KKJ Sultra Resmi Terbentuk Untuk Perkuat Perlindungan Jurnalis Daerah
Kendari, objektif.id – Upaya memperkuat perlindungan dan keselamatan kerja jurnalis di daerah terus dilakukan. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari bersama Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Nasional dan Yayasan Tifa melalui program Jurnalisme Aman menyelenggarakan pelatihan keamanan jurnalis di Hotel Plaza Inn Kendari, Sulawesi Tenggara, yang berlangsung selama dua hari, 24–25 Oktober 2025.
Kegiatan tersebut tidak hanya menghadirkan sesi pelatihan teknis, tetapi juga rangkaian Focus Group Discussion (FGD) untuk memetakan potensi ancaman terhadap jurnalis di wilayah Sultra, serta diakhiri dengan peluncuran resmi Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara. Inisiatif ini menjadi bagian dari gerakan nasional untuk memperkuat perlindungan jurnalis dari berbagai bentuk kekerasan dan kriminalisasi.
Koordinator Advokasi AJI Indonesia sekaligus perwakilan KKJ Nasional, Erick Tanjung, dalam sambutannya menyoroti peningkatan tajam kasus kekerasan terhadap jurnalis secara nasional. Ia mengungkapkan, sejak Januari hingga Oktober 2025, sebanyak 70 kasus kekerasan terhadap jurnalis telah tercatat oleh AJI Indonesia.
“Saat ini sejak Januari hingga Oktober 2025 terdapat 70 kasus adalah angka yang signifikan dalam Januari–Oktober dalam tiga tahun terakhir, untuk serangannya sangat beragam mulai ancaman teror, penganiayaan, digital bahkan sudah sampai 20 kasus selama 10 bulan terakhir dan itu angka yang paling tinggi dalam 5 tahun terakhir, kita perlu menyikapi ini bersama, untuk memitigasi ini apa yang perlu kita lakukan,” tutur Erick yang menjadi salah satu trainer pelatihan.
Erick menambahkan bahwa situasi tersebut menuntut semua pihak, baik organisasi media, lembaga hukum, maupun masyarakat sipil, untuk bekerja bersama membangun sistem perlindungan yang efektif. “Kita perlu menyikapi kondisi ini secara kolektif. Tantangan keselamatan jurnalis tidak bisa dihadapi sendirian,” ujarnya.
Senada dengan itu, Arie Mega, Project Officer Program Jurnalisme Aman, menyampaikan pentingnya membangun solidaritas antar sesama jurnalis di tengah situasi yang semakin kompleks. Ia menilai bahwa masih banyak kasus kekerasan dan kriminalisasi terhadap jurnalis yang tidak mendapat perhatian serius dari pihak berwenang.
“Setahun ini sudah ada 70 kasus kekerasan, dan ini kita sadari, kekerasan, kriminalisasi masih sering terjadi. Namun, di tengah itu semua saya optimis masih ada semangat solidaritas dan keberanian jurnalis yang sejauh ini masih belum padam,” ujar Arie.
Dari hasil riset dan pemantauan Jurnalisme Aman di berbagai daerah, Sulawesi Tenggara tercatat sebagai wilayah dengan tingkat kekerasan terhadap jurnalis tertinggi di kawasan Sulawesi selama tiga tahun terakhir. Fakta ini menunjukkan bahwa ekosistem kerja jurnalis di daerah tersebut masih menghadapi ancaman serius. Hal itu diungkapkan oleh Ridwan Lapasere, yang juga merupakan trainer dari AJI Palu.
“Kalau KKJ yang diiniasi oleh Jurnalisme Aman di Aceh dan Sulawesi Tengah, berbasis riset JA. Tapi, di Sultra ini sudah kami data dan verifikasi kalau kekerasan terhadap wartawan tinggi. Di Sultra, pelaku kekerasan terhadap jurnalis, berbeda dengan kawasan yang lain yang biasanya dilakukan oleh aparat, di Sultra pelakunya orang tidak dikenal,” kata Ridwan.
Salah satu peserta pelatihan sekaligus yang hadir dalam peluncuran KKJ Sultra, Fadly Aksar dari Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sultra, menilai bahwa persoalan kekerasan terhadap jurnalis di Sultra tidak bisa dilihat secara sederhana. Menurutnya, tantangan yang dihadapi pekerja media di daerah ini cukup kompleks, mulai dari rendahnya pemahaman sebagian wartawan terhadap kode etik jurnalistik, hingga bisnis media yang belum sepenuhnya berjalan sesuai regulasi Dewan Pers. Ia juga menyoroti lemahnya dukungan hukum bagi jurnalis ketika menghadapi tindak kekerasan.
“Di Sultra ini, belum pernah ada kasus media yang sampai ke pengadilan, karena masih di penyidik. Apalagi kurang advokat dan tidak ada pendampingan pengacara,” jelasnya.
Menanggapi hal itu, Jusman, perwakilan dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Sultra, menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi dalam memperkuat sistem advokasi bagi jurnalis. Ia menilai, peran advokat sangat penting untuk memastikan setiap kasus kekerasan terhadap jurnalis dapat diproses secara hukum dan tidak berhenti di tingkat penyidikan saja. ”Kami siap bersinergi dan saya pribadi setuju dan harus adanya KKJ ini, karena jurnalis rentan akan kekerasan.” tuturnya.
Lebih jauh, Arie menambahkan bahwa KKJ Sultra akan menjadi wadah lintas sektor, bukan hanya forum jurnalis semata, tetapi juga ruang kolaborasi antara media, lembaga bantuan hukum, dan organisasi masyarakat sipil. Ia menilai, keberadaan KKJ di daerah penting untuk memastikan jurnalis mendapat perlindungan ketika menghadapi ancaman. “Bukan sekadar forum tapi wadah untuk saling menguatkan dan memastikan tidak ada jurnalis yang berjalan sendirian ketika mengalami kekerasan,” ucapnya.
Kegiatan pembentukan KKJ Sultra turut dihadiri oleh perwakilan dari Kedutaan Besar Kerajaan Belanda, yang selama empat tahun terakhir mendukung Program Jurnalisme Aman. Sinta Suryani, Senior Policy Officer Kedutaan Besar Belanda, menyampaikan apresiasinya atas keberlanjutan program ini.
“Kami mengapresiasi program Jurnalis Aman yang sudah berjalan selama kurang lebih 4 tahun, pelatihan keselamatan jurnalis di berbagai kota, kebebasan pers merupakan salah satu fokus dan kami sangat mendukung program ini,” kata Sinta Suryani.
Pelatihan dan peluncuran KKJ Sulawesi Tenggara diikuti oleh puluhan peserta dari berbagai organisasi dan perwakilan, antara lain AJI Kendari, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sultra, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sultra, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sultra, Pusat Pendidikan dan Pemahaman Hak Asasi Manusia (Puspaham) Sultra, perwakilan pengacara, dan perwakilan pers mahasiswa Objektif IAIN Kendari.
Dalam struktur yang disepakati, Fadly Aksar dari IJTI ditunjuk sebagai Koordinator KKJ Sultra, yang didampingi M. Sadli Saleh dari AJI Kendari sebagai Sekretaris, dan Yuni Kasir dari Puspaham sebagai Bendahara. Dalam kepengurusan ini diharapkan menjadi motor utama dalam membangun sistem perlindungan jurnalis di tingkat provinsi.
Melalui pembentukan KKJ Sultra, diharapkan ekosistem jurnalisme di daerah dapat berkembang lebih sehat dan aman. Sebagaimana disampaikan oleh para peserta, keberadaan KKJ bukan hanya simbol solidaritas, tetapi juga langkah nyata menuju masa depan pers yang bebas, profesional, dan terlindungi.
Eksplorasi konten lain dari Objektif.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now






