Objektif.id
Beranda BERITA Bidik Tiga Bulan Masa Kerja KPUM, Pemilma IAIN Kendari Belum Terlaksana

Tiga Bulan Masa Kerja KPUM, Pemilma IAIN Kendari Belum Terlaksana

Keterangan gambar: Kotak Suara KPUM

Kendari, Objektif.id – Pemilihan Umum Mahasiswa (Pemilma) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari merupakan pesta demokrasi Mahasiswa yang tiap tahunnya diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM).

Diketahui, KPUM ini dibentuk sejak tanggal 29 Desember 2022 lalu yang diketuai oleh Al-Izar, namun masa kerja KPUM terhitung mulai dari tanggal 11 Januari – 11 April 2023 yang tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Rektor.

Dari pantauan Objektif.id, sudah terhitung tiga bulan berjalan masa kerja KPUM, belum juga ada kejelasan terkait jadwal pelaksanaan pemilihan umum mahasiswa.

Ketua KPUM, Al-Izar mengatakan bahwa Pemilma enggan terlaksana di dua bulan awal pertama karena bertepatan dengan libur mahasiswa.

“Alasan karna masih masa libur mahasiswa serta masih pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT), Hal itu menjadi kendala di bulan satu dan di bulan dua kami tidak menjalankan Pemilihan Umum Mahasiswa,” katanya.

Dia juga mengatakan bahwa salah satu faktor utama belum jelasnya jadwal Pemilma ini dikarenakan keterlambatan dari pencairan anggaran yang akan dialokasikan untuk pelaksanaan Pemilma IAIN Kendari.

“Karena tahapan-tahapan tersebut diatur oleh internal KPUM dan ada beberapa kendala salah satu nya dari anggaran juga telat turun, kita mau jalankan pemilihan secepat mungkin tapi kurang support dari anggaran tersebut,” sambungnya.

Reporter : Aksan
Editor : Slamet

Tim Redaksi

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *