Objektif.id
Beranda INTERPRETASI Opini Wanita, Antara Karier dan Kerja

Wanita, Antara Karier dan Kerja

Elsa Alfionita, adalah salah satu anggota Unit Kegiatan Mahasiswa Pers (UKM-Pers) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari.

Penulis: Elsa Alfionita

Objektif.id, Kendari – Wanita karier adalah wanita yang bergelut dalam suatu bidang tertentu sesuai dengan keahlian yang dimilikinya sebagai usaha aktualisasi diri untuk memperoleh jabatan yang mapan secara khusus dan mencapai kemajuan, prestasi, serta kepuasan dalam hidup secara umum.

Wanita bekerja  adalah  iyalah mereka yang hasil karyanya akan dapat menghasilkan imbalan keuangan.

Dari sini wanita bekerja dapat dibedakan menjadi dua pandangan Pertama, wanita  yang bekerja untuk penyaluran hobby, pengembangan bakat dan meningkatkan karier. Kedua, wanita yang bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup atau karena tekanan ekonomi, dengan kata lain untuk perbaikan sosial.

Karir dan kerja sesungguhnya sama-sama berorientasi untuk menghasilkan uang, namun dalam berkarir, seseorang cenderung sudah lebih mapan status ekonominya dan lebih memprioritaskan status sosial atau jabatannya. Sedangkan dalam bekerja, motivasi utamanya adalah untuk memenuhi dan mencukupi kebutuhan ekonomi (nafkah) keluarga.

Wanita Karir dalam Pandangan Agama Islam, “Tidaklah seseorang mengkonsumsi makanan itu lebih baik daripada mengkonsumsi makanan yang diperoleh dari hasil kerjanya sendiri, sebab Nabi Allah, Daud, memakan makanan dari hasil kerjanya.” (H.R. al-Bukhari).

Anatomi biologis laki-laki yang berbeda dengan perempuan menjadi faktor utama dalam penentuan peran sosial kedua jenis kelamin tersebut.

Laki-laki memegang peran utama dalam masyarakat karena dianggap lebih kuat, potensial dan produktif, sementara perempuan yang mempunyai organ reproduksi, dianggap lebih lemah, kurang potensial dan tidak produktif.

Persepsi yang memandang rendah perempuan tersebut telah memantapkan kelayakan perempuan untuk mengambil peran domestik, sementara laki-laki mengambil peran di sektor publik.

Stereotipe yang ekstrim dalam pembedaan peran perempuan dan laki-laki tersebut telah mempersempit kemungkinan bagi kaum perempuan untuk mengembangkan berbagai potensinya dan untuk berpartisipasi dalam pembangunan bangsa.

Pendapat yang relatif lebih longgar menyatakan, bahwa wanita diperkenankan bekerja di luar rumah dalam bidang-bidang tertentu yang sesuai dengan kewanitaan, keibuan, dan keistrian, seperti pengajaran, pengobatan, perawatan, serta perdagangan.

Bidang-bidang ini selaras dengan kewanitaan. Wanita yang melakukan pekerjaan selain itu dianggap menyalahi kodrat kewanitaan dan tergolong orang-orang yang dilaknat Allah karena menyerupai pria.

Pendorong Wanita untuk Berkarir, unsur pendidikan, unsur ekonomi, unsur sosial dan Kebutuhan aktualisasi diri.

Sebagai sumber daya yang tak terpungkiri, bahwa wanita bisa disejajarkan dengan pria terbukti dengan sudah banyaknya wanita yang dapat berperan serta sesuai dengan potensinya. Dan semakin banyaknya keberadaan wanita yang bekerja (berkarir) di luar rumah dan berpartisipasi mencari nafkah sesuai dengankemampuan dan keterampilannya berarti telah mewujudkan kemandiriannya.

Penulis adalah mahasiswa aktif IAIN Kendari, Program Studi Perbankan Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) dan anggota aktif UKM-Pers IAIN Kendari.


Eksplorasi konten lain dari Objektif.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan

Eksplorasi konten lain dari Objektif.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca