Korelasi Mahasiswa Dalam Hukum Perbankan Syariah

Penulis: Afdan

Bicara “Islam” Tidak dapat dipungkiri masih ada stigma yang berkembang pada masyarakat dalam memahaminya secara parsial yang diwujudkan dalam bentuk ritualisme kendaraan untuk mendekatkan diri kepada Allah semata dan mengasumsikan Islam tidak ada kaitannya dengan dunia perbankan, pasar modal, asuraanisi dan deposito, giro, transaksi export-impor, dan sebagainya.

Bahkan ada anggapan Islam dengan sistem nilai dan tatanan normatifnya dana ketentuan syariah. Ini bentuk pandangan sempit karena tidak memahami islam secara kaffah.

Menurut penulis, agama Islam bukan hanya agama yang memberikan ajaran-ajaran untuk mempersiapkan manusia bagi kehidupan akhirat atau kehidupan kerohanian belaka, melainkan ajaran Islam juga bagaimana mengimplementasikan hubungan manusia dengan manusia (Muamalah) serta mendorong manusia optimis dengan hidupnya sekarang yang bersifat material dan positif.

Islam adalah suatu cara hidup  yang bernuansa universal jika dipahami secara utuh dan totalitas mengamalkan ajarannya, sehingga sadar atau tidak sistem ekonomi akan tumbuh dan berkembang dengan baik bila landasannya bertumpu pada nilai dan prinsip syariah. Ketika diimplementasikan dalam aspek bisnis dan transaksi ekonomi.

Namun kenyataanya dan disayangkan perkembangan bank syariah di Indonesia terkesan agak lambat karena kurang dikelola secara profesional. Kurang berkembangnya bank syariah terletak pada umatnya sendiri karena masih ada umat Islam belum paham ekonomi Islam atau pun tidak mempraktikkannya dalam bertransaksi bisnis dan keuangan sehari-hari, merasa takut menjadi miskin.

Artinya bahwa, paradigma itulah yang membuat bangsa ini mengalami degdradasi baik itu dari sisi kelembagaan, keilmuan, serta kemajuan pola pikir masyarakat itu sendiri.

Oleh karena itu, saatnya masyarakat untuk membuka mata dan merubah cara pandang terhadap bank syariah sebagai alternatif untuk ditumbuh kembangkan dalam dunia perbankan Indonesia saat ini.

Hukum Perbankan Syariah

Dilansir dari, bantuan hukum-sbm.com hukum perbankan syariah adalah segala sesuatu yang menyangkut tentang bank yang memenuhi prinsip-prinsip syariah dan memiliki peraturan-peraturan yang harus dilaksanakan.

Prinsip-prinsip syariah itulah yang kemudian menjadi pijakan awal dalam bermuamalah, baik pada hubungan secara inividu, kelompok, ataupun hubungan secara kelembagaan.

Peran Mahasiswa

Salah satu sumber daya manusia yang cukup besar potensinya yaitu mahasiswa,
dimana mahasiswa punya tanggung jawab besar sebagai pembawa perubahan.

Mahasiswa yang memiliki beberapa karakter khas dalam berbagai bidangnya tentu menjadi salah satu hal yang berpeluang besar untuk dapat berperan aktif dalam membawa perubahan salah satunya di lembaga perbankan syariah di Indonesia.

Pertama, mahasiswa memiliki jiwa kreativitas dan inovasi yang sangat tinggi khususnya familiar dalam mengakses teknologi atau sosial media. Kemudahan tersebut dapat menjadi salah satu peluang peran mahasiswa dalam mempromosikan produk-produk bank syariah sampai ke penjuru negeri dan mendorong pertumbuhan perbankan syariah baik dari sisi digitalnya.

Kedua, peranan mahaswa dalam meningkatkan literasi ekonomi dan keuangan syariah juga dapat dilakukan melalui seminar-seminar ekonomi syariah yang mana pemahaman ekonomi syariah terhadap mahasiswa. Adanya mahasiswa yang teredukasi ekonomi syariah akan memberikan dampak yang besar dalam berbagai bidang sektor ekonomi syariah, khususnya perbankan. Sehingga mahasiswa dapat mensosialisasikan hal ini ke keluarga, masyarakat atau komunitas-komunitas yang ada di lingkungan di sekitar.

Ketiga, penyelarasan produk-produk perbankan syariah dengan mahasiswa sehingga masyarakat dapat melek dengan ekonomi syariah. Misalnya, model tabungan syariah untuk milenial yang lebih mengedepankan pemahaman pelarangan riba atau tidak ada bunga tetapi bagi hasil.

Mahasiswa dapat menjadi pelopor untuk perkebangan perbankan syariah di masa depan, hal ini harus dibarengi dengan pemahaman literasi ekonomi syariah sejak dini yang akan memberikan efek yang besar bagi masyarakat. Sehingga perbankan syariah di Indonesia dapat bersaing di taraf internasional.

Penulis adalah salahsatu mahasiswa aktif Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari, Program Studi Perbankan Syariah, Fakultas Ekonomi Ekonomi dan Bisnis Islam.

Pejuang Tak Kenal Lelah

Salah satu ibadah teragung di dalam islam setelah mentauhidkan Allah SWT adalah berbakti kepada kedua orang tua.

Berbakti kepada kedua orang tua merupakan ajaran Islam yang tinggi dan mulia. Tidak hanya itu, berbakti kepada kedua orang tua juga merupakan pondasi dan asas seorang hamba meraih ridho Allah SWT.

Dia juga bentuk manifestasi syukur kepada Allah SWT sekaligus kepada manusia. Iman dan islam seseorang tidak akan sempurna jika tidak diringi dengan berbakti kepada kedua orang tua.

“Orang tua adalah pintu surga paling tengah. Kalian bisa sia-siakan pintu itu, atau kalian bisa menjaganya” (HR. Ahmad).

Penegasan kata “Paling Baik” di atas seakan-akan ingin menunjukkan kepada kita akan pentingnya berbuat baik dan berbakti kepada orang tua.

Melalui hadis ini juga  Rasulullah SAW, mengingatkan kepada umatnya termasuk kita agar jangan menyia-nyiakan kebaktian kita kepada orang tua. Mereka adalah jalan termudah agar kita bisa masuk ke surga Allah. Namun meskipun demikian, masih ada saja dari sebagian kita yang abai dengan ini.

Masih ingatkah kita, detik-detik ketika kita akan terlahir. seorang ibu rela bertaruh nyawa hanya demi melihat kita merasakan keindahan dunia.

Ibu yang tak pernah mengeluh menggendong kita kemana mana bahkan sejak kita berada dalam kandungan. Ibu yang mengajarkan kita berjalan dari mulai proses merangkak, berdiri hingga kita mampu berjalan dengan sempurna.

Ibu yang pertama kali mengajarkan kita bicara, ibu yang memandikan kita setiap hari, ibu yang menyuapi kita dengan tepat waktu sekalipun tanpa kita minta karena khawatir anaknya jatuh sakit, ibu yang rela terjaga ketika kita tertidur karena harus menyusui kita, ibu yang memeluk kita ketika kita menangis karena terjatuh.

Masih ingat dengan sosok laki-laki tangguh yang disebut dengan nama ayah. Ayah seakan tak pernah lelah mencukupi segala kebutuhan untuk kita anaknya, bekerja dari pagi hingga malam hari dan tak jarang dari pagi hingga pagi lagi, terkadang semalaman tidak tidur.

Ayah selalu berusaha memberikan yang terbaik untuk kita anaknya, berapa pun biayanya. Dari mulai biaya persalinan, perlengkapan bayi, susu formula. Saat kita mulai menginjak usia 5 tahun biaya yang harus dikeluarkan ayah pun semakin besar karena ditambah lagi dengan biaya pendidikan.

Maka jangan sia – siakan kesempatan bersama orang tua, selagi mereka masih ada. Bersyukurlah karena itu kamu masih nemiliki kesempatan meraih surga dengan mereka.

Penulis: Syafira Damayanty
Mahasiswa asal Wakatobi, suka baca novel.

Ganyang Kampus Islam Dosen Mesum

Di dalam surat kabar aku membaca pemberitaan bahwa salah satu oknum dosen kampus Agama Islam Ngeri (AIN) terciduk melancarkan aksi rudapaksa terhadap mahasiswinya. Sungguh sangat memilukan sekaligus memalukan, seorang perempuan yang melahirkan peradaban ditempatkan begitu hina dan dipandang seolah-olah hanya sebagai pemuas nafsu birahi sang oknum dosen yang mungkin sudah cabul sejak dalam kandungan.

Kepentingan untuk membicarakan perempuan dalam kontruksi gender maupun keberadaannya di ruang publik sesungguhnya tidak mudah. Prosesnya panjang sebab bangunan mitosnya telah terlampau kokoh dan mapan. Terkadang, perempuan yang ingin membicarakan pengalaman ketubuhan dan pikirannya itu seperti sedang berbicara kepada sebuah tembok yang keras kepala. Jangankan direspons, seringkali ia tidak didengar. Kalaupun didengar, ia ditertawakan, lalu dilekati label-label baru yang tentu saja bersifat merendahkan. Bahkan menelisik rentetan peristiwa kasus pelecehan seksual akhir – akhir ini yang terjadi dilingkungan kampus, adagium tentang mari “Mendengar Keluh Kesah Untuk Mahasiswi” berubah menjadi mari “Berbicara Penuh Desah Untuk Dicicipi”. Dasar oknum dosen bajingan, binatang jalang!

Teman-teman mahasiswi harus sadar bahwa maraknya ritual “bercocok tanam” dalam dunia seksualitas di area kampus itu tidak terlepas dari sikap ketidakberdayaan kalian untuk melawan. Kalian masih selalu berkutat pada hal-hal materialistis yang sejatinya itu adalah intimidasi upaya melupakan eksistensi kehormatan jati diri kalian sebagai perempuan. Kamu terlalu takut untuk melawan saudari, kamu rela menggadaikan tubuhmu hanya demi nilai mata kuliah dari oknum dosen biadab yang akan merobek – robek kehormatanmu. Terlalu receh harga tubuhmu jika hanya dihadiahkan dengan secuil nilai. Kalaupun demikian, lebih baik jadi pelacur saja, toh harga tubuhmu akan lebih mahal dari sekadar nilai yang diberikan oleh dosen biadabmu.

Aku ingin mengajak kepada seluruh srikandi-srikandi mudah yang membaca tulisan ini agar kiranya kalian jangan pernah malu ataupun takut untuk mengungkap kekerasan seksual di lingkup kampus, baik itu kampus khusus agama Islam maupun yang umum. Kita ketahui bersama terkadang pihak birokrasi kampus tidak jarang memperlambat penyelesaian kasus pelecehan seksual bahkan cenderung melindungi para pelaku dosen mesum. Namun, tentunya jika saudariku semua tak sedikitpun gentar untuk berontak membunuh tabiat bengis kebinatangan seorang oknum dosen seperti yang dijelaskan di atas niscaya gerakan perlawananmu akan berimplikasi terhadap orientasi kebaikan kepada mahasiswi di seluruh kampus Indonesia.

Aku kira nona sekalian telah banyak belajar dari berbagai kejadian kekerasan seksual yang terus menerus terjadi di kampus Islam kita ini. Olehnya itu, tentu sudah tak ada lagi keraguan untuk melakukan perlawanan. Apakah kalian rela tubuhmu itu dinilai hanya dengan secuil nilai dalam ruang perkuliahan? Berhentilah memberikan pujian terhadap kampus maupun oknum dosen yang tak pernah peduli dengan kejahatan seksual. Kalaupun mereka empati paling hanya secara tekstual saja. Pun kalau diselesaikan kasus pelecehannya itu tidak terlepas dari peran gelombang masa aksi yang selalu konsisten melawan kelaliman itu. Tapi sangat ironi ketika para nona yang diperjuangkan haknya sebagian banyak cuman tinggal duduk meratap perjuangan itu sambil memoles wajah dengan bedak yang ujung-ujungnya akan jadi korban budak seks bagi para dosen bejat lagi.

Yang melahirkan dan merawat peradaban harus pandai membaca tindak-tanduk kebiadaban yang ingin merusak selangkanganmu. Kalian jangan mau hanya dijadikan sebagai objek seksual saja, tetapi berusahalah untuk memberikan afirmasi bahwa kalian adalah rival intelektual yang tak pernah kehilangan mental untuk melawan penindasan secara total!

Sesungguhnya kalian pasti merasa aneh dengan tempat perkuliahan kalian selama ini, sebab begitu kontras nama kampus dengan kejadian kekerasan seksual yang dilakukan oleh beberapa oknum dosen. Mengapa tidak, nama yang dikemas dan tersematkan pada kampusmu seakan begitu rapi, bersih, bahkan terlihat “suci”. Padahal isinya tak lebih seperti tempat sampah yang begitu busuk sehingga mengundang ribuan lalat untuk datang menghirup dan menikmati bau busuk itu. Entah siapa yang menjadi lalat ataupun sampahnya.

Berbagai rentetan tragedi asusila, kampusmu itu seperti tempat binatang yang berperadaban. Jika ditelisik lebih jauh sebenarnya peradaban kampusmu hanyalah sebuah selimut, hanyalah selembar kain yang dipakai untuk menutupi peristiwa naas itu, supaya oknum dosen cabulmu tidak benar-benar terlihat seperti binatang. Terlebih lagi, kalau pelakunya adalah Sanak famili para petinggi birokrasi kampus yang sedang mabuk akan pencitraan dan jabatan. Wuih, keren. Semakin aku ingin mengolok-olok mereka. Hahahahhahah

Hey nona, kalian harus sadar bahwa pemikiran perempuan dalam sejarah perjuangan bangsa ini begitu besar. Salah satunya adalah Gayatri Rajapatni istri Raden Wijaya, raja pertama Majapahit (1293-1309). Namun, ini bukan semata beliau seorang permaisuri yang bijak dan diagungkan, melainkan peran penting Gayatri Rajapatni untuk negeri ini. Mampu merajut cita – cita Nusantara dan pemikiran soal kebhinekaan. Hasil penelitian bertajuk “Jejak Doktrin Bhinneka di Bumi Tulungagung”, yang dilakukan oleh Institute For Javanese Islam Research (IJIR), Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) IAIN Tulungagung, serta Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tulungagung bahwa Buah pemikiran tentang visi penyatuan Nusantara dan kebhinekaan yang disempurnakan oleh Gayatri itulah yang akhirnya menjadi semboyan bangsa ini, yang tertulis apik pada lambang negara Indonesia, Garuda Pancasila. Ya betul, Bhinneka Tunggal Ika.

Sekilas kisah pemikiran seorang perempuan yang dijelaskan di atas mungkin sudah bisa mengsugesti kawan-kawan mahasiswi, agar bisa membuktikan kepada khalayak ramai bahwa kalian adalah kaum intelektual bukan hanya sekedar mahasiswi yang menjadi penerima jasa seksual. Mulai dari sekarang, prioritaskan dulu isi kepalamu nona, kalau hanya sekedar cantik banci di Thailand mungkin lebih cantik dari kamu. Mari sejenak buka kesadaranmu cantik, jika kampus tidak pernah serius mengatasi kasus pelecehan seksual maka tentunya itu adalah titik gerak perjuangan kalian dalam membongkar kebusukan kampus yang bersembunyi di balik kemunafikan.

Tidak peduli seberapa besar intimidasi dosen cabul kepada kalian, selama analisis kritismu masih hidup maka itulah yang menafasi gerak perlawanan atas tindakan kesewenang-wenangan itu. Sebab aku percaya bahwa kalian adalah srikandi-srikandi hebat yang tak akan pernah patuh dan tunduk seperti budak. Sesungguhnya kamu mampu dengan perlawanan atas kekerasan seksual yang sewaktu-waktu bisa saja terjadi terhadap dirimu. Olehnya itu, sekali lagi aku memohon agar kalian tidak gentar dan takut dalam memerangi kebiadaban yang sudah seringkali terjadi.

Mungkin aku hanya sebagian kecil dari gelombang yang berisik ketika ada kasus-kasus pelecehan seksual di kampus. Tetapi yang harus paling berisik di sini adalah kalian para mahasiswi yang tidak hanya bersembunyi dibalik topeng bedakmu itu. Seharusnya kalianlah yang menjadi lokomotif penggerak dari setiap kasus asusila yang terjadi, bukan kemudian menyembunyikan kasus tak senonoh ketika kalian tahu bahwa itu benar-benar terjadi. Percuma jadi bunga nan indah tetapi dikelilingi oleh semak-semak belukar. Oii cantik, berusahalah untuk selalu melakukan perlawanan terhadap kedzaliman sebab selalu ada harapan yang harus kalian perjuangkan! Melalui gorong-gorong penghianatan kampus dan dosen kurang ajar yang mesum.

Ingin aku akhiri tetapi bukan dengan kata selamat berpisah, melainkan sampai ketemu lagi! Ya, sampai ketemu lagi dalam tulisan – tulisan yang akan lebih menohok mengolok-olok birokrasi kampus dan dosen yang tak pernah pro atas pemenuhan hak-hak mahasiswa(i). Jika kemudian ada pihak yang tersinggung dengan hasil imajinasi yang aku tuangkan dalam tulisan ini, memang sulit kiranya untuk meyakinkan lalat bahwa bunga lebih indah daripada sampah.

Penulis : Hajar

Suka menegur pikiran menggunakan satir dengan metofor sederhana.

Hukum Perbankan Syariah

Kata hukum (al-hukm) secara bahasa bermakna menetapkan atau memutuskan sesuatu, sedangkan pengertian hukum secara terminologi berarti menetapkan hukum terhadap segala sesuatu yang berkaitan dengan perbuatan manusia, dalam perihal ini berarti penetapan hukum yang berkaitan dengan perbankan.

Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998. Pengertian bank adalah berupa badan usaha yang menghimpun dana masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup orang banyak (Pasal 1 angka 2).

Perbankan adalah segala sesuatu yang menyangkut tentang bank. Mencakup kelembagaan, kegiatan usaha serta cara dan proses dalam melaksanakan kegiatan usahanya (pasal 1 angka 1).

Bank syariah terdiri dari dua kata, bank yang berarti suatu lebaga keuangan yang berfungsi sebagai perantara keuangan dari dua pihak. Kata syariah adalah aturan perjanjian berdasarkan yang dilakukan oleh pihak bank dan pihak lain untuk menyimpan dana dan atau pembiayaan kegiatan usaha dan kegiatan lainnya sesuai hukum Islam.

Penggabungan kedua kata yang dimaksud menjadi, “Bank Syariah.” Bank Syariah adalah lembaga keuangan yang berfungsi sebagai perantara bagi pihak bank uang berlebihan dana dengan pihak yang kekurangan dana untuk kegiatan usaha dan kegiatan lainnya sesuai hukum islam.

Selain itu, Bank Syariah biasa disebut Islamic Banking, yaitu suatu sistem operasional tidak menggunakan sistem bunga (riba), apekulasi (maisir) dan ketidakpastian atau ketidakjelasan (gharar).

Menurut Ensiklopedia, Bank Islam atau Bank Syariah adalah lembaga keuangan yang usaha pokoknya memberikan kredit dan jasa-jasa dalam lalu lintas pembayaran serta peredaran uang yang pengoperasiannya sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Jadi pengertian hukum perbankan syariah adalah segala sesuatu yang menyangkut tentang bank yang memenuhi prinsip-prinsip syariah dan memiliki peraturan-peraturan yang harus dilaksanakan.

Gagasan awal Perbankan Syariah adalah ingin membebaskan diri dari mekanisme bunga, atau nonribawi. Mula-mula pembentukan Bank Islam di Indonesia sendiri khususnya banyak menimbulkan keraguan. Hal tersebut muncul mengingat anggapan bahwa sistem perbankan bebas bunga adalah sesuatu yang mustahil dan tidak lazim. Namun demikian, ekonomi syariah, walaupun dapat dikembangkan oleh masyarakat sendiri. Namun tetap membutuhkan legislatif, yang berarti formalisasi syariat Islam menjadi hukum positif, dengan demikian dibutuhkan juga perjuangan politik untuk menegakkan syariat Islam di bidang ekonomi, khususnya dalam bidang Perbankan.

Usaha pemerintah untuk mengembangkan bidang usaha asuransi ini juga tampak, misalnya dengan mengeluarkan berbagai peraturan tentang perizinan usaha perusahaan asuransi jiwa, tata cara perizinan usaha dan pemenuhan deposito perusahaan-perusahaan asuransi kerugian, pengawasan atas usaha perasuransian dan sebagainya.

Berdasarkan keadaan perekonomian Indonesia pada saat ini yaitu dalam bidang asuransi, umat Islam tertarik dengan institusi perekonomian yang membawa mereka maju di dunia modern ini, asalkan selaras dengan semangat agama dan prinsip Hukum Islam. Tetapi persoalan yang hangat dibicarakan di dunia Islam dewasa ini mengenai halal atau haramnya asuransi itu sendiri.

Di tengah-tengah perkembangan asuransi di Indonesia, masih tersisa adanya kesan negatif bahwa asuransi konvensional itu hanya mau menerima premi tapi ketika terjadi musibah, perusahaan asuransi tidak mau membayar klaim. Walau memang sebenarnya alasan tersebut masuk akal, tidak mudah untuk membayar klaim, karena asuransi adalah pengelola dana milik bersama dan tidak sembarang memberikan uang kepada seorang nasabah yang mengajukan klaim tanpa terlebih dahulu menyelidikinya.

Penulis: Elsa Alfionita
Mahasiswa, suka jalan-jalan.

Tentang Rumahku Yang Rehat Menjadi Surga

Sebagai seorang transmigran, saya merasa bangga ditempatkan di Provinsi Sulawesi Tenggara. Masyarakatnya sangat baik ditambah budaya toleransi yang menjadikan masyarakat transmigran merasa aman dan nyaman.

Banyak hal yang mendasari keindahan dan nyamannya Bumi Anoa ini. Disamping keragaman budaya, kehangatannya dan juga keanekaragamannya. Sebagai transmigran asal Jawa, saya tetap memilih Bumi Anoa sebagai tempat saya pulang. Sulawesi sepertinya sudah menjadi rumah dan tempat berlabuh terbaik.

Akhir-akhir ini, Kota Kendari sedang dilanda konflik antar ormas. Sangat disayangkan, mengapa hal tersebut bisa terjadi sampai berlarut-larut. Aksi ini menyebabkan korban jiwa dan kekhawatiran masyarakat kota Kendari.

Berdasarkan berita yang beredar, aksi ini berawal dari saling ejek dan ada sebuah teriakan yang membuat provokasi antar kedua ormas. Akhirnya, warga setempat merasakan dampak dari aksi tersebut.

Kabarnya, beberapa jalan kosong dan diasumsikan sebagai tempat yang dianggap menyeramkan. Selain itu, pertokoan tutup dan wargapun lebih memilih untuk berdiam diri di rumah mereka masing-masing demi menyelamatkan diri dari konflik tersebut.

Banyak kalimat-kalimat yang keluar dari mulut masyarakat seperti “jangan lewat sana, bahaya” atau “awas, hati-hati jika kesana nanti”. Masyarakat seolah terkepung oleh sesamanya.

Selain itu, masyarakatpun seolah menjadi buronan yang tak mengerti apa kesalahannya. Sangat ironi, jika kita tidak merasakan kenyamanan di rumah sendiri. Rumah yang seharusnya tempat berpulang dan tempat melepas penat serta meluapkan segala ekspresi justru menjadi tempat yang sangat menyeramkan.

Aksi-aksi yang menyebabkan korban jiwa dan keresahan masyarakat seharusnya tidak terjadi apalagi dalam lingkungan yang di tinggali. Disadari atau tidak, kegiatan tersebut sangat merugikan, baik dalam diri sendiri maupun orang lain.

Jika bisa mengambil jalan tengah untuk berdamai, mengapa tidak?. Orang tua kita terdahulupun sudah mengajarkan tentang perdamaian dan kasih sayang. Bukan tanpa alasan, yakni agar anak keturunannya dapat merasakan ketenangan dan kedamaian dalam menjalani hidup dan bersosial.

Masyarakat dan aparatur negara diharapkan tidak terprovokasi akan hal yang sedang terjadi ini. Sangat disayangkan, sikap toleransi dalam segala hal yang sudah dibangun harus runtuh karena oknum-oknum yang tersulut emosi.

Seharusnya, kita dapat dengan bijak menanggapi sebuah masalah dan menyelesaikannya. Karena, dampaknya bukan hanya tentang diri sendiri tetapi dirasakan bersama.

Harapannya, segala masalah segera selesai, kondisi segera  membaik dan silaturahmi kembali terjaga. Karena apapun alasannya, kekerasan tidak semerta-merta menyelesaikan masalah. Apalagi jika melibatkan banyak orang yang bahkan tak mengetahui apa-apa. Semoga kita terhindar dari kemungkinan-kemungkinan buruk yang akan terjadi.

Penulis: Iqromah
Mahasiswa biasa, suka ngopi dan jalan jalan, bisa disapa di ig:@ikromahiq, twitter: @ahikrom

Dosen Sering Sakit Karena Selalu Memikirkan Mahasiswa Berambut Gondrong

Penulis : Tumming 

Dewasa ini, tak jarang kita melihat seorang mahasiswa yang berambut gondrong mendapatkan diskriminasi, baik itu dalam ruang intelektual kemahasiswaan maupun di lingkup masyarakat, mulai dari Rektor, Dekan, Dosen atau bahkan sesama teman-teman mahasiswa itu sendiri.  Oleh karena itu, penulis kemudian mencoba untuk menuangkan persepsinya mengenai fenomena yang masih sangat banyak diperbincangkan saat ini.

Pada kesempatan kali ini, penulis akan lebih terfokus kepada problematika gondrong dalam ruang intelektual saja (Dunia Mahasiswa), karena tekanan yang lebih dominan didapatkan oleh mahasiswa berambut gondrong yaitu pada saat berada didalam ruang lingkup tersebut. Juga kepada dosen yang sering sakit-sakitan karena terlalu sering memikirkan mahasiswa gondrong. Namun sebelum itu, penulis akan sedikit bercerita mengenai gondrong dan sejarahnya di Indonesia.

Sejarah Rambut Gondrong di Era Orde Baru

Berbicara persoalan gondrong, pada masa Orde Baru juga sempat dilarang. Alasannya karena Pemerintah ingin agar anak Indonesia dapat dibentuk menjadi anak yang penurut dan patuh terhadap orang tua seperti layaknya konsep keluarga di Jawa. Selain melarang anak muda berambut gondrong, juga melarang anak muda yang berambut gondrong untuk ikut berbaur dengan politik karena berbagai alasan, salah satunya dikhawatirkan mengancam pemerintahan Orde Baru. (Berarti aturan sebagai pembenaran untuk mempertahankan kedudukan dong? Aduuh RUSAK).

Saking seriusnya, pemerintah kemudian membentuk Badan Koordinasi Pemberantasan Rambut Gondrong (Bakorperagon) yang beroperasi di sudut kota dan daerah di Indonesia untuk merazia pemuda berambut gondrong.

Andi Achidan dalam pengantarnya di buku “Dilarang Gondrong: Praktik Kekuasaan Orde Baru Terhadap Anak Muda Awal 1970-an” (2010: vii), menyebutkan bahwa kebijakan yang melarang rambut gondrong bagi pemuda  pernah ditayangkan di TVRI tanggal 1 Oktober 1997. Selain itu, Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban (Pangkopkamtib) Jendral Soemitro juga mengumumkan kebijakan itu dalam sebuah acara televisi yang berjudul “Bincang-bincang di TVRI”. Soemitro mengatakan bahwa, fenomena tersebut dapat menyebabkan keadaan acuh tak acuh yang dapat memancing meningkatnya angka kriminalitas di Indonesia.

Kriminalisasi Gondrong di Era Belanda

Aria Wiratma Yudishtira, penulis buku “Dilarang Gondrong: Praktik Kekuasaan Orde Baru terhadap Anak Muda Awal 1970-an” (2010: 107) pernah membahas hal ini. Dia mengungkapkan, kriminalisasi terhadap orang-orang berambut gondrong juga pernah dilakukan oleh Belanda selama periode revolusi pada tahun 1945-1949.

Hal tersebut juga diulas Sejarawan barat bernama Antonie, JS. Reid, dalam bukunya yang berjudul “Revolusi Nasional Indonesia” (1996: 89-92). Sejarawan tersebut menjelaskan, di tengah suasana Revolusi, muncul berbagai elit pejuang Indonesia yang berpenampilan eksentrik, seperti berambut panjang, berpakaian militer, dan menenteng pistol.

Dalam sejarah rambut gondrong disebutkan saat itu, penampilan dengan rambut gondrong dianggap oleh belanda sebagai musuh, bahkan juga diduga teroris  dan ekstrimis yang siap memberontak. Belanda menilai pasukan revolusioner di Indonesia sebagai kaum kriminal yang membahayakan.

Beda halnya dengan pendapat Ali Sastroamijoyo dalam biografinya yang berjudul “Tonggak-tonggak di Perjalananku” (1974: 198). Ali justru menggambarkan pemuda yang berambut gondrong dengan gaya yang urakan di Yogyakarta pada awal tahun 1946 sebagai kekuatan revolusi bangsa.

Gondrong dan Kampus

Berbicara soal pendidikan intelektual, maka substansinya adalah bagaimana kemudian disiplin ilmu yang disampaikan oleh seorang dosen itu dapat tersampaikan dan diterima dengan baik oleh mahasiswa, bukan persoalan bagaimana seharusnya mahasiswa berpenampilan dalam ruang pembelajaran di kelas.

Jika kita membandingkan antara mahasiswa yang bergelut di organisasi dan yang tidak, itu kemudian memiliki perbedaan yang begitu signifikan, baik dalam hal keilmuan, retorika diskusi dan lain-lain. Mengapa demikian? karena organisasi tidak mengungkung kadernya (Mahasiswa) untuk berpenampilan seperti ini dan itu untuk bisa mendapatkan ilmu. Artinya mahasiswa diberikan kemerdekaan dalam berpenampilan (free action).

Jika dikaitkan dengan rambut gondrong, maka tidak ada korelasi antara rambut gondrong dengan perkuliahan. Emangnya rambut gondrong nutupin pandangan mahasiswa yang lain saat kuliah? Kan nggak! Emangnya yang rapih itu bisa serapih pemikirannya? Kan nggak! Toh yang melakukan kasus pelecehan kepada mahasiswi di kampus kan rambutnya rapih,  yang melakukan korupsi proyek dalam kampus juga rambutnya rapih dan dosen yang melakukan provokasi antara mahasiswa dengan pihak fakultas demi satu kepentingan pun rambutnya rapih. Lantas kenapa kemudian yang berambut gondrong masih selalu dipermasalahkan atau para dosen takut akan dibuka kebusukannya oleh para mahasiswa yang berambut gondrong seperti pada masa Soekarno dulu?

Salah satu dosen yang saya temui mengemukakan alasannya, yaitu karena ingin menegakkan kode etik. Tapi ketika kemudian saya bertanya , “Pelarangan gondrong itu diatur dalam bab berapa, pasal berapa dan poin keberapa?” dosen tersebut kalang kabut mencari buku Kode Etik Mahasiswa yang berada di laci mejanya. “gak usah di cari pak, itu dibahas di Bab V, Pasal XIII Tentang Pelanggaran Ringan, Poin ke V” kataku. Lah gimana mau menegakkan kode etik kalau gak tau kode etiknya? Aduuh RUSAK!!!

Dosen Sering Sakit Karena Terlalu Banyak Mikirin Gondrong

Banyak orang yang memisahkan antara penyakit fisik dan mental. Seolah-olah apa yang terjadi di fikiran tidak berpengaruh sama sekali terhadap kondisi fisik kita. Padahal, sudah lama para ilmuan kesehatan menemukan bahwa pikiran dan kesehatan tubuh memiliki hubungan dua arah yang saling mempengaruhi.

Di ilmu Pengobatan Psikosomatis dijelaskan, bahwa apa yang terjadi di otak kita bisa mempengaruhi badan secara keseluruhan. Maka tidak heran ketika ada orang yang stress kemudian mengalami tegang leher. Kalau sakit kepala, bisa kemudian mengalami sakit lambung juga, karena ada interconectinon (keterkaitan).

Kalau kita ke dokter kemudian bertanya “Dok, saya sakit kepala” kemudian dokter berkata “Kamu ini sakit kepala karena banyak mikir”. “Betul, saya lagi mikirin mahasiswa gondrong yang ikut di kelas saya”. Tapi pertanyaannya, kenapa jadi sakit kepala? Karena dengan memikirkan mahasiswa gondrong itu, otak bekerja lebih keras. Stress karena mahasiswa gondrong itu karena persepsi yang muncul di otak kita adalah persepsi negatif. Ketika ada persepsi negatif, otak kita harus bekerja keras untuk beradaptasi dengan persepsi negarif itu. Otak kita selalu berusaha agar segala sesuatu menjadi seimbang. Ketika ada persepsi negatif, maka otak itu akan mencoba beradaptasi.

Jadi, bagaimana stress bisa merusak kesehatan tubuh kita? Ada quote dari Hans Style, “Bukan stress yang membunuh kita, tapi reaksi kita terhadapnya.” Karena masalahnya bukan di stress itu sendiri, tapi persepsi kita. Misalnya “Duh kenapa si gondrong itu masuk di kelas ini lagi?” atau “Kenapa dia belum memotong rambutnya.” Itulah yang menyebabkan badan mengeluarkan zat. Pertama, respon adrenalin meningkat. Adrenalin meningkatkan tekanan darah (Karena jantung menjadi makin berdebar), pembuluh darah menyempit, dan karenanya kepala kita menjadi tegang.

Dalam jangka panjang, kondisi seperti ini akan meningkatkan hormon stress, yang dinamakan koristol. Koristol adalah zat yang sifatnya oksidatif, merusak apapun didalam tubuh kita. Jika dia menempel di pancreas, dia meningkatkan insulin. Makanya, kalau ada orang stress bawaannya mau makan karena berfikir dia sedang membutuhkan energi.

Jika stresnya akut atau sementara, maka reaksinya juga sementara. Tetapi jika stresnya lama, maka reaksi tubuh juga akan lama dan yang lebih parahnya jika seseorang yang stress tidak tahu bahwa dia lagi stress, karena sudah terbiasa hidup stress.

Jika kita stress kelamaan, badan akan merespon dengan hal-hal yang kita tidak tahu sebagai bagian dari stress. Contohnya penyakit Dyspepsia atau gangguan lambung, in the long run, bisa muncul gangguan jantung, hipertensi dan diabetes.

Solusi Untuk Dosen

Jikalau ada dosen yang mengidap penyakit Gondrongphobiya membaca tulisan ini, penulis berharap dan berdo’a agar segera disembuhkan dari penyakit tersebut. Amiin.

Di dalam buku yang berjudul “Filosofi teras (Filosofi Stoa; Yunani-Romawi kuno yang telah ada sejak 2300 tahun yang lalu).” yang ditulis oleh Henri Manampiring mengatakan bahwa, jikalau ingin hidup anda bahagia, terbebas dari stress atau persepsi negativ, maka yang harus dilakukan adalah mengendalikan persepsi pemikiran kita.

Epictetus (Enchiridion) berkata, “ada hal-hal dibawah kendali (tergantung pada) kita, dan ada hal-hal yang tidak dibawah kendali (tidak tergantung pada) kita.” Prinsip ini disebut “Dikotomi kendali (Dichotomy of control). Bisa dibilang semua filsuf Stoa sepakat pada prinsip fundamental ini. Hal-hal apa saja yang masuk kedalam kedua definisi ini menurut Stoisisme?

TIDAK dibawah kendali kita:

  • Tindakan orang lain (Kecuali berada dibawah ancaman kita)
  • Opini orang lain
  • Reputasi/popularitas kita
  • Gaya /penampilan orang lain
  • Kondisi saat kita lahir, seperti jenis kelamin, orang tua, etnis, warna kulit, dan lain-lain.

DI BAWAH kendali kita:

  • Pertimbangan (judgment), opini atau persepsi kita.
  • Keinginan kita.
  • Tujuan kita.
  • Segala sesuatu yang merupakan pikiran dan tindakan kita sendiri.

Lebih lanjut, Epichtetus menjelaskan dalam buku Enciridion, “Hal-hal yang ada dibawah kendali kita bersifat merdeka, tidak terikat, tidak terhambat; tetapi hal-hal tang tidak dibawah kendali kita bersifat lemah dan milik orang lain. Karenanya, ingatlah jika kamu menganggap hal-hal yang merupakan milik orang lain itu sebagai milikmu sendiri… maka kamu akan meratap, dan kamu akan selalu menyalahkan para manusia karena tidak bersikap atau berbuat sebagaimana yang kamu mau.” Dalam bahasa gampangnya: siap-siap saja kecewa kalau kamu terobsesi dengan hal-hal di luar kendali kamu seperti perbuatan orang lain, penampilan orang lain, kekayaan orang lain dan lain sebagainya.

Saya rasa para dosen gak bodoh- bodoh amat ya… jadi gambaran solusinya cukup sampai disini. Bahwa persoalan rambut gondrong itu tidak berada dibawah kendali para dosen. Artinya bahwa anda tidak bisa memaksakan bagaimana mahasiswa berpenampilan sesuai dengan yang para dosen inginkan dan ini salah satu penyebab sehingga pendidikan di Indonesia masih tertinggal jauh dibawah Negara lain. Karena masih mengaitkan penampilan dengan proses pembelajaran.

Alasan klasik yang sering dijadikan pelarian dari realita bahwa dosen tersebut memang tidak suka melihat mahasiswa gondong entah karena ia pernah mendapat pengalaman yang buruk saat bertemu mahasiswa gondrong atau karena masah pribadi dengan mahasiswa gondrong sehingga kemudian menggeneralisasikan bahwa semua mahasiswa gondrong itu tidak baik  ialah  karena ingin menegakkan Kode Etik mahasiswa. pertanyaannya sederhananya adalah, apakah aturan yang termuat dalam kode etik (pelanggaran ringan) itu hanya persoalan rambut gondrong saja?. Nggak kan. Didalamnya juga termuat beberapa poin yang lain. Jadi jikalau ingin menegakkan kode etik, ya jangan setengah-setengah dong pak. Hehehe. Dan sebelum itu baca dan tegakkan dulu kode etik dosen.

Berdasar pada yang pernah penulis pelajari bahwa, salah satu tujuan dibuatnya sebuah aturan yaitu kemanfaatan. Berangkat dari azas kemanfaatan tersebut, Sekarang kita bandingkan poin ke-V (dilarang gondrong) dengan salah satu poin yang lain, yang tertuang dalam Kode Etik Mahasiswa Bab V Pasal XIII tentang Pelanggaran ringan. Contohnya dilarang mengendarai motor ngebut, yang dalam hal ini manfaatnya adalah agar terhindar dari kecelakaan. Lah kalau di larang gondrong manfaatnya apa? Yang dirugikan siapa? kan nggak ada. Penulis menginterpretasikan bahwa aturan ini dibuat atas dasar kerapian saja, sedangkan persepsi orang tentang kerapian itu berbeda beda setiap orangnya.

Yaah saya rasa sampai disini dulu aja yaa, nanti kita sambung di lain kesempatan. Dan semoga dosen bisa bersikap dengan lebih bijak setelah membaca tulisan ini. Amiin.

Note : Tumming adalah salah satu mahasiswa aktif IAIN KENDARI

Perempuan dan Keresahan Sosial

Oleh: Novia Arnila Damayanti

Ini hanya sebuah tulisan yang muncul dari keresahan pikiran dan berkecamuk di ruang rasa yang saya sebut perasaan.  Tulisan ini saya harap dapat merekontruksi kembali pemikiran pembaca, terutama yang bergerak dalam ranah perjuangan, aksi demontrasi maupun hal lainnya. Tetapi ini hanya menyangkut sebuah “ketulusan”.  

Saya hanya menyampaikan sebuah ketidak sukaan terhadap manusia yang bersifat hewani tak terkendalikan, dengan sebuah dalih perjuangan tetapi dengan tega memanfaatkan  orang lain demi kepentingan dirinya sendiri. Sebenarnya itu masalah dia,  tetapi ini akan berhimbas kepada generasi selanjutnya atau kaderisasi selanjutnya. Yang dengan dalih berjuang bersama melakukan konsolidasi massa dan memanfaatkan mereka, demi kepentingan individual atau kelompoknya sendiri.

Persoalan aksi massa atau massa aksi itu sendiri yang berjuang turun dijalanan dengan panas-panasan disertai kelaparan dengan dalih memperjuangkan, baik itu aspirasi rakyat maupun lainnya. ketika diperhadapkan dengan manusia yang bersifat hewani tak terkendalikan akan dengan mudah mengambil kesempatan dalam aksi itu.  Ketika seperti ini terus-menerus aksi yang dibangun hari ini, akan menimbulkan persepsi orang, bahwa  aksi atau perjuangan tersebut  dapat  dengan mudah untuk  dibeli dan orang tersebut dapat dengan mudah dikendalikan.

Mahasiswa  atau pemuda yang dengan perannya sebagai  agent of change, social control,  dan iron stock yang pada subtansinya adalah menjadi manusia yang bermanfaat.

Rosulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda :

“Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia”

(HR. Ahmad, ath- Thabrani, ad- Dauqutni. Hadist yang dihasankan oleh al- Albani di dalam shahihul jami’ no:3289).

Pemuda, sadarilah bahwa di pundakmu masa depan bangsa dipertaruhkan. Karena, pemuda memiliki keistimewaan sendiri. Baik dari segi keberanian, semangat, kecerdasan, maupun dari kekuatan jasmaninya.

Pepatah arab  mengatakan: “syubhanul yaom, rijalul ghod” artinya bahwa pemuda hari ini adalah pemimpin masa depan.

Sekarang permasalahannya adalah bagaimana mau mendapatkan seorang pemimpin yang baik dan mempunyai kapabilitas serta akhlak yang mulia, jikalau setiap tindak tanduknya adalah kepentingan pribadi atau kelompoknya saja, yang expertisenya atau keahliannya yaitu cari uang.

Kembali ke pokok pembahasan, sebenarnya ini hanya sebuah keresahan yang timbul dari gerakan mahasiswa atau  pemuda hari ini yang dengan tega menjual sebuah gerakan masa aksi dengan berdalih gerakan yang di bangun atas dasar  ketulusan  dalam berjuang.

“Tiadakah mereka mengembara di muka bumi sehingga mereka mempunyai hati yang dengan itu mereka mengerti, dan mempunyai telinga yang dengan itu  mereka mendengar? Sungguh bukanlah matanya yang buta, tetapi yang buta ialah hatinya, yang ada dalam rongga dadanya. Qs Al-Hajj ( 22:46).

Ini adalah pukulan sebuah surah ke 22: 46 yang pada umumnya, hati mereka telah buta. Dengan pandainya mereka mengolah kata, dengan lantangnya mereka teriakkan keadilan, Padahal  diri mereka tidak lain  adalah   sebagai penjilat yang pada hari ini, sedang mengusai megaphone.

Apakah sudah tidak ada lagi sosok seperti  Mahatma Gandhi,  Nelson Mandela atau kita tengok ke Indonesia ada sosok Munir Said Thalib yang sampai akhir hayatnya betul-betul tulus dalam memperjuangkan Hak Asasi Manusia (HAM) dan pejuang-pejuang tulus lainnya yang dengan ketulusan dalam berjuang?

Saya yakin masih “ADA”. tetapi sayangnya mereka hanya minoritas yang termarginalkan. saya berharap akan lahir sosok-sosok pejuang lainnya yang benar-benar tulus dalam berjuang. Baik itu menyampaikan aspirasi rakyat,  berjuang untuk kepentingan rakyat atapun mengawal pemerintahan.

Note:

Novia Arnila Damayanti adalah mahasiswa aktif IAIN Kendari Program Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah.       

Anotasi Kecil Sang Demonstran

Penulis : PH

Dengan hati yang masih rusuh dan luka yang masih mengaga, akankah mahasiswa mematung oleh hegemoni kekuasaan yang mencoba memotong lidah penyambung rakyat? Kemana slogan perjuanganmu? Kemana gerakan kemanusiaan yang kau tanam di sudut-sudut jalanan? Apakah kau lupa bahwa gerakan yang kau tanam harus tumbuh subur dengan gagasan yang dikemas melalui simbol-simbol perlawanan dalam menggulung tirani-tirani kekuasaan! Jangan engkau lalai akan sumpah mahasiswamu kawan.

Baca Juga: Akhirnya Kuliah Offline
Baca Juga: Dicari!!! Hilangnya Presma IAIN Kendari

Mahasiswa mesti berdiri di garda terdepan, dengan anotasi bukan sebagai kaum komprador tetapi sebagai pejuang ploletar. Sudilah kiranya agar mahasiswa tak mengagungkan kekuasaan. Dimanapun ada mulia dan jahat, ada malaikat dan iblis, ada malaikat bermuka iblis, ada iblis bermuka malaikat. Seperti itulah wajah kekuasaan. Satu yang penting, bahwa kekuasaan memiliki segala instrumen negara yang sewaktu-waktu siap untuk melakukan tindakan kriminalitas yang lebih ekstrem. Kalau mahasiswa mengetahui sudah akan keiblisan kekuasaan, ia dibenarkan berbuat apa saja terhadapnya, kecuali bersekutu.

Apakah kau takut kawan? Tentu tidak, sebab ijtihad tertinggi dalam memperjuangkan suatu kebenaran adalah kematian! Bahwa apa yang kemudian dikatakan Soe Hoek Gie dalam buku catatan seorang demonstran “kebenaran cuman ada di langit dan dunia hanyalah palsu, palsu”. Olehnya itu, jangan pernah ada ketakutan atas kematian karena keabadian kebenaran yang sesungguhnya sedang diperjuangkan tak lama lagi akan kita gapai.

Dalam negara demokrasi setiap individu dijamin kebebasannya untuk berkumpul, berserikat, menyatakan pendapat baik secara lisan maupun tulisan. Dengan demikian, tentunya tidak ada ketakutan terhadap diri kita. Apa yang mesti di takutkankan sih? Bahwa sangat jelas tidak hanya dalam konstitusi kita dilegitimasi memberikan interupsi kelaliman, bahkan alampun merestui perlawanan kita terhadap tirani kekuasaan.

Mahasiswa harus pandai membaca bahasa tubuh kekuasaan. Kekuasaan merayakan hak-hak kebebasan tetapi kekuasaan sendiri yang merobek-robek, mencabut akar hak kebebasan itu. Kekuasaan memuji demokrasi tapi kekuasaan juga yang memotong lidah seseorang yang berani menyatakan pendapat. Itulah kekuasaan, penakut dan arogansi.

Reinkarnasi para penghianat negeri yang gugur kini telah mekar dan masih berteriak-teriak menyebarkan kebohongan. Hanya pada kebenaranlah masih kita harapkan. Mahasiswa jangan tergiur dengan rayuan-rayuan, senyum kemunafikan kekuasaan sebab potensi sederhana lahirnya suatu pembungkaman terletak di balik sebuah senyuman.

Mahasiswa harus mampu menghidupkan kembali gerakan ekstra parlementernya yang keras dan bebal terhadap kekuasaan otoritarian sebab rakyat hari ini sedang dirundung krisis multidimensional. Idealis gerakan mahasiswa yang mesti dibangun bukan gerakan politik yang berorientasi terhadap kekuasaan. Namun, orientasi sejati ialah terciptanya nilai-nilai ideal kebenaran, keadilan, humanisme, profesionalitas, dan intelektualitas dalam seluruh aspek pengelolaan negara.

Sebuah istilah mempesona yang selama ini disematkan kepada gerakan mahasiswa. Mempesona karena berbicara tentang moral, berbicara tentang suara hati yang senantiasa merefleksikan kebenaran universal, menolak segala bentuk pelanggaran HAM, penindasan, kesewenang-wenangan, kedzaliman, dan otoritarianisme kekuasaan. Suara hati inilah yang memberi energi konstan dan kontinyu bagi pergerakan mahasiswa. Ya, kekuatan moral adalah kekuatan abadi yang takkan pernah mati selama masih ada manusia yang jujur dengan nuraninya.

Dulu di dalam mitologi Yunani ada seorang dewa yang paling filantropis, pelayan umat manusia sekaligus figur bagi mereka yang sakit akibat penderitaan. Berangkat dari peristiwa tersebut hari ini banyak yang memegang kekuasaan dan seolah-olah ingin mendeskripsikan diri mereka seperti dewa padahal sejatinya mereka adalah hama.

Kau, mahasiswa paling banyak harus selalu berteriak. Tahu kau mengapa di juluki sebagai penyambung lidah rakyat? Karena kau selalu tahu apa yang dibutuhkan, dirasakan, diderita, oleh rakyat. Suara perlawananmu atas tirani kekuasaan takkan pernah padam ditelan zaman, akan abadi, sampai jauh, jauh di kemudian hari.

Kekuasaan tidak pernah serius mengatasi konflik, baik konflik horizontal ataupun konflik vertikal yang melebar luas dengan berbagai problematika setiap harinya. Sehingga itulah, yang menafasi gerak perjuangan mahasiswa dalam membongkar kebusukan kekuasaan yang bersembunyi di balik kebhinekaan.

Mahasiswa harus mampu berfikir kritis dan bergerak secara holistic. Jangan sampai gerakan mahasiswa disusupi oleh kepentingan elit politik. Jika hal tersebut, terjadi maka nawa cita dan citra mahasiswa akan rusak dihadapan publik. Tidak sedikit mahasiswa yang gopoh gapah meminta bahkan cenderung mengemis terhadap birokrasi supaya akomodasi isi dapurnya selalu tersedia. Sebagai upaya prefentif, Mahasiswa harus menahan diri agar tidak tersugesti dengan giuran-giuran para elit kekuasaan yang mencoba menggiring mahasiswa masuk kedalam pusaran perbudakan penguasa yang mengakibatkan terbelenggunya analisis berfikir mahasiswa.

Mahasiswa harus tetap pada porosnya untuk menjadi lokomotif perjalanan kaum ploletar menuju kesejahteraan. Secara eksplisit, masyarakat adil makmur yang diridhoi Allah SWT tidak akan pernah terwujud ketika pelaku intelektualnya mengalami disintegrasi gagasan dalam memetakan berbagai ketimpangan sosial yang terjadi. Tak berhenti sampai di situ, mahasiswa tak patut jika mengganggap diri hanya sebagai fasilitator dalam  mendistribusikan gagasan. Lebih dari pada itu mahasiswa harus bisa menjadi pabrik kaderisasi yang bermutu agar tidak putusnya regenerasi pejuang kaum ploletar yang idealis.

Jalan sunyi perjuangan mahasiswa kelak mesti menjadi momentum azamat untuk memberi sinyal perlawanan terhadap angkara murka sang penguasa. Dalam pergerakannya mahasiswa harus lebih progresif lagi dari pergerakan yang sudah-sudah.

Mahasiswa akan terklaim sebagai penghianat rakyat apabila orientasi gerakannya ke arah yang pragmatis dan materialistis. Zaman sekarang kan, banyak mahasiswa selangkangan yang berteriak-teriak atas nama rakyat, tetapi secara paralel juga menghilangkan esensi perjuangan semboyan itu untuk mencari makan terhadap kekuasaan.

Mahasiswa bukan anak muda yang segar tubuhnya tapi mati pikirannya. Mahasiswa harus mampu mengambil resiko, melakukan gebrakan baru dengan penuh keberanian. Melawan segala aktivitas kekuasaan yang selalu mencoba menjerumuskan rakyat ke dalam jurang penderitaan. Terlalu sempit kalau mahasiswa hanya dikonotasikan dalam ruang – ruang perkuliahan saja yang tahunya hanya kuliah, tugas, kos, kampus, tempat foto copy, menghapal nama – nama dosen. Mahasiswa tidak boleh semu dan lupa akan jati dirinya.

Jika aktivitas mahasiswa seperti itu, mau jadi apa kamu sebagai mahasiswa? Agen of change atau agen of kacung? Pengacara, untuk mempertahankan hukum kaum kaya yang secara inheren tidak adil? Guru, untuk mengajar anak-anak kaum kaya, dan melupakan mereka yang tidak bisa bersekolah? Dokter, memberikan resep pola makan teratur dan bergizi terhadap kaum kaya sampai melupakan anak negeri yang terlunta-lunta mengemis di jalanan demi sesuap nasi? Arsitek, untuk membuat rumah nyaman bagi kaum kaya yang memangsa dan merampas tanah para petani sehingga mereka tinggal dan hidup di jalanan? Sekali lagi, sebagai mahasiswa kamu mau jadi apa kalau kerja mu hanya kuliah, tugas, kos, kampus? Perhatikan sekelilingmu dan periksa nuranimu!

Bersekutu dan bekerja sama dengan kaum tertindas untuk menghancurkan sistem yang kejam ini adalah tugas prioritas seorang mahasiswa.

Note : Penulis adalah mahasiswa aktif IAIN Kendari dan Salah satu kader HMI komisariat Al – Ghazali

(Merdeka. Foto: Istimewah)

Stop!!! Fobia Gondrong

(Istimewa)

Penulis : PH

Hari ini, kita bebas menyampaikan pendapat dan menentukan pilihan sendiri serta tidak boleh diintervensi sekenanya saja oleh orang lain. Selama itu kita tidak merugikan orang lain maka mereka tidak mempunyai hak untuk memaksa kita dalam merubah penampilan sesuai dengan keinginan mereka.

Menjadi mahasiswa merupakan suatu kebanggaan tersendiri bagi siapapun yang beruntung melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi dan memiliki spesialisasi di bidang ilmu tertentu. Menjadi mahasiswa merupakan salah satu fase terpenting dalam hidup seseorang. Sebab, dunia kampus melatih mahasiswa bagaimana bertanggung jawab atas dirinya sendiri, dalam berproses, bagaimana orientasi belajarnya dan lain sebagainya. Tanpa harus didikte dengan gundukan tata tertib artifisial yang memaksa hidup mahasiswa layaknya kawanan ternak yang harus selalu digiring oleh gembala yang dinamai sebagai dosen.

Mahasiswa sudah patut bebas mengatur dirinya sendiri, mahasiswa harus otonom sebagai individu. Otonomi ini kemudian diartikan dalam banyak hal salah satunya dengan gaya rambut, sesuai dengan bagaimana mahasiswa itu ingin dilihat atau bagaimana eksistensi yang ingin ia citrakan terhadap khalayak ramai.

Kampus tidak mesti alergi kepada mahasiswa yang berambut gondrong dengan menggeneralisasi  segudang interpretasi historis yang buruk. Mahasiswa terkadang merasa lucu dan mengganggap kolot pikiran oknum dosen yang selalu membangun stigma negatif terhadap mahasiswa yang berambut gondrong dalam proses belajar – mengajar di ruang perkuliahan.

Jika dalam kasus seperti itu maka urgensitas pertanyaannya apakah rambut gondrong mengganggu proses perkuliahan? Apakah mahasiswa yang berambut gondrong tidak beretika? Sampaikan kepada dosenmu cika, bahwa persoalan etika itu persoalan sikap, perilaku, tindakan, bukan persoalan penampilan. Banyak kok, oknum yang berambut rapi tetapi perilakunya seperti binatang. coba tengok para pejabat korup, rapih – rapihkan rambut dan penampilannya, bahkan ada juga oknum dosen yang melegalkan perilaku biadabnya dengan menjadikan penampilan sebagai senjata untuk melancarkan aksi pikiran cabul seksualitas hinanya terhadap mahasiswi. Itukan kurangajar, bangsat, goblok, kotor, rusak!

Stop stereotip bahwa gondrong itu jahat! Mestinya orang – orang yang hidup di zaman generasi milenial hari ini tidak lagi berkutat dan pakem bersama pikiran Tempo Doeloe. Tetapi kita harus lebih terbuka serta selalu mau mencoba menerima perbedaan. Dalam buku Bumi Manusia karya Pramoedya Ananta Toer ia mengatakan bahwa “seorang pelajar harus juga berlaku adil sejak dalam pikiran, apalagi dalam perbuatan”. Olehnya itu, hargai saja apa yang kemudian tidak menjadi integral pemikiran kita sendiri.

Rambut gondrong sendiri memiliki dinamika yang cukup panjang di Indonesia dalam kaitannya dengan aspek sosio – kultural dari masa pra kolonial, masa kolonial, orde lama, dan orde baru.

Pra Kolonial dan Masa Kolonial

Dimasa pra kolonial rambut gondrong dimaknai sebagai simbol kekuatan dan kewibawaan dalam banyak kerajaan Nusantara, sebelum akhirnya pengaruh Islam dan kebudayaan barat masuk di Indonesia membawa trend kultural baru yang berangkat dari konstruksi gender dengan memposisikan rambut sebagai penanda seksualitas seseorang. Bahwa laki – laki harus diasosiasikan dengan rambut pendek dan rapih sementara perempuan dengan rambut panjang, meskipun kenyataannya pada saat itu belum ditaati banyak orang. Selain peci dan penampilan rapih rambut gondrong pernah menjadi identitas pemuda dalam perjuangan revolusi Indonesia mulai dari zaman Jepang hinggga masa – masa revolusi fisik, para pejuang identik dengan rambut gondrong dan seragam militer. Orang – orang Belanda yang sudah terbiasa dengan rambut rapih dan dandanan parlente seperti kebanyakan orang Eropa saat itu, merasa gerah akan determinasi pejuang dengan kode fisik rambut gondrong, seragam militer dan pistol di pinggang. Kemudian melabeli pejuang berambut gondrong ini dengan label “ekstremis”.

Salah satu saksi hidup, Francisca C. Fanggidaej mempunyai deskripsi yang menarik akan hal itu. “Kota Yogya mendidih dari semangat dan tekad pemuda. Lantangan suara merdeka menggelegar di ruang udara kota. Sudut – sudut jalanan dikuasai pemuda, kebanyakan berambut gondrong. Mereka bersenjatakan pistol, senapan, brengun sampai Kelewang panjang Jepang dan sudah tentu bambu runcing. Kepala mereka diikat dengan kain merah. Yah, semangat juang, simbol perjuangan, perlawanan, rasa romantisme dan kecenderungan kaum pemuda untuk berlagak dengan tekad pantang mundur, merdeka atau mati yang terpancar melalui mata merah dan wajah yang memanas”. Demikian tulis Francisca C. Fanggidaej.

Walaupun rambut gondrong pernah menjadi simbol militansi pemuda revolusioner tapi pada akhirnya mereka di cap “kontra revolusioner” oleh Soekarno di masa orde lama.

Orde Lama dan Orde Baru

Saat romantisme zaman sedang berjuang melawan imperialisme barat. Gondrong menjadi mainstream gaya rambut yang di bawa oleh the Beatles dan budaya hippies. Budaya hippies pertama kali muncul di Amerika Serikat pertengahan 1960-an. Budaya hippies adalah gerakan counter – culture yang sebenarnya gerakan ini lahir sebagai antitesis dari manuver politik Amerika Serikat saat itu. Kaum hippies menilai bahwa generasi sebelumnya telah terlalu jauh dari alam mereka berasal. Menurut mereka (kaum hippies) manusia modern telah dibutakan dengan obsesi penaklukkan dan peperangan. Kemudian kaum hippies dianggap sebagai gerakan “kiri baru”. Olehnya itu, di zaman orde lama kaum hippies di cap kontra revolusioner oleh Soekarno karena dianggap sebagai gerakan kiri baru.

Ketika Orde Lama tumbang dan digantikan oleh kepemimpinan Soeharto, pro – kontra rambut gondrong masih terus berlanjut perdebatannya. Pada masa tahun 1960 – 1970 an muncul sebuah stigma yang mengatakan bahwa rambut gondrong merupakan cerminan para pelaku kriminalitas. Hal ini Bukan lagi persoalan remeh temeh bahkan, isu ini telah menjadi isu nasional. Lalu apa sebenarnya trigger dari ketakutan masa pemerintahan orde baru terhadap mereka yang berambut gondrong?

Dalam buku “Dilarang Gondrong” Karya Aria Wiratma Yudhistira. Praktik kekuasaan orde baru terhadap anak muda di awal 1970-an mengungkapkan, bahwa pemicu ketakutan orde baru berawal dari budaya hippies di Amerika Serikat. Di masa orde baru gondrong kemudian diasosiasikan sebagai aktivis bebal yang tidak bisa diatur. Pemerintahan orde baru memiliki kekhawatiran bahwa demam hippies mulai melanda Indonesia, kemudian berdalih bahwa rambut gondrong tidak sesuai dengan semangat pembangunan. Fobia terhadap gondrong kemudian terlihat sangat jelas ketika pemerintah membentuk Bakoperagon (Badan Koordinasi Pemberantasan Rambut Gondrong).

Membaca historis panjang terkait rambut gondrong, seharusnya menjadi bahan diskursus kita dalam menilai orang-orang ataupun mahasiswa yang berambut gondrong. Karena kultur gondrong sudah mengalami peralihan, yang awalnya adalah bentuk perlawanan terhadap budaya obsesi penaklukkan dan peperangan di Amerika Serikat. Kini, gondrong hanya dijadikan mode berpenampilan saja, tidak ada yang perlu di khawatirkan. Karena, ketika kita masih bercokol dengan doktrin negatif  di masa lalu terkait dengan rambut gondrong, artinya kita adalah orang – orang yang belum bisa menerima kreativitas pembaharuan kaum muda, menutup diri untuk menerima perbedaan penampilan orang lain.

Biarkan saja mahasiswa berekspresi sesuai dengan kemauan dalam menampilkan penampilannya Yang mereka anggap estetik. Dengan catatan tidak melakukan gerakan anarkisme dan kriminalitas. Dosen jangan terlalu kaku melihat penampilan mahasiswa yang gondrong, apalagi sampai memarjinalkan mahasiswa gondrong sebagai pelaku kriminal. Stop tipu-tipu! Stop diskriminasi mahasiswa gondrong!

Tidak peduli seberapa dekat kesewenangan-wenangan dosen dan kampus dalam membangun asumsi negatif terhadap mahasiswa gondrong. Itu tidak penting! Sebab mahasiswa tidak akan pernah selaluh patuh dan tunduk seperti budak. Walaupun yang kuat dengan kesewenang-wenangannya akan menelan yang lemah. Tapi sekali lagi itu tidak penting! Selama pikiran kritis dan daya analisa mahasiswa masih kuat tidak ada yang perlu di risauhkan. Perlawanan mahasiswa itu besar, bagaimana kalau sekaligus kuat? Bahaya kalian tuan-tuan dosen! Hati-hati! Perlakuan serta persepsi sesuka hati dosen sudah jadi kenyataan. Namun, pembantaian mahasiswa dalam menggulung tikar-tikar kelaliman dosen juga busa jadi kenyataan. Waspadalah tuan!

Note :
Penulis adalah mahasiswa aktif IAIN Kendari dan salah satu kader HMI komisariat Al-Ghazali. 

Mahasiswa Sebagai Agen Hedonisme dan Matrealisme

Oleh: S.A.A

Mahasiswa merupakan salah satu elemen penting dalam setiap episode panjang perjalanan bangsa. Hal ini tentu saja sangat beralasan mengingat bagaimana pentingnya peran mahasiswa yang selalu menjadi aktor perubahan sebagaimana fungsi dan tugas Mahasiswa itu sendiri katanya Agrn Of Change, dan Agen Perubahan dalam setiap momen – momen bersejarah di Indonesia. Sejarah telah banyak mencatat, dari mulai munculnya Kebangkitan Nasional hingga Tragedi 1998, mahasiswa selalu menjadi garda terdepan.

Beberapa tahun belakangan ini telah banyak tercatat bahwa sudah beberapa kali mahasiswa menancapkan taji intelektualitasnya secara aplikatif dalam memajukan peradaban bangsa ini dari Masa penjajahan Belanda, Masa Penjajahan Jepang, Masa Pemberontakan PKI, Masa Orde Lama Hingga Masa Orde Baru, peran mahasiswa tidak pernah absen dalam catatan peristiwa penting tersebut.

Bila membahas mahasiswa, berarti kita sedang menjelaskan sekelompok kaum elit yang miskin namun berintelektual mengapa demikian dikatakan miskin..? Karena 99% masih bergantung pada orang tua, namun mahasiswa juga mempunyai  daya saing, bermutu tinggi, pemberani, dan perantau.

Meyakini bahwa sebagian besar pembaca tidak setuju dengan pendapat penulis di atas, bahkan mungkin pembaca memiliki ragam ekspresi, ada yang terheran-heran, ada yang terkejut, ada yang sepakat atau tidak sepakat bahkan sampai ada yang tertawa-tawa terbahak-bahak atau bisa jadi ada yang bersedih.

Sedikit menelisik lebih dalam tentang mahasiswa, mengapa demikian apa yang menjadi persoalan mahasiswa mengapa tulisan ini seakan menerka-nerka, jawabnya adalah mahasiswa saat ini hampir-hampir tidak layak lagi disebut sebagai mahasiswa. Benarkah? Ada apa? Apa kata dunia bila mahasiswa tak layak dipanggil, disebut, dan disanjung sebagai mahasiswa?

Jika kita melihat situasi dan kondisi terkini kemahasiswaan, berteriak kencang meneriakan bahwasanya dialah mahasiswa yang paling hebat, dialah mahasiswa yang telah banyak menamatkan bacaan buku, berbagai macam judul buku, bahkan dialah mahasiwa yang selalu demo membela kebohongan yang diselimuti kebenaran.

Saat ini, mahasiswa yang dipahami ketika sudah mampu mengangkat megafon, membaca satu lembar buku bahkan mampu berbicara didepan banyak orang mereka sudah mengkalim diri merekalah mahasiwa yang sebenarnya merekalah aktivis yang sesuangguhnya. Sungguh ironis doktrin yang diterapkan kepada calon penerus bangsa.

Bisa kita simpulkan bahwa kemunduran tengah terjadi di tubuh mahasiswa saat ini.  Kurang tajamnya aktivitas sosial mahasiswa yang dapat menyentuh problematika sosio-kultural rakyat serta kurang produktifnya mahasiswa dalam menyalurkan karya-karya yang menginspirasi dan mengharumkan nama institusi menjadikan mahasiswa kurang diperhitungkan ditengah-tengah masyarakat.

Mahasiswa yang seharusnya menjadi pembeda atau agent pelurus dan perubahan di tengah masyarakat, kini mahasiswa tengah menjadi pemecah belah atau agent penerus “tikus-tikus berdasi dan perubahan pola pikir dan pola gerakan ke arah pragmatis yang saat ini menjadi tontonan oleh rakyat-rakyat yang sedang tertindas, yang tengah berharap belas kasih serta perjuangan dari mahasiswa saat ini.

Jika berbicara tentang mahasiswa sudah tak manis lagi untuk disanjung, ketika penerus lahir semuanya sesuai apa yang menjadi kegarusan sebagai seorang mahasiswa, setiap orasi setiap seminar tentang kemahasiswaan setiap pengkaderan di organisaai selalu menriakan sumpah mahasiswa dan rata rata mahasiswa sekarang adalah pendusta bahkan sumpah mahasiswa itu sendiri dilanggar dan dijadikan bahan lelucon. Sungguh miris.

Di zaman Melenial ini kids zaman now katanya dalam bahasa asing yang saat ini meracuni fikiran manusia sering sekali kita mendengar istilah-istilah baru dan perilaku-perilaku baru yang sifatnya aneh tapi sangat digemari sampai-sampai menyita perhatian berbagai lapisan masyarakat tak terkecuali mahasiswa. Mahasiswa yang diharapkan mampu menetralisir keadaan atau bahkan membungkam segala hal yang diistilahkan dengan kekinian atau kids jaman now dan lain sebagainya, tapi malah tidak justru mahasiswa terjebak, bahkan mahasiswa menjadi pemeran dari kerusakan moral zaman ini.

Seharusnya mahasiswa sadar akan ini. Di tangan mahasiswalah estafet perjuangan bangsa ini diteruskan serta di tangan mahasiswa lah roda kepemimpinan bangsa kedepannya. Bila mahasiswa hari ini maju dan berdikari, maka maju dan berdikarilah bangsa dan negaranya. Namun sebaliknya, jika mahasiswa hari ini lemah dan mundur, maka bersiaplah bangsa dan negaranya dijajah kembali oleh orang-orang asing”.

Mahasiswa, Bagaimana Kabarmu?

Hai mahasiswa, bagaimana kabarmu? Apa yang sudah kau dapatkan diperaduan mengutip butir butir ilmu? Apa kado terindah untuk orangtuamu nanti ketika kembali dikampung halaman.? Berapa IPK mu? Sudah berapa banyak karya yang kau ditorehkan? Sudah berapa buku yang dibaca?

Jawabannya renungkanlah dan tepuk dada tanya selera.

Mahasiswa coba lakukan ini, tanamlah gagasan, petiklah tindakan. Tanamlah tindakan, petiklah kebiasaan. Tanamlah kebiasaan, petiklah watak. Tanamlah watak, petiklah nasib. Dimulai dari gagasan yang diwujudkan dalam tindakan, kemudian tindakan yang dilakukan berulang-ulang akan menjadi suatu kebiasaan, Kebiasaan yang dilakukan berkali-kali akan menjelma menjadi watak, dan watak inilah yang akhirnya mengantarkan kita kepada nasib. Jadi nasib kita, kita sendirilah yang menentukan. Nasib kita ada di tangan kita, tentunya tidak lepas juga dari Sang Penentu.

Memang tak ada yang pasti dalam hidup, sebagai abdi dalam setiap pertempuran hidupnya, mahasiswa hanya bisa berupaya dan berusaha keras untuk mewujudkan segala cita dan asa. Tepat apa yang dikatakan Tan Malaka “Terbentur, Terbrntur, Terbrntuk” dan sebab semua keputusan ada ditangan Tuhan.

Sebagai abdi Tuhan, mahasiswa haruslah taat dan ingat mahasiswa sedang menyandang gelar ke maha-an, sudah jelas bahwa mahasiswa sangat diperhatikan oleh Tuhan sebab menyandang gelar kemaha-an adalah kemuliaan dan keagungan yang diamanahkan dan di alamatkan Tuhan untuk sekelompok kaum elit dan intelektual yakni mahasiswa.

Seharusnya, bagi mahasiswa yang sadar tentu ia akan amanah dan benar benar menjunjung  tinggi sifat dan fungsi mahasiswa yang sebenarnya dan melakukan hal-hal pengembangan diri dengan rasa penuh tanggung jawab serta mampu mungkin menjalankan fungsi kekhalifahannya. Namun, bagi mahasiswa yang belum sadar yang masih tertidur pulas, perilaku seperti inilah yang akan mengundang kemurkaan Tuhan.

Menilai dari apa yang telah dilakukan mahasiswa sekarang, tentunya kita tahu, demonstrasi seperti yang dilakukan mahasiswa sekarang tidak menghasilkan apa-apa, gerakan yang dibangun rata-rata adalah gerakan yang didasari kepentingan kelompok bahkan individu, gerakan yang selalu dibangun adalah gerakan pembodohan.

Sekarang bukan lagi masyarakat biasa yang diadikan korban dalam permainan para elit politik maupun para pimpinan-pimpinan kampus namun mahasiswa yang seharusnya menjadi pembeda dari masyarakat justru telah dijadikan kelinci percobaan para penguasa, mahasiswa selalu melakukan aksi demonstrasi namun itu bukan hadir dari diri sendiri gagasan itu dipola oleh penguasa dan mahasiswa dijadikan kambing hitam.

Perdebatan-perdebatan maupun diskusi terbuka yang sering dilakukan oleh kaum intelektual bangsa ini juga hanya membawa dampak yang sangat kecil pada kemajuan bangsa dan negara kita. Yang menjadi pertanyaan, kalau apa yang telah dilakukan sekarang tidak dapat menyelesaikan permasalahan bangsa ini, apa yang dapat mahasiswa lakukan agar bangsa ini dapat terus berkembang?

Kenyataannya, disaat masyarakat mengalami penderitaan karena berbagai marginalisasi yang dilakukan penguasa. Kita justru melihat mahasiswa sibuk mengurusi proyek proyek mencari gerakan yang bisa di 86. Mengurusi hal hal yang seharusnya tidak diurus, seharusnya mahasiswa lebih berperan dalam memikirkan kemajuan bangsa mulai dari bagaimana mengembangkan setiap kampus masing masing, bahkan banyak pula korban media sosial yang sudah termakan oleh hasutan setan dan iblis, sekarang mahasiswa sudah menjadi agen hedonisme dan materialisme bahkan menjadi makelar politik penguasa yang korup. Jika demikian pantaskah gelar “maha” itu diletakkan dalam pundak mahasiswa?

Mahasiswa seharusnya mengerti akan tanggung jawab yang dipikulnya sangat berat, seperti kata pepatah asing mengatakan: “with great power comes great responsibilities”, mengemban nama “maha” tentunya membuat kita memiliki tanggung jawab yang “maha” juga. Tanggung jawab sebesar apa yang dipikul mahasiswa? Yaitu tanggung jawab untuk menentukan masa depan bangsa ini, tanggung jawab untuk menentukan nasib ratusan juta orang rakyat Indonesia.

Setidaknya ada tiga jenis mahasiswa yang ada di Indonesia sekarang, yaitu:

Pertama, mahasiswa yang menjadikan demonstrasi hanya sebagai ajang untuk unjuk gigi, agar dirinya dapat dikenal sebagai mahasiswa yang hebat mahasiswa yang berani, mahasiswa yang ikut-ikutan demonstrasi untuk bolos masuk kuliah. Mahasiswa seperti ini tidak benar-benar memperdulikan rakyat maupun negaranya. Mahasiswa seperti inilah yang biasanya melakukan aksi-aksi anarkis maupun terlibat dalam bentrok dengan aparat keamanan pada saat demonstrasi.

Kedua, mahasiswa yang tidak mempedulikan keadaan politik sekitarnya. Mereka hanya berusaha untuk belajar dengan baik, yang penting datang ke kampus, kuliah, mengikuti ujian, dan lulus dengan Indeks Prestasi (IP) yang bagus. Mereka tidak memperdulikan apakah Bahan Bakar Minyak (BBM) akan dinaikkan harganya, maupun siapa-siapa saja yang akan berpartisipasi dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2023 mendatang.

Ketiga, mahasiswa yang benar-benar memperhatikan dan memperdulikan nasib bangsanya. Mahasiswa seperti ini adalah mahasiswa yang memikirkan apa yang dapat dilakukan olehnya untuk bangsa ini. Mereka biasanya menyuarakan keadilan, berdemonstrasi dengan tenang dan mengikuti aturan, mengikuti perdebatan-perdebatan maupun diskusi untuk memajukan bangsa. Ini yang menjadi masalah besar adalah sangat sedikit bahkan minoritas adalah mahasiswa golongan ketiga ini.

Melihat mahasiswa saat ini, mahasiswa sudah terdegradasi kemahaannya. Kampus sudah menjadi ajang fashion show dan perkumpulan keboh, apakah mahasiswa yang seperti ini layak untuk menjadi penerus bangsa kita? Apakah mereka layak menjadi penentu nasib ratusan juta jiwa rakyat Indonesia?

Mahasiswa yang benar-benar memikirkan nasib bangsanya tahu, jawaban dari inflasi dan segala kesulitan ekonomi bukanlah merengek-rengek dan berteriak minta tolong. Jawaban dari tekanan ekonomi ialah peningkatan produktivitas. Produktivitas di mana-mana, baik di kelas, di tempat kerja, maupun di masyarakat. Jadi, jawaban dari segala kesulitan rakyat yang ada bukan dengan hanya sibuk berdemonstrasi namun bagaimana kita bisa memberikan solusi melahirkan solusi, membantu dari setiap kesulitan maupun keterpurukan setiap lapisan masyarakat.

Note:
S.A.A adalah mahasiswa aktif IAIN Kendari

 

 

Tangan Kiri Kampus

 

(Kiri simbol perlawanan. Foto: facebook.com)

Penulis : P H

Sering kita melihat bahasa tubuh dosen yang terlalu kaku sebab tidak cukup siap dan kuat menghadapi tulisan ataupun ucapan bernada kritik pedas dari mahasiswa. Beberapa memang sudah sanggup mengatasi dan beradaptasi dengan baik, walaupun jumlahnya masih sedikit.

Baca juga: Sarkastis! Dari Mahasiswa untuk Mahasiswa

Masa! Pihak kampus tidak pernah salah? Apakah karena menganggap mereka sebagai dosen sehingga mahasiswa tidak boleh memberi kritikan? Tentu tidak kawan! Secara tandas dalam buku catatan seorang demonstran, Soe Hoek Gie telah mengatakan bahwa “guru yang tak tahan kritik boleh masuk keranjang sampah. Guru bukan dewa dan murid bukan kerbau”.

Baca juga: Dicari! Hilangnya Presma IAIN Kendari

Ingat mereka juga adalah manusia biasa, yang pada dasarnya memiliki kekurangan dan tidak menuntut kemungkinan akan berbuat salah. Olehnya itu, representasi mahasiswa sebagai tangan kiri kampus jangan takut untuk berdinamika dengan dosen ataupun pihak birokrasi kampus. Rasa penghormatan itu memang perlu, tetapi bukan keharusan yang mutlak. Artinya apa, bahwa prinsip harus tetap ada! Jika salah dan keluar dari jalur komitmen dan tidak konstitusional, maka bentuk perlawanan harus kita gaungkan, entah itu melalui kritikan gerakan demonstrasi ataupun dengan cara-cara konstruktif lainnya.

Sehingga akan sangat mudarat bagi mahasiswa untuk tidak melahap apa yang kemudian menjadi buah pemikiran Muhammad Sulhijah dalam tulisannya yang berjudul Surat Cinta Untuk Maba yakni “sebagai mahasiswa kita harus pandai-pandai memfilter setiap perkataan dosen kalau dia salah maka sampaikan bahwa itu salah, begitupun sebaliknya karena ruang akademik adalah arena pertarungan intelektual baik itu antara dosen dan mahasiswa maupun antara mahasiswa dan sesama mahasiswa”.

Baca juga: Surat Cinta Untuk MaBa

Tentu akan begitu kontras pemandangannya jika kita melihat suatu fenomena seorang mahasiswa yang mengklaim diri sebagai aktivis kritis atas kesewenangan-wenangan dosen tetapi dalam praktiknya ia takut ketika berhadapan dengan dosen-dosen yang bengis.

Mengapa harus takut kawan? Justru sebagai tangan kiri kampus maka konfrontatif yang kita lakukan sebagai mahasiswa harus lebih frontal lagi untuk membungkam kesewenang-wenangan dosen yang tidak normatif. Seharusnya kita sadar, jika mahasiswa menyuarakan kebenaran lalu ia diperangi maka kampus sedang dipimpin oleh penjahat yang ingin mengiring kita ke jalan yang sesat.

“Dalam hidup kita, cuman satu yang kita punya, yaitu keberanian. Kalau tidak punya itu, lantas apa harga hidup kita ini”? Coba renungkan perkataan Pramoedya Ananta Toer tersebut. Bagaimana mungkin menolong yang tertindas jika dirimu sendiri tidak memiliki keberanian. Apakah kamu bangga tidak memiliki keberanian? Apakah tidak malu dengan hidupmu yang tak mempunyai harga sedikitpun? 

Jangan jadi pengecut kawan! 

Ijtihad perjuangan perlawanan mahasiswa akan terus digelorakan, kita tidak layak untuk takut saat hendak menyuarakan suatu kebenaran. Kalau kita dan Soek Hoek Gie sama-sama mahasiswa, lalu apa yang membatasi kita untuk menjadi teladan sepertinya?

Ingat kawan kita memiliki keberanian itu. Minimal, suara kebenaran yang kita serukan tidak mengingkari eksistensi kita sebagai mahasiswa, sebagai seorang pemuda, dan sebagai seorang manusia. Kita bukanlah mahasiswa yang hanya lulus  membawa gelar dan ijazah tanpa esensi.

Kawan-kawan sekalian pasti bertanya-tanya mengapa saya memberikan label “Tangan Kiri Kampus” terhadap mahasiswa. Secara historis istilah kiri awalnya muncul dari kebiasaan anggota parlemen Prancis pasca revolusi saat bersidang. Mereka yang pro pemerintah duduk di sebelah kanan dan yang kontra duduk di sebelah kiri. Kebiasaan ini berlangsung sejak mereka bersumpah di lapangan tenis tanggal 20 Juni 1789, mereka sepakat untuk tidak terpisah sampai Prancis diberikan sebuah konstitusi. Kejadian tersebut yang kemudia dikenal dengan nama Tennis Court Oath.

Hingga sekarang, “kiri” identik dengan perlawanan (oposisi). Iya, mahasiswa adalah oposisi kampus sehingga kita tidak asing lagi dalam mengartikan celoteh “kiri” sebagai simbol perlawanan atas kebijakan kampus yang tidak berpihak pada mahasiswa.

Lantas bagaimana dengan tangan kanan ? Jika “kiri” cenderung progresif dan menghendaki perubahan untuk menjadi lebih baik, maka “kanan” cenderung konservatif yang menolak perubahan itu dan menghendaki berlangsung, atau Pro Status Quo. Kanan cenderung pragmatis, meskipun tidak seratus persen.

Dalam dunia pergerakan, mahasiswa harus mengerti makna filosofis tangan kanan dan kiri. Jadi, ketika kawan-kawan ditanya alasan mengangkat tangan kanan dan kiri. Jangan menjawab seperti “tangan kanan adalah tangan yang sopan, dan kiri adalah tangan yang kurangajar”. Ditertawaiko itu nanti.

Mahasiswa adalah kaum intelektual kawan, paham sebab-akibat bukan anak kecil yang hanya diajarkan tata krama.

Mestinya mahasiswa memberikan pemahaman kepada para dosen bahwa kritik harus dimaknai sebagai kepedulian dan dosen harus biasa-biasa saja ketika ia dikritik oleh mahasiswanya. Seorang dosen kalau dia bermutu tanpa meminta penghormatan mahasiswa pasti akan menghormatinya. Mengkritik dosen itu adalah kewajiban mahasiswa. Kalau sih dosen bertanya mengapa mahasiswa tidak memberi apresiasi terhadap dosen, ya tinggal kita jawab karena tidak ada yang mau diapresiasi. Seperti begitu. Penghormatan itu berasal dari hati nurani bukan karena paksaan. wajar saja kalau dosen banyak mendapat kritikan mahasiswa, karena sudah itu konsekuensi logis seorang dosen yang tidak mampu dan malas membaca pikiran mahasiswa.

Apakah seorang dosen harus diberi pujian oleh mahasiswa ketika ia telah melakukan tugas dan kewajibannya? Jawabannya tidak kawan! Karena itu memang kewajiban dia sebagai seorang tenaga pengajar untuk  memberikan pengetahuan tanpa membatasi kebebasan berpendapat mahasiswa. Terkecuali ada progres kinerja di luar dari kewajiban dosen, itu baru kita kasih jempol. Dengan kata lain ia melakukan sesuatu yang melampaui tugas dia. Kalau bahasa Inggrisnya beyond the off duty.

Kan sama misalnya ketika mahasiswa mendapat Indeks Prestasi “A” kemudian kita bertemu dosen yang memberikan nilai tersebut, lalu kita meminta pujian apakah sih dosen akan memberikan pujian? Tentu tidak! Sih dosen pasti menjawab “pala lu goblok” kamu memang harus dapat nilai A karena itu adalah kewajiban kamu. Kalau kamu dapat IP A+  nah itu baru bapak atau ibu kasih pujian. Analogi sederhananya seperti itu kawan.

Perlu disadari, dewasa ini kita berada di dalam lingkungan orang-orang yang kosong ide minim prestasi. Jika mahasiswa masih memberikan pujian terhadap dosen yang tidak patut untuk mendapatkan keistimewaan itu, maka mahasiswa hanya sekedar konsumen, bukan sebagai agen of change. Jadi, sudahi pujian tololmu kawan. Sekali lagi kita harus ingat bahwa setiap kejadian yang terjadi orang akan memelihara harapan sekaligus kecemasan dan hari ini kecemasan lebih tinggi dari harapan. Olehnya itu, tidak ada keculasan untuk tidak melakukan perlawanan. 

Berusahalah untuk selalu melakukan perlawanan sebab ada harapan yang harus mahasiswa perjuangkan !

Hidup mahasiswa!!!

Note :
P H adalah mahasiswa aktif IAIN Kendari Progran Studi Tadris IPA

Sarkastis! Dari Mahasiswa untuk Mahasiswa

 

(Mahasiswa Sebagai Agent of Change dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara. Foto: Repro. google.com) 

Penulis : P H

Dengan berbagai ragam suara, dalam keadaan yang berbeda-beda, dan oleh berbagai golongan, tujuan perjuangan kita sudah dinyatakan yaitu tercapainya cita-cita luhur meratanya keadilan sosial. Sangat mengagumkan apa yang ditulis Tan Malaka ini dalam bukunya yang berjudul aksi massa. Sekali lagi, rasa kebanggaan dengan pikiran futuris para pendahulu bangsa ini selalu membuat kita tergegau, betapa dahsyatnya bertapak di jalan pikiran yang mereka buat. Namun kebanggaan itu menjadi kegalauan dengan keadaan mahasiswa sebagai generasi muda penerus bangsa yang mengalami degradasi moral dan intelektual saat ini.

Tak serau mahasiswa kita secara lahiriah tampak modern sesuai dengan perkembangan zaman, tetapi cara berpikirnya masih baheula. Iya, seperti masih bercokol di zaman primitif yang belum mengenal baca tulis (buta huruf). Kekalahan dalam persaingan intelektual menyebabkan menyingsingnya pikiran tidak piawai dan anarkistis, tidak melihat sesuatu dalam sifat yang sebenarnya. Ini berlaku terutama dikalangan segelintir orang yang kekosongan kepalanya baru saja diisi dengan pengetahuan-pengetahuan dasar. Sehingga berlagak keren menganggap diri bagaikan sangat pandai dari orang lain. Seperti makna lirik lagu enau “banyak gaya kosong isinya”. Kasihan ya ! Mereka hanya tidak sadar saja bahwa mereka hanya pandai di dalam pikiran mereka sendiri. 

Maksud penulis adalah berusahalah keluar dari zona nyaman dan sering-seringlah introspeksi diri. Agar arogansi, kesombongan, dan kebodohan, yang mereka anggap pandai dapat terurai melalui interaksi dari berbagai kalangan latar belakang yang berbeda-beda. Jalan seperti itulah untuk mengetahui kedangkalan Petahuan (kak petahuan atau pengetahuan?) aku, kamu, dan kita semua !

Jelas kita bisa komparasikan perbedaan kemajuan pikiran antara mahasiswa yang rutinitas waktunya hanya untuk santai, rebahan, main game, keluyuran tidak jelas dengan mahasiswa yang berkeras hati mencari ruang-ruang literasi sebagai upaya untuk mengembangkan potensi diri. Di zaman modern ini kita sedih dan heran melihat mahasiswa yang hanya sekedar kumpul omong kosong tanpa terjadi pertengkaran intelektual. Selayaknya perkembangan zaman saat ini itu paralel dengan perkembangan pengetahuan mahasiswa.

Kemajuan era digitalisasi hari ini tentu membuat segala sesuatu hal terasa mudah dilakukan. Namun ketergantungan berlebihan membuat mahasiswa selalu menganggap mudah segala sesuatu hal tanpa mau lagi berusaha dan bekerja keras untuk mendapatkannya. Sehingga, wajar saja kalau mahasiswa semakin culas, lemah, cengeng, dan banyak mengeluhnya. Tahunya bicara bodoh terus !

Tentu ketika kita bertanya, apa yang mereka ketahui tentang pemenuhan hak-hak rakyat ? Pasti secara spontan mereka bisa menjawab. Tetapi yang perlu kita cek adalah referensinya dari mana ? Apakah dari bung Karno melalui buku di bawah bendera revolusi jilid satu dan duanya? dari Tan Malaka melalui buku aksi masanya ? Sutan Syahrir dengan buku yang berjudul perjuangan kita ? Mungkin melalui puisi perlawanan Wiji Thukul ? Gerakan Munir dalam memperjuangkan Hak Asasi Manusia ? ataukah dari Marsinah dengan perjuangannya menuntut pemenuhan hak-hak buruh ? Pasti jawaban yang diberikan hanya nonsens dan apologi. 

Dalam banyak kasus kelompok elit marjinal ini  cuma  sibuk bertengkar di lorong-lorong asrama putri sampai lupa bahwa ruang-ruang diskusi memerlukan pertarungan gagasan melalui adu argumentasi. 

Disinilah kritisme mahasiswa mulai redup, apalagi kalau sudah hedon dan apatis. kata teman-teman Jakarta taik loh guys !

Bagaimana mungkin bicara tentang perjuangan keadilan sosial secara merata jika seorang terpelajar (katanya) masih terlalu goblok meramu setiap masalah dalam proses penyelesaiannya. Padahal sudah banyak infrastruktur ruang-ruang literasi yang difasilitasi sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan zaman.

Apa sih urgensi kumpul-kumpul tanpa ada dialektika literasi yang terjadi ? Ada yang memberikan jawaban “kami lebih senang dengan hal-hal instan seperti ini, omong kosong, tertawa bahagia, karena tidak ada pembahasan serius untuk diperbincangkan. Dan itu kami anggap sebagai kreativitas”. Sangat bangga mengatakan bahwa itu adalah kreativitas, sungguh kolot pikiranmu kawan ! Mmmmm… beli rokok sama kopi saja masih minta-minta sama juniornya di kampus. Itu sih, namanya bukan kreativitas tapi KEREAKTIV.

Mahasiswa merupakan bagian integral dari perguruan tinggi yang dikenal sebagai simbol intelektualitas, Maka pengabdian kepada masyarakat sesuai kompetensi intelektualnya merupakan tanggung jawabnya secara moral dan secara intelektual. Mahasiswa juga pada hakikatnya adalah seorang intelek sebab intelektualitas merupakan ciri khas yang inheren dalam diri mahasiswa sebagai kelas menengah terdidik.

Tetapi ada realitas lain yang cukup menyedihkan, bahwa tradisi ilmiah dan literatur dikalangan mahasiswa belum begitu kuat. Interaksi gagasan secara kontinyu dan intensif belum menjadi menu utama dalam aktivitas keseharian sebagian besar mahasiswa juga belum terbiasa untuk melakukan pertarungan gagasan dan perkelahian wacana. Wajar kalau kemudian, pisau analisis yang mereka miliki untuk membedah berbagai permasalahan sosial masih tumpul karena jarang diasah. Justru tak sedikit mahasiswa yang terjebak berpikir pragmatis, oportunis, hedonis, apatis, subyektif, parsial, dan tampak hanya menjadi problem speaker an sich.

Sesungguhnya kamu mampu dengan pertengkaran intelektual kawan namun kemalasanlah dalam menempa diri yang menyebabkan pikiran kolot dan kebodohan tumbuh semakin mengakar. Kan percuma tiap ada agenda bersama adik-adik di kampus sering menyuarakan studi dengan baik untuk memperoleh kecerdasan, ilmu, kepandaian yang diperlukan, sambil membina dan mengembangkan diri mental dan fisik, demi kemampuan sebesar-besarnya untuk hari esok. Sedangkan diri sendiri saja tidak mampu untuk berpikir cerdas dan produktif. Sebenarnya kamu tidak tumpul kawan, tajam tapi berkarat !

Sesama mahasiswa saya ingin mengajak kawan-kawan sekalian untuk membangun kembali budaya-budaya literasi karena melihat dunia kampus yang semakin hari terasa kian pragmatis, materialistis, bahkan hedonis. Sebelum semua akar-akar jiwa intelektual akhirnya meranggas dan tercerabut dari jati diri kita sebagai mahasiswa.

Bukankah imam Syafi’i telah mengatakan “jika kamu tak sanggup menahan lelahnya belajar, maka kamu harus menahan perihnya kebodohan”. Jadi Ingat kawan bahwa kemarau panjang perjuangan mahasiswa baru saja dimulai. Olehnya itu, tidak ada waktu untuk berleha-leha, bersantai, apalagi bermalas-malasan. Hargai dan manfaatkan waktumu!

Sejatinya mahasiswa tidak hanya menunggu datangnya sebuah momentum, justru mahasiswa harus menciptakan momentum itu sendiri. Semoga apa yang kita upayakan menjadi momentum kebangkitan dan kesadaran.

Mungkin jalan kita boleh sama, tapi nasib belum ada yang tahu. Belajarlah sampai kamu tak bisa berpikir lagi. Dan usahakanlah bahwa kamu akan terus berpikir untuk tidak akan pernah berhenti belajar.

Terus berjuang !

Note :

P H adalah mahasiswa aktif IAIN Kendari Progran Studi Tadris IPA

Berkarya dengan Bahagia Ala Seniman Kampus

Kemerdekaan adalah hak semua bangsa ungkapan ini merupakan salahsatu redaksi yang terdapat dalam UUD Negara RI 1945. Saya kira itu cukup keren dalam membakar semangat perjuangan pada waktu itu. Tetapi tidak sekeren para penikmat malam yang menghabiskan waktunya hanya bercermin dengan layar kaca handponenya, benar mereka adalah mahasiswa kebanggaan Negara yang rutinitasnya hanya menghabiskan waktunya bermain game online menghabiskan uang orang tuanya untuk membeli paket internet. Hobynya tidur subuh bangun sore sungguh sosok teladan yang membanggakan.

Tapi terserahlah asal kau bahagia seperti judul lagu band armada. Ia bahagia, saya kira bahagia juga itu kemerdekaan seperti halnya yang saya tulis ini sebagai wujud ekspresi kebahagian saya. Bahagia itu penting bahkan Buya Hamka pun dalam bukunya Tasawuf Modern itu membahas tentang kebahagiaan. Sederhananya bahagia itu bersyukur dan ikhlas dengan eksistensi diri tanpa harus terbebani oleh entitas lain.

Bagaimana malam minggu kalian? Semoga bahagia dan baik baik saja, tak semendung langit di sore hari. Seolah olah semesta sedang bersekongkol dengan para jomblo di seantero negeri.

Tapi ada yang menarik di malam minggu kali ini sebab ada beberapa mahasiswa kampus yang menggelegar pentas seni mereka menamakannya malam sejuta seni semoga saja mereka ini bukan para jomblo yang sedang bersekongkol dengan semesta yang sekedar untuk mengisi malam mingguanya agar terkesan produktif.

Mereka mengangkat tema berkarya dengan bahagia menarik sih ya. Walaupun kesan penampilannya seolah olah ada unsur gerakan pertobatan secara berjamaah. Sebagai mahasiwa yang cukup sesepuh di kampus yang juga tergabung dalam organisasi Seni tersebut cukup kagumlah dengan kreatifitas mahasiswa generasi sekarang trobosannya tidak bisa ditebak tetapi memang pada prinsipnya doktrin untuk berkarya itu penting sebab itu membentuk kemandirian dalam mengekspresikan diri,

Saya pernah membaca salah satu buku yang membahas tentang seniman tapi lupa sih judul bukunya apa yang jelasnya di dalam buku tersebut ia membahas bahwa seniman itu sama dengan tuhan memang terkesan lumayan ekstrim sih ia menjelaskan bahwa seniman dan tuhan itu kesamaanya sama sama mampu melahirkan ralitasnya sendiri. Ya dalam hal ini saya sepakat tetapi pada kadar yang berbeda, saya tidak mau membahas terkait kesamaan antara seniman dan tuhan teralu jauh karena kajiannya berat coy, serius!! bahkan beratnya melebihi menyelesaikan skripsi.

Salahsatu senior pernah mengatakan bahwa seni adalah sebagai media perlawanan terhadap realitas sosial ia menceritakan pada pertengahan abad ke 19 masehi ada seseorang yang berkebangsaan belanda namanya Eduar Dawes Deker menulis sebuah buku novel yang berjudul Max Havelaar buku tersebut berisi tentang penyelewengan bupati dan kepala residen pada system taman paksa yang berlaku di Hindia Belanda dan kritik tersebut mengunggah hati para kaum humanis di Belanda untuk melakukan protes terhadap kerajaan belanda dan 10 tahun setelah novel itu terbit Belanda menghapuskan system kerja paksa di Indonesia.

Kemudian kita kenal juga R.A Kartini dengan bukunya Habis Gelap Terbitlah Terang yang berisi tentang kumpulan surat Kartini dengan sahabat penanya yang belakangan diketahui adalah seseorang yang berkebangsaan Belanda. Di dalam surat tersebut berisi terkait gagasannya tentang kekangan system feodalisme dan kolonialisme yang tentunya menghabat kemajuan bangsa pribumi. Ia juga mencantumkan gagasannya bagaimana seharusnya peran perempuan dalam kehidupan tatanan sosial yang kita kenal sampai hari ini dengan istilah emansipasi wanita.

Ada juga Ismail Marzuki yang mewujudkan integrasi melalui seni dan sastra di usianya yang baru beranjak 17 tahun ia telah berhasil menciptakan lagu pertamanya yang berjudul “O Sarinah” pada tahun 1936″. Ia adalah sosok yang menjauhkan diri dari lagu lagu barat dan kemudian fokus menciptakan lagu lagunya sendiri dan lagu – lagu yang ia ciptakan sangat di warnai oleh semangat kecintaanya terhadap tanah air.

Dan yang terakhir senior itu juga menceritakan kisah perjuangan Wiji Thukul, ia menceritakan bahwa Wiji Thukul bukan hanya seorang aktivis tetapi juga sebagai penulis puisi perjuangan. Yang khas dari sosok Wiji Thukul bahwa ia bukannya menulis puisi tentang protes, melainkan sosoknya menjadi represntasi akan protes itu sendiri. Karena itu jangan heran kalau puisinya gampang melebur dalam setiap aksi momen pergolakan dan berbagai aksi protes.

Nahasnya pada tahun 1998 Wiji Thukul menghilang dan hilangnya secara resmi di umumkan secara resmi oleh Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) pada tahun 2000.

Kontras mengatakan bahwa hilangnya Wiji Thukul sekitan tahun 1998 karena di duga oleh aktivitas politik yang di lakukukan Wiji Thukul sendiri dan saat itu bertepatan dengan operasi represif Rezim Orde Baru dalam rangka upaya pembersihan aktifitas politik yang bertentangan dengan Rezim Orde Baru. Dan sejak saat di nyatakan hilang saat ini keberadaan Wiji Thukul masih misteri apakah ia masih hidup atau sudah tiada.

Sebagai mahasiswa yang mengangumi coretan tanganya saya sangat terkesimah ketika pertama kali membaca tulisannya di dalam buku Bangkitlah Gerakan Mahasiswa yang di tulis oleh Eko Prasetyo. Di dalam buku tersebut terdapat satu puisi yang berjudul “Ucapkan Kata – katamu” pada bait terakhir berbunyi “Jika kau menghaba pada ketakutan kita akan memperpanjang barisan perbudakan” yang kemudia puisi tersebut mengsugesti saya tentang bagaimana cara saya bersikap dan bertindak.

Sehingga pada prinsipnya secara historis seni memiliki peran yang saya nilai cukup besar dalam proses perjuangan pada masa masa perjuangan bangsa kita, dan Berkarya dengan Bahagia adalah wujud perjuangan.

Berkarya dengan Bahagia adalah wujud kemerdekaan diri. Ia! seperti kamu! Kamu juga wujud karya yang katanya ayah pidi baiq kita adalah karya kedua orang tua kita yang di selundupkan dari surga di kamar pengantin. Ya tanpa harus di jelaskan saya kira kamu sudah paham maksud dari itu.

Berkarya dengan Bahagia adalah wujud perlawanan. Ia! Perlawanan terhadap penindasan diri pada sikap yang tidak produktif sebab sikap yang pasif adalah wujud penjajahan diri.

Berkarya dengan Bahagia adalah wujud ekspresi diri. Ia! ekspresi tentang keberanian dalam mengambil sikap atas fenomena sosial.

Berkarya dengan Bahagia, Bahagia dengan Berkarya, dan Teruslah Berkarya!.

Penulis: M.S

Terimakasih Gus Menag, Apa Kabar Bunda?

Belum lama ini, Menteri Agama Republik Indonesia telah menyampaikan kebijakannya mengenai penurunan Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk mahasiswa PTKIN. Tak heran lah, sebab PTKIN menjadi binaan Kementerian Agama. Terimakasih Gus Menteri, sepertinya kami tertolong lagi nih, hehe… “Gus memang perduli kepada Mahasiswa”. 

Sepertinya kabar itu merupakan kabar baik bagi mahasiswa. Sebab, pandemi yang berdampak pada sektor ekonomi menjadikan banyak mahasiswa bingung “duitnya dapat dimana?”. Lagian sekarang PPKM, memang nyari ngutang dimana? Pembayaran mau tutupmi ee. 

Sekelas PTKIN biaya pendidikannya lebih kecil sebenarnya dibandingkan dengan kampus umum dan swasta lainnya, namun tetap juga tetap terus menjadi perhatian pemerintah dan instansi pendidikan untuk meringankan biaya pendidikan akibat dampak yang dialami mahasiswa selama pandemi COVID-19, utamanya PPKM. Akhir-akhir ini begitu terang-benderang kita dipertontonkan dengan aksi-aksi beberapa instansi pendidikan yang acuh dari intruksi pemerintah dalam hal pengurangan biaya pendidikan.

Sebagai mahasiswa mahasiswa ekonomi ke bawah sebenarnya  merasa kecewa dengan aksi-aksi seperti itu. “Sebut saja PHP”. Tapi sudahlah, penulis tidak ingin terlalu mengulas PHP seperti apa yang dimaksud, “Sakit jika di ulas lagi”.

Kabarnya, jika tidak keliru, tujuh hari lalu keringanan uang semester  mencapai lebih dari Rp 169 miliar pada tahun anggaran 2021 berdasarkan pengakuan Gus Menag. “Keringanan UKT tersebut tersebar di 58 PTKIN yang terdiri dari 24 Universitas Islam Negeri (UIN), 29 Institut Agama Islam Negeri (IAIN), dan 5 Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN),” (Gus Menag). 

Apa yang disampaikan Gus Menag sebenarnya terjadi, namun beberapa instansi pendidikan PTKIN seakan tidak merespon positif niat baik Kementerian Agama. Demikian tersebut dapat dikroscek di kampus saya kuliah. “Gus Menag? dikampus saya kuliah hanya perpanjangan bayar biaya pendidikan saja nggak ada penurunan yang ta maksud bela, hemm”. Apa kabar Bunda?.

Mengutip apa yang disampaikan Gus Menag, “keringanan UKT diberikan dalam dua semester, yakni genap (Februari 2021) dan ganjil (Agustus 2021). Keringanan tersebut terbagi dua jenis, yaitu penurunan UKT satu tingkat di bawahnya atau pengurangan UKT dengan rentang 10% sampai 100%”. Jelas kan , semester ini ada lagi penurunan biaya pendidikan. Bunda Apa Kabarnya?.

Kami mahasiswa sekarang beranggapan jika afirmasi Menag kepada mahasiswa dan orang tuanya yang  mengalami dampak dari pandemi COVID-19 tidak terealisasi atau “Janji-janji Jhe Deela, tidak ada eya jhe kasiank”.  “Tidak masalah sebenarnya, tapi hati-hati saja Bund dengan PHP”. 

Ini bukan salah Gus Menag lagi..

Tapi tidak tau siapa mau disalahkan?

Tapi ramalan penulis, mungkin karena instansi pendidikan abai atau cuek dengan afirmasi Gus Menag. Sebagai catatan “Gus Menag perlu mengevaluasi aspirasi itu”.

Apa Kabar Bunda?.

Beberapa hari lalu, banyak mahasiswa ‘menggerutu’, mungkin karena fulusnya kurang. Diperpanjang pembayaran pendidikan, bukan bertambah fulusnya tapi malah berkurang karena membiayai perut. Banyak sebenarnya bertanya, “Tidak adakah pengurangan biaya pendidikan?” Saya jawab : “Adaji, tanya bunda langsung bagaimana kabarnya?”.

Afirmasi Gus Menag itu sudah menjadi jawaban dari depresi mahasiswa soal dampak ekonomi dengan biaya pendidikan dianggap membebani selama pandemi COVID-19. Terimakasih Gus Menag, Apa Kabar Bunda?.

Penulis : Muh. Rifky Syaiful Rasyid

(Muh.Rifky Syaiful )

Fenomena Childfree dalam Pandangan Islam

Istilah Childfree akhir akhir ini menjadi perbincangan hangat dijagat maya setelah YouTuber Gita Savitri mendeklarasikan diri sebagai Childfree. Istilah Childfree mungkin terkesan masih tabu di kalangan masyarakat Indonesia secara umum yang notabene lebih cenderung mengadopsi budaya Parenting (pengasuhan). Secara sederhana istilah Childfree adalah keputusan yang diambil seseorang untuk tidak memiliki anak setelah mereka menikah. Mereka tidak berusaha untuk hamil secara alami ataupun berencana mengadopsi anak.

Alasan yang paling umum untuk memutuskan menjadi childfree adalah bahwa cara ini efektif untuk menekan overpopulasi selain itu juga childfree merupakan salah satu upaya untuk menyelamatkan bumi.

Di sisi lain juga ada factor ekonomi dan factor social yang melatar belakangi lahirnya penganut childfree. Mereka memiliki kekhawatiran tidak akan bisa membiayai biaya hidup anak kelak, ada yang beranggapan bahwa anak hanya akan menjadi beban dan penghambat kesuksesan karir, ada juga tidak menyukai anak anak serta khawatir tidak bisa menjadi orang tua yang baik.

Lantas bagaimana islam dalam merespon dan menyikapi paham ini? Yang secara nyata islam merupakam agama mayoritas di Indonesia  sehingga tentunya islam memiliki tanggung jawab moral dalam memberikan pencerahan baik itu secara spiritual, ekonomi maupun social atas dampak dari hadirnya paham ini.

Pengertian dan Sejarah Childfree

Dikutip dari Wikipedia, childfree adalah sebuah keputusan atau pilihan hidup untuk tidak memiliki anak, baik itu anak kandung, anak tiri, ataupun anak angkat. Istilah childfree dibuat dalam bahasa Inggris di akhir abad ke 20 oleh St. Augustine sebagai penganut kepercayaan Maniisme (Maniisme adalah salah satu aliran keagamaan yang bercirikan Gnostik atau Gnostisisme. Gnotisisme sendiri adalah gerakan keagamaan yang mencampurkan berbagai ajaran agama, yang biasanya pada intinya mengajarkan bahwa manusia pada dasarnya adalah jiwa yang terperangkap di dalam alam semesta yang diciptakan oleh Tuhan yang tidak sempurna), percaya bahwa membuat anak adalah suatu sikap tidak bermoral, dan dengan demikian (sesuai sistem kepercayaannya) menjebak jiwa-jiwa dalam tubuh yang tidak kekal. Untuk mencegahnya, mereka mempraktikkan penggunaan kontrasepsi dengan sistem kalender.

Dalam buku No Kids: 40 Reasons For Not Having Children, Corinne Maier tertulis beragam alasan bagi seseorang yang memilih dan memutuskan untuk childfree. Mulai dari kurangnya finansial, masalah kesehatan, hingga kepedulian akan dampak negatif pada lingkungan yang bisa mengancam seperti over population dan kelangkaan sumber daya alam. 

Sebenarnya paham Childfree ini sudah lama mencuat sejak akhir tahun 2000 an dan bahkan di Negara – Negara maju pilihan hidup ini sudah menjadi sesuatu yang populer.

Islam dan Childfree

Surat An Nahl Ayat 72, Allah SWT berfirman, yang artinya:

“Dan Allah menjadikan bagimu pasangan (suami atau isteri) dari jenis kamu sendiri dan menjadikan anak dan cucu bagimu dari pasanganmu, serta memberimu rizki dari yang baik. Mengapa mereka beriman kepada yang bathil dan mengingkari nikmat Allah?”

Maka dapat dilihat tujuan pernikahan dalam Islam salah satunya ialah untuk memperoleh keturunan. Tentunya dengan harapan keturunan yang diperoleh ialah keturunan yang saleh dan salehah, agar dapat membentuk generasi selanjutnya yang berkualitas.

Selain itu juga tujuan pernilakan ialah membangun generasi beriman. Pasalnya membangun rumah tangga islam yang harmonis, sudah turut serta membangun generasi muslim yang beriman agar tidak terjadi kepunahan. Sebagaimana dalam salah satu surah Al-Quran berikut, artinya:

“Dan orang-orang yang beriman, dan yang anak cucu mereka mengikuti mereka dalam keimanan, Kami hubungkan anak cucu mereka dengan mereka, dan Kami tiada mengurangi sedikitpun dari pahala amal mereka. Tiap-tiap manusia terikat dengan apa yang dikerjakannya.” (QS. At-Thur ayat 21).

Sehingga secara sederhana salah satu tujuan pernikahan ialah gerakan melahirkan regenerasi yang berkualitas, baik itu berkualitas secara spiritual, intelektual dan emosional agar di masa depan generasi ini bisa terus berjuang untuk mempertahankan eksistensi agama Islam.

Jadi jika kita menyimpulkan hubungan antara Islam dan childfree itu sangat saling bertolak belakang karena Islam sangat menganjurkan adanya keturunan sebab salah satu tujuan pernikahan dalam islam ialah untuk melahirkan regenerasi beda halnya dengan paham childfree yang bertindak secara deregenersi berupaya untuk tidak ingin memiliki keturunan dalam balutan hangatnya ikatan suami istri.

Childfree dari Segi Ekonomi

Alasan yang paling fundamental para penganut Childfree dari segi ekonomi adalah ketakutan dan ketidakmampuan untuk membiayai biaya kebutuhan anak. Factor finansial memang sangatlah penting dalam membina rumah tangga. Hanya saja jika hal itu di jadikan salah satu alasan utama untuk memilih menjadi Childfree rasanya konyol saja sebab di luar sana masih banyak pasutri (pasangan suami istri) yang berharap ingin memiliki keturunan namun tak kunjung di berikan.

Bahkan Tuhanpun sudah menjamin bahwa setiap anak sudah memiliki rejekinya masing – masing jadi kenapa kita harus pesimis akan masalah finansial jika kita sudah memiliki keturunan. Keluarga adalah alasan utama dari setiap perjuangan besar dan anak adalah bunga – bunga dunia sehingga di situlah pentingnya kehadiran seorang anak mampu memberikan warna dan keindahan dari setiap perjuangan besar.

Bila kita memiliki kendala dalam mendidik anak maka bukan anaknya yang tidak mau kita hadirkan dalam rumah tangga akan tetapi justru kita harus belajar mengelola finansial keluarga dan belajar berbagai hal agar mental kita siap untuk menjemput kehadiran buah hati dalam rumah tangga.

Jadi menurut penulis, dilihat dari kuatnya anjuran, keutamaan serta urgensitas keberadaan keturunan yang sholeh dan sholeha dari suatu pernikahan, serta pertimbangan yang tidak prinsipil untuk tidak memiliki keturunan. Maka prinsip childfree dalam suatu pernikahan sebagaimana kasus di atas hendaknya tidak di adopsi oleh kaum muslim/muslimah, sebab hal tersebut tidak sesuai dengan anjuran agama, serta menyalahi makna substansi dari sebuah pernikahan.

Penulis: MS 

(Ilustrasi Childfree sumber Arami Stock Foto)