Banjir Lumpur Kembali Melanda Dua Desa di Pomalaa, Walhi Sultra Desak Penghentian Aktivitas Industri Nikel
Kendari, objektif.id – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sulawesi Tenggara menyampaikan keprihatinan mendalam atas banjir lumpur yang kembali melanda Desa Oko-oko dan Lamedai, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, pada Senin, 10 November 2025. Peristiwa ini diduga menimbulkan kerusakan pada permukiman dan lahan pertanian warga.
Menurut pemantauan Walhi Sultra, banjir lumpur tersebut terjadi akibat aktivitas pembukaan lahan berskala besar untuk proyek kawasan industri PT Indonesia Pomalaa Industry Park (IPIP) dan PT Vale Indonesia Tbk. Kegiatan tersebut dinilai dilakukan tanpa pengendalian lingkungan yang memadai, sehingga menyebabkan hilangnya tutupan hutan dan meningkatnya sedimentasi di daerah aliran sungai (DAS). Kondisi itu membuat air sungai meluap dan membawa lumpur ke permukiman warga.
Direktur Eksekutif Walhi Sultra, Andi Rahman, menilai kedua perusahaan tersebut tidak menjalankan kewajiban sebagaimana tertuang dalam izin lingkungan yang dimiliki. Ia menyebut banyak ketentuan dalam izin tersebut yang tidak dilaksanakan, sehingga berdampak pada rusaknya lingkungan dan terganggunya kehidupan masyarakat.
“Setiap kali hujan turun, warga Pomalaa harus bersiap menghadapi banjir lumpur. Ini menunjukkan bahwa aktivitas industri nikel di kawasan tersebut telah menimbulkan krisis ekologis yang serius,” kataya. “Kami sudah berkali-kali mengingatkan bahwa wilayah Pomalaa sedang berada di ambang krisis ekologis. Setiap kali hujan datang, masyarakat harus bersiap menghadapi banjir lumpur akibat kelalaian perusahaan. PT IPIP dan PT Vale Indonesia tidak menghormati izin lingkungannya dan telah mengabaikan keselamatan rakyat.”
Walhi menegaskan bahwa kondisi ini merupakan bentuk pelanggaran terhadap hak masyarakat atas lingkungan hidup yang bersih dan sehat sebagaimana dijamin oleh konstitusi. Air sungai yang berubah menjadi lumpur merah serta rusaknya lahan pertanian dan sumber air bersih menjadi bukti nyata dari dampak tersebut.
Melalui pernyataannya, Walhi Sultra mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk segera mengambil langkah tegas dengan menghentikan seluruh kegiatan pembangunan industri PT IPIP dan PT Vale di Pomalaa. “Pemerintah tidak boleh membiarkan warga terus menderita akibat aktivitas perusahaan yang abai terhadap lingkungan,” tegas Andi.
Peristiwa ini menambah catatan panjang masalah lingkungan di kawasan tambang nikel Pomalaa, yang hingga kini belum menunjukkan tanda-tanda perbaikan signifikan.
Eksplorasi konten lain dari Objektif.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now






