Senioritas dan Kebebasan Berekspresi

Dunia kampus adalah dunia yang tidak hanya diperhadapkan dengan gedung-gedung mewah dan tinggi, tenaga pendidik yang berkompeten di bidangnya dan berbagai aksi demonstrasi yang turut meramaikan kampusnya, diluar dari itu kampus adalah ruang imajinasi, ekspresi diri dan tempat melatih diri karena nantinya mahasiswa diperhadapkan dengan wacana-wacana sosial untuk dipertanggung jawabkan ke masyarakat kelak.

Senior, banyak berpandangan Senior adalah orang yang mendahului kita, orang yang merasakan manis pahitnya dunia kampus, dan lazimnya senior dengan penokohanya dikenal memiliki tingkat keilmuan yang lebih tinggi.

Bak reinkarnasi Majelis Ulama Indonesia setiap perkataan senior adalah fatwa yang harus dijalankan dan diikuti, momen Orientasi Studi dan Pengenalan Kampus (Ospek) kita melihat realitas senior menampakan wajah garang dari selongsong peluru eksistensi dan ketampanan yang dipertontonkan dihadapan kami para mahasiswa baru melalui pendekatan pendekatan yang humanis ekstrimis, mereka dengan gamblang mengatakan bahwa senior tidak pernah salah.

Dalam proses masuk Organisasi Kemahasiswaan (Ormawa) masih saja mencampuri keputusan junior dengan mengikuti standarisasi Kelayakanya, belum lagi wacana wacana sosial yang bermanfaat untuk dirinya sendiri dibangun melibatkan juniornya sebagai bahan bakar yang bisa tersulut api kapan saja, dapat kita pahami bersama bahwa senior yang baik adalah mereka yang memberi bebas tapi terbatas, bukan terbatas dan tidak memberi bebas.

Akhir kata dari penulis, untuk kita yang merdeka, merdeka sebagaimana kita adalah kata yang bebas bertebaran dimana-mana.

Ditulis Oleh :
Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam
Program Studi Perbankan Syariah

Sama-sama Rusak

Penulis: Hajar

Semarak momentum penyambutan Mahasiswa baru (Maba) diseantero kampus idealnya harus dilandasi dengan semangat pemberontakan terhadap pembebasan kebathilan melalui kesadaran nalar kritis. Oleh karena kampus adalah tempat bercokolnya pikiran ilmiah maka nafas perjuangan panjang ribuan pikiran yang berkembang di dalamnya tidak boleh disesaki pada apa yang lazim kita terminologikan “Larut kepada polarisasi konflik pragmatis serta tenggelam atas kejayaan masa lampau para pendahulu” yang acap kali dibangga-banggakan dalam ekspresi euforia semata, sementara itu ada teks sosial yang menuntut mahasiswa untuk sesegera mungkin Secara optimal menggagas ide besar yang futuristis dengan menanggalkan pelbagai hal yang cenderung bersifat epigon.

Mari sejenak Kembali kita review doktrin kaum materialis, bahwa manusia adalah hasil dari lingkungannya dan pendidikannya, dan karena itu manusia yang berubah adalah hasil dari lingkungan yang berbeda juga pola pendidikan yang di ubah, bahkan pendidiknya sendiri membutuhkan pendidikan (Karl Marx & Friedrich Engels). Artinya, mahasiswa dengan banyak metode memperoleh ilmu pengetahuan jangan hanya membebek saja oleh pola pendidikan para pendidik yang memang itu membuat kemunduran berfikir dalam mengembangkan potensi masing-masing individu. Hal demikian juga sangat gamblang ditegaskan oleh Soe Hoek Gie dalam buku Catatan Seorang Demonstran “Guru yang tak tahan kritik boleh masuk keranjang sampah. Guru bukan dewa dan selalu benar. Dan murid bukan kerbau”.

Namun sangat mengesalkan apabila penjelasan yang begitu komprehensif yang mengantarkan kita pada peningkatan pikiran kritis dari beraneka literatur termasuk dua paragraf pengantar di atas gagal dipahami sebagian banyak mahasiswa terkhusus tokoh-tokoh kemahasiswaan itu sendiri. Kalau aku (penulis) tidak keliru Saban waktu ada semacam aliansi visioner (katanya) dalam momentum konstalasi politik kampus yang berorientasi terhadap kemajuan peradaban intelektual yang bermutu. Namun ditengah perjalanan, timbul kekacauan yang menyebabkan mereka-mereka yang terafiliasi dalam aliansi tersebut mulai kehilangan arah, sesat, bahkan semakin mundur bukan semakin maju untuk mencapai titik kulminasi yang telah disepakati dan yang ingin dicapai bersama.

Semestinya di situ (Aliansi) tumbuh spirit kuriositas yang progres bahwa hal-hal yang dilakukan itu harus betul-betul berdampak pada peningkatan taraf intelektual yang lebih maju. Tidak lagi kita bicara perihal yang itu-itu saja. Bagaimana mungkin kita ingin maju satu langkah dari yang lain? Sedangkan nalar kritis kita semakin kesini semakin tumpul. Mengapa semakin tumpul, tidak berkembang, pakem disitu-disitu terus? sebab kian hari yang dikritisi oleh mereka yang menjadi elit-elit lembaga politik kemahasiswaan kampus semakin tidak berkualitas Padahal sangat banyak hari ini isu-isu yang sejatinya lebih urgen untuk dinarasikan, dikritisi, dan diberikan solusi, ketimbang urusan receh full pencitraan yang sedang mereka kerjakan sekarang ini. Salah banyak anomali yang terjadi di kampus baru-baru ini Misalnya kasus perubahan nilai dari oknum mahasiswa tanpa persetujuan dosen pengampu mata kuliah, kemudian ada salah satu dekan fakultas yang menolak mahasiswa integ (pindah) ke fakultasnya yang dimana penolakan dekan tersebut bertentangan dengan regulasi yang diatur dalam pedoman akademik kampus, Inikan konyol sangat tidak profesional. Dasar orang-orang tolol yang mati nalar sehatnya.

Katanya cerdas, pemikir, bahkan sedikit lagi mungkin ingin menjadi tuhan yang ketetapannya adalah mutlak. Okelah, kalau indikator itu ingin diklaim tapi sadar diri sedikitlah, Jangan ngotot pujian terhadap sesuatu yang resultannya nol. sehingga yang merasa ditelanjangi melalui tulisan ini, sesekali tolong sampoi juga itu mulut dan sabuni gerak kepongahan diri supaya bersih dari bakteri yang menyebabkan kalian hoby omong kosong dan gerak bodoh. Minimal kalau berucap serta bertindak itu terukur dan tidak ditertawakan.

Pendalaman kebobrokan dari birokrasi kampus hingga ke lembaga politik kemahasiswaan bukan ihwal yang tabu lagi buat kita. karena ada kebanggaan yang tenang diantara bau keringat yang merebak kuat, seperti kesaksian tak sadar tentang banting tulang mereka untuk menyambung hidup dengan melakukan perbuatan menghilangkan harga dirinya sebagai manusia.

Jika di telisik lebih dalam ternyata birokrasi kampus juga kemungkinan hampir sama rusaknya dengan lembaga politik kemahasiswaan. Sekali lagi jika aku (penulis) keliru tolong diingatkan, Kalau tidak salah kemarin tersebar kabar tentang keadaan ingin berpindah dari institut menuju universitas dan hal itu bagaikan sangat di banggakan tapi rasa-rasanya kebanggaan tersebut didahului duluan dengan iklan pencitraan kampusnya yang sudah jalan namun keadaan yang diinginkan belum ada (terwujud).

Sedikit saran dari penulis untuk satu periode rektor, benahi dulu orang-orang yang menjadi anasir mulai dari rektorat hingga turun ke prodi tentang perbaikan karakter setiap pejabat struktural maupun dosen itu sendiri sebagai tenaga pendidik agar supaya tidak tercipta watak-watak penjilat terhadap pimpinan (bukan pemimpin) institusi birokrat kampus itu sendiri sehingga tercipta suasana saling menghargai antar sesama civitas akademika dalam menjalankan masing-masing peran secara profesional.

Kemudian saran juga terhadap kalian para pejabat lembaga kemahasiswaan (sema-dema) dengan segala rasa perlawanan tidak terhormat tolong mundur saja dari jabatanmu bila tidak mampu menjalankan amanah, apalagi telah melakukan perbuatan yang tidak mencerminkan diri sebagai seorang tokoh mahasiswa.

Mesti di garis bawahi bahwa Perlahan polemik di kampus akan mahasiswa dongkrak ke publik, apa yang dijelaskan ini hanya sebagian kecil saja dari banyak kasus yang terjadi. Tulisan ini hanya berfokus pada rusaknya pelayanan, profesionalitas birokrat kampus, dan oknum tokoh lembaga kemahasiswaan yang berbuat tindakan amoral. Masih banyak ruang-ruang pengikisan etis yang belum penulis sentuh. Nantikan ekspresi mahasiswa mulai dari gerakan melalui media hingga terjun langsung ke lapangan demonstrasi.

Note: kemunduran gerakan intelektual kampus kita beserta oknum mahasiswanya bukan lagi hanya sekedar asumsi melainkan telah menjadi fakta realitas.

Intrik Politik Etis di Indonesia

Melihat situasi dan kondisi perpolitikan di Indonesia hari ini kian memanas, menuju puncak tahun politik yaitu pada tahun 2024. Mulai dari calon-calon presiden yang akan maju, dapat dipastikan pesta demokrasi Indonesia akan sangat seru, dibanding tahun-tahun politik sebelumnya.

Tidak hanya itu berbagai macam ideologis juga akan bertarung pada pesta politik 2024, dilihat dari latar belakang semua calon, berasal dari latar belakang yang beragam, mulai dari TNI hingga masyarakat sipil akan turut meramaikan pesta demokrasi di tahun tersebut.

Demikian, apakah pembaca sekalian pernah mendengar tentang politik etis? Politik etis atau yang disebut juga dengan politik balas budi, sudah mulai masuk di Indonesia pada masa Hindia Belanda tepatnya sejak 17 September 1907 kemudian di senandungkan oleh salah satu tokoh nasionalis yaitu Amin Rais.

Beliau adalah salah seorang yang sering menggaungkan politik etis di setiap pidato politiknya. Politik etislah mengawali sejarah dimulainya era pergolakan pergerakan nasional yang bermula dari kebijakan tanam paksa.

Tujuan dan Tokoh Politik Etis

Munculnya kritikan dan kecaman atas tanam paksa pada masa Hindia-Belanda, baik dari pribumi maupun dari kalangan orang Belanda sendiri. Dikutip dari artikel bertajuk “Politik Etis sebagai awal lahirnya tokoh-tokoh pergerakan nasional” (Baca: kemendikbud), sistem tanam paksa akhirnya dihentikan pada 1863. Meskipun begitu, tanam paksa terlanjur menimbulkan kerugian besar bagi rakyat Indonesia.

Van Deventer pertama kali mengungkapkan perihal politik etis melalui majalah De Gids pada tahun 1899, desakan terkait ini diterima oleh pemerintah colonial Hindia-Belanda sejak 17 September 1901. Politik Etis pun resmi diberlakukan, beberapa tujuan politik etis ini disanggupkan oleh Van Deventer untuk mengecam Tindakan Belanda pada saat itu dimana Tanam Paksa sudah melanggar Hak Asasi Manusia.

Politik etis berfokus kepada desentralisasi politik, kesejahteraan rakyat dan efisiensi. Terkait isinya, terdapat beberapa program utama yaitu irigasi, edukasi dan emigrasi.

1. Irigasi

Dalam program ini, pemerintaha Hindia Belanda melakukan pembangunan fasilitas untuk menunjang kesejahteraan rakyat. Sarana dan prasarana guna menyokong aktivitas pertanian serta perkebunan diberikan, meliputi pembuatan waduk, perbaikan sanitasi, jalur transportasi pengangkut hasil tani dan lainnya.

2. Edukasi
Melalui program edukasi, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan upaya mengurangi angka buta huruf masyarakat dilakukan. Selain itu, mulai dilaksanakan pengadaan sekolah kerakyatan. Akan tetapi, berdasarkan penjelasan Suhartono dalam Sejarah Pergerakan Nasional dari Budi Utomo sampai Proklamasi 1908-1945, hanya laki-laki saja yang boleh mengenyam Pendidikan colonial itu, sedangkan perempuan belajar dirumah. (2001:7).

3. Emigrasi

Program Emigrasi diterapkan dalam rangka meratakan kepadatan penduduk di HIndia Belanda atau Indonesia. Pada 1900 saja, Jawa dan Madura telah dihuni pleh 14 Juta jiwa.

Intrik Politik Etis di Indonesia

Awalnya, kebijakan Politik Etis memang terlihat menguntungkan rakyat Indonesia. Akan tetapi, dalam perjalanannya terjadi penyimpangan Politik Balas Budi yang dilakukan oleh orang-orang Belanda. Meskipun terjadi banyak penyelewengan yang menimbulkan dampak negatif, Politik Etis setidaknya juga menghadirkan beberapa dampak positif bagi bangsa Indonesia.

Diterapkannya Politik Etis memicu lahirnya berbagai organisasi pergerakan dan perhimpunan yang bersifat kedaerahan maupun dalam skala luas nasional. Diantaranya adalah Boedi Oetama, Sarekat Islam, Indische Partij, dll.

Program edukasi yang diberikan dalam politik etis melajirkan kaum terpelajar dari kalangan pribumi. Mereka inilah yang kemudian mengawali era pergolakan pergerakan nasional dengan mendirikan berbagai organisasi yang berjuang melalui ideologi pemikiran hingga politik. Hingga pada akhirnya berbagai organisasi ini berganti wujud menjadi partai politik yang turut memperjuangkan dan merintis kemerdekaan Republik Indonesia.

Namun pada akhirnya di tahun 1942 pola politik etis berakhir di Nusantara akibat kekalahan Belanda oleh jepang dalam perang Asia Timur Raya atau yang di kenal dengan Perang Dunia Ketiga. Tahun 1945, giliran Jepang yang kalah didalam perang Dunia Kedua yang kemudian membuka ruang untuk kemerdekaan Republik Indonesia.

Hingga kini politik etis di Indonesia masih kerap menjadi senjata ideologi yang masih di konsumsi oleh beberapa pemikir ataupun organisasi yang dimana ini sangat berbeda dengan politik praktis yang dalam kandungan katanya bisa dinilai bahwa politik praktis dapat menghalalkan segala cara untuk menuju tujuan politiknya.

Meski demikian pada dasarnya politik kerap kali seperti itu, akan tetapi esensial dan kandungan politik etis ataupun politik balas budi menjunjung tinggi etika kemanusiaan dengan menjadikan kesejahteraan masyarakat umum sebagai pertimbangan awal sebelum mencapai tujuan politik itu sendiri. Dengan demikian selfcontrol politic dapat menjamin kesejahteraan dan mengurangi kemudorotan di pemerintahan juga masyarakat luas. Meski demikian politik balas budi kini banyak disalah artikan oleh para penganut politik etis itu sendiri.

Hegemoni Politik etis perlu untuk disuarakan agar memberikan pemahaman lebih terhadap masyarakat supaya masyarakat melek politik dan memahami cara untuk menanggapi pola perpolitikan, lebih lagi pesta demokrasi 2024 akan segera diselenggarakan apabila konsepsi politik etis ini dapat dipahami dengan baik hal ini akan cenderung mengurangi kecurangan politik kedepannya, karena dalam sejarahnya politik etis atau politik balas budi ini cukup memberikan dampak positif dan juga intrik politik yang baik di Indonesia.

Penulis : Rahmat Risaldi Basir salah satu Mahasiswa Hukum Keluarga Universitas Islam Indonesia.

PJ Bupati Muna Barat, Bayang-bayang Rembulan Ataukah kegelapan?

Banyak sebuah perdebatan di berbagai kalangan masyarakat baik kalangan elit maupun kalangan bawah, para politisi dan akademisi hal ini di karenakan ada sebuah momentum yang saya anggap penting untuk di perbincangkan.

Ada berbagai tanggapan yang muncul dari para akademisi yang meneropong adanya penunjukan PJ di kabupaten Muna Barat ada yang pro ada juga yang kontra. Kedua-duanya berkomentar sesuai pemahaman dan pengetahuan nya.

Berdasar pada pijakan dasar Hukum Undang-Undang Dasar 1945 yang tertuang dalam UU no.1 Tahun 2018 tentang mekanisme pemilihan PJ sebagai landasan dasar argumentasi.

Hal ini di tanggap dengan berbagai argumentasi yang berbeda dari pihak “PRO” mengatakan bahwa urusan Penentuan PJ yang akan menempati di kabupaten Muna Barat adalah tupoksi dari Kemendagri itu sendiri sehingga apa yang akan terjadi itu sesuai dengan prosedural yang berlaku.

Di lain pihak yang “KONTRA” mengatakan bahwa jika yang akan menjadi PJ nantinya itu bukan dari rekomendasi Provinsi dalam Hal ini adalah pak Gubernur maka tentu hal ini tidak sesuai dengan ketentuan undang-undang seperti yang saya cantum kan di atas.

Dalam demokrasi itu adalah bagian dari hak warga negara indonesia dalam menyampaikan pendapatnya di muka umum dan itu sah dalam Regulasi kita sebagai warga negara.

Jika kita melihat lebih dalam sosok yang di perbincakan ini yakni Dr. Bahri, S.STP, Msi yang merupakan calon kuat menjadi PJ bupati Muna Barat, bicara sepak terjang beliau adalah alumni dari Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN ) yang tentu memiliki pengalaman dan pemahaman tentang tata kelola pemerintahan yang baik, dia juga merupakan Direktorat Perencanaan Anggaran Daerah Kementrian Dalam Negeri.

Akan tetapi yang ingin saya sampaikan kepada seluruh masyarakat Muna Barat, bukan pada persoalan siapa PJ Muna Barat nanti nya, karna saya memahami bahwa itu bukan kewenangan dari masyarakat itu sendiri.

Yang lebih urjen dari perdebatan atau pun perbedaan pemahaman dan keinginan siapa Yang menjadi 01 di Muna Barat nanti nya adalah bagaiaman seluruh lapisan masyarakat mengawal pemerintahan yang akan di pimpin oleh PJ yang akan terpilih nanti, karna yang terpenting bagi kita masyarakat bukan kepada siapa jabatan itu jatuh akan tetapi bagaimana tata kelola pemerintah yang baik itu di lakukan, melakukan Pelayanan publik yang baik, pemanfaatan sumber daya alam (SDA) yang tepat, dan pemberdayaan masyarakat yang masif, menciptakan kondisi masyarakat yang tentram dan damai, menciptakan kemakmuran dan kesejahteraan seluruh rakyat Muna Barat, sebagiamaan yang tertuang dalam aturan tentang tugas PJ kepala daerah yang tertuang pada Pasal 65 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah .

Di lain sisi PJ Kepala Daerah nantinya harus memperhatikan dalam Pasal 132A Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2008 tentang tentang Pemilihan, Pengesahan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dijelaskan ada 4 poin yang tidak boleh dilakukan PJ.

Jika kita memandang kebelakang, kita bisa berkaca pada tahun 2021 Pemerintah Kabupaten Muna Barat (Mubar) mendapatkan rapor merah terhadap kepatuhan pelayanan publik.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Ombudsman RI Perwakilan Sultra, Mastri Susilo saat rapat koordinasi yang dihadiri langsung oleh Bupati Muna Barat, Sekretaris Daerah dan beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berlangsung di kantor Bupati Mubar. Hal ini tentu menjadi salah satu alasan bagi kita semua agar kiranya PJ bisa menjadi solusi atas kesalahan-kesalahan yang tengah berlangsung.

Maka tentu Jika kita selalu berselisih tentang sesuatu yang bukan menjadi kewenangan kita maka yang akan terjadi hanyalah sebuah benturan di wilayah garis horisontal masyarakat itu sendiri sehingga menjadikan daerah kita akan tertinggal dengan daerah lain.

Di tanggal 22 Mei 2022 nanti setelah pelantikan itu di lakukan, kami berharap kepada PJ Bupati Muna barat untuk serius dalam memimpin Muna barat bukan hanya untuk singgah lalu pergi tanpa ada jejak perubahan baik yang di tinggalkan.

kami juga meminta kepada PJ nantinya untuk mengevaluasi kinerja seluruh jajaran pemerintahan yang ada di Muna barat agar seluruh pemangku kepentingan bisa sejalan searah dalam pembangunan daerah yang lebih maju.

Jangan biarkan politik peninggalan kolonialisme tumbuh subur dan berkembang di tengah-tengah masyarakat Muna barat. Politik pecah belah, politik adu domba, atau divide et impera adalah kombinasi strategi politik, militer, dan ekonomi yang bertujuan mendapatkan dan menjaga kekuasaan dengan cara memecah kelompok besar menjadi kelompok-kelompok kecil yang lebih mudah ditaklukkan. Dalam konteks lain, politik pecah belah juga berarti mencegah kelompok-kelompok kecil untuk bersatu menjadi sebuah kelompok besar yang lebih kuat. Hal ini perlu kita cegah dengan menciptakan politik yang JuRdil dan LuBer agar kiranya kepentingan khalayak bisa terekspos.

Sebagai pemuda Muna Barat tentunya menginginkan agar PJ Bupati kedepannya bisa lebih mengedepan kan kepentingan rakyatnya sebagaiaman perintah undang-undang dan kami tidak menginginkan jika nanti ada sebuah tindakan yang kemudian di lakukan oleh PJ tidak sesuai dengan wewenang dan tugasnya maka tentunya kita sebagai masyarakat harus mengambil sikap secara tegas karna pada dasarnya pemimpin harus menjadi pelayan bagi masyarakat.

Penulis: Laode Muh Didin Alkindi (Ketua Forum Kajian Politik Sultra) (Ketua Aliansi Pemuda Pelajar Muna Barat)

Kerab Jadi Korban Berita Medsos, Bergerakpun Keperluan Medsos: Mahasiswa Yang Terprovokasi Sehingga Tak Mendapatkan Solusi

Penulis : Irga Ranca’bana.

Halo para intelektual dan masyarakat Indonesia, saya Irga menyapa semogah hati ini baik-baik dan puasanya lancar yaa!

Irga ingin bercerita soal aksi demontrasi serta kejanggalan dan yang aneh di Negara kita ini.

11 April 2022 adalah salah satu bukti sejarah bagi mahasiswa Indonesia yang bergabung berbagai Aliansi gabungan BEM Dan SENAT/MPM yang jarang di post oleh beberapa media nasional.

Sejak periode ke-2 bapak presiden Jokowi Dodo bersama dengan bapak Ma’ruf Amin sering banyak menimbulkan pertanyaan-pertanyaan yang membuat masyarakat hampir tidak mempercayai lagi kepemimpinan beliau.

Bagaimana tidak mulai dari impor ekspor pangan, tenaga kerja asing, infrastruktur, harga bahan pokok, pemindahan ibu kota yang baru-baru ini, Minyak goreng yang tiba-tiba langkah, kelangkaan bahan bakar minyak yang bersubsidi, naiknya harga bahan bakar minyak non Subsidi serta kenaikan Pajak Pertambahan Nilai naik 11%.

Sehingga, masyarakat sejagat raya Indonesia menjerit atas kejadian yang menimpa bangsa Indonesia saat ini. Menurut survey 65% masyarakat enggan menyuarakan akibat ketakutan, bagaimana mereka tidak takut berbagai macam sumber serta pengalaman masyarakat yang menyuarakan penolakan terhadap kebijakan pemerintah yang tidak pro terhadap masyarakat akan di jadikan bulan-bulanan (Target) untuk di bungkam dan diintimidasi.

Hal serupa, bisa kita lihat pada beberapa para aktivis Hak Asasi Manusia. Seperti Haris Azhar dan Faria, Ruslan Buton Bahkan Habib yang di incar bahkan dibuatkan Undang-undang agar mereka bersalah dan atas dasar melawan negara dan membuat kegaduhan di tengah Masyarakat.

Ditambah lagi saat kampanye presiden terpilih saat ini hampir menghianati janji-janjinya yang lagi-lagi membuat rakyat merasa sesal yang mendalam namun semua itu tak ada gunanya.

Saat inipun banyak berita yang hampir menggiring untuk menyalahkan bahkan tidak menyalahkan sekalipun pemerintahan hari ini, sehingga di publik tercipta sebuah asumsi belaka berdasarkan giringan berita tersebut, yang saat ini menjadi konsumsi bagi kami sehingga hampir termakan dengan fikiran dari masing-masing penafsiran.

Pada tanggal 7 April 2022 kelompok BEM se-Indonesia melakukan konsolidasi Akbar terhadap Bem-bem di setiap wilayah untuk melakukan Aksi demontrasi pada tanggal 11 April 2022 secara serentak, Namun ajakan tersebut tidak diindahkan oleh salah satu BEM ternama di salah-satu Universitas. Menolak ajakan tersebut karena mereka memandang ada hal yang belum terselesaikan di tingkat pemikiran pemimpin lembaga (BEM), sehingga BEM tersebut menunda ajakan tersebut.

Irga kembali melihat aksi 11 April kemarin, itu hanya bagian dari propokasi belaka (Solidaritas) bukan aksi kesadaran (Pemikiran dan narasi), Bagaimna tidak ciri khas seorang mahasiswa itu adalah pemikiran yang inteltual, kajian hukum harus jelas, sebab akibat, tuntutan harus melahirkan apa.? Jika terabaikan mau gimana? (Saya nyakin itu tdk ada dalam aksi kemarin) terkhusus di wilayah Sultra.

Aneh tapi nyata, salah satu Presiden Mahasiswa tidak mengetahui pokok permasalahan yang mereka tuntut, kata Yasonna H. Laoly Mentri Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam sebuah acara tv pada tahun 2019.

“Saya juga dulu Aktifis jalanan, dulu kalau kami ingin demo maka yang kita lakukan mengkaji dulu persoalan yang ada sehingga melahirkan tuntutan yang kita inginkan, serang heheheh (tertawa) mohon maaf kalian hanya terpropokasi oleh oknum tertentu nyatanya ungkap tadi setelah host memberikan anda kesempatan berbicara ternyata tidak tau ternyata apa-apa, kalian ini BEM di undang di sini untuk bicara data bukan omong kosong,” kata mantan Menteri Hukum dan HAM di Kabinet Kerja 2014-2019.

Yang lebih aneh salah satu tuntutan mahasiswa adalah menolak presiden 3 periode atau penundaan pilkada serentak. Padahal soal 3 periode itu sudah selasai diskusinya di tataran DPR RI dan pemerintah. menurut data dan survey, menyuarakan hal yang tidak jelas asal usulnya membuat kawan-kawan rugi, kata senior saya “Sekarang Ade-ade atau petinggi lembaga Jago Tapi substantif kosong, Di nasional banyak Hae aktor intelektual yang desain dan tumpangi itu isu-isu,” ucapnya kala itu.

Dengan demikian, isu yang begitu cepat tersampaikan di telingah serta di mata mahasiswa dan masyarakat pada umumnya begitu cepat dan membakar semangat teman-teman mahasiswa sehingga apapun desain isu tersebut tak terpedulikan oleh mahasiswa yang pasti mahasiswa ikut berpartisipasi dalam aksi Akbar tersebut.

Namun disayangkan, prilaku sebagian mahasiswa bersikap prontal dan anarkis dalam proses penyaluran aspirasi padahal dalam undung-undang kita tidak ada himbauan ataupun kewajiban bagi orang yang menyalurkan aspiranya harus merusak, anarkis, prontal, dan bertingkah preman. Sehingga banyak kejadian yang tidak diinginkan oleh pendemo maupun pihak keamanan dan pemerintah.

Ada juga poster buatan mahasiswa (i) yang tidak baik di pandang sebagai masyarakat intelektual, bertuliskan (Dari pada BBM naik mending ayang yang naik #69, Jangan minta 3 Ronde 2 ronde aja udah ngos-ngosan, Mending 3 Ronde di ranjang dari pada 3 periode).

Nauzubillah bahkan sebagian mahasiswa membela hal tersebut dengan dalil mereka rela panas-panasan ketimbang yang kritik tidak turun di jalan, padahal dalam Asas fiqih mengatakan Bersekutu dengan jahat, jahat pula hukumnya.

Padahal kerab aktivis perempuan membela atau menyuarakan tetang pelecehan seksual di kalangan perempuan, agar semua perempuan bisa dihargai dan di jaga lantas gimana dengan mahasiswi yang memegang poster tersebut.

Dengan demikian ungkapan tulisan saya sebagai masyarakat biasa, tetap memberi hormat terhadap mahasiswa(i) yang telah berjuang di atas jalan duniawi meski tidak banyak bisa berjuang mempertahakan puasanya. Heheheh.

Semogah perjuangan teman-teman mahasiswa ketua-ketua lembaga yg konon, di beri kekuatan dan kecerdasan yang biak agar bisa menjadi manusia yang lebih baik dan berguna bagi sesamanya.

Kolaka, 12 April 2022
Pukul, 12:46 WITA

Cinta adalah Seni?

Penulis : Syafira Damayanti

Cinta adalah seni? Berarti cinta butuh pengetahuan dan upaya. Ataukah cinta itu suatu sensasi nyaman, yang kita alami semata karena adanya kesempatan, yang hanya orang beruntung saja yang “jatuh cinta”? Sedikit dari jumlah orang menggunakan premis yang pertama, sementara mayoritas orang zaman sekarang pasti lebih meyakini premis kedua.

Bukannya orang tak percaya bahwa cinta itu penting. Mereka mendambakan cinta, bahkan mereka saksikan banyak sekali film tentang kisah cinta, yang bahagia tak bahagia, mereka dengarkan ratusan lagu tentang cinta, tapi nyaris tak berpikir bahwa cinta perlu dipelajari.

Ada beberapa premis, baik tunggal maupun gabungan, yang mendasari dan cenderung membenarkan mengapa orang bersikap ganjil seperti ini.

Banyak orang beranggapan bahwa soal cinta yang terpenting adalah dicintai, bukannya mencintai, bukannya kapasitas seseorang untuk mencintai. Disini bagi mereka adalah bagaiamana agar dicintai, bagaimana pantas dicintai.

Dalam mengejar tujuan ini mereka menempuh beberapa cara. Pertama , biasanya dipakai oleh laki-laki, adalah dengan menjadi sukses, menjadi seberkuasa dan sekaya mungkin. Cara lain biasanya dipakai oleh perempuan, adalah dengan membuat dirinya menarik, dengan cara merawat tubuh, pakaian, dll. Cara lain supaya terlihat menarik, dipakai baik oleh laki-laki maupun perempuan, adalah dengan bersikap menyenangkan, berbicara menarik, sopan, suka menolong dan lugu.

Faktor ini berkaitan erat dengan karakteristik utama budaya kontemporer. kebudayaan kita seluruhnya berdasar pada hasrat membeli, pada gagasan tentang pertukaran yang saling menguntungkan. sikap ini bahwa mencintai itu mudah berlanjut menjadi gagasan lazim tentang cinta meskipun banyak bukti sebaliknya. Hampir tidak ada tindakan dan usaha, yang di awali dengan harapan dengan ekspetasi sebesar itu, dan sering gagal melebihi cinta. Dalam hal lain, mereka akan bersemangat mencari tahualasan mereka gagal, lalu belajar supaya lebih baik atau mereka akan menyerah adalah mustahil, tampaknya ada satu cara tepat untuk mengatasi kegagalan cinta, memeriksa sebab-sebab kegagalan ini dan melanjutkan studi tentang arti cinta.

Lantas, langkah-langkah apa yang dibutuhkan untuk belajar seni? proses belajar seni dapat dibagi menjadi dua bagian: Pertama  menguasai teori. Kedua menguasai terapan.

Beberapa penyebab sikap ini berakar dalam perkembangan masyarakat modern, salahsatunya adalah perubahan besar yang terjadi pada abad 20 terkait memilih “obyek cinta”. Di mana pada zaman victoria, seperti banyak kebudayaan tradisional lainnya, cinta bukanlah pengalaman pribadi spontan yang membawa pada pernikahan. Sebaliknya, pernikahan diikat oleh persetujuan-baik oleh keluarga masing-masing atau makelar pernikahan, atau tanpa bantuan perantara semacama itu (dalam budaya bugis makassar dikatakan sebagai “silarian” yang mana sangat tidak di sukai oleh orang bugis makassar). Pernikahan diputuskan berdasarkan pertimbangan-pertimbangan sosial, dan cinta diharapkan tumbuh setelah menikah.

Pada beberapa generasi terakhir, konsep cinta romantis telah diterima hampir di seluruh dunia barat. Di amerika, meskipun masih ada yang mempertimbangkan bentuk konvensional, tapi banyak orang mencari “Cinta romantis”, mencari pengalaman cinta persona yang akan membawa pada pernikahan. Konsep baru tentang kebebasan dalam cinta ini jelas telah memperbesar pentingnya obyek cinta, yang bertentangan dengan fungsi cinta.

Maka dua orang jatuh cinta saat mereka merasa telah menemukan obyek terbaik yang tersedia di pasar, mengingat keterbatasan nilai tukar mereka sendiri, sering kali seperti membeli real estate, memainkan peran besar dalam tawar menawar ini. Dalam kebudayaan di mana orientasi dagang berlaku, di mana kesuksesan materi bernilai luar biasa, tak mengejutkan bahwa relasi cinta manusia mengikuti pola pertukaran sama, yaitu pola yang menguasai komoditas dan pasar tenaga kerja.

Penulis adalah mahasiswa aktif IAIN Kendari, Program Studi Pendidikan Agama Islam, Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (Fatik), anggota aktif UKM-Pers IAIN Kendari dan kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Ibnu Rusyd.

Perempuan Pemimpin

Penulis: Dila Lestari

Di masa sekarang, perempuan tidak lagi menjadi kaum terbelakang yang dianggap lemah dan terkungkung dalam aturan dan stigma kuno di masyarakat. Sepertinya perempuan hanya boleh menjadi Ibu rumah tangga (IRT), perempuan hanya bisa mengurus suami dan anak, serta batasan-batasan lain yang membuat perempuan tidak bisa mengeksplor potensi dirinya.

Salah satu Pahlawan Nasional Perempuan mengatakan “Gadis yang pikirannya sudah dicerdaskan, pemandangannya sudah diperluas, tidak akan sanggup lagi hidup di dalam dunia nenek moyangnya.” kata Raden Ajeng Kartini..

Pendidikan mampu menjadikan perempuan melek akan dunia luar. Tidak terbatas hanya pada mematuhi budaya bawaan leluhur yang melekat di daerahnya atau negaranya. Tapi lebih jauh perempuan mampu mengkritisi apa yang dihadapi karena kecerdasan yang dimiliki.

Indonesia sendiri menduduki peringkat keempat yang memiliki pemimpin perempuan terbanyak di dunia dengan persentase sebanyak 37%. Membuktikan bahwa perempuan-perempuan di Indonesia sudah memiliki pikiran yang lebih maju, berani dan tidak lagi terkungkung pada batasan-batasan yang ada di masyarakat.

Sejarah mencatat Indonesia pernah dipimpin oleh seorang Presiden wanita yaitu itu Megawati Soekaernoputri, dimana ia merupakan adan dari Soekarno. Megawati Soekaernoputri dikenal sebagai sosok perempuan kuat dalam dunia politik Indonesia.

Putri sulung Soekarno ini memulai kariernya sebagai Ketua umum PDI. Pernah menjadi Wakil Presiden Indonesia ke-8 bersama Gus Dur. Kemudian statusnya naik menjadi Presiden RI ke-5, menjadikannya sebagai Presiden wanita pertama di Indonesia.

Kepemimpinan perempuan sudah mendapat banyak respon positif saat ini. Oknum-oknum yang mengatakan kodrat perempuan bukan untuk memimpin sudah mulai teredukasi terutama dengan adanya gerakan-gerakan kesetaraan gender.

Dengan banyaknya dukungan dan gerakan menuju kesetaraan gender seharusnya tidak ada lagi larangan ataupun batasan bagi perempuan untuk berkarya dan memimpin di berbagai aspek kehidupan.

Terkait kepemimpinan, Islam tidak melarang perempuan untuk menjadi seorang pemimpin. Bahkan dalam perspektif agama Islam pun, inti dari ajaran Islam itu sendiri tidak membeda-bedakan derajat seseorang berdasarkan jenis kelamin.

Dalam surah Al-Baqarah ayat 30 Allh berkata “Dan (ingatlah) ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat, “Aku hendak menjadikan khalifah di bumi.” Mereka berkata, “Apakah Engkau hendak menjadikan orang yang merusak dan menumpahkan darah di sana, sedangkan kami bertasbih memuji-Mu dan menyucikan nama-Mu?” Dia berfirman, “Sungguh, Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui.”

Ayat tersebut menjelaskan semua manusia itu sama, yaitu menjadi khalifah dan menciptakan kemaslahatan di muka bumi. Disisi lain, Rasulullah SAW bersabda, “Ketahuilah, setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian bertanggung jawab atas apa yang dipimpinnya.”

Seorang pemimpin yang memimpin manusia akan bertanggung jawab atas rakyatnya, seorang laki-laki adalah pemimpin atas keluarganya, dan dia bertanggung jawab atas mereka semua, seorang wanita juga pemimpin atas rumah suaminya dan anak-anaknya, dan dia bertanggung jawab atas mereka semua, seorang budak adalah pemimpin atas harta tuannya, dan dia bertanggung jawab atas harta tersebut. Setiap kalian adalah pemimpin dan akan bertanggung jawab atas kepemimpinannya,” (HR Muslim 3408).

Hadits itu menjelaskan tugas dan kewajiban semua manusia sama, yaitu menjadi seorang pemimpin.

Jika melihat sejarah, pemimpin perempuan Islam sudah ada sejak dulu. mengingat kepemimpinan perempuan memiliki andil penting di dalam sejarah perkembangan Islam. Mereka menjadi contoh pemimpin yang menampilkan sisi kemanusiaan di tengah masyarakat zaman kegelapan (Jahiliyah) di jazirah Arab yang berusaha melenyapkan kehadiran perempuan dari muka bumi ini. Para perempuan pemimpin ini punya mental baja karena harus bertahan di tengah lingkungan yang sangat patriarkal dan menempatkan perempuan sebagai manusia hina yang tak bernilai.

Perempuan pemimpin dalam sejarah Islam juga hadir dalam berbagai bidang, mulai dari perekonomian sampai dengan pendidikan.

Di masa Rasulullah, ada Khadijah Al-Kubra yang merupakan saudagar kaya. Sebelum menjalani biduk rumah tangga dengan Nabi Muhammad, ia adalah perempuan mandiri yang memimpin perusahaan besar peninggalan sang ayah di Makkah. Di saat banyak orang tua memilih membunuh anak perempuan karena dianggap aib, ayah Khadijah, Khuwailid, dan ibunya, Fatima, sudah punya pemikiran lebih maju. Mereka mengajari Khadijah bisnis sejak kecil, tak heran jika ia piawai dalam menjalankan usaha keluarga sepeninggal sang ayah.

Namanya tersohor di kalangan suku mayoritas Quraish dan disegani banyak pihak. Di tangan Khadijah, bisnis sang ayah maju pesat berkat keterampilan, integritas, dan keluhuran budinya.

Kemudian ada Aisyah, intelektual muslimah dan pemimpin perempuan Islam. Ia merupakan istri sekaligus orang yang paling dipercaya Nabi, berwawasan luas, berotak brilian, kritis, dan punya rasa ingin tahu yang tinggi. Setelah Nabi Muhammad wafat, Aisyah menjadi orang yang dipercaya memimpin komunitas Muslim di jazirah Arab. Dari Aisyah pula banyak tercetak intelektual-intelektual yang berpengaruh besar dalam Islam. Ia punya dedikasi besar menyebarkan Islam yang inklusif.

Aisyah dikenal sebagai orang pertama yang membuka sekolah dari rumahnya pada masa itu. Baik perempuan maupun laki-laki bisa ikut serta, tidak peduli latar belakang mereka. Aisyah juga menyediakan program beasiswa bagi mereka yang mau belajar bersungguh-sungguh. Bahkan tokoh-tokoh besar dalam Islam banyak yang belajar terlebih dahulu dari Aisyah

Selanjutnya Fatima Al-Fihri pendiri Universitas pertama di dunia. Fatima dengan adiknya Mariam menggunakan harta peninggalan sang ayah untuk membangun masjid. Fatima punya pemikiran yang sangat revolusioner, dengan menjadikan masjid yang kemudian diberi nama Al-Qarrawiyyin.

Di bawah kepemimpinannya, Al-Qarrawiyin berkembang pesat hanya dalam beberapa dekade saja. Banyak orang yang berbondong-bondong untuk menimba ilmu ke sana. Masjid Al-Qarrawiyyin pun beralih fungsi menjadi institusi pendidikan, sebagai universitas pertama di Maroko dan pusat pendidikan terutama bagi komunitas muslim, bahkan hingga sekarang masih beroperasi. Sebagai institusi besar, Al-Qarrawiyyin telah mencetak berbagai profesi, mulai sastrawan, astronom, dokter, fisikawan, aktivis kemanusiaan dan masih banyak lagi. Seiring berjalannya waktu, tak hanya terbatas pada muslim, Al-Qarrawiyin juga menerima mahasiswa dari berbagai latar belakang.

Al-Qurrawiyin pun diakui oleh United Nations Educational Scietific and Cultural Organization (UNESCO) sebagai universitas pertama dan tertua di dunia. Sejak 2017, Tunisia memberikan penghargaan Fatima Al-Fihri untuk mengapresiasi para perempuan di bidang pendidikan, dan mendorong para perempuan agar lebih berani menggapai cita-citanya.

Dalam perkembangannya, wanita juga tumbuh dan berkembang untuk menjadi seorang pemimpin yang kompeten. Bukan hanya sekadar jadi pemimpin biasa, beberapa diantaranya bahkan menancapkan eksistensinya dengan menjadi pemimpin negara dan memberikan kesan serta menorehkan namanya sebagai pemimpin wanita paling terkenal di dunia.

Dila Lestari adalah mahasiswa aktif Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari, juga anggota aktif Unit Kegiatan Mahasiswa Pers (UKM-Pers).

Berontak Pada Mereka adalah Arah Juang Kaderisasi

Penulis: Hajar 

Sejenak harus kita tinjau ulang apa yang telah diperbuat dalam mengorbankan segala hal demi sebuah capaian yang perlahan-lahan merongrong keharmonisan, sehingga kita plin-plan untuk berbincang. Tak seperti biasa, padahal kita dipertemukan ketika ada kebisingan untuk saling melengkapi.

Namun mengapa akhir-akhir ini, semuanya seperti ribut akan ketenangan, tetapi secara diam-diam timbul semacam ketegangan agar tidak mengenal apa lagi untuk saling mengenang.

Salah satu Komisariat Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) di Kota Kendari, di dalamnya pernah terekam banyak jejak kaki para kader yang menyimpan gagasan dan menuntut keadilan dalam berproses, namun keadilan penyampaian akan ide itu seperti ditunda. Bahkan tidak untuk ditepati melainkan sengaja dikhianati.

Tempat yang seharusnya menjadi sentrum peradaban idealis tumbuh, kini sedang di ambang pengikisan moral. Bagaimana tidak, hal-hal yang begitu pragmatis mulai menjadi nomenklatur baru dalam sistem belajar mengajar hingga berimbas sampai ke akar yang pada akhirnya menjadi sebuah ideologi baru sebagai pedoman untuk menciptakan kader proposal (minim gagasan) yang lebih mementingkan arahan senior yang belum teruji validitasnya ketimbang kejernihan pemikiran dalam melihat problem secara objektif. Sehingga ratusan kader yang menjadi tumbal akibat perbuatan pragmatis para neneor sekarang terlunta-lunta dibanyak tempat dengan harapan hidup yang kian suram.

Di atas hamparan kejahatan itulah protes dan perlawanan dilantunkan. Kader yang merasa dirugikan mencuatkan sikap yang sudah puluhan tahun dipendam, kembalikan proses kaderisasi yang ideal, hancurkan pola pengkaderan yang membelenggu kemerdekaan berpikir setiap kader.

Sistem yang kita pakai sejatinya sudah usang, semakin konservatif. Kita terkadang heran dengan Para neneor ini. terlalu takut kehilangan ritme permainan, padahal mereka yang mengajarkan kita membaca buku-buku teori sosial, konflik sosial, sejarah pemberontakan dan bacaan radikal lainnya.

Seharusnya sesepuh-sesepuh ini bangga dengan hasil produk yang ia ciptakan, artinya mereka berhasil menjadi seorang guru sebab ada pertentangan pikiran yang terjadi. Semua akan menjadi nol resultannya ketika yang diajar (Adinda) tidak lebih maju satu langkah dari yang mengajar (Wakanda). Tetapi terkadang para Wakanda ini selalu menggiring hal-hal yang bejat terhadap adinda-adindanya yang ingin maju satu langkah dari pendahulunya. Lagi-lagi mereka takut kehilangan ritme permainan.

Mengutip apa yang dikatakan ayahanda Lafran pane “kita diajak berHMI bukan untuk diperintah, kita diajak berHMI untuk berpikir dan bergerak. Sebab, diperintah itu adalah ciri kader HMI yang tidak menjaga nilai independensinya.” Olehnya itu, sesungguhnya Kaderisasi adalah proses yang dinamis.

Sudah sepatutnya, guru (wakanda) tidak kaku pada setiap dinamika yang ada. Dunia pendidikan (kaderisasi) selalu mengalami perubahan, begitu juga dengan praksis pendidikan dan proses pembelajarannya. Biarkan subjek pendidikan tumbuh dan berkembang dalam proses pendidikannya. Kakanda tidak untuk memberikan kontrol, tetapi memandu jalannya para adinda mencapai puncak jati diri mereka sendiri.

Dalam banyak kasus, jantung perkaderan hari ini tidak dijadikan sebagai tempat ternak pikiran yang revival. Dan itu sejalan dengan kritik Paulo freire terhadap pola pendidikan, ia mengatakan “Sekolah atau apapun itu yang didalamnya terdapat pola pendidikan (kaderisasi) selama ini hanya menjadi tempat “penjinakan”, yang memanipulasi peserta didik (Para Adinda) agar mereka dapat diperalat untuk melayani kepentingan kelompok yang haus akan kuasa. Seyogianya para wakanda ini sadar, bahwa apabila Tuhan saja yang maha mutlak membiarkan perbedaan dan pertengkaran pikiran tumbuh, maka mereka yang tidak bersifat mutlak jangan memaksakan keyakinannya untuk menolak perbedaan pendapat para kader lain yang ingin menumbuhkan Konsep dan gagasannya berkembang biak.

Seharusnya, Komisariat tidak dilibatkan dalam pusaran konflik berkepanjangan dari berbagai momentum konstelasi yang ada, sebab itu akan menghambat pola kaderisasi yang sudah lama dirawat oleh kader-kader yang mendedikasikan dirinya di dunia perkaderan dengan sungguh-sungguh melalui narasi hingga aksi yang humanistik.

Bagaimana mungkin kita akan belajar secara ideal, seperti yang dimaksud Jurgen Habermas “Proses belajar harus dimulai dan ditujukan untuk kepentingan memanusiakan manusia itu sendiri, yang mampu mencapai titik kulminasi aktualisasi diri, pemahaman diri, serta realisasi diri secara optimal,” Kalau pendidiknya (Senior) selalu merasa paling benar?

Disadari atau tidak bahwa di usia yang tak lagi belia HMI sudah jauh dari kata arah baru berdaya bersama, tentu dengan menelisik berbagai faktor dan indikator dari internal maupun eksternal HMI itu sendiri. 75 tahun, dalam kajian biologis itu bukan lagi usia yang cukup produktif untuk mencapai khita perjuangan idelogis tujuan HMI. Setiap kader akan bertanya sampai dimana resistensi HMI di tahun yang ke 75 ini, apalagi melihat segala polemik yang terjadi dalam tubuh HMI itu sendiri.

HMI mungkin tidak akan pernah menuju arah baru berdaya bersama, ketika pola lama masih menjadi kurikulum unggulan, kemudian menafikan gagasan bermutu para kader militan yang tidak jarang dipatahkan oleh mereka yang disebut neneor dan sejenisnya. Minimal kita banyak belajar dari berbagai peristiwa yang terjadi, paling tidak ada dua variabel yang akan muncul yaitu harapan serta kecemasan, dan Hari ini kecemasan lebih tinggi dari harapan. Ingat, menjaga HMI adalah merawat peradaban moral, mengedepankan nalar kritis intelektual yang sehat.

Sebenarnya Masih banyak yang ingin penulis narasikan, namun sepertinya ini sudah sedikit cukup untuk menggetarkan sebagian kader dengan sepenuh rasa, setengah rasa, bahkan yang sudah mati rasa. Entah, mungkin masih ada kader selain aku yang melihat dua warna itu (Hijau Hitam) perlahan mulai redup.

Penulis adalah mahasiswa aktif Intitut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari.

Peran Orang Tua Terhadap Anak dalam Penggunaan Media Sosial

Penulis : Fitriani

Objektif.id, Kendari – Tiktok merupakan aplikasi hiburan sosial media yang sangat Trend saat ini, Aplikasi ini dapat diakses dengan menggunakan kuota internet. Di dalam aplikasi tersebut, terdapat berbagai macam tanyangan atau konten yang disajikan dan digunakan di berbagai kalangan.

Bahkan tidak banyak orang yang menjadikannya sebagai lahan untuk mengumpulkan pundi-pundi rupiah. Berbagai ragam macam tanyangan atau konten yang di sajikan didalamnya seperti konten masak, promosi barang, dance berdurasi singkat dan masih banyak lagi.

Yang banyak kita saksikan saat ini adalah dance berdurasi singkat atau biasa disebut dengan goyang Pargoi dan Goyang Geboy.

Tren ini, banyak sekali diikuti oleh orang dewasa atau pengguna tiktok mungkin karena di iringi dengan musik yang enak pula sehingga dianggap layak untuk di pertontonkan.

Seperti yang kita ketahui, pengguna aplikasi tiktok ini bukan hanya orang dewasa saja melainkan anak-anak yang masih di bawah umur. Sehingga, tak jarang banyak anak-anak yang meniru trend goyangan tersebut.

Kalau diperhatikan itu sebenarnya bukanlah sesuatu yang layak untuk ditiru oleh anak-anak, hal ini bisa mennyebabkan merosotnya rasa malu mereka. sehingga dengan penuh percaya diri mereka bergoyang di depan kamera dan kadang kita temui perekamnya pun orang dewasa.

Dalam hal ini, kita tidak bisa hanya menyalahkan si pembuat konten, melainkan harus ada pengawasan dan pendampingan pada anak yang diberikan oleh orang tua agar anak tidak menyalahgunakan kepada hal-hal yang tidak dinginkan.

Pada kondisi seperti ini, orang tualah yang mengambil peran penting dalam membarikan edukasi dan penaman nilai moral pada anak sehingga anak bisa mengetahui mana hal yang baik dan buruk.

Dilansir dari www.halodoc.com, beberapa hal yang dapat dilakukan oleh orang tua dalam mendampingi anak dalam bermedia sosial:

1. Jelaskan efek negatif media sosial

Ketika sudah cukup akrab dengan anak, dan anak tampak mulai terbuka, ajak anak berdiskusi dan jelaskan mengenai efek negatif dari media sosial. Beri contoh kasus nyata yang pernah terjadi, seperti perundungan, penculikan, hingga depresi yang terjadi akibat media sosial.

Jelaskan padanya bahwa ia boleh menggunakan media sosial, selama memahami akan berbagai kemungkinan efek negatif yang ditimbulkan. Minta juga padanya untuk selalu bercerita, jika ada hal-hal aneh di media sosial.

2. Batasi Waktu Menggunakan Gawai

Agar anak tidak terlena menggunakan media sosial, dengan membuat kesepakatan jadwal kapan ia boleh menggunakan gawai untuk mengakses media sosial, dan kapan waktunya belajar.

3.Beri Contoh yang Baik

Anak gemar meniru apa yang dilakukan orangtuanya. Oleh karena itu, jika ingin anak menggunakan media sosial secara bertanggung jawab, orangtua juga perlu memberi contoh yang baik. Misalnya, jangan mengunggah sesuatu yang bermaksud untuk pamer, mengeluarkan kata-kata yang tidak sopan, kebohongan, atau menyerang orang lain di media sosial.

4. Mengikuti Akun Anak

Ikuti akun media sosial anak, agar kamu bisa mengetahui apa saja yang diunggah dan bagaimana interaksinya dengan akun lain. Perhatikan juga akun siapa saja yang di ikuti dan yang mengikutinya. Namun, jangan juga jadi orangtua yang overprotective, karena akan membuat anak tidak nyaman dan akhirnya memilih menutup diri.

Telaah Kapasitas Perempuan

Penulis : Elsa Alfionita

Objektif.id, Kendari – Peran perempuan dalam masyarakat dipertanyakan, tentang siapa dan apa itu wanita? Maka jawabannya bisa ditemukan dalam Al-Quran. Dalam ayat-ayat Islam yang suci, peran dan sifat perempuan telah dijelaskan oleh Allah, dalam kitab sucinya (Al-Qur’an).

Meskipun tradisi dalam agama Islam itu multi-etnis, namun Islam sebagai agama universal dibanyak negara telah membentuk mental dan struktur umatnya. Dalam keyakinan agama Islam dan Al-Qur’an, wanita diciptakan untuk suaminya.

Eksistensi dunia perempuan di belahan dunia Timur, selalu saja menyasikan luka batin yang cukup berkepanjangan, luka
batin itu terindikasi dari sejumlah pertanyaan fundamental yang mengemuka.

Pertanyaan itu antara lain: mengapa kesaksian perempauan adalah separuh harga laki-laki? Mengapa perempuan dalam agama tidak boleh menjadi pemimpin? Mengapa perempuan yang belum nikah harus ada restu orang tuanya, sementara janda tidak? Mengapa dan mengapa?

Eksistensi perempuan, seolah separuh eksistensi laki-laki. Dengan demikian, terdapat dikriminasi entitas kemanusiaan dalam kehidupan antara jenis kelamin laki-laki dan perempuan.

Umumnya, pertanyaan ini akan diberi jawaban “Karena perempuan itu emosional, tidak pinter dan lemah intellegensinya atau karena sudah dari sananya begitu”. Jawaban ini mengisyaratkan adanya berbagai bentuk ketidakadilan gender.

Dalam buku, Mansour Faqih dengan judul Analisis Gender dan Transformasi sosial. menjelaskan, terdapat empat bentuk ketidak adilan gender:

Pertama, Violence, kekerasan dalam kehidupan sosial. Penyebabnya adalah lemahnya kaum perempuan, aturan yang dapat memperkuat posisi perempuan.

Kedua, marginalisasi, pemiskinan perempuan dalam kehidupan ekonomi. Terdapat banyak perbedaan jenis dan bentuk, tempat dan waktu serta mekanisme proses pemiskinan perempuan, kerena perbedaan gender.

Ketiga, stereo type, pelabelan negatif dalam kehidupan budaya. Stereo tyipe dalam kaitannya dengan gender adalah pelabelan negatif terhadap jenis kelamin tertentu, umumnya kaum perempuan. Perempaun tidak perlu sekolah tinggi-tinggi, karena tugasnya hanya berkutat di sumur, dapur dan kasur. Pelabelan ini sangat populer di masyarakat.

Keempat, Duoble burden, beban berganda dalam kehidupan keluarga. Seorang isteri, selain melayani suami, memasak dan merawat anak, membersihkan rumah, mencuci pakain, membentu kerja suami di toko, kantor, sawah, pasar, dan sebagainya. Kelima, subordinasi, penomorduaan dalam kehidupan politik.

Al-Qur’an telah mengabadikan sejarah kepemimpinan yang dimiliki oleh seorang perempuan, Ratu Balqis, sebagai pemimpin negeri Saba’. Kepemimpinan Balqis disandingkan dan disetarakan dengan kepemimpinan Nabi Sulaiman ketika itu.

Ini berarti kepemimpinan seorang perempuan dalam wacana keagamaan, mempunyai landasan teologis dalam Al-Qur’an yang wajib diimani dan dimplementasikan dalam kehidupan bermasyarakat.

Pandangan yang menempatkan wanita pada posisi pinggiran selama ini sudah saatnya dihapuskan, karena kaum perempuan muslim mempunyai pengalaman, kelas sosial, serta nasib yang tidak sama.

Perempuan Desa yang miskin dan tidak berpendidikan, tentu tingkat penderitaan dan problem sosialnya berbeda dengan perempuan kota yang kaya dan berpendidikan.

Pesan yang disampaikan Nabi Muhammad SAW. yakni semua orang muslim memiliki dearajat yang sama, ibarat “Gigi sisir yang sama besarnya”. Islam tidak mengenal perbedaan garis keturunan dan kasta.

Islam tidak mengenal baduisme. Islam menyerukan keadilan, perbuatan baik, toleransi, moralitas yang baik dan melarang ketidakadilan, perampokan, kebebasan seks, dan perbuatan terlarang lainnya.

Agama, sejatinya merupakan instrumen tranformasi dan pembebasan perempuan dari segala perlakuan yang tidak manusiawi. seringkali diputar balikkan hanya karena untuk mempertahankan dominasi dan status quo. sebagai perjuangan melawan ketidakadilan.

Dalam artian bahwa misi, kehidupan, peran, perjuangan, dan cita-cita utama para Nabi (termasuk Nabi saw) adalah membebaskan kemanusian yang menderita karena tekanan berat penindasan, dan perbudakan.

Pada akhirnya, diakui atau tidak kiprah dan peran perempuan tidak dapat diabaikan begitu saja, eksistensi orang-orang hebat di dunia tidak luput dari peran perempuan.

Penulis adalah mahasiswa aktif IAIN Kendari, Program Studi Perbankan Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) dan anggota aktif UKM-Pers IAIN Kendari.

 

Pentingnya Self-love, Ini Alasannya

Penulis : Syafira Damayanti

Objektif.id, Kendari – Self-love atau mencintai diri sendiri adalah aspek penting dari kesehatan mental. Dengan mencintai dan menerima segala kelebihan serta kekurangan yang ada pada diri sendiri, maka akan lebih mudah bagi seseorang untuk mengelola emosi yang muncul, termasuk ketika merasa sedih, kecewa dan marah.

Frustasi, depresi atau bahkan trauma seakan menjadi hal yang wajar bahkan lumrah untuk kita temui saat ini. Boleh dikatakan 7 dari 10 orang akan mengalami gejala-gejala depresi dan trauma. Disadri atau tidak, frustasi, depresi dan trauma bisa menjadi hal yang mematikan, bukan hanya pada mental yang tersiksa tetapi juga bagian fisiknya.

Dilansir dari data Kemenkes RI, Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018, menunjukkan lebih dari 19 juta penduduk berusia lebih dari 15 tahun mengalami gangguan mental emosional dan lebih dari 12 juta penduduk berusia lebih dari 15 tahun mengalami depresi akibat tidak mencintai dirinya. Dalam hal ini melakukan hal-hal yang merugikan dirinya sendiri seperti, memakai narkoba, mengkonsumsi minuman keras dan lain sebagainya.

Selain itu, berdasarkan Sistem Registrasi Sampel yang dilakukan Badan Litbangkes tahun 2016, diperoleh data bunuh diri pertahun sebanyak 1.800 orang atau setiap hari ada 5 orang melakukan bunuh diri, serta 47,7% korban bunuh diri adalah pada usia 10-39 tahun yang merupakan usia anak remaja dan usia produktif.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Masalah Kesehatan Jiwa dan Napza Dr. Celestinus Eigya Munthe menjelaskan masalah kesehatan jiwa di Indonesia terkait dengan masalah tingginya prevalensi orang dengan gangguan jiwa. Untuk saat ini Indonesia memiliki prevalensi orang dengan gangguan jiwa sekitar 1 dari 5 penduduk, artinya sekitar 20% populasi di Indonesia itu mempunyai potensi-potensi masalah gangguan jiwa.

Namun demikian, masih banyak masyarakat kita belum sadar betapa pentingnya perawatan mental untuk tetap dalam keadaan yang prima. Banyak yang sering menganggap remeh hal-hal semacam ini.

Mindset mengenai pengobatan dan pemulihan jiwa hanya untuk orang-orang gila, masih begitu melekat di masyarakat kita. Labeling negatif semacam ini memebuat masyarakat lebih memilih untuk diam dan memendam penderitaan mereka daripada harus mendapat label ‘gila’ dari lingkungan disekitarnya.

Di titik ini, masyarakat harusnya sadar bahwa setiap  jiwa dan mental suatu saat pasti membutuhkan servis. Kita harus menyadari juga bahwa track yang dilalui dalam hidup tak selalunya mulus, banyak terjalan yang membuat jiwa merasa payah dan terkuras sehingga perlu untuk diservis. Kadang bukan hanya payah, dalam perjalanan jiwa kita juga sering  tekena toxin shingga membutuhkan yang namnya detox.

Fakta ini disadari oleh imam ghazali, dalam kitab Ihya’ Ulumuddin, beliau mengakui bahwa tidak ada satupun jiwa yang tidak terserang oleh toxin. Dari sini, harusnya kita sadar bahwa detoksifikasi penyakit mental bukanlah hal yang boleh kita abaikan.

Pertanyaan-pertanyaan yang sering kita dengar, bagaimana mungkin kita bisa merasa bahagia jika rasa nyaman saja belum ada? Bagaimana kita bisa meraskan kedamaian jiwa kita jika terus saja kita masih merasa terganggu? Jika memang terganggu, apa yang mengganggu? Lantas bagaimana cara kita mengatasinya?

Semua pertanyaan ini bermuara pada satu hal, bahwa kita mau bahagia, Kita semua menginginknnya. Anda mau bahagia, dia mau bahagia, mereka mau bahagia, begitupun diri saya, saya juga mau bahagia.

Filsuf Yunani kuno, Aristoteles mengakui hal serupa. Menurut faham yang dianutnya, juga dua pendahulunya yakni Plato dan Socrates, mereka mengatakan bahwa kebahagiaan merupakan cita-cita dan hal paling mendasar yang memotifasi setiap tindakan manusia. Jadi, diakui atau tidak, segala hal yang kita lakukan sebenarnya bermuara pada keinginan untuk mendapatkan kebahagiaan.

Lantas mengapa tindakan setiap orang berbeda bahkan kadang bertolak belakang satu sama lain? Karena nilai yang diyakini setiap orang sebagai indikator kebahagiaan itu berbeda-beda.

Beberapa orang menafsiri bahagia adalah kaya raya. Dan jika kita mau jujur, sebenarnya tafsir semacam ini merupakan tafsir yang keliru. Pasalnya orang yang memiliki mindset semacam ini tentu saja akan berusaha mati-matian untuk mengumpulkan harta kekayaan sebanyak-banyaknya. Padahal, setelah kaya apakah dia serta merta menemukan kebahagiaan? Belum tentu. Kebanyakan justru tidak, Ada kebanyakan yang malah semakin bingung  bagaimana harus menjaga hatanya, merasa hidupnya tidak nyaman, merasa apa yang dimiliki belum cukup dan memuaskan.

Kita tidak bisa lagi mengingkari bahwa penafsiran yang keliru tentang kebahagiaan hanya akan membawa kita pada perasaan  yang lebih carut-marut. Bukannya damai, kita justru merasa lebih tertekan.

Yang jadi pertanyaan, jika semua yang kita yakini tentang kebahagiaan selama ini merupakan hal yang salah, lalu apa sebenarnya kebahagiaan itu?

Bahagia adalah pilihan tinggal kita mau menganggapinya atau tidak, Tinggal kita mau mengusahakannya atau tidak. Hasil yang membahagiakan ada pada pilihan dan tindakan kita.

Disisi lain, meski kebahagiaan adalah jenis dari keadaan dan aktifitas batin serta jiwa, yang muncul secara implusif dan diluar kendali. Namun kebahagiaan adalah sebuah aktifitas batin yang bisa kita pelajari untuk dikendalikan. Kita bisa mengajari hati dan jiwa kita untuk bahagia.

Cara mencintai diri sendiri :

1. Belajar memahami diri

Tahap pertama menerapkan self-love adalah belajar mengenal diri sendiri. Cobalah berkomunikasi dan berdamai dengan diri. Temukan berbagai jawaban yang mengganjal, seperti apa yang ingin dicapai, apa ketakutan terbesar, dan apa kekuatan yang dimiliki.

2. Tidak membandingkan diri sendiri dengan orang lain.

Setiap individu itu unik, memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing. Kita  tidak perlu bersifat kompetitif dan membandingkan diri dengan orang lain, apalagi dalam hal bersosialisasi. Jangan lupakan satu hal, bahwa tidak ada satu manusia pun yang sempurna.

3. Mengenali rasa takut

Setiap orang pasti memiliki ketakutan. Alih-alih menghindarinya, sebaiknya kita  mencoba berdamai dengan rasa takut tersebut. Untuk mengatasinya, kita bisa mulai mengevaluasi penyebabnya, dan kemudian carilah solusi agar ketakutan tidak menjadi beban dalam hidup.

4. berani mengambil keputusan.

Pernah merasa ragu saat dihadapkan dengan kondisi harus mengambil keputusan? Saat kita mencintai diri sendiri, tentu akan lebih paham mengenai apa yang terbaik untuk diri. Hal ini akan mendorong kita  lebih berani mengambil keputusan apa pun resikonya.

Kelima, ingatlah bahwa tidak ada manusia sempurna. Saat berbuat kesalahan, kita tidak perlu merasa insecure dan menyalahkan diri sendiri terus-menerus. Ingat bahwa kesempurnaan hanya milik Tuhan. Kesalahan yang dilakukan bisa dijadikan pengalaman dan pelajaran untuk tumbuh menjadi individu yang lebih baik lagi.

6. Pergaulan

Bergaul dengan orang-orang berpikiran positif. Akan sulit bagi kebanyakan orang  menerapkan self-love kalau berada di antara orang-orang toxic. Oleh sebab itu, carilah lingkungan pergaulan yang dipenuhi orang-orang berpikiran positif. Ingat, lingkungan memiliki pengaruh besar dalam membangun kepribadian seseorang.

Bahagia adalah pilihan, tinggal kita mau menganggapinya atau tidak. Tinggal kita mau mengusahakannya atau tidak. Hasil yang membahagiakan ada pada pilihan dan tindakan kita. Disisi lain, meski kebahagiaan adalah jenis dari keadaan dan aktifitas batin serta jiwa, yang muncul secara implusif dan diluar kendali. Namun kebahagiaan adalah sebuah aktifitas batin yang bisa kita pelajari untuk dikendalikan. Kita bisa mengajari hati dan jiwa kita untuk bahagia.

Penulis adalah mahasiswa aktif IAIN Kendari, Program Studi Pendidikan Agama Islam, Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (Fatik), anggota aktif UKM-Pers IAIN Kendari dan kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Ibnu Rusyd.

Tiga Alasan Wanita Harus Berkarier

Penulis : Nining Hestuti

Objektif.id, Kendari – Perempuan adalah makhluk yang humoris, tutur kata, ucapan memancarkan daya tariknya. seperti yang telah kita ketahui bahwa, perempuan adalah sosok wanita, namun bukan berarti lemah untuk melakukan sesuatu yang sulit.

Seperti di masa sekarang ini, banyak perempuan yang bekerja diluar sana dengan jenis pekerjaan yang berbeda-beda.

Salah satu menunjukkan bahwa perempuan dalam kaitannya berkarir menjadi salah satu dari hobinya. Perempuan bisa dalam hal apapun tetapi puncak karir dari seseorang sebenarnya tergantung dari cara individu itu berfikir masing-masing. Karena menjadi wanita karir adalah apresiasi tersendiri bagi sebagian perempuan.

Setiap manusia, pasti mempunyai pola pikir masing-masing, tergantung dari cara dia mengatur hal itu, agar dapat berjalan dengan baik. Begitu juga dengan ibu rumah tangga (Perempuan).

Perempuan kerjanya bukan hanya mengurus rumah, tapi perempuan juga harus mengenal lingkungan diluar seperti apa kehidupan dalam dunia kerja. maka dari itu, dia harus keluar zona tersebut dengan  mencoba hal-hal baru, agar wawasan dan cara berpikirnya bisa meluas sehingga akan mudah mengatasi situasi dengan kemampuan-kemampuan yang mereka miliki. Serta  dengan mudah membangun relasi dan peka terhadap lingkungan rumah tangga maupun lingkungan disekitarnya.

Disamping perempuan sebagai wanita yang punya profesi tanggungjawab diluar, mereka juga tidak mesti lupa dengan profesinya sebagai ibu rumah tangga.

Berikut dijelaskan, hal yang dapat mendorong perempuan dalam berkarir:

1. Pendidikan

Pendidikan adalah hal utama dalam menyerap ilmu dan mengembangkan wawasan dan pengetahuan yang dimiliki. Sehingga akan dengan mudah melakukan Berbagai aktivitas, baik didalam atau diluar serta dapat menguasai hal-hal yang baru.

2. Hobby

Hobby dalam suatu profesi adalah hal yang wajar bagi sebagian orang. Mengingat banyaknya jenis pekerjaan. Menekuni hobby adalah hal istimewa bagi diri sendiri.

3. Ekonomi

Kebutuhan ekonomi salah satu pertimbangan bahwa wanita harus terlibat dalam urusan kerjaan. Guna dalam membantu meringankan sedikit beban  dalam rumah tangga dapat juga meningkatkan kualitas penghasilan.

Penulis Nining Hestuti adalah salah satu mahasiswa IAIN Kendari, Program Studi Komunikasi Penyiaran Islam (KPI) Fakultas Ushuludi Adab dan Dakwah (Fuad

Anak, hadiah Terindah Tuhan

Penulis: Syafira Damayanti

Objektif.id, Kendari – Anak dikatakan sebagai anugerah karena anak adalah anugerah terindah, berupa amanah dan titipan dari Allah SWT. Yang diberikan kepada orang tua, Yang membuat setiap mata hati memandangnya menjadi aman dan damai.

Keberadaan anak sangat dinantikan oleh orang tua sebagai penyempurna kebahagiaan dalam keluarga.

Anak-anaklah yang membuat hati setiap orang tua untuk bisa tersenyum, tertawa bakhan marah hingga kecewa. semua itu terjadi silih berganti setiap hari setiap masa.

Ada yang harus dikorbankan untuk menantikan kehadiran seorang anak terutama bagi seorang ibu, Karena seorang  ibu ketika akan melahirkan anak kedunia mereka rela mengobarkan nyawanya demi bisa melihat  anaknya lahir  kedunia.

Namun, tidak sedikit orang tua yang kerepotan mengendalikan anak bahkan mereka menganggap bahwa kehadiran seorang anak berarti bertambah juga beban hidupnya. Katanya anak  adalah anugerah, tetapi mengapa sebagian ayah justru melemparkan tanggung jawab perilaku anak hanya kepada istrinya? Katanya  anak adalah anugerah, tetapi mengapa sebagian besar justru dijatuhkan harga dirinya dirumah?

Berat atau ringan mendidik anak tidak ditentukan oleh berapa jumlah anak, tetapi tergantung persepsi kita tentang anak. Segera ubah mindset dan persepsi kita tentang anak. bahwa anak-anak itu aset, bukan beban (biaya). Jika memposisikan anak sebagai aset, pasti terasa ringan dan akan dipentingkan. Sebaliknya jika anak kita anggap sebagai beban maka pastilah cenderung diabaikan atau bahkan disingkirkan, karena terasa melelahkan.

Seorang anak mampu beradaptasi sebagaimana sesuai dengan didikan dari kedua orangtuanya yang mengasuhnya. Buatlah anak untuk selalu merasa beruntung  ketika hidup bersamanya karena hakikatnya bukanlah anak yang minta dilahirkan didunia melainkan kitalah yang mendambakan kehadirannya, maka jagalah mereka dan selalu bersyukur  karena semua itu akan diminta pertanggungjawaban diakhirat kelak.

Setiap anak yang dilahirkan kedunia dalam keadaan fitah, bukan? “Kullu mauluudin yuladu alal fitrah. Faawabahu.” Setiap anak lahir dengan keadaan fitrah, tergantung orangtuanya bagaimana dia dibentuk. Karena anak lahir dengan fitrah, bukankah berarti tidak satupun  anak ketika lahir berniat untuk menghancurkan masa depannya? Mereka akan tumbuh dengan kebaikan-kebaikan dan kebahagiaan di dunia dan diakhirat  tergantung bagaimana  dari orangtuanya.

Secara kongkrit diketahui bahwa  hati ayah dan ibu difitrahkan untuk sayang kepada anak, berakar dengan perasaan-perasaan psikologis, kasih sayang kebapaan untuk melindunginya, menyayanginya, belas kasih kdepadanya, dan memperhatikan kemashlahatannya. Sekiranya itu tidak ada, spesies manusia pasti lenyap dari muka bumi.

Sementara itu dalam Al-Qur’an yang mulia menggambarkan perasaan-perasaan  kebapaan yang tulus, Dengan penggambaran yang indah, terkadang ia menjadikan anak-anak laksana perhiasan hidup.

Sebaiamana yang tercantum dalam Q.S Al-Kahfi ayat 46 : Artinya “…harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia.”

Terkadang  ia mengiktibarkan mereka sebagai karunia yang agung yang menadikannya berhak untuk bersyukur kepada yang maha pemberi yang member karunia : “ kami membantumu dengan harta kekayaan dan anak-anak dan kami jafikan kamu kelompok yang lebih besar” (Q.S Al-Isra: 6).

Mendidik anak itu persis seperti menanam pohon. Allah berfirman dalam QS Ali-Imran :35-37, besarkanlah anak dengan pertumbuhan yang baik. Allah juga berbicara (tanaman) ini ketika Rasul mendidik sahabat-sahabatnya. Dalam surat ini, belum panen saja Allah sudah memberikan kebahagiaan, apalagi ketika panen raya? Petani itu bahagia saat tanamannya tumbuh baik, padahal belum panen. Bahagia, saat hujan turun, padahal belum menanam. Jadi bahagia itu tidak harus menunggu panen, jangan menunggu sampai anak besar. Asal prosesnya baik, maka orangtua akan bahagia sepanjang pertumbuhan usia anaknya.

Anak salih yang bisa mendoakan orang tuanya, itu aset akhirat. Ketika kita meninggal, maka terputus semua amal dan kepemilikan. Yang masih tersambung hanyalah amal jariyah kita. Dan kepemilikan yang masih bisa dinikmati adalah anak kita, dialah yang paling berhak menshalatkan dan mendoakan kita, bukan lainnya. Itulah aset akhirat. Kalau anak adalah aset, maka pasti kita ingin memilikinya sedikit atau banyak.

Hilangkan anggapan bahwa anak-anak itu beban. Anak-anak kita tidak numpang hidup pada kita, karena bayi terlahir sudah lengkap membawa rezekinya, Allah sudah menjamin mencukupkan kehidupannya. Janganlah Anda sombong, seolah-olah menjadi orang yang paling berjasa menafkahi dan menghidupi anak-anak dan keluarga.

Penulis adalah mahasiswa aktif IAIN Kendari, Program Studi Pendidikan Agama Islam, Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (Fatik), anggota aktif UKM-Pers IAIN Kendari dan kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Ibnu Rusyd.

Peran Ganda Wanita Karier

Penulis : Syafira Damayanty

Objektif.id, Kendari – Wanita Karier berarti wanita yang memiliki pekerjaan dan mandiri finansial baik kerja pada orang lain atau punya usaha sendiri.

Pada umumnya karier ditempuh oleh wanita di luar rumah, sehingga wanita karier tergolong mereka yang bekerja di sector publik, yang membtuhkan kemampuan dan keahlian tertentu dengan persyaratan telah menempuh pendidikan tertentu. Wanita karier, khususnya yang sudah berkeluarga, secara otomatis menanggung beban ganda, baik di lingkungan pekerjaan maupun keluarga.

Oleh sebab itu muncul konsep peran ganda bagi perempuan. Hal itu merupakan aplikasi bagian dari peran perempuan di dua ranah sekaligus, yaitu ranah domestik dan publik.

Saat ini diupayakan terjadinya pemberdayaan perempuan, yaitu pencerminan dari kemitraan sejajaran perempuan dengan laki-laki dalam segala bidang kehidupan. Oleh sebab itu, pada saat ini peran ganda perempuan yang berkeluarga adalah suatu kajian yang menarik untuk dikupas.

Fenomena tersebut dapat dikaji, diobservasi, dan merupakan fenomena yang bersifat intersubyektif, karena membawa konsekuensi pada terjadinya perubahan pranata maupun struktur sosial didalam keluarga sekaligus berdampak di masyarakat.

Peran ganda perempuan pekerja berdampak secara positif maupun negatif, apabila peran tersebut mampu untuk menyumbang stabilitas keluarga atau masyarakat, maka hal itu dinilai  fungsional dan disebut sebagai perubahan struktur fungsional dalam kehidupan keluarga, begitu pula sebaliknya.

Peran wanita dalam pemenuhan kebutuhan ekonomi menjadi suatu keharusan, akibat semakin mendesaknya kebutuhan hidup, Sulitnya keadaan ekonomi, sehingga keluarga sering kali memaksa beberapa anggota keluarga khususnya wanita untuk mencari nafkah, mengingat kebutuhan hidup semakin sukar dipenuhi oleh penghasilan suami, sehingga tidak dapat mencukupi kebutuhan keluarganya. Hal ini terlihat jelas pada keluarga dengan ekonomi rendah.

Wanita terdorong untuk ikut berperan dalam meningkatkan pendapatan keluarganya dengan bekerja di sector publik.

Wanita dari keluarga ekonomi menengah ke atas juga tidak sedikit yang terjun ke dalam dunia kerja.

Mengapa wanita harus berakarir? Bukankah sebaik-sebaiknya tempat bagi  wanita adalah rumah? Bagaimana jika seorang wanita yang  berkarir keharmonisan dalam rumah tangganya mudah retak?. Begitu banyak pernyataan- pernyataan seperti ini yang di lontarkan kepada perempuan yang memilih berkarir.

Seorang wanita yang memilih berkarir bukanlah semata-mata mereka berpikir untuk dirinya d masa sekarang melainkan untuk memikirkan bagaimana nanti kedepannya ketika ia tidak lagi dinafkahi suaminya.

Bekerja selain dimaknai ibadah juga dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan hidup secara jasmani maupun rohani.

Islam mengajarkan adanya kewajiban untuk bekerja sekaligus hak untuk mendapatkan pekerjaan yang dapat berlaku baik kepada laki-laki maupun perempuan. Sebagaimana firmanNya dalam QS An-Nisa: 29 yang artinya:

“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian saling memakan harta sesama kalian dengan jalan yang tidak benar, akan tetapi hendaklah kalian berdagang atas dasar saling rela di antara kalian”.

Berdasarkan firman tersebut, maka setiap manusia dituntut untuk dapat memperjuangkan kebutuhan hidupnya, agar mampu hidup mandiri. Bahkan berdasarkan kitab Fiqih, Jamaluddin Muhammad Mahmud menyatakan bahwa perempuan dapat bertindak sebagai pembela dan penuntut dalam berbagai bidang, dengan ilmu pengetahuan dan keterampilan yang  dimiliki, perempuan juga mempunyai hak untuk bekerja dan menduduki jabatan tertinggi dalam karirnya.

Wanita memilih mandiri karena mereka tau bagaiamana rasanya hidup di bawah kaki orang lain, padahal sebenarnya seorang wanita bisa membangun sebuah kaki. Tidak harus selalu berada di bawah kaki orang lain. Wanita memilih berkarir juga untuk bisa menunjang masa depannya nanti.

Jadi ketika Seorang laki-laki yang awalnya mengetahui dan menerima calon istrinya bekerja (perempuan atau wanita karir) maka implikasinya setelah menikah akan terus bekerja, oleh sebab itu dengan alasan tertentu suami tidak boleh melarang istri untuk bekerja. Oleh sebab itu kesuksesan karir seorang istri sangat dipengaruhi oleh suaminya, sebagaimana hasil penelitian Lee and Choo, menemukan bahwa komitmen wanita karir yang telah berkeluarga pada pekerjaannya lebih tinggi dari wanita yangbelum  berkeluarga, karena mempertimbangkan faktor kebutuhan dan dukungan dari keluarganya, terutama dukungan suami. Karena dengan mengambil  keputusan ini juga bisa membantu mengurangi beban laki-laki.

Namun disisi lain wanita juga harus tahu bahwa ketika mereka berkarir sebaiknya harus lebih bisa mengetahui batasan dalam bergaul antara wanita dengan pria. Karena sumber fitnah terbesar bagi seorang laki-laki adalah wanita seperti yang dijelaskan dalam sebuah hadits.

Artinya: “Aku tidak meninggalkan fitnah yang lebih besar bagi laki-laki selain dari perempuan,” (HR Al-Bukhari).

Pada hadits ini, lawan bicaranya memang tertuju pada laki-laki sehingga yang disebutkan adalah perempuan. Karena secara naluri, laki-laki memang memiliki kecenderungan untuk menyukai perempuan. Sebaliknya, perempuan juga bisa tergoda dengan pesona lelaki sehingga bisa membuatnya seolah gila dan melalaikan kewajibannya pada Tuhannya.

Untuk menghindari diri dari fitnah lawan jenis ini, Allah SWT sudah memerintahkan kepada orang-orang yang beriman, baik laki-laki maupun perempuan untuk menjaga kemaluan dan pandangan mereka, sebagaimana tercantum dalam Surat An-Nur ayat 30-31. Ini semakin memperkuat bahwa fitnah bisa saja datang dari laki-laki maupun perempuan.

Penulis adalah mahasiswa aktif IAIN Kendari, Program Studi Pendidikan Agama Islam, Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (Fatik), anggota aktif UKM-Pers IAIN Kendari dan kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Ibnu Rusyd.

Wanita, Antara Karier dan Kerja

Penulis: Elsa Alfionita

Objektif.id, Kendari – Wanita karier adalah wanita yang bergelut dalam suatu bidang tertentu sesuai dengan keahlian yang dimilikinya sebagai usaha aktualisasi diri untuk memperoleh jabatan yang mapan secara khusus dan mencapai kemajuan, prestasi, serta kepuasan dalam hidup secara umum.

Wanita bekerja  adalah  iyalah mereka yang hasil karyanya akan dapat menghasilkan imbalan keuangan.

Dari sini wanita bekerja dapat dibedakan menjadi dua pandangan Pertama, wanita  yang bekerja untuk penyaluran hobby, pengembangan bakat dan meningkatkan karier. Kedua, wanita yang bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup atau karena tekanan ekonomi, dengan kata lain untuk perbaikan sosial.

Karir dan kerja sesungguhnya sama-sama berorientasi untuk menghasilkan uang, namun dalam berkarir, seseorang cenderung sudah lebih mapan status ekonominya dan lebih memprioritaskan status sosial atau jabatannya. Sedangkan dalam bekerja, motivasi utamanya adalah untuk memenuhi dan mencukupi kebutuhan ekonomi (nafkah) keluarga.

Wanita Karir dalam Pandangan Agama Islam, “Tidaklah seseorang mengkonsumsi makanan itu lebih baik daripada mengkonsumsi makanan yang diperoleh dari hasil kerjanya sendiri, sebab Nabi Allah, Daud, memakan makanan dari hasil kerjanya.” (H.R. al-Bukhari).

Anatomi biologis laki-laki yang berbeda dengan perempuan menjadi faktor utama dalam penentuan peran sosial kedua jenis kelamin tersebut.

Laki-laki memegang peran utama dalam masyarakat karena dianggap lebih kuat, potensial dan produktif, sementara perempuan yang mempunyai organ reproduksi, dianggap lebih lemah, kurang potensial dan tidak produktif.

Persepsi yang memandang rendah perempuan tersebut telah memantapkan kelayakan perempuan untuk mengambil peran domestik, sementara laki-laki mengambil peran di sektor publik.

Stereotipe yang ekstrim dalam pembedaan peran perempuan dan laki-laki tersebut telah mempersempit kemungkinan bagi kaum perempuan untuk mengembangkan berbagai potensinya dan untuk berpartisipasi dalam pembangunan bangsa.

Pendapat yang relatif lebih longgar menyatakan, bahwa wanita diperkenankan bekerja di luar rumah dalam bidang-bidang tertentu yang sesuai dengan kewanitaan, keibuan, dan keistrian, seperti pengajaran, pengobatan, perawatan, serta perdagangan.

Bidang-bidang ini selaras dengan kewanitaan. Wanita yang melakukan pekerjaan selain itu dianggap menyalahi kodrat kewanitaan dan tergolong orang-orang yang dilaknat Allah karena menyerupai pria.

Pendorong Wanita untuk Berkarir, unsur pendidikan, unsur ekonomi, unsur sosial dan Kebutuhan aktualisasi diri.

Sebagai sumber daya yang tak terpungkiri, bahwa wanita bisa disejajarkan dengan pria terbukti dengan sudah banyaknya wanita yang dapat berperan serta sesuai dengan potensinya. Dan semakin banyaknya keberadaan wanita yang bekerja (berkarir) di luar rumah dan berpartisipasi mencari nafkah sesuai dengankemampuan dan keterampilannya berarti telah mewujudkan kemandiriannya.

Penulis adalah mahasiswa aktif IAIN Kendari, Program Studi Perbankan Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) dan anggota aktif UKM-Pers IAIN Kendari.