Calon Peserta Wisudawan IAIN Kendari Demo Rektorat Imbas Penundaan Wisuda

Kendari, Objektif.id – Aksi menolak penundaan wisuda itu dimulai dari jam 10:00 pada pagi hari dan sempat terpending oleh sholat Jum’at sebagaimana kaum muslimin yang sewajibnya melaksanakan sholat Jum’at. Mereka melanjutkan aksinya di jam 13:30 dengan masa aksi belasan mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari dan calon wisudawan/wisudawati. Mahasiswa yang sudah telanjur menyiapkan berbagai keperluan, seperti akomodasi untuk keluarga, tiket perjalanan, atau biaya rias, akan mengalami kerugian.

Aksi ini memicu kemarahan para civitas akademika, surat pemberitahuan pertama: Wisuda dilaksanakan pada tanggal 29-30 Oktober, pemberitahuan terbaru yang tersebar pada para mahasiswa bahwa pelaksanaan wisuda akan dilaksanakan pada tanggal 5-6 November.

Perasaan kecewa dan ketidakpastian sering dialami mahasiswa, terutama jika penundaan terjadi berulang kali atau dalam jangka waktu yang lama. Hal ini dapat memengaruhi mental dan rencana masa depan mereka. Meskipun sudah menyelesaikan syarat kelulusan seperti skripsi, penundaan wisuda membuat mahasiswa tidak bisa mendapatkan ijazah secara resmi.

Senat institut sendiri adalah badan statuta yang bertugas untuk menetapkan dan mempertimbangkan kebijakan akademik, serta melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan yang ada di IAIN Kendari, tugas senat sendiri antara lain adalah menetapkan dan mempertimbangkan kebijakan akademik, melaksanakan kebijakan akademik, mengawasi pelaksanaan kebijakan, memberi pertimbangan dan masukan, serta melakukan evaluasi kinerja akademik.

Ijazah yang tertunda dapat menghambat mahasiswa untuk segera melamar pekerjaan atau melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi. Penundaan wisuda sering kali memicu kekecewaan yang berujung pada protes dan kritik dari mahasiswa dan keluarga terhadap pihak kampus.

Akibat diundurnya agenda wisuda IAIN Kendari, sejumlah mahasiswa calon wisudawan/wisudawati mengecam ketua senat untuk turun dari jabatannya. Pada pukul 14:16 akhirnya sekertaris ketua senat IAIN Kendari menemui masa aksi yang diberi arahan langsung oleh ketua Senat IAIN Kendari dan mencoba berkomunikasi agar masa aksi dapat hearing dengan tenang di ruangan ketua Senat IAIN Kendari, walupun sempat cekcok akibat sekretaris Ketua Senat hanya mengizinkan 5 orang yang boleh masuk ke dalam ruangan ketua Senat untuk melakukan hearing dengan alasan ruangan ketua senat tidak mampu menampung keseluruhan masa aksi.

Namun, setelah bernegosiasi akhirnya semua masa aksi diperbolehkan masuk oleh sekretaris ketua Senat ke dalam ruangan ketua Senat IAIN Kendari. Saat masuk untuk melakukan hearing, ternyata ketua Senat IAIN Kendari telah menunggu kedatangan masa aksi di dalam ruangannya dengan tubuh yang sedang duduk santai di kursinya dan memberikan senyum lebar kepada seluruh masa aksi yang datang melakukan hearing ke dalam ruangan kerjanya.

Ketua senat IAIN Kendari, Batmang, mengungkapkan bahwa surat yang sempat beredar adalah surat pemberitahuan, namun belum ditetapkan untuk melakukan pelaksanaan wisuda.

“Surat yang keluar itu baru surat edaran sebagai pemberitahuan tapi itu belum ditetapkan, karena yang tetapkan itu adalah senat dan penetapan itu dihadiri oleh para senator, para guru besar, dan juga rektorat beserta jajarannya. Sebelum pelaksanaan wisuda dan sebelum pelaksanaan rapat terbuka, kami selalunya adakan dulu yang namanya rapat tertutup untuk membahas mekanisme dan jadwal penetapan pelaksanaan wisuda”, ungkapnya.

Orang tua atau keluarga yang telah berkorban, baik secara waktu maupun finansial, untuk datang menghadiri acara wisuda akan merasa kecewa jika acara tersebut ditunda.
Kerugian biaya dan waktu: Sama seperti mahasiswa, keluarga yang sudah memesan tiket perjalanan atau akomodasi juga akan merugi. Penundaan ini mengganggu rencana yang telah disusun matang-matang.

Pada siang hari pukul 14:39, rektor IAIN Kendari menelfon langsung ketua senat untuk menggabung para masa aksi yang berada di dalam ruang kerja ketua Senat IAIN Kendari ke dalam ruang rapat rektorat untuk mencari solusi. Pukul 14:48 masa aksi mulai memasuki ruang rapat rektorat, di dalam ruang rapat rektorat sudah ada rektor, ketua senat, perwakilan masing-masing fakultas dan prodi untuk mendengarkan aspirasi dan apa yang menjadi keresahan para calon wisudawan/wisudawati.

Penundaan wisuda yang tidak terkelola dengan baik dapat merusak citra dan reputasi IAIN Kendari sebagai institusi pendidikan.

Jumarddin La Fua, selaku wakil rektor I mengungkapkan, bahwa dia memang sempat mengeluarkan surat pemberitahuan pada tanggal 9 Oktober, dan dia menegaskan kembali bahwa itu surat pemberitahuan bukan surat edaran.

Kendati demikian, para mahasiswa berharap hal seperti ini cukup dijadikan pelajaran dan tak terjadi lagi, supaya tidak ada pihak yang dirugikan. Mereka juga berharap acara wisuda yang akan terlaksana nanti berjalan dengan lancar.

Aksi penolakan penundaan wisuda yang dilakukan oleh calon peserta wisudawan IAIN Kendari berhasil memberikan dampak positif. Setelah dialog dan hearing yang dilakukan dengan pihak senat dan rektorat, akhirnya ditetapkan bahwa pelaksanaan wisuda akan dilaksanakan sesuai jadwal yang beredar, yaitu pada tanggal 29 sampai 30 Oktober 2025. Keputusan ini diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan mahasiswa serta keluarga dan memastikan bahwa tidak ada lagi penundaan yang dapat merugikan mahasiswa dan semua pihak yang terkait.

Pelatihan Keamanan Jurnalis di Kendari: Langkah Nyata Lindungi Kebebasan Pers di Sulawesi Tenggara

Kendari, objektif.id – Ancaman terhadap kebebasan pers di Indonesia kembali menjadi sorotan. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari bersama Yayasan Tifa meluncurkan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara dalam kegiatan “Pelatihan Keamanan Jurnalis dan Launching Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sultra” yang digelar pada 24–25 Oktober 2025 di Hotel Plaza Inn, Kendari.

Kegiatan ini dihadiri oleh 20 Jurnalis dari berbagai media yang ada di Sultra dan menjadi momentum penting bagi para jurnalis untuk memperkuat solidaritas dan kapasitas menghadapi berbagai bentuk ancaman, baik fisik, digital, maupun psikis, yang semakin kompleks. Dalam dua hari pelaksanaan, para peserta dilatih memahami keamanan holistik, strategi mitigasi risiko, hingga mekanisme advokasi hukum.

Koordinator Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) dan Ketua Bidang Advokasi AJI Indonesia, Erick, dalam sambutannya menegaskan kondisi kebebasan pers di Indonesia saat ini sedang tidak baik-baik saja.

“Dalam dua hari ini kita akan berdiskusi persoalan-persoalan yang kita alami selama menjalankan kerja jurnalistik. Dari Januari sampai sekarang, sudah ada 70 kasus serangan terhadap jurnalis. Ini bukan sekadar angka, tapi ancaman serius bagi kebebasan pers,” ujarnya.

Menurut Erick, bentuk kekerasan terhadap jurnalis sangat beragam, mulai dari ancaman, teror, penganiayaan, hingga serangan digital yang kini jumlahnya kian meningkat.

“Serangan digital saja sudah mencapai 20 kasus dalam 10 bulan terakhir. Itu angka tertinggi dalam lima tahun terakhir. Artinya, kita perlu bersama-sama membangun kesadaran dan mitigasi agar jurnalis tidak lagi menjadi korban tanpa perlindungan,” tambahnya.

Situasi ini juga tercermin dalam laporan Jurnalisme Aman, Yayasan Tifa (2025) berjudul “Berita di Bawah Bayang Ancaman”, yang menyebut 65 persen jurnalis di daerah-daerah rawan pernah mengalami intimidasi. Sulawesi Tenggara termasuk di antaranya. AJI Kendari mencatat, sepanjang 2025 sedikitnya lima kasus kekerasan menimpa jurnalis lokal, mulai dari pemukulan hingga perampasan alat kerja.

Melihat kondisi tersebut, pembentukan KKJ Sultra diharapkan menjadi ruang kolaboratif antara jurnalis, lembaga bantuan hukum, dan masyarakat sipil untuk memperkuat perlindungan serta advokasi bagi insan pers. Program ini juga akan menjadi wadah koordinasi cepat dalam merespons kasus kekerasan di lapangan, sekaligus memperkuat jejaring lintas sektor.

Perwakilan Yayasan Tifa, Arie, dalam sambutannya menegaskan pentingnya solidaritas antarjurnalis di tengah meningkatnya ancaman terhadap kebebasan pers. Ia menilai peluncuran KKJ Sulawesi Tenggara sebagai langkah nyata memperkuat perlindungan bagi pekerja media.

“Kalau setahun ini sudah ada sekitar 70 kasus kekerasan terhadap jurnalis, kita sadar ini belum selesai. Tapi saya optimis, masih ada semangat solidaritas dan keberanian jurnalis serta masyarakat sipil yang belum padam,” ujarnya.

Arie menambahkan, peluncuran KKJ Sultra merupakan simbol keberanian bersama untuk saling melindungi di tengah ancaman terhadap kebebasan pers.

“KKJ bukan sekadar organisasi, tapi ruang solidaritas di mana jurnalis, advokat, dan masyarakat sipil bisa saling menopang. Tidak boleh ada jurnalis yang berjalan sendirian ketika menghadapi kekerasan,” tuturnya penuh keyakinan.

Selama pelatihan berlangsung, para peserta tidak hanya dibekali teori, tetapi juga diajak berdiskusi dan berbagi pengalaman nyata di lapangan. Dari ruang diskusi itu, lahir kesadaran kolektif bahwa perlindungan terhadap jurnalis harus dibangun secara bersama, terstruktur, dan berkelanjutan agar kebebasan pers benar-benar terjamin.

Dengan lahirnya KKJ Sultra, harapan baru tumbuh di kalangan jurnalis daerah. Mereka kini tidak lagi sendirian menghadapi ancaman. Di balik ruang pelatihan sederhana itu, tersimpan semangat besar, memastikan kebebasan pers tetap hidup, dan setiap jurnalis dapat bekerja dengan aman dan bermartabat.

Aksi Solidaritas AJI Kendari Lawan Kekerasan Ajudan Gubernur Sultra

Kendari,Objektif.id-Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari menggelar aksi damai di halaman Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara pada Kamis, 23 Oktober 2025. Aksi ini merupakan bentuk protes atas tindakan kekerasan yang dialami oleh seorang jurnalis oleh ajudan Gubernur Sulawesi Tenggara saat melakukan wawancara doorstop di Aula Bahteramas pada Selasa, 21 Oktober 2025.

Dalam aksi tersebut, puluhan jurnalis dari berbagai media di Kota Kendari menyuarakan tuntutan agar Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangeruka, menyampaikan permintaan maaf secara transparan dan memberikan klarifikasi atas rilis Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra yang dinilai tidak menunjukkan itikad baik terhadap profesi jurnalis.

Randi Ardiansyah, salah satu orator dalam aksi tersebut, menyatakan bahwa meskipun Gubernur Sulawesi Tenggara tidak menemui massa aksi dengan alasan sedang bertugas di luar daerah, mereka tetap menyampaikan aspirasi agar kekerasan terhadap jurnalis tidak dipandang sebelah mata dan menuntut pertanggungjawaban moral dari pemerintah daerah.

Masa aksi memegang poster protes terhadap pemprov Sultra, Kamis, 23 Oktober 2025. Aksi ini dilakukan oleh AJI Kendari terkait kekerasan yang dialami Fadli Aksar selaku wartawan (stringer) Metro TV. (Foto Objektif/Harpan Pajar).

“Kami dianggap tidak elok berada di sisi gubernur untuk meminta konfirmasi suatu pemberitaan. Mengapa pejabat publik selalu anti kritik? Kalau tidak mau dikritik, jangan jadi pejabat publik. Kami di sini hanya untuk mencari berita, berita yang kami buat bukan untuk kepentingan pribadi kami,” ungkap Randi.

Ketua AJI Kota Kendari, Nursadah, menegaskan bahwa aksi mereka dilakukan secara damai dan bermartabat sebagai bentuk penolakan terhadap kekerasan pada jurnalis. Ia menyebut tindakan tersebut sebagai kejahatan terhadap kebebasan pers. Nursadah juga menuntut Gubernur Sultra untuk meminta maaf dan memberikan sanksi tegas kepada ajudannya. Aksi ini menjadi bentuk sikap tegas AJI dalam membela marwah jurnalis.

“Kami datang dengan cara yang bermartabat dan damai, untuk menegaskan bahwa kekerasan terhadap jurnalis adalah kejahatan terhadap kebebasan pers. Kami menuntut Gubernur Sultra meminta maaf dan memberikan sanksi tegas kepada ajudannya,” ujar Nursadah dalam orasinya.

Usai menggelar aksi di Kantor Gubernur, Ketua AJI Kendari, Nursadah, bersama puluhan jurnalis lainnya langsung menuju Polda Sultra untuk melaporkan Gubernur Sultra dan ajudannya atas dugaan penghalangan kerja jurnalistik sebagaimana diatur dalam Pasal 18 ayat 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

AJI Kendari menegaskan bahwa langkah hukum ini ditempuh untuk memastikan penegakan keadilan bagi jurnalis dan mendorong pemerintah daerah agar menghormati prinsip keterbukaan informasi publik.

“Ini bukan hanya soal Fadli, tapi tentang ruang jurnalis yang harus bebas dari intimidasi dan kekerasan,” tegas Nursadah.

AJI Kendari dan forum jurnalis lintas media akan terus mengawal proses hukum dan memastikan kasus ini menjadi pelajaran dan efek jera bagi seluruh pejabat publik di Sulawesi Tenggara agar tidak bertindak semena-mena terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugasnya.

Dinamika Di Balik Lambatnya Pembentukan Alat Demokrasi Mahasiswa IAIN Kendari

Kendari, Objektif.id – Dalam suasana panasnya matahari yang menyelimuti kampus Institut Agama Islam Negeri Kendari, ada satu harapan besar bagi seluruh mahasiswa. Mereka menanti sebuah momen penting, pembentukan Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM), alat utama dalam menggerakkan roda demokrasi kampus. Waktu yang berjalan lambat diselimuti keterbatasan dan tantangan, namun keyakinan bahwa suara mereka akan terdengar dan dihargai tetap membara.

KPUM bukan sekadar panitia biasa. Ia adalah alat utama demokrasi kampus yang menggerakkan proses Pemilihan Mahasiswa (PEMILMA) dari awal sampai akhir. KPUM sendiri bertugas sebagai penyelenggara pesta demokrasi mahasiswa, termasuk pemilihan ketua dan pengurus lembaga kemahasiswaan. Pembentukan KPUM diharapkan dapat berjalan lancar dan transparan untuk memastikan pemilihan yang demokratis dan adil.

Keterlambatan pembentukan KPUM dapat berdampak pada proses pemilihan ketua dan pengurus lembaga kemahasiswaan, sehingga perlu dilakukan percepatan dan kordinasi yang baik antara SEMA, KPUM, dan pihak terkait lainnya.

Lewat KPUM, mahasiswa memastikan bahwa suara mereka terdengar, pilihan mereka dihargai, dan proses berlangsung transparan serta adil. Fungsi utama KPUM adalah menyelenggarakan pemilihan untuk memilih ketua Senat Mahasiswa (SEMA), dan Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA), kedua lembaga itu adalah pilar penting yang memegang kendali suara dan aspirasi mahasiswa. Pembentukan KPUM juga diharapkan dapat menjadi mementum untuk melakukan evaluasi dan perbaikan dalam proses pemilihan mahasiswa, sehingga hasilnya lebih dapat dipercaya dan diterima oleh seluruh civitas akademika.

SEMA sendiri adalah lembaga legislatif mahasiswa yang bertugas menyalurkan aspirasi dan mengawasi kebijakan di kampus. Lewat SEMA, mahasiswa dapat menyuarakan pendapat dan berperan aktif dalam menentukan arah kebijakan kemahasiswaan. Oleh karena itu, pembentukan KPUM yang penuh pertimbangan ini berdampak besar pada kelangsungan demokrasi yang sehat dan berkelanjutan.

Muhammad Safaruddin Asri, Ketua SEMA saat itu, duduk termenung di kursi kecilnya yang sederhana, pukul 14.30 WITA ia sedang menatap langit-langit kanopi di sekretariat organisasinya. Waktu itu dengan muka yang murung, pikirannya penuh oleh tanggung jawab yang kian berat. Ia paham betul bahwa pembentukan KPUM tidak bisa dilakukan terburu-buru. Keterlambatan ini adalah bentuk kehati-hatian dan bentuk komitmen agar proses selanjutnya tidak menimbulkan masalah.

“KPUM tetap akan saya bentuk di bulan sepuluh, sekarang lagi persiapan memang. Tetapi dilain sisi kan ada kegiatan yang memang lebih mepet, setelah kegiatan yang akan dilaksanakan pada tanggal dua puluh, Insya Allah KPUM akan dibentuk. Saya sebenarnya juga masih mau bertanya-bertanya sama ketua SEMA yang kemarin tentang mekanismenya, mekanismenya sebenarnya tetap seperti tahun-tahun sebelumnya yang pake sistim parpolma, dan acuanku itu ke mantan ketua SEMA yang sebelumnya untuk berkoordinasi supaya tidak salah gerak”, ucapnya dengan raut wajah yang murung.

Selama beberapa minggu terakhir, Safaruddin mengikuti pelatihan kepemimpinan nasional, sebuah kesempatan langka dan prestisius yang hanya diikuti oleh segelintir mahasiswa terpilih dari seluruh Indonesia. Waktu terus berjalan menuju senja, sementara Safaruddin dan timnya di SEMA sibuk mempersiapkan segala sesuatu untuk pelaksanaan pembentukan KPUM. Mereka mendiskusikan mekanisme pemilihan yang akan menggunakan sistem partai politik mahasiswa (parpolma), yaitu di mana calon dan partai mahasiswa bersaing secara sehat memperebutkan kepercayaan mahasiswa lain sebagai pemilih. Mekanisme ini sudah melekat di tradisi kampus, namun pembaruan dan evaluasi terus dilakukan agar prosesnya lebih baik.

Di sebuah ruangan kecil, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama, Siti Fauziah, juga mengawasi perkembangan ini dengan penuh perhatian. Pukul 16.00 WITA, ia masih berada di kantornya, menyiapkan dokumen dan berkas-berkas pekerjaannya, tak luput dari itu Siti Fauziah juga terus mengawasi SEMA Institut agar pelaksanaan Pemilihan Mahasiswa (PEMILMA) yang akan datang terlaksana dengan baik. Menurutnya, meski pembentukan KPUM terlambat sedikit, hal itu justru memungkinkan perencanaan yang lebih matang, yang pada akhirnya akan memberi hasil positif bagi semua pihak.

“Pembentukan KPUM untuk pemilihan 2025 yang akan dilaksanakan SEMA Institut itu sesuai jadwal bulan Oktober, untuk tanggal kita serahkan kepada SEMA. Pembentukan KPUM sebenarnya itu direncanakan di awal Oktober, namun alhamdulilah ketua SEMA kalian yang mengikuti pelatihan kepemimpinan dan lolos dari seribu seratus peserta, dari seribu seratus menjadi seratus orang dia lolos untuk mengikuti pelatihan kepemimpinan dan mewakili IAIN Kendari pulang dari situ Insya Allah sesuai telefon saya dan masih ada bukti teleponnya saya tanyakan tentang itu dia bilang “Pulang bunda saya langsung laksanakan pembentukan KPUM” paling terlambat dia pulang itu pertengahan Oktober, yang jelasnya itu dia sampaikan dia akan membentuk sebelum berangkat tapi karena alhamdulilah dia dinyatakan lolos dan mewakili IAIN dan pulang dari itu dia akan laksanakan pembentukan KPUM sesuai jadwal yang telah kita sepakati, kemudian setelah dikeluarkan SK langsung akan mulai bekerja dengan durasi waktu yang telah kita sepakati, di Desember Insya Allah sudah selesai seperti tahun lalu di tanggal 30 Desember kita tutup dengan pemilihan dan Januari kita mulai pelantikan”, ujar Siti Fauziah dengan nada pelan sambil tersenyum.

Pada hari pembentukan KPUM, ruang pembentukan kecil di gedung institusi penuh sesak oleh peserta yang antusias. Sorot mata penuh semangat, tangan terangkat memberi suara, dan suara-suara bergema memenuhi ruang, mencerminkan denyut demokrasi yang kembali hidup. Safaruddin duduk tegak, memimpin proses dengan ketenangan dan keyakinan. Surat Keputusan pembentukan KPUM ditandatangani, disaksikan oleh pimpinan kampus dan mahasiswa.

Setelah jabatan itu resmi diserahkan, KPUM langsung bekerja dengan serius. Mereka mulai mempersiapkan pendaftaran calon, menyusun aturan yang jelas dan transparan, hingga mengadakan kampanye parpolma dengan seluruh elemen mahasiswa. Pelaksanaan PEMILMA tahun ini dipastikan akan lebih tertib, transparan, dan akomodatif terhadap aspirasi mahasiswa dengan evaluasi dari pengalaman tahun sebelumnya.

Hari-hari berikutnya, suara politik mahasiswa semakin bergema di sudut-sudut kampus. Diskusi hangat tentang calon, visi misi, serta debat politik terjadi secara intens di berbagi halaman kampus. Semua berawal dari proses panjang yang tidak sederhana, tapi penuh makna dan harapan.

Desember datang dengan suksesnya pemilihan mahasiswa yang berlangsung dengan lancar dan tanpa kendala berarti. Pelantikan pengurus baru di awal Januari menjadi puncak kebahagiaan, menandai babak baru demokrasi di IAIN Kendari, demokrasi yang bukan hanya slogan, melainkan semangat hidup yang terus diperjuangkan.

Mimbar Mahasiswa IAIN Kendari Dorong Lahirnya Generasi Intelektual Menuju Indonesia Emas 2045

Senat Mahasiswa (SEMA) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari diproyeksikan akan terus menjadi motor penggerak kreativitas dan intelektualitas mahasiswa di Kota Kendari melalui kegiatan “Mimbar Mahasiswa” yang sukses digelar pada Kamis, 16 Oktober 2025, di Gedung Ampheteater IAIN Kendari, kegiatan ini di hadiri oleh puluhan mahasiswa dari berbagai kampus yang ada di Kota Kendari.

Kegiatan yang mengusung tema “Melahirkan Generasi Muda yang Berkualitas dan Berprestasi Demi Mewujudkan Indonesia Emas 2045” ini tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga menjadi cikal bakal lahirnya mahasiswa visioner yang siap berkontribusi bagi bangsa di masa depan.

Rektor IAIN Kendari, Husain Insawan, menegaskan bahwa kegiatan seperti Mimbar Mahasiswa akan menjadi fondasi penting dalam membangun atmosfer akademik yang kritis, inovatif, dan berkarakter.

“Ini luar biasa. Mahasiswa diberikan ruang untuk berpikir dan berdiskusi secara ilmiah. Dari forum seperti inilah lahir calon pemimpin masa depan yang berwawasan luas dan berintegritas,” ujarnya dalam sambutan pembukaan sekaligus sesi seminar kebangsaan.

Ke depan, Husain berharap Mimbar Mahasiswa dapat menjadi agenda tahunan yang dikembangkan secara lebih luas, melibatkan lebih banyak kampus dan tema-tema strategis yang relevan dengan tantangan global. Ia menilai kegiatan seperti ini penting untuk menyiapkan generasi muda menghadapi era digital dan transformasi sosial yang semakin kompleks.

Ketua SEMA IAIN Kendari, M. Safaruddin Asri, menyampaikan bahwa Mimbar Mahasiswa bukan sekadar ruang orasi, melainkan wadah pelatihan kepemimpinan dan aktualisasi diri mahasiswa di berbagai bidang.

“Kami ingin Mimbar Mahasiswa menjadi laboratorium kepemimpinan yang nyata. Di sini mahasiswa dilatih berpikir, menulis, berbicara, dan bertanggung jawab. Semua ini adalah proses untuk menyiapkan generasi yang siap menghadapi 2045,” tutur Safaruddin.

Lebih lanjut, Safaruddin menyampaikan harapan besarnya agar kegiatan ini menjadi pijakan awal bagi mahasiswa untuk tumbuh sebagai generasi yang berani dan berpikir kritis.

“Semoga dengan kegiatan ini, teman-teman bisa menjadikannya sebagai langkah awal untuk menjadi pemimpin, berpikir kritis, dan berani. Harapan saya juga, semoga kegiatan ini bagi panitia bisa menjadi wadah untuk membentuk kepemimpinannya, belajar mengelola waktu, dan mengambil pelajaran dari prosesnya. Jadi ada manfaat bagi panitia, ada manfaat bagi peserta, dan bagi seluruh mahasiswa yang mengikuti kegiatan ini agar bisa mengimplementasikan pengalaman ini di luar kampus,” ungkapnya penuh optimisme.

Sementara itu, Ketua Panitia Indra Rajid menjelaskan bahwa pelaksanaan Mimbar Mahasiswa telah dipersiapkan dengan matang sejak beberapa minggu sebelumnya. Ia menuturkan bahwa seluruh panitia bekerja keras memastikan kegiatan berjalan sukses dan memberi kesan mendalam bagi peserta.

“Persiapan kami cukup panjang, mulai dari koordinasi teknis hingga memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar. Kegiatan ini diikuti oleh mahasiswa dari Universitas Halu Oleo, Universitas Muhammadiyah Kendari, Unsultra, dan tentu IAIN Kendari sendiri. Seminar kebangsaan diikuti sekitar 20 peserta, lomba karya tulis ilmiah 15 peserta, dan lomba cerdas cermat diikuti 5 tim,” jelas Rajid dengan penuh kepercayaan diri.

Rajid juga menambahkan harapannya bahwa Mimbar Mahasiswa ini bisa menjadi agenda tahunan dengan ruang partisipasi yang lebih luas lagi.

“Kami berharap kegiatan seperti ini terus ada. Selain mempererat hubungan antar mahasiswa lintas kampus, kegiatan ini juga menumbuhkan semangat kompetitif dan kolaboratif. Ini ajang belajar mengatur waktu, mengasah tanggung jawab, dan menumbuhkan kepemimpinan di kalangan panitia maupun peserta,” ujarnya.

Salah satu peserta, Ikramullah, mahasiswa IAIN Kendari, menilai kegiatan ini bukan hanya soal lomba, tetapi juga kesempatan membangun karakter dan mental juang mahasiswa.

“Mimbar Mahasiswa mengajarkan kami untuk percaya diri, berpikir kritis, dan berani menyampaikan ide. Semoga kegiatan seperti ini terus berlanjut agar mahasiswa semakin terbiasa tampil di ruang publik,” ungkap Ikram dengan penuh semangat.

Meski Ketua DPRD Kota Kendari, La Ode Tariala, berhalangan hadir sebagai narasumber karena agenda mendadak, hal tersebut tidak mengurangi semangat panitia dan peserta. Justru hal itu menjadi pembelajaran bagi panitia untuk lebih siap menghadapi dinamika kegiatan di masa depan.

Mimbar Mahasiswa diharapkan menjadi simbol kebangkitan intelektual mahasiswa Kendari. Dengan semangat kolaborasi lintas kampus dan dukungan civitas akademika, kegiatan ini diproyeksikan akan menjadi ajang tahunan bergengsi yang terus melahirkan generasi muda berdaya saing tinggi, siap mengawal cita-cita Indonesia Emas 2045.

Hilangnya Arah SEMA IAIN KENDARI: Masih Berbenah

Malam itu, dingin menusuk hingga ke sumsum tulang. Kampus IAIN Kendari sunyi senyap, kontras dengan gejolak pertanyaan yang berkecamuk di benak saya. Tujuan malam ini adalah kantor Senat Mahasiswa (SEMA), lembaga yang seharusnya menjadi garda terdepan aspirasi mahasiswa. Pukul 19:30, beberapa anggota SEMA terlihat berdiskusi di depan pintu. Secercah harapan muncul, namun segera pupus oleh realitas yang ada.

Saya memutuskan menunggu di sekretariat UKM Pers, sambil berharap bisa mewawancarai mereka. Waktu terus merangkak, dan pukul 20:12 kantor SEMA sudah kosong. Pesan WhatsApp yang saya kirimkan ke salah satu anggota komisi tak berbalas. Sebuah kekecewaan mendalam, sekaligus tanda tanya besar: apa yang sebenarnya terjadi di SEMA?

SEMA, sebagai lembaga legislatif tertinggi di tingkat mahasiswa, memiliki tanggung jawab besar. Menyuarakan aspirasi, mengawal kebijakan, dan memastikan kesejahteraan mahasiswa adalah tugas utama. Namun, malam itu, saya merasakan ada yang tidak beres. Sebuah ironi yang mencerminkan potret buram lembaga kemahasiswaan ini.

Untungnya, usaha saya tak sepenuhnya sia-sia. Ketua SEMA IAIN Kendari, M. Safaruddin Asri, bersedia menjawab pertanyaan saya melalui WhatsApp. Ia menjelaskan bahwa SEMA saat ini tengah fokus pada penguatan kapasitas kelembagaan dan peningkatan advokasi mahasiswa. Rencana strategis pun telah disiapkan, termasuk “Mimbar Mahasiswa” sebagai wadah dialog terbuka.

“Fokus kami adalah meningkatkan kemampuan anggota senat dan memperkuat peran SEMA sebagai penghubung aspirasi mahasiswa. Mimbar mahasiswa menjadi langkah awal menciptakan ruang dialog yang lebih terbuka,” jelas Safaruddin pada Senin, 6 Oktober 2025. Sebuah pernyataan yang terdengar indah, namun sayangnya, jauh dari kenyataan.

Di balik janji-janji manis tersebut, tersembunyi sebuah pertanyaan besar: ke mana larinya anggaran SEMA? Dengan dukungan dana yang seharusnya cukup besar, mengapa SEMA tampak kurang aktif dalam melaksanakan kegiatan kemahasiswaan yang berdampak langsung?

Safaruddin menjelaskan bahwa sebagian besar anggaran dialokasikan untuk kebutuhan internal organisasi, seperti pengadaan perlengkapan, atribut kelembagaan, dan konsumsi rapat. “Kami memang memprioritaskan kebutuhan internal agar organisasi bisa berjalan lebih tertata,” ujarnya. Sebuah jawaban yang jujur, namun sekaligus mengecewakan.

Apakah “tertata” berarti mengutamakan kebutuhan internal di atas kepentingan mahasiswa? Apakah atribut kelembagaan dan konsumsi rapat lebih penting daripada kegiatan yang benar-benar bermanfaat bagi mahasiswa? Pertanyaan-pertanyaan ini terus berputar di benak saya, menimbulkan tanda tanya besar: Ada apa dengan SEMA?

Safaruddin tak menampik bahwa minimnya keaktifan anggota komisi turut memengaruhi pelaksanaan program kerja. Dengan nada sedikit kecewa, ia mengungkapkan bahwa SEMA telah memberikan teguran kepada anggota yang tidak aktif, bahkan mengembalikan sebagian dari mereka ke partai politik mahasiswa (parpolma) masing-masing. “Ini sebagai bentuk evaluasi dan penegasan disiplin organisasi,” tegasnya.

Namun, apakah tindakan tersebut cukup? Apakah hanya dengan memberikan teguran dan mengembalikan anggota ke parpolma, SEMA dapat memperbaiki kinerja dan mengembalikan kepercayaan mahasiswa? Pertanyaan ini menggantung di udara, seolah tak ada jawaban pasti.

Di tengah kelesuan sebagian besar komisi, ada satu yang tampak menonjol: Komisi Pengkajian Kebijakan dan Strategis Gerakan. Informasi yang saya dapatkan, komisi ini aktif melakukan kajian terhadap kebijakan kampus dan mencoba merumuskan strategi gerakan mahasiswa. Namun, sayangnya, upaya mereka seringkali terbentur oleh kurangnya dukungan dari komisi lain dan pimpinan SEMA. Apakah komisi ini adalah setitik cahaya di tengah kegelapan?

Namun, bagaimana dengan lima komisi lainnya? Informasi yang saya kumpulkan menunjukkan bahwa mereka nyaris tidak memberikan kontribusi yang berarti. Bahkan, muncul pertanyaan: apakah lebih baik komisi-komisi ini dibubarkan saja? Untuk memahami lebih dalam, mari kita telaah tugas dan fungsi masing-masing komisi, serta melihat bagaimana kinerja mereka dalam menjalankan amanah tersebut.

Komisi Kesejahteraan Mahasiswa dan Pengembangan Organisasi: Komisi ini seharusnya menjadi ujung tombak dalam memperjuangkan hak-hak mahasiswa terkait kesejahteraan, baik dari segi akademik, ekonomi, maupun sosial. Mereka juga bertugas mengembangkan potensi organisasi kemahasiswaan, memfasilitasi kegiatan-kegiatan yang meningkatkan kualitas mahasiswa, serta menjalin komunikasi yang baik antara mahasiswa dan pihak kampus. Namun, kenyataannya, tidak ada tanda-tanda nyata dari upaya mereka untuk meningkatkan kesejahteraan mahasiswa atau mengembangkan organisasi. Keberadaan mereka seolah hanya formalitas belaka.

Komisi Keuangan: Komisi ini memegang peranan penting dalam mengelola anggaran SEMA secara transparan dan akuntabel. Mereka bertugas menyusun anggaran, mengawasi pengeluaran, serta melaporkan penggunaan dana kepada mahasiswa. Namun, penggunaan anggaran yang tidak transparan menjadi bukti kegagalan komisi ini dalam menjalankan tugasnya. Lebih baik diaudit saja!
Komisi Perundang-undangan: Komisi ini bertanggung jawab untuk menyusun dan merevisi peraturan-peraturan yang mengatur kehidupan mahasiswa di kampus. Mereka harus memastikan bahwa peraturan tersebut adil, relevan, dan sesuai dengan kebutuhan mahasiswa. Namun, peraturan-peraturan yang dihasilkan kurang relevan dan tidak efektif. Buang-buang waktu saja!

Komisi Hubungan Antara Lembaga dan Pengabdian Masyarakat: Komisi ini bertugas menjalin hubungan baik dengan lembaga-lembaga lain di kampus maupun di luar kampus, serta melaksanakan kegiatan pengabdian masyarakat yang bermanfaat bagi masyarakat luas. Mereka harus mampu membangun jaringan yang kuat dan memberikan kontribusi positif bagi lingkungan sekitar. Namun, hubungan dengan lembaga lain sebatas formalitas, dan kegiatan pengabdian masyarakat minim. Kosong!

Komisi Pengawasan Internal: Komisi ini memiliki tugas krusial dalam mengawasi kinerja seluruh anggota SEMA, memastikan bahwa mereka bekerja sesuai dengan aturan dan kode etik organisasi, serta menindaklanjuti laporan-laporan pelanggaran yang terjadi. Namun, komisi ini gagal mengawasi kinerja anggota SEMA dan memastikan transparansi. Lalu, apa gunanya ada komisi ini?

Sebagai penutup, saya ingin menyampaikan sebuah pesan kepada seluruh mahasiswa IAIN Kendari. SEMA adalah milik kalian. Kalian memiliki hak untuk menuntut kinerja yang lebih baik dari para wakil kalian. Jangan biarkan mereka terlena dengan urusan internal dan melupakan tugas utama mereka: memperjuangkan kepentingan mahasiswa.

SEMA harus menjadi lembaga yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan mahasiswa. Jika SEMA gagal memenuhi harapan ini, maka mahasiswa harus berani mengambil tindakan. Pertanyaannya sekarang adalah: SEMA ini milik siapa? Mahasiswa atau elite politik kampus?

Misteri Pencuri di UKM-Kewirausahaan IAIN Kendari, Satu Unit Komputer Ludes

Sebuah kasus pencurian yang sangat misterius mengguncang Unit Kegiatan Mahasiswa-Kewirausahaan (UKM-Kewirausahaan) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari. Satu unit komputer di sekret UKM-Kewirausahaan raib tanpa tanda-tanda kerusakan pada gembok.

Hilangnya komputer ini bermula ketika ketua UKM-Kewirausahaan meninggalkan sekretariat untuk menjalani Kuliah Kerja Nyata (KKN) bersama ratusan mahasiswa IAIN Kendari lainnya di Kabupaten Konawe Kepulauan.

Ketua Umum UKM-Kewirausahaan IAIN Kendari Rabiah Al Adawiyah mengatakan bahwa saat itu, komputer masih ada di dalam ruangan dan gembok masih terpasang dengan baik. Namun, ketika salah satu anggota UKM-Kewirausahaan ingin mengambil file di komputer tersebut, ternyata komputer sudah tidak ada.

“Saya berangkat KKN itu tanggal 10 Juli 2025, dan komputer pada saat itu masih ada di sekret yang kami kunci dengan gembok,” katanya.

Ia mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi yang diterima dari anggota tersebut, hilangnya komputer di sekret UKM-Kewirausahaan itu sekitar pada tanggal 11-17 Juli 2025, pasalnya di tanggal 10 Juli 2025 komputer itu masih ada.

“Tanggal 17 Juli 2025 itu sudah tidak ada mi komputer dan kami bingung karena gembok masih bagus dan tidak ada tanda-tanda kerusakan,” ujar Rabiah.

Kasus ini menjadi perhatian serius bagi pihak UKM-Kewirausahaan IAIN Kendari dan menimbulkan banyak pertanyaan. Siapa sebenarnya pencuri misterius ini? Bagaimana dia bisa mengambil komputer tanpa merusak gembok? Apakah ada yang mengetahui identitasnya? Pertanyaan-pertanyaan ini masih belum terjawab, dan kasus ini masih dalam pencarian.

Atas kejadian tersebut, pihak UKM-Kewirausahaan kemudian memeriksa CCTV kampus, namun hasilnya tidak menemukan siapa yang mengambil komputer tersebut. Dalam upaya mencari jawaban, ketua UKM-Kewirausahaan memutuskan untuk mendatangi orang pintar atau dukun.

Berdasarkan keterangan dukun tersebut yang diceritakan ketua kewirausahaan kepada objektif, pencuri komputer itu adalah laki-laki yang sering mengunjungi sekret UKM-Kewirausahaan. Ciri-ciri fisiknya tidak terlalu tinggi atau pendek, warna kulitnya tidak terlalu putih atau hitam, dan sering berada didalam ruangan itu. Deskripsi ini membuat pihak UKM-Kewirausahaan semakin penasaran dan bertekad untuk mengungkap identitas pencuri misterius tersebut.

Salah satu anggota aktif UKM-Kewirausahaan yang enggan disebut namanya menyampaikan kekecewaan atas hilangnya komputer tersebut karena saat masuk ke sekret UKM-Kewirausahaan, komputer yang selama ini dipakai untuk andministrasi organisas itu sudak tidak ada.

“Terakhir saya ke sekret tanggal 8 Juli 2025 komputer masih ada. Karena ada kesibukan, saya baru datang ke sekret lagi pada 17 Juli 2025 dan Ketika masuk di sekret sudah tidak ada itu komputer,” jelasnya.

Aksi Mahasiswa IAIN Kendari Tolak Kebijakan Tidak Pro Rakyat, Soroti Represif Aparat

Kendari, Objectif.id — Suasana Kota Kendari pada Senin (01/09/2025) memanas dengan turunnya ratusan mahasiswa IAIN Kendari ke jalan. Mereka menggelar aksi demonstrasi menolak kebijakan DPR RI yang dianggap tidak pro terhadap rakyat serta mengecam tindakan represif aparat kepolisian yang masih sering terjadi dalam setiap pengawalan aksi mahasiswa.

Aksi ini dimulai sejak pagi dengan titik kumpul di kampus IAIN Kendari, lalu dilanjutkan dengan long march menuju kantor DPRD Sulawesi Tenggara. Sepanjang perjalanan, mahasiswa menyuarakan yel-yel penolakan terhadap kebijakan yang dinilai tidak berpihak pada kepentingan masyarakat luas. Spanduk, poster, dan orasi-orasi kritis mewarnai jalannya aksi.

Dalam tuntutannya, mahasiswa menyoroti beberapa isu penting. Pertama, mereka menolak rencana kenaikan gaji DPR yang dinilai tidak etis di tengah kondisi ekonomi rakyat yang kian sulit. Kedua, mahasiswa mendesak agar UU Perampasan Aset dan UU Masyarakat Adat segera disahkan sebagai bentuk perlindungan terhadap hak-hak rakyat. Selain itu, mahasiswa juga menuntut kepastian hukum atas pelanggaran HAM yang selama ini belum terselesaikan, serta mendesak reformasi kepolisian berjalan tanpa adanya impunitas.

Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) IAIN Kendari, Abdan, menegaskan dalam orasinya bahwa tujuan utama aksi ini adalah menjaga demokrasi dan menegakkan hak asasi manusia. “Tujuan kami jelas, menolak tindakan represif aparat, mendorong DPRD Sultra berpihak pada rakyat, menuntut kepastian hukum atas pelanggaran HAM, serta memastikan reformasi kepolisian berjalan tanpa impunitas. Dengan begitu, ruang kebebasan sipil dan keadilan sosial dapat benar-benar terwujud bagi seluruh rakyat,” ucapnya di hadapan massa aksi.

Mahasiswa juga menilai, praktik represif aparat dalam mengawal aksi justru mencederai demokrasi. Kebebasan menyampaikan pendapat yang dijamin oleh konstitusi seharusnya dilindungi, bukan dibungkam dengan tindakan intimidatif. Karena itu, mahasiswa menekankan pentingnya reformasi kepolisian yang lebih berorientasi pada perlindungan hak-hak warga negara.

Lebih jauh, Abdan menyampaikan harapan agar suara mahasiswa benar-benar direspons secara serius, bukan hanya sebatas catatan seremonial. “Kami berharap seluruh tuntutan yang telah kami suarakan ditindaklanjuti oleh DPRD Sultra dan pihak berwenang lainnya. Kami juga meminta agar praktik represif aparat dihentikan, serta adanya kepastian hukum yang jelas terhadap setiap pelanggaran HAM tanpa pandang bulu. Selain itu, kami menaruh harapan besar agar undang-undang yang pro rakyat, seperti UU Perampasan Aset dan UU Masyarakat Adat, segera disahkan demi memperkuat keadilan sosial dan kedaulatan rakyat,” tambahnya.

Aksi ini berlangsung di bawah pengawalan ketat aparat kepolisian. Beberapa kali terjadi ketegangan di barisan depan saat massa mencoba mendekat ke area pagar gedung DPRD. Namun mahasiswa tetap berusaha menjaga jalannya aksi secara tertib, menegaskan bahwa tujuan mereka adalah menyampaikan aspirasi rakyat, bukan menciptakan kericuhan.

Bagi mahasiswa IAIN Kendari, demonstrasi ini bukan sekadar aksi turun ke jalan, melainkan bagian dari tanggung jawab moral untuk memastikan demokrasi tidak menyimpang dari jalurnya. Mereka menegaskan bahwa gerakan mahasiswa akan selalu hadir sebagai pengawal rakyat, suara kritis bagi kebijakan yang tidak adil, sekaligus pengingat bahwa keadilan sosial harus ditegakkan tanpa kompromi.

Dengan berakhirnya aksi tersebut, mahasiswa berharap agar suara yang telah digemakan di jalanan Kendari tidak berhenti sebagai formalitas, tetapi menjadi dorongan nyata bagi DPRD Sultra dan pemerintah pusat untuk segera mengambil langkah. Tuntutan mereka adalah refleksi dari keresahan rakyat, dan respon serius dari para penguasa menjadi kunci terciptanya demokrasi yang sehat, adil, dan beradab

Ancaman Kerusakan Lingkungan Ekosistem Pesisir di Desa Waworaha Konawe

Kendari, Objektif.id – Desa Waworaha yang terletak di Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), terancam akan kerusakan potensi lingkungan sumber daya alam seperti hutan mangrove, ekosistem laut, dan pantai akibat rencana pembangunan jetty storage tank di wilayah itu .

Ancaman itu dilatarabelakangi dengan rencana pembangunan jetty sebagai penunjang kegiatan pembangunan fasilitas storage tank  yang akan dibangun oleh PT Wisan Petro Energi (PT WPE) di perairan Desa Waworaha yang berpotensi akan memberikan dampak negatif terhadap lingkungan dan ekosistem laut setempat. Misalnya polusi air, kerusakan habitat, dan gangguan pada kehidupan laut.

Selain itu, hutan mangrove yang berperan penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem dan melindungi pantai dari abrasi, serta menjadi habitat bagi berbagai spesies laut dan darat yang hidup di dalamnya, juga terancam rusak.

Pembangunan jetty storage tank ini tidak hanya berdampak pada lingkungan sumber daya alam dan bahari di Desa Waworaha, tetapi juga akan dirasakan di daerah sekitar yang notabene masyarakatnya bergantung pada laut dan sumber daya alam di sekitarnya.

Olehnya itu, pemerintah dan perusahaan perlu dilakukan kajian lingkungan yang lebih mendalam dan melibatkan masyarakat lokal, serta pemerhati lingkungan dalam proses pembangunan untuk memastikan bahwa kegiatan pembangunan tidak merusak lingkungan dan ekosistem laut yang ada.

Ketua Umum Mahasiswa Islam Pencinta Alam (Mahischita) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari Aldiyansyah mengatakan bahwa pembangunan jetty stroge tank di wilayah tersebut dapat merusak ekosistem laut yang kaya dan beragam di perairan Desa Waworaha dan pastinya sangat dikhawatirkan.

“Pembangunan tersebut akan merusak kawasan mangrove yang melindungi garis pantai dari abrasi dan menyebabkan polusi yang mengakibatkan kerusakan habitat bagi biota laut,” katanya pada Objektif.id 23/08/2025.

Ia menjelaskan, Pembangunan jetty stroge tank juga akan merusak keindahan alam dan mengurangi daya tarik wisatawan, sebab di wilayah itu juga menawarkan berbagai keindahan hutan mangrove dan bahari sebagai objek wisata berbasis pada keindahan alam yang menjadi sumber pendapatan berkelanjutan bagi masyarakat.

“Kawasan ini juga telah menjadi tempat bagi kami mahasiswa pecinta alam yang berfokus pada pelestarian bibir pantai dan terumbu karang,” ujarnya.

Selain itu, pembangunan jetty stroge tank akan mengancam mata pencaharian nelayan lokal bergantung pada perairan, yang telah lama menggantungkan hidup mereka pada sumber daya alam yang ada di desa mereka. seperti kegiatan penangkapan ikan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

“Seharusnya pemerintah dan perusahaan melakukan kajian lingkungan yang komprehensif terlebihdahulu dan melibatkan masyarakat lokal serta pemerhati lingkungan dalam peroses pengambilan keputusan,” tambahnya.

Ia menegaskan bahwa mahasiswa pencinta alam dengan tegas menyatakan penolakan atas rencana pembangunan jetty storage tank di perairan desa waworaha. “Pembangunan ini akan berdampak negatif pada ekosistem laut, pariwisata, mata pencaharian nelayan lokal, dan kawasan mangrove yang melindungi garis pantai dari abrasi,” jelasnya.

 

Penulis: Dika

WALHI Sultra Desak Bupati Konsel Tindak Tegas PT WIN atas Pelanggaran Lingkungan

Kendari, Objektif.Id—Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Tenggara mendesak Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) untuk segera menindaklanjuti rekomendasi resmi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait penerapan sanksi administratif terhadap PT Wijaya Inti Nusantara (PT WIN).

Desakan ini muncul setelah adanya temuan pelanggaran serius yang dilakukan perusahaan tambang tersebut di Desa Torobulu dan wilayah sekitarnya.

Berdasarkan Surat Direktur Pengaduan, Pengawasan dan Sanksi Administratif Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor S.1088/PPSALHK/PSA/GKM.2.4/B/04/2024 tertanggal 29 April 2024, KLHK telah merekomendasikan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan selaku penerbit perizinan untuk menjatuhkan sanksi administratif kepada PT WIN. Tetapi, hingga saat ini, implementasi rekomendasi tersebut masih belum jelas.

Direktur WALHI Sulawesi Tenggara, Andi Rahman menegaskan bahwa bupati memiliki kewajiban moral sekaligus yuridis untuk menjalankan rekomendasi KLHK.

“Bupati Konawe Selatan tidak boleh menutup mata. Rekomendasi KLHK adalah mandat penegakan hukum administratif yang wajib dijalankan. Mengabaikan rekomendasi ini berarti pemerintah daerah turut melanggengkan perusakan lingkungan dan membiarkan pelanggaran hukum korporasi terus berlangsung,” ucapnya.

WALHI menilai praktik pertambangan PT WIN telah menimbulkan kerusakan lingkungan yang parah, mulai dari pencemaran air, hilangnya ruang hidup masyarakat pesisir, hingga kerusakan ekosistem sekitar. Fakta ini bahkan sudah diakui secara resmi oleh KLHK.

Namun ironisnya, informasi mengenai tindak lanjut rekomendasi sanksi administratif justru tidak pernah disampaikan secara transparan kepada publik. WALHI mengaku baru mengetahui adanya keputusan tersebut setelah melakukan konfirmasi langsung ke Komnas HAM RI.

Menurut WALHI, sikap pasif Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan menunjukkan adanya ketidakseriusan dalam menegakkan hukum lingkungan. Padahal, UUD 1945 Pasal 28H ayat (1) secara tegas menjamin hak setiap orang untuk memperoleh lingkungan hidup yang baik dan sehat.

Hal ini juga diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang mewajibkan pemerintah melindungi masyarakat dari dampak buruk aktivitas industri ekstraktif.

“Tidak ada alasan bagi Pemerintah Daerah Konawe Selatan untuk menunda atau mengabaikan rekomendasi KLHK. Penegakan hukum lingkungan harus dijalankan secara konsisten, tanpa kompromi dengan kepentingan perusahaan tambang,” tutur Andi.

Sebagai bentuk sikap tegas, WALHI Sultra mengajukan empat tuntutan utama kepada Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan:

1. Segera menjatuhkan sanksi administratif kepada PT WIN sesuai dengan rekomendasi resmi KLHK.
2. Menghentikan seluruh aktivitas pertambangan PT WIN karena terbukti menimbulkan kerusakan lingkungan.
3. Melakukan audit lingkungan secara komprehensif terhadap seluruh aktivitas PT WIN guna menghitung kerugian ekologis, sosial, dan ekonomi masyarakat.
4. Menjamin perlindungan hak masyarakat atas lingkungan hidup yang sehat dan berkelanjutan sebagaimana dijamin dalam konstitusi dan peraturan perundang-undangan.

WALHI menegaskan bahwa lambannya tindakan pemerintah daerah akan semakin memperparah kerusakan lingkungan sekaligus mengorbankan hak-hak masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada laut dan daratan di sekitar area tambang.

Dengan desakan ini, WALHI berharap Bupati Konawe Selatan segera mengambil langkah konkret untuk menunjukkan keberpihakan pada kepentingan rakyat dan lingkungan, bukan pada kepentingan korporasi tambang.

Pernyataan Sikap Serangan Digital dan Intimidasi terkait Pemberitaan Kabaena: Upaya Pembungkaman dan Pelecehan terhadap Institusi Media

JAKARTA – Pada 16 Juli 2025, Objektif.id menghadapi upaya pembungkaman media. Dua wartawan Objektif.id dihubungi oleh orang tidak dikenal yang meminta mereka menurunkan berita terkait pertambangan nikel di Pulau Kabaena. Berita berjudul “Mudarat Tambang Nikel Milik Purnawirawan Jenderal Polisi dan Pejabat di Kabaena”, menyampaikan hasil kajian Satya Bumi dan Walhi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengenai kerusakan lingkungan dan aktor-aktor besar di balik industri nikel di Pulau Kabaena.

Advokasi nikel menjadi benang merah yang diduga kuat menjadi alasan dari berbagai upaya serangan yang terjadi. Sebab, di hari yang sama dengan upaya pembungkaman Objektif.id, Satya Bumi juga mendapat serangan digital ddos dan upaya pengambilalihan akun Instagram juga TikTok. Beberapa waktu sebelumnya, Walhi Sultra juga mengalami serangangan digital. Semuanya terjadi pasca Satya Bumi dan Walhi Sultra merilis kajian bertajuk “Kabaena Jilid 2: Menelusuri Pintu Awal Kerusakan dan Jejaring Politically Exposed Persons”, kajian yang melacak keterlibatan aktor penting, mulai dari purnawirawan kepolisian, figur publik, hingga kerabat Gubernur Sultra di balik langgengnya industri nikel Pulau Kabaena.

Semua data terkait dengan advokasi Satya Bumi maupun Walhi Sultra yang dipublikasikan oleh Objektif.id merupakan hasil kajian yang dapat dipertanggungjawabkan. Berbeda dengan tuduhan misinformasi dan upaya untuk melegitimasi hasil riset kami yang tidak pernah berangkat dari data yang terpercaya. Sehingga, permintaan untuk menurunkan berita adalah bentuk penghinaan terhadap institusi media massa, kebebasan pers, riset, dan ruang demokrasi di Indonesia.

Upaya penghapusan informasi dan kerja jurnalistik perlu dilihat sebagai masalah serius, karena berkaitan erat dengan beberapa hal, yaitu:

  • Penyempitan ruang demokrasi. Ini bukan propaganda atau wacana asing, fenomenanya nyata dan terus berulang setiap tahun. Ruang demokrasi yang direpresentasikan dengan kebebasan berpikir dan berpendapat dibatasi dengan berbagai ancaman.
  • Pembungkaman dan upaya pemutusan alur informasi. Dalam Pasal 28F UUD 1945 dituliskan bahwa setiap orang berhak berkomunikasi dan memperoleh informasi. Pasal ini juga menjadi landasan bagi kerja pers. Produk media merupakan bentuk kepatuhan terhadap UUD 1945. Adapun tindakan pembungkaman yang terus menyasar saluran informasi adalah bentuk pembangkangan terhadap UUD 1945, sehingga harus ditindak tegas.
  • Penghinaan institusi media dan pers. Produk media selalu berpegang pada kode etik jurnalistik dan prinsip penyebarluasan fakta, tuduhan misinformasi dan permintaan penurunan berita tanpa melalui mekanisme sengketa pers dan ketentuan dalam UU Pers menjadi bentuk penghinaan, serangan, dan ancaman bagi kebebasan pers di Indonesia.

Upaya serangan digital dan pembungkaman media adalah duri demokrasi. Keduanya bukan hanya mencederai ruang demokrasi, tapi juga dapat mencoreng wajah negara dalam melindungi warganya yang mengupayakan tidak ada pelanggaran hak asasi manusia dalam praktik bernegara. Alih-alih membungkam suara kritis, pihak tertuduh hanya perlu membuktikan, bahwa mereka tidak melanggar dan mencederai hak asasi manusia. Negara juga harus membuka mata terhadap ancaman keamanan yang membahayakan warganya.

Upaya Pembungkaman Ketua Dema FEBI Hingga Oknum Tak Dikenal, AJI: Ini Ancaman Kebebebasan Pers

Kendari, Objektif.id – Redaksi UKM Pers Objektif IAIN Kendari, Sulawesi Tenggara, menghadapi dua kali upaya pembungkaman terhadap kerja-kerja jurnalstik. Peristiwa ini bermula pada dugaan tindakan intimidasi yang dilakukan oleh Febrian, Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) terhadap salah satu jurnalis pers mahasiswa Objektif. Tindakan tersebut mencuat setelah terbitnya opini kritis berjudul “Bobroknya Pemimpin Lembaga Kemahasiswaan, Ketika DEMA FEBI Numpang Kegiatan DEMA Institut” yang dipublikasikan pada, Senin, 14 Juli 2025.

Tulisan tersebut mengkritisi rencana Dema FEBI untuk turut serta dalam kegiatan yang sebelumnya digagas oleh DEMA Institut. Kritik utama dalam opini tersebut mengarah pada ketidakterlibatan DEMA FEBI dalam tahap awal perencanaan, ketidakjelasan pembagian peran, serta absennya kegiatan kolaboratif tersebut dalam dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) Dema FEBI. Penulis mempertanyakan, bagaimana kegiatan bersama dapat dipertanggungjawabkan secara administratif jika tidak pernah dirancang bersama sejak awal dan tidak dimasukkan ke dalam Laporan Pertanggungjawaban (LPJ).

Tidak lama setelah opini itu dipublikasikan, muncul respons cepat dari Ketua Dema FEBI yang justru memantik kontroversi baru. Melalui pesan WhatsApp pribadi kepada penulis opini, Ketua Dema FEBI mempertanyakan secara langsung isi tulisan tersebut. Ia menanyakan validitas data yang digunakan penulis dan menyampaikan keberatannya atas penggunaan istilah “numpang” dalam menggambarkan posisi Dema FEBI dalam kegiatan tersebut.

Menanggapi tekanan tersebut, pimpinan redaksi pers mahasiswa Objektif, yang juga terlibat dalam penyusunan opini, memberikan klarifikasi panjang melalui WhatsApp pribadi kepada Ketua Dema FEBI. Ia juga menjelaskan alasan digunakannya istilah “numpang”. Menurutnya, penggunaan istilah itu bukan tanpa dasar. Ia menyebut bahwa Dema FEBI tidak terlibat dari awal dalam penyusunan konsep kegiatan Dema Institut. Proses perencanaan dan pemetaan kegiatan telah rampung ketika DEMA FEBI menyatakan keinginan untuk ikut bergabung.

Masih memanas soal usaha pembungkaman Ketua Dema FEBI, redaksi Objektif kembali diteror pada Rabu 16 Juli 2025, ketika salah pers mahasiswa, Wahyudin Wahid, menerima pesan WhatsApp dari nomor tidak dikenal pukul 14.10 WITA.

Pengirim pesan memperkenalkan diri sebagai, Bara Ilyasa, yang mengaku berasal dari media RRI. Dalam pesan tersebut, ia secara terbuka menyampaikan maksudnya.

“Saya mau minta tolong utk takedown berita,” bunyi pesan Bara.

Tak hanya menyampaikan permintaan penghapusan, Bara Ilyasa juga mengindikasikan adanya imbalan terjadap pers mahasiswa tersebut, jika permintaan itu dipenuhi.

“Nanti jika berkenan akan ada kompensasi,” kata Bara.

Wahyudin tetap bersikap profesional dan melanjutkan dialog untuk mengetahui berita mana yang dimaksud.

“Berita apa itu?”, tanya Wahyudin

Bara pun merespon dengan mengirimkan tautan berita berjudul, “Mudarat Tambang Nikel Milik Purnawirawan Jenderal Polisi dan Pejabat di Kabaena,” yang ditulis oleh Harpan Pajar berdasarkan hasil penelitian ilmiah Walhi Sultra dan Satya Bumi

Tulisan tersebut membahas isu sensitif terkait dampak lingkungan dari aktivitas pertambangan nikel, yang diduga melibatkan tokoh-tokoh penting.

Wahyudin juga menanyakan asal institusi Bara. Kemudian Bara menjawab bahwa ia dari media RRI di Jakarta. Namun ketika diminta untuk menunjukkan identitas resmi (ID card) sebagai bukti keterkaitannya dengan media, Bara Ilyasa menolak.

“Utk apa bang? Kan dari media. Abang bisa tracking saya di google,” tulis Bara.

Penolakan ini makin memperkuat dugaan bahwa Bara tidak memiliki itikad baik. Oleh karena itu, permintaan penghapusan berita dengan iming-iming kompensasi ditolak tegas oleh redaksi Objektif.

Namun demikian, Bara tetap memaksa dengan kembali menegaskan permintaannya, disertai penawaran kompensas.

“Jika berkenan saya minta tolong bang. Nanti akan ada kompensasi (maaf sebelumnya),” tulis Bara.

Pada hari yang sama, pukul 21.58 WITA, salah satu jurnalis Objektif lainnya, Rahma, juga menerima pesan dari nomor berbeda. Kali ini, pengirim diketahui adalah Fauzi, berdasarkan nama yang tertera pada bio WhatsApp miliknya.

Selain itu, Fauzi mengaku dari tim gubernur. Diduga, gubernur yang dimaksud adalah Gubernur Sultra. Sebab, tulisan yang diminta untuk ditakedown membahas tambang yang mempunyai keterkaitan dengan Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka.

Dalam kesempatan ini Fauzi secara langsung tanpa basa basi meminta kepada Rahma untuk menghapus tulisan tersebut. Membalas pesan itu, Rahma langsung menanyakan artikel apa yang dimaksud.

Fauzi kemudian mengirimkan tautan berita yang sama seperti yang dikirim Bara Ilyasa. Setelah itu, ia secara terang-terangan menawarkan imbalan uang untuk penghapusan tulisan.

“Boleh bantu hapus artikel? Saya bayar 500 boleh ya,” kata Fauzi.

Mendapat penawaran dari Fauzi, Rahma menjawab, “Ada apa dengan berita kami? dan kenapa berita di minta di takedown?”

Menanggapi pertanyaan itu, Fauzi mengatakan, “berita yang dinaikan itu hoax kak,”

Merespon perkataan Fauzi, redaksi Objektif mengganggap apa yang dikatakannya tidak memiliki bukti yang kuat untuk meyakinkan bahwa tulisan yang dimuat adalah hoax.

Menanggapi permintaan takedown, Objektif menegaskan bahwa menolak segala bentuk intervensi terhadap kerja jurnalistik.

“Objektif juga tetap berkomitmen untuk menyampaikan informasi yang akurat serta bebas dari tekanan pihak mana pun,” tegas Harpan, selaku pemimpin redaksi.

Sementara itu, setelah ditelusuri, Bara Ilyasa merupakan asisten redaktur dalam komposisi Tim Pengelola Website RRI.CO.ID, sebagaimana yang tertuang dalam dokumen Keputusan Kepala Pusat Pemberitaan LPP RRI Nomor 20 Tahun 2023 yang terbit di Jakarta pada tanggal 20 Januari dan ditandatangani oleh Bambang Dwiana selaku Kepala Pusat Pemberitaan LPP RRI.

Upaya pembungkaman bagi pers mahasiswa ini mendapat kecaman dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Kendari. Tindakan tersebut adalah ancaman bagi kebebasan pers.

“Praktik-praktik pembungkaman ini merupakan sikap arogan dan kejahatan untuk menghambat kerja-kerja jurnalistik dalam menyampaikan informasi dan fakta yang penting untuk diketahui publik,” tegas Ketua AJI Kota Kendari, Nursadah.

Dijelaskan, sesuai ketentuan Dewan Pers, berita yang sudah diterbitkan tidak bisa dicabut oleh pihak di luar redaksi, kecuali berkaitan dengan isu SARA, kesusilaan, dan masa depan anak.

Maka dari itu, AJI menyampaikan 4 langkah untuk melawan upaya pembungkaman pers:

1. Mendorong Redaksi UKM Pers Objektif IAIN Kendari untuk melindungi jurnalis dari ancaman kebebasan pers, serta melakukan pelaporan ke pihak kepolisian
2. Menuntut pihak-pihak yang melakukan upaya pembungkaman untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya
3. Mendorong pihak kepolisian untuk mengusut pihak yang berupaya membungkam Pers Mahasiswa IAIN Kendari
4. Mengajak seluruh jurnalis untuk tetap bersolidaritas dalam mempertahankan kebebasan pers dan menolak segala bentuk intimidasi terhadap insan pers

WALHI Sultra Mengecam Upaya Intimidasi dan Suap terhadap Pers Mahasiswa Objektif IAIN Kendari

Kendari, Objektif.id — Upaya pembungkaman terhadap kebebasan pers kembali terjadi. Kali ini, sasaran intimidasi adalah pers mahasiswa dari IAIN Kendari, yakni redaksi Objektif, yang tengah menjalankan kerja jurnalistik dalam mengungkap dampak industri ekstraktif terhadap lingkungan hidup di Sulawesi Tenggara.

Peristiwa bermula pada Rabu, 16 Juli 2025, ketika dua jurnalis Objektif, Wahyudin Wahid dan Rahma, mendapat pesan dari dua orang tak dikenal. Keduanya secara terpisah menghubungi wartawan kampus itu dengan permintaan mencabut artikel investigatif berjudul “Mudarat Tambang Nikel Milik Purnawirawan Jenderal Polisi dan Pejabat di Kabaena.” Artikel tersebut merupakan hasil kolaborasi riset antara WALHI Sulawesi Tenggara dan Satya Bumi, yang mengungkapkan kerusakan ekologis serta indikasi kuat adanya konflik kepentingan dalam operasi tambang nikel di Pulau Kabaena.

Permintaan pencabutan tidak berhenti pada kata-kata. Para penghubung tersebut juga terang-terangan menawarkan uang senilai Rp500.000 sebagai imbalan atas penghapusan artikel tersebut. Salah satu di antara mereka mengaku sebagai bagian dari Radio Republik Indonesia (RRI), sementara yang lain menyebut dirinya dari “tim gubernur.” Tak hanya itu, mereka juga menyebut artikel tersebut sebagai “hoax” tanpa memberikan klarifikasi resmi ataupun menempuh mekanisme hak jawab sebagaimana yang diatur dalam kode etik jurnalistik.

Menanggapi kejadian tersebut, Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sulawesi Tenggara, Andi Rahman, mengecam keras tindakan yang disebutnya sebagai bentuk nyata pembungkaman terhadap kebebasan pers. “Tindakan menghubungi jurnalis kampus secara sembunyi-sembunyi untuk meminta penghapusan berita, lalu menawarkan uang, adalah bentuk nyata upaya pembungkaman terhadap kebebasan pers. Ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mencoreng etika dalam demokrasi,” ujarnya tegas.

Lebih lanjut, Andi Rahman menyatakan bahwa kritik terhadap industri ekstraktif, terutama yang berdampak langsung pada lingkungan dan masyarakat, tidak boleh dibungkam. Ia menegaskan bahwa peran pers mahasiswa sangat vital sebagai bagian dari pengawas publik dalam demokrasi. “Kami berdiri bersama rekan-rekan Objektif.id,” imbuhnya.

Sebagai bentuk sikap, WALHI Sultra menyatakan solidaritas penuh kepada redaksi Objektif.id dan menyerukan beberapa langkah penting:

  1. Penolakan terhadap segala bentuk intervensi, intimidasi, dan suap terhadap kerja-kerja jurnalistik.

  2. Pengusutan pihak-pihak yang terlibat dalam upaya penghapusan berita secara tidak sah.

  3. Klarifikasi resmi dari individu atau institusi yang mengaku mewakili media dan pemerintah.

  4. Komitmen kolektif masyarakat sipil dan media untuk menjaga ruang kebebasan berekspresi, terutama terkait isu lingkungan hidup.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa kerja-kerja jurnalistik yang berpihak pada kepentingan publik dan kelestarian lingkungan harus dijaga dan dilindungi dari segala bentuk represi, sekecil apa pun itu. WALHI Sultra memastikan akan terus mengawal kasus ini bersama elemen masyarakat sipil lainnya.

Ketua DEMA FEBI IAIN Kendari Diduga Intimidasi Pers Mahasiswa Usai Terbitnya Opini Kritis Terkait Rencana Kegiatan

Kendari, Objektif.id — Dinamika internal kampus kembali menghangat di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari. Kali ini, perhatian publik tertuju pada dugaan tindakan intimidasi yang dilakukan oleh Ketua Dewan Mahasiswa (DEMA) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) terhadap salah satu jurnalis pers mahasiswa dari media independen Objektif.id. Dugaan tersebut mencuat setelah terbitnya opini kritis berjudul “Bobroknya Pemimpin Lembaga Kemahasiswaan, Ketika DEMA FEBI Numpang Kegiatan DEMA Institut” yang dipublikasikan pada, Senin (14/07).

Tulisan tersebut mengkritisi rencana DEMA FEBI untuk turut serta dalam kegiatan yang sebelumnya digagas oleh DEMA Institut. Kritik utama dalam opini tersebut mengarah pada ketidakterlibatan DEMA FEBI dalam tahap awal perencanaan, ketidakjelasan pembagian peran, serta absennya kegiatan kolaboratif tersebut dalam dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) DEMA FEBI. Penulis mempertanyakan, bagaimana kegiatan bersama dapat dipertanggungjawabkan secara administratif jika tidak pernah dirancang bersama sejak awal dan tidak dimasukkan ke dalam Laporan Pertanggungjawaban (LPJ).

Tidak lama setelah opini itu dipublikasikan, muncul respons cepat dari Ketua DEMA FEBI yang justru memantik kontroversi baru. Melalui pesan WhatsApp pribadi kepada penulis opini, Ketua DEMA FEBI mempertanyakan secara langsung isi tulisan tersebut. Ia menanyakan validitas data yang digunakan penulis dan menyampaikan keberatannya atas penggunaan istilah “numpang” dalam menggambarkan posisi DEMA FEBI dalam kegiatan tersebut.

“Apakah salah kalau DEMA FEBI terima kegiatan kolaborasi dan basisnya ekonomi? Dan kamu katakan DEMA FEBI numpang,” sebuah pernyataan yang menunjukkan adanya tekanan terhadap kebebasan berpikir dan berekspresi penulis.

Tidak hanya itu, dalam pesan terpisah, Ketua DEMA FEBI juga meminta data lengkap yang menjadi landasan opini tersebut, “Bisa dikasih lengkap datanya, sesuai yang kamu tulis?” dan “Bisa diperlihatkan data yang kamu dapat?” Pernyataan semacam ini, meski sekilas terlihat sebagai bentuk klarifikasi, dalam konteks hubungan antara narasumber dan jurnalis, apalagi terhadap opini, dapat dipahami sebagai tekanan psikologis yang mengarah pada intimidasi. Permintaan seperti itu seharusnya disampaikan secara formal melalui redaksi, bukan kepada individu penulis secara langsung, terlebih dengan nada seolah mempertanyakan kredibilitas pribadi.

Menanggapi tekanan tersebut, pimpinan redaksi pers mahasiswa Objektif, yang juga terlibat dalam penyusunan opini, memberikan klarifikasi panjang melalui WhatsApp pribadi kepada Ketua DEMA FEBI. Dalam pesannya, ia menjelaskan dengan tenang bahwa tulisan yang diterbitkan adalah bagian dari rubrik opini, bukan berita faktual. Oleh karena itu, landasan utamanya bukanlah data statistik semata, melainkan hipotesis yang dibangun atas dasar pengamatan, dokumen resmi seperti RAB, serta dinamika internal lembaga yang telah dikaji secara mendalam.

“Begini Pak Ketua yang terhormat, pertama itu tulisan rubrik opini. Yang salah itu kalau berita faktual, baru kamu pertanyakan datanya. Karena dasarnya opini bicara soal hipotesis.” ungkapnya melalui pesan via WhatsApp.

Penjelasan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa peran opini dalam pers mahasiswa adalah membuka ruang refleksi dan wacana kritis yang tidak selalu harus berujung pada pembuktian data teknis layaknya berita hard news.

Ia juga menjelaskan alasan digunakannya istilah “numpang”. Menurutnya, penggunaan istilah itu bukan tanpa dasar. Ia menyebut bahwa DEMA FEBI tidak terlibat dari awal dalam penyusunan konsep kegiatan DEMA Institut. Proses perencanaan dan pemetaan kegiatan telah rampung ketika DEMA FEBI menyatakan keinginan untuk ikut bergabung.

“Yang kedua soal numpang, itu dipilih karena DEMA FEBI tidak terlibat dari awal penyusunan konsep sampai teknis. Kalian masuk sudah selesai pemetaan kegiatan,” tulisnya.

Namun, respons Ketua DEMA FEBI terhadap opini tersebut justru dinilai oleh banyak pihak sebagai bentuk tekanan yang tidak proporsional. Dalam pesan selanjutnya, pimpinan redaksi Objektif menyampaikan keberatannya terhadap pola komunikasi Ketua DEMA FEBI yang cenderung intimidatif.

“Jangan suka langsung intimidasi penulis, Pak Ketua. Bisa jadi tulisan yang kamu anggap tidak baik buat kamu, justru adalah jalan keselamatan,” tutupnya

Namun, beberapa jurnalis internal menyatakan bahwa mereka merasa tidak nyaman dengan pola komunikasi yang ditunjukkan oleh Ketua DEMA FEBI, karena mengesankan adanya upaya untuk membungkam kritik melalui tekanan personal, alih-alih menjawabnya secara argumentatif melalui kanal yang sesuai. Dalam konteks kebebasan pers kampus, sikap seperti ini tentu menjadi kemunduran, bukan hanya bagi demokrasi kampus, tetapi juga terhadap semangat intelektualisme yang seharusnya menjadi dasar kegiatan kemahasiswaan.

Kasus ini mengingatkan pentingnya menjaga marwah lembaga kemahasiswaan serta menghormati kebebasan pers sebagai bagian dari sistem demokrasi kampus. Kritik yang dibangun secara argumen seharusnya dijawab dengan klarifikasi terbuka, bukan tekanan personal terhadap penulis atau redaksi.

 

Penulis : Fii

Editor   : Redaksi

Modus Bantuan Dana Masjid, Mahasiswa IAIN Kendari Jadi Korban Penipuan Oknum Tak Dikenal

Kendari, Objektif.Id –  9 Juli 2025, Seorang mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari berinisial RJ (28) menjadi korban penipuan oleh oknum tak dikenal yang mengatasnamakan tokoh publik Ichsan Mbou. Dalam aksinya, pelaku menawarkan bantuan dana Masjid melalui pesan singkat, namun justru menjebak korban untuk mentransfer sejumlah uang.

Kasus ini bermula ketika RJ menerima pesan WhatsApp dari seseorang yang mengaku sebagai Ichsan Mbou, tokoh muda Sulawesi Tenggara yang dikenal aktif di bidang sosial dan pendidikan. Pelaku menyampaikan bahwa keluarganya sedang mencari Masjid / Musholah yang sedang dalam pembangunan untuk dikirimkan bantuan, namun harus menggunakan rekening Mushola tersebut.

RJ yang merupakan salah satu pengurus di mushola tersebut, segera mengikuti instruksi untuk membuat rekening Mushola agar bisa mendapatkan bantuan yang dimaksud. Namun setelah dana ditransfer, kontak pelaku menghilang dan tidak bisa lagi dihubungi. RA pun menyadari bahwa ia telah menjadi korban penipuan dan segera melapor ke pihak kampus serta kepolisian.

“Awalnya saya merasa sangat bersyukur dan percaya, karena nama Ichsan Mbou cukup dikenal di kalangan kami. Tapi setelah saya kirim uang, nomor itu langsung memblokir saya,” ujar RJ saat diwawancarai. Ia mengaku sempat malu untuk melapor karena merasa lengah dan tidak hati-hati.

Pihak IAIN Kendari membenarkan bahwa laporan telah masuk ke bagian kemahasiswaan dan mengecam tindakan penipuan yang memanfaatkan nama tokoh publik. “Kami akan bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menelusuri kasus ini dan mengedukasi mahasiswa agar lebih waspada terhadap modus serupa,” ujar Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan.

Kasus ini menjadi peringatan penting bagi masyarakat, khususnya mahasiswa, untuk selalu melakukan verifikasi terhadap informasi yang diterima, terlebih jika melibatkan permintaan transfer dana. Meningkatnya penipuan digital dengan mencatut nama tokoh publik menjadi tantangan baru di era informasi yang serba cepat ini.