Objektif.id
Beranda BERITA Bidik Wakil Ketua II SEMA IAIN Kendari Soroti Dugaan Penyimpangan Dana Desa di Tinakin Laut

Wakil Ketua II SEMA IAIN Kendari Soroti Dugaan Penyimpangan Dana Desa di Tinakin Laut

Ketgam: Wakil ketua II SEMA IAIN Kendari, Muh. Alhafizh. Foto: Ist.

Kendari, Objektif.id – Wakil Ketua II Senat Mahasiswa IAIN Kendari, Muh. Alhafizh, menyoroti tindakan masyarakat yang melakukan penyegelan terhadap kantor desa Tinakin Laut, kecamatan Banggai, Kabupaten Banggai Laut, Sulawesi Tengah.

Menurutnya, tindakan penyegelan ini dilakukan sebagai bentuk kritik masyarakat atas dugaan penyalahgunaan dana desa yang dilakukan oleh aparatur desa.

“Penyalahgunaan dana desa bertentangan dengan hukum karena melanggar Pasal 2 Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2014, apabila terbukti adanya penyalahgunaan dana desa, pihak yang bertanggung jawab dikenai sanksi sesuai hukum yang berlaku,” Kata Alhafizh. Selasa, (10/7/2024)

Ia juga menekankan kepada pemerintah desa untuk transparansi dan akuntabilitas terkait penggunaan dana desa kepada masyarakat untuk mencegah penyalahgunaan. Sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

“Kepercayaan bagaikan perekat yang mengikat pemerintah dan masyarakat untuk menjaga efektivitas hukum dan ketertiban sosial, oleh karena itu, Pemerintah desa perlu membuka saluran komunikasi yang efektif kepada masyarakat,” ungkapnya

Lanjut, Alhafizh meminta kepada Pemda Banggai Laut untuk tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga memperhatikan aspek pengelolaan keuangan desa.

“Bupati Banggai Laut harus mengevaluasi kinerja pemerintah desa untuk memastikan bahwa dana desa digunakan dengan tepat sasaran buat kepentingan masyarakat,” tegasnya

Selain itu, ia juga berharap pemerintah daerah dan desa harus menjunjung tinggi supremasi hukum demi terwujudnya tatanan kehidupan masyarakat yang sejahtera.

“Dengan adanya kerjasama dan transparansi, serta akuntabilitas oleh para aparatur daerah dan desa maka, kabupaten Banggai Laut dapat membangun desa-desa yang maju dan sejahtera,” pungkasnya

Sebagi informasi, dikutip dari cyber-nasional.com bahwa masyarakat desa Tinakin Laut telah melakukan aksi unjuk rasa sebanyak lima kali berturut-turut sejak 2013-sekarang terkait dugaan penyelewengan anggaran DD dan ADD sebesar Rp420 juta yang dilakukan oleh kepala desa Tinakin Laut.

 

Penulis: Tesa Ayu Sri Natari 
Editor: Redaksi

Tesa Ayu Sri Natari

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan