Kendari, Objektif.id-Terungkap ketidakselarasan antara pihak rektorat dan fakultas terkait pertanggungjawaban rumah kaca yang telah mangkrak selama bertahun-tahun melalui keterangan dari perencanaan bagian keuangan dan pihak laboratorium biologi
“Kalo belum digunakan tanya biologi saya tidak tau,” kata Nasrullah kepada Objektif, Senin, 17 November 2025, seraya mengarahkan untuk bertanya langsung ke pihak biologi terkait alasan mengapa bangunan itu belum digunakan.
Sementara, Menurut Sarif selaku staf lab biologi, bangunan rumah kaca belum digunakan karena fasilitas pendukung masih belum lengkap dan salah desain.
“Ada beberapa desain memang yang masih salah, jadi mau di renovasi,” katanya. “Memangkan difungsikan itu juga tidak sembarangan, harus ada peralatannya.” Penjelasan ini menunjukkan adanya upaya awal, namun prosesnya masih berjalan sangat lambat.
Tampak dalam rumah kaca lab biologi yang tak punya fasilitas apapun selain wastafel dan meja praktikum yang terbuat dari beton, Kamis, 20 November 2025. Foto Objektif/Lige (anggota baru).
Nasrullah juga menyebut bahwa fakultas mengajukan biaya tambahan sekitar 11 juta rupiah untuk pembuatan jendela dan fasilitas lainnya. Namun jumlah tersebut belum final karena harus disesuaikan dengan kondisi lapangan serta harga material bangunan yang terus berubah. Dengan demikian situasi ini mengindikasikan bahwa renovasi rumah kaca masih dalam tahap negosiasi anggaran dan belum pada tahap eksekusi. Sehingga waktu peresmian pemanfaatannya masih belum dapat dipastikan.
Selain itu, terjadi kontradiksi mencolok antara pernyataan Nasrullah, yang mengatakan bahwa pembangunan rumah kaca baru dimulai pada tahun 2023. Sementara menurut keterangan Sarif, bangunan tersebut telah diresmikan sejak 2020. Perbedaan informasi ini memperlihatkan adanya ketidaksinkronan dalam penyampaian dasar mengenai fasilitas kampus.
Sarif bahkan menegaskan bahwa ia mengetahui peresmian gedung tersebut karena pernah membaca informasinya melalui situs resmi mengenai bangunan rumah kaca.
Berdasarkan hasil wawancara itu, terlihat jelas bahwa perhatian terhadap keberadaan rumah kaca sangat minim dan saling lempar tanggung jawab. Baik pihak rektorat maupun fakultas tampak tidak memiliki agenda terstruktur untuk memberdayakannya dalam proses pembelajaran.
Kondisi ini akhirnya menjelaskan mengapa bangunan tersebut mangkrak hingga beberapa tahun lamanya tanpa kejelasan fungsi. Ketidakpastian pengelolaan ini juga berpotensi menurunkan kualitas pendidikan praktikum mahasiswa biologi yang semestinya difasilitasi secara memadai oleh pihak kampus.
Dalam literatur pendidikan biologi, rumah kaca merupakan fasilitas penting untuk menunjang proses pembelajaran berbasis praktik, seperti budidaya tanaman, eksperimen pertumbuhan, hingga kegiatan penelitian dasar. Fasilitas ini biasanya menjadi ruang laboratorium hidup bagi mahasiswa untuk memahami konsep biologi secara langsung. Namun dengan mangkraknya rumah kaca Lab Biologi IAIN Kendari selama beberapa tahun, tentu menjadi pertanyaan besar mengenai pengelolaan sarana akademik di lingkungan perguruan tinggi.
Keadaan rumah kaca yang strategis ini kemudian direspon oleh Rana (nama disamarkan) sebagai perwakilan Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Biologi, “kalau dari biologi sebenarnya itu rumah kaca sangat bermanfaat,” katanya. “Karena kenapa, Itu bisa kita gunakan untuk penanaman hidroponik, di mana itu hidroponik itu sangat penting, kalau misalkan kita kelola dengan baik untungnya itu sangat banyak.”
Pernyataan ini menunjukkan bahwa mahasiswa menyadari potensi besar rumah kaca sebagai media pembelajaran yang jauh lebih efektif di banding praktik di ruang terbuka.
Pentingnya rumah kaca bagi mahasiswa juga terlihat dari pengalaman mereka yang hingga kini harus melakukan praktikum menanam di area belakang laboratorium. Lokasi yang tidak sepenuhnya memadai untuk kebutuhan pembelajaran jangka panjang.
“Makanya kami kalau misalkan ada praktikum menanam itu di luar, di belakang lab, tapi kalau yang di rumah kaca itu tidak ada sama sekali,” ujar Rana saat ditemui di laboratorium terpadu, Rabu, 19 November 2025.
Secara akademik, keberadaan rumah kaca memang sangat relevan dan mendesak untuk digunakan. Fasilitas ini menjadi ruang penting untuk eksperimen genetik, teknik budidaya, hingga pengamatan lingkungan dalam skala kecil yang tidak dapat difasilitasi di luar ruangan.
Rumah kaca juga memungkinkan mahasiswa melakukan praktik yang membutuhkan kontrol kondisi tertentu, seperti suhu dan kelembapan. Dengan berbagai manfaat tersebut, keterlambatan pemanfaatan bangunan ini menjadi ironi bagi institusi yang menargetkan peningkatan kualitas akademik.
Padahal menurut Nolan Kane (plant geneticist) 2016, greenhouse atau rumah kaca memberi kesempatan bagi mahasiswa biologi, untuk memperoleh pengalaman langsung dalam eksperimen genetik tanaman, yang nantinya akan sangat berkontribusi pada penelitian tumbuhan.
Hal yang mengganjal muncul ketika jumlah dana pembangunan rumah kaca dipertanyakan.
“Saya lupami biayanya kontraknya Pak Amin,” Ucap Nasrullah. Sebuah jawaban yang janggal, mengingat posisi perencanaan dan bidang keuangan semestinya memiliki catatan anggaran yang lengkap. Ketidakjelasan ini memunculkan dugaan mengenai lemahnya transparansi dalam pengelolaan anggaran pembangunan yang diperuntukan untuk publik.
Nasrullah saat memberikan keterangan kepada Objektif soal rumah kaca biologi yang mangkrak, Senin, 17 November 2025. Foto Objektif/Lige (anggota baru).
Seharusnya pihak keuangan memberikan keterangan yang jelas dan akurat, bukan justru menyarankan jurnalis menemui seseorang yang telah meninggal dunia.
“ke Pak Amin sebenarnya tapi sudah meninggal PPKnya ko cari saja objek yang lain.” kata Nasrullah yang disusul suara tawanya. Sikap ini menunjukkan ada informasi yang ditutupi dalam memberikan data yang dibutuhkan publik, terutama terkait penggunaan dana pembangunan fasilitas kampus.
Dalam The Elements of Journalism (2001), Kovach & Rosenstiel menegaskan bahwa media sangat bergantung pada integritas narasumber sebagai sumber utama informasi. Sebuah wawancara yang baik membutuhkan keterbukaan dan kejujuran dari narasumber agar fakta dapat disampaikan secara utuh. Ketika narasumber hanya memberikan jawaban yang aman tanpa substansi, publik akan semakin kehilangan kepercayaan terhadap kredibilitas institusi.
Objektif juga telah mencoba menghubungi pihak lain, termasuk Kepala program studi (Kaprodi) Biologi, Rosmini. Namun konfirmasi yang diterima melalui pesan online hanya berisi kalimat, “Bisa wawancara Bu Hilda Kepala Laboratorium Biologi.”
Namun saat meminta kontaknya, nomor yang diberikan ternyata tidak aktif. Upaya verifikasi pun terhambat. Sehingga, informasi yang diperlukan tetap tidak dapat diperoleh dengan jelas. Kondisi ini semakin menimbulkan kesan bahwa pihak terkait, baik rektorat maupun fakultas tidak siap dan tidak ingin memberikan keterangan yang diperlukan publik.
Sementara menurut mahasiswa yang berada di laboratorium terpadu, Hilda sedang bertugas di luar kampus. Saat kembali menghubungi kaprodi soal itu, yang didapat hanya pesan singkat bertulis, “ditunggu sj baliknya,” ujarnya, Rabu, 19 November 2025. Padahal keterbukaan informasi dan kebutuhan mahasiswa perihal gedung rumah kaca sudah amat mendesak untuk proses kegunaannya.
Sebuah Avanza hitam bergerak pelan menerobos padatnya keramaian lalu lintas di kawasan Lepo-lepo, Kendari, Kamis pagi, 16 Oktober 2025. Di balik kaca mobil yang mulai buram oleh debu, enam orang penumpang menyiapkan diri untuk perjalanan panjang ke selatan Sulawesi Tenggara (Sultra)—Pulau Kabaena, wilayah kecil yang dihuni oleh suku Bajau, dan kini dikepung aktivitas tambang nikel.
Enam orang itu; Isna, Elo, Man, Fit, Adi, dan saya sendiri. Kami dijemput dari Perumahan BTN Kehutanan—tak jauh dari bundaran pesawat Lepo-lepo. Belum lama mobil meninggalkan kota, Fit sempat meminta obat anti mabuk di warung terdekat. Wajar saja dia memesan itu, sebab perjalanan kami akan menghabiskan waktu kurang lebih selama tiga jam sampai di Pelabuhan Kasipute, Bombana. Selama satu jam pertama perjalanan, Isna dan Elo membahas kondisi lokasi tambang nikel di Kabaena.
Pulau Kabaena sendiri telah menjadi tempat tinggal salah satu suku, yakni suku Bajau atau suku Laut yang dikenal sebagai pengembara terakhir di dunia. Selama berabad-abad, mereka hidup berdampingan dengan laut dan menjadikannya bagian penting dari kehidupan sehari-hari. Hingga kini, suku Bajau masih mempertahankan tradisi dan cara hidup leluhur mereka yang memenuhi tujuh kriteria masyarakat adat menurut Forum Permanen Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB).
Mereka mencari ikan dengan cara menyelam bebas hingga kedalaman sekitar 30 meter tanpa alat bantu pernapasan, hanya mengandalkan kekuatan tubuh dan tombak tradisional.
Bahkan film Avatar 2: The Way of Water yang disutradarai James Cameron banyak terinspirasi dari kehidupan suku Bajau, Cameron tertarik pada cara hidup masyarakat Bajau yang menjadikan laut bukan sekadar sumber penghidupan, tetapi juga ruang spiritual yang menyatu dengan kehidupan sehari-hari.
Dalam filmnya, hal ini tergambar melalui suku Metkayina, yang hidup di atas air dengan rumah panggung dan memanfaatkan bahan-bahan alami dari lingkungan sekitar, seperti halnya masyarakat Bajau yang membangun rumah dari kayu dan vegetasi lokal.
Kemampuan luar biasa suku Bajau dalam menyelam tanpa alat bantu hingga kedalaman puluhan meter juga menjadi inspirasi penting bagi adegan-adegan penyelaman dalam film. Mereka dikenal mampu menahan napas dalam waktu lama saat mencari ikan atau hasil laut lainnya, kemampuan yang kemudian diterjemahkan Cameron ke dalam tokoh-tokoh penghuni laut di Avatar 2 yang tampak menyatu dengan air dan mampu beradaptasi secara biologis.
Filosofi hidup suku Bajau yang menekankan keseimbangan antara manusia, laut, dan alam menjadi latar spiritual yang kuat dalam cerita film tersebut. Keyakinan mereka terhadap roh-roh laut dan pohon sakral mencerminkan pandangan hidup yang penuh penghormatan pada alam—sebuah nilai yang juga ingin disampaikan Cameron lewat kisah tentang hubungan harmonis antara manusia dan lingkungan di dunia Pandora.
Namun, kehidupan suku Bajau sekarang terancam oleh ekspansi besar-besaran tambang nikel, yang didorong oleh meningkatnya permintaan dunia terhadap nikel sebagai bahan utama baterai kendaraan listrik.
Berdasarkan laporan Satya Bumi, Indonesia sendiri memiliki cadangan nikel terbesar di dunia, mencapai lebih dari 55 juta metrik ton, termasuk yang terdapat di Pulau Kabaena.
Selain membahas situasi warga dan Pulau Kabaena, Elo dan Isna juga menyinggung banyaknya tenaga kerja asing di pertambangan Sulawesi Tenggara, “kemarin waktu naik pesawat, kursi di depan saya penuh orang mata sipit,” Kata Isna. “Pekerja Cina di sini mencapai seribuan orang. Informasi ini dari orang perusahaan langsung.”
“Kalau pekerja lokal, hujan istirahat, panas melambat. Tapi kalau Cina, hujan panas tetap kerja, itulah mengapa mereka lebih banyak,” tambahnya.
Menurut Isna, jika dilihat dari sisi ketenagakerjaan dan prinsip Hak Asasi Manusia (HAM), kondisi tersebut jelas bertentangan dengan nilai keadilan dan kemanusiaan. Sebab, perusahaan tidak mempertimbangkan aspek keberpihakan perekrutan dan keselamatan tenaga kerja.
Sementara sudah semestinya perusahaan memperhatikan aspek prioritas pekerja agar didominasi oleh warga lokal. Kemudian yang berikutnya adalah keselamatan kerja. “Bukan perkara siapa ahli atau siapa banyak istrahat”, kata Isna. “Tapi praktik kerja yang bersifat pemaksaan itu justru merupakan bentuk perbudakan yang paling nyata kepada manusia.”—baca sejarah kolonialisme dalam mempekerjakan pribumi.
Sekian lama diskusi, suara-suara perlahan mereda. Satu per satu mata mulai terpejam. Mobil terus menembus jalan yang berkelok panjang, hingga akhirnya kami tiba di Pelabuhan Kasipute Bombana pukul 13.51. Sebelum masuk pelabuhan, Isna dan Elo menyempatkan mampir ke Alfamidi untuk membeli bekal di kapal nanti. Namun, sesampainya kami di pelabuhan, musibah kecil menimpa—kapal cepat yang akan menjadi tumpangan sudah berangkat. Tersisa buntut kapal yang melesat melekang ombak dari kejauhan.
“Bu, bisa ditelpon kapalnya supaya kembali?” Tanya Elo setengah berharap.
“Tidak bisa. Kalau kapal sudah jalan, tidak pernah kembali lagi,” jawab seorang ibu sebagai penjual tiket kapal.
Sehabis mengobrol panjang, diraihnya ponsel dari saku celana, lalu ia tempelkan ke telinga—segera menghubungi kapal lain yang akan bersandar di Desa Pising.
“Halo, bisa disewa kapalnya? Tanya ibu kepada pemilik kapal. “Ada enam orang yang mau berangkat.”
Tak lama sebelum ponsel dimatikan, terdengar suara dari seberang telepon, “dua setengah,” jawabnya—maksudnya Rp 2. Juta 500 ribu.
Mendengar itu Elo menawar, “dua juta Bu kalau bisa.”
Ibu itu mengangguk pelan, lalu kembali menelepon.
“Halo, dua saja bisanya,” katanya, berusaha menekan harga.
Beberapa menit kemudian, ia menutup telepon dan berkata kepada kami, “Katanya bisa, tapi tambah sedikit, dua tiga.”
Setelah tawar-menawar yang cukup panjang, kami akhirnya berhasil menyewa kapal kecil seharga Rp 2 juta 300 ribu, dan tepat pukul 16.00 sebuah perahu berwarna kuning putih dengan dua mesin tempel di belakang bodinya, tiba untuk mengangkut kami menuju Kabaena.
Selesai menata barang, deru mesin perahu motor melaju membelah ombak, melewati beberapa deretan pemukiman rumah panggung di sepanjang pesisir. Karena ukurannya yang kecil, jarak antara ombak dan dinding perahu hanya sekitar satu meter. Sesekali tumpangan kami ini bergoyang keras ke kiri dan kanan—ngeri-ngeri sedap.
Angin laut menampar wajah, saat Adi dan Elo sedang mengamati dari kejauhan kapal tongkang yang melintas memuat tanah merah. Hingga selang beberapa waktu, langit biru berubah kehitaman—hujan deras turun, menembus celah perahu. Barang bawaan; kamera, laptop, dan peralatan lainnya, terpaksa ditutupi seadanya memakai terpal bekas berwarna jingga.
Lima belas menit setelah hujan reda, masalah baru datang—ombak tiba-tiba mengamuk, menghantam dari berbagai arah. Ombaknya semakin tinggi. Beberapa kali perahu terangkat menjulang ke atas, lalu terjatuh keras di permukaan laut, sampai-sampai cipratan ombaknya merembes ke dalam hingga kami semua basah kuyup.
Setelah dua jam meliuk-liuk bersama ombak, pukul 18.07 kami bersandar di Pelabuhan Desa Pising. Di seberang pelabuhan sebuah mobil xenia sudah terparkir lama menunggu kami. Selepas mengganti pakaian yang basah, kami segera melanjutkan perjalanan menuju Kelurahan Teomokole, tempat kami akan bermalam.
Kurang lebih tiga jam di atas jalan pengerasan, kami sampai di tempat penginapan. Sebuah rumah panggung sederhana yang bertumpu pada tiang-tiang kayu—nantinya akan menjadi tumpangan kami selama empat hari. Begitu menapaki kaki di pelantar tangga rumah, kami disambut oleh seorang perempuan berusia sekitar 50-an tahun. Usai dipersilahkan mandi dan makan malam, kami berjalan menuju ke warung kopi (warkop) yang tak jauh dari jalan Hauling PT Trias.
Di sana kami bertemu dengan pemilik warkop—sekaligus pemilik kapal yang rencananya akan kami sewa untuk menelusuri lokasi Jetty PT Tonia Mitra Sejahtera (TMS). Sambil menikmati kopi hitam robusta, saya beralih pada pembicaraan antara Isna dan pemilik warkop perihal nasib pekerja lokal di perusahaan tambang yang ada di Pulau Kabaena.
“Pekerja lokal di sini jarang bertahan selama dua tahun,” kata pemilik warkop.
“Begitulah cara perusahaan,” timpal Isna. “Kalau dikeluarkan, alasannya karena tidak ahli. Kalau ada yang ribut-ribut, mereka akan dituduh macam-macam karena sudah tidak kerja di perusahaan.”
Dari percakapan yang getir itu, saya semakin merasa, betapa jahatnya perusahaan tambang kepada masyarakat. Bagaimana tidak, setelah mereka merusak lingkungan, ternyata pemenuhan terhadap hak kesejahteraan ekonomi bagi masyarakat lingkar tambang juga tak didapatkan.
Lingkungan Rusak, Empat Anak Kehilangan Nyawa
Esoknya, Jumat, 17 Oktober 2025, di Kelurahan Teomokole, pagi kami diawali dengan setermos teh dan sepiring pisang goreng. Dari teras penginapan, terlihat di kejauhan punggung bukit yang masih hijau. Sementara pada bukit lainnya telah penuh lubang galian alat berat perusahaan tambang.
Selesai sarapan, perjalanan dilanjutkan ke Desa Langkema, untuk memantau Jetty PT Almhariq, Trias dan Margo. Saat menerbangkan drone di punggung bukit perkebunan Jambu Mete milik warga, tampak dari atas sebuah kawasan hutan lindung di sepanjang pesisir pantai masuk dalam konsesi pertambangan milik Trias dan Almhariq.
Tampak atas pelabuhan kapal tongkang pemuat ore nikel, dekat pemukiman warga Desa Langkema, Jumat,17 Oktober 2025. Berdasarkan pemantauan Walhi Sultra, posisi pelabuhan ini memasuki kawasan hutan lindung. (Foto Walhi Sultra)
Padahal, dampak konsesi tambang di kawasan lindung dan dekat dengan pemukiman warga bisa menyebabkan kerusakan lingkungan dan kejahatan kemanusiaan yang berkepanjangan. Misalnya, limbah tambang seperti Air Asam Tambang (AAT) dan merkuri dapat mencemari sumber air permukaan dan air tanah, yang membahayakan ekosistem air dan ketersediaan air bersih.
Hal ini terbukti dengan hasil penelitian Satya Bumi, Salma Inaz Firdaus, mengatakan dampak aktivitas pertambangan nikel di Pulau Kabaena, tak hanya menyisakan kerusakan lingkungan, tapi juga mulai mengancam kesehatan masyarakat secara nyata.
“Berdasarkan hasil uji laboratorium, terdapat kandungan nikel dalam urin penduduk Kabaena yang berkisar antara 4,77 hingga 36,07 µg/L, dengan rata-rata 16,65 µg/L,” katanya. “Artinya konsentrasi nikel dalam urin masyarakat Kabaena tercatat 5 hingga 30 kali lebih tinggi dibanding populasi umum.”
Sebagai perbandingan, data dari NHANES 2017–2018 di Amerika Serikat menunjukkan rata-rata kadar nikel dalam urin masyarakat umum hanya 1,11 µg/L. Bahkan di kota-kota besar dengan tingkat polusi tinggi seperti Beijing dan Shanghai, nilai median kadar nikel berada di 3,63 µg/L, dan di komunitas dekat fasilitas smelter nikel di Norwegia, tercatat hanya 3,4 µg/L.
Namun, paparan nikel di Kabaena justru mencapai tingkat 1,5 hingga 10 kali lebih tinggi dibanding masyarakat yang hidup berdampingan langsung dengan industri nikel aktif. Temuan ini memperkuat dugaan bahwa operasi tambang nikel yang melibatkan mantan aparat dan pejabat di Kabaena, tidak hanya berisiko secara ekologis, tetapi juga menjadi ancaman serius terhadap kesehatan masyarakat.
Bahaya paparan nikel dalam tubuh dapat memicu stres oksidatif dengan meningkatkan radikal bebas yang merusak sel dan DNA. Nikel juga menstimulasi pelepasan sitokin atau zat pemicu peradangan yang menyebabkan inflamasi sistemik berkepanjangan dan mengganggu fungsi sel β pankreas yang memproduksi insulin. Kombinasi ketiga proses ini—stres oksidatif, inflamasi, dan disfungsi sel β—mengganggu metabolisme tubuh dan meningkatkan risiko diabetes tipe 2 serta berbagai jenis kanker.
Selain itu, polusi udara dari aktivitas pertambangan bisa menghasilkan debu dan emisi yang menurunkan kualitas udara yang sehat bagi warga sekitar lokasi. Bahkan penggalian dan deforestasi tambang dapat menyebabkan hilangnya tutupan vegetasi hutan. Terutama dengan pola terbuka, sehingga menganggu dan menghancurkan habitat flora dan fauna.
Pasca mengambil gambar menggunakan drone, berjarak sekitar lima kilometer dari Langkema, kami bergeser menuju Desa Baliara—salah satu perkampungan suku Bajau yang terdampak lumpur dari aktivitas pertambangan nikel PT Timah Investasi Mineral.
Jalan beralas papan selebar sekitar dua meter memandu langkah kami menyusuri kampung. Tampak barisan rumah panggung berjejer dengan perahu yang tertambat di bawahnya. Aroma asin laut berwarna merah kecoklatan bercampur bau kayu basah menyusup di sela tiang-tiang rumah. Hingga langkah kami terhenti di sebuah Sekolah Dasar (SD) berdinding triplek, bercat merah bagian atas dan sebagian bawahnya berwarna putih memudar.
Satu-satunya sekolah tingkat dasar yang berada di perkampungan suku Bajau di Desa Baliara, Jumat, 17 Oktober 2025. (Foto Objektif/Harpan Pajar).
Salah Seorang guru bernama Aca, sebut saja begitu, menyambut kami dengan ramah. Dia berasal dari Kasipute, dan kini sementara menempuh kuliah non reguler, semester tiga di salah satu kampus di Sulawesi Tenggara. Di sekolah ini, Aca baru beberapa waktu menjadi guru honorer. Dari tugasnya itu, dia hanya menerima upah Rp300 ribu setiap satu bulan.
Air laut sedang surut, waktu menunjukkan 11.07, saat kami tiba. Beberapa siswa menyapa kami saat mendekat ke ruangan kelas. Sekolah yang berdiri di atas laut ini tidak memiliki halaman—hanya hamparan air pasang surut berwarna merah kecokelatan dihadapan mata. Fasilitasnya jauh dari kata lengkap. Cuma ada tiga ruang kecil berisi beberapa bangku kayu dan sebuah papan tulis yang menempel di dinding.
Aca bercerita bahwa air laut yang dulunya biru kini berubah menjadi cokelat, diakibatkan oleh tambang, “air ini karena tambang,” katanya pelan. Dia menambahkan, sudah ada beberapa anak yang meninggal akibat kondisi air itu. Membuat anak-anak tak lagi bebas bermain di laut seperti dulu.
Tak jauh dari sekolah, kami juga bertamu ke rumah Ina (bukan nama sebenarnya). Dengan suara lirih, dia membenarkan cerita Aca. Pun mengakui, kewajiban perusahaan tambang membayar uang debu yang dituntut warga telah lama tak ditunaikan.
Sementara uang debu bukan sekadar nominal. Itu simbol pengakuan perusahaan yang sadar akan dampak yang ditimbulkannya. Bahwa ada tanggung jawab moral yang tak bisa dihapus dengan laporan keuangan atau angka produksi. Sebab setiap butir debu yang beterbangan adalah bagian dari hidup manusia yang sedang mereka ganggu.
“kami pergi minta uang debu, tidak pernah juga di kasih. Keras sekali juga itu perusahaan,” katanya dengan nada kesal.
Ina mengaku jika laut bukan hanya hamparan air asin yang luas, melainkan identitas yang membentuk peradaban suku Bajau secara harmonis dengan alam. Bahkan untuk berobat pun, mereka lebih bertumpu pada laut.
“Dulu air laut itu obat, kalau sakit tinggal lompat,” kata Ina yang tak kuasa menyembunyikan raut wajahnya yang gundah.
Bagi Ina laut tak lagi akrab bagi suku Bajau—sekadar untuk menyelam pun mereka justru menemui kematian, “Kalau sekarang lompat jadi penyakit. Anak-anak juga sudah berapa yang meninggal. Nanti diliat muncul ujung kakinya baru di tahu sudah meninggal.”
Berdasarkan laporan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sultra, air laut yang berwarna cokelat itu telah menelan setidaknya empat korban jiwa anak-anak dibawah usia balita. Keruhnya air membuat warga kesulitan untuk melihat yang terjatuh ke laut, sehingga upaya penyelamatan sering kali terlambat—korban ditemukan sudah dalam keadaan mengambang tak bernyawa.
Membunuh Identitas dan Pendapatan Suku Bajau
Akibat limbah perusahaan tambang dibuang ke perairan Baliara, air yang semula biru kehijauan menjadi coklat kemerahan, dan orang tua tidak lagi mengajarkan anak mereka menyelam. Sebab kulit anak-anak akan gatal dan bernanah jika berkontak dengan air laut. Sejak saat itu anak-anak Bajau di Baliara telah kehilangan identitas kesukuan mereka, dan tidak melanjutkan ajaran nenek moyangnya.
Sesudah dari rumah Ina, kami menuju rumah di pertengahan kampung milik Aga (nama disamarkan), pria berusia 52 tahun yang menjadi salah satu nelayan penolak tambang. Aga tampak bertubuh kekar tidak terlalu tinggi dengan warna kulit sawo matang. Sejak masa muda hingga diusianya sekarang, ia telah menyibukkan diri beraktivitas di laut untuk mencari ikan, kepiting, ubur-ubur, dan apa saja hasil laut yang bisa ditukarkan dengan uang.
Air laut berwarna merah kecoklatan yang merendam seluruhnya kampung suku Bajau Desa Baliara, Jumat, 17 Oktober 2025. Dari arah timur, seorang anak memacu motor perahunya menuju lokasi pencarian ikan yang amat jauh dari perkampungan. (Foto Objektif/Harpan Pajar).
Sebelum tambang datang, lokasi pencariannya amat dekat dari pemukiman, Namun, setelah tambang masuk beroperasi, mata pencahariannya kini harus berpindah ke tempat yang sangat jauh, “Dulu dekat-dekat, kadang kita hanya mendayung saja,” Kata Aga yang mengeluhkan jarak tangkapnya. “semakin jauh, 30 sampai 40 mil dari pencaharian sekarang.”
Menurut Aga, kehadiran tambang sama sekali tidak membawa dampak ekonomi bagi nelayan. Yang terjadi malah merusak pendapatan mereka. Tak ada kesejahteraan, “Ai nda ada. Bulshit. Tidak ada semua itu. Kosong semua. Menyengsarakan semua itu.”
Penerimaan Aga dari melaut pun anjlok. Dahulu, tangkapan pencahariannya bisa menghasilkan Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu dalam satu hari melaut. Kini, sehari penuh di laut hasilnya melesat turun dibawah Rp 200 ribu. “Sangat menurung drastis sekali. Biasa (dulu) rata-rata dua ratusan lah.”
Padahal, dulu para pejabat menawarkan lapangan kerja, tentang pembangunan, tentang kesejahteraan, yang akan menetes sampai ke dapur. Tapi bertahun-tahun berlalu, yang mengalir ke rumah-rumah mereka bukan uang atau kesejahteraan—melainkan lumpur, air keruh—merusak tempat tinggal dan sumber penghidupan warga.
Serupa yang dirasakan Aga, kami bertemu Aram (nama samaran), berusia 54 Tahun. Usianya sudah tua, tapi semangatnya masih muda. Aram mengeluh saat menceritakan kepada kami tentang perubahan kondisi laut di bibir pantai tempat tinggal mereka sudah tak lagi aman. Laut yang dahulu jernih sekarang kian keruh, apalagi saat hujan turun.
Laut di sekitar kampung mereka mulai memerah karena sedimentasi pertambangan. “Bawa sini manya Kama (bukan nama sebenarnya) dapat sotong disini. Sambil nyuap mie, dapat lagi,” katanya. ” Sekarang Nda bisa karena ini,” seraya jarinya munjuk lumpur di bawah rumahnya. Bahkan menurut Aram, pendapatan melautnya turun dikisaran 70 persen. Persis seperti yang diungkapkan juga oleh Aga.
Betapa menyedihkan nasib mereka sebagai masyarakat kecil yang hanya ingin hidup bebas berdampingan dengan alam dan menjaga tradisi leluhurnya. Tanah yang mereka jaga turun-temurun kini dianggap tak berarti dibanding izin “merusak” yang menguasai ruang kehidupan warga. Aram tak kuasa menyembunyikan ekspresi wajahnya yang lemah saat bercerita tentang perlakuan diskriminasi pemerintah kepada mereka dalam memanfaatkan hutan.
“Kalau warga yang tebang satu dua pohon saja langsung dituduh merusak hutan lindung. Tapi perusahaan yang bertahun-tahun membabat kawasan hutan, seperti dibiarkan saja,” ungkapnya lirih.
“Dulu saya kerja ikut senso,” ujarnya, mengingat masa itu.
“Kami tebang pohon cuma untuk makan. Orang dinas lingkungan langsung larang katanya dilindungi. Tapi itu tambang banyak merusak hutan, orang dinas saya tanya mereka cuma diam,” lanjut Aram menghela napas, atas ketidakadilan yang dirasakan selama bertahun-tahun.
Omon-omon Perlindungan Pulau Kecil
Dalam laporan terbaru berjudul “Kabaena Jilid II: Menelusuri Pintu Awal Kerusakan dan Jejaring Politically Exposed Person,” yang dipublikasikan pada Senin, 23 Januari 2025, Walhi Sultra bersama Satya Bumi, membuka tabir panjang penguasaan tambang nikel di Pulau Kabaena. Laporan itu membuka jendela gelap tentang bagaimana tambang nikel di Kabaena bukan sekadar urusan tanah dan batu, melainkan tentang kuasa, uang, dan nama-nama besar yang berkelindan di baliknya—jejak keterlibatan aktor-aktor elit, baik dari lingkar kekuasaan nasional maupun daerah.
Nama-nama besar mencuat dari dokumen itu—mulai dari purnawirawan jenderal polisi, istri gubernur Sulawesi Tenggara, hingga pengusaha ternama seperti Haji Isam dan Wilmar Group. Mereka disebut sebagai bagian dari jejaring yang menguasai izin tambang di pulau kecil tersebut.
Temuan Walhi dan Satya Bumi menunjukkan dua perusahaan raksasa, PT Arga Morini Indah (AMI) dan PT Arga Morini Indotama (AMINDO), misalnya, diketahui dipimpin oleh mantan Direktur Samapta Polri dan memiliki hubungan dekat dengan keluarga kepala daerah. Di sisi lain, PT Anugerah Harisma Barakah (AHB) terhubung dengan elit partai politik serta konglomerat tambang yang memiliki pengaruh besar di tingkat nasional.
“Pola penguasaan sumber daya di Kabaena sangat mencerminkan praktik kolonialisme gaya baru. Modal besar dan aktor kekuasaan menyatu untuk menghisap habis ruang hidup masyarakat pulau kecil yang semestinya dilindungi,” kata Direktur Eksekutif Walhi Sultra, Andi Rahman.
Catatan Satya Bumi menegaskan sedikitnya 16 Izin Usaha Pertambangan (IUP) telah mencaplok total 37.894 hektare wilayah daratan Kabaena. Sekitar 80 persen dari 100 persen luas wilayah Kabaena, itu dikuasai lahan konsesi tambang. Artinya hanya tersisa 20 persen ruang kehidupan bagi warga.
Lebih memilukan lagi, sepuluh di antara izin itu tumpang tindih dengan kawasan hutan lindung, memperkuat dugaan pelanggaran sistematis terhadap tata kelola lingkungan hidup.
Padahal, Pulau Kabaena merupakan pulau kecil yang secara hukum dilindungi dari kegiatan ekstraktif berdasarkan Undang-Undang No. 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, serta diperkuat oleh Putusan Mahkamah Konstitusi No. 35/PUU-XXI/2023.
“Tambang di Kabaena tidak hanya ilegal secara hukum, tetapi mengorbankan ruang hidup masyarakat lokal, merusak ekosistem dan biodivisitas, dan menghancurkan masa depan Pulau Kabaena,” kata Andi.
Pemerintah harus memahami jika Pulau Kabaena sejatinya bukan hanya sepetak daratan di tengah laut, melainkan sebuah ekosistem kehidupan yang menyimpan budaya, dan sejarah panjang manusia yang bersahabat dengan laut sebelum konsesi tambang datang.
Karena posisinya sebagai pulau kecil, semestinya Kabaena menjadi perhatian serius pemerintah. Undang-undang sudah menegaskan hal itu—melalui Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 yang kemudian diperbarui dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.
Pengelolaan bisa berarti perlindungan dan pelestarian, atau pemanfaatan untuk pembangunan. Namun, pemanfaatan itu hanya boleh dilakukan jika tetap menjaga keberlanjutan ekosistem dan melihat status wilayah sebuah . Mengingat di Kabaena di huni oleh suku Bajau yang telah hidup berdampingan dengan laut. Sayangnya, prinsip keberlanjutan acap kali bertolak belakang dengan praktik di lapangan.
Bukan hanya dampak ekonomi dan lingkungan, ekspansi tambang juga mengancam budaya suku Bajau. Selain semakin sedikit hasil laut yang dapat ditangkap, semakin jarang generasi muda Bajau diajarkan keterampilan menyelam yang merupakan bagian integral dari identitas budaya mereka.
Seorang anak sedang menatap air laut yang tak bisa lagi ia selami sebagai bagian melanjutkan tradisi leluhurnya, Jumat, 17 Oktober 2025. Untuk sekadar bermainpun, air laut sudah tak lagi ramah bagi anak-anak suku Bajau. (Foto Objektif/Harpan Pajar).
Anak-anak Bajau kini jarang diajarkan menyelam seperti ayah dan kakek mereka. Keterampilan yang dulu menjadi kebanggaan dan identitas—menyelam hingga puluhan meter tanpa alat bantu, berburu ikan dengan tombak sederhana—kini cara hidup tradisional yang telah berlangsung selama berabad-abad itu mulai dilupakan.
Merespon kondisi Kabaena dan masyarakat suku Bajau, Walhi Sultra dan Satya Bumi meminta agar pemerintah pusat dan daerah, mencabut seluruh IUP dan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) yang berada di wilayah Pulau Kabaena, khususnya yang berada di kawasan hutan lindung dan pulau kecil.
Selain itu, mereka meminta negara untuk mengusut tuntas keterlibatan aparat, pejabat publik, dan korporasi dalam skema perizinan dan operasional tambang ilegal. Kemudian melakukan pemulihan ekologis secara menyeluruh di wilayah terdampak dan menjamin perlindungan hak masyarakat lokal atas tanah dan lingkungan hidup. Serta menghentikan praktik eksploitasi sumber daya di pulau-pulau kecil di seluruh wilayah Indonesia yang bertentangan dengan prinsip keadilan ekologis.
Bagi suku Bajau, laut bukan sekadar tempat tinggal dan mencari makan. Jauh daripada itu, Laut adalah ruang hidup yang membentuk identitas mereka. Sehingga perlindungan yang lemah, sama halnya membunuh mereka secara sengaja dari hak untuk mendapatkan hidup yang layak.
Kendari, Objektif.id –Mahasiswa IAIN Kendari mengeluhkan jaringan Wi-Fi kampus yang buruk. Mereka mempertanyakan bagaimana kampus mampu berbicara mengenai modernisasi, peningkatan mutu, digitalisasi layanan akademik, atau transformasi sistem jika persoalan mendasar seperti jaringan internet saja belum terkelola dengan baik. Dalam keseharian mereka, internet bukan lagi fasilitas tambahan, melainkan kebutuhan dasar dalam menjalankan perkuliahan.
Berbagai komentar mahasiswa menggambarkan ironi tersebut dengan jelas. Mereka menilai bahwa tren digitalisasi kampus seharusnya dimulai dari hal-hal yang paling fundamental, salah satunya Wi-Fi yang dapat diakses dengan stabil di seluruh lingkungan kampus. Namun kenyataannya, sebagian mahasiswa masih harus berjalan ke sudut-sudut gedung, mencari spot tertentu hanya untuk mendapatkan sinyal. Situasi ini dianggap tidak masuk akal di tengah status IAIN Kendari yang sedang bersiap naik level sebagai kampus yang lebih modern. Menurut mahasiswa, perubahan status seharusnya diiringi peningkatan kualitas fasilitas, bukan sekadar perubahan nama.
Keluhan itu semakin menguat seiring meningkatnya tuntutan akademik yang kini seluruhnya bergantung pada internet, mulai dari mengunduh materi, mengakses platform pembelajaran, mengirim tugas, hingga melakukan pencarian jurnal. Mahasiswa yang menghabiskan banyak waktu di luar ruang kelas seperti di PKM, kantin, dan ruang terbuka hijau merasa paling terdampak karena lokasi-lokasi tersebut sering kali tidak terjangkau sinyal sama sekali. Padahal, tempat-tempat itu merupakan pusat kegiatan mahasiswa yang sangat aktif setiap hari.
Mahasiswa menganggap bahwa kualitas internet adalah cerminan keseriusan institusi dalam menata diri. Apabila fasilitas dasar seperti Wi-Fi masih jauh dari layak, mahasiswa pesimistis bahwa kampus dapat menjalankan digitalisasi akademik secara komprehensif. Banyak di antara mereka yang mengeluhkan bahwa proses pembelajaran yang seharusnya efisien justru terhambat oleh masalah jaringan.
Keluhan-keluhan ini bukan lagi bersifat individual, tetapi telah menjadi suara kolektif dari berbagai fakultas. Salah satu mahasiswa MRS, program studi Manajemen Dakwah semester satu, menjelaskan bahwa ia terpaksa menggunakan data seluler saat berada di luar ruangan karena jaringan Wi-Fi kampus tidak dapat menjangkau area yang ia tempati.
“Alhamdulillah selama saya kuliah di kampus Wi-Fi di ruangan kelas baik, tapi untuk di luar ruangan saya menggunakan data seluler karena jaringannya kurang sampai,” ujarnya saat ditemui objektif Senin, 11 November 2025.
Sementara itu, AS, mahasiswa Manajemen Bisnis Syariah, turut memperkuat keluhan MRS dengan memberikan gambaran lebih luas mengenai lokasi-lokasi yang mengalami masalah jaringan. “Menurutku kualitasnya kurang bagus, biasanya di lantai tiga terus di kantin juga, setiap dari fakultas menuju kantin itu sudah hilang-hilang jaringannya,” jelasnya ketika diwawancara Objektif. Menurut AS, kualitas internet yang tidak konsisten membuat aktivitas perkuliahan seperti mengakses materi digital menjadi tidak efisien.
Keluhan juga datang dari mahasiswa Hukum Tata Negara semester tiga, MAG, yang menilai bahwa jangkauan sinyal menjadi persoalan utama. “Kalo menurut saya, sebenarnya ini sudah bagus, cuma jangkauannya itu masih kurang, kadang nyambung kadang hilang,” katanya. MAG menilai bahwa jaringan Wi-Fi sesungguhnya mampu bekerja cukup baik di beberapa titik, tetapi aksesnya tidak merata sehingga membuat mahasiswa kesulitan belajar saat berada di luar ruangan.
Alif, mahasiswa Pendidikan Agama Islam semester tiga, turut menyoroti area PKM sebagai lokasi yang jarang mendapatkan sinyal Wi-Fi yang stabil. “Kadang bagus kadang jelek, kalau di PKM itu tidak sampai jaringannya,” ucapnya dengan penuh rasa jengkel. Ia menilai bahwa sebagai pusat kegiatan mahasiswa, PKM seharusnya menjadi salah satu lokasi dengan jaringan paling stabil, karena berbagai rapat organisasi, diskusi, dan kegiatan kemahasiswaan berlangsung di sana.
Selanjutnya Opit (nama disamarkan), mahasiswa Manajemen Dakwah yang turut merasakan dampak buruk jaringan Wi-Fi, menegaskan bahwa peningkatan jaringan bukan hanya keinginan pribadi, tetapi kebutuhan seluruh mahasiswa. “Semoga diperkuat lagi sih atau diperbanyak lagi,” katanya dengan penuh harapan. Ia menilai bahwa perbaikan jaringan akan sangat berdampak pada kelancaran aktivitas belajar maupun kegiatan organisasi yang rutin menggunakan akses internet.
Berbagai keluhan yang datang dari mahasiswa lintas fakultas dan angkatan ini menunjukkan bahwa persoalan jaringan Wi-Fi bukan masalah sepele atau insidental, melainkan permasalahan sistemik yang perlu mendapat perhatian serius dari pihak kampus. Mahasiswa berharap adanya pemerataan jaringan di semua titik strategis, karena aktivitas akademik tidak hanya berlangsung di dalam kelas, tetapi di seluruh lingkungan kampus.
Menanggapi berbagai keluhan tersebut, Kepala TIPD IAIN Kendari, Ibrahim, memberikan penjelasan lebih rinci terkait penyebab lemahnya jaringan di sejumlah lokasi. Ia mengungkapkan bahwa distribusi perangkat yang tidak merata menjadi salah satu penyebab utama. “Jadi itu lantai 1 itu kalau kalian lihat kan ada alat disetiap kelas. Kalau untuk lantai 2 dan 3, alatnya berada di lorong. Secara teknis memang perangkatnya kurang di lantai 2 dan 3,” jelasnya Selasa, 12 November 2025.
Ibrahim juga menjelaskan bahwa kerusakan puluhan access point akibat petir dan kurangnya perangkat di beberapa lantai membuat banyak area kampus kembali mengalami sinyal lemah. Untuk menstabilkan jaringan dan menghilangkan blankspot, TIPD memperkirakan perlu penambahan sekitar 70 access point di ruang kelas dan 10 di area luar.
“Kerusakan perangkat akibat petir dan minimnya access point membuat banyak titik di kampus kembali mengalami sinyal lemah, sehingga diperlukan setidaknya 70 alat tambahan di ruang kelas dan 10 di area luar untuk menghilangkan blankspot,” ungkapnya.
Ibrahim menutup dengan harapan agar anggaran penambahan perangkat dapat direalisasikan tahun depan. “Harapannya tahun depan kita bisa menambah lagi,” pungkasnya.
Mahasiswa berharap kampus benar-benar serius mengatasi persoalan ini untuk mencakup peningkatan fasilitas dasar yang menunjang pembelajaran. Tanpa jaringan internet yang stabil dan merata, visi menjadi kampus modern berbasis teknologi hanya akan menjadi slogan tanpa implementasi nyata.
Kendari, objektif.id – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sulawesi Tenggara menyampaikan keprihatinan mendalam atas banjir lumpur yang kembali melanda Desa Oko-oko dan Lamedai, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, pada Senin, 10 November 2025. Peristiwa ini diduga menimbulkan kerusakan pada permukiman dan lahan pertanian warga.
Menurut pemantauan Walhi Sultra, banjir lumpur tersebut terjadi akibat aktivitas pembukaan lahan berskala besar untuk proyek kawasan industri PT Indonesia Pomalaa Industry Park (IPIP) dan PT Vale Indonesia Tbk. Kegiatan tersebut dinilai dilakukan tanpa pengendalian lingkungan yang memadai, sehingga menyebabkan hilangnya tutupan hutan dan meningkatnya sedimentasi di daerah aliran sungai (DAS). Kondisi itu membuat air sungai meluap dan membawa lumpur ke permukiman warga.
Direktur Eksekutif Walhi Sultra, Andi Rahman, menilai kedua perusahaan tersebut tidak menjalankan kewajiban sebagaimana tertuang dalam izin lingkungan yang dimiliki. Ia menyebut banyak ketentuan dalam izin tersebut yang tidak dilaksanakan, sehingga berdampak pada rusaknya lingkungan dan terganggunya kehidupan masyarakat.
“Setiap kali hujan turun, warga Pomalaa harus bersiap menghadapi banjir lumpur. Ini menunjukkan bahwa aktivitas industri nikel di kawasan tersebut telah menimbulkan krisis ekologis yang serius,” kataya. “Kami sudah berkali-kali mengingatkan bahwa wilayah Pomalaa sedang berada di ambang krisis ekologis. Setiap kali hujan datang, masyarakat harus bersiap menghadapi banjir lumpur akibat kelalaian perusahaan. PT IPIP dan PT Vale Indonesia tidak menghormati izin lingkungannya dan telah mengabaikan keselamatan rakyat.”
Walhi menegaskan bahwa kondisi ini merupakan bentuk pelanggaran terhadap hak masyarakat atas lingkungan hidup yang bersih dan sehat sebagaimana dijamin oleh konstitusi. Air sungai yang berubah menjadi lumpur merah serta rusaknya lahan pertanian dan sumber air bersih menjadi bukti nyata dari dampak tersebut.
Melalui pernyataannya, Walhi Sultra mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk segera mengambil langkah tegas dengan menghentikan seluruh kegiatan pembangunan industri PT IPIP dan PT Vale di Pomalaa. “Pemerintah tidak boleh membiarkan warga terus menderita akibat aktivitas perusahaan yang abai terhadap lingkungan,” tegas Andi.
Peristiwa ini menambah catatan panjang masalah lingkungan di kawasan tambang nikel Pomalaa, yang hingga kini belum menunjukkan tanda-tanda perbaikan signifikan.
Kendari, Objektif.id– Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari kembali menggelar wisuda ke-XIV. Sebanyak 1.206 wisudawan dari program sarjana dan magister mengikuti acara ini. Rektor IAIN Kendari, para wakil rektor, ketua senat, dekan fakultas, dosen, dan orang tua wisudawan turut hadir memenuhi gedung upacara.
Rektor IAIN Kendari menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada semua pihak yang telah berpartisipasi. Baginya, wisuda bukan sekadar seremoni. Ini adalah momen penting yang menandai keberhasilan mahasiswa dalam menuntut ilmu.
“Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh hadirin. Wisuda merupakan seremoni akademik yang menjadi puncak keharmonisan di perguruan tinggi,” ujarnya.
Selain wisuda, acara ini juga mengukuhkan Guru Besar baru IAIN Kendari, yaitu Dr. H. Abdul Kadir, M.Pd. Pengukuhan ini memperkuat bidang pendidikan Islam di kampus. Ini juga menunjukkan komitmen IAIN Kendari untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Dua wisudawan terbaik berhasil mencuri perhatian
Indri Ananda Hasanah Ia berasal dari Program Studi Tadris Bahasa Inggris (S1). Indri lulus dengan predikat cumlaude setelah menempuh studi selama 3 tahun 2 bulan, dengan IPK 3,98.
La Mutu Ia adalah wisudawan dari Program Studi Pendidikan Agama Islam (S2). La Mutu juga meraih predikat cumlaude dengan lama studi 1 tahun 9 bulan.
Rektor IAIN Kendari menekankan pentingnya peran wisudawan sebagai duta kampus di masyarakat. Beliau berharap agar para lulusan tidak hanya unggul dalam pengetahuan, tetapi juga berakhlak mulia dan memiliki keterampilan yang relevan dengan tantangan zaman.
“Saya berharap para wisudawan dapat menjadi insan yang berpengetahuan luas, berakhlak mulia, serta memiliki skill yang memadai untuk menghadapi kehidupan saat ini,” harapnya.
Suasana haru dan bangga meliputi seluruh acara. Orang tua dan keluarga wisudawan tampak antusias menyaksikan putra-putri mereka menerima gelar akademik. Pengukuhan guru besar yang dilakukan bersamaan dengan wisuda menambah nuansa khidmat dan menjadi momen bersejarah bagi civitas akademika IAIN Kendari.
Kendari, Objektif.id- Tim Advokasi Komite Keselamatan Jurnalis Sulawesi Tenggara (KKJ Sultra) resmi mendampingi Fadli Aksar korban kekerasan dua ajudan Gubernur Sultra Andi Sumangerukka, saat pemeriksaan di Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Sultra, Selasa (28/10/2025) sore.
Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra mulai mengusut dugaan penghalangan liputan yang dilakukan dua ajudan Gubernur Sultra sebagaimana diatur dalam Pasal 18 Ayat 1 UU Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Pengusutan dugaan tindak pidana pers itu ditandai dengan terbitnya Surat Perintah Penyelidikan, Nomor: SP.Lidik/601/X/RES.5./2025/Ditreskrimsus/tanggal 28 Oktober 2025 yang ditandatangi Dirreskrimsus Polda Sultra, Kombes Pol Dody Ruyatman.
Surat Perintah Penyelidikan itu ditindaklanjuti dengan panggilan pemeriksaan terhadap Fadli Aksar (Metro TV) dan dua saksi yakni Andi May (SCTV Kendari) dan La Ode Krismawan (Indosultra), Selasa sore. Tim Advokasi KKJ Sultra, Aqidatul Awwami dan Jusmang Jalil turut mendampingi pemeriksaan tersebut.
Ketua Tim Advokasi KKJ Sultra, Aqidatul Awwami mengatakan, pemeriksaan yang berlangsung selama kurang lebih 3 jam itu terkait dengan kronologi peristiwa kekerasan dan penghalangan aktivitas jurnalistik terhadap Fadli Aksar.
“Penyidik melontarkan 24 pertanyaan kepada Fadli Aksar dan dua orang saksi terkait awal mula peristiwa, hingga proses liputan yang diduga dihalangi bahkan terjadi kekerasan yang dilakukan dua ajudan Gubernur Sultra,” kata Aqidah, sapaan akrab Aqidatul Awwami.
Aqidah menambahkan, penyidik juga menggali informasi ihwal identitas dua terduga pelaku, terutama soal statusnya sebagai ASN atau pegawai swasta yang dipekerjakan Gubernur Sultra untuk melakukan pengawalan.
“Tapi Fadli tak mengenal soal statusnya itu dan itu juga jadi pertanyaan publik. Apakah ajudan bermasker itu ASN atau pihak ketiga. Diupah menggunakan APBD atau dana pribadi ASR. Namun, setahu Fadli, salah satu ajudan itu sering berada di samping ASR di kegiatan apapun. Soal statusnya Fadli tidak tahu,” tegasnya.
Aqidatul Awwami menegaskan, meski baru beberapa hari terbentuk, Tim Advokasi KKJ Sultra langsung bergerak cepat melakukan pendampingan hukum untuk memastikan proses penyelidikan kepolisian berjalan secara profesional dan transparan serta hak-hak Fadli sebagai jurnalis terpenuhi.
Di samping itu, Tim advokasi KKJ Sultra mendorong penyidik untuk memeriksa Gubernur Sultra Andi Sumangerukka. Hal ini penting untuk mengetahi tugas dan fungsi dua ajudan yang begitu reaktif terhadap jurnalis yang kritis. Sebab diduga, ada perintah khusus oleh Gubernur Sultra kepada tim ajudan untuk menghalangi proses wawancara terkait kasus sensitif.
“Karena ini penting untuk mengetahui, apakah dua ajudan ini diperintah gubernur ASR untuk menghalangi setiap pertanyaan kritis yang diajukan jurnalis. Kabarnya, Gubernur ASR memang disetting untuk itu. Lalu bertalian dengan fakta peristiwa, Gubernur Sultra membiarkan penghalang-halangan itu dan tidak ada upaya untuk mencegah. Padahal jelas, negara, termasuk kepala daerah, wajib melindungi kerja-kerja jurnalistik, sebagaimana mandat konstitusi,” tegasnya.
Sebelumnya, Gubernur Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka dan dua ajudannya secara resmi dilaporkan oleh puluhan jurnalis ke Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara, pada Kamis (23/10/2025) siang. Laporan itu tertuang dalam surat laporan polisi: LP/B/422/X/2025/SPKT/Polda Sulawesi Tenggara.
Laporan ke polisi dilakukan lantaran dua ajudan Gubernur Sultra melakukan kekerasan dan menghalang-halangi jurnalis Metro TV saat berupaya mewawancarai Andi Sumangerukka, Selasa, (21/10/2025) sore.
Kendari, objektif.id – Upaya memperkuat perlindungan dan keselamatan kerja jurnalis di daerah terus dilakukan. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari bersama Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Nasional dan Yayasan Tifa melalui program Jurnalisme Aman menyelenggarakan pelatihan keamanan jurnalis di Hotel Plaza Inn Kendari, Sulawesi Tenggara, yang berlangsung selama dua hari, 24–25 Oktober 2025.
Kegiatan tersebut tidak hanya menghadirkan sesi pelatihan teknis, tetapi juga rangkaian Focus Group Discussion(FGD) untuk memetakan potensi ancaman terhadap jurnalis di wilayah Sultra, serta diakhiri dengan peluncuran resmi Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara. Inisiatif ini menjadi bagian dari gerakan nasional untuk memperkuat perlindungan jurnalis dari berbagai bentuk kekerasan dan kriminalisasi.
Koordinator Advokasi AJI Indonesia sekaligus perwakilan KKJ Nasional, Erick Tanjung, dalam sambutannya menyoroti peningkatan tajam kasus kekerasan terhadap jurnalis secara nasional. Ia mengungkapkan, sejak Januari hingga Oktober 2025, sebanyak 70 kasus kekerasan terhadap jurnalis telah tercatat oleh AJI Indonesia.
“Saat ini sejak Januari hingga Oktober 2025 terdapat 70 kasus adalah angka yang signifikan dalam Januari–Oktober dalam tiga tahun terakhir, untuk serangannya sangat beragam mulai ancaman teror, penganiayaan, digital bahkan sudah sampai 20 kasus selama 10 bulan terakhir dan itu angka yang paling tinggi dalam 5 tahun terakhir, kita perlu menyikapi ini bersama, untuk memitigasi ini apa yang perlu kita lakukan,” tutur Erick yang menjadi salah satu trainer pelatihan.
Erick menambahkan bahwa situasi tersebut menuntut semua pihak, baik organisasi media, lembaga hukum, maupun masyarakat sipil, untuk bekerja bersama membangun sistem perlindungan yang efektif. “Kita perlu menyikapi kondisi ini secara kolektif. Tantangan keselamatan jurnalis tidak bisa dihadapi sendirian,” ujarnya.
Senada dengan itu, Arie Mega, Project Officer Program Jurnalisme Aman, menyampaikan pentingnya membangun solidaritas antarsesama jurnalis di tengah situasi yang semakin kompleks. Ia menilai bahwa masih banyak kasus kekerasan dan kriminalisasi terhadap jurnalis yang tidak mendapat perhatian serius dari pihak berwenang.
“Setahun ini sudah ada 70 kasus kekerasan, dan ini kita sadari, kekerasan, kriminalisasi masih sering terjadi. Namun, di tengah itu semua saya optimis masih ada semangat solidaritas dan keberanian jurnalis yang sejauh ini masih belum padam,” ujar Arie.
Dari hasil riset dan pemantauan Jurnalisme Aman di berbagai daerah, Sulawesi Tenggara tercatat sebagai wilayah dengan tingkat kekerasan terhadap jurnalis tertinggi di kawasan Sulawesi selama tiga tahun terakhir. Fakta ini menunjukkan bahwa ekosistem kerja jurnalis di daerah tersebut masih menghadapi ancaman serius. Hal itu diungkapkan oleh Ridwan Lapasere, yang juga merupakan trainer dari AJI Palu.
“Kalau KKJ yang diiniasi oleh Jurnalisme Aman di Aceh dan Sulawesi Tengah, berbasis riset JA. Tapi, di Sultra ini sudah kami data dan verifikasi kalau kekerasan terhadap wartawan tinggi. Di Sultra, pelaku kekerasan terhadap jurnalis, berbeda dengan kawasan yang lain yang biasanya dilakukan oleh aparat, di Sultra pelakunya orang tidak dikenal,” kata Ridwan.
Salah satu peserta pelatihan sekaligus yang hadir dalam peluncuran KKJ Sultra, Fadly Aksar dari Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sultra, menilai bahwa persoalan kekerasan terhadap jurnalis di Sultra tidak bisa dilihat secara sederhana. Menurutnya, tantangan yang dihadapi pekerja media di daerah ini cukup kompleks, mulai dari rendahnya pemahaman sebagian wartawan terhadap kode etik jurnalistik, hingga bisnis media yang belum sepenuhnya berjalan sesuai regulasi Dewan Pers. Ia juga menyoroti lemahnya dukungan hukum bagi jurnalis ketika menghadapi tindak kekerasan.
“Di Sultra ini, belum pernah ada kasus media yang sampai ke pengadilan, karena masih di penyidik. Apalagi kurang advokat dan tidak ada pendampingan pengacara,” jelasnya.
Menanggapi hal itu, Jusman, perwakilan dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Sultra, menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi dalam memperkuat sistem advokasi bagi jurnalis. Ia menilai, peran advokat sangat penting untuk memastikan setiap kasus kekerasan terhadap jurnalis dapat diproses secara hukum dan tidak berhenti di tingkat penyidikan saja. ”Kami siap bersinergi dan saya pribadi setuju dan harus adanya KKJ ini, karena jurnalis rentan akan kekerasan.” tuturnya.
Lebih jauh, Arie menambahkan bahwa KKJ Sultra akan menjadi wadah lintas sektor, bukan hanya forum jurnalis semata, tetapi juga ruang kolaborasi antara media, lembaga bantuan hukum, dan organisasi masyarakat sipil. Ia menilai, keberadaan KKJ di daerah penting untuk memastikan jurnalis mendapat perlindungan ketika menghadapi ancaman. “Bukan sekadar forum tapi wadah untuk saling menguatkan dan memastikan tidak ada jurnalis yang berjalan sendirian ketika mengalami kekerasan,” ucapnya.
Kegiatan pembentukan KKJ Sultra turut dihadiri oleh perwakilan dari Kedutaan Besar Kerajaan Belanda, yang selama empat tahun terakhir mendukung Program Jurnalisme Aman. Sinta Suryani, Senior Policy Officer Kedutaan Besar Belanda, menyampaikan apresiasinya atas keberlanjutan program ini.
“Kami mengapresiasi program Jurnalis Aman yang sudah berjalan selama kurang lebih 4 tahun, pelatihan keselamatan jurnalis di berbagai kota, kebebasan pers merupakan salah satu fokus dan kami sangat mendukung program ini,” kata Sinta Suryani.
Pelatihan dan peluncuran KKJ Sulawesi Tenggara diikuti oleh puluhan peserta dari berbagai organisasi dan perwakilan, antara lain AJI Kendari, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sultra, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sultra, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sultra, Pusat Pendidikan dan Pemahaman Hak Asasi Manusia (Puspaham) Sultra, perwakilan pengacara, dan perwakilan pers mahasiswa Objektif IAIN Kendari.
Dalam struktur yang disepakati, Fadly Aksar dari IJTI ditunjuk sebagai Koordinator KKJ Sultra, yang didampingi M. Sadli Saleh dari AJI Kendari sebagai Sekretaris, dan Yuni Kasir dari Puspaham sebagai Bendahara. Dalam kepengurusan ini diharapkan menjadi motor utama dalam membangun sistem perlindungan jurnalis di tingkat provinsi.
Melalui pembentukan KKJ Sultra, diharapkan ekosistem jurnalisme di daerah dapat berkembang lebih sehat dan aman. Sebagaimana disampaikan oleh para peserta, keberadaan KKJ bukan hanya simbol solidaritas, tetapi juga langkah nyata menuju masa depan pers yang bebas, profesional, dan terlindungi.
Kendari, Objektif.id – Aksi menolak penundaan wisuda itu dimulai dari jam 10:00 pada pagi hari dan sempat terpending oleh sholat Jum’at sebagaimana kaum muslimin yang sewajibnya melaksanakan sholat Jum’at. Mereka melanjutkan aksinya di jam 13:30 dengan masa aksi belasan mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari dan calon wisudawan/wisudawati. Mahasiswa yang sudah telanjur menyiapkan berbagai keperluan, seperti akomodasi untuk keluarga, tiket perjalanan, atau biaya rias, akan mengalami kerugian.
Aksi ini memicu kemarahan para civitas akademika, surat pemberitahuan pertama: Wisuda dilaksanakan pada tanggal 29-30 Oktober, pemberitahuan terbaru yang tersebar pada para mahasiswa bahwa pelaksanaan wisuda akan dilaksanakan pada tanggal 5-6 November.
Perasaan kecewa dan ketidakpastian sering dialami mahasiswa, terutama jika penundaan terjadi berulang kali atau dalam jangka waktu yang lama. Hal ini dapat memengaruhi mental dan rencana masa depan mereka. Meskipun sudah menyelesaikan syarat kelulusan seperti skripsi, penundaan wisuda membuat mahasiswa tidak bisa mendapatkan ijazah secara resmi.
Senat institut sendiri adalah badan statuta yang bertugas untuk menetapkan dan mempertimbangkan kebijakan akademik, serta melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan yang ada di IAIN Kendari, tugas senat sendiri antara lain adalah menetapkan dan mempertimbangkan kebijakan akademik, melaksanakan kebijakan akademik, mengawasi pelaksanaan kebijakan, memberi pertimbangan dan masukan, serta melakukan evaluasi kinerja akademik.
Ijazah yang tertunda dapat menghambat mahasiswa untuk segera melamar pekerjaan atau melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi. Penundaan wisuda sering kali memicu kekecewaan yang berujung pada protes dan kritik dari mahasiswa dan keluarga terhadap pihak kampus.
Akibat diundurnya agenda wisuda IAIN Kendari, sejumlah mahasiswa calon wisudawan/wisudawati mengecam ketua senat untuk turun dari jabatannya. Pada pukul 14:16 akhirnya sekertaris ketua senat IAIN Kendari menemui masa aksi yang diberi arahan langsung oleh ketua Senat IAIN Kendari dan mencoba berkomunikasi agar masa aksi dapat hearing dengan tenang di ruangan ketua Senat IAIN Kendari, walupun sempat cekcok akibat sekretaris Ketua Senat hanya mengizinkan 5 orang yang boleh masuk ke dalam ruangan ketua Senat untuk melakukan hearing dengan alasan ruangan ketua senat tidak mampu menampung keseluruhan masa aksi.
Namun, setelah bernegosiasi akhirnya semua masa aksi diperbolehkan masuk oleh sekretaris ketua Senat ke dalam ruangan ketua Senat IAIN Kendari. Saat masuk untuk melakukan hearing, ternyata ketua Senat IAIN Kendari telah menunggu kedatangan masa aksi di dalam ruangannya dengan tubuh yang sedang duduk santai di kursinya dan memberikan senyum lebar kepada seluruh masa aksi yang datang melakukan hearing ke dalam ruangan kerjanya.
Ketua senat IAIN Kendari, Batmang, mengungkapkan bahwa surat yang sempat beredar adalah surat pemberitahuan, namun belum ditetapkan untuk melakukan pelaksanaan wisuda.
“Surat yang keluar itu baru surat edaran sebagai pemberitahuan tapi itu belum ditetapkan, karena yang tetapkan itu adalah senat dan penetapan itu dihadiri oleh para senator, para guru besar, dan juga rektorat beserta jajarannya. Sebelum pelaksanaan wisuda dan sebelum pelaksanaan rapat terbuka, kami selalunya adakan dulu yang namanya rapat tertutup untuk membahas mekanisme dan jadwal penetapan pelaksanaan wisuda”, ungkapnya.
Orang tua atau keluarga yang telah berkorban, baik secara waktu maupun finansial, untuk datang menghadiri acara wisuda akan merasa kecewa jika acara tersebut ditunda.
Kerugian biaya dan waktu: Sama seperti mahasiswa, keluarga yang sudah memesan tiket perjalanan atau akomodasi juga akan merugi. Penundaan ini mengganggu rencana yang telah disusun matang-matang.
Pada siang hari pukul 14:39, rektor IAIN Kendari menelfon langsung ketua senat untuk menggabung para masa aksi yang berada di dalam ruang kerja ketua Senat IAIN Kendari ke dalam ruang rapat rektorat untuk mencari solusi. Pukul 14:48 masa aksi mulai memasuki ruang rapat rektorat, di dalam ruang rapat rektorat sudah ada rektor, ketua senat, perwakilan masing-masing fakultas dan prodi untuk mendengarkan aspirasi dan apa yang menjadi keresahan para calon wisudawan/wisudawati.
Penundaan wisuda yang tidak terkelola dengan baik dapat merusak citra dan reputasi IAIN Kendari sebagai institusi pendidikan.
Jumarddin La Fua, selaku wakil rektor I mengungkapkan, bahwa dia memang sempat mengeluarkan surat pemberitahuan pada tanggal 9 Oktober, dan dia menegaskan kembali bahwa itu surat pemberitahuan bukan surat edaran.
Kendati demikian, para mahasiswa berharap hal seperti ini cukup dijadikan pelajaran dan tak terjadi lagi, supaya tidak ada pihak yang dirugikan. Mereka juga berharap acara wisuda yang akan terlaksana nanti berjalan dengan lancar.
Aksi penolakan penundaan wisuda yang dilakukan oleh calon peserta wisudawan IAIN Kendari berhasil memberikan dampak positif. Setelah dialog dan hearing yang dilakukan dengan pihak senat dan rektorat, akhirnya ditetapkan bahwa pelaksanaan wisuda akan dilaksanakan sesuai jadwal yang beredar, yaitu pada tanggal 29 sampai 30 Oktober 2025. Keputusan ini diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan mahasiswa serta keluarga dan memastikan bahwa tidak ada lagi penundaan yang dapat merugikan mahasiswa dan semua pihak yang terkait.
Kendari, objektif.id – Ancaman terhadap kebebasan pers di Indonesia kembali menjadi sorotan. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari bersama Yayasan Tifa meluncurkan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara dalam kegiatan “Pelatihan Keamanan Jurnalis dan Launching Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sultra” yang digelar pada 24–25 Oktober 2025 di Hotel Plaza Inn, Kendari.
Kegiatan ini dihadiri oleh 20 Jurnalis dari berbagai media yang ada di Sultra dan menjadi momentum penting bagi para jurnalis untuk memperkuat solidaritas dan kapasitas menghadapi berbagai bentuk ancaman, baik fisik, digital, maupun psikis, yang semakin kompleks. Dalam dua hari pelaksanaan, para peserta dilatih memahami keamanan holistik, strategi mitigasi risiko, hingga mekanisme advokasi hukum.
Koordinator Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) dan Ketua Bidang Advokasi AJI Indonesia, Erick, dalam sambutannya menegaskan kondisi kebebasan pers di Indonesia saat ini sedang tidak baik-baik saja.
“Dalam dua hari ini kita akan berdiskusi persoalan-persoalan yang kita alami selama menjalankan kerja jurnalistik. Dari Januari sampai sekarang, sudah ada 70 kasus serangan terhadap jurnalis. Ini bukan sekadar angka, tapi ancaman serius bagi kebebasan pers,” ujarnya.
Menurut Erick, bentuk kekerasan terhadap jurnalis sangat beragam, mulai dari ancaman, teror, penganiayaan, hingga serangan digital yang kini jumlahnya kian meningkat.
“Serangan digital saja sudah mencapai 20 kasus dalam 10 bulan terakhir. Itu angka tertinggi dalam lima tahun terakhir. Artinya, kita perlu bersama-sama membangun kesadaran dan mitigasi agar jurnalis tidak lagi menjadi korban tanpa perlindungan,” tambahnya.
Situasi ini juga tercermin dalam laporan Jurnalisme Aman, Yayasan Tifa (2025) berjudul “Berita di Bawah Bayang Ancaman”, yang menyebut 65 persen jurnalis di daerah-daerah rawan pernah mengalami intimidasi. Sulawesi Tenggara termasuk di antaranya. AJI Kendari mencatat, sepanjang 2025 sedikitnya lima kasus kekerasan menimpa jurnalis lokal, mulai dari pemukulan hingga perampasan alat kerja.
Melihat kondisi tersebut, pembentukan KKJ Sultra diharapkan menjadi ruang kolaboratif antara jurnalis, lembaga bantuan hukum, dan masyarakat sipil untuk memperkuat perlindungan serta advokasi bagi insan pers. Program ini juga akan menjadi wadah koordinasi cepat dalam merespons kasus kekerasan di lapangan, sekaligus memperkuat jejaring lintas sektor.
Perwakilan Yayasan Tifa, Arie, dalam sambutannya menegaskan pentingnya solidaritas antarjurnalis di tengah meningkatnya ancaman terhadap kebebasan pers. Ia menilai peluncuran KKJ Sulawesi Tenggara sebagai langkah nyata memperkuat perlindungan bagi pekerja media.
“Kalau setahun ini sudah ada sekitar 70 kasus kekerasan terhadap jurnalis, kita sadar ini belum selesai. Tapi saya optimis, masih ada semangat solidaritas dan keberanian jurnalis serta masyarakat sipil yang belum padam,” ujarnya.
Arie menambahkan, peluncuran KKJ Sultra merupakan simbol keberanian bersama untuk saling melindungi di tengah ancaman terhadap kebebasan pers.
“KKJ bukan sekadar organisasi, tapi ruang solidaritas di mana jurnalis, advokat, dan masyarakat sipil bisa saling menopang. Tidak boleh ada jurnalis yang berjalan sendirian ketika menghadapi kekerasan,” tuturnya penuh keyakinan.
Selama pelatihan berlangsung, para peserta tidak hanya dibekali teori, tetapi juga diajak berdiskusi dan berbagi pengalaman nyata di lapangan. Dari ruang diskusi itu, lahir kesadaran kolektif bahwa perlindungan terhadap jurnalis harus dibangun secara bersama, terstruktur, dan berkelanjutan agar kebebasan pers benar-benar terjamin.
Dengan lahirnya KKJ Sultra, harapan baru tumbuh di kalangan jurnalis daerah. Mereka kini tidak lagi sendirian menghadapi ancaman. Di balik ruang pelatihan sederhana itu, tersimpan semangat besar, memastikan kebebasan pers tetap hidup, dan setiap jurnalis dapat bekerja dengan aman dan bermartabat.
Kendari,Objektif.id-Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari menggelar aksi damai di halaman Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara pada Kamis, 23 Oktober 2025. Aksi ini merupakan bentuk protes atas tindakan kekerasan yang dialami oleh seorang jurnalis oleh ajudan Gubernur Sulawesi Tenggara saat melakukan wawancara doorstop di Aula Bahteramas pada Selasa, 21 Oktober 2025.
Dalam aksi tersebut, puluhan jurnalis dari berbagai media di Kota Kendari menyuarakan tuntutan agar Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangeruka, menyampaikan permintaan maaf secara transparan dan memberikan klarifikasi atas rilis Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra yang dinilai tidak menunjukkan itikad baik terhadap profesi jurnalis.
Randi Ardiansyah, salah satu orator dalam aksi tersebut, menyatakan bahwa meskipun Gubernur Sulawesi Tenggara tidak menemui massa aksi dengan alasan sedang bertugas di luar daerah, mereka tetap menyampaikan aspirasi agar kekerasan terhadap jurnalis tidak dipandang sebelah mata dan menuntut pertanggungjawaban moral dari pemerintah daerah.
Masa aksi memegang poster protes terhadap pemprov Sultra, Kamis, 23 Oktober 2025. Aksi ini dilakukan oleh AJI Kendari terkait kekerasan yang dialami Fadli Aksar selaku wartawan (stringer) Metro TV. (Foto Objektif/Harpan Pajar).
“Kami dianggap tidak elok berada di sisi gubernur untuk meminta konfirmasi suatu pemberitaan. Mengapa pejabat publik selalu anti kritik? Kalau tidak mau dikritik, jangan jadi pejabat publik. Kami di sini hanya untuk mencari berita, berita yang kami buat bukan untuk kepentingan pribadi kami,” ungkap Randi.
Ketua AJI Kota Kendari, Nursadah, menegaskan bahwa aksi mereka dilakukan secara damai dan bermartabat sebagai bentuk penolakan terhadap kekerasan pada jurnalis. Ia menyebut tindakan tersebut sebagai kejahatan terhadap kebebasan pers. Nursadah juga menuntut Gubernur Sultra untuk meminta maaf dan memberikan sanksi tegas kepada ajudannya. Aksi ini menjadi bentuk sikap tegas AJI dalam membela marwah jurnalis.
“Kami datang dengan cara yang bermartabat dan damai, untuk menegaskan bahwa kekerasan terhadap jurnalis adalah kejahatan terhadap kebebasan pers. Kami menuntut Gubernur Sultra meminta maaf dan memberikan sanksi tegas kepada ajudannya,” ujar Nursadah dalam orasinya.
Usai menggelar aksi di Kantor Gubernur, Ketua AJI Kendari, Nursadah, bersama puluhan jurnalis lainnya langsung menuju Polda Sultra untuk melaporkan Gubernur Sultra dan ajudannya atas dugaan penghalangan kerja jurnalistik sebagaimana diatur dalam Pasal 18 ayat 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
AJI Kendari menegaskan bahwa langkah hukum ini ditempuh untuk memastikan penegakan keadilan bagi jurnalis dan mendorong pemerintah daerah agar menghormati prinsip keterbukaan informasi publik.
“Ini bukan hanya soal Fadli, tapi tentang ruang jurnalis yang harus bebas dari intimidasi dan kekerasan,” tegas Nursadah.
AJI Kendari dan forum jurnalis lintas media akan terus mengawal proses hukum dan memastikan kasus ini menjadi pelajaran dan efek jera bagi seluruh pejabat publik di Sulawesi Tenggara agar tidak bertindak semena-mena terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugasnya.
Kendari, Objektif.id – Dalam suasana panasnya matahari yang menyelimuti kampus Institut Agama Islam Negeri Kendari, ada satu harapan besar bagi seluruh mahasiswa. Mereka menanti sebuah momen penting, pembentukan Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM), alat utama dalam menggerakkan roda demokrasi kampus. Waktu yang berjalan lambat diselimuti keterbatasan dan tantangan, namun keyakinan bahwa suara mereka akan terdengar dan dihargai tetap membara.
KPUM bukan sekadar panitia biasa. Ia adalah alat utama demokrasi kampus yang menggerakkan proses Pemilihan Mahasiswa (PEMILMA) dari awal sampai akhir. KPUM sendiri bertugas sebagai penyelenggara pesta demokrasi mahasiswa, termasuk pemilihan ketua dan pengurus lembaga kemahasiswaan. Pembentukan KPUM diharapkan dapat berjalan lancar dan transparan untuk memastikan pemilihan yang demokratis dan adil.
Keterlambatan pembentukan KPUM dapat berdampak pada proses pemilihan ketua dan pengurus lembaga kemahasiswaan, sehingga perlu dilakukan percepatan dan kordinasi yang baik antara SEMA, KPUM, dan pihak terkait lainnya.
Lewat KPUM, mahasiswa memastikan bahwa suara mereka terdengar, pilihan mereka dihargai, dan proses berlangsung transparan serta adil. Fungsi utama KPUM adalah menyelenggarakan pemilihan untuk memilih ketua Senat Mahasiswa (SEMA), dan Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA), kedua lembaga itu adalah pilar penting yang memegang kendali suara dan aspirasi mahasiswa. Pembentukan KPUM juga diharapkan dapat menjadi mementum untuk melakukan evaluasi dan perbaikan dalam proses pemilihan mahasiswa, sehingga hasilnya lebih dapat dipercaya dan diterima oleh seluruh civitas akademika.
SEMA sendiri adalah lembaga legislatif mahasiswa yang bertugas menyalurkan aspirasi dan mengawasi kebijakan di kampus. Lewat SEMA, mahasiswa dapat menyuarakan pendapat dan berperan aktif dalam menentukan arah kebijakan kemahasiswaan. Oleh karena itu, pembentukan KPUM yang penuh pertimbangan ini berdampak besar pada kelangsungan demokrasi yang sehat dan berkelanjutan.
Muhammad Safaruddin Asri, Ketua SEMA saat itu, duduk termenung di kursi kecilnya yang sederhana, pukul 14.30 WITA ia sedang menatap langit-langit kanopi di sekretariat organisasinya. Waktu itu dengan muka yang murung, pikirannya penuh oleh tanggung jawab yang kian berat. Ia paham betul bahwa pembentukan KPUM tidak bisa dilakukan terburu-buru. Keterlambatan ini adalah bentuk kehati-hatian dan bentuk komitmen agar proses selanjutnya tidak menimbulkan masalah.
“KPUM tetap akan saya bentuk di bulan sepuluh, sekarang lagi persiapan memang. Tetapi dilain sisi kan ada kegiatan yang memang lebih mepet, setelah kegiatan yang akan dilaksanakan pada tanggal dua puluh, Insya Allah KPUM akan dibentuk. Saya sebenarnya juga masih mau bertanya-bertanya sama ketua SEMA yang kemarin tentang mekanismenya, mekanismenya sebenarnya tetap seperti tahun-tahun sebelumnya yang pake sistim parpolma, dan acuanku itu ke mantan ketua SEMA yang sebelumnya untuk berkoordinasi supaya tidak salah gerak”, ucapnya dengan raut wajah yang murung.
Selama beberapa minggu terakhir, Safaruddin mengikuti pelatihan kepemimpinan nasional, sebuah kesempatan langka dan prestisius yang hanya diikuti oleh segelintir mahasiswa terpilih dari seluruh Indonesia. Waktu terus berjalan menuju senja, sementara Safaruddin dan timnya di SEMA sibuk mempersiapkan segala sesuatu untuk pelaksanaan pembentukan KPUM. Mereka mendiskusikan mekanisme pemilihan yang akan menggunakan sistem partai politik mahasiswa (parpolma), yaitu di mana calon dan partai mahasiswa bersaing secara sehat memperebutkan kepercayaan mahasiswa lain sebagai pemilih. Mekanisme ini sudah melekat di tradisi kampus, namun pembaruan dan evaluasi terus dilakukan agar prosesnya lebih baik.
Di sebuah ruangan kecil, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama, Siti Fauziah, juga mengawasi perkembangan ini dengan penuh perhatian. Pukul 16.00 WITA, ia masih berada di kantornya, menyiapkan dokumen dan berkas-berkas pekerjaannya, tak luput dari itu Siti Fauziah juga terus mengawasi SEMA Institut agar pelaksanaan Pemilihan Mahasiswa (PEMILMA) yang akan datang terlaksana dengan baik. Menurutnya, meski pembentukan KPUM terlambat sedikit, hal itu justru memungkinkan perencanaan yang lebih matang, yang pada akhirnya akan memberi hasil positif bagi semua pihak.
“Pembentukan KPUM untuk pemilihan 2025 yang akan dilaksanakan SEMA Institut itu sesuai jadwal bulan Oktober, untuk tanggal kita serahkan kepada SEMA. Pembentukan KPUM sebenarnya itu direncanakan di awal Oktober, namun alhamdulilah ketua SEMA kalian yang mengikuti pelatihan kepemimpinan dan lolos dari seribu seratus peserta, dari seribu seratus menjadi seratus orang dia lolos untuk mengikuti pelatihan kepemimpinan dan mewakili IAIN Kendari pulang dari situ Insya Allah sesuai telefon saya dan masih ada bukti teleponnya saya tanyakan tentang itu dia bilang “Pulang bunda saya langsung laksanakan pembentukan KPUM” paling terlambat dia pulang itu pertengahan Oktober, yang jelasnya itu dia sampaikan dia akan membentuk sebelum berangkat tapi karena alhamdulilah dia dinyatakan lolos dan mewakili IAIN dan pulang dari itu dia akan laksanakan pembentukan KPUM sesuai jadwal yang telah kita sepakati, kemudian setelah dikeluarkan SK langsung akan mulai bekerja dengan durasi waktu yang telah kita sepakati, di Desember Insya Allah sudah selesai seperti tahun lalu di tanggal 30 Desember kita tutup dengan pemilihan dan Januari kita mulai pelantikan”, ujar Siti Fauziah dengan nada pelan sambil tersenyum.
Pada hari pembentukan KPUM, ruang pembentukan kecil di gedung institusi penuh sesak oleh peserta yang antusias. Sorot mata penuh semangat, tangan terangkat memberi suara, dan suara-suara bergema memenuhi ruang, mencerminkan denyut demokrasi yang kembali hidup. Safaruddin duduk tegak, memimpin proses dengan ketenangan dan keyakinan. Surat Keputusan pembentukan KPUM ditandatangani, disaksikan oleh pimpinan kampus dan mahasiswa.
Setelah jabatan itu resmi diserahkan, KPUM langsung bekerja dengan serius. Mereka mulai mempersiapkan pendaftaran calon, menyusun aturan yang jelas dan transparan, hingga mengadakan kampanye parpolma dengan seluruh elemen mahasiswa. Pelaksanaan PEMILMA tahun ini dipastikan akan lebih tertib, transparan, dan akomodatif terhadap aspirasi mahasiswa dengan evaluasi dari pengalaman tahun sebelumnya.
Hari-hari berikutnya, suara politik mahasiswa semakin bergema di sudut-sudut kampus. Diskusi hangat tentang calon, visi misi, serta debat politik terjadi secara intens di berbagi halaman kampus. Semua berawal dari proses panjang yang tidak sederhana, tapi penuh makna dan harapan.
Desember datang dengan suksesnya pemilihan mahasiswa yang berlangsung dengan lancar dan tanpa kendala berarti. Pelantikan pengurus baru di awal Januari menjadi puncak kebahagiaan, menandai babak baru demokrasi di IAIN Kendari, demokrasi yang bukan hanya slogan, melainkan semangat hidup yang terus diperjuangkan.
Senat Mahasiswa (SEMA) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari diproyeksikan akan terus menjadi motor penggerak kreativitas dan intelektualitas mahasiswa di Kota Kendari melalui kegiatan “Mimbar Mahasiswa” yang sukses digelar pada Kamis, 16 Oktober 2025, di Gedung Ampheteater IAIN Kendari, kegiatan ini di hadiri oleh puluhan mahasiswa dari berbagai kampus yang ada di Kota Kendari.
Kegiatan yang mengusung tema “Melahirkan Generasi Muda yang Berkualitas dan Berprestasi Demi Mewujudkan Indonesia Emas 2045” ini tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga menjadi cikal bakal lahirnya mahasiswa visioner yang siap berkontribusi bagi bangsa di masa depan.
Rektor IAIN Kendari, Husain Insawan, menegaskan bahwa kegiatan seperti Mimbar Mahasiswa akan menjadi fondasi penting dalam membangun atmosfer akademik yang kritis, inovatif, dan berkarakter.
“Ini luar biasa. Mahasiswa diberikan ruang untuk berpikir dan berdiskusi secara ilmiah. Dari forum seperti inilah lahir calon pemimpin masa depan yang berwawasan luas dan berintegritas,” ujarnya dalam sambutan pembukaan sekaligus sesi seminar kebangsaan.
Ke depan, Husain berharap Mimbar Mahasiswa dapat menjadi agenda tahunan yang dikembangkan secara lebih luas, melibatkan lebih banyak kampus dan tema-tema strategis yang relevan dengan tantangan global. Ia menilai kegiatan seperti ini penting untuk menyiapkan generasi muda menghadapi era digital dan transformasi sosial yang semakin kompleks.
Ketua SEMA IAIN Kendari, M. Safaruddin Asri, menyampaikan bahwa Mimbar Mahasiswa bukan sekadar ruang orasi, melainkan wadah pelatihan kepemimpinan dan aktualisasi diri mahasiswa di berbagai bidang.
“Kami ingin Mimbar Mahasiswa menjadi laboratorium kepemimpinan yang nyata. Di sini mahasiswa dilatih berpikir, menulis, berbicara, dan bertanggung jawab. Semua ini adalah proses untuk menyiapkan generasi yang siap menghadapi 2045,” tutur Safaruddin.
Lebih lanjut, Safaruddin menyampaikan harapan besarnya agar kegiatan ini menjadi pijakan awal bagi mahasiswa untuk tumbuh sebagai generasi yang berani dan berpikir kritis.
“Semoga dengan kegiatan ini, teman-teman bisa menjadikannya sebagai langkah awal untuk menjadi pemimpin, berpikir kritis, dan berani. Harapan saya juga, semoga kegiatan ini bagi panitia bisa menjadi wadah untuk membentuk kepemimpinannya, belajar mengelola waktu, dan mengambil pelajaran dari prosesnya. Jadi ada manfaat bagi panitia, ada manfaat bagi peserta, dan bagi seluruh mahasiswa yang mengikuti kegiatan ini agar bisa mengimplementasikan pengalaman ini di luar kampus,” ungkapnya penuh optimisme.
Sementara itu, Ketua Panitia Indra Rajid menjelaskan bahwa pelaksanaan Mimbar Mahasiswa telah dipersiapkan dengan matang sejak beberapa minggu sebelumnya. Ia menuturkan bahwa seluruh panitia bekerja keras memastikan kegiatan berjalan sukses dan memberi kesan mendalam bagi peserta.
“Persiapan kami cukup panjang, mulai dari koordinasi teknis hingga memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar. Kegiatan ini diikuti oleh mahasiswa dari Universitas Halu Oleo, Universitas Muhammadiyah Kendari, Unsultra, dan tentu IAIN Kendari sendiri. Seminar kebangsaan diikuti sekitar 20 peserta, lomba karya tulis ilmiah 15 peserta, dan lomba cerdas cermat diikuti 5 tim,” jelas Rajid dengan penuh kepercayaan diri.
Rajid juga menambahkan harapannya bahwa Mimbar Mahasiswa ini bisa menjadi agenda tahunan dengan ruang partisipasi yang lebih luas lagi.
“Kami berharap kegiatan seperti ini terus ada. Selain mempererat hubungan antar mahasiswa lintas kampus, kegiatan ini juga menumbuhkan semangat kompetitif dan kolaboratif. Ini ajang belajar mengatur waktu, mengasah tanggung jawab, dan menumbuhkan kepemimpinan di kalangan panitia maupun peserta,” ujarnya.
Salah satu peserta, Ikramullah, mahasiswa IAIN Kendari, menilai kegiatan ini bukan hanya soal lomba, tetapi juga kesempatan membangun karakter dan mental juang mahasiswa.
“Mimbar Mahasiswa mengajarkan kami untuk percaya diri, berpikir kritis, dan berani menyampaikan ide. Semoga kegiatan seperti ini terus berlanjut agar mahasiswa semakin terbiasa tampil di ruang publik,” ungkap Ikram dengan penuh semangat.
Meski Ketua DPRD Kota Kendari, La Ode Tariala, berhalangan hadir sebagai narasumber karena agenda mendadak, hal tersebut tidak mengurangi semangat panitia dan peserta. Justru hal itu menjadi pembelajaran bagi panitia untuk lebih siap menghadapi dinamika kegiatan di masa depan.
Mimbar Mahasiswa diharapkan menjadi simbol kebangkitan intelektual mahasiswa Kendari. Dengan semangat kolaborasi lintas kampus dan dukungan civitas akademika, kegiatan ini diproyeksikan akan menjadi ajang tahunan bergengsi yang terus melahirkan generasi muda berdaya saing tinggi, siap mengawal cita-cita Indonesia Emas 2045.
Malam itu, dingin menusuk hingga ke sumsum tulang. Kampus IAIN Kendari sunyi senyap, kontras dengan gejolak pertanyaan yang berkecamuk di benak saya. Tujuan malam ini adalah kantor Senat Mahasiswa (SEMA), lembaga yang seharusnya menjadi garda terdepan aspirasi mahasiswa. Pukul 19:30, beberapa anggota SEMA terlihat berdiskusi di depan pintu. Secercah harapan muncul, namun segera pupus oleh realitas yang ada.
Saya memutuskan menunggu di sekretariat UKM Pers, sambil berharap bisa mewawancarai mereka. Waktu terus merangkak, dan pukul 20:12 kantor SEMA sudah kosong. Pesan WhatsApp yang saya kirimkan ke salah satu anggota komisi tak berbalas. Sebuah kekecewaan mendalam, sekaligus tanda tanya besar: apa yang sebenarnya terjadi di SEMA?
SEMA, sebagai lembaga legislatif tertinggi di tingkat mahasiswa, memiliki tanggung jawab besar. Menyuarakan aspirasi, mengawal kebijakan, dan memastikan kesejahteraan mahasiswa adalah tugas utama. Namun, malam itu, saya merasakan ada yang tidak beres. Sebuah ironi yang mencerminkan potret buram lembaga kemahasiswaan ini.
Untungnya, usaha saya tak sepenuhnya sia-sia. Ketua SEMA IAIN Kendari, M. Safaruddin Asri, bersedia menjawab pertanyaan saya melalui WhatsApp. Ia menjelaskan bahwa SEMA saat ini tengah fokus pada penguatan kapasitas kelembagaan dan peningkatan advokasi mahasiswa. Rencana strategis pun telah disiapkan, termasuk “Mimbar Mahasiswa” sebagai wadah dialog terbuka.
“Fokus kami adalah meningkatkan kemampuan anggota senat dan memperkuat peran SEMA sebagai penghubung aspirasi mahasiswa. Mimbar mahasiswa menjadi langkah awal menciptakan ruang dialog yang lebih terbuka,” jelas Safaruddin pada Senin, 6 Oktober 2025. Sebuah pernyataan yang terdengar indah, namun sayangnya, jauh dari kenyataan.
Di balik janji-janji manis tersebut, tersembunyi sebuah pertanyaan besar: ke mana larinya anggaran SEMA? Dengan dukungan dana yang seharusnya cukup besar, mengapa SEMA tampak kurang aktif dalam melaksanakan kegiatan kemahasiswaan yang berdampak langsung?
Safaruddin menjelaskan bahwa sebagian besar anggaran dialokasikan untuk kebutuhan internal organisasi, seperti pengadaan perlengkapan, atribut kelembagaan, dan konsumsi rapat. “Kami memang memprioritaskan kebutuhan internal agar organisasi bisa berjalan lebih tertata,” ujarnya. Sebuah jawaban yang jujur, namun sekaligus mengecewakan.
Apakah “tertata” berarti mengutamakan kebutuhan internal di atas kepentingan mahasiswa? Apakah atribut kelembagaan dan konsumsi rapat lebih penting daripada kegiatan yang benar-benar bermanfaat bagi mahasiswa? Pertanyaan-pertanyaan ini terus berputar di benak saya, menimbulkan tanda tanya besar: Ada apa dengan SEMA?
Safaruddin tak menampik bahwa minimnya keaktifan anggota komisi turut memengaruhi pelaksanaan program kerja. Dengan nada sedikit kecewa, ia mengungkapkan bahwa SEMA telah memberikan teguran kepada anggota yang tidak aktif, bahkan mengembalikan sebagian dari mereka ke partai politik mahasiswa (parpolma) masing-masing. “Ini sebagai bentuk evaluasi dan penegasan disiplin organisasi,” tegasnya.
Namun, apakah tindakan tersebut cukup? Apakah hanya dengan memberikan teguran dan mengembalikan anggota ke parpolma, SEMA dapat memperbaiki kinerja dan mengembalikan kepercayaan mahasiswa? Pertanyaan ini menggantung di udara, seolah tak ada jawaban pasti.
Di tengah kelesuan sebagian besar komisi, ada satu yang tampak menonjol: Komisi Pengkajian Kebijakan dan Strategis Gerakan. Informasi yang saya dapatkan, komisi ini aktif melakukan kajian terhadap kebijakan kampus dan mencoba merumuskan strategi gerakan mahasiswa. Namun, sayangnya, upaya mereka seringkali terbentur oleh kurangnya dukungan dari komisi lain dan pimpinan SEMA. Apakah komisi ini adalah setitik cahaya di tengah kegelapan?
Namun, bagaimana dengan lima komisi lainnya? Informasi yang saya kumpulkan menunjukkan bahwa mereka nyaris tidak memberikan kontribusi yang berarti. Bahkan, muncul pertanyaan: apakah lebih baik komisi-komisi ini dibubarkan saja? Untuk memahami lebih dalam, mari kita telaah tugas dan fungsi masing-masing komisi, serta melihat bagaimana kinerja mereka dalam menjalankan amanah tersebut.
Komisi Kesejahteraan Mahasiswa dan Pengembangan Organisasi: Komisi ini seharusnya menjadi ujung tombak dalam memperjuangkan hak-hak mahasiswa terkait kesejahteraan, baik dari segi akademik, ekonomi, maupun sosial. Mereka juga bertugas mengembangkan potensi organisasi kemahasiswaan, memfasilitasi kegiatan-kegiatan yang meningkatkan kualitas mahasiswa, serta menjalin komunikasi yang baik antara mahasiswa dan pihak kampus. Namun, kenyataannya, tidak ada tanda-tanda nyata dari upaya mereka untuk meningkatkan kesejahteraan mahasiswa atau mengembangkan organisasi. Keberadaan mereka seolah hanya formalitas belaka.
Komisi Keuangan: Komisi ini memegang peranan penting dalam mengelola anggaran SEMA secara transparan dan akuntabel. Mereka bertugas menyusun anggaran, mengawasi pengeluaran, serta melaporkan penggunaan dana kepada mahasiswa. Namun, penggunaan anggaran yang tidak transparan menjadi bukti kegagalan komisi ini dalam menjalankan tugasnya. Lebih baik diaudit saja!
Komisi Perundang-undangan: Komisi ini bertanggung jawab untuk menyusun dan merevisi peraturan-peraturan yang mengatur kehidupan mahasiswa di kampus. Mereka harus memastikan bahwa peraturan tersebut adil, relevan, dan sesuai dengan kebutuhan mahasiswa. Namun, peraturan-peraturan yang dihasilkan kurang relevan dan tidak efektif. Buang-buang waktu saja!
Komisi Hubungan Antara Lembaga dan Pengabdian Masyarakat: Komisi ini bertugas menjalin hubungan baik dengan lembaga-lembaga lain di kampus maupun di luar kampus, serta melaksanakan kegiatan pengabdian masyarakat yang bermanfaat bagi masyarakat luas. Mereka harus mampu membangun jaringan yang kuat dan memberikan kontribusi positif bagi lingkungan sekitar. Namun, hubungan dengan lembaga lain sebatas formalitas, dan kegiatan pengabdian masyarakat minim. Kosong!
Komisi Pengawasan Internal: Komisi ini memiliki tugas krusial dalam mengawasi kinerja seluruh anggota SEMA, memastikan bahwa mereka bekerja sesuai dengan aturan dan kode etik organisasi, serta menindaklanjuti laporan-laporan pelanggaran yang terjadi. Namun, komisi ini gagal mengawasi kinerja anggota SEMA dan memastikan transparansi. Lalu, apa gunanya ada komisi ini?
Sebagai penutup, saya ingin menyampaikan sebuah pesan kepada seluruh mahasiswa IAIN Kendari. SEMA adalah milik kalian. Kalian memiliki hak untuk menuntut kinerja yang lebih baik dari para wakil kalian. Jangan biarkan mereka terlena dengan urusan internal dan melupakan tugas utama mereka: memperjuangkan kepentingan mahasiswa.
SEMA harus menjadi lembaga yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan mahasiswa. Jika SEMA gagal memenuhi harapan ini, maka mahasiswa harus berani mengambil tindakan. Pertanyaannya sekarang adalah: SEMA ini milik siapa? Mahasiswa atau elite politik kampus?
Pada Sabtu, 11 Oktober 2025, lepas tengah hari, sekitar pukul 14.40, kami melaksanakan rapat redaksi di halaman objektif. Meski dengan jumlah anggota seadanya, agenda tetap berjalan sebagaimana terjadwal—pembahasan evaluasi tulisan.
Hari itu tak hanya rapat redaksi semata. Sembari evaluasi berjalan, kami juga sedang menunggu kedatangan Menteri Agama, Nasaruddin Umar ke IAIN Kendari.
Lawatan perdananya ke kampus ini terbagi menjadi dua agenda; yang pertama meresmikan gedung laboratorium multimedia, kedua untuk peletakan batu pertama pembangunan Masjid Baitul Hikmah. Menanti sejenak kehadiran Menag, kami terus melaju pada pembahasan rapat.
Kalau boleh mengklaim, yang jujur dari rapat-rapat keredaksian adalah keterbukaan untuk saling mengoreksi. Dan sudah sepatutnya dapur keredaksian harus seperti itu. Jika rembuk isu tertutup dan sembunyi-sembunyi, kemudian tiba-tiba setuju secara sepihak, sepertinya itu paling lazim dilakukan pada mereka yang sering mengaku mewakili rakyat.
Singkat cerita, pukul 17. 17, adegan mata melotot, muka memerah, dan urat leher tegang mengencang—turut meramaikan suasana. Meski begitu, hal tersebut sudah biasa terjadi, rapat tetap berjalan secara demokratis dan kondusif.
Untungnya suasana rapat tak berubah menjadi pertunjukan akrobatik meja terbang dan kursi menduduki kepala, seperti yang berlangsung saat Muktamar Partai berlogo Ka’bah, 27 sampai 29, September 2025 lalu.
Sebelum ditegur Masjid, pada 17.48 rapat berakhir dengan senang—tak ada kerusuhan, tak ada kekerasan. Sebab tindakan itu tidak mungkin didalangi oleh kelompok yang hanya dipersenjatai pena dan kata-kata.
Setelah rapat selesai, salah satu peserta, Arya, sebut saja begitu. Ia telah lengkap dengan rompi, id card, dan kamera ditangan kanannya, sedang bersiap menuju laboratorium multimedia—tempat Menteri Agama, akan meresmikan gedung sekaligus menyampaikan sambutan.
Menghadirkan menag di kampus ini bisa dikatakan sebagai upaya kolektif birokrasi kampus memoles citra dikala berbagai sorotan dan aspirasi mahasiswa yang tidak terserap.
Salah satu isu yang sempat disoroti mahasiswa adalah janji rektor yang tak kunjung terealisasi terkait pembangunan taman Ruang Terbuka Hijau (RTH). Baca Objektif.id: Janji Rektor IAIN Kendari Renovasi RTH Hanya dimulut.
Sekitar 18.50, Arya yang baru pulang selepas liputan, tiba-tiba merangsek kedalam ruang pengurus sambil tertawa, matanya yang menyempit dan mulutnya yang terbuka lebar membuat pimpinan redaksi dan admin media sosial objektif ikut mengiringi tawanya.
“Rektor disinggung soal rumput disambutannya Menag, kata Arya yang kegirangan membagikan ceritanya itu.
Memang, dalam sambutannya, Menag turut menyampaikan keadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang perlu penataan.
“Pak rektor mudah-mudahan nanti tamannya ini diatur sedemikian rupa, Jangan rumputnya lebih gondrong ya,” kata Menag Nasaruddin, lalu disambut riuh tertawa peserta yang hadir. “Kalau ini ditata sedemikian rupa, kita nanti akan menjadi kampus yang tercantik ya.”
Menang RI saat berkunjung ke IAIN Kendari, dalam rangka peresmian gedung lab multimedia dan peletakan batu pertama masjid Baitul Hikmah.
Sambutan tersebut, membuat perasaan redaksi objektif tergelitik. Sesuatu yang pernah ditanyakan ternyata diungkapkan juga oleh menag. Perkara yang pasti tak disangka-sangka oleh rektor IAIN Kendari akan keluar dalam kesempatan itu. Bahkan riuh tawa civitas akademika kampus saat sambutan perihal kebersihan, itu tidak semestinya ditunjukan. Walau demikian, kami sangat mengapresiasi pak Menag yang telah mengingatkan rektor soal kebersihan dan penataan taman.
Yang menggembirakan hari ini bukan hanya sekadar kehadiran seorang menteri di kampus. Lain daripada itu, adalah pernyataan menag tentang RTH yang seolah-olah menjadi afirmasi ketidakpercayaan mahasiswa kepada Husain Insawan.
Bayangkan, secara internal teguran menag itu sudah pernah dilayangkan dalam bentuk tekstual liputan objektif. Bagaimana kebutuhan mahasiswa akan kondisi RTH yang lebih baik sudah lebih lama digaungkan.
Tampaknya, kekuatan dan hukum alam semesta bekerja dengan semestinya. Sebab kritik mahasiswa terhadap sikap tak acuh rektor, dibantu kembali oleh menag dalam sambutannya tadi.
Keinginan yang kuat dari narasi mahasiswa dan dukungan pernyataan dari menag, mengingatkan kita pada Soekarno, “Bila keinginan sudah kuat, maka niscaya akan ada bantuan yang tidak pernah kita duga dari mana asalnya.” Karena mahasiswa tak didengar saat memberikan masukan, maka konteks posisi menag disini sebagai bala bantuan dalam menyadarkan rektor perihal janjinya dulu saat baru dilantik.
Padahal sudah berkali-kali kami menanyakan kelanjutan janji itu kepada rektor, namun jawaban yang datang selalu sama, “Masih dalam tahap perencanaan.” Dan bagi kami , kalimat itu sudah menjadi semacam mantra birokrasi—diulang-ulang tanpa ujung hingga tak pernah berubah menjadi tindakan.
Semoga saja rektor tak berpikir untuk mengerjakan janjinya itu pada periode kedua ketika menjabat lagi. Meski optimis, kami berpandangan hal itu terlalu mendahului kuasa Tuhan. Tak akan ada yang menduga apakah ia masih akan menjadi rektor nantinya.
Seperti halnya sambutan menag, siapa yang menyangka ia akan menyinggung perihal rumput. Mestinya yang pernah berjanji harus lebih konsen dan komit dengan apa yang dikatakan.
Pak menag Umar saja yang tak pernah mendengar janji rektor memperlihatkan perhatian yang begitu besar, apalagi mahasiswa yang secara terang dijanji, pasti kami akan terus berisik sampai menang.
Selain Menteri Agama dan Rektor, nama lain yang dipakai adalah nama samaran.
Kendari, Objektif.id — Fenomena pengendara yang merokok di jalan raya kini bukan hal asing lagi di berbagai kota besar, termasuk Kendari. Setiap hari, mata kita disuguhi pemandangan pengendara yang menyalakan rokok sambil memegang setir motor, bahkan tanpa memperhatikan sekitar. Asapnya mengepul ke wajah pengguna jalan di belakang, dan puntungnya sering kali dibuang sembarangan ke jalan. Sekilas tampak sepele, namun tindakan itu menunjukkan rendahnya kesadaran sosial dan tingginya sikap egois di ruang publik.
Dampaknya tidak hanya pada polusi udara, tetapi juga pada keselamatan dan kesehatan masyarakat. Asap rokok yang tertiup angin bisa mengenai pengendara di belakang, menyebabkan gangguan pernapasan atau iritasi mata. Puntung rokok yang dibuang sembarangan bisa memicu kebakaran kecil di jalanan. Bahkan, menurut data dari Korlantas Polri tahun 2024, tercatat beberapa kasus kecelakaan disebabkan pengendara kehilangan fokus karena rokok yang terjatuh atau asap yang mengganggu pandangan.
Ironisnya, sebagian besar pelaku adalah laki-laki dewasa yang sudah lama menjadi perokok aktif. Berdasarkan riset dari Global Adult Tobacco Survey (GATS) 2023, sekitar 63 persen laki-laki Indonesia adalah perokok aktif, tertinggi di Asia Tenggara. Peneliti dari Universitas Gadjah Mada menjelaskan bahwa tingginya ketergantungan ini disebabkan oleh kandungan nikotin yang memengaruhi sistem saraf dan menciptakan efek ketenangan sementara. Itulah sebabnya banyak pria menjadikan rokok sebagai pelarian stres, bahkan di tengah aktivitas berkendara.
Namun, kebiasaan itu justru memperlihatkan lemahnya pengendalian diri. Merokok saat berkendara dianggap sebagian orang sebagai cara “menemani perjalanan” atau “mengusir bosan”, padahal tindakan itu memperbesar risiko bahaya bagi diri sendiri dan orang lain. Seorang psikolog sosial dari Universitas Indonesia, Dr. Sari Anggraeni, menyebut bahwa perilaku semacam ini muncul karena “kebiasaan yang dibenarkan secara sosial”, di mana lingkungan menganggap merokok hal yang wajar, bahkan maskulin. Padahal, di balik itu tersimpan bentuk egoisme yang mengabaikan tanggung jawab sosial.
Selain bahaya fisik, merokok di jalan juga menimbulkan dampak sosial. Banyak pengguna jalan merasa terganggu namun enggan menegur karena takut menimbulkan konflik. Sikap diam inilah yang tanpa sadar membuat perilaku egois terus berkembang. Bila masyarakat tetap membiarkan, bukan tidak mungkin generasi muda meniru kebiasaan ini, menganggapnya bagian dari gaya berkendara yang “normal”.
Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan pendekatan yang lebih tegas dan edukatif. Pemerintah daerah bersama aparat kepolisian seharusnya menegakkan aturan larangan merokok saat berkendara sebagaimana larangan menggunakan ponsel. Di sisi lain, kampanye publik yang menekankan pentingnya empati di jalan raya perlu digalakkan. Menjadi pengendara yang baik bukan hanya soal mematuhi rambu, tetapi juga menghormati hak udara bersih bagi orang lain.
Karena sejatinya, jalan raya adalah ruang bersama, bukan tempat untuk melampiaskan kebiasaan pribadi. Satu hisapan rokok mungkin terasa ringan bagi pelakunya, namun bisa menjadi sumber bahaya bagi orang lain. Kesadaran kecil seperti menahan diri untuk tidak merokok saat berkendara bisa menjadi langkah besar menuju budaya berkendara yang lebih beradab, sehat, dan saling menghargai.