Sudah Putuskah Urat Malu Kaum Muda?

Objektif.id – Urat malu anak muda kini sudah putus! Yap akhir-akhir ini sangat sering kita dapati pemberitaan berupa video yang beredar media sosial yang didalamnya memuat aksi-aksi tidak senonoh yang dilakukan oleh anak-anak muda. Sangat beragam kita lihat mulai dari aksi sejoli hingga wanita bercadar yang melakukan aksinya di khalayak ramai khususnya di bumi anoa kita.

Sangat miris perilaku yang di pertontonkan oleh mereka kepada orang banyak dalam hal ini masyarakat. Seakan nilai dan norma-norma yang ada sudah tidak melekat lagi pada diri mereka. Kita ketahui bersama perilaku yang dilakukan oknum-oknum seperti ini sangat merusak nilai dan norma khususnya pada kenyamanan masyarakat.

Sebagai pemuda tentunya kita lah yang akan menjadi tombak kemajuan bangsa, kitalah yang dijadikan simbol semangat pada pidato bapak proklamator kita yakni Bung Karno, cita-cita bangsa ada pada pundak-pundak gagah kita anak muda.

Namun pemuda hari ini tidak mencerminkan kewibawaan sebagai tombak cita-cita bangsa. Aksi tanpa rasa malu ini mencerminkan nihilnya pemahaman nilai-nilai agama. Seharusnya tindakan seperti ini haruslah mendapatkan sanksi tegas dari para penegak-penegak aturan yang ada pada masyarakat.

Penulis: Fitriani
Editor: Redaksi

Indonesia dan Segudang Masalah Yang Datang Silih Berganti

Objektif.id – Indonesia adalah sebuah negara kepulauan di Asia Tenggara. Berbicara tentang bencana alam, negara Indonesia yang secara geografis diapit oleh empat lempeng tektonik, yakni lempeng benua Asia, benua Australia, Samudera Hindia, dan Samudera Pasifik, yang dengan adanya kondisi tersebut dapat menimbulkan bencana alam berupa gempa bumi dan Indonesia merupakan salah satu negara dengan tingkat kegempaan yang tertinggi di dunia.

Dilansir dari situs resmi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB),
berdasarkan hasil survei Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menunjukkan bahwa Indonesia berada di urutan pertama dari 265 negara di dunia yang berpotensi terancam tsunami akibat gempa bumi.

Selain itu, data dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis data kejadian gempa bumi dalam kurun waktu Januari – Februari 2023 telah terdapat sebanyak 30 kota di Indonesia mengalami guncangan gempa bumi dengan magnitudo > 5.0 skala richter.

Selain itu, penyebab Indonesia rawan bencana alam adalah karena Indonesia terletak di garis khatulistiwa hingga mengakibatkan indonesia memiliki curah hujan yang tinggi atau biasa disebut dengan iklim hutan hujan tropis. Jadi, tidak heran jika tiap setiap tahunnya selalu ada berita terkait banjir dan cuaca ekstrem terkhususnya di wilayah Jawa Barat, Jawa Timur, Bekasi, Jawa Tengah, dan daerah di sekitarnya.

Dilansir dari Katadata.co.id, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan sepanjang tahun 2022 tercatat sekiranya ada 3.531 peristiwa bencana alam di Indonesia. Bencana yang sering terjadi adalah banjir dengan 1.524 peristiwa dan cuaca ekstrem dengan 1.064 peristiwa. Masing-masing dari peristiwa tersebut telah memakan korban jiwa baik meninggal, hilang, maupun luka-luka sebanyak 9.623 orang, dengan kerusakan fasilitas rumah sebanyak 95.051 bangunan, dan fasilitas umum sebanyak 1.980 bangunan.

Banyaknya gunung api di indonesia, menjadikan Indonesia dijuluki negara Ring Of Fire dan hal itu setara dengan Jepang, Filipina, Malaysia dan negara kepulauan lainnya.

Potensi ancaman bahaya dari gunung api yang masih aktif salah satunya ialah Gunung Merapi Indonesia, adapun kota Magelang dan Yogyakarta merupakan kota terdekat dari Gunung Merapi tersebut. Jadi, sekalinya gunung ini meletus maka akan menimbulkan kekacauan yang besar meskipun letusannya kecil.

Dilansir dari Liputan6.com, berdasar catatan dari pusat pengendalian operasi penanggulangan bencana BNPB, selama periode November 2010 Gunung Merapi meletus dahsyat dan berakibat sebanyak 277 orang meninggal di wilayah Yogyakarta dan 109 orang meninggal di wilayah Jawa Tengah. Gunung Merapi terakhir erupsi pada 10 Maret 2022, dan akan bererupsi di setiap 2-5 tahun sekali.

Bencana alam selain terjadi secara alamiah, juga dapat dipicu oleh perilaku manusia. Banyaknya plastik, polusi, limbah deterjen, limbah pabrik dan lain-lain, yang bertebaran dimana-mana, sehingga dapat menyebabkan alam menjadi rusak.

Adapun tentang peran, tidak akan terlaksana jika masyarakat dan pemerintah tidak saling bersinergi satu sama lain. Bahkan, pemerintah pusat dan pemerintah daerah saja masih saling bertolak belakang pemikiran, yang satu ingin Indonesia seperti ini dan satunya lagi ingin Indonesia seperti itu, yang satu memberi dan satunya mengorupsi.

Jika masih tetap seperti ini terus apakah yakin Indonesia akan berada di tingkat keemasannya di tahun 2045 nanti, atau malah justru sebaliknya? well, semua berada pada kesadaran diri kita masing-masing dengan menginginkan Indonesia maju atau menginginkan Indonesia punah.

Penulis: Melvi Widya
Editor: Redaksi

Kematian Demokrasi dan Penghianatan Nilai-Nilai KBM di Kampus IAIN Kendari

Oleh: Rafli Tahir (Mahasiswa IAIN Kendari)

Adagium Antonio Gramsci; “The aim of education is to create autonomous and critical individuals who are capable of making their own judgments, and not simplyaccepting the judgments of others.” Artikulasi adagium diatas disambut kritis oleh Rocky Gerung bahwa sistem pendidikan kita perhari ini menghindari ketajaman argumentasi, sehingga tajamnya argumentasi dianggap tidak sopan. Secara semiotik, hal tersebut bertujuan menciptakan dominasi kekuasaan yang mutlak di tangan para dosen dan pimpinan kampus. Kultur feodal yang mendominasi lingkungan kampus membatasi kebebasan dan kemerdekaan. Sebagai laboratorium peradaban, kampus seharusnya mencetak kebenaran, kebebasan, dan kemerdekaan serta mencerdaskan generasi bangsa. Namun, kampus yang bersifat feodal justru menjadi penjara intelektual bagi mahasiswa dan aktivis intelektual. Kita harus prihatin karena saat ini kampus telah menjadi imperium-imperium kerajaan yang kebal terhadap kritikan dan gugatan warga kampus terkait kebijakan yang tidak sejalan dengan kebebasan dan kemerdekaan.

Mahasiswa di persimpangan kiri jalan dan di kiri sudut kampus sama-sama berjuang untuk menegakkan demokrasi yang sehat dan melawan rezim feodal yang kembali muncul di negara ini. Namun, kenyataannya sistem pendidikan saat ini secara tidak langsung menerapkan sistem feodal dimana kebenaran ada di tangan dosen dan kebebasan berpendapat dibatasi, sehingga memunculkan krisis kebebasan dan ketajaman argumen dianggap sebagai propaganda. Mahasiswa juga terkadang mencari kedekatan dengan dosen untuk mendapatkan nilai 4.0, bukan dengan daya berfikir kritis dan ketajaman argumen. Gerakan protes dan aksi aktivis mahasiswa juga sering dibungkam oleh pimpinan kampus, dengan menggerakan sekuriti kampus. Hal ini menunjukkan bahwa demokrasi yang diterapkan di kampus mungkin sudah redup bahkan mati.

Mahasiswa di IAIN Kendari harus mampu memperbaiki kekacauan yang terjadi di kampus dan melihat ruang-ruang intelektual yang ada di sekitarnya. Pemahaman demokrasi harus ditanamkan sejak dini dan intelektual harus mendahului elektabilitas dalam memimpin. Seharusnya, mahasiswa dapat mengembangkan daya berfikir kritis dan analisa yang kuat dengan mengkaji kultur kajian yang terlupakan. Kampus harus menjadi tempat yang dapat mencetak ilmu pengetahuan dengan melibatkan nalar kritis yang lebih tinggi.

Mahasiswa di IAIN Kendari harus memahami sistem pendidikan kampus yang sedang berjalan dengan jelas, terutama dalam merawat demokrasi yang sehat. Karena demokrasi yang sehat dimulai dari pendidikan demokrasi, sehingga dapat membentuk daya berpikir dan nalar yang baik bagi generasi selanjutnya. Untuk itu, KPUM dibentuk sebagai sarana aktualisasi demokrasi melalui PEMILMA di IAIN Kendari. KPUM harus memahami sistem demokrasi yang sehat agar demokrasi tidak tercoreng di kampus dan eksistensi demokrasi tetap terjaga. Meskipun kampus lain berlomba-lomba untuk menegakkan demokrasi yang sehat, sangat memalukan bahwa di kampus IAIN Kendari penerapan demokrasi sangat melenceng sehingga PEMILMA IAIN Kendari tidak dapat berjalan dengan baik.

Sebagaimana yang di ucapkan oleh Presiden Rusia Vladimir Putin, sejarah membuktikan bahwa pemerintahan diktator dan otoriter hanya sementara, sementara demokrasi adalah sistem yang lebih baik dan berkesinambungan. Namun, di kampus IAIN Kendari terlihat adanya praktik pendidikan yang otoriter dan diktator. Apakah mahasiswa IAIN Kendari akan menerimanya? Hal ini akan berdampak pada negara kita. Kampus yang independen adalah kunci kesuksesan dalam menerapkan demokrasi dalam pendidikan. Siapa yang berperan aktif dalam memperjuangkan demokrasi di kampus ini? Bukannya lembaga mahasiswa hanya berbicara tentang kelompok masing-masing yang memunculkan disparitas? Namun, yang harus terlibat dalam perjuangan demokrasi adalah seluruh elemen mahasiswa IAIN Kendari. Mereka harus menghidupkan kembali SUMPAH MAHASISWA dan menjaga semangatnya agar tetap terdengar di seluruh kampus.

Che Guevara, seorang tokoh revolusioner, pernah mengatakan bahwa demokrasi digunakan sebagai alat untuk membenarkan kediktatoran kelas eksploitasi. Namun, dikampus IAIN Kendari, manajemen yang kurang transparan dan regulasi yang tidak jelas mengakibatkan kurangnya ruang untuk didikan demokrasi dalam pelaksanaan PEMILMA. Meskipun seharusnya politik dan dinamika demokrasi menjadi topik yang menarik perhatian mahasiswa di setiap sudut kampus, atmosfer kompetisi yang seharusnya ada justru minim terwujud karena sistem pendidikan yang sudah bergeser secara hakikat. Hal ini menjadi senjata ampuh untuk mematikan semangat dan kepedulian mahasiswa terhadap permasalahan di kampus dan negara ini.

Mahasiswa dianggap sebagai kaum intelektual yang berpendidikan dan diharapkan sebagai agen perubahan dan pengendali, tetapi dalam kenyataannya hanya sebatas ucapan saja dan tidak terlihat dalam tindakan. Seharusnya, mahasiswa memegang teguh tujuannya dan menjaga budaya kampus, seperti perhelatan demokrasi kampus yang selalu menarik untuk dibahas. Namun, realitanya berbeda, karena miniatur dari politik praktis yang buruk di negara terlihat jelas pada PEMILMA IAIN Kendari saat ini. Kampus yang seharusnya menjadi ruang intelektual tercoreng karena ketidakpastian dari KPUM dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai penyelenggara PEMILMA Tahun 2023, yang menunjukkan kelemahan mereka dalam mengelola acara tersebut. Keputusan yang sudah kadaluarsa namun PEMILMA belum terlaksana menimbulkan keraguan akan kepentingan yang terlibat di dalamnya.

Setiap individu memiliki kepentingan yang berbeda, tetapi penting bagi kita untuk memastikan bahwa kepentingan tersebut dapat diterima secara universal. Fenomena di kampus IAIN Kendari menunjukkan bahwa kepentingan yang diusung saat ini telah cacat secara mental dan moral, dan ini akan menjadi hambatan di masa depan. Oleh karena itu, kelembagaan mahasiswa di setiap fakultas harus dinonaktifkan karena masa jabatan telah berakhir dan tidak produktif, seperti yang tercantum dalam Surat Keputusan yang dikeluarkan oleh Rektor IAIN Kendari. Konstitusi Keluarga Besar Mahasiswa Institut Agama Islam Negri (KBM IAIN) Kendari menyatakan bahwa SEMA I sebagai lembaga tertinggi di kampus harus menganalisis dan menegakkan demokrasi melalui pengurus KPUM yang telah dibentuk. Namun, nilai-nilai demokrasi yang sehat tidak terwujud, dan SEMA I, DEMA I, dan KPUM harus dinonaktifkan karena telah merusak nilai-nilai demokrasi. Hal yang sama berlaku untuk pelaksanaan PEMILMA, yang harus dilaksanakan secara menyeluruh oleh lembaga legislatif dan eksekutif sesuai dengan waktu yang telah ditentukan oleh KPUM IAIN Kendari, namun tidak terlaksana. Oleh karena itu, KPUM IAIN Kendari menjadi beban dan merugikan negara.

Penulis mengamati banyak fenomena yang terjadi di kampus IAIN Kendari, terutama terkait dengan kepengurusan KPUM yang tidak dapat dipercaya dalam menjalankan tugas mereka. Meskipun janji-janji manis telah diberikan oleh KPUM, termasuk tentang pelaksanaan PEMILMA, hingga saat ini belum ada kepastian terkait dengan pelaksanaannya. Penulis merasa bahwa KPUM yang telah diberi mandat pada tahun 2023 untuk memastikan keberlangsungan demokrasi di kampus, namun harapannya tidak sesuai dengan kenyataan. SEMA I, DEMA I, dan KPUM harus bertanggung jawab atas keterlambatan ini, dan penulis bertanya-tanya tentang alasan di balik kegagalan tersebut. Mungkin ada kendala anggaran atau kurangnya keterampilan dalam memimpin, atau bahkan lemahnya pengawasan dari WAREK III IAIN Kendari. Apapun penyebabnya, penulis berharap bahwa tindakan yang tepat akan diambil untuk memastikan keberlangsungan demokrasi dan kepercayaan di kampus.

Analogi sederhana yang dapat disimpulkan adalah seperti sebuah hulu yang menentukan arah aliran sungai ke hilir. Apabila niat yang baik dipadukan dengan instrumen atau cara yang tepat, maka tujuan yang diinginkan dapat tercapai. Namun, apabila niat yang mendasari tidak sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang baik,maka instrumen yang digunakan juga akan seiring dengan tujuan tersebut. Akibatnya, tindakan korupsi, kolusi, dan nepotisme akan muncul kembali. Niat yang hanya untuk mendapatkan pengalaman atau CV yang baik tanpa disertai dengan semangat untuk berkontribusi bagi masyarakat hanya akan menghambat kemajuan dalam pembangunan kehidupan berpolitik yang bersih, baik, dan sehat.

“Seburuk apapun aturan, jika dibarengi dengan konsistensi, maka akan lebih baik daripada peraturan yang bagus tetapi sumber daya manusianya tidak menerapkannya. Kegigihanmu hari ini merupakan pesan kehormatan yang disampaikan kepada orang lain tanpa suara atau kalimat, percaya atau tidak. Tidaklah tampangmu yang membuatmu dikenang, tidaklah ucapanmu yang membuatmu bijak, tetapi gerakanmu yang membuatmu bermakna. Harapan bangsa terletak pada pundak mahasiswa yang menyadari tanggung jawab dan fungsinya. Mari kembali pada lingkaran ketidaktahuan agar dapat menjadi tahu, sehingga mahasiswa akan tetap ada. HIDUP MAHASISWA!”

Nahkoda KPUM Tak Siap Berlayar 

Objektif.id – Apa kabar pesta demokrasi mahasiswa di Kampus biru tercinta.?  Tulisan ini kubuka dengan pertanyaan manis ini, sebagaimana manisnya janji-janji yang mereka rencanakan.

Seperti yang sudah kita saksikan yang terjadi pada Kampus tercinta kita di mana pesta demokrasi yang sudah banyak dinanti-nantikan oleh Mahasiswa-mahasiswa yang berkecimpung pada partai-partai yang menjadi idaman mereka, yang sampai saat ini tak kunjung digelar. kita semua sama-sama menantikannya.

Ibarat sebuah kapal para penumpang yang sudah bersiap dengan riang gembira menantikan euforia perjalanan yang sangat menarik hingga menghantarkan mereka pada tujuan, namun tidak akan pernah sampai disebabkan nahkoda kapal yang belum ingin berpisah dari dermaga.

Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) sudah memasuki bulan ke lima semenjak dibentuk pada Desember lalu, namun semenjak terbentuknya belum ada jadwal pasti terkait kapan pemilihan pada periode ini akan dilaksanakan. Layaknya tiupan angin yang menghempaskan asap dalam seketika hingga menghilang tanpa jejak.

11 April lalu dengan tegas Ketua KPUM Al- Izar membeberkan alasan mengapa pemilihan tidak dilaksanakan pada 2 bulan pertama semenjak terbentuk adalah karena bertepatan dengan libur mahasiswa dan juga belum cairnya anggaran untuk kegiatan akbar ini.

Namun alasan pertama telah tertepis dengan sendiri nya yaitu masa libur mahasiswa dan alasan yang kedua apakah sampai sekarang anggaran belum cair.? Ini tentunya hanya mereka yang bisa menjawab

Upaya dari teman-teman mahasiswa sudah banyak dilakukan mempertanyakan hal ini sampai dengan menggelar demontrasi, dan tidak hanya mahasiswa yang turut serta mempertanyakan bahkan Wakil Rektor III Kampus biru pun turut andil, namun yang kita lihat sekarang belum pula terlaksana hingga ini menjadi pertanyaan besar. Ketua Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa dimana kah anda.?

Penulis: Fitri
Editor: Redaksi

Feodalisme Dalam Organisasi

Objektif.id – Kebenaran lebih sering ditemukan disela-sela kekhilafan mereka yang berani berpikir untuk dirinya sendiri daripada diantara mereka yang merasa sempurna tapi malas bernalar. Mayoritas tabiat manusia yang berada dalam organisasi menganggap dirinya adalah yang paling pandai dan mengerti segala sesuatu hal, terutama pada orang-orang yang lebih dulu menyentuh wilayah organisasi. Jejak pengkultusan tersebut sangat jelas terekam dalam banyak tindakan, bahwa hanya mereka yang mempunyai otoritas lebih untuk menentukan sikap dan cara pandangnya.

Mereka yang demikian itu sebut saja “manusia tengil”. karena para manusia tengil ini yakni mereka yang lebih dulu masuk dalam organisasi maka dengan faktor itu seakan ada kebanggaan sebagai “kasta tertinggi” yang melekat pada dirinya. Dengan status sebagai kasta tertinggi itulah dipakainya menjadi instrument untuk melakukan suatu tindakan yang secara terang namun tak tergesah-gesah ingin memberi tahu kita jika yang baru bergabung ke dalam organisasi harus mengagung-agungkan status kasta tersebut.

sistem feodalisme yang terjadi hari ini dibanyak organisasi bukanlah hal yang baru sebab secara historis Budaya feodalisme ini sudah mengakar dalam masyarakat Indonesia karena memang warisan dari zaman kerajaan yang menganut sistem patron-klien, bahkan di eropa pada abad pertengahan feodalisme mengakibatkan kekerasan, penindasan, dan kesewenang-wenangan. Akibat sistem feodalisme, masyarakat cenderung berorientasi pada nilai pelayanan yang berlebihan terhadap penguasa, orang yang dituakan, dan lain sebagainya.

Ironis apabila dalam organisasi yang menjadi tempat pertengkaran pikiran serta dengan segala keistimewaannya tiba-tiba disulap oleh para manusia tengil menjadi tempat peternakan generasi feodalisme. Sangat mengkhawatirkan ketika kemudian kultur ini secara terus menerus berkembang dalam lingkungan organisasi. Yang dimana secara universal kita ketahui bersama bahwa organisasi adalah wadah berkumpulnya satu, dua orang atau lebih dengan memiliki tujuan yang sama, tentunya dalam mencapai tujuan tersebut pasti dilakukan dengan metode yang begitu serius menciptakan manusia berpengetahuan, arif, dan bijaksana.

Tapi bagaimana mungkin semua harapan bisa terwujud kalau yang terjadi dalam organisasi adalah para manusia tengil itu seperti ingin di tuhankan, bahkan tak jarang jika ada yang berbeda pemikiran dari mereka langsung dianggap salah dan melawan bahkan dianggap membahayakan organisasi. Bukankah ”karena ada perbedaan maka untuk itu kita bersatu”? Namun yang ada dikepala manusia ugal-ugalan ini “demi persatuan maka tidak boleh ada perbedaan”.

Sepertinya dalam keadaan sadar ataupun tidak kita bersepakat bahwa mendiamkan kejahatan adalah suatu tindakan kemunafikan. Jika dalam organisasi didominasi oleh kekuatan feodalisme maka jangan salah ketika banyak anggota lain terlebih generasi yang baru bergabung dalam organisasi menjadi produk gagal. Cacat dalam mengaktualisasikan gagasan dan tujuan organisasi, nalar kritis menjadi tidak bertumbuh, cara pendidikannya bukan berbasis pengembangan intelektual.

Anggota yang baru bergabung hanya dianggap sebagai kendaraan untuk mengangkut gagasan orang lain yang sejatinya bertentangan dengan naluri dan keinginan dirinya sendiri. Implikasi kebiasaan tersebut menjadi konsumsi para anggota baru dan dalam banyak kasus para anggota baru melanjutkan sifat yang demikian itu. Teringat pernyataan Yusril Izha Mahendra beliau mengatakan bahwa dalam sistem yang buruk orang baik dipaksa menjadi jahat, dan dalam sistem yang baik orang jahat dipaksa menjadi baik.

Mengapa hal semacam itu terus berulang-ulang dan tidak bisa hilang? Karena keterlibatan manusia bengis dalam organisasi begitu massif terhadap aktivitas generasi baru sekaligus menjadi nyata bahwa regenerasi hadir bukan atas gagasannya sendiri melainkan arahan dan perintah titipan. Kalau tujuan manusia yang duluan bergabung ke organisasi untuk mendidik generasi setelahnya, bukankah tujuan dari pendididikan itu sendiri adalah untuk mempertajam kecerdasan, mengkuhkukan kemauan, serta memperhalus perasaan, sebagaimana yang dikatakan Tan Malaka. Ohh iya, baru-baru ini kita merayakan atau memperingati hari pendidikan nasional dengan icon tokohnya yakni Ki Hajar Dewantara yang mempunyai falsafah pendidikan “Ing ngarso sung tulodho, ing madyo mangun karso, tut wuri handayani”, yang berarti di depan menjadi teladan, di tengah memberi bimbingan, di belakang memberi dorongan. Semoga dimomentum hari pendidikan menjadi titik balik dalam menumbuhkan kesadaran kolektif kita bahwa feodalisme adalah musuh dari pendidikan. Bukan hanya Tan Malaka atau Ki Hajar Dewantara yang orientasi pemaknaan terhadap pendidikan untuk melawan feodalisme tetapi semua tokoh bangsa menginginkan hal serupa.

Kalau organisasi menjadi salah satu alternatif untuk melakukan proses pendidikan atau kaderisasi maka organisasi jangan hanya menjadi alat penjinakan yang memanipulasi generasi baru, agar mereka dapat diperalat untuk melayani kepentingan manusia-manusia yang telah disebutkan diatas. Selain daripada itu, anomaly yang banyak terjadi pada generasi baru adalah mengaminkan tindakan-tindakan despotis para pendahulunya, membenarkan sesuatu yang salah. Keadaan semacam itu dianggap sebagai rasa terimakasih kepada para pendahulunya sehingga tidak mengherankan kalau kemudian siklus moral hazard yang mengakar kuat dalam organisasi semakin berkembang biak.

Sebenarnya dilain pihak masih ada manusia-manusia yang serius mengabdikan dirinya pada organisasi, yang ingin melakukan perubahan radikal demi perbaikan organisasi namun karena otoritas feodalismenya begitu kokoh maka tak jarang banyak yang dipinggirkan karena dinilai sebagai penggangu. Sudah jamak diketahui oleh banyak orang bahwa organisasi dengan kultur feodalismenya mengalami kemacetan berpikir, mempertahankan yang patuh terhadap kesewenang-wenangan. Ketika ada yang tidak menghadirkan pemikiran berbeda maka disitu manusia-manusia yang hanya membebek akan dirawat dan dianggap loyal terhadap organisasi. Padahal tujuan paling fundamental kita masuk berorganisasi yakni melatih kecakapan berpikir kritis bukan malah dijadikan manusia yang bangga mengkerdilkan pikiran serta menghamba pada kemunafikan.

Penulis : Hajar
Editor: Redaksi

Tiga Bulan Masa Kerja KPUM, Pemilma IAIN Kendari Belum Terlaksana

Kendari, Objektif.id – Pemilihan Umum Mahasiswa (Pemilma) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari merupakan pesta demokrasi Mahasiswa yang tiap tahunnya diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM).

Diketahui, KPUM ini dibentuk sejak tanggal 29 Desember 2022 lalu yang diketuai oleh Al-Izar, namun masa kerja KPUM terhitung mulai dari tanggal 11 Januari – 11 April 2023 yang tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Rektor.

Dari pantauan Objektif.id, sudah terhitung tiga bulan berjalan masa kerja KPUM, belum juga ada kejelasan terkait jadwal pelaksanaan pemilihan umum mahasiswa.

Ketua KPUM, Al-Izar mengatakan bahwa Pemilma enggan terlaksana di dua bulan awal pertama karena bertepatan dengan libur mahasiswa.

“Alasan karna masih masa libur mahasiswa serta masih pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT), Hal itu menjadi kendala di bulan satu dan di bulan dua kami tidak menjalankan Pemilihan Umum Mahasiswa,” katanya.

Dia juga mengatakan bahwa salah satu faktor utama belum jelasnya jadwal Pemilma ini dikarenakan keterlambatan dari pencairan anggaran yang akan dialokasikan untuk pelaksanaan Pemilma IAIN Kendari.

“Karena tahapan-tahapan tersebut diatur oleh internal KPUM dan ada beberapa kendala salah satu nya dari anggaran juga telat turun, kita mau jalankan pemilihan secepat mungkin tapi kurang support dari anggaran tersebut,” sambungnya.

Reporter : Aksan
Editor : Slamet

Tak Kunjung Diberi Kejelasan Mengenai Sertifikat LKM, Mahasiswa Lakukan Aksi Demonstrasi

Kendari, Objektif.id – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pemerhati Kampus melakukan aksi demonstrasi di depan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari pada Kamis (2/3/2023).

Dalam aksi demonstrasi tersebut mereka mengusung dua tuntutan, yang pertama yaitu terkait kejelasan pemberian sertifikat bagi para peserta Latihan Kepimimpinan Mahasiswa (LKM) FEBI yang belum diberikan oleh pihak panitia penyelenggara kegiatan sejak bulan September 2022 lalu.

Sedangkan tuntutan kedua yaitu mengenai tata cara berbusana mahasiswi FEBI yang dinilai menyalahi  kode etik dalam hal berbusana di lingkup kampus IAIN Kendari yang merupakan kampus dengan latar belakang agama Islam.

Koordinator Lapangan, Arya Saputra mengatakan bahwa para peserta LKM hanya diberikan janji palsu terkait penyerahan sertifikat LKM sehingga mendorong mereka melakukan protes lewat aksi demonstrasi di hari ini.

“Kami sudah komunikasi dengan ketua panitia penyelenggara pada bulan Desember 2022, tetapi beliau hanya memberikan janji kepada kami yang  sampai saat ini masih belum terpenuhi,” Ucapnya.

Mereka juga mengkritik cara berpakaian dari para mahasiswi IAIN kendari, khususnya di lingkup FEBI yang dinilai tidak sesuai dengan aturan kampus dan menginginkan pihak kampus menindak hal tersebut.

“Menurut kami tidak sepantasnya mahasiswi menggunakan pakaian seperti itu dan kami meminta kepada pihak birokrasi kampus agar ketika menemukan yang berpakaian seperti itu untuk itu diingatkan dan diberikan teguran,” Sambungnya.

Sementara itu saat sesi hearing, Wakil Dekan III FEBI IAIN Kendari, Sodiman M.Ag menanggapi tuntutan masa aksi dengan mengatakan bahwa sertifikat peserta LKM akan diberikan minggu depan, namun dia belum menanggapi tuntutan mengenai tatacara berpakaian mahasiswi yang dinilai tidak sesuai aturan.

“InsyaAllah terkait dengan sertifikat LKM sudah bisa diambil minggu depan tepatnya di hari selasa tanggal 7 Maret 2023,” pungkasnya.

Reporter : Melvi Widya
Editor: Redaksi

Organisasi, Penting atau Tidak?

Objektif.id – Setelah menyelesaikan pendidikan pada Sekolah Menengah Atas (SMA) kebanyakan dari kita akan melanjutkan pendidikan yang di sebut perkuliahan.

Dalam dunia perkuliahan tidak sedikit dari senior-senior yang menawarkan untuk bergabung ke dalam sebuah organisasi. Pertanyaan yang se dari dulu sering muncul pada kalangan Mahasiswa adalah “Organisasi Penting Atau Tidak?.

Ketika pertanyaan ini muncul maka tidak sedikit dari kalangan Mahasiswa yang mengatakan bahwa organisasi itu ” Penting” Dan tidak sedikit pula yang mengatakan “Tidak Penting”. Tentu ketika muncul pernyataan seperti ini, maka menurut saya ini semua tergantung pada diri pribadi seorang Mahasiswa.

Ketika seorang mahasiswa ingin memperluas relasi maka organisasi adalah sebuah wadah yang tepat untuk memperluas relasi seorang mahasiswa, yang dimana hari ini para pemimpin Indonesia terlahir dari berbagai macam organisasi. Sebelum melangkah jauh,disini dapat kita tarik sedikit kesimpulan bahwa Organisasi adalah tempat yang tepat untuk memperluas relasi seorang mahasiswa.

Mengutip perkataan dari seorang senior saya, yang tidak perlu di sebutkan namanya beliau pernah mengatakan kepada saya “Adinda ketika kamu ingin besar dan memperluas relasi maka masuklah kedalam sebuah organisasi, organisasi yang menurut kamu bisa membesarkan dan mengarahkan kamu ke arah kebaikan”.

Disini kita dapat melihat di dalam dunia kampus sangat jelas perbedaannya, anak organisatoris dan yang tidak bergabung kedalam sebuah organisasi. Yang bergabung kedalam sebuah organisasi mereka akan lebih aktif dalam berbagai kegiatan baik itu di dalam kampus maupun di luar kampus.

Anak organisatoris mereka akan lebih spesifik memikirkan berbagai kepentingan yang arahannya untuk kemaslahatan umat/orang banyak. Karna mereka sadar akan perannya sebagai Mahasiswa bahwa di pundak mereka telah di titipkan beban moral yang bertanggung jawab untuk kepentingan rakyat yang tidak terlepas dari perannya sebagai seorang Mahasiswa.

Namun terlepas dari itu semua ada tanggung jawab dari kedua orang tua untuk menyelesaikan studinya, organisasi penting bagi seorang mahasiswa untuk memperluas relasi namun ada tanggung jawab dari orang tua yang harus di selesaikan secepatnya. Maka akan lebih baik ketika organisasi tuntas dan perkuliahan juga tuntas.

Terakhir,Pesan dari seorang komika ternama Sulawesi Tenggara (Raim Laode) “pilihlah organisasi yang sifatnya tidak menghambat perkuliahanmu”.

Penulis: Muhammad Arya
Editor: Redaksi

“Penulis adalah Jurnalis muda UKM Pers Angkatan 22, juga merupakan mahasiswa aktif Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari”

KPUM IAIN Kendari Periode 2022-2023 Resmi Dibentuk, Al-Izar: Mari Bersama Sukseskan Pesta Demokrasi

Kendari, Objektif id- Senat Mahasiswa (SEMA) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari gelar Rapat Paripurna pembentukan Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) IAIN Kendari periode 2022-2023 pada Kamis, 29 Desember 2022.

Dari pantauan Objektif.Id, rapat tersebut dibuka pada Pukul 17.33 WITA dan dihadiri oleh sejumlah delegasi dari unsur Senat Mahasiswa Institut, Dewan Eksekutif Mahasiswa Institut, serta Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) lingkup IAIN Kendari dan menetapkan Al-Izar sebagai ketua KPUM terpilih.

Ketua SEMA IAIN Kendari, Wahyudin Wahid mengatakan bahwa delegasi tersebut merupakan respon dari DEMA-I dan UKM se-IAIN Kendari terhadap surat yang diedarkan oleh SEMA IAIN Kendari.

“Untuk mekanismenya sendiri, sebelumnya kami sudah menyurat ke masing-masing lembaga untuk mengirimkan delegasi dalam rapat pembentukan KPUM sekaligus delegasi tersebut menjadi fungsionaris KPUM IAIN Kendari periode 2022-2023,” katanya kepada Objektif.id.

Dia juga menambahkan bahwa rapat tersebut digelar dengan tujuan memenuhi hak-hak demokrasi mahasiswa.

“Yang pertama bahwa rapat paripurna ini bertujuan untuk membentuk KPUM yang nantinya akan bekerja sebagai pelaksana pesta demokrasi mahasiswa atau sering kita sebut pemilihan umum mahasiswa sekaligus dengan pemilihan Ketua KPUM itu sendiri,” sambungnya.

Lebih lanjut, dia berharap ketua KPUM terpilih mampu menjalankan tanggung jawab dengan baik, jujur, sesuai dengan mekanisme yang ada serta tidak bertentangan dengan aturan-aturan pemilihan umum mahasiswa.

“Harapan saya kepada ketua KPUM yang terpilih, mudah-mudahan bisa menjalankan tanggung jawab dengan baik, jujur, sesuai dengan mekanisme yang ada dan juga tidak bertentangan dengan KBM IAIN Kendari. Serta harus bersifat objektif, dan dapat melaksanakan pemilihan umum mahasiswa IAIN Kendari dengan aman dan damai,” harapnya.

Ketua KPUM IAIN Kendari 2022-2023, Al-Izar juga berharap kepada seluruh anggota KPUM IAIN Kendari agar bisa bersama-sama menyukseskan pesta demokrasi mendatang.

“Saya mengucapkan terimakasih banyak kepada seluruh anggota KPUM Karena telah mempercayakan saya untuk mengemban amanah sebagai ketua dan yang saya harapkan tentunya kepada seluruh anggota Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa untuk bersama-sama kita menyukseskan pesta demokrasi di IAIN Kendari,” pungkasnya.

Reporter: Asrina
Editor: Slamet

UKK Mahiscita IAIN Kendari Sukses Gelar Mubes Ke-XXV

Kendari, Objektif.id Unit Kegiatan Khusus (UKK) Mahasiswa Islam Pecinta Alam (Mahiscita) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari sukses menggelar Musyawarah Besar (Mubes) ke-XXV pada 23-24 Desember 2022.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh anggota dari UKK Mahiscita IAIN Kendari dan dilaksanakan di Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) Lantai 2 IAIN Kendari.

Ketua UKK Mahiscita terpilih, Adrianto mengatakan bahwa terpilihnya dia sebagai ketua umum merupakan hal yang biasa, karena setiap anggota dari organisasi wajib untuk menjalankan amanah yang telah diberikan kepadanya dengan baik.

“Ini tentu hal yang sudah biasa karena kita itu di organisasi sudah diberi tanggung jawab mau tidak mau harus kita jalani apa yang harus dipikul dalam beban organisasi,” katanya.

Dia juga berharap nantinya bisa terus melanjutkan program-program kerja yang tertunda dari kepengurusan sebelumnya dan bisa membuat UKK Mahiscita IAIN Kendari lebih maju dan berkembang lagi.

“Setalah terpilih saya berencana melanjutkan progres yang tertunda dan menjadikan organisasi lebih berkembang dan harapan pribadi saya ialah membesarkan nama organisasi,” harapnya.

Salah satu pembina UKK Mahiscita IAIN Kendari, Ikbal Manrudda juga berharap agar ketua yang baru bisa bekerja lebih baik lagi dalam menjalankan roda kepengurusan kedepannya.

“Harapan terhadap ketua baru yang pertama sudah jelas kita bagaimana memperbaiki kinerja lebih baik daripada yang kemarin, terus mempertahankan apa yang menjadi komitmen seluruh anggota dalam kepengurusan kedepan dan yang ketiga bagaimana saling bekerja sama dengan  pihak lembaga baik internal maupun eksternal kampus agar silaturahim terjaga.” Pungkasnya.

Reporter: Ikram, Mulyono
Editor: Slamet

Upaya Meningkatkan Minat Baca Mahasiswa, UKM-Pers IAIN Kendari Gelar Kemah Literasi

Kendari, Objektif.id Unit Kegiatan Mahasiswa Pers (UKM-Pers) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari gelar Kemah Literasi di Pelataran Gedung Perpustakaan IAIN Kendari pada Jum’at, 23 Desember 2022.

Kegiatan ini diikuti oleh peserta dari internal UKM-Pers IAIN Kendari sendiri dan juga para mahasiswa lingkup IAIN Kendari, dan dilaksanakan selama dua hari, yakni pada 23-24 Desember 2022.

Ketua Panitia Kegiatan, Muh. Arfan Sangga mengatakan, tujuan diadakannya kegiatan ini yaitu sebagai upaya untuk meningkatkan edukasi terkait dunia literasi di era globalisasi dengan perluasan informasi begitu yang cepat seperti sekarang ini.

“Pada era Globalisasi ini, dimana penyebaran informasi yang sudah tidak mempunyai batas baik itu informasi real maupun informasi hoax yang sudah berkembang dikalangan anak-anak maupun orang dewasa, penyebaran informasi tanpa pemfilteran yang menyebabkan kemunduran dalam upaya mencerdaskan bangsa,” Katanya.

Selain itu, Ketua Umum UKM-Pers IAIN Kendari, Arini Triani Suci Ramadhani berharap, kegiatan ini bisa menjadi tempat untuk mempererat tali silaturahmi antar internal UKM-Pers IAIN Kendari dengan lembaga-lembaga lainnya dan juga mahasiswa lingkup IAIN Kendari secara umum .

“Semoga kegiatan ini bisa jadi ajang silaturahmi setelah selesainya ini kegiatan silaturahminya antara UKM-Pers dengan mahasiswa IAIN yang bukan dari bagian UKM-Pers itu sendiri itu semakin erat begitu juga dengan UKK UKM dengan lembaga-lembaga kampus yang lainnya,” Harapnya.

Dewan Pembina UKM-Pers IAIN Kendari, Dedi Hardianto juga berharap kegiatan ini tidak hanya sekedar dilaksanakan saja, akan tetapi nantinya bisa untuk melahirkan para mahasiswa yang memiliki pemahaman yang berkualitas terkait dunia literasi.

“Saya harap kegiatan ini bisa menghadirkan output yang bagus dan berharap ini bukan kegiatan yang hanya menggugurkan kewajiban mudah-mudahan bisa melahirkan kader-kader literasi yang berkualitas kedepannya,” Pungkasnya.

Reporter: Tesa ASN
Editor: Slamet

Dampak Positif Adanya Pasar Persaingan Sempurna

Objektif.id – Pasar persaingan sempurna adalah pasar yang terdapat mobilitas sempurna yang di dalamnya terdapat penjual dan pembeli yang mempunyai pengetahuan terkait kondisi yang mempengaruhi harga didalam pasaran.

Pasar persaingan sempurna disebut juga sebagai jenis pasar yang sangat ideal bagi penjual dan pembeli karena di anggap dapat menjamin terwujudnya efisiensi pasar, selain jumlah penjual dan pembeli yang banyak terdapat juga produk yang di jual bermacam-macam dan sebagainya yang sama. “Dikutip dari e- modul IPS Kemdikbud oleh Dhyana Ainur Amalia, M.Pd dan Faiz Damayanti”, dalam pasar persaingan sempurna harga pasar dinilai stabil karena berapapun harga yg ditetapkan tidak mempengaruhi jumlah barang yang di beli atau di tawarkan.

Adapun ciri dari pasar persaingan sempurna yakni :

1. Banyaknya penjual dan pembeli, penjual dan pembeli dalam hal ini tidak bisa mempengaruhi pasar. jika penjual menawarkan harga yang rendah dalam usahanya maka ia akan rugi, dan jika harga terlalu tinggi maka akan sulit menemukan pembeli.

2.Bersifat homogen, artinya barang atau lainnya yang dijual terlihat identik/ sama.

3. Adanya faktor bebas bergerak baik penjual dan pembeli, ini terjadi karena tidak ada aturan yang menghalanginya.

4. Mengetahui kondisi pasar, artinya segala sesuatu dalam pasar itu baik tempat, harga, ataupun lainnya telah diketahui dengan baik agar tercipta persaingan yang sempurna.

5. Kebebasan dalam pengambilan keputusan, artinya tidak ada campur tangan untuk penentuan harga termasuk pemerintah.

6. Produsen bebas keluar masuk pasar, artinya perusahaan yang mampu memproduksi barang dapat keluar masuk secara bebas dalam industri, tidak ada yang dapat menahannya. Setiap perusahaan juga bebas keluar dari pasar jika diinginkan.

Ada beberapa efek positif dari pasar persaingan sempurna yaitu:

1. ​Dalam hal harga, murni terbentuk karena mekanisme harga. Harga barang yang telah terbentuk sebelumnya tidak ada pengaruh dari pemerintah/ asosiasi produsen.

2. ​Dalam jangka panjang, akan terjadi harga yang menguntungkan konsumen. Ini terjadi karena pembiayaan nya dari biaya rata- rata minimum, sehingga bisa menghasilkan produksi yang bermutu dengan biaya yang rendah.

3.​Tidak memerlukan iklan/advertensi, karena barang yang di jual baik itu harga maupun kualitas yang cenderung sama.

Sebuah pasar yang tercipta secara sempurna adalah impian setiap orang, dengan demikian bisa terbentuk harga keseimbangan yang telah disepakati antara pihak penjual dan pembeli. Adam Smith dalam bukunya yang berjudul An Inquiry Into The Nature And Causes Of The Wealth Of Nations disebutkan bahwa semua perusahaan dan rumah tangga dalam pasar telah diatur oleh satu kekuatan besar yang invisible. Selain itu mobilitas, harga pasar, dan penggunaan sumber daya harus relatif fleksibel.

Penulis: Akbar Muliadi
Editor: Redaksi

Eksistensi Ekonomi Islam dalam Perkembangan Perbankan Syariah di Indonesia

Objektif.id – Secara kontekstual, industri keuangan syariah memang sesuai dengan tuntutan perkembangan zaman serta sudah menjadi kewajiban sejarahnya untuk lahir dan tumbuh menjadi sistem keuangan yang alternatif-solutif. Untuk merealisasikan hal ini bukanlah hal yang mudah, banyak tantangan dan rintangan yang harus dihadapi oleh industri keuangan syariah ke depan nanti. industri keuangan syariah baik bank maupun bukan bank saat ini ini masih dalam tahap awal evolusinya. Walaupun tingkat pertumbuhannya begitu cepat, sejauh ini baru posisi ceruk kecil disektor keuangan di negeri-negeri muslim, apalagi sektor keuangan internasional. Meskipun terdapat sejumlah kesulitan, gerakan islamisasi perbankan berjalan dengan baik. Kemajuan yang mencapai selama seperempat abad terakhir ini menunjukkan hasil yang menggembirakan. Bank syariah sampai pada tahun 2015 telah mengalami keadaan yang sangat pesat. Secara kuantitatif, perkembangan bank syariah tersebut dapat dilihat dari jumlah bank yang melaksanakan kegiatan usaha berprinsip syariah dan dari sisi volume usaha.

Ekonomi Islam adalah sebuah sistem ilmu pengetahuan yang menyoroti masalah perekonomian. Sama seperti konsep ekonomi konvensional lainnya. Hanya dalam sistem ekonomi ini, nilai-nilai Islam menjadi landasan dan dasar dalam setiap aktivitasnya. Bidang ekonomi merupakan tempat asal sekularisasi terutama dalam sektor-sektor perokonomian yang sedang dibentuk oleh proses-proses kapitalistik dan industrialisasi. Bank umum didefinisikan sebagai institusi keuangan berorientasi laba, untuk memperoleh laba tersebut bank umum melaksanakan fungsi intermediasi, karena diizinkan mengumpulkan dana dalam bentuk deposito, bank umum tersebut juga sebagai lembaga keuangan depositori, berbeda dengan bank syariah yang menggunakan mudharabah dan wadiah.

Berdasarkan rekomendasi baik dari Lokakarya Majelis Ulama Indonesia tentang Bunga Bank dan Perbankan maupun hasil Musyawarah Nasional IV Majelis Ulama Indonesia sekaligus dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang perbankan sebagai pengganti Undang-Undang Nomor 14 tahun 1967 tentang Pokok-Pokok Perbankan yang memuat ketentuan dalam pasal 1 angka 12 yaitu diperbolehkannya kegiatan operasional perbankan yang berbasiskan bagi hasil. Kehadiran Bank Syariah yang pertama yaitu PT Bank Muamalat Indonesia pada tahun 1992 merupakan awal sejarah perkembangan bank syariah di Indonesia dimana dalam menjalankan kegiatan operasionalnya berkewajiban untuk memadukan nilai-nilai dan penormaan dalam syariat Islam ke dalam transaksi kegiatan ekonomi yang menuju kesejahteraan bagi masyarakat banyak. Perbankan syariah dalam melakukan kegiatan operasional perbankan tidak hanya untuk tujuan bisnis semata, yang berupa keuntungan materil, tetapi juga mengejar kebahagiaan di akhirat. Untuk tujuan itu, Bank Syariah dalam melakukan kegiatan operasional perbankan tidak hanya mendasarkan pada ketentuan perbankan pada umumnya tetapi juga mendasarkan kepada ketentuan syariah. Bank syariah harus patuh pada prinsip-prinsip syariah yang terimplementasikan mulai dari pendirian sampai dengan operasional.

Peranan agama di Indonesia memiliki andil yang sangat penting dalam kehidupan bermasyarakat. Hal ini dinyatakan secara jelas dalam pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia sila pertama “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Salah satunya adalah peran perbankan syariah yang memiliki tujuan pembangunan nasional Indonesia untuk mencapai terciptanya masyarakat adil dan makmur berdasarkan demokrasi ekonomi yang berlandaskan nilai keadilan, kebersamaan, dan kemanfaatan yang sesuai dengan prinsip syariah. Kondisi Perbankan di Indonesia mengalami tren untuk pergeseran preferensi investasi dari konvensional ke saham Syariah sejak krisis keuangan. Mulai dari krisis keuangan Asia tahun 1997-1998 dan krisis keuangan global 2006-2009. Kehadiran Perbankan syariah menjadi pelengkap sistem perbankan konvensional yang telah ada sebelumnya.

Perkembangan Bank Syariah di Indonesia sampai pada Tahun 2015 telah mengalami tren penurunan dikarenakan komitmen pemerintah masih dilihat kurang, minimnya sosialisasi tentang perbankan syariah serta tingkat literasi dan inklusi masih kurang. Untuk menghadapi hal tersebut perlu kiranya dilakukan upaya yang dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi Islam dan Perbankan Syariah pada khususnya melalui regulasi yang tidak membatasi peran serta masyarakat, masifikasi gerakan pengenalan Perbankan Syariah dan membangun kepercayaan terhadap masyarakat dengan mengedepankan ketaatan terhadap Syariah. Sampai dengan Tahun 2015 terdapat 12 Bank Umum Syariah (BUS), 22 Unit Usaha Syariah (UUS) dan 161 Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS). Secara keseluruhan jaringan kantor Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah berjumlah 2.881 Kantor.

Penulis : Hajar
Editor: Redaksi

“Penulis adalah salah satu mahasiswa aktif Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari dan merupakan anggota UKM-PERS IAIN Kendari”

Sang Dara Pahlawan Yang Teraniaya

Objektif.id – Joan of arc / Jeanne d’arc adalah seorang gadis muda rupawan dan pemberani yang berasal dari Prancis. Ia dikenal akan perjuangannya melawan Inggris dan Burgundy pada masa perang seratus tahun. Dari peperangan tersebut ia memperoleh gelar La Pucelle (Sang Dara/Sang Perawan). Namun sayang di akhir hayatnya ia di kambing-hitamkan oleh politik Perancis sehingga membuatnya di eksekusi mati.

BIRTH ON DAY 1412
Jeanne d’arc lahir pada tanggal 6 Januari tahun 1412 di sebuah desa kecil di Perancis bernama Domremy dari sepasang ayah dan ibu yang seorang petani sang ayah bernama Jacques d’Arc dan sang ibu bernama Isabelle Romee. Bisa dibilang desa Domremy ini adalah desa yang terpencil serta berada di tengah-tengah daerah kekuasaan Burgundy. Oleh sebab itulah, terkadang desa tersebut beberapa kali mendapatkan serangan dari Burgundy salah satunya desa itu pernah terbakar namun Jeanne dan keluarganya tetap bertahan di desa tersebut.

THE MISSION
Dalam kehidupannya Jeanne dikenal sebagai orang yang taat kepada tuhannya. Karena ketaatannya itu ia mengaku mendapatkan bisikan-bisikan yang ia percayai berasal dari tuhan selama tiga tahun berturut-turut Yang menyuruhnya mengusir inggris dari wilayah Perancis serta menobatkan Charles VII sebagai raja.

Pada tahun 1428 tepatnya di usia Jeanne yang ke-16 tahun dengan penuh tekad dan keberanian ia menghadap kepada komandan Count Robert De Baudri Court agar mengizinkannya ikut perang dengan alasan bisikan dari tuhan. Beberapa kali Jeanne ditolak dengan jawaban yang sangat menyakitkan terlebih tentang dirinya yang buta huruf. Namun, Jeanne tidak menyerah ia akhirnya mendapatkan kesempatan keduanya setelah ia membuktikan ramalannya mengenai kekalahan Perancis di pertempuran Herrings dekat kota Orleans.

Di Sepanjang tahun 1429 Jeanne telah memenangkan berbagai pertempuran di bawah kepemimpinannya. Dalam penampilannya sendiri Jeanne memotong rambutnya layaknya pria dengan pakaian zirah yang berkilau serta tak lupa panji (Bendera) yang khas yang selalu ia bawa dan di setiap pertempuran ia selalu berada di baris terdepan. Dalam pertempuran itu beberapa kali Jeanne terkena serangan anak panah lawan namun dengan gesitnya dan tak merasa sakit sedikitpun ia tetap melanjutkan pertempuran tersebut.

THE FINAL SEASON
Dalam suatu pertempuran melawan Burgundy Jeanne terjatuh dari kudanya kemudian ia ditinggal oleh pasukannya bersama pasukan lawan yang akhirnya menangkapnya. Setelah itu, ia dijual kepada pihak Inggris. Adapun raja Charles VII yang telah menjadi raja saat itu tidak memberikan bantuannya kepada Jeanne. Dalam kurungan penjara tak hentinya fitnah bertebaran dimana-mana tentang dirinya yang membuatnya dijatuhi hukuman mati. Setelah itu, ia diarak dan dibakar hidup-hidup di depan rakyat sekaligus menjadi akhir kisah sang Dara tepatnya pada tanggal 30 mei 1431 di usia ke-19 tahun. Barulah 25 tahun kemudian di tahun 1456 Jeanne d’Arc resmi dinyatakan tidak bersalah.

Pelajaran yang diambil dari kisah Jeanne ini adalah bahwa perempuan tidak harus melulu dikodratkan sebagai makhluk lemah lembut. Perempuan juga memiliki jiwa laksana ksatria dalam dirinya, apalagi dalam pandangan Tuhan kita adalah sama baik pria dan wanita yang menjadi pembeda dari itu semua hanyalah amal kita saja yang akan dibawa ke akhirat nantinya.

Penulis : Tesa ASN
Editor: Redaksi

Dimana Letak Masa Mudaku?

Objektif.id – Remaja adalah orang-orang yang berusia dari usia 12-17 tahun. Masa remaja bisa dikatakan masa yang tak terlepas dari sifat hedonisme yang dimana mereka menganggap kesenangan atau bersenang-senang adalah yang terpenting dalam hidup. Untuk melengkapi itu semua mereka pun membentuk sebuah geng dalam lingkup masing-masing sekolahan.

Ironisnya dari per-Gengan tersebut justru menimbulkan banyak masalah yang menimpa dan merugikan kalangan masyarakat secara finansial dan juga berpengaruh pada psikis anak-anak yang bisa saja terdoktrin akan perilaku yang menurut remaja ini sebuah kesenangan namun nyatanya menyesatkan. Adapun tindakan merugikannya seperti aksi mabuk-mabukan di sekitaran komplek pemukiman warga, balapan liar di jalanan, hingga aksi pertikaian antar geng (tawuran) yang dilandasi oleh masalah sepele yang diperbesarkan, dan yang paling ekstrimnya adalah perilaku sesat remaja ini telah menjurus kepada tindak pidana kriminalitas.

Dilansir dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang juga bersumber dari Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) selalu terjadi peningkatan tiap tahun angka tindak kriminalitas yang dilakukan oleh para remaja. Tercatat yang berhasil ditangkap oleh kepolisian sebanyak 3.100 – 4.200 remaja dalam kurun waktu 2007-2009. Adapun dalam periode 2013- 2015 terkait kasus kriminalitas remaja di Indonesia tercatat 6325 – 7762 kasus.

Meski tindakan remaja ini sering merugikan orang sekitar dan bisa saja berakibat fatal kepada orang yang terkena imbasnya. Namun, tak sedikit juga orang yang membela para remaja ini dengan selalunya mengatakan “Namanya juga anak-anak mereka masih kecil”, Kata-kata tersebutlah yang sering menjadi pemicu banyaknya para remaja yang berperilaku tidak semestinya dilakukan apalagi fase remaja sudah bukan lagi berada di fase anak-anak. Menganggap sesuatu itu adalah hal yang biasa malah memberikan dampak yang besar serta tentunya dapat menurunkan eksistensi negara di skala Global.

Sungguh sia-sia lah masa muda jika dihabiskan hanya untuk bersenang-senang terlebih mayoritas dari mereka masih tinggal bersama keluarga dan juga masih dibiayai segala kebutuhannya oleh keluarga. Selain itu, ada tiga hal yang menjadi kewajiban remaja yaitu; kewajiban kepada tuhan, kewajiban kepada keluarga, dan kewajiban kepada negara. Jika kewajiban itu terlaksana maka otomatis hak pun juga akan didapatkan berupa kasih sayang dan keadilan di mata dunia.

Penulis : Tesa ASN
Editor: Redaksi