Objektif.id
Beranda BERITA Bidik Upaya Pembungkaman Ketua Dema FEBI Hingga Oknum Tak Dikenal, AJI: Ini Ancaman Kebebebasan Pers

Upaya Pembungkaman Ketua Dema FEBI Hingga Oknum Tak Dikenal, AJI: Ini Ancaman Kebebebasan Pers

Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari, Nursadah.

Kendari, Objektif.id – Redaksi UKM Pers Objektif IAIN Kendari, Sulawesi Tenggara, menghadapi dua kali upaya pembungkaman terhadap kerja-kerja jurnalstik. Peristiwa ini bermula pada dugaan tindakan intimidasi yang dilakukan oleh Febrian, Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) terhadap salah satu jurnalis pers mahasiswa Objektif. Tindakan tersebut mencuat setelah terbitnya opini kritis berjudul “Bobroknya Pemimpin Lembaga Kemahasiswaan, Ketika DEMA FEBI Numpang Kegiatan DEMA Institut” yang dipublikasikan pada, Senin, 14 Juli 2025.

Tulisan tersebut mengkritisi rencana Dema FEBI untuk turut serta dalam kegiatan yang sebelumnya digagas oleh DEMA Institut. Kritik utama dalam opini tersebut mengarah pada ketidakterlibatan DEMA FEBI dalam tahap awal perencanaan, ketidakjelasan pembagian peran, serta absennya kegiatan kolaboratif tersebut dalam dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) Dema FEBI. Penulis mempertanyakan, bagaimana kegiatan bersama dapat dipertanggungjawabkan secara administratif jika tidak pernah dirancang bersama sejak awal dan tidak dimasukkan ke dalam Laporan Pertanggungjawaban (LPJ).

Tidak lama setelah opini itu dipublikasikan, muncul respons cepat dari Ketua Dema FEBI yang justru memantik kontroversi baru. Melalui pesan WhatsApp pribadi kepada penulis opini, Ketua Dema FEBI mempertanyakan secara langsung isi tulisan tersebut. Ia menanyakan validitas data yang digunakan penulis dan menyampaikan keberatannya atas penggunaan istilah “numpang” dalam menggambarkan posisi Dema FEBI dalam kegiatan tersebut.

Menanggapi tekanan tersebut, pimpinan redaksi pers mahasiswa Objektif, yang juga terlibat dalam penyusunan opini, memberikan klarifikasi panjang melalui WhatsApp pribadi kepada Ketua Dema FEBI. Ia juga menjelaskan alasan digunakannya istilah “numpang”. Menurutnya, penggunaan istilah itu bukan tanpa dasar. Ia menyebut bahwa Dema FEBI tidak terlibat dari awal dalam penyusunan konsep kegiatan Dema Institut. Proses perencanaan dan pemetaan kegiatan telah rampung ketika DEMA FEBI menyatakan keinginan untuk ikut bergabung.

Masih memanas soal usaha pembungkaman Ketua Dema FEBI, redaksi Objektif kembali diteror pada Rabu 16 Juli 2025, ketika salah pers mahasiswa, Wahyudin Wahid, menerima pesan WhatsApp dari nomor tidak dikenal pukul 14.10 WITA.

Pengirim pesan memperkenalkan diri sebagai, Bara Ilyasa, yang mengaku berasal dari media RRI. Dalam pesan tersebut, ia secara terbuka menyampaikan maksudnya.

“Saya mau minta tolong utk takedown berita,” bunyi pesan Bara.

Tak hanya menyampaikan permintaan penghapusan, Bara Ilyasa juga mengindikasikan adanya imbalan terjadap pers mahasiswa tersebut, jika permintaan itu dipenuhi.

“Nanti jika berkenan akan ada kompensasi,” kata Bara.

Wahyudin tetap bersikap profesional dan melanjutkan dialog untuk mengetahui berita mana yang dimaksud.

“Berita apa itu?”, tanya Wahyudin

Bara pun merespon dengan mengirimkan tautan berita berjudul, “Mudarat Tambang Nikel Milik Purnawirawan Jenderal Polisi dan Pejabat di Kabaena,” yang ditulis oleh Harpan Pajar berdasarkan hasil penelitian ilmiah Walhi Sultra dan Satya Bumi

Tulisan tersebut membahas isu sensitif terkait dampak lingkungan dari aktivitas pertambangan nikel, yang diduga melibatkan tokoh-tokoh penting.

Wahyudin juga menanyakan asal institusi Bara. Kemudian Bara menjawab bahwa ia dari media RRI di Jakarta. Namun ketika diminta untuk menunjukkan identitas resmi (ID card) sebagai bukti keterkaitannya dengan media, Bara Ilyasa menolak.

“Utk apa bang? Kan dari media. Abang bisa tracking saya di google,” tulis Bara.

Penolakan ini makin memperkuat dugaan bahwa Bara tidak memiliki itikad baik. Oleh karena itu, permintaan penghapusan berita dengan iming-iming kompensasi ditolak tegas oleh redaksi Objektif.

Namun demikian, Bara tetap memaksa dengan kembali menegaskan permintaannya, disertai penawaran kompensas.

“Jika berkenan saya minta tolong bang. Nanti akan ada kompensasi (maaf sebelumnya),” tulis Bara.

Pada hari yang sama, pukul 21.58 WITA, salah satu jurnalis Objektif lainnya, Rahma, juga menerima pesan dari nomor berbeda. Kali ini, pengirim diketahui adalah Fauzi, berdasarkan nama yang tertera pada bio WhatsApp miliknya.

Selain itu, Fauzi mengaku dari tim gubernur. Diduga, gubernur yang dimaksud adalah Gubernur Sultra. Sebab, tulisan yang diminta untuk ditakedown membahas tambang yang mempunyai keterkaitan dengan Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka.

Dalam kesempatan ini Fauzi secara langsung tanpa basa basi meminta kepada Rahma untuk menghapus tulisan tersebut. Membalas pesan itu, Rahma langsung menanyakan artikel apa yang dimaksud.

Fauzi kemudian mengirimkan tautan berita yang sama seperti yang dikirim Bara Ilyasa. Setelah itu, ia secara terang-terangan menawarkan imbalan uang untuk penghapusan tulisan.

“Boleh bantu hapus artikel? Saya bayar 500 boleh ya,” kata Fauzi.

Mendapat penawaran dari Fauzi, Rahma menjawab, “Ada apa dengan berita kami? dan kenapa berita di minta di takedown?”

Menanggapi pertanyaan itu, Fauzi mengatakan, “berita yang dinaikan itu hoax kak,”

Merespon perkataan Fauzi, redaksi Objektif mengganggap apa yang dikatakannya tidak memiliki bukti yang kuat untuk meyakinkan bahwa tulisan yang dimuat adalah hoax.

Menanggapi permintaan takedown, Objektif menegaskan bahwa menolak segala bentuk intervensi terhadap kerja jurnalistik.

“Objektif juga tetap berkomitmen untuk menyampaikan informasi yang akurat serta bebas dari tekanan pihak mana pun,” tegas Harpan, selaku pemimpin redaksi.

Sementara itu, setelah ditelusuri, Bara Ilyasa merupakan asisten redaktur dalam komposisi Tim Pengelola Website RRI.CO.ID, sebagaimana yang tertuang dalam dokumen Keputusan Kepala Pusat Pemberitaan LPP RRI Nomor 20 Tahun 2023 yang terbit di Jakarta pada tanggal 20 Januari dan ditandatangani oleh Bambang Dwiana selaku Kepala Pusat Pemberitaan LPP RRI.

Upaya pembungkaman bagi pers mahasiswa ini mendapat kecaman dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Kendari. Tindakan tersebut adalah ancaman bagi kebebasan pers.

“Praktik-praktik pembungkaman ini merupakan sikap arogan dan kejahatan untuk menghambat kerja-kerja jurnalistik dalam menyampaikan informasi dan fakta yang penting untuk diketahui publik,” tegas Ketua AJI Kota Kendari, Nursadah.

Dijelaskan, sesuai ketentuan Dewan Pers, berita yang sudah diterbitkan tidak bisa dicabut oleh pihak di luar redaksi, kecuali berkaitan dengan isu SARA, kesusilaan, dan masa depan anak.

Maka dari itu, AJI menyampaikan 4 langkah untuk melawan upaya pembungkaman pers:

1. Mendorong Redaksi UKM Pers Objektif IAIN Kendari untuk melindungi jurnalis dari ancaman kebebasan pers, serta melakukan pelaporan ke pihak kepolisian
2. Menuntut pihak-pihak yang melakukan upaya pembungkaman untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya
3. Mendorong pihak kepolisian untuk mengusut pihak yang berupaya membungkam Pers Mahasiswa IAIN Kendari
4. Mengajak seluruh jurnalis untuk tetap bersolidaritas dalam mempertahankan kebebasan pers dan menolak segala bentuk intimidasi terhadap insan pers


Eksplorasi konten lain dari Objektif.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan

Eksplorasi konten lain dari Objektif.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca