Objektif.id
Beranda INTERPRETASI Opini Fakultas Tarbiyah di Persimpangan Jalan: Terjebak di Antara Mimpi ASN dan Realitas Lapangan

Fakultas Tarbiyah di Persimpangan Jalan: Terjebak di Antara Mimpi ASN dan Realitas Lapangan

Ketgam: Foto Badarwan, M.Pd (Dosen Manajemen Pendidikan Islam IAIN Kendari)

Oleh: Badarwan, M.Pd (Dosen Manajemen Pendidikan Islam IAIN Kendari) ditulis pada Desember 2025.

Fakultas Tarbiyah sedang diperhadapkan oleh persoalan yang pelik-ujian paling serius dalam sejarahnya. Moratorium dan pembatasan rekrutmen guru melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah memutus salah satu urat nadi harapan lulusan pendidikan. Kini, satu-satunya pintu resmi menjadi guru Aparatur Sipil Negara (ASN) hanyalah Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), sebuah jalur yang semakin sempit, selektif, dan penuh ketidakpastian.

Sementara, di saat yang sama, sekolah dan madrasah swasta hanya mampu menyerap sebagian kecil lulusan. Itupun dengan jaminan kerja dan upah yang jauh dari kata cukup. Dengan demikian, krisis ini tidak lagi bersifat laten; ia telah menjelma menjadi persoalan sosial nyata yang menjadi momok menakutkan bagi generasi penerus bangsa nantinya. Berdasarkan fenomena ini, timbul pertanyaan sederhana tetapi menyakitkan: masih relevankah orientasi Fakultas Tarbiyah saat ini?

Selama ini, Fakultas Tarbiyah dibangun di atas satu imajinasi besar yang nyaris tidak pernah digugat, yakni mencetak guru yang kelak diangkat negara. Mahasiswa masuk dengan harapan yang relatif seragam yakni menjadi ASN. Orang tua menitip harapan kepercayaan pada stabilitas profesi guru, sementara kampus teguh merasa aman selama negara masih membuka pintu rekrutmen. Padahal dalam perspektif teori human capital, pendidikan semestinya meningkatkan peluang kerja dan mobilitas sosial. Namun, dalam kasus Tarbiyah hari ini, investasi pendidikan justru semakin berisiko karena tidak diiringi kepastian pasar kerja.

Ketika jalur PPPK dipersempit dan CPNS menjadi semakin eksklusif maka ribuan lulusan Tarbiyah hanya akan terjebak di ruang hampa tak bermakna. Mereka memiliki ijazah kependidikan, kompetensi pedagogik, dan legitimasi akademik, tetapi tidak memiliki ruang kerja yang sebanding. Jika ditelisik lebih mendalam, fenomena ini sejalan dengan konsep mismatch tenaga kerja, yang menjelaskan bahwa output lembaga pendidikan tidak selaras dengan kebutuhan dan daya serap pasar kerja. Dengan begitu, patut lahir dugaan jika pendidikan guru terus berjalan pada pola lama, sementara kebijakan ketenagakerjaan telah bergerak ke arah efisiensi dan pembatasan.

Sebagian lulusan kemudian beralih ke sekolah dan madrasah swasta. Namun realitas di lapangan tidak sesederhana yang sering diasumsikan. Berbagai penelitian tentang guru swasta dan honorer menunjukkan pola yang konsisten: upah rendah, status kerja tidak pasti, dan tingkat kesejahteraan yang rentan. Dalam teori segmentasi pasar kerja, sektor pendidikan swasta sering berada di segmen sekunder, dengan kondisi kerja yang tidak stabil dan minim perlindungan. Dalam situasi seperti ini, idealisme pengabdian kerap kalah oleh kebutuhan bertahan hidup.

Ironisnya, kegagalan sistem ini sering dialihkan menjadi beban individu lulusan. Mereka dituntut adaptif, kreatif, dan mandiri, tanpa disertai perubahan serius di tingkat institusi. Padahal, dalam teori institusional pendidikan, tanggung jawab penyiapan lulusan tidak berhenti pada kelulusan, melainkan mencakup kesiapan menghadapi struktur sosial dan ekonomi yang nyata. Ketika Fakultas Tarbiyah tetap bertahan pada paradigma lama, sementara konteks eksternal berubah, yang terjadi bukan sekadar kesenjangan, tetapi ketidakadilan struktural akut.

Jika kondisi ini dibiarkan, dampaknya akan berlapis. Bisa jadi berkepanjangan. Minat calon mahasiswa terhadap Fakultas Tarbiyah berpotensi menurun, pengangguran terdidik meningkat, hingga kepercayaan publik terhadap segemen pendidikan semakin terkikis. Beberapa riset tentang pilihan program studi menunjukkan bahwa rasionalitas ekonomi kini menjadi pertimbangan utama calon mahasiswa. Program studi yang tidak menjanjikan prospek kerja jelas akan perlahan ditinggalkan, betapapun mulianya nilai yang dibawanya.

Karena itu, transformasi Fakultas Tarbiyah tidak bisa lagi bersifat kosmetik. Ia harus menyentuh jantung persoalan. Fakultas Tarbiyah perlu keluar dari jebakan sebagai pemasok tunggal guru ASN. Ia mesti bertransformasi menjadi pusat pengembangan sumber daya manusia pendidikan. Pendekatan ini sejalan dengan gagasan lifelong learning dan multiple career pathways, di mana lulusan pendidikan tidak dipersiapkan untuk satu profesi tunggal, melainkan untuk berbagai peran dalam ekosistem pembelajaran.

Diketahui dunia pendidikan hari ini telah bergeser. Pembelajaran berlangsung di ruang digital, komunitas, lembaga pelatihan, dan platform teknologi. Riset tentang pendidikan abad ke-21 menegaskan bahwa kompetensi pedagogik harus berjalan beriringan dengan literasi digital, desain pembelajaran, kepemimpinan sosial, dan kewirausahaan. Sayangnya, di banyak Fakultas Tarbiyah, kompetensi ini masih ditempatkan di pinggiran kurikulum, bukan di pusatnya. Akibatnya, lulusan kuat secara normatif, tetapi lemah secara adaptif.

Meski demikian, tanggung jawab tidak boleh sepenuhnya dibebankan pada kampus. Negara juga harus melakukan koreksi kebijakan. Jika rekrutmen guru dibatasi, maka desain pendidikan guru harus diubah secara sistemik. Negara perlu mengakui pendidikan nonformal dan informal sebagai ruang kerja yang sah, untuk memperluas skema sertifikasi dan pengakuan kompetensi, serta membangun ekosistem transisi yang adil bagi lulusan kependidikan.

Tanpa itu, pembatasan rekrutmen hanya akan memindahkan risiko dari negara ke individu.
Sehingga membuat Fakultas Tarbiyah kini benar-benar berada di persimpangan jalan yang bertahan pada paradigma lama dengan mempertahankan mimpi yang tidak lagi ditopang realitas. Bertransformasi memang menuntut keberanian, pembongkaran kenyamanan, dan kerja jangka panjang, tetapi hanya jalan itulah yang menjanjikan keberlanjutan. Pilihan ini bukan sekadar soal institusi, melainkan soal keadilan bagi ribuan mahasiswa yang telah mempercayakan masa depannya pada pendidikan. Oleh sebab itu, negara mesti hadir menyelesaikan persoalan ini, karena waktu untuk memilih sesungguhnya, tidak lagi panjang.

Editor: Harpan Pajar


Eksplorasi konten lain dari Objektif.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan

Eksplorasi konten lain dari Objektif.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca