Usai Berita Bernuansa Fitnah Ditakedown, Ketua Lemka Tak Akui Perihal Informasi Dalam Pemberitaan
Kendari, objektif.id—Penarikan (takedown) berita berjudul “Memalukan! Cosplay Ala Kanda Karca, Alumni UKM Pers Serang Lembaga Kaligrafi” yang sebelumnya diterbitkan oleh media daring Inilahkabarnusantara.com pada Sabtu 27 Desember 2025 menjadi perhatian serius di lingkungan pers mahasiswa dan lembaga kemahasiswaan IAIN Kendari.
Penarikan berita tersebut menjadi bukti nyata adanya kegagalan kode etik jurnalistik dalam menyajikan informasi kepada publik. Berita yang sebelumnya menghebohkan kampus dengan diksi “Kanda Karca” itu kini dinyatakan gugur karena tidak memiliki landasan kebenaran yang dapat dipertanggungjawabkan.
Sulhijah, salah satu pihak yang namanya difitnah dalam berita itu, menyatakan bahwa tindakan redaksi sudah tepat karena karya yang dipublikasikan jauh dari standar profesional. Ia menilai informasi yang disebar sebelumnya penuh dengan upaya pembunuhan karakter yang sengaja dirancang untuk menyudutkan pihak tertentu.
“Tindakan takedown beritanya itu yang dilakukan oleh redaksi inilahkabarnusantara.com itu sudah betul karena proses pencarian beritanya itu tidak dilakukan dengan cara-cara yang profesional dan sangat penuh dengan fitnah oleh karena itu saya harapkan bahwa kerja kerja jurnalistik kita hargai tapi harus dilakukan dengan cara-cara yang proposional dan profesional berdasarkan denagn kode etik jurnalistik dan undang-undang pers nomor 40 tahun 1999,” tegas Sulhijah.
Indikasi kebohongan semakin menguat ketika menilik pernyataan Ketua Lemka, Herlan, yang dalam berita awal memberikan kesaksian seolah-olah mengetahui persis identitas organisasi dari nama-nama yanng disebutkan. Namun, fakta terbaru menunjukkan adanya ketidakkonsistenan yang mencolok terkait keberadaan sosok narasumber bernama Abdul.
Dalam berita yang telah dihapus, Abdul secara jelas disebut sebagai salah satu kader Lembaga Kaligrafi (Lemka) yang berada di lokasi kejadian. Abdul memberikan kesaksian detail mengenai teriakan kasar dan suara besi yang dipukul-pukul oleh sekelompok orang.
Anehnya, saat dikonfirmasi kembali melalui pesan WhatsApp pada 30 Desember 2025, Herlan justru mengaku tidak mengenal sosok Abdul yang keterangannya menjadi fondasi utama berita tersebut. Ia justru mempertanyakan kembali siapa nama lengkap sosok yang diklaim sebagai kadernya sendiri. Ia juga tak mengaku atau tak mengetahui terkait informasi dalam pemberitaan. Padahal amat jelas namanya turut disebutkan memberikan informasi dalam berita.
“Aih z nda tau mi jga… jami cht² dlu z mau antar barang dlu d pelabuhan,” ketik Herlan saat dikonfirmasi terkait informasi yang menyebutkan empat alumni pers dalam pemberitaan. “Cri sja spa yg anu itu.. sa nda urus bgituanmi z.”
Sikap dari Ketua Lemka ini memicu kecurigaan bahwa narasi penyerangan alumni UKM Pers hanyalah rekayasa atau penggiringan opini yang dipaksakan. Jika ketua lembaga saja tidak mengenal narasumber kunci yang disebut sebagai anggotanya, maka validitas seluruh isi berita tersebut otomatis runtuh.
Meski sebelumnya sempat tidak diakui sebagai bagian dari kader lemka. Dalam pernyataan terbarunya, Ketua Lemka menyebut bahwa Abdul, dengan nama lengkap adalah Abdul Wahid memang merupakan kader yang berproses di Lemka.
Sementara itu, Sultan, atau yang akrab disapa Rege, menyambut baik penghapusan berita hoaks tersebut sebagai bentuk pemulihan nama baik secara digital. Baginya, kata takedown adalah pengakuan mutlak bahwa media tersebut telah menyebarkan informasi bohong kepada masyarakat.
“Di takedown, artinya itu kekeliruan dalam pembuatan karya jurnalistik dan tidak mengikuti cara-cara peliputan yang baik benar sehingga pewarta, narsum juga media melalui pimpinan Redaksinya harus membuat klarifikasi terkait ini. Secara kemediaan permohonan maaf terbuka untuk saya dan beberapa nama yang di tuding dalam narasi hoaks mereka. Di take down kan artinya tidak ada unsur kebenaran dalam postingan yang di anggap berita,” ujar Sultan.
Meski link berita sudah hilang, Sultan menegaskan bahwa proses hukum tidak akan berhenti begitu saja. Ia merasa dirugikan secara moril atas tuduhan agresif yang sempat meluas di kalangan mahasiswa dan alumni IAIN Kendari.
Persoalan ini kini telah dilaporkan ke Polda Sulawesi Tenggara untuk mengusut tuntas siapa dalang di balik penyampaian fitnah tersebut. Sultan berkomitmen untuk tetap mengawal kasus ini di ranah kepolisian demi memberikan efek jera kepada oknum yang menggunakan media sebagai alat pemuas hasrat pribadi.
Kasus ini menjadi catatan merah bagi dinamika organisasi kemahasiswaan di kampus keagamaan negeri satu-satunya di Bumi Anoa. Integritas lembaga yang seharusnya menjadi wadah edukasi justru tercoreng oleh skenario kebohongan yang tidak tertata rapi.
Masyarakat dan civitas akademika kini diminta untuk lebih kritis dalam menyerap informasi yang beredar di media sosial. Penghapusan berita ini menjadi pelajaran berharga bahwa kecepatan informasi tidak boleh mengalahkan keakuratan dan kebenaran fakta di lapangan.
Dengan terbongkarnya kontradiksi pernyataan antara isi berita dan pengakuan Ketua Lemka, diharapkan publik dapat melihat secara jernih pihak mana yang melakukan provokasi. Kebenaran akan mulai terkuak seiring dengan hilangnya narasi “Kanda Karca” dari ruang publik.
Eksplorasi konten lain dari Objektif.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now






