Objektif.id
Beranda Metro MUBES Perdana, Komunitas Peradilan Semu Fakultas Syariah, Mahasiswa Menaruh Harapan!

MUBES Perdana, Komunitas Peradilan Semu Fakultas Syariah, Mahasiswa Menaruh Harapan!

 

Suasana menyanyikan lagu Indonesia Raya
Foto: Rinaldi

Perskampusbiru.com – Komunitas Peradilan Semu (KPS) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari gelar Musyawarah Besar (Mubes) ke-I di aula mini Fakultas Syaria Lantai III. Sabtu, (26/6/2021)

Tema yang disngkat dalam kegiatan “Mengembangkan Eksitensi Pengetahuan Hukum Yang Berkualitas dan Berjiwa Kepemimpinan “.

Ilham Pranata, selaku ketua panitia mengatakan tujuan dari tema ini adalah membangkitkan kreatifitas mahasiswa Fakultas Syariah.

“Untuk membangkitkan kreatifitas bangsa dan Pengetahuan Hukum Mahasiswa Fakultas Syariah, dalam hal KPS ini,” kata Ilham. Sabtu, (26/6/2021).

Sementara itu, Ketua Umum Komunitas Peradilan Semu, Fitra Waliadin Nur, mengatakan, “Wadah KPS ini menjadi wadah yang merupakan keilmuan mahasiswa Fakultas Syariah di bidang hukum, tidak hanya secara teoritis tetapi juga secara praktis,” katanya

Tidak hanya itu, Ketua DEMA Fakultas Syariah IAIN Kendari, Riksan Jaya berharap, dengan terbentuknya KPS ini, mahasiswa Fakultas Syariah mempunyai kesiapan yang matang ketika terjun di lapangan setelah menyelesaikan Studi.

“Dengan terbentuknya organisasi KPS ini akan menjadi wadah atau tempat Mahasiswa Fakultas Syariah untuk menempuh pendidikan, ekstra kurikuler dan juga mempraktekan dari teori-teori yang di dapatkan di bangku kuliah sehingga Mahasiswa Fakultas Syariah mempunyai kesiapan potensi yang tinggi ketika terjun dilapangan setelah menyelesaikan Studi di Fakultas Syariah ini,” harapnya

Reporter : Rinaldi
Editor : Rizal


Eksplorasi konten lain dari Objektif.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan

Eksplorasi konten lain dari Objektif.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca