Soal Penikaman Mahasiswa, WR III IAIN Kendari: Pelaku Harus Ditangkap dan Diberi Sanksi

Kendari, Objektif.id – Insiden penikaman yang terjadi di Kampus IAIN Kendari pada Senin (23/12/2024) lalu memicu tanggapan Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama IAIN Kendari, Dr. Sitti Fauziah M., M.Pd.
“Proses kongres saya ikuti setiap jam per jam, dan kita harus fokus pada kasus senjata tajam ini,” ucap Sitti Fauziah saat mediasi bersama masa aksi yang menggelar demonstrasi Rabu, (24/12) di Gedung Rektorat IAIN Kendari.
Ia menyebut, jangankan perguruan tinggi, pemerintah pun melarang seseorang membawa senjata tajam, karena hal ini termasuk pelanggaran kriminal.
Sehingga, hal ini harus menjadi perhatian bagi para mahasiswa apalagi insiden terjadi di Fakultas Hukum yang seharusnya paham akan undang-undang.
“Rata-rata kalian mahasiswa hukum yang paling tahu akan hal ini. Jika ada yang membawa senjata tajam, itu sudah melanggar dan harus dikenakan sanksi,” katanya.
Sebagai tindak lanjut dari kasus ini, Siti Fauziah menyampaikan pihak kampus telah memulai proses pengumpulan bukti-bukti yang berkaitan dengan insiden tersebut.
“Kami akan mencari tahu siapa mahasiswa tersebut, prodi apa, dan semester berapa. Ini penting agar kami bisa mengambil langkah yang tepat,” tuturnya.
Guna memastikan setiap tindakan yang diambil sesuai dengan kode etik yang berlaku, Warek III berharap semua pihak dapat berkolaborasi untuk menyelesaikan masalah ini.
Selain itu, ia menekankan bahwa insiden ini menjadi pembelajaran bagi mahasiswa mengenai pentingnya mematuhi norma dan peraturan di lingkungan kampus.
“Ini adalah dinamika yang harus kalian hadapi dan pelajari agar tidak terulang di masa depan dan kami akan terus memantau perkembangan kasus ini serta memberikan informasi yang transparan kepada mahasiswa,” tutupnya.
Sementara itu, koordinator lapangan aksi demonstrasi mahasiswa, Mansur, menyampaikan bahwa tuntutan mereka adalah agar pihak birokrasi segera mengambil langkah tegas terkait dugaan penganiayaan dan pelanggaran kode etik.
“Kami meminta pihak birokrasi untuk segera melakukan proses mengenai dugaan penganiayaan dan hilangnya senjata tajam,” ujarnya.
Dalam aksi tersebut, Mansur juga mengungkapkan harapannya agar terjalin kolaborasi yang baik antara mahasiswa dan pihak birokrasi dalam proses pengumpulan bukti.
“Jika tuntutan kami tidak dilaksanakan, kami meminta rektorat untuk mencopot Dekan Fakultas Syariah karena dia yang paling bertanggung jawab dalam penegakan kode etik,” tegasnya.
Insiden ini menjadi perhatian serius bagi pihak kampus dan diharapkan dapat diselesaikan secara adil dan transparan agar keamanan dan ketertiban di lingkungan kampus tetap terjaga.
Penulis: Alisa Tri Julela
Editor: Rahma
Eksplorasi konten lain dari Objektif.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.