan melaporkan ke penegak hukum,” ujarnya.

Warek 3 sebelumnya mengatakan dirinya tidak memperoleh informasi mengenai dugaan kekerasan fisik tersebut sejak awal. Ia baru melakukan konfirmasi setelah pemberitaan mengenai kejadian tersebut muncul. Ia kemudian menghubungi Ketua Dema dan pihak terlapor untuk menanyakan kejadian yang sebenarnya. Dari komunikasi tersebut, pihak terlapor disebut sempat menyampaikan keinginan untuk menyelesaikan persoalan secara internal.

Fauziah mengatakan, hingga saat itu belum ada laporan yang diterimanya melalui WhatsApp maupun secara langsung dari korban atau keluarga korban. Ia baru mendapatkan penjelasan mengenai kronologi setelah pihak terlapor datang menemuinya. Disitu dijelaskan agar persoalan terlebih dahulu diselesaikan melalui mekanisme internal lembaga kemahasiswaan. Namun, apabila penyelesaian internal tidak dapat dilakukan dirinya siap memfasilitasi pertemuan dengan pihak keluarga korban.

Terkait dugaan kekerasan fisik, Warek 3 menegaskan kampus memiliki mekanisme sanksi apabila pihak yang bersangkutan terbukti melakukan kesalahan. Sanksi tersebut dapat berupa sanksi akademik maupun etik.

“Okee kalau dia salah saya akan berikan sanksi sesuai apa yang dia lakukan, karena memang kita punya sanksi akademik, kita punya sanksi etik dan itu saya akan tegakkan, lalu itu mereka berterima kasih, dan setelah itu saya bilang saya mau makan dulu dan habis makan saya singgah di BRI, dia terblokir saya punya rekening, dan pada saat itu saya ditelpon kalau sudah membakar orang ditengah tengah Rektorat,” katanya.

Dari 800 Pendaftar, Dosen UIN Kendari Irma Irayanti Terpilih Ikuti ToT Lemhannas RI

Jakarta, Objektif.id – Dari sekitar 800 pendaftar dari berbagai daerah di Indonesia, hanya 100 peserta yang terpilih mengikuti Training of Trainer (ToT) Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan Angkatan ke-40 yang diselenggarakan Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI). Salah satunya Dr. Hj. Irma Irayanti, S.H., M.Pd., dosen Unversitas Islam Negeri (UIN) Kendari sekaligus Fasilitator Bela Negara Kementrian Pertahanan (Kemhan) RI yang sebelumnya menyandang predikat Srikandi Terbaik Fasilitator Bela Negara Kemhan RI.

Keikutsertaan Irma Irayanti pada program tersebut menjadi salah satu capaian dalam perjalanan pengabdiannya di bidang kebangsaan. Ia terpilih setelah melewati proses seleksi yang diikuti sekitar 800 pendaftar dari berbagai daerah di Indonesia.

Program ToT Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan Angkatan ke-40 tersebut diselenggarakan Lemhannas RI di Provinsi DKI Jakarta. Kegiatan ini berfokus pada penguatan pemahaman dan kapasitas peserta dalam pemantapan nilai-nilai kebangsaan.

Proses seleksi yang diikuti ratusan pendaftar menunjukkan tingginya minat dari berbagai kalangan untuk mengikuti program yang berkaitan dengan penguatan pemahaman dan kapasitas dalam pemantapan nilai-nilai kebangsaan.

Peserta yang berhasil lolos memiliki latar belakang yang beragam. Mereka berasal dari kalangan rektor dan wakil rektor, dosen, guru berprestasi, dosen praktisi, hingga akademisi yang memiliki perhatian terhadap penguatan wawasan kebangsaan serta penanaman nilai-nilai dasar kehidupan berbangsa dan bernegara.

Sebagai dosen UIN Kendari, Irma Irayanti mengikuti ToT Lemhannas RI sebagai ruang untuk memperdalam pemahaman sekaligus meningkatkan kapasitas dalam menyampaikan nilai-nilai kebangsaan kepada masyarakat. Lingkungan pendidikan dan akademik menjadi salah satu ruang strategis untuk mengembangkan pemahaman tersebut.

Pengalaman Irma Irayanti dalam bidang kebangsaan juga tidak terlepas dari kiprahnya sebagai akademisi sekaligus Fasilitator Bela Negara Kemhan RI. Berbagai pengalaman yang telah diperoleh sebelumnya menjadi modal dalam memperkuat perspektif kebangsaan yang relevan dengan perkembangan dan tantangan masyarakat saat ini.

Nilai-nilai Pancasila, wawasan nusantara, ketahanan nasional, serta semangat persatuan menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat kesadaran kebangsaan. Nilai-nilai tersebut dapat terus didorong melalui berbagai ruang, mulai dari pendidikan, pelatihan, hingga kegiatan pengabdian kepada masyarakat.

Sebelumnya, Irma Irayanti juga telah meraih predikat Srikandi Terbaik Fasilitator Bela Negara Kemhan RI. Capaian tersebut menjadi salah satu catatan dalam perjalanan pengabdiannya sekaligus menunjukkan kiprahnya dalam menjalankan peran sebagai fasilitator bela negara.

Sebagai fasilitator, Irma Irayanti turut mengambil bagian dalam mendorong penguatan kapasitas masyarakat, pemahaman mengenai bela negara, serta wawasan kebangsaan. Pengalaman tersebut kemudian menjadi bekal yang relevan ketika mengikuti ToT Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan Angkatan ke-40 Lemhannas RI.

Melalui program tersebut, pengalaman dan pengetahuan yang sebelumnya diperoleh dapat kembali dikembangkan melalui proses pembelajaran bersama peserta dari berbagai daerah dan latar belakang.

Keragaman latar belakang peserta menjadi ruang pertukaran wawasan dalam melihat persoalan kebangsaan dari berbagai perspektif. Hal tersebut juga menjadi bagian dari proses pembelajaran dan penguatan kapasitas peserta selama mengikuti program.

Keikutsertaan Irma Irayanti dalam ToT Lemhannas RI diharapkan dapat memberikan dampak lebih luas setelah program berlangsung. Pengetahuan yang diperoleh dapat diterapkan dalam kegiatan pendidikan, pelatihan, diskusi, maupun pengabdian kepada masyarakat.

Keterlibatan dosen dan akademisi dalam penguatan nilai-nilai kebangsaan memiliki peran strategis. Perguruan tinggi tidak hanya menjadi ruang pengembangan ilmu pengetahuan, tetapi juga menjadi tempat pembentukan karakter, tanggung jawab, dan kesadaran generasi muda sebagai bagian dari bangsa Indonesia.

Dalam konteks tersebut, pengalaman Irma Irayanti sebagai dosen UIN Kendari, Fasilitator Bela Negara Kemhan RI sekaligus peserta ToT Lemhannas RI menjadi bagian dari upaya memperluas kontribusi di bidang kebangsaan. Kapasitas yang diperoleh diharapkan dapat diteruskan melalui berbagai kegiatan yang menyentuh lingkungan akademik maupun masyarakat.

Terpilihnya Irma Irayanti sebagai salah satu dari 100 peserta ToT Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan Angkatan ke-40 Lemhannas RI menjadi catatan penting dalam perjalanan pengabdiannya. Capaian tersebut melanjutkan kiprahnya setelah sebelumnya meraih predikat Srikandi Terbaik Fasilitator Bela Negara Kemhan RI.

Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upayanya untuk terus memperluas kontribusi dalam membawa nilai-nilai kebangsaan dan semangat bela negara ke lingkungan akademik maupun masyarakat.

Upaya tersebut diharapkan dapat ikut mendorong lahirnya generasi yang memiliki kompetensi, karakter, dan kesadaran kebangsaan yang kuat melalui pendidikan, pelatihan, serta berbagai kegiatan pengabdian kepada masyarakat.

IAIN Kendari Mantapkan Transformasi Menuju UIN Kendari,apa tanggapan mahasiswa?

Kendari objektif.id—Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari terus memantapkan langkah menuju transformasi kelembagaan menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Kendari.

Perubahan status ini diharapkan menjadi batu loncat penting dalam memperkuat kualitas pendidikan tinggi islam di sulawesi tenggara, serta memperluas akses masyarakat khususnya calon mahasiswa baru terhadap pilihan program studi yang nantinya akan lebih beragam.

Transformasi menjadi UIN Kendari merupakan bagian dari usaha pengembangan institusi yang telah melalui berbagai tahapan administratif dan akademik yang sebagaimana mestinya dilakukan oleh Perguruan tinggi islam lainnya .

Alih-alih merasa merasa bangga dengan resminya IAIN Kendari bertransformasi menjadi UIN Kendari sebagimana yang dirasakan mahasiswa lainnya,
Aco (Bukan nama sebenarnya) salah satu mahasiswa Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FATIK), justru mengungkapkan kekecewaan serta kekesalannya, “dengan transformasinya IAIN menuju UIN pastinya saya apresiasi sekaligus bangga, hanya yang saya sayangkan rasa banggaku ini mendadak menjadi kekecewaan setelah adanya isu kasus kekerasan seksual yang dilakukan dilingkungan kampus. Pelakunya diduga oknum dosen, Pertanyaannya, mahasiswa mana yang tidak bangga kalau semisal kampus yang dijadikan sebagai wadah menimbah ilmu statusnya naik seperti yang kita rasakan saat ini” ujarnya. “Apalagi juga belum lama ini pasca pembuatan pengumuman transformasi lembaga dari IAIN menjadi UIN adanya peretasan sistem , saya harap kejadian ini dijadikan sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kehati-hatian agar kasus serupa ini tidak terulang dikemudian hari nantinya.” tutupnya.

 

Penulis: Wan

Kerasnya Kehidupan Mahasiswa di Tengah Gempuran Tugas dan Keharusan Bekerja

Kendari, Objektif.id—Kadang saya heran sendiri melihat bagaimana kehidupan mahasiswa digambarkan di luar sana, banyak yang masih mengira kuliah itu masa paling santai hanya datang ke kampus, duduk di kelas, nongkrong di kantin, ikut organisasi, lalu pulang. Foto-foto bersama teman di media sosial memperkuat kesan itu. Padahal kenyataannya, untuk sebagian besar mahasiswa, kehidupan sehari-hari jauh lebih berat dan melelahkan, di satu sisi mereka digempur tugas perkuliahan yang seolah tidak ada habisnya.  Mereka juga harus bekerja untuk bisa memenuhi kebutuhan hidup yang semakin mahal,  Kombinasi keduanya kewajiban ini benar-benar menguras tenaga, pikiran, dan mental sampai ke titik yang sering tidak terlihat oleh orang lain.

Coba bayangkan saja satu hari biasa, pagi hari yang masih gelap sudah harus bangun, ada yang langsung berangkat kerja shift pagi, ada yang harus ke kampus dulu karena ada kelas pagi. Siang masih ada mata kuliah atau praktikum yang memakan waktu lama. Sore atau malam, baru bisa mengerjakan tugas, tugas itu jarang datang satu-persatu, biasanya numpuk. Makalah, laporan, presentasi, diskusi kelompok yang anggotanya sulit diajak koordinasi. Deadline saling berdekatan.

Kadang dosen memberikan tugas di luar jadwal tanpa mempertimbangkan beban mata kuliah lain. Di tengah semua itu, beberapa mahasiswa harus menyisihkan waktu untuk bekerja, Ada yang jadi barista sampai malam, ada yang jadi ojek online di sela-sela kuliah, ada yang jadi penjaga toko swalayan, penyablonan, joki tugas, atau bahkan kerja serabutan. Kerjaan itu bukan hobi atau iseng, Itu kebutuhan. Uang saku dari orang tua tidak selalu ada, atau kalau ada, sering tidak mencukupi. Biaya kost, makan, transportasi, kuota internet, buku, dan kebutuhan mendadak lainnya terus naik. Belum lagi kalau harus membantu keluarga yang sedang dalam kondisi susah dalam faktor ekonomi.

Konsekuensi yang di terima adalah menurunnya nilai akademik, tidur sedikit lebih lama berasa barang mewah, banyak mahasiswa yang hanya tidur tiga sampai empat jam sehari, kadang kurang. Badan lelah, mata perih, kepala pusing, tapi tetap harus dipaksa fokus mengerjakan tugas atau melayani pelanggan di tempat kerja. Konsentrasi di kelas hilang karena mengantuk atau memikirkan tagihan yang belum dibayar. Tugas dikerjakan terburu-buru, kualitasnya menurun.

Padahal mereka sebenarnya mampu kalau saja punya waktu dan tenaga yang cukup, kehidupan sosial juga ikut terganggu, jarang bisa ikut organisasi dengan serius, tidak punya waktu untuk duduk santai bersama teman tanpa memikirkan deadline atau shift kerja. Waktu untuk diri sendiri hampir tidak ada, yang tersisa hanya rasa lelah yang menumpuk, rasa bersalah kalau nilai jelek, dan tekanan yang datang dari dua arah sekaligus.

Yang lebih menyedihkan, kondisi ini sering dianggap biasa saja oleh banyak orang. “Mahasiswa sudah sepantasnya berjuang” kata mereka, atau “Dulu saya juga kerja sambil kuliah, biasa aja.” Seolah-olah semua orang punya kondisi yang sama, Padahal tidak. Ada mahasiswa yang orang tuanya mampu dan tidak perlu memikirkan biaya hidup, namun sebagian mahasiswa juga menanggung semuanya sendiri sejak semester awal. Ada yang kuliah di kota besar dengan biaya sewa kamar yang selangit. Menyamakan semua mahasiswa seolah-olah semuanya sanggup, adalah bentuk ketidakpedulian yang dibungkus dengan kalimat motivasi.

Saya tidak bilang bekerja sambil kuliah itu buruk, justru dari situ banyak yang belajar tanggung jawab, manajemen waktu, dan ketahanan mental yang tidak diajarkan di ruang kelas. Ada yang berhasil mengatur semuanya dengan baik dan keluar sebagai orang yang lebih kuat. Tapi ada batasnya, ketika mahasiswa harus memilih antara tidur atau mengerjakan tugas, antara makan yang layak atau membeli buku, antara menjaga kesehatan mental atau mengejar ndeks Prestasi Kumulatif (IPK), maka ada yang tidak beres dalam sistem. Kampus seringkali terlalu fokus pada keuntungan akademik—nilai, lulus tepat waktu, prestasi, tanpa benar-benar mempertimbangkan realitas mahasiswa yang harus bertahan hidup dulu sebelum bisa berpikir jernih.

Dosen kadang memberikan tugas seolah mahasiswa hanya punya waktu untuk kuliah, sementara di luar kampus, biaya hidup terus naik tanpa ada jaminan dukungan yang memadai. Pemerintah, kampus, dan masyarakat perlu lebih sadar bahwa pendidikan tinggi tidak boleh hanya menjadi privilege bagi mereka yang punya cukup uang. Beasiswa ada, tapi tidak semua bisa mendapatkannya, dan prosesnya sering berbelit. Bantuan lain masih terbatas, Di tengah semua itu, mahasiswa harus tetap bertahan. Ada yang berhasil, ada yang goyah, ada yang hampir menyerah tapi masih memaksakan diri. Mereka yang masih bertahan sebenarnya sedang menunjukkan ketangguhan yang luar biasa.

Tapi ketangguhan saja tidak cukup. Manusia butuh ruang untuk bernapas. Butuh waktu untuk istirahat tanpa merasa bersalah. Butuh pemahaman dari dosen yang tidak selalu menumpuk tugas. Butuh sistem yang lebih manusiawi, yang mengakui bahwa mahasiswa juga manusia biasa yang punya keterbatasan tenaga dan pikiran.

Kehidupan mahasiswa memang keras, terlalu keras kalau harus terus-menerus digempur tugas sambil dipaksa bekerja demi bisa bertahan hidup dari hari ke hari. Semoga suatu saat nanti, menjadi mahasiswa tidak lagi berarti harus mengorbankan kesehatan, tidur, dan kewarasan hanya untuk bisa terus berjalan. Karena pendidikan seharusnya memberi ruang untuk tumbuh, bukan justru membuat orang semakin tertekan dan kelelahan. Mahasiswa bukan mesin. Mereka manusia yang sedang berjuang, dan perjuangan itu pantas untuk lebih dipahami, bukan hanya dinormalisasi.

 

Penulis: Lige

Jalan Pasar Baruga Rusak Bertahun-Tahun, Warga Keluhkan Perbaikan yang Dinilai Tidak Maksimal

Kendari, Objektif – Warga mengeluhkan kondisi ruas Jalan Pasar Baruga, Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, yang mengalami kerusakan selama bertahun-tahun. Kondisi jalan yang berlubang dinilai membahayakan pengguna jalan dan menghambat aktivitas masyarakat.

Salah seorang warga, Bapak Bacok (nama disamarkan), mengatakan kerusakan jalan tersebut sudah terjadi sejak 2018. Menurutnya, hingga kini belum ada perbaikan menyeluruh dari pemerintah daerah.

“Terakhir bagus pada tahun 2018. Sudah sekitar enam tahun rusak. Memang pernah diperbaiki, tetapi hanya ditimbun pasir,” ujarnya 1 Agustus 2026.

Ia menjelaskan, jalan tersebut sudah Tiga kali perbaikan, namun sepenuhnya bukan melalui pemerintah daerah. Perbaikan dilakukan atas bantuan masyarakat yang menyumbangkan material pasir serta alat berat berupa ekskavator dan grader.

Bapak Bacok menuturkan pemerintah daerah juga sempat melakukan penanganan pada 2024. Namun, menurutnya, pekerjaan tersebut hanya sebatas menutup lubang-lubang yang dalam tanpa memperbaiki seluruh badan jalan akibatnya, kerusakan kembali terjadi dan kondisi jalan semakin memprihatinkan setelah dilalui kendaraan setiap hari.

“sudah tiga kalimi diperbaiki terakhir pemda yang perbaiki, tahun 2024 tapi yang lubang-lubang dalam saja dia timbun”

Salah seorang warga sekitar juga berharap pemerintah segera melakukan perbaikan permanen agar jalan kembali layak digunakan dan tidak membahayakan keselamatan pengguna jalan.

“Harapan ku saya, pemerintah harus juga na lihat ini jalan, karena sudah banyak mi yang jatuh gara-gara jalan rusak, belum lagi motor sering rusak karena jalan jelek begini” Mandaiskobar salah satu mahasiswa yang tinggal dekat ruas jalan pasar Baruga, Sabtu 1 agustus 2026.

Masyarakat menilai perbaikan sementara tidak mampu mengatasi persoalan yang telah berlangsung selama bertahun-tahun sehingga dibutuhkan penanganan yang lebih menyeluruh. Selain sebagai akses utama warga, Jalan Pasar Baruga juga menjadi jalur penting bagi aktivitas perdagangan dan mobilitas masyarakat di kawasan tersebut.

 

Penulis : Lojodas

Ramainya Aktivitas Olahraga di Kolam Retensi Boulevard Hidupkan UMKM

Kendari, Objektif.id– Menjelang sore, kawasan Kolam Retensi Boulevard Kendari begitu dipadati masyarakat yang datang untuk berolahraga maupun hanya sekadar bersantai saja, meski bukan merupakan lintasan lari resmi kawasan ini telah menjadi salah satu ruang publik yang ramai dikunjungi, disepanjang area, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) tampak sibuk melayani pengunjung yang beristirahat usai melakukan aktivitas.

Ramainya aktivitas masyarakat di kawasan ini ternyata membawa dampak positif bagi para pedagang, kehadiran para pengunjung yang terus berdatangan setiap sore menjadi sumber rezeki bagi mereka yang menggantungkan penghasilan dari berjualan di sekitar area ini.

Salah seorang pengunjung asal Bombana bernama Udin, mengaku baru pertama kali berkunjung ke lokasi tersebut meski sebelumnya sering melintasi, ia menilai kawasan ini sudah cukup baik sebagai tempat rekreasi.

“Saya orang Bombana, saya ke sini itu untuk jalan-jalan saja, saya tahu ini tempat karena sering lewat di depan hanya barupi jalan-jalan disini,” ujarnya, Jum’at 31 Juli 2026.

Menurut Udin, penataan kawasan masih perlu ditingkatkan agar semakin nyaman bagi masyarakat. Ia juga menilai keberadaan pedagang justru menjadi daya tarik bagi pengunjung.

“Kalau untuk lokasi di sini kan untuk rekreasi sudah baik, cuma kekurangannya ini dipenataannya saja, kalau untuk pedagang asongan itu yaa sebagian juga mengundang para pendatang untuk datang di sini, karena ini kan dari luar tidak kelihatan, tetapi karena adanya penjual asongan di situ jadinya kelihatan ada sesuatu di dalamnya,” katanya.

Ia juga berharap pemerintah melengkapi fasilitas ibadah di kawasan tersebut,menurutnya keberadaan mushola akan memberikan kenyamanan bagi pengunjung yang ingin menunaikan salat.

“Mungkin juga di sini bagusnya ada mushola karena penting juga kalau sudah masuk waktu salat kita kan ada dua pilihan, mau tetap duduk-duduk atau tinggalkan tempat untuk pergi salat. Saya yakin kalau dibuatkan mushola pasti tambah banyak yang datang, apalagi kalau dibuatkan mushola terapung, supaya menjadi ikon tersendiri, pasti lebih bagus lagi,” ungkapnya.

Pendapat serupa disampaikan Imat yang rutin datang ke kolam retensi boulevard untuk berolahraga. Setelah selesai berlari, ia biasanya membeli minuman dari pedagang yang ada di sekitar lokasi. “Saya datang ke sini untuk olahraga dan kalau untuk belanja saya biasanya beli es kelapa, dan menurut saya harganya sudah terjangkau. Keberadaan pedagang di sini juga kan sangat membantu sih menurut saya,” tuturnya.

Meski demikian, Imat berharap fasilitas umum di kawasan tersebut dapat ditingkatkan agar pengunjung semakin nyaman. “Untuk fasilitasnya di sini itu mungkin tempat sampahnya saja ditambahkan sama kamar mandinya juga, dan untuk waktu kedatangannya saya datang ke sini sempat-sempatnya saja kalau ada waktu luang atau habis kerja,” ujarnya.

Pelari lainnya bernama Raul, juga mengaku rutin berolahraga di kolam retensi sekitar dua kali dalam seminggu. Setelah berlari, ia biasanya membeli air minum dari pedagang sekitar. “Iya, saya kesini untuk olahraga saja dua kali seminggu, dan biasanya saya beli air, saya rasa pedagang disini itu sangat membantu,” katanya.

Di sisi lain, para pedagang mengaku ramainya masyarakat yang datang untuk joging sangat memengaruhi pendapatan mereka. Naharuddin, penjual air minum yang telah berjualan sejak setelah pandemi Covid 19 mengaku sengaja memilih lokasi ini karena banyak pengunjung.
“Sudah lamami habis Covid saya sudah berjualan di sini, alasan saya berjualan di sini karena rame, banyak orang lari, banyak orang joging di sini apalagi waktu sore kan, dan ramenya orang di sini kan saya rasa sangat berpengaruh terhadap pendapat saya juga,” ujarnya.

Namun menurut Naharuddin, hujan masih menjadi kendala terbesar dalam berjualan. Ia juga berharap adanya penambahan fasilitas umum.
“Kendala saya ya musim hujan, dan fasilitasnya juga ditambah kayak tempat sampah dan kamar mandinya, kalau untuk harapan saya ya jangan hujan saja,” katanya sambil tertawa.

Hal serupa disampaikan Apai, penjual siomay yang mulai berjualan di kawasan tersebut sejak 2021. Ia mengaku memilih mangkal di area ini karena lebih hemat dibanding harus berkeliling. “Saya berjualan di sini tahun 2021, tapi waktu awal-awal kan jarang datang, kadang datang kadang tidak, berpindah-pindah, alasan saya berjualan di sini kan lebih hemat karena di sini kan mangkal, kalau keliling kan boros BBM, jadi lebih milih mangkal di sini saja,” ujarnya.

Apai berharap kebersihan kawasan lebih diperhatikan agar pengunjung semakin nyaman. “Mungkin kebersihannya saja, karena kan biasa kalau dilihat masih ada sampah, jadi mungkin diadakan petugas kebersihannya, diutamakan saja kebersihannya,” tuturnya.

Sementara itu pedagang lain yang bernama Dwi penjual pentol kuah sudah berjualan selama lebih dari dua tahun mengaku hujan juga menjadi kendala terbesar dalam menjalankan usahanya. “Saya sudah dua tahun lebih berjualan di sini, dan untuk alasan saya berjualan di sini karena dekat dari rumah, kendalanya mungkin hujan saja, kalau hujan kan gak ada orang, karena di sini kan tempatnya kebanyakan orang jogging. Harapannya ya jangan hujan saja, kalau untuk fasilitas saya rasa sudah cukup,” pungkasnya.

Menjelang matahari terbenam, langkah para pelari mulai berkurang dan satu per satu pedagang mulai merapikan dagangannya, bagi pengunjung, sore itu mungkin hanya menjadi waktu untuk berolahraga atau menikmati suasana, namun bagi para pedagang, ramainya masyarakat yang datang setiap hari merupakan harapan agar dagangan mereka habis terjual. Di tengah aktivitas yang terus berlangsung, kolam retensi bukan hanya menjadi ruang rekreasi, tetapi juga ruang yang menghubungkan kebutuhan masyarakat dengan penghidupan para pedagang kecil.

 

Penulis : Andi Istighfar Al-Ghifary

Di Balik Kehidupan Ma’had Al-Jami’ah UIN Kendari : Mahasiswa Ceritakan Manfaat dan Tantangan

Kendari, Objektif. id– Ma’had Al Jamiah Universitas Islam Negeri (UIN) Kendari menjadi salah satu program pembinaan yang diperuntukkan bagi mahasiswa baru. Tinggal di Ma’had menjadi pengalaman baru bagi sebagian mahasiswa. Selain mengikuti perkuliahan, mereka juga mengikuti berbagai kegiatan pembinaan yang telah dijadwalkan setiap hari. Beberapa dari mereka merasa kehidupan di ma’had memberikan banyak manfaat, meski pada awalnya memerlukan proses adaptasi dengan peraturan yang berlaku dan semuanya tak selalu mudah.
Beberapa mahasiswa mengaku awalnya merasa takut untuk masuk ma’had karena banyaknya peraturan yang harus mereka ikuti, terutama bagi mahasiswa yang sebelumnya menempuh pendidikan di Sekolah Menengah Atas ( SMA) dan belum pernah tinggal di asrama, mereka merasa harus menghadapi tantangan tersendiri.

Ninda (nama disamarkan) Mahasiswi Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FATIK), menyampaikan awalnya ia terkejut dengan berbagai peraturan yang masih asing menurut nya “kaget, kaget banget, soalnya saya juga kan kebetulan anak SMA sa nda pernah rasa yang namanya asrama atau pondok jadi sa kaget ternyataa banyak sekali peraturannya, akhirnya saya yang biasa nya bebas mau buat apa malah jadi di atur , jadi kesan pertama ku di ma’had, kaget dan tidak suka”. Ujarnya, sabtu ,1 Agustus 2026 melalui pesan WhatsApp.

Hal serupa juga disampaikan oleh lila (bukan nama sebenarnya) Mahasiswi FATIK “Jujur pertama sa liat itu mahad kaya pesantren yang banyak sekali peraturannya tapi ternyata tidak begitu sekali ada ji peraturannya tapi nda sampe kaya pesantren, yaa menurutku baguss ji“.

Namun pengalaman berbeda juga dialami oleh mahasiswi yang sebelumnya pernah tinggal di pondok. Salah satunya mahasiswa program studi Ekonomi Syariah yang mengatakan tidak mengalami kendala karena sudah terbiasa dengan kehidupan asrama “kesan pertamaku tinggal di mahad sebenarnya biasa aja sih soalnya kan aku kaya pernah mondok gitu jadi kaya yaa, udah tau kayanya bakalan sama modelannya sama di pondok gitu”.

Rutinitas mahasiswa di Ma’had Al-Jami’ah UIN Kendari berlangsung sejak salat Subuh berjamaah di masjid, dilanjutkan dengan tahsin Al-Qur’an, piket, masuk perkuliahan, kajian keislaman setelah Maghrib, hingga tilawah bersama pada malam hari sebelum tidur. Pada akhir pekan, penghuni juga mengikuti kegiatan olahraga dan kerja bakti.

Setalah berhasil beradaptasi dengan lingkungan ma’had, mahasiswa mulai merasakan manfaat yang mereka dapat melalui kegiatan-kegiatan yang telah diikuti. Salah satu program yang banyak mendapat tanggapan positif yaitu kegiatan Tahsin Al-Qur’an yang mengajarkan berbagai hukum tajwid. Bagi mereka yang belum mengerti tentu merasa senang karena mendapat ilmu baru sedangkan bagi mereka yang sudah memiliki dasar ilmunya, kegiatan tahsin dapat menjadi sarana untuk mengulang dan memperkuat pemahaman agar tetap terjaga.

Di balik berbagai manfaat yang dirasakan, kehidupan di Ma’had juga menghadirkan sejumlah tantangan bagi sebagian mahasiswa. Salah satunya adalah menyesuaikan diri dengan peraturan yang berlaku, seperti masalah waktu yang dirasa kurang karena sebagian dari mereka banyak mengikuti kegiatan diluar ma’had jadi membutuhkan waktu lebih banyak diluar.

Menurut mahasiswa berinisial CH  program studi  Manajemen Bisnis Syari’ah (MBS), ia mengalami kesulitan dalam mengatur waktu yang terbatas sehingga jadwal hariannya terasa padat. “oiya, jadwal kegiatannya padat memang kegiatannya penting tapi di sisi lain kita juga punya kesibukan tersendiri contohnya saya sendiri ada job ku di luar jadi tantangannya di Ma’had itu waktu / jam kegiatan yang padat”.

Selain masalah soal mengatur waktu, ada juga yang merasa kesulitan saat tinggal bersama beberapa orang dalam 1 kamar dengan kebiasaan yang berbeda contohnya ada yang rajin, malas, suka kebersihan, berantakan, ribut dan lain-lain, perbedaan ini menjadi bagian yang cukup sulit untuk dijalani.
Selain program pembinaan, fasilitas yang tersedia juga menjadi perhatian para penghuni. Meskipun fasilitas yang tersedia dinilai telah mendukung kebutuhan sehari-hari mahasiswa, beberapa dari mereka berharap pihak pengelola dapat melakukan peningkatan pada beberapa sarana. Keluhan yang paling sering disampaikan meliputi kualitas kasur yang dinilai kurang nyaman, jaringan Wi-Fi yang belum stabil, ketersediaan tempat parkir yang tertutup, serta beberapa fasilitas kamar yang perlu diperbaiki.

Meski masih terdapat beberapa kekurangan, para mahasiswa mengaku tetap bersyukur dapat tinggal di Ma’had. Mereka berharap fasilitas yang ada terus ditingkatkan sehingga proses pembinaan dapat berjalan lebih optimal. Pada akhir wawancara, salah seorang penghuni ma’had berharap pihak pengelola dapat lebih terbuka dalam menerima masukan dari mahasiswa. Serta ia juga mengusulkan agar wadah penyampaian aspirasi mahasiswa dapat dilakukan secara lebih rutin.

“Harapan ku sama pengurus ma’had, semoga bisa lebih mendengar keluh kesah ta Karena kita ji yang tinggal di sini setiap hari, jadi kita tau apa yang kurang dengan apa yang perlu diperbaiki. sarannya di adakan kayak kotak saran atau ngumpul bareng begitu he kaya keluh kesah, sebulan sekali, walapun sudah ada, tapi harus di rutin kan sih“.

Penulis : Aliza Safitri

Slogan Pemberdayaan Lokal Dinilai Hanya Pemanis, Tokoh Pemuda Wilalang Kritik Dominasi Orang Luar

Konut – Wilalang yang merupakan singkatan dari Wiwirano, Landawe, dan Langgikima menggelar kegiatan Panggung Edukasi yang mengusung tema “Merawat Harmoni Daerah – Menguatkan Peran Masyarakat – Menjaga Investasi – Meningkatkan Pemberdayaan Lokal”. Kegiatan yang digelar oleh Konsorsium Pemuda (KPD) tersebut berlangsung di Lapangan Sepak Bola Kelurahan Langgikima pada Sabtu, 14 Februari 2026, mulai pukul 14.00 WITA hingga malam hari.

Acara yang dikemas sebagai ajang edukasi dan hiburan rakyat ini menghadirkan Lulo Berhadiah, artis lokal viral, serta DJ lokal. Antusiasme masyarakat terlihat sejak siang hari, memenuhi lapangan dengan semangat kebersamaan. Kegiatan ini diharapkan menjadi ruang konsolidasi sosial bagi masyarakat Wiwirano, Landawe, dan Langgikima.

Kegiatan tersebut juga mendapat dukungan penuh dari Ketua DPRD Kabupaten Konawe Utara (Konut). Dukungan ini dinilai sebagai bentuk kepedulian terhadap daerah pemilihan yang telah mengantarkannya menduduki kursi legislatif. Perhatian tersebut dianggap memberi energi positif sekaligus legitimasi terhadap gerakan kepemudaan di wilayah Wilalang.

Pengusaha lokal sekaligus tokoh pemuda Wilalang, Risman, menyampaikan apresiasi atas dukungan tersebut. Ia menilai dukungan itu menjadi bukti adanya perhatian nyata dari unsur pimpinan daerah terhadap aktivitas generasi muda.

“Saya sangat mengapresiasi dukungan penuh Ketua DPRD Konut. Ini bukti nyata kepedulian beliau terhadap dapil yang telah mengantarkannya ke kursi parlemen,” ujar Risman.

Namun, di balik apresiasi itu terselip keprihatinan. Risman menyoroti kondisi internal organisasi pemuda Wilalang yang dinilainya belum sepenuhnya mandiri. Ia mengungkapkan adanya keterlibatan pihak luar yang dianggap terlalu dominan dalam struktur dan pelaksanaan kegiatan, bahkan hingga menempati posisi-posisi penting.

“Namun, saya sangat prihatin melihat gerakan pemuda Wilalang yang masih dicampuri, bahkan dikendalikan oleh orang luar di posisi-posisi penting. Jika begini terus, pemuda kita tidak akan pernah berdikari atau berdiri di kaki sendiri,” tegasnya.

Dalam pelaksanaan kegiatan KPD Wilalang yang baru saja usai, terlihat adanya dominasi pemuda dari luar wilayah yang memegang kendali operasional. Kondisi ini menimbulkan kesan kurangnya kepercayaan terhadap potensi lokal, sekaligus memunculkan anggapan bahwa ruang kepemimpinan bagi kader asli Wilalang belum sepenuhnya terbuka.

Padahal, dengan mengusung tema harmoni dan pemberdayaan lokal, kegiatan tersebut semestinya menjadi momentum untuk memperkuat kapasitas internal dan memperluas partisipasi masyarakat setempat.

Risman juga membeberkan adanya dugaan nepotisme dalam pengelolaan konsumsi. Ia menyayangkan bahwa pengadaan konsumsi yang seharusnya dapat melibatkan kelompok pemberdayaan perempuan lokal justru dikerjakan oleh istri salah satu pengurus yang berasal dari luar Wilalang.

“Tema pemberdayaan itu jangan hanya jadi slogan pemanis di baliho. Faktanya, pengadaan konsumsi yang seharusnya bisa dibagikan kepada ibu-ibu Wilalang sebagai bentuk pemberdayaan justru diambil alih dan dikerjakan oleh istri salah satu pengurus dari luar. Distribusinya pun jauh dari wilayah kita. Ini jelas bentuk ketidakadilan terhadap potensi lokal,” tambahnya.

Kondisi tersebut memicu pertanyaan di tengah masyarakat: untuk siapa sebenarnya Panggung Edukasi ini diselenggarakan? Jika posisi strategis dan urusan logistik masih melibatkan pihak luar secara dominan, maka kegiatan tersebut dikhawatirkan hanya menjadi seremoni tanpa proses pendewasaan organisasi bagi pemuda lokal.

Ke depan, dukungan dari unsur legislatif diharapkan benar-benar mampu memperkuat kemandirian organisasi pemuda Wilalang. Evaluasi internal serta komitmen untuk memprioritaskan potensi daerah menjadi kunci agar setiap kegiatan tidak hanya meriah di atas panggung, tetapi juga kokoh dalam prinsip dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat setempat.

AJI Kendari Keluarkan Pernyataan Sikap soal Pelabelan Hoaks dan Ancaman terhadap Kerja Jurnalistik

Kendari, Objektif.id — Pernyataan sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara yang melabeli pemberitaan media sebagai hoaks serta disertai ancaman konsekuensi hukum menuai kritik tajam dari kalangan jurnalis. Sikap tersebut dinilai tidak hanya mencederai etika komunikasi pejabat publik, tetapi juga berpotensi mengancam kemerdekaan pers dan hak masyarakat atas informasi.

Polemik ini mencuat setelah Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sultra, Andi Syahrir, bersama Kepala Dinas Pariwisata Sultra, Ridwan Badalla, memberikan pernyataan yang menanggapi pemberitaan media terkait terbitnya izin tambang baru di Pulau Wawonii oleh Gubernur Sulawesi Tenggara.

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dalam pernyataan sikap resminya menilai pelabelan hoaks serta penyebutan media sebagai “abal-abal” merupakan tindakan sepihak yang tidak memiliki dasar hukum dan mencerminkan cara pandang keliru terhadap kerja jurnalistik.

Penilaian terhadap sebuah pemberitaan, termasuk apakah mengandung hoaks atau melanggar kode etik jurnalistik, ditegaskan bukan merupakan kewenangan pejabat publik. Proses tersebut secara hukum menjadi ranah Dewan Pers melalui mekanisme pengaduan, hak jawab, dan hak koreksi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers.

Secara hukum, penilaian terhadap karya jurnalistik telah diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pejabat negara tidak dibenarkan mengambil alih kewenangan tersebut karena dapat berujung pada delegitimasi pers serta penggiringan opini publik yang menyesatkan.

Selain pelabelan, pernyataan yang disertai ancaman konsekuensi hukum terhadap media juga menjadi sorotan serius. Ancaman semacam itu dinilai bertentangan dengan semangat UU Pers yang secara eksplisit melarang segala bentuk intimidasi dan kriminalisasi terhadap kerja jurnalistik.

Dalam perspektif hukum pers, sengketa pemberitaan tidak diselesaikan melalui jalur pidana. Undang-undang telah menyediakan mekanisme penyelesaian yang beradab dan berkeadilan melalui hak jawab, hak koreksi, serta pengaduan ke Dewan Pers sebagai satu-satunya lembaga yang berwenang.

Pernyataan yang menyebut pers “bersembunyi di bawah ketiak UU Pers” juga dinilai sebagai bentuk sesat pikir. Undang-undang tersebut bukan alat perlindungan semu, melainkan instrumen konstitusional yang sah untuk menjaga kebebasan berekspresi dan kepentingan publik atas informasi yang benar.

“UU Pers bukan tempat bersembunyi, melainkan fondasi hukum yang melindungi kemerdekaan pers dan hak masyarakat. Menyerang UU Pers sama artinya dengan mengabaikan prinsip negara hukum,” tertulis dalam pernyataan sikap itu.

Dalam negara demokratis, setiap profesi bekerja di bawah perlindungan hukum. Upaya menyudutkan undang-undang yang melindungi pers dinilai berbahaya karena dapat melemahkan fungsi kontrol media terhadap kekuasaan.

AJI Kendari juga menyoroti adanya ajakan klarifikasi melalui forum terbatas dan selektif, seperti podcast tertutup dengan pengaturan tertentu. Model klarifikasi semacam ini dinilai tidak dapat menggantikan mekanisme hak jawab yang wajib dilayani media secara terbuka dan setara.

Klarifikasi yang dilakukan secara tertutup justru berpotensi mengaburkan substansi informasi dan menutup akses publik untuk mengetahui duduk persoalan secara utuh. Padahal, prinsip transparansi merupakan bagian tak terpisahkan dari akuntabilitas pejabat publik.

Sebagai pejabat negara, Kepala Dinas Kominfo dan Kepala Dinas Pariwisata Sultra dinilai seharusnya memahami bahwa setiap kebijakan publik, termasuk perizinan tambang dan pengelolaan sumber daya alam, merupakan objek pengawasan pers dan masyarakat.

Sikap defensif serta stigmatisasi terhadap media justru dinilai memperkuat kesan tertutup dan antikritik, yang pada akhirnya dapat merusak kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

Dalam pernyataan sikapnya, AJI Kendari menegaskan penolakan terhadap segala bentuk intimidasi, stigmatisasi, dan ancaman hukum terhadap jurnalis maupun perusahaan pers, serta mendorong pejabat publik untuk menempuh mekanisme resmi sesuai UU Pers jika merasa dirugikan oleh pemberitaan.

Organisasi tersebut juga mengingatkan bahwa kemerdekaan pers dijamin secara tegas dalam Pasal 4 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999, dan setiap upaya menghambat kerja jurnalistik berpotensi melanggar Pasal 18 ayat (1) yang memuat ancaman pidana bagi pelanggarnya.

Ihwal Penyebab Nol Kegiatan 2025, Ketua Lemka: Masih Perencanaan Ini

Kendari, Objektif.id–Sepanjang tahun 2025, Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Lembaga Kaligrafi (Lemka) terindikasi tidak melaksanakan satu pun kegiatan. Hal ini berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh Ketua Lemka, Herlan, yang kemudian menimbulkan tanda tanya besar mengenai keseriusan dan kapasitas kepengurusan dalam menjalankan roda organisasi, sekaligus memunculkan kritik atas mandeknya fungsi pembinaan pelaksanaan kegiatan yang seharusnya menjadi tanggung jawab utama UKM itu.

Ketiadaan kegiatan selama satu tahun penuh bukan hanya mencerminkan kegagalan mengurus organisasi, tetapi juga memperlihatkan lemahnya perencanaan dan manajemen internal. Di tengah aktifnya UKM lain yang tetap menjalankan program meski dihadapkan pada keterbatasan waktu dan agenda akademik, Lemka absen dari ruang aktivitas kemahasiswaan.

Padahal berdasarkan aturan internal kemahasiswaan dalam Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) IAIN Kendari, sudah sangat jelas fungsi dari UKM itu sendiri, yakni sebagai wadah pengembangan potensi, minat dan bakat mahasiswa yang diimplementasikan dalam agenda kegiatan. Tetapi ketika melihat apa yang terjadi di lapangan terhadap kondisi UKM Lemka justru menunjukkan ada anomali yang mereduksi nilai-nilai organisasi.

Ketua Umum UKM Lemka, Herlan, sendiri mengakui bahwa sepanjang 2025 belum ada kegiatan yang dilaksanakan. Ia menyebutkan bahwa hingga saat ini organisasi masih berada pada tahap perencanaan dan baru berencana menggelar kegiatan pada akhir Januari 2026.

“Masih perencanaan ini. Rencana d akhir bulan 1, krn mengingat jga mahasiswa bnyk yg libur, dn z jga sebagai ketua akan dampingi ada nnti kaderku mau turun lpangan (mtq)” ketik Herlan saat dikonfirmasi melalui pesan online, Kamis, 1 Januari 2026.

Meski begitu alasan Herlan tidak cukup kuat untuk membenarkan organisasi tanpa kegiatan selama satu tahun penuh. Apalagi sudah jelas setiap kepengurusan lembaga kemahasiswaan itu terhitung selama satu periode yaitu satu tahun.

Selain itu, masa libur akademik merupakan siklus tahunan yang mestinya telah lama diketahui, yang artinya pengurus sudah seharusnya menjadikan itu sebagai variabel untuk mengantisipasi penyusunan hingga pelaksanaan program kerja. Fakta bahwa hal ini justru dijadikan alasan utama menimbulkan kesan bahwa UKM Lemka berjalan tanpa perencanaan matang sejak awal.

Sebagai lembaga kemahasiswaan, UKM Lemka memiliki kewajiban struktural yang sesuai dengan masa jabatan yang telah diatur yakni satu tahun kepengurusan untuk tetap menjalankan fungsi dasar organisasi seperti pelaksanaan kegiatan dalam bentuk pengembangan minat dan bakat mahasiswa.

Mandeknya kegiatan UKM Lemka sepanjang 2025 secara tidak langsung menempatkan organisasi ini dalam posisi kehilangan arah dan tanggung jawab pelaksanaan kegiatan yang tidak ditunaikan selama satu tahun kepengurusan. Tanpa kegiatan, eksistensi UKM ini dipertanyakan, baik oleh mahasiswa maupun oleh pihak birokrasi kampus.

“Selama ini hampir nda pernah atau jarang saya liat ada orang di sekret Lemka. Tapi kan biasa meskipun suka kaya tidak ada orang di sana, mungkin mereka akan ji buat kegiatan. Tapi ini sudah masuk tahun baru ternyata nda ada juga kegiatannya,” ucap Ang (nama disamarkan), yang merupakan salah satu anggota UKM lainnya.

Sementara dari pihak rektorat mengaku tak ada satupun undangan yang masuk mengenai pelaksanaan kegiatan dari UKM Lemka selama satu periode pada tahun 2025, “kalau undangan saya ingat-ingat dulu nah, saya lupa mi. Tapi sepertinya tidak ada,” ungkap Warek 3 Sitti Fauziah kepada Objektif.

Kondisi ini juga berpotensi merugikan anggota UKM itu sendiri, yang seharusnya mendapatkan ruang belajar, berproses, dan berkembang melalui kegiatan organisasi. Namun ketika kepengurusan gagal menghadirkan aktivitas, maka UKM tidak lagi berfungsi sebagai wadah perkaderan, melainkan sekedar nama tanpa kerja nyata.

Dengan rencana kegiatan yang baru akan digelar pada awal 2026, publik kampus patut mempertanyakan ke mana peran UKM Lemka selama satu tahun terakhir, apakah organisasi ini benar-benar dikelola secara serius, atau sekadar berjalan formalitas tanpa komitmen kerja.

Kekosongan aktivitas selama 2025 menjadi catatan kelam yang sulit diabaikan dan seharusnya menjadi bahan evaluasi menyeluruh. Tanpa perubahan signifikan dalam pola kepemimpinan dan manajemen organisasi, UKM Lemka beresiko terus terjebak dalam stagnasi dan kehilangan kepercayaan dari mahasiswa yang seharusnya dilayani.

Usai Berita Bernuansa Fitnah Ditakedown, Ketua Lemka Tak Akui Perihal Informasi Dalam Pemberitaan

Kendari, objektif.id—Penarikan (takedown) berita berjudul “Memalukan! Cosplay Ala Kanda Karca, Alumni UKM Pers Serang Lembaga Kaligrafi” yang sebelumnya diterbitkan oleh media daring Inilahkabarnusantara.com pada Sabtu 27 Desember 2025 menjadi perhatian serius di lingkungan pers mahasiswa dan lembaga kemahasiswaan IAIN Kendari.

Penarikan berita tersebut menjadi bukti nyata adanya kegagalan kode etik jurnalistik dalam menyajikan informasi kepada publik. Berita yang sebelumnya menghebohkan kampus dengan diksi “Kanda Karca” itu kini dinyatakan gugur karena tidak memiliki landasan kebenaran yang dapat dipertanggungjawabkan.

Sulhijah, salah satu pihak yang namanya difitnah dalam berita itu, menyatakan bahwa tindakan redaksi sudah tepat karena karya yang dipublikasikan jauh dari standar profesional. Ia menilai informasi yang disebar sebelumnya penuh dengan upaya pembunuhan karakter yang sengaja dirancang untuk menyudutkan pihak tertentu.

“Tindakan takedown beritanya itu yang dilakukan oleh redaksi inilahkabarnusantara.com itu sudah betul karena proses pencarian beritanya itu tidak dilakukan dengan cara-cara yang profesional dan sangat penuh dengan fitnah oleh karena itu saya harapkan bahwa kerja kerja jurnalistik kita hargai tapi harus dilakukan dengan cara-cara yang proposional dan profesional berdasarkan denagn kode etik jurnalistik dan undang-undang pers nomor 40 tahun 1999,” tegas Sulhijah.

Indikasi kebohongan semakin menguat ketika menilik pernyataan Ketua Lemka, Herlan, yang dalam berita awal memberikan kesaksian seolah-olah mengetahui persis identitas organisasi dari nama-nama yanng disebutkan. Namun, fakta terbaru menunjukkan adanya ketidakkonsistenan yang mencolok terkait keberadaan sosok narasumber bernama Abdul.

Dalam berita yang telah dihapus, Abdul secara jelas disebut sebagai salah satu kader Lembaga Kaligrafi (Lemka) yang berada di lokasi kejadian. Abdul memberikan kesaksian detail mengenai teriakan kasar dan suara besi yang dipukul-pukul oleh sekelompok orang.

Anehnya, saat dikonfirmasi kembali melalui pesan WhatsApp pada 30 Desember 2025, Herlan justru mengaku tidak mengenal sosok Abdul yang keterangannya menjadi fondasi utama berita tersebut. Ia justru mempertanyakan kembali siapa nama lengkap sosok yang diklaim sebagai kadernya sendiri. Ia juga tak mengaku atau tak mengetahui terkait informasi dalam pemberitaan. Padahal amat jelas namanya turut disebutkan memberikan informasi dalam berita.

Aih z nda tau mi jga… jami cht² dlu z mau antar barang dlu d pelabuhan,” ketik Herlan saat dikonfirmasi terkait informasi yang menyebutkan empat alumni pers dalam pemberitaan. “Cri sja spa yg anu itu.. sa nda urus bgituanmi z.”

Sikap dari Ketua Lemka ini memicu kecurigaan bahwa narasi penyerangan alumni UKM Pers hanyalah rekayasa atau penggiringan opini yang dipaksakan. Jika ketua lembaga saja tidak mengenal narasumber kunci yang disebut sebagai anggotanya, maka validitas seluruh isi berita tersebut otomatis runtuh.

Meski sebelumnya sempat tidak diakui sebagai bagian dari kader lemka. Dalam pernyataan terbarunya, Ketua Lemka menyebut bahwa Abdul, dengan nama lengkap adalah Abdul Wahid memang merupakan kader yang berproses di Lemka.

Sementara itu, Sultan, atau yang akrab disapa Rege, menyambut baik penghapusan berita hoaks tersebut sebagai bentuk pemulihan nama baik secara digital. Baginya, kata takedown adalah pengakuan mutlak bahwa media tersebut telah menyebarkan informasi bohong kepada masyarakat.

“Di takedown, artinya itu kekeliruan dalam pembuatan karya jurnalistik dan tidak mengikuti cara-cara peliputan yang baik benar sehingga pewarta, narsum juga media melalui pimpinan Redaksinya harus membuat klarifikasi terkait ini. Secara kemediaan permohonan maaf terbuka untuk saya dan beberapa nama yang di tuding dalam narasi hoaks mereka. Di take down kan artinya tidak ada unsur kebenaran dalam postingan yang di anggap berita,” ujar Sultan.

Meski link berita sudah hilang, Sultan menegaskan bahwa proses hukum tidak akan berhenti begitu saja. Ia merasa dirugikan secara moril atas tuduhan agresif yang sempat meluas di kalangan mahasiswa dan alumni IAIN Kendari.

Persoalan ini kini telah dilaporkan ke Polda Sulawesi Tenggara untuk mengusut tuntas siapa dalang di balik penyampaian fitnah tersebut. Sultan berkomitmen untuk tetap mengawal kasus ini di ranah kepolisian demi memberikan efek jera kepada oknum yang menggunakan media sebagai alat pemuas hasrat pribadi.

Kasus ini menjadi catatan merah bagi dinamika organisasi kemahasiswaan di kampus keagamaan negeri satu-satunya di Bumi Anoa. Integritas lembaga yang seharusnya menjadi wadah edukasi justru tercoreng oleh skenario kebohongan yang tidak tertata rapi.

Masyarakat dan civitas akademika kini diminta untuk lebih kritis dalam menyerap informasi yang beredar di media sosial. Penghapusan berita ini menjadi pelajaran berharga bahwa kecepatan informasi tidak boleh mengalahkan keakuratan dan kebenaran fakta di lapangan.

Dengan terbongkarnya kontradiksi pernyataan antara isi berita dan pengakuan Ketua Lemka, diharapkan publik dapat melihat secara jernih pihak mana yang melakukan provokasi. Kebenaran akan mulai terkuak seiring dengan hilangnya narasi “Kanda Karca” dari ruang publik.

Dua Kader Lemka dan Akun Facebook Parel Dilaporkan ke Polda Sultra Imbas Penyebaran Berita Bernuansa Fitnah

Kendari, Objektif.id-Dua mahasiswa dalam pemberitaan yang disebut sebagai kader Lembaga Kaligrafi (Lemka) IAIN Kendari dan Akun media sosial Parel resmi dilaporkan ke pihak Ditkrimsus Polda Sultra imbas penyampaian dan penyebaran informasi dalam pemberitaan yang terindikasi fitnah kepada empat orang yang dituduh sebagai alumni Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Pers IAIN Kendari.

Pelapor menilai bahwa apa yang disebar dan disebutkan dalam isi pemberitaan media Inilahkabarnusantara.com, berjudul “Memalukan! Cosplay Ala Kanda Karca, Alumni UKM Pers Serang Lembaga Kaligrafi,” yang terbit, Sabtu, 27 Desember 2025, adalah hoax.

Diketahui dalam berita itu, sangat jelas dan terang disebutkan bahwa ada keterlibatan alumni UKM Pers dalam rombongan yang dituding datang menyerang. Padahal menurut Pelaksana tugas (Plt) Ketua UKM Pers, Harpan Pajar, empat nama yang disebutkan dalam pemberitaan tidak pernah menjadi bagian dari alumni UKM Pers.

“Sulhijah saja tidak pernah jadi alumni di kampus, bagaimana mungkin jadi alumni di UKM Pers IAIN Kendari. Apalagi Sultan, Sarman, dan Ikhsan,” kata Harpan. “Coba mereka buktikan kalau itu alumni pers. Jangan modal ngotot sampe bicara sembarang, ternyata informasi yang disampaikan ke publik bohong.”

Lebih lanjut, Harpan juga menyoroti terkait penyampaian narasi kader Lemka dalam pemberitaan yang hanya menyudutkan secara sepihak. Menurutnya, kelompok yang dituduh datang menyerang tidak pernah mengatasnamakan UKM Pers, “di situ yang datang banyak orang, masa tiba-tiba langsung digeneralisasikan, disimpulkan disebut UKM Pers, baru disebut ada empat alumni pers, inikan nda benar.”

Sementara itu, Sulhijah dan Sultan sebagai salah satu dari empat orang yang disebut dalam berita menjelaskan jika kehadiran mereka di sekretariat Lemka hanya sekadar ingin membubarkan dua kelompok mahasiswa agar tak terjadi pertikaian serta bentrok yang meluas.

“Saya ke situ secara pribadi tidak berlagak cari keributan, justru ingin memisahkan karena saya lihat sebagian saya kenal. Kalau dilihat dari video yang beredar saya cuma berdiri di belakang kerumunan tanpa ada gerakan menyerang seperti yang dituduhkan,” ujar Sulhijah.

Serupa dengan Sulhijah, Sultan turut menyampaikan jika dirinya tak sedikitpun melakukan penyerangan atau membuat keributan sebagaimana yang disangkakan kader Lemka itu, “coba diperhatikan video yang beredar itu, adakah saya ribut atau bertikai di situ. Malahan saya di tengah-tengah berusaha memisahkan. Yang saya rasa lucu bisanya saya disebut alumni UKM Pers.”

Selain itu, Sultan menambahkan bahwa bukti dari tidak benarnya informasi yang telah beredar luas itu ditandai dengan penghapusan berita atau takedown dari website pemberitaan Inilahkabarnusantara.com, pada Senin malam 29 Desember 2025, “Pas kita cek ulang tadi malam, kita klik linknya sudah ada tanda 404, berarti dihapusmi. Begitumi kalau berita tidak benar infonya.”

Sementara itu, Ketua Lemka, memberikan keterangan yang ambigu saat dikonfirmasi oleh Objektif. Hal ini semakin menegaskan bahwa informasi yang disampaikan dalam berita Inilahkabarnusantara.com adalah tidak benar. “Abdul??? Nma pnjngx?? Sa nd tau ee,” ketik Herlan, Selasa 30 Desember 2025 melalui pesan online.

Padahal dalam isi berita itu, Abdul disebut sebagai salah satu kader UKM Lemka. Bagaimana mungkin sebagai sesama kader sekaligus sama-sama memberikan keterangan dalam berita, Herlan malah mengaku tidak mengetahui siapa sosok Abdul. Hal ini semakin membuat publik menduga bahwa apa yang disebarkan dalam pemberitaan secara sengaja adalah fitnah.

Akibat nama Sulhijah dan Sultan disebut-sebut hingga digiring pada narasi yang tidak benar, mereka kemudian memilih menempuh jalur hukum bersama pihak UKM Pers untuk melaporkan narasumber yang mencaplok nama mereka sebagai alumni UKM Pers, sekaligus melaporkan akun medsos Parel yang diduga telah menyebarkan link berita itu melalui Facebook dan Whatsapp. Adapun sangkaan delik pidana terhadap dua kader Lemka dan Akun medsos Parel adalah dugaan tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait pencemaran nama baik.

Anggota Pasmi Sudah Berulang Terlibat Pada Kerusakan Fasilitas Kampus

Kendari, Objektif.id-Kasus kerusakan fasilitas UKM Pers Objektif IAIN Kendari yang melibatkan anggota Partai Serikat Mahasiswa Islam (pasmi) bukan kali ini saja. Sebelumnya, pada dua tahun belakangan, beberapa anggota kelompok itu juga terlibat dalam kerusakan kaca rektorat pada 29 Mei 2023, hingga kasus itu berujung di polisikan oleh pihak rektorat.

Dari kejadian itu dan melibatkan kelompok yang sama, pimpinan redaksi UKM Pers Objektif, Harpan Pajar, mengatakan anggota pasmi seolah-olah sudah terbiasa pada kerusakan fasilitas kampus karena perbuatan yang sudah berulang terjadi.

“Anak pasmi juga ikut terlibat saat pica itu kaca rektorat tahun 2023 kemarin, waktu mereka demo rektorat sama-sama partai pelita. Sekarang anggota itu juga yang tendang, pukul meja di pers,” ujar Harpan yang sementara menikmati secangkir kopi di halaman UKM Pers Objektif IAIN Kendari, Minggu, 28 Desember 2025.

Baginya perbuatan seperti itu tidak boleh bebas melanggeng di dalam lingkungan perguruan tinggi. Sehingga ia menganggap bahwa perbuatan itu merupakan tindakan yang mestinya tidak ditoleransi lagi oleh pimpinan kampus. Apalagi landasan yuridis secara pidana maupun sanksi etik akademik sebagai pelanggaran berat telah diatur dalam pedoman umum kemahasiswaan.

Misalnya pada pedoman umum kemahasiswaan pasal 15 poin empat dan tujuh yang secara normatif menjelaskan tentang perusakan barang-barang dilingkungan kampus sebagai kategori pelanggaran berat.

Dengan demikian, Harpan menilai bahwa tak ada lagi alasan dari pihak kampus untuk tidak memproses kasus kerusakan yang sudah terjadi. Karena menurutnya, siapapun yang merusak fasilitas mesti mendapat hukuman sebagaimana aturan yang berlaku. Apalagi kasus ini telah dilakukan berulang dan oleh anggota kelompok yang sama. Sehingga bukan sebuah kewajaran jika pelaku tidak ditindak tegas.

“Masalah begini tidak boleh lagi pimpinan tutup mata. Yang masalah rusaknya kaca rektorat itu masih ditoleransi sama pak rektor. Saya tau itu. Tapi dengan catatan tidak terulang lagi kerusakan dalam kampus. Nah sekarang kembali terjadi, harus ditindak tegas. Aturannya juga sudah jelas,” ucap Harpan yang sementara melihat arsip pemberitaan kerusakan kaca rektorat yang melibatkan anggota pasmi.

Merespons kerusakan fasilitas di sekretariat UKM Pers, pihak rektorat melalui Warek 3 Sitti Fauziah, membeberkan bahwa setiap pelaku yang terlibat perusakan di dalam kampus akan diberikan sanksi etik sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Kita sudah koordinasi dengan pihak fakultas, sanksi etik akan diberikan kepada pelaku-pelaku yang merusak fasilitas di dalam kampus,” katanya. “Kalau fakultas tidak selesaikan nanti rektorat yang ambil alih. Kita akan panggil juga orang tuanya.”

Sementara itu, dalam pedoman umum kemahasiswaan telah diatur juga bagaimana pemberian sanksi terhadap pelaku pelanggaran berat, adapun pemberian sanksi sebagai berikut:

1. Mengganti barang yang rusak, dirampas, dan/atau dicuri dan dilakukan skorsing dua semester atau lebih.
2. Pemberhentian dengan tidak hormat sebagai mahasiswa.
3. Pencabutan gelar akademik dengan tidak hormat.
4. Dilaporkan kepada pihak yang berwajib apabila melanggar undang-undang, jika dipandang perlu.

Oleh sebab itu, Harpan bertekad akan mengawal sampai tuntas masalah perusakan anggota pasmi di sekretariat UKM Pers. Ia akan memastikan agar pelaku mendapat sanksi sebagaimana regulasi yang telah diatur dalam kampus, “para pelaku harus mendapat hukuman yang setimpal sebagaimana dengan perbuatan yang dilakukan.”

UKM Pers Laporkan Anggota Pasmi Buntut Dugaan Perusakan Fasilitas Sekretariat

Kendari, Objektif.id-Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum sekaligus Pemimpin Redaksi UKM Pers IAIN Kendari, Harpan Pajar, melaporkan dugaan tindak pidana perusakan fasilitas sekretariat ke Polresta Kendari. Pelaporan tersebut dilakukan menyusul terjadinya kericuhan antarmahasiswa yang mengakibatkan pecahnya kaca meja di lingkungan sekretariat.

Berdasarkan surat pengaduan yang dibuat pada 27 Desember 2025, insiden itu terjadi pada Selasa, 23 Desember 2025, sekitar pukul 11.00 WITA. Kejadian bermula ketika situasi di depan Sekretariat Senat Mahasiswa yang saat itu digunakan oleh Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) mulai memanas akibat perdebatan sejumlah mahasiswa.

“Pada awalnya, sekelompok mahasiswa terlibat keributan di depan Sekretariat Senat terkait persoalan pemilihan Senat Mahasiswa,” ungkap Harpan.

Saat kejadian berlangsung, Harpan mengaku berada di sekitar Sekretariat UKM Pers IAIN Kendari dan sempat menegur para mahasiswa tersebut agar tidak menimbulkan kegaduhan. Ia menilai keributan itu berpotensi mengganggu aktivitas pers mahasiswa, mengingat lokasi sekretariat KPUM bersebelahan langsung dengan ruang redaksi.

Namun, ketika kelompok mahasiswa tersebut hendak meninggalkan lokasi, seorang anggota Partai Serikat Mahasiswa (Pasmi) Egar Afriman diduga melakukan tindakan yang bersifat anarkis.

“Hingga akhirnya terlapor mendatangi saya, lalu menendang meja dan memukul kaca meja sampai pecah,” jelasnya.

Akibat peristiwa tersebut, UKM Pers IAIN Kendari mengalami kerugian materil yang ditaksir mencapai Rp480 ribu. Selain kerusakan fisik, tindakan itu juga dinilai telah mengganggu jalannya aktivitas organisasi di lingkungan kampus.

Harpan berharap aparat kepolisian dapat segera menindaklanjuti dan mengusut kasus ini secara menyeluruh. Hingga berita ini diterbitkan, laporan resmi telah disampaikan ke Polresta Kendari dengan dugaan pelanggaran Pasal 406 KUHP tentang perusakan barang milik orang lain.

UKM Pers dan Warek Tiga Sepakati Pemberian Sanksi Etik Anggota Pasmi Pelaku Perusakan Fasilitas

Kendari, objektif.id – Polemik perusakan fasilitas kampus dan simpang siur informasi di media sosial, UKM Pers IAIN Kendari menggelar audiensi bersama jajaran pimpinan di Gedung Pascasarjana pada Senin, 29 Desember 2025, pukul 11.00 WITA. Pertemuan yang dihadiri oleh Wakil Rektor 3 Siti Fauziah, Kabag Umum Syariah ini menjadi panggung pengungkapan fakta atas sikap perusakan anggota Partai Serikat Mahasiswa Islam (Pasmi) serta bantahan tegas terhadap isu keterlibatan alumni yang mencemarkan nama baik lembaga pers mahasiswa itu.

Konflik ini bermula dari ketegangan di area sekretariat yang dipicu oleh tindakan arogan anggota Pasmi terhadap Plt Ketua Umum UKM Pers, Harpan Pajar. Ia mengungkapkan bahwa insiden yang dilakukan oleh anggota Pasmi merupakan akumulasi dari perilaku berulang yang selama ini mendapatkan toleransi dari pihak birokrasi, namun kini telah melampaui batas kewajaran.

Harpan Pajar menegaskan bahwa narasi yang beredar di media sosial mengenai pemicu keributan adalah manipulasi fakta. Ia menyebut adanya upaya playing victim  untuk menyudutkan UKM Pers. “Tapi yang mereka giring di media mereka datang ribut karena dilemparkan dengan kopi padahal kan bukan begitu kejadiannya, dari awal sudah memang mereka punya etika tidak baik masa mereka lewat setelah saya tegur pas saya balik lihat dia mau bawakan saya kayu, sa tanya untuk apa itu kayu? kayunya pers itu eh malah dia majui saya,” tegas Harpan.

Tak hanya soal fisik, Harpan juga menyoroti adanya serangan terhadap marwah kelembagaan. Muncul isu yang menyebutkan keterlibatan pihak-pihak tertentu sebagai alumni UKM Pers dalam konflik tersebut. Faktanya, nama-nama yang disebutkan sama sekali tidak pernah terdaftar sebagai alumni UKM Pers.

Informasi palsu mengenai status alumni ini dinilai sebagai upaya sistematis untuk merusak citra UKM Pers dan personal di mata publik. Harpan menyatakan bahwa oknum-oknum tersebut buta-butaan mengklaim identitas demi membenarkan tindakan mereka.

Menanggapi hal tersebut, Siti Fauziah, bertindak tegas dengan memerintahkan identifikasi kerusakan fasilitas negara. Pihak birokrasi kini tengah mengumpulkan bukti-bukti digital melalui rekaman CCTV untuk memetakan pelanggaran, baik secara kode etik mahasiswa maupun ranah hukum pidana.

Siti Fauziah memastikan bahwa proses hukum akan terus berjalan beriringan dengan sanksi internal kampus. Beliau memberikan perhatian khusus pada keterlibatan mahasiswa dari Fakultas Syariah dalam insiden perusakan tersebut. “Jangankan kalian saya saja menghadapi mereka ini sudah dua kali menghadapi mereka sebelum pemilma. Tapi setelah semua, apa yang mereka minta kami siapkan, ketua KPUM stand by sudah disiapkan semuanya, sudah disiapkan tapi ada saja mungkin yang kurang,” ujar Siti Fauziah.

Senada dengan Warek 3, Kabag Umum Syariah turut menyayangkan sikap permisif yang selama ini terjadi. Pola perusakan yang selalu berakhir dengan permohonan maaf dianggap tidak lagi efektif dalam memberikan efek jera kepada oknum mahasiswa yang kerap berbuat onar.

Keresahan birokrasi didasari pada rekam jejak kelompok Pasmi yang sebelumnya pernah terlibat saat kerusakan pintu Rektorat. “Selama ini kan yang merusak itu di lapor, kemudian langsung ditelpon dan di maafkan oleh pimpinan,” ungkap Kabag Umum Syariah saat memberikan keterangan dalam audiensi tersebut.

Langkah hukum kini telah diambil oleh pihak korban. Harpan Pajar secara personal telah melaporkan tindakan  perusakan ini ke Polres Kendari. Laporan ini menjadi sinyal kuat bahwa mahasiswa tidak akan lagi tinggal diam terhadap aksi premanisme di dalam lingkungan pendidikan.

Pihak UKM Pers juga sedang melakukan bedah dokumentasi CCTV sebagai bentuk penyelarasan fakta dan kronologi utuh terkait kejadian perusakan fasilitas. Bukti-bukti ini nantinya akan diserahkan kepada pihak kepolisian dan pihak birokrasi kampus untuk menentukan nasib akademik para pelaku yang terlibat.

Harapannya, ketegasan dalam kasus ini tidak hanya menyelesaikan konflik antara UKM Pers dan anggota Pasmi, tetapi juga menjadi momentum pembersihan kampus dari budaya kekerasan dan penyebaran informasi bohong yang merugikan nama baik lembaga.