Wanita dan Polemiknya Dalam Berkarir

Penulis: Dila Lestari Sri Wulandari

Objektif.id, Kendari – Wanita karir adalah wanita yang bekerja pada orang lain atau memiliki usaha sendiri, namun disisi lain wanita karir bekerja bukan hanya untuk mandiri secara finansial tetapi juga untuk mengembangkan potensi dirinya.

Dalam Islam, wanita pada dasarnya tidak dilarang untuk bekerja. Terdapat 3 pandangan berbeda dari para ulama mengenai perempuan yang memilih berkarir. Pertama, mereka yang mengizinkan perempuan bekerja tanpa syarat apapun. Kedua, tidak mengizinkan sama sekali, dan yang ketiga, mengizinkan tetapi dengan syarat tertentu.

Dalam Kitab Al-Mawsu’at al-Fiqhiyyah al-Kuwaitiyyah, ulama dan cendekiawan asal Mesir, Sayid Qutb, mengatakan ajaran Islam cenderung memilih pandangan yang terakhir. Perempuan diperbolehkan bekerja selama hal itu tidak menghalangi kodrat kewanitaannya yang berhubungan dengan unsur biologis.

Hal ini sesuai dengan sabda Nabi Muhammad SAW yang berbunyi:

“Sebaik-baik canda seorang muslimah di rumahnya adalah bertenun,” demikian sabda Nabi Muhammad SAW yang menekankan agar perempuan juga tekun berkarya.

Nabi Muhammad SAW dalam sebuah hadits juga mengatakan bahwa, Allah SWT sangat mencintai hamba-nya yang mau bekerja dengan sungguh-sungguh, termasuk dari kaum hawa.

“Sesungguhnya Allah SWT mencintai orang yang melakukan satu pekerjaan dengan sungguh-sungguh dan profesional (al-itqan).” (HR. al Baihaqi, Abu Ya’la, Ibn Asakir).

Jika melihat dari segi kesetaraan gender yang merujuk pada suatu keadaan setara antara laki-laki dan perempuan dalam pemenuhan hak dan kewajiban, namun diskriminasi berdasarkan “perempuan” atau “laki-laki” masih banyak terjadi pada seluruh aspek kehidupan.

Dalam menitih sebuah karir wanita harus menghadapi polemik, salah satunya adalah perempuan harus memilih untuk meneruskan kiprahnya dalam dunia kerja atau mengurus keluarga dengan baik dan menjadi Ibu rumah tangga. Hal tersebut dikarenakan adanya faktor budaya yang mengatakan bahwa pekerjaan seorang wanita hanyalah mengurus rumah tangga.

Bahkan ketika wanita telah menempuh jenjang pendidikan yang tinggi, tetap dinilai lebih baik kalau berkonsentrasi pada keluarga atau kerja yang bersifat domestik (di dalam rumah tangga) dibandingkan memanfaatkan keahlian dari hasil pendidikan tingginya. Meskipun secara kodrati tugas wanita adalah mengurus keluarga, wanita juga berhak diberikan ruang dan waktu untuk berkiprah atau berkarir guna mencapai cita-citanya sama seperti laki-laki yang berhak mencapai keinginannya tanpa harus memilih keluarga atau karir dan memikirkan sudut pandang masyarakat sekitar.

Anggapan bahwa perempuan, mau setinggi apapun pendidikannya, cuma akan berakhir di dapur sudah kadaluarsa. Jika perempuan memilih untuk di rumah, tak masalah sepanjang ia memilihnya tanpa tekanan. Kenyataannya kerja-kerja di rumah juga terbilang lebih berat ketimbang mereka yang bergumul di sektor non-domestik. Bayangkan saja, mengurus anak, membersihkan rumah, memasak, semua dilakukan tanpa bayaran selama 24 jam penuh. Beruntung jika perempuan-perempuan ini memiliki support system yang memadai, tapi jika tidak, makin bertambah malang lah mereka.

Di sisi lain, jika perempuan memilih berkarir di luar pun, itu tak mengurangi ke-perempuan-an dirinya. Yang bermasalah adalah ketika perempuan tak berada dalam kondisi ideal untuk menentukan nasibnya sendiri. Misalnya, dikungkung norma agama, tak diberi kesempatan oleh keluarga, dalam hal ini suami, dan kondisi-kondisi tak setara lainnya.

Memiliki karir cemerlang adalah impian banyak perempuan. Namun, hal ini seringkali terganjal karena anggapan bahwa perempuan hanya boleh di rumah mengurus anak. Pandangan ini tak lagi relevan di masa sekarang karena perempuan yang memilih berkarir justru membawa banyak manfaat bagi keluarga.

Ada banyak keuntungan yang didapatkan dengan menjadi wanita karir, seperti :

1. Mandiri

Bukan berarti perempuan karir tak butuh bantuan orang lain, tetapi mandiri berarti memiliki penghasilan sendiri yang nantinya bisa digunakan untuk membantu keuangan keluarga. Jadi, ketika ada kebutuhan mendesak, Anda bisa memakai dana pribadi tanpa bergantung dari pemberian suami.

2. Percaya Diri

Pekerjaan membutuhkan keterampilan yang mungkin tidak dimiliki oleh setiap orang. Dengan bekerja, Anda jadi lebih percaya diri dengan keterampilan yang Anda miliki. Apalagi jika pekerjaan Anda saat ini cukup menjanjikan. Level percaya diri Anda akan naik dan hal itu tentunya membawa dampak positif bagi diri Anda sendiri.

3. Tidak Merepotkan Orang Lain

Tak dipungkiri, sebagai mahkluk sosial, manusia akan selalu membutuhkan orang lain. Tapi, bukan berarti harus merepotkan setiap waktu bukan? Dengan bekerja, Anda akan mandiri secara finansial dan hal itu akan memudahkan Anda untuk menyelesaikan berbagai macam urusan.

4. Berpengetahuan Luas dan Berwibawa

Ketika bekerja, Anda akan dituntut untuk terus belajar. Anda pun akan mendapatkan ilmu pengetahuan baru setiap harinya. Dengan ilmu pengetahuan, ada banyak hal yang bisa Anda capai dalam hidup. Anda juga akan lebih disegani oleh orang lain.

5. Manajemen Waktu yang Baik

Jika Anda bekerja dan sudah berkeluarga, tentu tantangan yang dihadapi lebih sulit. Mau tidak mau, Anda akan belajar mengatur waktu untuk pekerjaan dan keluarga. Disadari atau tidak, Anda pada dasarnya sedang belajar manajemen waktu yang baik. Hal ini tentunya akan menguntungkan Anda ke depannya.

Bagi wanita yang sudah menikah dan mempunyai anak, skala prioritas tentunya harus ditetapkan ketika memilih untuk bekerja. Menggunakan jasa baby sitter atau penitipan anak mungkin dapat menjadi salah satu opsi bagi sebagian orang. Namun, bagi mereka yang tetap memilih untuk mengasuh anaknya sendiri, skill manajemen waktu dan multitasking haruslah diterapkan. Selain itu, energi dan kesabaran ekstra juga harus disiapkan.

Agar semua tanggung jawab dapat dikerjakan, penting untuk menentukan kapan harus bekerja dan beristirahat. Jangan paksa tubuh untuk bekerja secara berlebihan setiap harinya. Karena tubuh memiliki limit-nya tersendiri.

Semua pekerjaan pada hakikatnya dapat dikerjakan oleh semua orang, terlepas dari gender apapun. Hal yang membedakannya hanyalah skill, kemampuan fisik, mental, dan pengalaman seseorang.

Tidak dapat dipungkiri, beberapa perusahaan tanpa disadari masih mempertahankan kebijakan diskriminatif terhadap perempuan. Seperti melakukan pembatasan pada beberapa bidang pekerjaan dan menerapkan persyaratan jenis kelamin tertentu bagi pelamarnya.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Indonesia hingga harus menerapkan kebijakan yang mengharuskan kuota anggota DPR sebanyak 30% diisi oleh wanita. Harapannya, hal ini dapat mendorong promosi terhadap keterwakilan perempuan dan dapat menjadi contoh di sektor lain dalam merekrut karyawan.

Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional juga menjadi salah satu cara pemerintah Indonesia untuk meningkatkan keterwakilan perempuan di dalam proses pembangunan nasional. Hal ini patut untuk diapresiasi.

Dalam memilih jenis pekerjaan, banyak hal yang menjadi pertimbangan khusus bagi perempuan yang telah berumah tangga dan memiliki anak. Untuk itu, pastikan jenis pekerjaan yang di pilih sesuai dengan prioritas dan kebutuhan.

Sangat penting untuk mendiskusikan pilihan karir terlebih dahulu bersama pasangan. Bicarakan apa yang menjadi prioritas yang ingin dicapai untuk kalian saat ini, apakah itu sekadar tambahan finansial, mengikuti passion atau meniti karir.

Penulis adalah mahasiswa aktif Institut Agama Islam (IAIN) Kendari.

Pentingnya Memahami Konsep Dasar Kepemimpinan Bagi Generasi Muda

Penulis: Nadrah

Kepemimpinan merupakan suatu hal yang harus ada dalam aktivitas kehidupan umat manusia. Tanpa adanya kepemimpinan, maka tatanan dunia akan kacau dan penuh dengan masalah.

Karena pentingnya kepemimpinan ini, Allah SWT menyebut secara kusus ayat-ayat terkait kepemimpinan.

Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat: Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi…QS. Al-Baqarah Ayat 30).

Kepemimpinan adalah proses mempengaruhi orang lain sehingga mereka bersedia melakukan kegiatan bersama dalam meraih tujuan yang diinginkan.

Menjadi seorang pemimpin bukanlah sekadar memberikan perintah, tetapi lebih lanjut anda harus bisa berkembang bersama dengan orang lain dan jadi sosok yang bijaksana serta lebih positif.

Keahlian pemimpin masa depan selain dipenuhi dengan hal-hal positif, seperti kejujuran, kompetensi, berpandangan maju, cerdas, adil, lugas, berani dan imajinatif, harus punya beberapa skill revolusioner lainnya.

Salah satu unsur penting dalam manajemen adalah manusia. Yang dimaksud dengan kualifikasi dalam diri manusia yang harus memenuhi syarat untuk menjalankan fungsi manajemen adalah sifat kepemimpinan.

Ada banyak tipe dalam kepemimpinan. Maka wajar, jika ada banyak pula faktor yang mempengaruhi tipe kepemimpinan setiap individu seperti faktor internal dan eksternal.

Faktor internal berkaitan dengan bakat, kepribadian, juga kecerdasan seseorang. Sedangkan faktor eksternal, berkaitan dengan inspirasi, motivasi, latihan, ambisi, dan pembelajaran.

Oleh karena itu, tidak ada konsep kepemimpinan yang bisa diterapkan secara sempurna. Hal ini karena, setiap manusia memiliki kepribadian yang berbeda satu dengan lainnya.

Kepemimpinan akan berjalan sesuai dengan karakter yang dibawa individu tersebut saat menjadi seorang pemimpin.

Berikut, Ada beberapa pendekatan kepemimpinan yang harus dipahami, yaitu:

Pendekatan Sifat

Pendekatan sifat berkaitan dengan pemikiran bahwa pemimpin tidak bisa dibuat, tetapi bisa dilahirkan. Artinya, karakter pemimpin tidak dapat diperoleh dengan belajar ataupun latihan, namun merupakan sifat yang memang menurun dari anggota keluarga. Beberapa ahli berpendapat bahwa seorang pemimpin harus memiliki sifat-sifat yang baik.

Pendekatan Perilaku

Pendekatan perilaku ada hubungannya dengan keberhasilan atau kegagalan seorang pemimpin berdasarkan cara bersikap dan bertindak. Gaya bersikap ini di antaranya: cara seseorang memberi perintah, memberikan tugas pada karyawan, cara berkomunikasi, cara bertanya, cara mengambil keputusan, cara memberikan dorongan semangat kerja, dan sebagainya.

Apabila seorang pemimpin memiliki sikap yang keras dan ingin mementingkan dirinya sendiri, maka ini dinamakan pemimpin yang otoriter. Sebaliknya, pemimpin yang demokratis merupakan pemimpin yang mampu menghargai pendapat karyawan, menganalisa permasalahan, memberikan motivasi, memiliki rasa empati, dan lain-lain.

Pendekatan Kontingensi

Pendekatan kontingensi ini berkaitan dengan pandangan situasional, bagaimana seorang pemimpin bereaksi terhadap permasalahan karena kepemimpinan ini sangat bervariasi dan situasinya pun akan berbeda. Setiap organisasi biasanya memiliki keunikan dan setiap situasi juga harus dihadapi dengan gaya kepemimpinan tersendiri.

Lebih lanjut, saat menjadi pemimpin, pastikan Anda mengetahui peran Anda sebagai seorang pemimpin, yaitu:

1. Memberikan Visi

Memberikan visi kepada seluruh karyawan merupakan hal yang sangat penting. Tanpa mengetahui visi Anda sebagai seorang pemimpin, mustahil mereka akan ikut serta untuk mewujudkan misi tersebut. Saat para karyawan mengetahui visi Anda, mereka akan lebih mudah untuk membantu membangun kesuksesan yang ingin dicapai.

2. Menetapkan Struktur Organisasi dan Menentukan Komunikasi yang Efektif

Penting untuk menyiapkan struktur organisasi dengan jelas serta peran masing-masing karyawan dalam perusahaan Anda. Dengan adanya hal ini, para karyawan sudah tahu harus melapor ke mana jika sedang mengalami kendala.

Lengkapi dan fasilitasi pula para karyawan dengan alat komunikasi yang memudahkan terjalinnya komunikasi internal dalam perusahaan. Banyak cara yang bisa digunakan untuk memudahkan karyawan berkomunikasi, mulai dari menggunakan email, ataupun dengan cara mengadakan rapat bersama karyawan.

Biasanya jenis komunikasi yang digunakan pun harus sesuai dengan hal yang ingin disampaikan.

3. Menjadi Role Model sebagai Contoh yang Baik.

Peran kepemimpinan sangat penting untuk menunjukkan pribadi yang lebih baik di hadapan karyawan. Jika Anda menunjukkan sikap yang tidak ramah, kurang disiplin, menunda keputusan, tidak menjadi pendengar yang baik bagi karyawan, ini akan membuat Anda  tidak dihormati sebagai pemimpin oleh para karyawan. Maka dari itu, penting untuk menunjukkan sikap yang baik kepada karyawan, sehingga dapat menjadi contoh untuk mereka.

4. Menginspirasi dan Memotivasi

Pemimpin yang baik tidak hanya orang yang selalu memberikan perintah kepada karyawannya. Pemimpin yang baik justru mampu menginspirasi dan memberikan motivasi terhadap karyawan.

Pemimpin yang sukses mampu memberikan inspirasi dan memotivasi semua yang berada di bawah kepemimpinannya, dengan cara memberikan informasi yang akurat kepada anggota tim, menghargai setiap keberhasilan yang dilakukan oleh karyawan, dan juga memberikan contoh yang baik kepada mereka.

5. Pengelolaan dan Waktu Kerja yang Sistematis.

Menjadi pemimpin artinya bisa memberi contoh bagaimana bekerja dengan melakukan manajemen waktu yang efektif, sehingga ada lebih banyak pekerjaan yang bisa diselesaikan. Jangan sampai, Anda menghabiskan waktu hanya untuk menangani masalah. Ajaklah seluruh tim berbagi ide ataupun pendapat agar ada solusi dari masalah tersebut.

Sebagai seorang pemimpin, penting bagi Anda belajar banyak hal, khususnya mengenai  cara manajemen waktu yang tepat. Dalam hal ini, Anda perlu belajar mengenai leadership, misalnya dengan mengikuti kursus online gratis maupun kursus online berbayar. Atau, Anda bisa belajar di Qubisa, platform belajar online Indonesia yang memiliki banyak materi pembelajaran mengenai kepemimpinan, manajemen sumber daya manusia, dan sebagainya.

Memahami dan melaksanakan konsep dasar kepemimpinan sangatlah penting karena ini akan menjadi bekal nantinya jika Anda diminta memimpin suatu perusahaan atau organisasi. Tanpa adanya acuan ini maka kepemimpinan tidak akan berjalan dengan baik.

Penulis adalah mahasiswi Aktif Institut Agama, Program Studi Perbankan Syariah semester 3, Hobby membeca.

Momentum New Normal dan Hegemoni Global Pasca Reformasi

Penulis: S.A.A

Bulan Desember tahun 2019 merupakan bulan yang bersejarah bagi perjalanan bangsa Indonesia, pada bulan inilah dimulainya awal perubahan dan terjadinya masa masa kesulitan bagi bangsa indonesia tak terkecuali negara negara lain yang disebut dengan pandemik global yang mengharuskan pengorbanan nyawa harta, momentum ini pula menjadi momen dimana hak dan kebebasan direnggut oleh keadaan.

Segala sesuatu yang dulu tidak boleh atau dianggap haram sekalipun, kini diperbolehkan dan dibuka selebar lebarnya.

Namun dengan momentum ini pula menjadi ajang pencitraan bagi para penguasa, tidak dengan rakyat yang kebebasan berpendapat, berkumpul, berserikat dan seterusnya telah direnggut oleh tatanan baru yang didesain dengan baik.

Kita memasuki tatanan dunia baru yang disebut dengan new normal yang seolah-olah pandangan kita terhadap dunia luar terlihat samar, langkah dan pendapat serta keinginan kita terbatasi untuk melangkah mengharuskan kita untuk menyesuaikan dengan keadaan yang baru.

Keadaan teknologi dan informasi mengharuskan kita untuk saling melihat dan bertatap dari jarak jauh melihat dunia luar yang lebih kompleks.

Mungkin hal ini telah tergambarkan oleh para ahli sebelumnya dan telah diramal sebelum kita merasakannya, inilah masa globalisasi dimana pasar bebas semakin menggeliat, para pemilik modal akan lebih mudah menanamkan modalnya diseluruh bidang yang diinginkannya.

Dalam menghadapi tatanan baru yang disebut dengan new normal apakah yang harus kita lakukan apakah kita harus berdiam diri dirumah seperti himbauan pemerintah.? Atau kita harus membuat terobosan baru untuk menghadirkan tatanan baru juga seperti apa yg dilakukan pemerintah.? hal ini tidak perlu lagi kita pertanyakan kita hanya mampu mengikuti trend yang ada kita hanya mampu beronani lewat dunia maya, melakukan aksi demonstrasi yang mungkin itu adalah satu satunya solusi dalam menangkal yang katanya isu pembodohan.

Hal utama yang harus diperhatikan bahwa media pada masa modern ini benar-benar melihat sebuah fungsi media massa secara apa yang diinginkan publik, bukan apa yang dibutuhkan publik. Sebab apabila paradigma ini terus berkelanjutan dan masih lakukan maka para ahli sejarah akan menyaksikan bahwa kitalah yang menjadi faktor dan penyebab kemerosotan bangsa karena media media saat ini yang sering kita saksikan tidak satupun dan tidak pernah menayangkan program program yang mendidik untuk generasi dimasa yang akan datang.

Seharusnya, media massa mampu menunjukan yang baik. Namun sebaliknya sistem kapitalisme kerap kita menyaksikan dimana
sistem ekonomi yang memberikan kebebasan penuh pada semua orang untuk melakukan kegiatan ekonomi untuk memperoleh keuntungan. Dalam sistem ekonomi ini, setiap individu memiliki hak penuh untuk mengambil manfaat atas harta atau kekayaannya sebagai alat produksi dan berusaha.

Berbicara tentang kapitalisme, berarti kita berbicara tentang hegemoni, hegemoni tidak hanya menunjukan kontrol ekonomi dan politik melainkan juga menunjukkan kemampuan kelas dominan dalam menampilkan cara pandangannya terhadap dunia, sehingga dengan berbagai macam kelas subordinat (kelas yang dikuasai Marx) menerimanya sebagai kelas common sense atau cara pandang yang benar.

Hegemoni berdasarkan gagasan karl marx mengenai kesadaran yang salah (false consciousness) yaitu keadaan dimana individu menjadi tidak menyadari adanya dominasi dalam kehidupan mereka, maka dengan terjadinya hegemoni global merupakan langkah akselerasi dalam menghela dan menutup ruang dan era reformasi pun dikotomi.

Era reformasi atau era pasca reformasi yang telah diperjuangkan lewat kobaran semangat aktivis mahasiswa dan rakyat umum pada tahun 1998 itu bukanlah tanpa cacat seiring dinamika perjalanan bangsa, reformasi telah menciptakan lubang hitam, dimana persoalan-persoalan seperti politik, hukum, ekonomi dan seterusnya kerap mewarnai derap langkah bangsa hingga saat ini.

Dalam konteks politik, kita bisa melihat gamblang tontonan keganasan dunia politik baik ditingkat pusat maupun lokal, dilevel pusat, para politikus beramai ramai mencaplok APBN sebagai aksi pencolengan uang rakyat.

Beberapa perubahan pasca reformasi tahun 1998 pun masih sangat terasa seperti banyaknya aksi aksi massa korban PHK, banyaknya aksi unjuk rasa kaum buruh dan munculnya berbagai bentuk pergolakan di Indonesia pasca reformasi tahun 1998 belum terselesaikannya masalah-masalah perburuhan di Indonesia secara tuntas.

Ada dua kelompok yang kemudian ini sangat nampak menjadi penyebab terjadinya, masalah yang Pertama adalah faktor peningkatan kuantitas tenaga kerja yang terus-menerus tanpa peningkatan daya serap lapangan kerja yang cukup. Kedua, tidak mampunya institusi pemerintah. melalui kebijakan yang dikeluarkannya penanganan permasalahan yang terus berkembang tersebut.

Penulis adalah mahasiswa aktif Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari.

Melirik System Perbankan Syariah Sebagai Pilar Ekonomi Islam

Bank Syariah adalah lembaga finansial yang memiliki misi atau biasanya disebut risalah dan methodologi yang ekslusif, yakni kerangka syariat serta kaidah-kaidahnya yang bersumber dari etika dan nilai-nilai syariat Islam yang komprehensif dan universal.

Dalam penyaluran dana, Bank Syariah mengaplikasikan beberapa akad diantaranya murabahah salam dalam aktivitas jasa, Bank Syariah juga mengaplikasikan beberapa akad, diantaranya yakni kafalah atau bank garansi, hawalah atau pengalihan hutang, sharf atau jual beli valas.

Ada banyak istilah yang diberikan untuk menyebut entitas Bank Syariah selain, yakni Bank tanpa bunga, Bank Tanpa Riba, dan Bank Syariah. Adapun terkait hukum Perbankan Syariah itu sendiri, dapat dirumuskan melalui banyak literasi baik di media maupun di cipta karya dalam bentuk buku.

Hukum perbankan syariah merupakan aturan atau regulasi yang mengatur serta menata jalur lalu lintas perbankan syariah agar tetap berada dalam koridor ekonomi yang sesuai dengan kaidah yang di atur dalam Islam.

Dimana, peraturan yang mengatur mengenai bank syariah di Indonesia pertama kali adalah UU No. 7 Tahun 1992. Bank syariah pada masa ini masih berbentuk bank pengkreditan rakyat. Landasan hukum Bank Syariah selanjutnya yang masih juga digunakan hingga saat ini adalah UU No. 21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah.

Sehingga, pribadi saya sendiri menilai kecenderungan masyarakat sekarang terlalu banyak membahas atau mempersoalkan polemik yang ada di tataran ekonomi konvensional, tanpa diketahui bahwasanya banyak juga sekat-sekat atau masalah yang sering terjadi ditataran ekonomi Syariah.

Dimana yang notabennya atau mayoritas agama islam perlu meluangkan waktu sejenak lalu menganalisa polemic tersebut, yang kemudian itu bisa merekontruksi atau mngevaluasi system perbankan Syariah.

Kemudian itu juga bisa dilibatkan sebagai ajang sosialisai bahwa ekonomi islam bukanlah system ekonomi yang rumit dan harus di alergikan olah para masyarakat selaku nasabah. Selaku penulis merasakan dan berasumsi bahwa ini adalah salah satu kecacatan atau kecelakaan berfikir masyarakat sekarang, bisa di kata masyarakat sangat alergi dan normative terhadap system atau jalur lalu lintas perekonomian islam sekarang.

Berangkat dari tulisan kecil ini, penuli akan sedikit bercerita terkait perbankan syariah, yang kemudian itu bisa menjadi ajang pesta sosialisasi yang seperti penulis katakan sebelumnya. Rintisan praktek perbankan syariah di Indonesia dimulai pada awal periode 1980-an, melalui diskusi-diskusi bertemakan bank Islam sebagai pilar ekonomi Islam.

Tokoh-tokoh yang terlibat dalam pengkajian tersebut, salah satunya adalah Karnaen A Perwataatmadja. Sebagai uji coba, gagasan perbankan syariah dipraktekkan dalam skala yang relatif terbatas diantaranya di Bandung. Sebagai gambaran, M. Dawam Rahardjo dalam tulisannya pernah mengajukan rekomendasi Bank Syari’at Islam sebagai konsep alternatif untuk menghindari larangan riba.

Sekaligus berusaha menjawab tantangan bagi kebutuhan pembiayaan guna pengembangan usaha dan ekonomi masyarakat. Jalan keluarnya secara sepintas disebutkan dengan transaksi pembiayaan berdasarkan tiga modus, yakni mudharabah, musyarakah dan murabahah.

Mengenai pendirian Bank Islam di Indonesia baru dilakukan tahun 1990. Pada tanggal 18 – 20 Agustus tahun tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyelenggarakan lokakarya bunga bank dan perbankan di Cisarua, Bogor, Jawa Barat.

Hasil lokakarya tersebut kemudian dibahas lebih mendalam pada Musyawarah Nasional IV MUI di Jakarta 22 – 25 Agustus 1990, yang menghasilkan amanat bagi pembentukan kelompok kerja pendirian bank Islam di Indonesia. Kelompok kerja dimaksud disebut Tim Perbankan MUI dengan diberi tugas untuk melakukan pendekatan dan konsultasi dengan semua pihak yang terkait.

Sebagaimana telah dikukuhkan melalui Undang-undang No. 10 Tahun 1998, yakni:

1. Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No. 32/33/KEP/DIR tentang Bank Umum, khususnya Bab XI mengenai Perubahan Kegiatan Usaha dan Pembukaan Kantor Cabang Syariah.

2. Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No. 32/34/KEP/DIR tentang Bank Umum Berdasarkan Prinsip Syariah.

3. Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No. 32/36/KEP/DIR tentang Bank Perkreditan Rakyat Berdasarkan Prinsip Syariah.

Terdapat bebarapa fungsi bank syariah yang banyak orang belum ketahui dia antaranya, Manajemen Investasi, Investasi, Jasa-Jasa Keuangan, dan Jasa Sosial. Banyak juga fenomena atau hal-hal yang sering terjadi di dalam perbankan syariah salah satunya adalah Sengketa Perbankan Syariah di Indonesia, di satu sisi dalam pasal 49 Undang-undang No. 03 tahun 2006 tentang Peradilan Agama ditetapkan bahwa sengketa dalam bidang ekonomi syariah termasuk di dalamnya sengketa perbankan syariah menjadi kompetensi absolut Peradilan Agama.

Kompetensi Peradilan Agama tersebut menunjukkan bahwa kata perbuatan atau kegiatan, lalu usaha yang dilakukan berdasarkan prinsip syariah terdapat sengketa maka muara penyelesaian secara litigasi adalah bagian Peradilan Agama.

Adapun penyelesaian non litigasi dapat dilakukan melalui Lembaga arbitrase dalam hal ini badan Syariah Nasional (BASYARNAS), dan alternative penyelesaian sengketa dengan memperhatikan ketentuan dalam Undangundang Nomor 30 tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS), dengan tetap berpegang pada prinsip syariah.

Sementara dalam Undang-undang Nomor 21 tahun 2008, dalam BAB IX tentang Penyelesaian Sengketa Pasal 55 ayat, disebutkan:

(1) Penyelesaian sengketa Perbankan Syariah dilakukan oleh pengadilan dalam lingkungan Pengadilan Agama.

(2) Dalam hal para pihak telah memperjanjikan penyelesaian sengketa selain sebagaimana

dimaksud pada ayat (1), penyelesaian sengketa dilakukan sesuai isi Akad.

(3) Penyelesaian sengketa sebagaimana dimaksud pada ayat (2) tidak boleh bertentangan dengan Prinsip Syariah.

 

Penulis: Apriansyah

5 Perbedaan Bank Syariah dan Bank Konfensional yang Wajib Anda Tau

Setiap orang tentu ingin memiliki masa depan yang baik. Untuk mencapainya, ada banyak cara yang bisa dilakukan. Salah satunya adalah dengan menabung.

Memiliki tabungan menjadi hal yang wajib dilakukan sebagai bentuk investasi di masa depan. Saat ini, banyak cara dan jenis yang bisa dilakukan dalam menabung, misalnya di bank.

Ada dua jenis bank yang dikenal masyarakat di Indonesia, yaitu bank syariah dan bank konvensional. Bank syariah merupakan perusahaan keuangan yang menerapkan prinsip hukum Islam sesuai dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Sementara bank konvensional, yaitu perusahaan keuangan yang menerapkan kegiatan usaha secara umum berdasarkan prosedur dan ketentuan yang telah ditentukan oleh negara.

Dari kedua bank tersebut tentu memiliki  perbedaan. Dilansir dari linkaja.id, Berikut perbedaan mendasar antara Bank Konvensional dan Bank Syariah:

1. Prinsip Pokok Bank Syariah dan Bank Konvensional

Perbedaan bank syariah dan bank konvensional pertama dilihat dari prinsip yang dijalankan keduanya. Ada beberapa prinsip dasar yang dijalankan baik bank syariah maupun bank konvensional, di antaranya:

a. Prinsip pertama berkaitan dengan pertumbuhan dana yang disimpan nasabah pada bank tersebut. Bank syariah tidak menerapkan sistem bunga, namun lebih menerapkan pada sistem bagi hasil. Di bank konvensional, uang biasanya bertumbuh dari bunga yang diberikan pihak bank.

b. Prinsip yang berkaitan dengan nilai. Bank syariah cenderung tidak bebas nilai. Artinya hanya berinvestasi pada usaha yang halal menurut ajaran Islam. Sedangkan, bank konvensional memegang prinsip bebas nilai. Artinya bank konvensional bebas dari nilai-nilai agama sehingga bisa menjalankan peran dan kegiatan apa saja selama menghasilkan keuntungan dan tidak melanggar aturan yang berlaku dari lembaga keuangan negara seperti OJK maupun Bank Indonesia.

c. Prinsip yang berkaitan dengan pandangan pada uang. Bank syariah menganggap uang sebagai bagian dari alat tukar, bukan sesuatu yang bisa diperdagangkan. Bank syariah lebih menganggap uang bisa ditukarkan dalam bentuk lain sesuai kebutuhan. Sementara itu, bank konvensional memberlakukan uang sebagai barang yang bisa diperdagangkan.

2. Kegiatan Bank Syariah dan Bank Konvensional

Dari sisi kegiatan yang dijalankan, bank konvensional menjalankan fungsi sebagai penyedia jasa keuangan dan intermediasi atau perantara dari penabung dan peminjam seperti individu/rumah tangga, pemerintah, dan usaha.

Sedangkan bank syariah, bukan hanya sebagai penyedia layanan keuangan dan intermediasi, tapi juga menjalankan fungsi sebagai investor sosial.

3. Risiko Usaha Bank Syariah dan Bank Konvensional

Adapun perbedaan bank syariah dan bank konvensional lainnya dilihat dari risiko usaha yang diterapkan. Risiko usaha yang terdapat pada bank syariah lebih mengedepankan nilai yang dipikul bersama baik keuntungan dan kerugian antara kedua belah yaitu nasabah maupun bank.

Pada bank konvensional, pihak bank tidak mengurusi risiko yang akan muncul pada nasabahnya. Begitu pun sebaliknya, pihak nasabah juga tidak perlu mengurusi risiko yang muncul pada pihak bank tersebut.

4. Sumber Likuiditas Jangka Pendek Bank Syariah dan Bank Konvensional

Baik bank syariah maupun bank konvensional, sama-sama mendapatkan likuiditas dari dua sumber, yaitu bank sentral dalam hal ini bank Indonesia dan pasar uang. Namun, sumber pasar uangnya berbeda. Likuiditas bank syariah memiliki sumber dari pasar uang yang menerapkan nilai syariah. Lain hal dengan bank konvensional, pasar uang bebas bersumber dari mana saja.

5. Struktur Pengawas Bank Syariah dan Bank Konvensional

Perbedaan bank syariah dan bank konvensional yang terakhir, yaitu dari struktur pengawas. Setiap bank pasti dilengkapi dengan dewan pengawas yang tersusun dalam struktur organisasi pada lembaga keuangan tersebut. Adanya pengawas pada kedua bank ini agar segala aktivitas yang dijalankan sesuai dengan fungsi serta tujuannya.

Bank syariah, memiliki struktur pengawas yang terdiri dari beberapa bagian, yaitu dewan syariah nasional, dewan pengawas syariah, dan dewan komisaris. Pada bank konvensional, struktur pengawas biasanya dipegang oleh dewan komisaris.

Penulis: Abdan

Pasca Kompetisi, Saatnya Rekonsiliasi dan Berkolaborasi

Penulis: PH

Sepertinya kita paling gampang sekali melibatkan bawaan perasaan (baperan) untuk hal-hal yang mestinya bisa diselesaikan dengan bawaan candaan (bacaan).

Kira-kira 2900 tahun yang lalu atau sekitar abad ke 5 sebelum masehi demokrasi itu adanya di Pasar, tempat orang berdebat namanya Agora. Nah Agora itu tempatnya di IAIN sekarang, dimana kita mempersoalkan segala kebijakan kampus dan lembaga kemahasiswaan melalui pertengkaran pikiran tentang semua hal, konsep serta gagasan tiap-tiap pemangkuh jabatan. Dan itu hal yang biasa-biasa saja, tidak perlu lagi ada tendensi maupun sentimen politik, toh pesta demokrasi juga sudah selesai.

Disadari atau tidak, sejatinya kita tidak kekurangan para intelektual hanya saja kita kekurangan kesadaran kritis yang kemudian itu berimplikasi buruk terhadap konstruk tatanan sosial antar sesama kita yang telah diikat oleh akar persatuan para moyang.

Aku kira, perihal momentum pesta demokrasi itu sudah usai, dewasan ini seharusnya kita turut ambil bagian dengan berperan bukan baperan. Ihwal kontestasi kemarin itu hanya satu tahunan saja, tidak ada yang perlu kita ribet-ributkan dengan cara memecah belah ikatan persaudaraan yang telah lama terpatri dalam sanubari.

Kebanyakan kasus terkadang semesta akan selalu menuntun harapan untuk mendahului kenyataan. Demikian juga, dari berbagai tragedi yang dialami dalam setiap lembar kehidupan manusia harapan selalu diluluh lantakkan oleh kenyataan. Namun, apakah dengan demikian harapan itu akan berhenti sebab kegagalan ataupun kekalahan pada kontestasi tahun ini?

Aku atau siapapun yang mondar-mandir menguji jalan pikiran kekuasaan lembaga kemahasiswaan dengan cara bercakap-cakap sebagai kaum intelektual maka harus tetap menjaga eksistensi kejernihan pikirannya, agar supaya kita tidak terkontaminasi dengan sikap kekuasaan yang kadang kala cenderung terhadap pembusukkan moralitas.

Kekuasaan adalah suatu hal yang sangat berpotensi menimbulkan kedamaian di tengah keributan sekaligus kekacauan di tengah keheningan. Membumikan gagasan demi kemaslahatan khalayak ramai itu tidak mesti berada didalam kekuasaan teman. Kalau semua memiliki niat membangun lembaga kemahasiswaan mari sama-sama berkolaborasi dengan menanggalkan segala ego dan jiwa primitif kita pasca kompetisi. Kini, bukan lagi saatnya kita berkutat pada hal-hal yang pakem. Sebab ada tugas besar yang mestinya diselesaikan bersama, kita harus sungguh-sungguh menumbuhkan hasrat kesadaran, bahwa saat ini kita telah mengalami ketidakpercayaan yang luar biasa di antara kita. Seolah-olah kita tengah menguatkan tesis yang mengatakan salah satu Symptoom (gejala) paling menonjol hari-hari ini adalah meningkatnya prevalensi baru yang bersifat individualisme bukan lagi sosial-horizontal.

Mari percayakan kepada mereka yang terpilih mengemban amanah dari ribuan aspirasi mahasiswa. Kepercayaan adalah by-product yang sangat penting dari norma-norma sosial kooperatif yang memunculkan sosial justice.

Jika sesama mahasiswa diandalkan untuk tetap menjaga komitmen, norma-norma saling menolong, dan menghindari perilaku oportunistik, maka berbagai kelompok akan terbentuk secara lebih cepat, dan kelompok yang terbentuk itu akan mampu mencapai tujuan – tujuan bersama secara lebih efisien.

Kini dibutuhkan rasa saling percaya diantara kita. Meminjam apa yang dikatakan filsuf politik terkemuka abad ke-20, Hannah Arendt (The Human Condition, 1958) menyatakan, bahwa ada dua sifat utama dari tindakan manusia: unpredictabel dan irreversible. Artinya, setiap tindakan yang dilakukan manusia dalam ruang publik tidak bisa diramalkan dan tidak bisa diulangi dari nol. Untuk mengurangi yang unpredictable manusia memerlukan janji. Dan janji ini tentu bukan janji yang diucapkan oleh juru kampanye untuk memperoleh suara sebanyak-banyaknya. tetapi, janji yang keluar dari hati nurani kemanusiaan kita, dimana setelah berjanji seseorang harus berupaya secara sungguh-sungguh untuk menepatinya. Dan untuk menanggulangi yang irreversible adalah dengan pengampunan. Kita tahu bahwa tidak ada seorangpun yang tidak pernah melakukan kesalahan. Artinya, kita harus memberi kesempatan dan membantu mereka melalui jalan pikiran untuk memperbaiki kesalahannya. Bahkan Hannah Arendt sendiri yang keturunan Yahudi bersedia memaafkan Martin Heidegger yang menjadi salah satu tokoh propaganda Nazi atas tindakannya di masa kekuasaan Hitler.

Namun, dalam upaya memaafkan kita tidak boleh meninggalkan prinsip kesadaran kritis. Artinya, kritik harus selalu tiba mendahului pujian bukan malah sebaliknya. Sebab berkolaborasi tanpa ada kritik ibarat mencintai tapi tidak memiliki. Dua hal kolaborasi dan kritik itu tidak bersifat dikotomis, melainkan dialektis. Dengan demikian, kita bisa membangun kembali struktur sosial bermahasiswa yang hancur akibat rasa saling tidak percaya dan baperan dengan membina kembali rasa saling percaya, kejujuran, kearifan, kesediaan untuk saling memaafkan sebagai indikator dari national building persaudaraan kita.

Sesama mahasiswa, aku hanya ingin mengajak kawan semua untuk selalu merendahkan sentimen, meninggikan argumen. Mari menjadi pemimpin tanpa harus menjadi pimpinan yang selalu cenderung pada tabiat-tabiat demoralisasi. Silahkan implementasikan narasi-narasi kalian yang berkarakter untuk lembaga kemahasiswaan. Aku yakin, dengan argumen konstruktif kita akan memberikan kontribusi pikiran yang lebih konkret untuk lembaga kemahasiswaan. Tidak selalu harus kita tunggu hari-hari panjang kinerja para juru selamat ini (ketua-ketua terpilih). Bahkan satu hari pasca dilantik kita sudah bisa melakukan transaksi gagasan melalui kritikkan.

Berkolaborasi itu bukan perihal bersekongkol bersama pemangku jabatan, tetapi bagaimana kita menegur pikiran kebijakan mereka dengan selalu memberikan sumbangsi ide dan gagasan demi lembaga kemahasiswaan yang berkemajuan.

Apakah kalian hanya akan berkoar saja? Tanpa aksi yang nyata? Apa sampai disini saja kulminasi harapan kalian yang gagal? Apa kalian terima di cap sebagai pecundang? Jika tidak, bangkitlah untuk bergerak. Tapi ingat, “bergerak yang penting, bukan yang penting bergerak” artinya bumikan narasi hingga aksi yang di perhitungkan, tidak dengan gerak asal-asalan.

PH adalah mahasiswa aktif Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari. Pecinta Kopi.

Korelasi Mahasiswa Dalam Hukum Perbankan Syariah

Penulis: Afdan

Bicara “Islam” Tidak dapat dipungkiri masih ada stigma yang berkembang pada masyarakat dalam memahaminya secara parsial yang diwujudkan dalam bentuk ritualisme kendaraan untuk mendekatkan diri kepada Allah semata dan mengasumsikan Islam tidak ada kaitannya dengan dunia perbankan, pasar modal, asuraanisi dan deposito, giro, transaksi export-impor, dan sebagainya.

Bahkan ada anggapan Islam dengan sistem nilai dan tatanan normatifnya dana ketentuan syariah. Ini bentuk pandangan sempit karena tidak memahami islam secara kaffah.

Menurut penulis, agama Islam bukan hanya agama yang memberikan ajaran-ajaran untuk mempersiapkan manusia bagi kehidupan akhirat atau kehidupan kerohanian belaka, melainkan ajaran Islam juga bagaimana mengimplementasikan hubungan manusia dengan manusia (Muamalah) serta mendorong manusia optimis dengan hidupnya sekarang yang bersifat material dan positif.

Islam adalah suatu cara hidup  yang bernuansa universal jika dipahami secara utuh dan totalitas mengamalkan ajarannya, sehingga sadar atau tidak sistem ekonomi akan tumbuh dan berkembang dengan baik bila landasannya bertumpu pada nilai dan prinsip syariah. Ketika diimplementasikan dalam aspek bisnis dan transaksi ekonomi.

Namun kenyataanya dan disayangkan perkembangan bank syariah di Indonesia terkesan agak lambat karena kurang dikelola secara profesional. Kurang berkembangnya bank syariah terletak pada umatnya sendiri karena masih ada umat Islam belum paham ekonomi Islam atau pun tidak mempraktikkannya dalam bertransaksi bisnis dan keuangan sehari-hari, merasa takut menjadi miskin.

Artinya bahwa, paradigma itulah yang membuat bangsa ini mengalami degdradasi baik itu dari sisi kelembagaan, keilmuan, serta kemajuan pola pikir masyarakat itu sendiri.

Oleh karena itu, saatnya masyarakat untuk membuka mata dan merubah cara pandang terhadap bank syariah sebagai alternatif untuk ditumbuh kembangkan dalam dunia perbankan Indonesia saat ini.

Hukum Perbankan Syariah

Dilansir dari, bantuan hukum-sbm.com hukum perbankan syariah adalah segala sesuatu yang menyangkut tentang bank yang memenuhi prinsip-prinsip syariah dan memiliki peraturan-peraturan yang harus dilaksanakan.

Prinsip-prinsip syariah itulah yang kemudian menjadi pijakan awal dalam bermuamalah, baik pada hubungan secara inividu, kelompok, ataupun hubungan secara kelembagaan.

Peran Mahasiswa

Salah satu sumber daya manusia yang cukup besar potensinya yaitu mahasiswa,
dimana mahasiswa punya tanggung jawab besar sebagai pembawa perubahan.

Mahasiswa yang memiliki beberapa karakter khas dalam berbagai bidangnya tentu menjadi salah satu hal yang berpeluang besar untuk dapat berperan aktif dalam membawa perubahan salah satunya di lembaga perbankan syariah di Indonesia.

Pertama, mahasiswa memiliki jiwa kreativitas dan inovasi yang sangat tinggi khususnya familiar dalam mengakses teknologi atau sosial media. Kemudahan tersebut dapat menjadi salah satu peluang peran mahasiswa dalam mempromosikan produk-produk bank syariah sampai ke penjuru negeri dan mendorong pertumbuhan perbankan syariah baik dari sisi digitalnya.

Kedua, peranan mahaswa dalam meningkatkan literasi ekonomi dan keuangan syariah juga dapat dilakukan melalui seminar-seminar ekonomi syariah yang mana pemahaman ekonomi syariah terhadap mahasiswa. Adanya mahasiswa yang teredukasi ekonomi syariah akan memberikan dampak yang besar dalam berbagai bidang sektor ekonomi syariah, khususnya perbankan. Sehingga mahasiswa dapat mensosialisasikan hal ini ke keluarga, masyarakat atau komunitas-komunitas yang ada di lingkungan di sekitar.

Ketiga, penyelarasan produk-produk perbankan syariah dengan mahasiswa sehingga masyarakat dapat melek dengan ekonomi syariah. Misalnya, model tabungan syariah untuk milenial yang lebih mengedepankan pemahaman pelarangan riba atau tidak ada bunga tetapi bagi hasil.

Mahasiswa dapat menjadi pelopor untuk perkebangan perbankan syariah di masa depan, hal ini harus dibarengi dengan pemahaman literasi ekonomi syariah sejak dini yang akan memberikan efek yang besar bagi masyarakat. Sehingga perbankan syariah di Indonesia dapat bersaing di taraf internasional.

Penulis adalah salahsatu mahasiswa aktif Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari, Program Studi Perbankan Syariah, Fakultas Ekonomi Ekonomi dan Bisnis Islam.

Mencuri Raden Saleh

Pada kesempatan kali ini saya akan membahas tentang sebuah film terbaru yang akan dirilis beberapa bulan kedepan, yaitu film yang berjudul “Mencuri Raden Saleh”.

Film Mencuri Raden Saleh ini merupakan film garapan rumah produksi Visinema Pictures, yang di sutradarai oleh Angga Dwimas Sasongko, dan film ini juga di isi oleh sederet aktor-aktor muda dan berbakat Indonesia.

Film ini bergenre Acrion Crime dan memiliki jalan cerita yang anti mainstream dari kebanyakan film lainnya. Film ini menceritakan tentang 6 anak muda yang akan melakukan sebuah aksi pencurian di istana negara, dan barang yang akan mereka curi di istana tersebut adalah sebuah lukisan yang memiliki nilai yang sangat mahal, yaitu lukisan karya Raden Saleh.

Lukisan karya Raden Saleh yang dimaksud dalam film ini adalah lukisan Penangkapan Pangeran Diponegoro yang dibuat pada tahun 1857.

Adapun aktor-aktor yang terdapat di film ini diantaranya adalah Iqbaal Ramadhan yang berperan sebagai Piko (The Forger), Angga Yunanda sebagai Ucup (The Hacker), Aghniny Haque sebagai Sarah (The Brute), Umay Shahab sebagai Gofar (The Handyman), Ari Irham sebagai Tuktuk (The Driver), dan Rachel Amanda sebagai Fella (The Negotiator). Keenam anak muda ini didalam film ini merupakan satu tim yang masing-masing mempunyai peran penting dalam misi untuk mencuri lukisan berharga tersebut.

Angga Dwimas Sasongko selaku sutradara mengatakan alasan munculnya ide membuat film ini adalah pada saat dia berdiskusi dengan seseorang pada tahun 2018 di Jogja kala itu. Hingga akhirnya setelah melewati proses yang panjang, mulai digarap lah film Mencuri Raden Saleh pada tahun 2021 dan melibatkan 6 orang aktor muda di dalamnya.

Film ini merupakan karya produksi terbesar dari Visinema Pictures, dan tentunya film ini akan banyak dipenuhi dengan adegan aksi yang menarik, mulai dari aksi pencurian hingga kejar-kejaran. Film ini kabarnya akan dirilis pada akhir tahun 2022 di bioskop-bioskop seluruh Indonesia.

Sedikit informasi tentang Raden Saleh, dia terkenal sebagai seorang pelukis modern pertama di Indonesia, dengan nama lengkap Raden Saleh Sjarif Boestaman.

Dia dianugerahi sebagai pahlawan nasional karena berhasil memberikan gambaran baru terkait peristiwa penghianatan pihak Belanda terhadap pangeran Diponegoro yang mengakhiri perang Jawa pada tahun 1830.

Pemerintahan Hindia Belanda menarasikan peristiwa tersebut didalam lukisan karya Nicolaas Pieneman (1835) yang berjudul Penyerahan Diri Diponegoro dan didalam lukisan tersebut, Pienam Menggambarkan pangeran Diponegoro dengan wajah lesu dan pasrah.

Dan pada tahun 1957, Raden Saleh melukis kembali peristiwa ini yang diberi judul “Penangkapan Pangeran Diponegoro” dan dia menggambarkan Pangeran Diponegoro dengan raut wajah tegas dan menahan amarah.

Pejuang Tak Kenal Lelah

Salah satu ibadah teragung di dalam islam setelah mentauhidkan Allah SWT adalah berbakti kepada kedua orang tua.

Berbakti kepada kedua orang tua merupakan ajaran Islam yang tinggi dan mulia. Tidak hanya itu, berbakti kepada kedua orang tua juga merupakan pondasi dan asas seorang hamba meraih ridho Allah SWT.

Dia juga bentuk manifestasi syukur kepada Allah SWT sekaligus kepada manusia. Iman dan islam seseorang tidak akan sempurna jika tidak diringi dengan berbakti kepada kedua orang tua.

“Orang tua adalah pintu surga paling tengah. Kalian bisa sia-siakan pintu itu, atau kalian bisa menjaganya” (HR. Ahmad).

Penegasan kata “Paling Baik” di atas seakan-akan ingin menunjukkan kepada kita akan pentingnya berbuat baik dan berbakti kepada orang tua.

Melalui hadis ini juga  Rasulullah SAW, mengingatkan kepada umatnya termasuk kita agar jangan menyia-nyiakan kebaktian kita kepada orang tua. Mereka adalah jalan termudah agar kita bisa masuk ke surga Allah. Namun meskipun demikian, masih ada saja dari sebagian kita yang abai dengan ini.

Masih ingatkah kita, detik-detik ketika kita akan terlahir. seorang ibu rela bertaruh nyawa hanya demi melihat kita merasakan keindahan dunia.

Ibu yang tak pernah mengeluh menggendong kita kemana mana bahkan sejak kita berada dalam kandungan. Ibu yang mengajarkan kita berjalan dari mulai proses merangkak, berdiri hingga kita mampu berjalan dengan sempurna.

Ibu yang pertama kali mengajarkan kita bicara, ibu yang memandikan kita setiap hari, ibu yang menyuapi kita dengan tepat waktu sekalipun tanpa kita minta karena khawatir anaknya jatuh sakit, ibu yang rela terjaga ketika kita tertidur karena harus menyusui kita, ibu yang memeluk kita ketika kita menangis karena terjatuh.

Masih ingat dengan sosok laki-laki tangguh yang disebut dengan nama ayah. Ayah seakan tak pernah lelah mencukupi segala kebutuhan untuk kita anaknya, bekerja dari pagi hingga malam hari dan tak jarang dari pagi hingga pagi lagi, terkadang semalaman tidak tidur.

Ayah selalu berusaha memberikan yang terbaik untuk kita anaknya, berapa pun biayanya. Dari mulai biaya persalinan, perlengkapan bayi, susu formula. Saat kita mulai menginjak usia 5 tahun biaya yang harus dikeluarkan ayah pun semakin besar karena ditambah lagi dengan biaya pendidikan.

Maka jangan sia – siakan kesempatan bersama orang tua, selagi mereka masih ada. Bersyukurlah karena itu kamu masih nemiliki kesempatan meraih surga dengan mereka.

Penulis: Syafira Damayanty
Mahasiswa asal Wakatobi, suka baca novel.

Ganyang Kampus Islam Dosen Mesum

Di dalam surat kabar aku membaca pemberitaan bahwa salah satu oknum dosen kampus Agama Islam Ngeri (AIN) terciduk melancarkan aksi rudapaksa terhadap mahasiswinya. Sungguh sangat memilukan sekaligus memalukan, seorang perempuan yang melahirkan peradaban ditempatkan begitu hina dan dipandang seolah-olah hanya sebagai pemuas nafsu birahi sang oknum dosen yang mungkin sudah cabul sejak dalam kandungan.

Kepentingan untuk membicarakan perempuan dalam kontruksi gender maupun keberadaannya di ruang publik sesungguhnya tidak mudah. Prosesnya panjang sebab bangunan mitosnya telah terlampau kokoh dan mapan. Terkadang, perempuan yang ingin membicarakan pengalaman ketubuhan dan pikirannya itu seperti sedang berbicara kepada sebuah tembok yang keras kepala. Jangankan direspons, seringkali ia tidak didengar. Kalaupun didengar, ia ditertawakan, lalu dilekati label-label baru yang tentu saja bersifat merendahkan. Bahkan menelisik rentetan peristiwa kasus pelecehan seksual akhir – akhir ini yang terjadi dilingkungan kampus, adagium tentang mari “Mendengar Keluh Kesah Untuk Mahasiswi” berubah menjadi mari “Berbicara Penuh Desah Untuk Dicicipi”. Dasar oknum dosen bajingan, binatang jalang!

Teman-teman mahasiswi harus sadar bahwa maraknya ritual “bercocok tanam” dalam dunia seksualitas di area kampus itu tidak terlepas dari sikap ketidakberdayaan kalian untuk melawan. Kalian masih selalu berkutat pada hal-hal materialistis yang sejatinya itu adalah intimidasi upaya melupakan eksistensi kehormatan jati diri kalian sebagai perempuan. Kamu terlalu takut untuk melawan saudari, kamu rela menggadaikan tubuhmu hanya demi nilai mata kuliah dari oknum dosen biadab yang akan merobek – robek kehormatanmu. Terlalu receh harga tubuhmu jika hanya dihadiahkan dengan secuil nilai. Kalaupun demikian, lebih baik jadi pelacur saja, toh harga tubuhmu akan lebih mahal dari sekadar nilai yang diberikan oleh dosen biadabmu.

Aku ingin mengajak kepada seluruh srikandi-srikandi mudah yang membaca tulisan ini agar kiranya kalian jangan pernah malu ataupun takut untuk mengungkap kekerasan seksual di lingkup kampus, baik itu kampus khusus agama Islam maupun yang umum. Kita ketahui bersama terkadang pihak birokrasi kampus tidak jarang memperlambat penyelesaian kasus pelecehan seksual bahkan cenderung melindungi para pelaku dosen mesum. Namun, tentunya jika saudariku semua tak sedikitpun gentar untuk berontak membunuh tabiat bengis kebinatangan seorang oknum dosen seperti yang dijelaskan di atas niscaya gerakan perlawananmu akan berimplikasi terhadap orientasi kebaikan kepada mahasiswi di seluruh kampus Indonesia.

Aku kira nona sekalian telah banyak belajar dari berbagai kejadian kekerasan seksual yang terus menerus terjadi di kampus Islam kita ini. Olehnya itu, tentu sudah tak ada lagi keraguan untuk melakukan perlawanan. Apakah kalian rela tubuhmu itu dinilai hanya dengan secuil nilai dalam ruang perkuliahan? Berhentilah memberikan pujian terhadap kampus maupun oknum dosen yang tak pernah peduli dengan kejahatan seksual. Kalaupun mereka empati paling hanya secara tekstual saja. Pun kalau diselesaikan kasus pelecehannya itu tidak terlepas dari peran gelombang masa aksi yang selalu konsisten melawan kelaliman itu. Tapi sangat ironi ketika para nona yang diperjuangkan haknya sebagian banyak cuman tinggal duduk meratap perjuangan itu sambil memoles wajah dengan bedak yang ujung-ujungnya akan jadi korban budak seks bagi para dosen bejat lagi.

Yang melahirkan dan merawat peradaban harus pandai membaca tindak-tanduk kebiadaban yang ingin merusak selangkanganmu. Kalian jangan mau hanya dijadikan sebagai objek seksual saja, tetapi berusahalah untuk memberikan afirmasi bahwa kalian adalah rival intelektual yang tak pernah kehilangan mental untuk melawan penindasan secara total!

Sesungguhnya kalian pasti merasa aneh dengan tempat perkuliahan kalian selama ini, sebab begitu kontras nama kampus dengan kejadian kekerasan seksual yang dilakukan oleh beberapa oknum dosen. Mengapa tidak, nama yang dikemas dan tersematkan pada kampusmu seakan begitu rapi, bersih, bahkan terlihat “suci”. Padahal isinya tak lebih seperti tempat sampah yang begitu busuk sehingga mengundang ribuan lalat untuk datang menghirup dan menikmati bau busuk itu. Entah siapa yang menjadi lalat ataupun sampahnya.

Berbagai rentetan tragedi asusila, kampusmu itu seperti tempat binatang yang berperadaban. Jika ditelisik lebih jauh sebenarnya peradaban kampusmu hanyalah sebuah selimut, hanyalah selembar kain yang dipakai untuk menutupi peristiwa naas itu, supaya oknum dosen cabulmu tidak benar-benar terlihat seperti binatang. Terlebih lagi, kalau pelakunya adalah Sanak famili para petinggi birokrasi kampus yang sedang mabuk akan pencitraan dan jabatan. Wuih, keren. Semakin aku ingin mengolok-olok mereka. Hahahahhahah

Hey nona, kalian harus sadar bahwa pemikiran perempuan dalam sejarah perjuangan bangsa ini begitu besar. Salah satunya adalah Gayatri Rajapatni istri Raden Wijaya, raja pertama Majapahit (1293-1309). Namun, ini bukan semata beliau seorang permaisuri yang bijak dan diagungkan, melainkan peran penting Gayatri Rajapatni untuk negeri ini. Mampu merajut cita – cita Nusantara dan pemikiran soal kebhinekaan. Hasil penelitian bertajuk “Jejak Doktrin Bhinneka di Bumi Tulungagung”, yang dilakukan oleh Institute For Javanese Islam Research (IJIR), Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) IAIN Tulungagung, serta Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tulungagung bahwa Buah pemikiran tentang visi penyatuan Nusantara dan kebhinekaan yang disempurnakan oleh Gayatri itulah yang akhirnya menjadi semboyan bangsa ini, yang tertulis apik pada lambang negara Indonesia, Garuda Pancasila. Ya betul, Bhinneka Tunggal Ika.

Sekilas kisah pemikiran seorang perempuan yang dijelaskan di atas mungkin sudah bisa mengsugesti kawan-kawan mahasiswi, agar bisa membuktikan kepada khalayak ramai bahwa kalian adalah kaum intelektual bukan hanya sekedar mahasiswi yang menjadi penerima jasa seksual. Mulai dari sekarang, prioritaskan dulu isi kepalamu nona, kalau hanya sekedar cantik banci di Thailand mungkin lebih cantik dari kamu. Mari sejenak buka kesadaranmu cantik, jika kampus tidak pernah serius mengatasi kasus pelecehan seksual maka tentunya itu adalah titik gerak perjuangan kalian dalam membongkar kebusukan kampus yang bersembunyi di balik kemunafikan.

Tidak peduli seberapa besar intimidasi dosen cabul kepada kalian, selama analisis kritismu masih hidup maka itulah yang menafasi gerak perlawanan atas tindakan kesewenang-wenangan itu. Sebab aku percaya bahwa kalian adalah srikandi-srikandi hebat yang tak akan pernah patuh dan tunduk seperti budak. Sesungguhnya kamu mampu dengan perlawanan atas kekerasan seksual yang sewaktu-waktu bisa saja terjadi terhadap dirimu. Olehnya itu, sekali lagi aku memohon agar kalian tidak gentar dan takut dalam memerangi kebiadaban yang sudah seringkali terjadi.

Mungkin aku hanya sebagian kecil dari gelombang yang berisik ketika ada kasus-kasus pelecehan seksual di kampus. Tetapi yang harus paling berisik di sini adalah kalian para mahasiswi yang tidak hanya bersembunyi dibalik topeng bedakmu itu. Seharusnya kalianlah yang menjadi lokomotif penggerak dari setiap kasus asusila yang terjadi, bukan kemudian menyembunyikan kasus tak senonoh ketika kalian tahu bahwa itu benar-benar terjadi. Percuma jadi bunga nan indah tetapi dikelilingi oleh semak-semak belukar. Oii cantik, berusahalah untuk selalu melakukan perlawanan terhadap kedzaliman sebab selalu ada harapan yang harus kalian perjuangkan! Melalui gorong-gorong penghianatan kampus dan dosen kurang ajar yang mesum.

Ingin aku akhiri tetapi bukan dengan kata selamat berpisah, melainkan sampai ketemu lagi! Ya, sampai ketemu lagi dalam tulisan – tulisan yang akan lebih menohok mengolok-olok birokrasi kampus dan dosen yang tak pernah pro atas pemenuhan hak-hak mahasiswa(i). Jika kemudian ada pihak yang tersinggung dengan hasil imajinasi yang aku tuangkan dalam tulisan ini, memang sulit kiranya untuk meyakinkan lalat bahwa bunga lebih indah daripada sampah.

Penulis : Hajar

Suka menegur pikiran menggunakan satir dengan metofor sederhana.

Hukum Perbankan Syariah

Kata hukum (al-hukm) secara bahasa bermakna menetapkan atau memutuskan sesuatu, sedangkan pengertian hukum secara terminologi berarti menetapkan hukum terhadap segala sesuatu yang berkaitan dengan perbuatan manusia, dalam perihal ini berarti penetapan hukum yang berkaitan dengan perbankan.

Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998. Pengertian bank adalah berupa badan usaha yang menghimpun dana masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup orang banyak (Pasal 1 angka 2).

Perbankan adalah segala sesuatu yang menyangkut tentang bank. Mencakup kelembagaan, kegiatan usaha serta cara dan proses dalam melaksanakan kegiatan usahanya (pasal 1 angka 1).

Bank syariah terdiri dari dua kata, bank yang berarti suatu lebaga keuangan yang berfungsi sebagai perantara keuangan dari dua pihak. Kata syariah adalah aturan perjanjian berdasarkan yang dilakukan oleh pihak bank dan pihak lain untuk menyimpan dana dan atau pembiayaan kegiatan usaha dan kegiatan lainnya sesuai hukum Islam.

Penggabungan kedua kata yang dimaksud menjadi, “Bank Syariah.” Bank Syariah adalah lembaga keuangan yang berfungsi sebagai perantara bagi pihak bank uang berlebihan dana dengan pihak yang kekurangan dana untuk kegiatan usaha dan kegiatan lainnya sesuai hukum islam.

Selain itu, Bank Syariah biasa disebut Islamic Banking, yaitu suatu sistem operasional tidak menggunakan sistem bunga (riba), apekulasi (maisir) dan ketidakpastian atau ketidakjelasan (gharar).

Menurut Ensiklopedia, Bank Islam atau Bank Syariah adalah lembaga keuangan yang usaha pokoknya memberikan kredit dan jasa-jasa dalam lalu lintas pembayaran serta peredaran uang yang pengoperasiannya sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Jadi pengertian hukum perbankan syariah adalah segala sesuatu yang menyangkut tentang bank yang memenuhi prinsip-prinsip syariah dan memiliki peraturan-peraturan yang harus dilaksanakan.

Gagasan awal Perbankan Syariah adalah ingin membebaskan diri dari mekanisme bunga, atau nonribawi. Mula-mula pembentukan Bank Islam di Indonesia sendiri khususnya banyak menimbulkan keraguan. Hal tersebut muncul mengingat anggapan bahwa sistem perbankan bebas bunga adalah sesuatu yang mustahil dan tidak lazim. Namun demikian, ekonomi syariah, walaupun dapat dikembangkan oleh masyarakat sendiri. Namun tetap membutuhkan legislatif, yang berarti formalisasi syariat Islam menjadi hukum positif, dengan demikian dibutuhkan juga perjuangan politik untuk menegakkan syariat Islam di bidang ekonomi, khususnya dalam bidang Perbankan.

Usaha pemerintah untuk mengembangkan bidang usaha asuransi ini juga tampak, misalnya dengan mengeluarkan berbagai peraturan tentang perizinan usaha perusahaan asuransi jiwa, tata cara perizinan usaha dan pemenuhan deposito perusahaan-perusahaan asuransi kerugian, pengawasan atas usaha perasuransian dan sebagainya.

Berdasarkan keadaan perekonomian Indonesia pada saat ini yaitu dalam bidang asuransi, umat Islam tertarik dengan institusi perekonomian yang membawa mereka maju di dunia modern ini, asalkan selaras dengan semangat agama dan prinsip Hukum Islam. Tetapi persoalan yang hangat dibicarakan di dunia Islam dewasa ini mengenai halal atau haramnya asuransi itu sendiri.

Di tengah-tengah perkembangan asuransi di Indonesia, masih tersisa adanya kesan negatif bahwa asuransi konvensional itu hanya mau menerima premi tapi ketika terjadi musibah, perusahaan asuransi tidak mau membayar klaim. Walau memang sebenarnya alasan tersebut masuk akal, tidak mudah untuk membayar klaim, karena asuransi adalah pengelola dana milik bersama dan tidak sembarang memberikan uang kepada seorang nasabah yang mengajukan klaim tanpa terlebih dahulu menyelidikinya.

Penulis: Elsa Alfionita
Mahasiswa, suka jalan-jalan.

Tentang Rumahku Yang Rehat Menjadi Surga

Sebagai seorang transmigran, saya merasa bangga ditempatkan di Provinsi Sulawesi Tenggara. Masyarakatnya sangat baik ditambah budaya toleransi yang menjadikan masyarakat transmigran merasa aman dan nyaman.

Banyak hal yang mendasari keindahan dan nyamannya Bumi Anoa ini. Disamping keragaman budaya, kehangatannya dan juga keanekaragamannya. Sebagai transmigran asal Jawa, saya tetap memilih Bumi Anoa sebagai tempat saya pulang. Sulawesi sepertinya sudah menjadi rumah dan tempat berlabuh terbaik.

Akhir-akhir ini, Kota Kendari sedang dilanda konflik antar ormas. Sangat disayangkan, mengapa hal tersebut bisa terjadi sampai berlarut-larut. Aksi ini menyebabkan korban jiwa dan kekhawatiran masyarakat kota Kendari.

Berdasarkan berita yang beredar, aksi ini berawal dari saling ejek dan ada sebuah teriakan yang membuat provokasi antar kedua ormas. Akhirnya, warga setempat merasakan dampak dari aksi tersebut.

Kabarnya, beberapa jalan kosong dan diasumsikan sebagai tempat yang dianggap menyeramkan. Selain itu, pertokoan tutup dan wargapun lebih memilih untuk berdiam diri di rumah mereka masing-masing demi menyelamatkan diri dari konflik tersebut.

Banyak kalimat-kalimat yang keluar dari mulut masyarakat seperti “jangan lewat sana, bahaya” atau “awas, hati-hati jika kesana nanti”. Masyarakat seolah terkepung oleh sesamanya.

Selain itu, masyarakatpun seolah menjadi buronan yang tak mengerti apa kesalahannya. Sangat ironi, jika kita tidak merasakan kenyamanan di rumah sendiri. Rumah yang seharusnya tempat berpulang dan tempat melepas penat serta meluapkan segala ekspresi justru menjadi tempat yang sangat menyeramkan.

Aksi-aksi yang menyebabkan korban jiwa dan keresahan masyarakat seharusnya tidak terjadi apalagi dalam lingkungan yang di tinggali. Disadari atau tidak, kegiatan tersebut sangat merugikan, baik dalam diri sendiri maupun orang lain.

Jika bisa mengambil jalan tengah untuk berdamai, mengapa tidak?. Orang tua kita terdahulupun sudah mengajarkan tentang perdamaian dan kasih sayang. Bukan tanpa alasan, yakni agar anak keturunannya dapat merasakan ketenangan dan kedamaian dalam menjalani hidup dan bersosial.

Masyarakat dan aparatur negara diharapkan tidak terprovokasi akan hal yang sedang terjadi ini. Sangat disayangkan, sikap toleransi dalam segala hal yang sudah dibangun harus runtuh karena oknum-oknum yang tersulut emosi.

Seharusnya, kita dapat dengan bijak menanggapi sebuah masalah dan menyelesaikannya. Karena, dampaknya bukan hanya tentang diri sendiri tetapi dirasakan bersama.

Harapannya, segala masalah segera selesai, kondisi segera  membaik dan silaturahmi kembali terjaga. Karena apapun alasannya, kekerasan tidak semerta-merta menyelesaikan masalah. Apalagi jika melibatkan banyak orang yang bahkan tak mengetahui apa-apa. Semoga kita terhindar dari kemungkinan-kemungkinan buruk yang akan terjadi.

Penulis: Iqromah
Mahasiswa biasa, suka ngopi dan jalan jalan, bisa disapa di ig:@ikromahiq, twitter: @ahikrom

Dosen Sering Sakit Karena Selalu Memikirkan Mahasiswa Berambut Gondrong

Penulis : Tumming 

Dewasa ini, tak jarang kita melihat seorang mahasiswa yang berambut gondrong mendapatkan diskriminasi, baik itu dalam ruang intelektual kemahasiswaan maupun di lingkup masyarakat, mulai dari Rektor, Dekan, Dosen atau bahkan sesama teman-teman mahasiswa itu sendiri.  Oleh karena itu, penulis kemudian mencoba untuk menuangkan persepsinya mengenai fenomena yang masih sangat banyak diperbincangkan saat ini.

Pada kesempatan kali ini, penulis akan lebih terfokus kepada problematika gondrong dalam ruang intelektual saja (Dunia Mahasiswa), karena tekanan yang lebih dominan didapatkan oleh mahasiswa berambut gondrong yaitu pada saat berada didalam ruang lingkup tersebut. Juga kepada dosen yang sering sakit-sakitan karena terlalu sering memikirkan mahasiswa gondrong. Namun sebelum itu, penulis akan sedikit bercerita mengenai gondrong dan sejarahnya di Indonesia.

Sejarah Rambut Gondrong di Era Orde Baru

Berbicara persoalan gondrong, pada masa Orde Baru juga sempat dilarang. Alasannya karena Pemerintah ingin agar anak Indonesia dapat dibentuk menjadi anak yang penurut dan patuh terhadap orang tua seperti layaknya konsep keluarga di Jawa. Selain melarang anak muda berambut gondrong, juga melarang anak muda yang berambut gondrong untuk ikut berbaur dengan politik karena berbagai alasan, salah satunya dikhawatirkan mengancam pemerintahan Orde Baru. (Berarti aturan sebagai pembenaran untuk mempertahankan kedudukan dong? Aduuh RUSAK).

Saking seriusnya, pemerintah kemudian membentuk Badan Koordinasi Pemberantasan Rambut Gondrong (Bakorperagon) yang beroperasi di sudut kota dan daerah di Indonesia untuk merazia pemuda berambut gondrong.

Andi Achidan dalam pengantarnya di buku “Dilarang Gondrong: Praktik Kekuasaan Orde Baru Terhadap Anak Muda Awal 1970-an” (2010: vii), menyebutkan bahwa kebijakan yang melarang rambut gondrong bagi pemuda  pernah ditayangkan di TVRI tanggal 1 Oktober 1997. Selain itu, Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban (Pangkopkamtib) Jendral Soemitro juga mengumumkan kebijakan itu dalam sebuah acara televisi yang berjudul “Bincang-bincang di TVRI”. Soemitro mengatakan bahwa, fenomena tersebut dapat menyebabkan keadaan acuh tak acuh yang dapat memancing meningkatnya angka kriminalitas di Indonesia.

Kriminalisasi Gondrong di Era Belanda

Aria Wiratma Yudishtira, penulis buku “Dilarang Gondrong: Praktik Kekuasaan Orde Baru terhadap Anak Muda Awal 1970-an” (2010: 107) pernah membahas hal ini. Dia mengungkapkan, kriminalisasi terhadap orang-orang berambut gondrong juga pernah dilakukan oleh Belanda selama periode revolusi pada tahun 1945-1949.

Hal tersebut juga diulas Sejarawan barat bernama Antonie, JS. Reid, dalam bukunya yang berjudul “Revolusi Nasional Indonesia” (1996: 89-92). Sejarawan tersebut menjelaskan, di tengah suasana Revolusi, muncul berbagai elit pejuang Indonesia yang berpenampilan eksentrik, seperti berambut panjang, berpakaian militer, dan menenteng pistol.

Dalam sejarah rambut gondrong disebutkan saat itu, penampilan dengan rambut gondrong dianggap oleh belanda sebagai musuh, bahkan juga diduga teroris  dan ekstrimis yang siap memberontak. Belanda menilai pasukan revolusioner di Indonesia sebagai kaum kriminal yang membahayakan.

Beda halnya dengan pendapat Ali Sastroamijoyo dalam biografinya yang berjudul “Tonggak-tonggak di Perjalananku” (1974: 198). Ali justru menggambarkan pemuda yang berambut gondrong dengan gaya yang urakan di Yogyakarta pada awal tahun 1946 sebagai kekuatan revolusi bangsa.

Gondrong dan Kampus

Berbicara soal pendidikan intelektual, maka substansinya adalah bagaimana kemudian disiplin ilmu yang disampaikan oleh seorang dosen itu dapat tersampaikan dan diterima dengan baik oleh mahasiswa, bukan persoalan bagaimana seharusnya mahasiswa berpenampilan dalam ruang pembelajaran di kelas.

Jika kita membandingkan antara mahasiswa yang bergelut di organisasi dan yang tidak, itu kemudian memiliki perbedaan yang begitu signifikan, baik dalam hal keilmuan, retorika diskusi dan lain-lain. Mengapa demikian? karena organisasi tidak mengungkung kadernya (Mahasiswa) untuk berpenampilan seperti ini dan itu untuk bisa mendapatkan ilmu. Artinya mahasiswa diberikan kemerdekaan dalam berpenampilan (free action).

Jika dikaitkan dengan rambut gondrong, maka tidak ada korelasi antara rambut gondrong dengan perkuliahan. Emangnya rambut gondrong nutupin pandangan mahasiswa yang lain saat kuliah? Kan nggak! Emangnya yang rapih itu bisa serapih pemikirannya? Kan nggak! Toh yang melakukan kasus pelecehan kepada mahasiswi di kampus kan rambutnya rapih,  yang melakukan korupsi proyek dalam kampus juga rambutnya rapih dan dosen yang melakukan provokasi antara mahasiswa dengan pihak fakultas demi satu kepentingan pun rambutnya rapih. Lantas kenapa kemudian yang berambut gondrong masih selalu dipermasalahkan atau para dosen takut akan dibuka kebusukannya oleh para mahasiswa yang berambut gondrong seperti pada masa Soekarno dulu?

Salah satu dosen yang saya temui mengemukakan alasannya, yaitu karena ingin menegakkan kode etik. Tapi ketika kemudian saya bertanya , “Pelarangan gondrong itu diatur dalam bab berapa, pasal berapa dan poin keberapa?” dosen tersebut kalang kabut mencari buku Kode Etik Mahasiswa yang berada di laci mejanya. “gak usah di cari pak, itu dibahas di Bab V, Pasal XIII Tentang Pelanggaran Ringan, Poin ke V” kataku. Lah gimana mau menegakkan kode etik kalau gak tau kode etiknya? Aduuh RUSAK!!!

Dosen Sering Sakit Karena Terlalu Banyak Mikirin Gondrong

Banyak orang yang memisahkan antara penyakit fisik dan mental. Seolah-olah apa yang terjadi di fikiran tidak berpengaruh sama sekali terhadap kondisi fisik kita. Padahal, sudah lama para ilmuan kesehatan menemukan bahwa pikiran dan kesehatan tubuh memiliki hubungan dua arah yang saling mempengaruhi.

Di ilmu Pengobatan Psikosomatis dijelaskan, bahwa apa yang terjadi di otak kita bisa mempengaruhi badan secara keseluruhan. Maka tidak heran ketika ada orang yang stress kemudian mengalami tegang leher. Kalau sakit kepala, bisa kemudian mengalami sakit lambung juga, karena ada interconectinon (keterkaitan).

Kalau kita ke dokter kemudian bertanya “Dok, saya sakit kepala” kemudian dokter berkata “Kamu ini sakit kepala karena banyak mikir”. “Betul, saya lagi mikirin mahasiswa gondrong yang ikut di kelas saya”. Tapi pertanyaannya, kenapa jadi sakit kepala? Karena dengan memikirkan mahasiswa gondrong itu, otak bekerja lebih keras. Stress karena mahasiswa gondrong itu karena persepsi yang muncul di otak kita adalah persepsi negatif. Ketika ada persepsi negatif, otak kita harus bekerja keras untuk beradaptasi dengan persepsi negarif itu. Otak kita selalu berusaha agar segala sesuatu menjadi seimbang. Ketika ada persepsi negatif, maka otak itu akan mencoba beradaptasi.

Jadi, bagaimana stress bisa merusak kesehatan tubuh kita? Ada quote dari Hans Style, “Bukan stress yang membunuh kita, tapi reaksi kita terhadapnya.” Karena masalahnya bukan di stress itu sendiri, tapi persepsi kita. Misalnya “Duh kenapa si gondrong itu masuk di kelas ini lagi?” atau “Kenapa dia belum memotong rambutnya.” Itulah yang menyebabkan badan mengeluarkan zat. Pertama, respon adrenalin meningkat. Adrenalin meningkatkan tekanan darah (Karena jantung menjadi makin berdebar), pembuluh darah menyempit, dan karenanya kepala kita menjadi tegang.

Dalam jangka panjang, kondisi seperti ini akan meningkatkan hormon stress, yang dinamakan koristol. Koristol adalah zat yang sifatnya oksidatif, merusak apapun didalam tubuh kita. Jika dia menempel di pancreas, dia meningkatkan insulin. Makanya, kalau ada orang stress bawaannya mau makan karena berfikir dia sedang membutuhkan energi.

Jika stresnya akut atau sementara, maka reaksinya juga sementara. Tetapi jika stresnya lama, maka reaksi tubuh juga akan lama dan yang lebih parahnya jika seseorang yang stress tidak tahu bahwa dia lagi stress, karena sudah terbiasa hidup stress.

Jika kita stress kelamaan, badan akan merespon dengan hal-hal yang kita tidak tahu sebagai bagian dari stress. Contohnya penyakit Dyspepsia atau gangguan lambung, in the long run, bisa muncul gangguan jantung, hipertensi dan diabetes.

Solusi Untuk Dosen

Jikalau ada dosen yang mengidap penyakit Gondrongphobiya membaca tulisan ini, penulis berharap dan berdo’a agar segera disembuhkan dari penyakit tersebut. Amiin.

Di dalam buku yang berjudul “Filosofi teras (Filosofi Stoa; Yunani-Romawi kuno yang telah ada sejak 2300 tahun yang lalu).” yang ditulis oleh Henri Manampiring mengatakan bahwa, jikalau ingin hidup anda bahagia, terbebas dari stress atau persepsi negativ, maka yang harus dilakukan adalah mengendalikan persepsi pemikiran kita.

Epictetus (Enchiridion) berkata, “ada hal-hal dibawah kendali (tergantung pada) kita, dan ada hal-hal yang tidak dibawah kendali (tidak tergantung pada) kita.” Prinsip ini disebut “Dikotomi kendali (Dichotomy of control). Bisa dibilang semua filsuf Stoa sepakat pada prinsip fundamental ini. Hal-hal apa saja yang masuk kedalam kedua definisi ini menurut Stoisisme?

TIDAK dibawah kendali kita:

  • Tindakan orang lain (Kecuali berada dibawah ancaman kita)
  • Opini orang lain
  • Reputasi/popularitas kita
  • Gaya /penampilan orang lain
  • Kondisi saat kita lahir, seperti jenis kelamin, orang tua, etnis, warna kulit, dan lain-lain.

DI BAWAH kendali kita:

  • Pertimbangan (judgment), opini atau persepsi kita.
  • Keinginan kita.
  • Tujuan kita.
  • Segala sesuatu yang merupakan pikiran dan tindakan kita sendiri.

Lebih lanjut, Epichtetus menjelaskan dalam buku Enciridion, “Hal-hal yang ada dibawah kendali kita bersifat merdeka, tidak terikat, tidak terhambat; tetapi hal-hal tang tidak dibawah kendali kita bersifat lemah dan milik orang lain. Karenanya, ingatlah jika kamu menganggap hal-hal yang merupakan milik orang lain itu sebagai milikmu sendiri… maka kamu akan meratap, dan kamu akan selalu menyalahkan para manusia karena tidak bersikap atau berbuat sebagaimana yang kamu mau.” Dalam bahasa gampangnya: siap-siap saja kecewa kalau kamu terobsesi dengan hal-hal di luar kendali kamu seperti perbuatan orang lain, penampilan orang lain, kekayaan orang lain dan lain sebagainya.

Saya rasa para dosen gak bodoh- bodoh amat ya… jadi gambaran solusinya cukup sampai disini. Bahwa persoalan rambut gondrong itu tidak berada dibawah kendali para dosen. Artinya bahwa anda tidak bisa memaksakan bagaimana mahasiswa berpenampilan sesuai dengan yang para dosen inginkan dan ini salah satu penyebab sehingga pendidikan di Indonesia masih tertinggal jauh dibawah Negara lain. Karena masih mengaitkan penampilan dengan proses pembelajaran.

Alasan klasik yang sering dijadikan pelarian dari realita bahwa dosen tersebut memang tidak suka melihat mahasiswa gondong entah karena ia pernah mendapat pengalaman yang buruk saat bertemu mahasiswa gondrong atau karena masah pribadi dengan mahasiswa gondrong sehingga kemudian menggeneralisasikan bahwa semua mahasiswa gondrong itu tidak baik  ialah  karena ingin menegakkan Kode Etik mahasiswa. pertanyaannya sederhananya adalah, apakah aturan yang termuat dalam kode etik (pelanggaran ringan) itu hanya persoalan rambut gondrong saja?. Nggak kan. Didalamnya juga termuat beberapa poin yang lain. Jadi jikalau ingin menegakkan kode etik, ya jangan setengah-setengah dong pak. Hehehe. Dan sebelum itu baca dan tegakkan dulu kode etik dosen.

Berdasar pada yang pernah penulis pelajari bahwa, salah satu tujuan dibuatnya sebuah aturan yaitu kemanfaatan. Berangkat dari azas kemanfaatan tersebut, Sekarang kita bandingkan poin ke-V (dilarang gondrong) dengan salah satu poin yang lain, yang tertuang dalam Kode Etik Mahasiswa Bab V Pasal XIII tentang Pelanggaran ringan. Contohnya dilarang mengendarai motor ngebut, yang dalam hal ini manfaatnya adalah agar terhindar dari kecelakaan. Lah kalau di larang gondrong manfaatnya apa? Yang dirugikan siapa? kan nggak ada. Penulis menginterpretasikan bahwa aturan ini dibuat atas dasar kerapian saja, sedangkan persepsi orang tentang kerapian itu berbeda beda setiap orangnya.

Yaah saya rasa sampai disini dulu aja yaa, nanti kita sambung di lain kesempatan. Dan semoga dosen bisa bersikap dengan lebih bijak setelah membaca tulisan ini. Amiin.

Note : Tumming adalah salah satu mahasiswa aktif IAIN KENDARI

Perempuan dan Keresahan Sosial

Oleh: Novia Arnila Damayanti

Ini hanya sebuah tulisan yang muncul dari keresahan pikiran dan berkecamuk di ruang rasa yang saya sebut perasaan.  Tulisan ini saya harap dapat merekontruksi kembali pemikiran pembaca, terutama yang bergerak dalam ranah perjuangan, aksi demontrasi maupun hal lainnya. Tetapi ini hanya menyangkut sebuah “ketulusan”.  

Saya hanya menyampaikan sebuah ketidak sukaan terhadap manusia yang bersifat hewani tak terkendalikan, dengan sebuah dalih perjuangan tetapi dengan tega memanfaatkan  orang lain demi kepentingan dirinya sendiri. Sebenarnya itu masalah dia,  tetapi ini akan berhimbas kepada generasi selanjutnya atau kaderisasi selanjutnya. Yang dengan dalih berjuang bersama melakukan konsolidasi massa dan memanfaatkan mereka, demi kepentingan individual atau kelompoknya sendiri.

Persoalan aksi massa atau massa aksi itu sendiri yang berjuang turun dijalanan dengan panas-panasan disertai kelaparan dengan dalih memperjuangkan, baik itu aspirasi rakyat maupun lainnya. ketika diperhadapkan dengan manusia yang bersifat hewani tak terkendalikan akan dengan mudah mengambil kesempatan dalam aksi itu.  Ketika seperti ini terus-menerus aksi yang dibangun hari ini, akan menimbulkan persepsi orang, bahwa  aksi atau perjuangan tersebut  dapat  dengan mudah untuk  dibeli dan orang tersebut dapat dengan mudah dikendalikan.

Mahasiswa  atau pemuda yang dengan perannya sebagai  agent of change, social control,  dan iron stock yang pada subtansinya adalah menjadi manusia yang bermanfaat.

Rosulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda :

“Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia”

(HR. Ahmad, ath- Thabrani, ad- Dauqutni. Hadist yang dihasankan oleh al- Albani di dalam shahihul jami’ no:3289).

Pemuda, sadarilah bahwa di pundakmu masa depan bangsa dipertaruhkan. Karena, pemuda memiliki keistimewaan sendiri. Baik dari segi keberanian, semangat, kecerdasan, maupun dari kekuatan jasmaninya.

Pepatah arab  mengatakan: “syubhanul yaom, rijalul ghod” artinya bahwa pemuda hari ini adalah pemimpin masa depan.

Sekarang permasalahannya adalah bagaimana mau mendapatkan seorang pemimpin yang baik dan mempunyai kapabilitas serta akhlak yang mulia, jikalau setiap tindak tanduknya adalah kepentingan pribadi atau kelompoknya saja, yang expertisenya atau keahliannya yaitu cari uang.

Kembali ke pokok pembahasan, sebenarnya ini hanya sebuah keresahan yang timbul dari gerakan mahasiswa atau  pemuda hari ini yang dengan tega menjual sebuah gerakan masa aksi dengan berdalih gerakan yang di bangun atas dasar  ketulusan  dalam berjuang.

“Tiadakah mereka mengembara di muka bumi sehingga mereka mempunyai hati yang dengan itu mereka mengerti, dan mempunyai telinga yang dengan itu  mereka mendengar? Sungguh bukanlah matanya yang buta, tetapi yang buta ialah hatinya, yang ada dalam rongga dadanya. Qs Al-Hajj ( 22:46).

Ini adalah pukulan sebuah surah ke 22: 46 yang pada umumnya, hati mereka telah buta. Dengan pandainya mereka mengolah kata, dengan lantangnya mereka teriakkan keadilan, Padahal  diri mereka tidak lain  adalah   sebagai penjilat yang pada hari ini, sedang mengusai megaphone.

Apakah sudah tidak ada lagi sosok seperti  Mahatma Gandhi,  Nelson Mandela atau kita tengok ke Indonesia ada sosok Munir Said Thalib yang sampai akhir hayatnya betul-betul tulus dalam memperjuangkan Hak Asasi Manusia (HAM) dan pejuang-pejuang tulus lainnya yang dengan ketulusan dalam berjuang?

Saya yakin masih “ADA”. tetapi sayangnya mereka hanya minoritas yang termarginalkan. saya berharap akan lahir sosok-sosok pejuang lainnya yang benar-benar tulus dalam berjuang. Baik itu menyampaikan aspirasi rakyat,  berjuang untuk kepentingan rakyat atapun mengawal pemerintahan.

Note:

Novia Arnila Damayanti adalah mahasiswa aktif IAIN Kendari Program Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah.       

Anotasi Kecil Sang Demonstran

Penulis : PH

Dengan hati yang masih rusuh dan luka yang masih mengaga, akankah mahasiswa mematung oleh hegemoni kekuasaan yang mencoba memotong lidah penyambung rakyat? Kemana slogan perjuanganmu? Kemana gerakan kemanusiaan yang kau tanam di sudut-sudut jalanan? Apakah kau lupa bahwa gerakan yang kau tanam harus tumbuh subur dengan gagasan yang dikemas melalui simbol-simbol perlawanan dalam menggulung tirani-tirani kekuasaan! Jangan engkau lalai akan sumpah mahasiswamu kawan.

Baca Juga: Akhirnya Kuliah Offline
Baca Juga: Dicari!!! Hilangnya Presma IAIN Kendari

Mahasiswa mesti berdiri di garda terdepan, dengan anotasi bukan sebagai kaum komprador tetapi sebagai pejuang ploletar. Sudilah kiranya agar mahasiswa tak mengagungkan kekuasaan. Dimanapun ada mulia dan jahat, ada malaikat dan iblis, ada malaikat bermuka iblis, ada iblis bermuka malaikat. Seperti itulah wajah kekuasaan. Satu yang penting, bahwa kekuasaan memiliki segala instrumen negara yang sewaktu-waktu siap untuk melakukan tindakan kriminalitas yang lebih ekstrem. Kalau mahasiswa mengetahui sudah akan keiblisan kekuasaan, ia dibenarkan berbuat apa saja terhadapnya, kecuali bersekutu.

Apakah kau takut kawan? Tentu tidak, sebab ijtihad tertinggi dalam memperjuangkan suatu kebenaran adalah kematian! Bahwa apa yang kemudian dikatakan Soe Hoek Gie dalam buku catatan seorang demonstran “kebenaran cuman ada di langit dan dunia hanyalah palsu, palsu”. Olehnya itu, jangan pernah ada ketakutan atas kematian karena keabadian kebenaran yang sesungguhnya sedang diperjuangkan tak lama lagi akan kita gapai.

Dalam negara demokrasi setiap individu dijamin kebebasannya untuk berkumpul, berserikat, menyatakan pendapat baik secara lisan maupun tulisan. Dengan demikian, tentunya tidak ada ketakutan terhadap diri kita. Apa yang mesti di takutkankan sih? Bahwa sangat jelas tidak hanya dalam konstitusi kita dilegitimasi memberikan interupsi kelaliman, bahkan alampun merestui perlawanan kita terhadap tirani kekuasaan.

Mahasiswa harus pandai membaca bahasa tubuh kekuasaan. Kekuasaan merayakan hak-hak kebebasan tetapi kekuasaan sendiri yang merobek-robek, mencabut akar hak kebebasan itu. Kekuasaan memuji demokrasi tapi kekuasaan juga yang memotong lidah seseorang yang berani menyatakan pendapat. Itulah kekuasaan, penakut dan arogansi.

Reinkarnasi para penghianat negeri yang gugur kini telah mekar dan masih berteriak-teriak menyebarkan kebohongan. Hanya pada kebenaranlah masih kita harapkan. Mahasiswa jangan tergiur dengan rayuan-rayuan, senyum kemunafikan kekuasaan sebab potensi sederhana lahirnya suatu pembungkaman terletak di balik sebuah senyuman.

Mahasiswa harus mampu menghidupkan kembali gerakan ekstra parlementernya yang keras dan bebal terhadap kekuasaan otoritarian sebab rakyat hari ini sedang dirundung krisis multidimensional. Idealis gerakan mahasiswa yang mesti dibangun bukan gerakan politik yang berorientasi terhadap kekuasaan. Namun, orientasi sejati ialah terciptanya nilai-nilai ideal kebenaran, keadilan, humanisme, profesionalitas, dan intelektualitas dalam seluruh aspek pengelolaan negara.

Sebuah istilah mempesona yang selama ini disematkan kepada gerakan mahasiswa. Mempesona karena berbicara tentang moral, berbicara tentang suara hati yang senantiasa merefleksikan kebenaran universal, menolak segala bentuk pelanggaran HAM, penindasan, kesewenang-wenangan, kedzaliman, dan otoritarianisme kekuasaan. Suara hati inilah yang memberi energi konstan dan kontinyu bagi pergerakan mahasiswa. Ya, kekuatan moral adalah kekuatan abadi yang takkan pernah mati selama masih ada manusia yang jujur dengan nuraninya.

Dulu di dalam mitologi Yunani ada seorang dewa yang paling filantropis, pelayan umat manusia sekaligus figur bagi mereka yang sakit akibat penderitaan. Berangkat dari peristiwa tersebut hari ini banyak yang memegang kekuasaan dan seolah-olah ingin mendeskripsikan diri mereka seperti dewa padahal sejatinya mereka adalah hama.

Kau, mahasiswa paling banyak harus selalu berteriak. Tahu kau mengapa di juluki sebagai penyambung lidah rakyat? Karena kau selalu tahu apa yang dibutuhkan, dirasakan, diderita, oleh rakyat. Suara perlawananmu atas tirani kekuasaan takkan pernah padam ditelan zaman, akan abadi, sampai jauh, jauh di kemudian hari.

Kekuasaan tidak pernah serius mengatasi konflik, baik konflik horizontal ataupun konflik vertikal yang melebar luas dengan berbagai problematika setiap harinya. Sehingga itulah, yang menafasi gerak perjuangan mahasiswa dalam membongkar kebusukan kekuasaan yang bersembunyi di balik kebhinekaan.

Mahasiswa harus mampu berfikir kritis dan bergerak secara holistic. Jangan sampai gerakan mahasiswa disusupi oleh kepentingan elit politik. Jika hal tersebut, terjadi maka nawa cita dan citra mahasiswa akan rusak dihadapan publik. Tidak sedikit mahasiswa yang gopoh gapah meminta bahkan cenderung mengemis terhadap birokrasi supaya akomodasi isi dapurnya selalu tersedia. Sebagai upaya prefentif, Mahasiswa harus menahan diri agar tidak tersugesti dengan giuran-giuran para elit kekuasaan yang mencoba menggiring mahasiswa masuk kedalam pusaran perbudakan penguasa yang mengakibatkan terbelenggunya analisis berfikir mahasiswa.

Mahasiswa harus tetap pada porosnya untuk menjadi lokomotif perjalanan kaum ploletar menuju kesejahteraan. Secara eksplisit, masyarakat adil makmur yang diridhoi Allah SWT tidak akan pernah terwujud ketika pelaku intelektualnya mengalami disintegrasi gagasan dalam memetakan berbagai ketimpangan sosial yang terjadi. Tak berhenti sampai di situ, mahasiswa tak patut jika mengganggap diri hanya sebagai fasilitator dalam  mendistribusikan gagasan. Lebih dari pada itu mahasiswa harus bisa menjadi pabrik kaderisasi yang bermutu agar tidak putusnya regenerasi pejuang kaum ploletar yang idealis.

Jalan sunyi perjuangan mahasiswa kelak mesti menjadi momentum azamat untuk memberi sinyal perlawanan terhadap angkara murka sang penguasa. Dalam pergerakannya mahasiswa harus lebih progresif lagi dari pergerakan yang sudah-sudah.

Mahasiswa akan terklaim sebagai penghianat rakyat apabila orientasi gerakannya ke arah yang pragmatis dan materialistis. Zaman sekarang kan, banyak mahasiswa selangkangan yang berteriak-teriak atas nama rakyat, tetapi secara paralel juga menghilangkan esensi perjuangan semboyan itu untuk mencari makan terhadap kekuasaan.

Mahasiswa bukan anak muda yang segar tubuhnya tapi mati pikirannya. Mahasiswa harus mampu mengambil resiko, melakukan gebrakan baru dengan penuh keberanian. Melawan segala aktivitas kekuasaan yang selalu mencoba menjerumuskan rakyat ke dalam jurang penderitaan. Terlalu sempit kalau mahasiswa hanya dikonotasikan dalam ruang – ruang perkuliahan saja yang tahunya hanya kuliah, tugas, kos, kampus, tempat foto copy, menghapal nama – nama dosen. Mahasiswa tidak boleh semu dan lupa akan jati dirinya.

Jika aktivitas mahasiswa seperti itu, mau jadi apa kamu sebagai mahasiswa? Agen of change atau agen of kacung? Pengacara, untuk mempertahankan hukum kaum kaya yang secara inheren tidak adil? Guru, untuk mengajar anak-anak kaum kaya, dan melupakan mereka yang tidak bisa bersekolah? Dokter, memberikan resep pola makan teratur dan bergizi terhadap kaum kaya sampai melupakan anak negeri yang terlunta-lunta mengemis di jalanan demi sesuap nasi? Arsitek, untuk membuat rumah nyaman bagi kaum kaya yang memangsa dan merampas tanah para petani sehingga mereka tinggal dan hidup di jalanan? Sekali lagi, sebagai mahasiswa kamu mau jadi apa kalau kerja mu hanya kuliah, tugas, kos, kampus? Perhatikan sekelilingmu dan periksa nuranimu!

Bersekutu dan bekerja sama dengan kaum tertindas untuk menghancurkan sistem yang kejam ini adalah tugas prioritas seorang mahasiswa.

Note : Penulis adalah mahasiswa aktif IAIN Kendari dan Salah satu kader HMI komisariat Al – Ghazali

(Merdeka. Foto: Istimewah)