Youtube: UKM Pers IAIN Kendari
Arsip Penulis: admin
Style Sexy Alluring Menjamur di Kampus IAIN Kendari
Kendari objektif.id – Beberapa mahasiswi merasa tidak percaya diri untuk ke kampus dengan style yang tidak mengikuti trend sekarang. Gaya penampilan yang dipilih seorang mahasiswi juga dapat dikatakan sebagai cerminan tentang sifat, karakteristik, kepribadian dan juga selera dari mahaiswi tersebut.
Style sexy alluring, misalnya, style yang identik dengan kesan agresif dan juga sensual ini banyak diikuti oleh para mahasiswi. Mahasiswi yang menyukai gaya berpakaian ini cenderung orang yang senang menjadikan dirinya sebagai pusat perhatian.
Oleh karena itu, busana dengan tipe stretch dan press bodi biasanya lebih dipilih oleh mereka yang menyukai style sexy alluring. Untuk itu jangan heran jika anda menemukan model berbapakaian seperti ini di kampus.
Untuk pemilihan warnanya, penyuka gaya berpakaian tersebut biasanya menggunakan tipe warna yang gelap dan mewah. Misalnya warna-warna seperti gold, hitam, ungu, merah dan lain sebagainya.
Di Kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari, Sulawesi Tenggara, style sexy alluring yang mengarah pada style ala kebarat-baratan ini sudah menjadi pemandangan sehari-hari.
Gaya berpakaian ala kebarat-baratan itu menarik banyak perhatian oleh mahasiswi lainya. Ada yang pro namun tidak sedikit yang kontra.
“Kita dianjurkan untuk menutup bukan membungkus,” kata Santi (nama disamarkan) salah satu mahasiswi Program Studi Perbankan Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam kepada objektif.id pada Senin (2/10/2023).
Kata Santi, beberapa mahasiswi yang di kampus yang saat ini tempat ia menimba ilmu agama sudah tidak memperlakukan budaya Indonesia, melainkan sudah mengadopsi budaya kebarat-baratan yang diperlihatkan dengan cara mereka berpakaian.
Padahal jika ditelisik kampus IAIN Kendari ini merupakan kampus agama. Kampus yang memberikan pemahaman tentang nilai-nilai moral serta, kampus yang menekankan pembinaan kepribadian muslim yakni pembinaan akhlak al karimah.
“Inikan kampus agama tidak bisa pake rok terbela apalagi ketat. Hal itu tidak mencerminkan kampus institut, dan itu termasuk kode etik karena kita ini datang bukan fashion show, kita datang menuntut ilmu yang berkah, untuk mendapat keberkahan tersebut harus dengan cara yang sopan,” ujarnya.
Menurut Santi, seharusnya para mahasiswi yang kerap mengenakan style sexy alluring itu, bisa menempatkan dirinya saat memakai pakaian ketat itu.
“Seharusnya mereka tau menempatkan diri, di mana mereka harus berpakaian ketat, dan di mana mereka harus berpakaian tertutup,” tuturnya.
Nurlia mahasiswi Hukum Ekonomi Syariah hal tersebut tidak mencerminkan mahasiswi IAIN Kendari, seharusnya kampus Islam itu pakaiannya lebih sopan dan tidak ketat ,dan mereka seharusnya tau menepatkan diri mereka di mana harus berpakaian seperti itu.
“Untuk itu kalau belum bisa berpakaian yang bagus mulai sekarang harus di ubah dan biasakan karena ini sudah menjadi pilihan mereka,” ucap Nurlia.
Dwi Nurhalimah mahasiswi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir, Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah mengatakan gaya berpakaian ketat, mengumbar lekuk tubuh dan memamerkan aurat itu tidak mencerminkan mahasiswi IAIN Kendari.
“Saya pribadi tidak sepakat, karena kita itu kuliah di Institut Agama Islam Negeri Kendari. Tentunya kita sebagai mahasiswa islam, kita kan sudah diajari untuk menutup aurat,” ujar Dwi Nurhalimah, Selasa (3/10/2023).
“Apa yang kita pakai atau apa yang kita gunakan itu mencerminkan bagaimana diri kita. jadi selayaknya kita sebagai wanita muslimah bagaimanalah kita berpakaian sesuai dengan aturan,” sambungnya.
Rektor IAIN Kendari Husain Insawan saat dikonfirmasi awak media mengenai cara berpakaian style yang identik dengan kesan agresif itu, dirinya mengatakan bahwa itu tergantung cara pandang saja.
Beliau melanjutkan bahwa dalam mazhab fiqih ada juga banyak pandangan yang berbeda-beda mengenai cara berpakaian. Beda cara pandang mazhab Maliki demikian pula cara pandang mazhab Hanafi.
“Hanafi jauh lebih berat ketimbang maliki, sehingga kalaupun mereka menggunakan pakaian perspektif Maliki itu kurang pas, jadi dia (mahasiswi) mungkin dia menggunakan mazhab Hanafi.
Saat ditanya soal aturan kode etik mahasiswa mengenai larangan menggunakan pakaian ketat hingga lekuk tubuhnya menonjol, dirinya mengatakan itu fungsi lembaga kemahasiswaan yang sering berinteraksi dengan para mahasiswi.
“Harusnya mensosialisasikan peraturan tata tertib kemahasiswaan yang berlaku bagi mahasiswa IAIN. Itu sudah menjadi tugas dan tanggung jawab mereka untuk melakukan sosialisasi itu dan menjadi tanggung jawab bersama,” bebernya.
Penulis: Novasari
Editor: Rizal Saputra
Katamu, Kita Abadi
Ingin kudedah aksara dalam puisimu itu, agar aku tahu adakah diksi nirmala yang lainnya.
“Katamu, Kita Abadi”
Ingin kusudahi puisi cinta darimu, ingin sekali rasanya…
Ingin kuhentikan pikiranku tentang dirimu, tentang isi di kepalaku yang terus-menerus menghantuiku
Ingin kumelupa, sampai aku tak tahu apa arti puisi cinta darimu itu
Lalu aku pun lupa bahwa ada diksi nirmala itu untukku
Katamu, kita abadi, tak lekang oleh waktu seperti penyair-penyair puisi lainnya juga seperti puisi Eyang Sapardi yang katanya, kita abadi
Namun, kenyataannya kita hanyalah temu yang bersemu dalam peluh
Yang kenyataannya, kita hanyalah sepasang jiwa yang rengkuh dalam dekap yang memburu namun, saling acuh
Kenyataan ini begitu angkara
Tapi, bukankah itu lebih baik?
Ingin kudedah aksara dalam puisimu itu, agar aku tahu adakah diksi nirmala yang lainnya
Atau adakah yang lebih dari puisi eyang Sapardi yang katanya kita abadi?
Adakah yang lebih dari itu?
Agar aku menitik di tiap bait puisi cinta darimu
Agar kuhentikan duka nestapa ini di destinasi adiwarna berbau angkara
Lalu menepi, menghilang tanpa jejak dan kebebasanku atas bayang-bayang dirimu tak sekadar sebuah diksi.
Penulis: Elf
Editor: Redaksi
VIDEO: IAIN Kendari Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW ke-1445 H
VIDEO: Pengenalan lembaga Unit Kegiatan Mahasiswa Pers IAIN Kendari pada Mahasiswa Baru 2022.
Diduga Melaju dengan Kecepatan Tinggi, Dua Mobil Tabrakan di Puncak Wolasi
Konawe Selatan, Objektif.id – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Puncak Wolasi, Kecamatan Wolasi, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Rabu (27/9/23).
Kecelakaan tersebut melibatkan satu mobil pick up putih dan satu mobil Wuling merah, diduga mobil pick up putih melaju dengan kecepatan tinggi.
Berdasarkan keterangan saksi mata yang sedang melintas saat insiden laka lantas ini, Hestin mengatakan kecelakaan terjadi di puncak Wolasi, pukul 11.00 siang.
“Sekitar pukul 11.00 siang tepatnya didepan Penjual jagung rebus puncaknya di wolasi, dari arah Punggaluku menuju Kendari mobil,” tutur Hestin kepada Objektif.id sesaat setelah insiden tersebut.
Lanjut, Hestin mengatakan terkait kronologi kejadian, dimana mobil pick up putih yang melaju dengan kecepatan tinggi dan menyalip mobil korban dan mengakibatkan mobil putih menabrak tiang spanduk.
“Mobil pick up putih menyalip mobil wuling merah yang melaju dengan kecepatan cukup tinggi sehingga ia tak bisa mengendalikan mobilnya dengan baik yang menyebabkan ia menabrak tiang spanduk sehingga si pengendara mobil pick up putih terlempar di sisi kiri jalan”, lanjutnya.
Selanjutnya, dalam kecelakaan ini tidak ada korban jiwa. Tetapi mobil wuling merah mengalami rusak parah pada bagian depan sebab disenggol oleh mobil pick up putih. Sedangkan mobil pick up putih mengalami rusak parah pada bagian depan mobil dan dua ban depan terlepas.
Lebih lanjut, Hestin mengatakan peristiwa ini telah dilaporkan oleh warga desa setempat kepada pihak berwajib.
“Sampai saat saya meninggalkan TKP Warga dengan cekatan melaporkan kejadian tersebut pada pihak yang berwajib guna menertibkan”, pungkasnya.
Penulis: Maharani
Editor: Muh. Akmal Firdaus
KBM IAIN Kendari Gelar Doa Bersama Peringati Kematian Yusuf dan Randi
Kendari, Objektif.id – Peringati empat tahun kematian Yusuf dan Randi, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari gelar doa bersama di Pelataran Gedung Terpadu IAIN Kendari, Selasa (26/9/23).
Pantauan Objektif.id, terlihat puluhan mahasiswa melakukan beberapa rangkaian kegiatan, yang diawali dengan doa bersama yang dipimpin oleh Mujahid. Setelah itu dilanjutkan dengan yasinan dan ditutup dengan tausiah singkat tentang kematian yang disampaikan oleh Ketua Rumah Qur’an (RQM) Mahasiswa IAIN Kendari Suwardi Wijaya.
“Ya Allah, ampunilah dia (Yusuf dan Randi) kasihilah dia, berilah dia kekuatan, maafkanlah dia dan tempatkanlah di tempat yang mulia (surga), luaskan kuburannya, mandikan ia dengan air salju dan air es. Bersihkan ia dari segala kesalahan, sebagaimana Engkau membersihkan baju putih dari kotoran,” tutur Mujahid dalam doanya.
Sementara itu, Ketua Senat Mahasiswa (SEMA) IAIN Kendari Arpan mengatakan, doa bersama ini dilakukan sebagai bentuk ikhtiar teman-teman Lembaga Kemahasiswaan, juga sebagai spirit religius untuk tidak menghilangkan identitas sebagai mahasiswa IAIN Kendari.
“Doa bersama ini kita lakukan untuk mengirimkan doa terhadap almarhum Randi dan Yusuf yang sampai hari ini belum mendapat keadilan dari pihak kepolisian,” kata Arpan.
Dirinya berharap peristiwa yang dialami dua mahasiswa Universitas Halu Oleo itu tidak terulang kembali pada generasi-generasi selanjutnya.
“Harapannya kedepan generasi-generasi selanjutnya kita tidak ingin kan lagi ada korban dari teman teman mahasiswa maupun masyarakat secara umum,” harapnya.
Untuk diketahui, sebelum menggelar doa bersama mahasiswa yang tergabung dalam KBM IAIN Kendari telah melakukan aksi demonstrasi di Gerbang Batas Kota Kendari – Konawe Selatan.
Dalam aksi itu terdapat empat tuntutan yaitu, meminta Kapolda sultra untuk memberikan sanksi tegas kepada oknum-oknum yang melakukan pelanggaran HAM, meminta Kapolda Sultra harus transparansi terkait kasus Randi dan Yusuf.
Pihaknya juga meminta Kapolda Sultra agar segera menuntaskan kasus- kasus pelanggaran HAM dan mengevaluasi kinerja kapolda Sultra mengenai pelanggaran HAM.
Reporter : Asran
Editor : Melvi Widya
Fokus Urus Pemilu Abaikan Kasus HAM, KBM IAIN Kendari Minta Kapolda Sultra Tangkap Otak Pelaku Penembakan Yusuf dan Randi
Kendari, Objetif.id – Kematian Yusuf Kardawi dan Randi mahasiswa Universitas Halu Oleo yang tertembak saat melakukan aksi unjuk rasa menolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana alias RKUHP dan pelemahan KPK di Kantor DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) pada 26 September 2019 lalu hingga kini masih jadi misteri.
Sudah memasuki 4 tahun wafatnya dua mahasiswa itu, namun sampai saat ini belum ada titik terang dari Kapolda Sultra mengenai kasus pelanggaran hak asasi manusia ini. Sehingga Aksi unjuk rasa dari kalangan mahasiswa masih terus dilakukan guna menuntut kejelasan tentang kasus itu.
Tepat ditanggal kematian dua mahasiswa itu, puluhan massa aksi yang tergabung dalam Sedarah Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari gelar aksi demonstrasi di Gerbang Batas Kota Kendari Konawe Selatan, minta Kapolda Sulawesi Tenggara untuk tangkap otak pelaku penembakan Yusuf dan Randi.
Dari pantauan Objektif.id, massa aksi mulai berdemonstrasi pukul 08.00 Wita di Pelataran Kampus IAIN Kendari, pukul 10.00 Wita massa aksi menuju ke Gerbang Batas Kota Kendari – Konawe Selatan. Terlihat massa memengang spanduk yang bertuliskan “Kamu ini main tembak aja, bertobatlah”.
Terlihat massa juga melakukan aksi bakar ban dan memblokade beberapa ruas jalan sehingga mengakibatkan arus lalulintas disekitar batas kota di alihkan.
Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) IAIN Kendari, Ashabul Akram mengatakan, sudah 4 tahun lamanya kasus pembunuhan Yusuf dan Randi belum ada titik terang bahkan dalang pelaku pembunuhan yang merupakan oknum polisi sampai saat ini masih berkeluyuran.
“Ada satu oknum yang ditetapkan sebagai tersangka, namun sampai hari ini oknum polisi itu masih merajalela,” kata Ashabul.
Dirinya menilai, Kapolda Sultra saat ini lebih mementingkan pemilu serentak untuk pemilihan Anggota DPR, DPD, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota DPRD ditahun 2024 mendatang ketimbang menyelesailan kasus pelanggaran HAM yang dialami Yusuf dan Randi.
Untuk itu lanjut Ashabul, pihaknya meminta Kapolda Sulawesi Tenggara untuk memberikan sanksi tegas kepada oknum-oknum yang melakukan pelanggaran HAM. Meminta Kapolda harus transparansi terkait kasus Randi dan Yusuf. Pihaknya juga meminta agar evaluasi kinerja Kapolda mengenai pelanggaran HAM serta meminta Kapolda Segera menuntaskan kasus pelanggaran HAM di Sultra.
Di tempat yang sama Jendral Lapangan, Taici menegaskan, keadilan harus di terima oleh Almarhum Randi dan Yusuf walaupun mereka telah meninggal dunia. Sementara oknum-oknum polisi yang melakukan tindakan pembunuhan atau pencabutan nyawa harus ditindak lanjuti dan di selesaikan.
“Setidaknya dia di berhentikan sebagai polisi, kemudian keinginan kami pada pihak Kapolda Sultra untuk secepatnya merealisasikan dan menemukan oknum-oknum tersebut,” Ucap Taici.
Kerena lanjut Taici, tupoksi Kepolisian untuk menyelidiki masalah-masalah yang terjadi di kalangan khususnya di Kapolda Sultra itu adalah perintah undang-undang.
“Semoga wacana ini dapat segera sampai kepada Kapolda Sultra apabila kepolisian tidak menindak lanjuti, yakin dan percaya seluruh mahasiswa IAIN Kendari akan menggelar unjuk rasa yang lebih besar dari pada ini.” Harap Taici.
Reporter : Febry Aidul Yandi
Editor : Redaksi
Dikdas UKM Seni IAIN Kendari Rekrut 49 Anggota Baru
Kendari, Objektif.id – Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Seni Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari laksanakan Pendidikan dan Latihan Dasar (Dikdas) ke-24 di Pantai Cikal, Desa Lalombona, Kecamatan Lalonggasumeeto, Kabupaten Konawe.
Dikdas kali ini dilaksanakan selama empat hari, terhitung sejak tanggal 21 September sampai 24 September 2023 dengan mengusung tema “Metamorfosa” yang diikuti sebanyak 49 orang Mahasiswa Aktif IAIN Kendari.
Ketua Umum UKM Seni, Muhammad Idris Sabrin mengatakan tujuan dilaksanakan Dikdas ini yaitu berfokus pada sumber daya manusianya dimana mereka ingin merekrut anggota baru yang memiliki bakat di bidang kesenian agar mereka bisa mengembangkan bakatnya lebih dalam lagi di UKM Seni
“Dikdas ini bagaimana kita menghadirkan anggota yang penuh dengan bakat serta loyalitas bagaimana dia mencintai sekretnya dulu, ketika kita sudah mencintai sekretnya kita apa yang ingin kita cari di UKM seni ini insyaallah bisa kita dapat dan bisa kita laksanakan khususnya di bidang kesenian”. Kata Muhammad Idris Adril, Selasa 26 September 2023.
Ia juga menambahkan bahwa dirinya menginginkan dengan hadirnya anggota baru ini kinerja kepengurusan dapat lebih ditingkatkan lagi sehingga kelak mampu untuk bersaing di tingkat Nasional maupun Internasional.
“Insyaallah nanti ada kegiatan LSW (Lingkar Seni Walesea) yang akan diadakan di lombok, insyaallah kalau ada kita akan mengirim anggota lagi untuk kesana kebetulan kemarin juga sempat di Gorontalo” Bebernya.
Sebagai langkah awal pihaknya akan memfokuskan tiap-tiap anggota agar lebih mendalami atau mengembangkan bakat di bidang masing-masing.
“Kita di sini UKM Seni hanya membuka ruang bagaimana teman-teman anggota bisa mengembangkan lagi bakatnya di bidang kesenian. Baik itu di musik, di gitar, di teater, dan puisi” Tutupnya.
Reporter: Kusma dan Rahma
Editor: Muh. Akmal Firdaus Ridwan
Kekerasan Emosional Menjadi Hambatan Dalam Berkembang
Kekerasan emosional dapat diartikan sebagai sikap atau perilaku yang dapat menganggu perkembangan sosial ataupun kesehatan mental. Kekerasan emosional juga disebut sebagai kekerasan verbal, mental ataupun kekerasan psikologis.
Kekerasan dapat muncul dalam berbagai bentuk. Ada kekerasan yang lebih tampak seperti kekerasan fisik dan penguntitan _(stalking)_. Namun, ada juga dalam bentuk kekerasan yang tak kasatmata. Jika kamu merasa takut atau bingung dengan orang terdekatmu, atau meragukan diri sendiri saat berbicara dengannya, kamu mungkin mengalami kekerasan emosional _(emotional abuse)_. Tujuan pelaku kekerasan emosional adalah untuk melemahkan perasaan harga diri dan kemandirian orang lain. Dalam hubungan yang sarat akan kekerasan emosional, kamu mungkin merasa bahwa tidak ada jalan keluar atau bahwa tanpa pelaku, kamu tidak akan memiliki apa-apa.
Seseorang bisa saja mengalami pelecehan atau kekerasan secara emosional dari orang lain yang berbeda sepanjang hidup. Sumbernya bisa saja dari orangtua, pasangan (suami, istri, atau kekasih), teman, hingga rekan kerja. Menurut National Domestic Violence Hotline, beberapa tanda terjadinya kekerasan emosional dalam hubungan pernikahan yang bisa kamu kenali, yaitu:
– Menggunakan senjata sebagai alat untuk mengancam.
– Melakukan penghinaan dan kritik secara terus-menerus.
– Melarang pasangan untuk pergi keluar rumah.
– Mengancam akan menyakiti anak, hewan peliharaan, atau anggota keluarga pasangan.
– Menuntut untuk mengetahui lokasi pasangan setiap saat.
– Mencoba mengisolasi atau menjauhkan pasangan dari keluarga atau teman.
– Selalu mencoba untuk mengontrol pasangan.
– Sulit untuk percaya dan bersikap posesif.
Jenis-jenis kekerasan emosional
Kekerasan emosional dapat melibatkan salah satu dari berikut ini:
Kekerasan verbal : meneriaki, menghina, atau memaki dengan kata-kata kasar dan julukan yang tidak sopan.
Character assassination : menggunakan kata “selalu” untuk menggambarkan perilaku. (Contoh: “Kamu selalu salah!”)
Penolakan : Terus-menerus menolak pikiran, ide, dan pendapat kamu.
Gaslighting : membuat kamu meragukan perasaan dan pikiran sendiri, dan bahkan kewarasan kamu, dengan memanipulasi kebenaran.
Put-down : memanggil nama atau memberi tahu kamu bahwa kamu bodoh, mempermalukan kamu di depan umum, menyalahkan kamu atas segalanya. Penghinaan di depan umum juga merupakan bentuk kekerasan sosial.
Menyebabkan ketakutan : membuat kamu merasa takut, terintimidasi atau terancam.
Isolasi : membatasi kebebasan bergerak, menghentikan kamu dari menghubungi orang lain (seperti teman atau keluarga). Ini mungkin juga termasuk menghentikan kamu dari melakukan hal-hal yang biasa kamu lakukan – kegiatan sosial, olahraga, sekolah atau pekerjaan.
Penyalahgunaan keuangan : mengendalikan atau menahan uang kamu, mencegah kamu bekerja atau belajar, mencuri dari kamu. Kekerasan keuangan adalah bentuk lain dari kekerasan dalam rumah tangga.
Penindasan dan intimidasi : dengan sengaja dan berulang kali mengatakan atau melakukan hal-hal yang dimaksudkan untuk menyakiti kamu.
Dampak Kekerasan Emosional
Kekerasan secara emosional bisa jadi sangat sulit diterima jika kamu adalah korbannya. Awalnya, kamu bisa saja mengelak atau melakukan penyangkalan, bahwa kamu telah terlibat dengan hubungan yang cenderung mengarah pada kondisi ini. Pasalnya, akan muncul rasa malu, kebingungan, takut, hingga putus asa bagi setiap orang yang terlibat dalam hubungan tidak sehat ini.
Kamu pun bisa mengalami gangguan kecemasan berlebihan, rasa sakit dan nyeri pada tubuh, sulit untuk berkonsentrasi, perubahan suasana hati yang sangat cepat, sulit tidur, mimpi buruk, hingga mengalami ketegangan otot. Sayangnya, semakin lama kekerasan emosional ini kamu alami, akan semakin lama pula efek ini kamu rasakan.
Studi yang dipublikasikan dalam Violence and Victims menyebutkan bahwa pelecehan emosional yang parah sama kuatnya dengan penganiayaan fisik. Seiring waktu, keduanya dapat mengakibatkan hilangnya harga diri hingga terjadinya depresi. Kamu pun bisa rentan mengalami sakit kronis, gelisah sepanjang waktu, hingga penarikan diri dari aktivitas sosial yang berujung pada kesepian.
Sementara itu, seseorang yang mengalami kekerasan secara emosional dapat mengembangkan dampak, seperti merasa tidak berharga, kesulitan mengatur emosi, sulit membangun kepercayaan, baik pada diri sendiri maupun orang lain, regresi, gangguan tidur, hingga kesulitan untuk berhubungan sosial dengan orang lain.
Ketika seorang bertumbuh dan berkembang, mereka mungkin akan mengembangkan efek lain karena kekerasan emosional yang pernah mereka alami. Seseorang yang mengalami kekerasan emosional lebih cenderung menunjukkan perilaku tidak baik dan terlibat dalam hubungan yang buruk.
Cara mengatasi dampak kekerasan emosional
Beberapa cara bisa Anda lakukan untuk mengurangi dampak yang ditimbulkan oleh kekerasan emosional. Beberapa cara untuk mengatasi efek kekerasan emosional, antara lain:
1. Mencari dukungan orang lain
Untuk membantu Anda mengurangi dampak yang ditimbulkan oleh kekerasan emosional, cari dukungan dari orang terdekat seperti sahabat atau keluarga. Mintalah dukungan pada orang-orang yang tidak menghakimi. Bergabung dengan kelompok orang yang pernah mengalami trauma dan pelecehan juga bisa membantu.
2. Aktif bergerak dan rutin berolahraga
Aktif bergerak dan rutin berolahraga baik dilakukan untuk kesehatan Anda. Jika Anda malas untuk berolahraga berat, aktivitas fisik seperti berjalan kaki pun juga bermanfaat. Tak hanya secara fisik, berolahraga setidaknya 90 menit dalam seminggu dapat membantu Anda untuk:
– Tidur lebih nyenyak
– Menjaga pikiran tetap tajam
– Mengurangi risiko depresi
3. Aktif bersosialisasi dengan orang lain
Mengisolasi diri tidak akan membantu mengurangi efek kekerasan emosional yang Anda rasakan. Sebaliknya, Anda harus aktif bersosialisasi dengan orang lain. Tak harus bicara mengenai masalah Anda (kecuali jika Anda menginginkannya), menghabiskan waktu dengan keluarga atau sahabat dapat membuat diri menjadi lebih bersemangat.
4. Menerapkan pola makan sehat
Kekerasan emosional bisa merusak pola makan Anda. Pola makan yang tidak teratur dan tak sehat dapat berdampak buruk untuk kesehatan.
5. Menerapkan teknik relaksasi
Untuk menghilangkan stres yang Anda rasakan akibat kekerasan emosional, terapkan teknik relaksasi.
Selamat Hari Kesehatan Mental
Penulis : Farid Ahmad Tomalatea
Program Studi : Bimbingan Penyuluhan Islam
Referensi : “Diolah dari beberapa Sumber”
Cerita Anak Binaan LPKA Kelas II Kendari yang Punya Cita-Cita Jadi Prajurit TNI
KENDARI, Objektif.id – Berada di dalam Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Kendari yang terletak di Jalan Poros Nanga-nanga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, tak membuat para Anak binaan ini menjadi putus asa untuk menggapai cita-cita.
Salah satu anak binaan yang namanya dirahasiakan dan hanya ingin disebut Wahyu (15). Saat ditemui awak media pada Kamis (21/9/23) sekitar pukul 15.00 Wita, ia mengaku punya impian besar untuk menjadi prajurit Tentara Nasional Indonesia.
Kata Wahyu, meski sementara dalam proses menjalani pidana, mencari jati diri adalah salah satu proses yang harus dilakukan seorang anak dalam membangun masa depan yang lebih baik.
Walupun sebelumnya, dirinya sempat putus asa tidak bisa melanjutkan pendidikan setelah berkonflik dengan hukum. Namun dorongan dari hati menjadi motivasi memulai langkah.
Sebab, di LPKA Kelas II Kendari disediakan layanan pendidikan tingkat SD, SMP dan SMA bagi anak binaan dalam melanjutkan pendidikan.
“Biar juga saya di sini, saya berpikir tetap saya harus sekolah karna ada yang saya mau raih di masa depan mau jadi tentara,” bebernya dengan raut wajah semangat.
Wahyu yang saat ini duduk di bangku kelas X atau kelas 1 SMA itu mengaku, berbagai macam ilmu pengetahuan yang di dapat baik itu ilmu agama, berbangsa dan bernegara, dan beberapa keterampilan lainnya yang didapat saat mengikuti pembelajaran dlm pembinaan di LPKA
“Disini kita juga di ajarkan tata cara sholat yang baik dan benar, belajar mengaji, bermain gitar, juga belajar komputer.” kata warga binaan yang divonis dua tahun delapan bulan itu.
Diusianya yang saat ini memasuki 15 tahun berharap agar anak-anak baik yang sedang menempuh pendidikan, baik itu di luar LPKA Kelas II Kendari maupun yang ada di luar agar tetap semangat.
“Jangan bermalas-malas untuk sekolah, karna kita ini masih punya cita-cita,” harapnya.
Pola Pendidikan LPKA Kelas II Kendari
Tindak pidana tidak hanya dilakukan oleh orang dewasa, akan tetapi anak juga bisa melakukan hal tersebut. Tindak pidana yang dilakukan oleh anak-anak sekarang ini seperti pencurian, Asusila, penganiayaan, penyalahgunaan obat-obatan terlarang, dan sebagainya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, setiap anak menjalani masa hukuman sesuai dengan putusan hakim. Di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPAK) setiap anak akan mendapatkan bimbingan agar ketika kembali ke keluarga dan masyarakat bisa lebih baik dan tidak kembali lagi mengulangi perbuatan yang melanggar hukum.
Seperti halnya yang dilakukan LPKA Kelas II Kendari, dalam menjalankan amanat UUD 1945 pasal 31 ayat 1 dan 2 tentang Hak dan kewajiban setiap warga negara untuk mendapatkan pendidikan. UU Nomor 20 tahun 2003 pasal 5 poin 1 tentang SISDIKNAS bahwa “Setiap warga negara yang berusia tujuh sampai dengan lima belas tahun wajib mengikuti pendidikan dasar”.
Selain itu, UU Nomor 22 tahun 2022 tentang pemasyarakatan pasal 12 huruf C “Anak dan anak binaan berhak mendapat pendidikan, pengajaran dan kegiatan rekreasional seta kesempatan mengembangkan potensi dengan memperhatikan kebutuhan tumbuh kembang”.
Dalam UU nomor 11 tahun 2012 tentang SPPA juga menegaskan pendidikan anak tidak boleh terhenti selama menjalankan proses peradilan pidana serta LPKA wajib menyelenggarakan pendidikan bagi anak.
Kepala SKB (Sanggar Kegiatan Belajar) yg menjadi Mitra kerja di LPKA Kelas II Kendari, Sarjan mengatakan “kurikulum pendidikan yang diterapkan kepada anak binaan mengacu pada kurikulum merdeka dengan memfokuskan pada pendidikan kesetaraan.”
“Pendidikan kesetaraan itu meliputi program paket A yang putus sekolah di tingkat SD, paket B yang putus di SMP dan program paket C yang putus sekolah di tingkat SMA,” terangnya.
Kata sarjan, sesuai kurikulum merdeka, anak binaan diajarkan pengetahuan umum, mata pelajaran pemberdayaan keterampilan khusus yang meliputi pelatihan komputer dasar, servis eletronik, dan seni kria.
Bukan hanya itu, pihaknya juga melaksanakan kegiatan seni dan olahraga, kemudian kegiatan imtak yang berhubungan dengan keagamaan dan pembinaan pramuka.
“Program dari kami SKB itu sesuai dengan MoU dengan LPKA yang kita sudah mitrakan bersama Dinas Pendidikan dan Pemerintah Kota Kendari. Di sini yang kita fokuskan pertama itu pendidikan kesetaraan” ungkapnya.
Hal itu akan terus dilakukan di LPKA Kelas II Kendari, karena prosesnya itu panjang apalagi anak binaan yang saat ini jumlahnya 69 anak binaan dan sudah di petakkan mana yang masuk program jenjang A, jenjang B dan jenjang C.
“Itu salah satu yang kita kerjasamakan, karena kita pahami walaupun anak-anak ini sedang terjerat masalah hukum tapi hak untuk memperoleh pendidikan harus tetap berjalan, dan harus mereka dapatkan,” lanjutnya.
Dirinya mengharapkan, anak binaan menjalani masa hukuman dari yang 1 sampai 5 tahun jangan putus pendidikannya. Karena pemerintah juga sudah menyiapkan itu, artinya ketika mereka putus dari sekolah formal masih ada pilihan lain yaitu sekolah informal SKB (Sanggar Kegiatan Belajar) yang yang saat ini diselenggarakan di LPKA.
Sebagai imformasi, anak binaan yang mengikuti paket A atau setara dengan tingkat SD sebanyak 10 warga binaan, untuk paket B setara dengan tingkat SMP sebanyak 18 warga binaan sementara paket C (SMA) sebanyak 34 warga binaan.
Reporter : Rizal
Editor : AI
4 Remaja Tenggelam di Pantai Taipa, Satu Orang dinyatakan Meninggal Dunia
Konawe Utara, Objektif.id – Empat wisatawan remaja tenggelam di Pantai Taipa, kecamatan lembo, kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Minggu, 17 September 2023.
Kepala KPP Kendari, Muhammad Arafah mengatakan kejadian bermula ketika ke-empat remaja tersebut nekat untuk berenang ditengah cuaca yang ekstrim dengan kecepatan angin sekitar 3 – 24 knot dan tinggi gelombang mencapai 0,75 – 1,5 M. Sehingga mengakibatkan satu buah ban pelampung yang mereka tumpangi terlepas karena hantaman ombak yang membuat ke-empat remaja tersebut terseret arus.
Ke-empat remaja itu merupakan pelajar dari SMA 1 Wawotobi. Tiga di antaranya yakni Nurfadilah (16), Fahmi (16), dan Arya (16) berhasil diselamatkan oleh pengunjung sekitar.
Sementara untuk Farli (16) ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa setelah pencarian selama tiga hari oleh para tim penyelamat seperti Tim Penyelam KPP Kendari, Rescuer Unit Siaga SAR Konut, BPBD Konut, kepolisan, dan masyarakat sekitar.
Salah satu saksi, Susan (nama samaran) mengatakan korban Farli ditemukan mengapung di dekat bebatuan sekitar 100 meter barat laut dari TKP oleh warga setempat pada pukul 09.00 WITA.
“Dia muncul sendiri mayatnya dekat batu oleh warga yang sedang menyenter di pantai dan stay di pinggir pantai sambil baca doa begitu,” Ungkapnya.
Tambahnya, jenazah korban dibiarkan tetap mengapung hingga tim evakuasi datang, lalu kemudian membawa jasad tersebut ke Puskesmas Sawa Konut pada pukul 21.02 WITA.
“Sebenarnya tidak boleh kita pegang jadi dari belakang kita lihat masih utuh tapi kondisi mukanya kita tidak tahu kemudian langsung di eksekusi sama tim BPBD, Basarnas, dan lain sebagainya langsung di angkut di mobil ambulan,” Pungkasnya.
Reporter: Tesa
Editor: Akmal
Gegara Batas Tanah Dipindahkan, Seorang Pria di Konawe Tewas di Tangan Adiknya
Kendari, Objektif.id – Diduga terlibat cekcok masalah pembatas tanah yang dipindahkan, Seorang pria inisial L (48) nekat membacok kakak kandungnya inisial LU (55) hingga meninggal dunia.
Peristiwa nahas ini terjadi di Dusun III Desa Hodua, Kecamatan Konawe, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa 19 September 2023, sekira pukul 07.45 Wita di benarkan oleh Kapolsek Wawatobi, IPTU Hamsar.
Hamsar mengatakan, peristiwa ini berawal saat pelaku L (48) hendak menuju lokasi tanahnya yang terletak di Dusun III Desa Hudoa untuk melihat pembatas (besi) yang sudah tertanam.
Saat pelaku tiba di lokasi, ia melihat korban LU (55) yang merupakan kakaknya itu sudah lebih dulu berada disitu. Saat pelaku bertanya mengenai pembatas tanah (besi) yang telah berpindah kepada korban.
Tiba-tiba korban mencabut besi yang telah ditanam itu lalu kemudian memukul pelaku hingga mengenai tangan kirinya, tidak tinggal diam pelaku membalas pukulan itu menggunakan parang pada beberapa organ tubuhnya hingga korban meninggal dunia.
“Akibat penganiayaan itu korban meninggal dunia,” ujar Hamsar, Selasa (19/9/2023).
Selanjutnya, Kata Hamsar korban dievakuasi ke rumah sakit. Pihaknya juga mengamankan pelaku dan sejumlah barang bukti guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Wawotobi guna proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.
Reporter: Arfan
Editor : Melvi Widya
Milad Kohati ke-57, Ketua Kohati Cabang Kendari “Ini adalah Ajang Evaluasi”
Kendari-Objektif.id – Dalam rangka memperingati Dies Natalis Kohati ke-57, Kohati Cabang Kendari Gelar sharing session bersama Forhati Sulawesi Tenggara di Sekertariat HMI Cabang Kendari, Minggu, (17/09/2023), siang.
Ketua Kohati Cabang Kendari, Eci Pitriani mengatakan, melalui acara milad dengan tema “Merawat dan Merefleksi Kiprah Kohati Menuju Perempuan yang Berdaya dan Berjaya” ini dapat menjadi media untuk mengevaluasi kerja-kerja Kohati Cabang Kendari hari ini.
“Kita ingin melihat, hari ini apa yang sudah kita perjuangkan, sebenarnya pergerakan kita itu mau kemana kedepannya, apa yang ingin kita lakukan. Apakah eksistensi Kohati hanya menjadi pilar-pilar yang hanya dipandang sebagai pelengkap HMI,” kata Eci Pitriani Sulastri dalam sambutanya.
Eci juga mengatakan, bagaimana menerangkan peran-peran kohati dalam memperjuangkan hak-hak perempuan serta mengawal tercapainya tujuan Himpunan Mahasiswa Islam.
“Kohati HMI lahir untuk menjadi laboratorium hidup untuk perjuangan-perjuangan perempuan yang mengawal serta sesuai dengan tujuan Himpunan Mahasiswa Islam maka dari itu terbentuklah tujuan kohati yakni terwujudnya muslimah yang berkualitas insan cita, maka lewat kesempatan ini kita ingin merenung kan lewat momentum ini 57 tahun kohati didirikan,” Lanjutnya.
Senada dengan itu, Ketua Umum HMI Cabang Kendari, Safril Basmin mengatakan diusia yang ke 57 ini, Kohati harus bisa menjalankan peran dan fungsinya serta bisa meneruskan estafet kejayaan serta perjuangan yang pernah ditorehkan oleh senior Kohati terdahulu.
“Berkaca pada senior-senior kita terdahulu sudah banyak menciptakan perempuan-perempuan yang berdaya yang mampu kejayaan untuk umat dan bangsa,” tuturnya.
“Saya tidak meragukan lagi konsep pengkaderan dalam kohati HMI cabang kendari Sulawesi Tenggara sudah pernah mencetak ketua umum kohati PB HMI sebelumnya jadi sudah pernah ada catatan sejarah yang ditorehkan oleh Kohati HMI cabang kendari,” lanjut Safril.
Ia juga menyinggung tekait seringnya Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) yang marak terjadi di Sulawesi Tenggara, khusus nya di kendari dan banyak ditemukan perempuan sehingga menuntut peran-peran Kohati dalam memberikan edukasi.
“Akhir-akhir ini sering terjadi tindak pidana penjualan orang (TPPO) yang telah di usut oleh Polres kendari terakhir pada bulan Agustus lalu Polres kendari melakukan penggerebekan di hotel-hotel dsbnya. Dan itu kebanyakan adalah perempuan. Artinya bahwa hari ini ada suatu problem di tengah-tengah kita sehingga saya pikir ini bisa menjadi ruang-ruang diskusi di kohati untuk bagaimana kita bisa memberi kan penguatan-penguatan keimanan pemahaman tentang konsep-konsep dasar serta peradaban ini kita perbaiki,” bebernya.
Sementara itu, Koordinator Presidium Majelis Wilayah Forhati Sultra, Wa Ode Rulia menuturkan tantangan yang dihadapi oleh organisasi Himpunan Mahasiswa Islam hari ini adalah bagaimana menyusun strategi yang disesuaikan dengan era digitalisasi.
“Di zaman sekarang ini di era 4.0 digitalisasi yang kemudian tantangan kita juga semakin berbeda, kita sudah harus melek teknologi. Berbicara terkait perkaderan hal ini juga sudah menjadi tantangan karena kita sudah terlalu di manjakan dengan teknologi. Sehingga instruktur di zaman sekarang harus pintar-pintar menyiasati keadaan, harus pandai dalam mengatur strategi sehingga forum tidak menjadi pasif,” pungkasnya.
Reporter: Fitriani
Editor: Redaksi
Dua Pria di Kendari Terlibat Adu Mulut Hingga Berujung Penikaman
Kendari, Objektif.id – Berawal dari pesta miras, dua warga terlibat adu mulut hingga berujung aksi penikaman di Kelurahan Sodohoa, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari. Korban inisial MM (44) dilarikan di Rumah Sakit usai ditikam beberapa kali oleh rekannya, inisial NS (47).
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Minggu (17/9/23) sekitar pukul 17.15 Wita, dimana menurut keterangan saksi mata inisial KP (17) korban bersama pelaku terlibat adu mulut hingga terjadi perkelahian.
Dalam perkelahian tersebut, pelaku mengeluarkan sebilah badik, kemudian menikam korban. Akibatnya korban mengalami luka robek bagian leher sebelah kiri dan belakang terdapat dua luka robek, pinggul bagian belakang satu luka robek.
Selain itu, saksi juga melihat korban mendorong pelaku namun pelaku menarik baju korban sehingga mereka jatuh di curang kemudian mereka berdua masih melakukan duel berkelahi. Melihat peristiwa itu saksi berinisiatif datang untuk melerai namun saksi tidak bisa melerai.
“Saksi berteriak untuk minta bantuan kepada warga yang ada di sekitar tempat korban dan terlapor berkelahi kemudian korban dan terlapor sudah dapat dilerai,” terang AKP Fitrayadi dalam keterangan tulisnya yang diterima awak media.
Saat pelaku diinterogasi pihak kepolisian, NS mengaku didatangi korban MM datang menarik kerah bajunya lalu melayangkan pukulan kepadanya, kemudia dirinya membalas dengan menarik baju korban hingga sama-sama terjatuh di Curang.
Lalu dirinya mengambil sebilah badik yang disisipkan di kantongnya lalu menusuk korban secara berkali-kali yang mengenai leher korban sebelah kiri, belakang, dan pinggul korban setelah terlapor menusuk korban terlapor langsung meninggalkan korban. Setelah itu pelaku NS langsung menyerahkan dirinya di Kepolisian Sektor (Polsek) Kemaraya.
Sebagai informasi, saat ini pelaku telah diamankan di Polresta Kendari sementara korban tengah dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bahteramas Provinsi Sulawesi Tenggra.
Reporter: Husnianti
Editor : Redaksi