Partai Amanat Mahasiswa IAIN Kendari Diisukan Telah Dibubarkan, Ini Penjelasan Presiden Partai 

Kendari, objektif.id – Beredar isu di media sosial (medsos), Partai Amanat Mahasiswa (PANTAS) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari telah resmi dinonaktifkan atau dibubarkan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Objektif.id pembubaran Partai Politik Mahasiswa tersebut di unggah oleh salah satu Dewan Pendiri Organisasi (DPO) Partai Pantas pada akun Instagram permana ifann Selasa, (19/3) lalu.

Dalam unggahannya dia menuliskan, selaku Dewan Pendiri Organisasi memohon maaf kepada seluruh kader yang masih berharap Partai ini digunakan dalam pemilihan mahasiswa (PEMILMA).

Namun, berdasarkan keputusan Rapat Istimewa, DPO dan beberapa pengurus Partai memutuskan bahwa partai yang menjadi wadah aspirasi mahasiswa secara resmi tidak boleh digunakan atau berpotensi dibubarkan.

Menurutnya, saat ini partai yang telah melahirkan banyak ketua-ketua lembaga kemahasiswaan sudah tidak layak digunakan dengan alasan berbagai hal.

Sebagai penutup, dia mengucapkan terimakasih kepada seluruh kader dan simpatisan yang selama ini telah memilih dan mengawal jalannya demokrasi di lingkup Kampus IAIN Kendari.

Sementara itu, Presiden Partai Pantas, Danang Saputra saat dikonfirmasi objektif.id melalui via whatsApp pada Kamis (21/3/24) malam. Membenarkan adanya informasi tersebut.

Danang mengatakan, secara struktural partai, peran DPO Partai mempunyai andil besar di dalam Kelahiran Partai tersebut. Sehingga yang menyangkut dengan konsekuensi logis, keberlangsungan partai dan bahkan pembubaran partai merupakan hak prerogatif dari DPO Partai.

Dalam pengambilan kebijakan, tentunya mereka sudah terlebih dulu mempertimbangkan hal-hal yang kemudian akan di putuskan. Tanpa terkecuali, membubarkan Partai ini.

“Yang saya maksud adalah melalui pandangan yang secara subjektif mereka amati bahwa, partai ini sudah tidak layak untuk dijadikan kendaraan Politik pada Kontestasi Pemilma,” ujarnya

Lanjut Danang, hal itu disebabkan karena ada beberapa oknum kader Partai sudah tidak sejalan dengan apa yang menjadi cita-cita Partai untuk menjadi wadah aspirasi mahasiswa.

Namun, saat ditanya soal alasan pembubaran partai, ia secara tidak langsung menjelaskan, sebab hal tersebut sifatnya sensitif.

“Maka saya secara Pribadi tidak akan mungkin menerangkan secara lebih komprehensif perihal dinamika yang terjadi,” bebernya

Sebagai salah satu kader, lanjut Mantan Mentri Pergerakan Dewan Eksekitif Mahasiswa IAIN Kendari Periode 2022-2023 itu mengaku, tidak menginginkan adanya pembubaran partai tersebut.

“Secara pribadi tentunya saya tidak menginginkan demikian, itu yang perlu di catat. Karena mengapa, sebagai Partai yang Notabenenya berstatus Partai Besar, tiba-tiba diperhadapkan dengan isu itu, sungguh sangat disayangkan,” pungkasnya

Untuk diketahui, Partai Amanat Mahasiswa didirikan oleh Muh. Ifan Permana dan Muhammad Ivansyah pada tanggal 4 Februari 2019. Hingga saat ini  usia partai tersebut telah mencapai  5 tahun.

 

Penulis: Rachma Alya Ramadhan
Editor: Melvi Widya

Larikan Tanggung Jawab, 22 Anggota SEMA-I Dipecat 

Kendari, Objektif.id – Sebanyak 22 Anggota Senat Mahasiswa Institut Agama Islam Negeri Kendari secara resmi dicabut status keanggotaannya, setelah dianggap tidak mampu melaksanakan tugas sesuai dengan amanah yang diberikan. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Nomor : 019/KPTS/SEMA-I/IAIN-KDI/XII/2023.

Adapun nama-nama yang di pecat dari delegasi Pelita yakni, Muh. Audi aqsa, Asri Ainun, Riski Hidayatullah, Alim, Riski Putri Wahdania, dan Silvi Anggraini. Dari partai pantas, terdapat M.Ikbal, Isnan, Rahma Afifah Abu, Fahrun. Pandawa Rahmatian. Sementara itu, dari partai PPM meliputi Azar, Alam jaya, Abdullah Nurrahmansya. Pasmi yaitu Wildan Wiqaldi. W, Erit Rudin, Muh Asgar, Rahmadin Nur, Aditya Rafly Ramadhan, Ahmad Fauzan. Sedangkan, Dari UKK-Menwa, Riska dan UKM-Kewirausahaan, Nurhijah.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Parpolma Pantas, Danang Saputra sepakat dengan apa yang dilakukan ketua SEMA-I sebagaimana aturan main organisasi. Serta hal tersebut akan menjadi bahan evaluasi mereka untuk menyiapkan delegasi yang berkualitas.

“Perihal langkah konkret yang dilakukan oleh Ketua SEMA Institut dalam mencabut status keanggotaannya sudah tepat mulai dari pemberian SP 1, SP 2 hingga kepada status keanggotaan yang sudah dicabut,” kata Danang saat diwawancarai via chat pada Sabtu,(09/12/2023).

Ketgam: Ketua Partai Politik Mahasiswa Pantas, Danang Saputra. Foto: Ist.

Dia juga memaparkan bahwa beberapa alasan delegasinya masuk dalam SK tersebut, dan demi mempertahankan nama baik partai, mereka akan kembali mengusulkan delegasinya yang lain untuk duduk di kursi SEMA-I.

“Ada beberapa alasan secara pribadi dari kader mungkin sudah dalam penyelesaian Studi dan ketidakaktifan sebagai Mahasiswa IAIN Kendari, sehingga langkah preventif yang saya lakukan yaitu dengan menyiapkan kader sebagai pengganti sesuai dengan porsi kursi yang terkena sanksi, dan itu sudah saya lakukan,” sambungnya.

Selaras dengan pandangan tersebut, Ketua Parpolma Pelita, Muhammad Hisbullah mengungkapkan langkah yang dilakukan ketua SEMA-I sudah tepat untuk menyelamatkan marwah lembaga. Meskipun begitu, mereka telah berupaya menjadikan delegasi aktif dalam kelembagaan, namun ternyata ada kesibukan dan tanggung jawab lain yang lebih di utamakan.

Ketgam: Ketua Partai Politik Mahasiswa Pelita, Muhammad Hisbullah. Foto: Ist.

“Barangkali ada kesibukan dan tanggung jawab lain yang lebih penting sehingga tugas sebagai senator tidak bisa mereka jalankan dengan maksimal,” pungkasnya.

Penulis: Novasari

Editor: Muh. Akmal Firdaus Ridwan