Style Sexy Alluring Menjamur di Kampus IAIN Kendari

Kendari objektif.id – Beberapa mahasiswi merasa tidak percaya diri untuk ke kampus dengan style yang tidak mengikuti trend sekarang. Gaya penampilan yang dipilih seorang mahasiswi juga dapat dikatakan sebagai cerminan tentang sifat, karakteristik, kepribadian dan juga selera dari mahaiswi tersebut.

Style sexy alluring, misalnya, style yang identik dengan kesan agresif dan juga sensual ini banyak diikuti oleh para mahasiswi. Mahasiswi yang menyukai gaya berpakaian ini cenderung orang yang senang menjadikan dirinya sebagai pusat perhatian.

Oleh karena itu, busana dengan tipe stretch dan press bodi biasanya lebih dipilih oleh mereka yang menyukai style sexy alluring. Untuk itu jangan heran jika anda menemukan model berbapakaian seperti ini di kampus.

Untuk pemilihan warnanya, penyuka gaya berpakaian tersebut biasanya menggunakan tipe warna yang gelap dan mewah. Misalnya warna-warna seperti gold, hitam, ungu, merah dan lain sebagainya.

Di Kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari, Sulawesi Tenggara, style sexy alluring yang mengarah pada style ala kebarat-baratan ini sudah menjadi pemandangan sehari-hari.

Gaya berpakaian ala kebarat-baratan itu menarik banyak perhatian oleh mahasiswi lainya. Ada yang pro namun tidak sedikit yang kontra.

“Kita dianjurkan untuk menutup bukan membungkus,” kata Santi (nama disamarkan) salah satu mahasiswi Program Studi Perbankan Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam kepada objektif.id pada Senin (2/10/2023).

Kata Santi, beberapa mahasiswi yang di kampus yang saat ini tempat ia menimba ilmu agama sudah tidak memperlakukan budaya Indonesia, melainkan sudah mengadopsi budaya kebarat-baratan yang diperlihatkan dengan cara mereka berpakaian.

Padahal jika ditelisik kampus IAIN Kendari ini merupakan kampus agama. Kampus yang memberikan pemahaman tentang nilai-nilai moral serta, kampus yang menekankan pembinaan kepribadian muslim yakni pembinaan akhlak al karimah.

“Inikan kampus agama tidak bisa pake rok terbela apalagi ketat. Hal itu tidak mencerminkan kampus institut, dan itu termasuk kode etik karena kita ini datang bukan fashion show, kita datang menuntut ilmu yang berkah, untuk mendapat keberkahan tersebut harus dengan cara yang sopan,” ujarnya.

Menurut Santi, seharusnya para mahasiswi yang kerap mengenakan style sexy alluring itu, bisa menempatkan dirinya saat memakai pakaian ketat itu.

“Seharusnya mereka tau menempatkan diri, di mana mereka harus berpakaian ketat, dan di mana mereka harus berpakaian tertutup,” tuturnya.

Nurlia mahasiswi Hukum Ekonomi Syariah hal tersebut tidak mencerminkan mahasiswi IAIN Kendari, seharusnya kampus Islam itu pakaiannya lebih sopan dan tidak ketat ,dan mereka seharusnya tau menepatkan diri mereka di mana harus berpakaian seperti itu.

“Untuk itu kalau belum bisa berpakaian yang bagus mulai sekarang harus di ubah dan biasakan karena ini sudah menjadi pilihan mereka,” ucap Nurlia.

Dwi Nurhalimah mahasiswi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir, Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah mengatakan gaya berpakaian ketat, mengumbar lekuk tubuh dan memamerkan aurat itu tidak mencerminkan mahasiswi IAIN Kendari.

“Saya pribadi tidak sepakat, karena kita itu kuliah di Institut Agama Islam Negeri Kendari. Tentunya kita sebagai mahasiswa islam, kita kan sudah diajari untuk menutup aurat,” ujar Dwi Nurhalimah, Selasa (3/10/2023).

“Apa yang kita pakai atau apa yang kita gunakan itu mencerminkan bagaimana diri kita. jadi selayaknya kita sebagai wanita muslimah bagaimanalah kita berpakaian sesuai dengan aturan,” sambungnya.

Rektor IAIN Kendari Husain Insawan saat dikonfirmasi awak media mengenai cara berpakaian style yang identik dengan kesan agresif itu, dirinya mengatakan bahwa itu tergantung cara pandang saja.

Beliau melanjutkan bahwa dalam mazhab fiqih ada juga banyak pandangan yang berbeda-beda mengenai cara berpakaian. Beda cara pandang mazhab Maliki demikian pula cara pandang mazhab Hanafi.

“Hanafi jauh lebih berat ketimbang maliki, sehingga kalaupun mereka menggunakan pakaian perspektif Maliki itu kurang pas, jadi dia (mahasiswi) mungkin dia menggunakan mazhab Hanafi.

Saat ditanya soal aturan kode etik mahasiswa mengenai larangan menggunakan pakaian ketat hingga lekuk tubuhnya menonjol, dirinya mengatakan itu fungsi lembaga kemahasiswaan yang sering berinteraksi dengan para mahasiswi.

“Harusnya mensosialisasikan peraturan tata tertib kemahasiswaan yang berlaku bagi mahasiswa IAIN. Itu sudah menjadi tugas dan tanggung jawab mereka untuk melakukan sosialisasi itu dan menjadi tanggung jawab bersama,” bebernya.

Penulis: Novasari
Editor: Rizal Saputra

Fokus Urus Pemilu Abaikan Kasus HAM, KBM IAIN Kendari Minta Kapolda Sultra Tangkap Otak Pelaku Penembakan Yusuf dan Randi

Kendari, Objetif.id – Kematian Yusuf Kardawi dan Randi mahasiswa Universitas Halu Oleo yang tertembak saat melakukan aksi unjuk rasa menolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana alias RKUHP dan pelemahan KPK di Kantor DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) pada 26 September 2019 lalu hingga kini masih jadi misteri.

Sudah memasuki 4 tahun wafatnya dua mahasiswa itu, namun sampai saat ini belum ada titik terang dari Kapolda Sultra mengenai kasus pelanggaran hak asasi manusia ini. Sehingga Aksi unjuk rasa dari kalangan mahasiswa masih terus dilakukan guna menuntut kejelasan tentang kasus itu.

Tepat ditanggal kematian dua mahasiswa itu, puluhan massa aksi yang tergabung dalam Sedarah Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari gelar aksi demonstrasi di Gerbang Batas Kota Kendari Konawe Selatan, minta Kapolda Sulawesi Tenggara untuk tangkap otak pelaku penembakan Yusuf dan Randi.

Dari pantauan Objektif.id, massa aksi mulai berdemonstrasi pukul 08.00 Wita di Pelataran Kampus IAIN Kendari, pukul 10.00 Wita massa aksi menuju ke Gerbang Batas Kota Kendari – Konawe Selatan. Terlihat massa memengang spanduk yang bertuliskan “Kamu ini main tembak aja, bertobatlah”.

Terlihat massa juga melakukan aksi bakar ban dan memblokade beberapa ruas jalan sehingga mengakibatkan arus lalulintas disekitar batas kota di alihkan.

Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) IAIN Kendari, Ashabul Akram mengatakan, sudah 4 tahun lamanya kasus pembunuhan Yusuf dan Randi belum ada titik terang bahkan dalang pelaku pembunuhan yang merupakan oknum polisi sampai saat ini masih berkeluyuran.

“Ada satu oknum yang ditetapkan sebagai tersangka, namun sampai hari ini oknum polisi itu masih merajalela,” kata Ashabul.

Dirinya menilai, Kapolda Sultra saat ini lebih mementingkan pemilu serentak untuk pemilihan Anggota DPR, DPD, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota DPRD ditahun 2024 mendatang ketimbang menyelesailan kasus pelanggaran HAM yang dialami Yusuf dan Randi.

Untuk itu lanjut Ashabul, pihaknya meminta Kapolda Sulawesi Tenggara untuk memberikan sanksi tegas kepada oknum-oknum yang melakukan pelanggaran HAM. Meminta Kapolda harus transparansi terkait kasus Randi dan Yusuf. Pihaknya juga meminta agar evaluasi kinerja Kapolda mengenai pelanggaran HAM serta meminta Kapolda Segera menuntaskan kasus pelanggaran HAM di Sultra.

Di tempat yang sama Jendral Lapangan, Taici menegaskan, keadilan harus di terima oleh Almarhum Randi dan Yusuf walaupun mereka telah meninggal dunia. Sementara oknum-oknum polisi yang melakukan tindakan pembunuhan atau pencabutan nyawa harus ditindak lanjuti dan di selesaikan.

“Setidaknya dia di berhentikan sebagai polisi, kemudian keinginan kami pada pihak Kapolda Sultra untuk secepatnya merealisasikan dan menemukan oknum-oknum tersebut,” Ucap Taici.

Kerena lanjut Taici, tupoksi Kepolisian untuk menyelidiki masalah-masalah yang terjadi di kalangan khususnya di Kapolda Sultra itu adalah perintah undang-undang.

“Semoga wacana ini dapat segera sampai kepada Kapolda Sultra apabila kepolisian tidak menindak lanjuti, yakin dan percaya seluruh mahasiswa IAIN Kendari akan menggelar unjuk rasa yang lebih besar dari pada ini.” Harap Taici.

Reporter : Febry Aidul Yandi

Editor : Redaksi

Mahasiswa Minta Fasilitas di Ruang Hijau, Kabag Umum IAIN Kendari: ‘Tergantung Pimpinan’

Kendari, Objektif.id – Ruang hijau yang terbentang dari gedung perpustakaan hingga gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari kerap dikunjungi para mahasiswa.

Pantauan Objektif.id, puluhan mahasiswa mengunjungi ruang hijau ini saat waktu pergantian mata kuliah sekira pukul 10.00 Wita, waktu istirahat pukul 12.00-13.00 Wita, dan sore hari sekira pukul 15.00 Wita hingga waktu magrib.

Tujuan para mahasiswa pun beragam, ada yang sekedar ingin menghabiskan waktu luang, mengerjakan tugas kuliah, rapat-rapat organisasi, serta sekedar bersenda gurau bersama teman kuliah.

Salah satu mahasiswa Program Studi (Prodi) Manajemen Pendidikan Islam (MPI), Ilham saat mengunjungi ruang hijau ini mengaku, memilih nangkring di tempat ini karena alasan kenyamanan. Menurutnya ruang hijau ini menawarkan sensasi kesejukan sehingga sangat pantas dijadikan tempat untuk menghabiskan waktu luang.

“Kalau di Fakultas saya rasa kurang enak, apalagi kan sementara ada pembangunan gedung baru,” tutur Ilham saat ditemui Objektif.id,  Rabu, (6/9/23).

Selain Ilham, Lia juga membeberkan alasannya memilih mengunjungi ruang hijau ini saat waktu luang. Menurutnya, vibes yang dia rasakan saat nongkrong di ruang hijau IAIN Kendari ini bisa membuka pikiran sehingga banyak mendapat inspirasi.

Meski demikian, para mahasiswa yang ditemui Objektif.id dalan satu lingkaran diskusi di sekitar ruang hijau IAIN Kendari, meminta pihak kampus untuk memberikan perhatian khusus kepada ruang hijau ini dalam hal penataan dan pengadaan fasilitas-fasilitas untuk menunjang kenyamanan mahasiswa saat berada di tempat ini.

Kepala Bagian (Kabag) Umum IAIN Kendari, Amari, saat dikonfirmasi Objektif.id mengatakan, pihaknya telah memikirkan hal tersebut. Namun, belum mendapat anggaran dari pimpinan kampus IAIN Kendari. “Mau di apa, kita hanya bergantung,” ungkap Amari kepada Objektif.id.

Reporter: Akmal
Editor: Ai

Wajib Dibahas, Ini Tiga Rekomendasi Peserta LK III BADKO HMI SULTRA Untuk Kongres HMI Ke-XXXII di Pontianak

Kendari, Objektif.id

Peserta Latihan Kader III (Advance Training) Badan Koordinasi (BADKO) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sultra merekomendasikan tiga poin krusial untuk dibahas pada kongres Kongres HMI Ke-XXXII Pontianak mendatang.

Rekomendasis pertama adalah soal kebijakan pengesahan Cabang yang harus dirubah dan diberikan ruang kewenangan untuk BADKO HMI dengan beberapa variabel alasannya, sebagai berikut:

1. Banyaknya jumlah cabang HMI di seluruh Indonesia membuat konsen Pengurus Besar HMI hanya terfokus pada pembahasan cabang-cabang yang dualisme sehingga mengesampingkan banyak hal baik program kerja bidang maupun issue issue nasional dan internasional. Maksudnya adalah rekomendasi ini membantu PB HMI untuk mengurangi beban kerja.

2. Formatur Ketua Umum di cabang-cabang pelosok banyak mendapatkan kesulitan dalam mengurus SK Cabang karena harus berangkat ke Jakarta untuk menyerahkan hasil-hasil konferensi, apalagi Formaturnya yang belum mengetahui lika-liku ibu kota Jakarta ditambah soal finansial yang tidak semua formatur mempunyai kecukupan finansial untuk menetap berbulan-bulan di Jakarta.

3. Berdasarkan pengalaman dan informasi dari PB HMI sendiri, bahwa jika dalam rapat-rapat harian dan presidium yang membahas soal pengesahan cabang, seringkali terjadi konflik (chaos) sesama pengurus besar yang tidak memiliki pandangan yang sama.

4. Pengurus Besar HMI tidak tahu menahu terkait keakuratan informasi konferensi cabang jika terjadi dualisme kepengurusan, sehingga peran BADKO HMI dibutuhkan sebagai perpanjangan tangan PB HMI yang berkedudukan di tiap-tiap Provinsi, maka dari itu BADKO HMI bisa diusulkan menjadi pengawas jalannya konferensi Cabang agar tidak terjadi lagi dualisme dan mengikuti aturan AD/ART pada konferensi tersebut.

Rekomendasi kedua adalah soal kewenangan MPK PB HMI yang harus dikembalikan dalam mengatasi beberapa sengketa dan persoalan yang ada di internal HMI. Alasannya adalah sebagai berikut:

1. Beberapa masalah yang ada di PB HMI dianggap tidak mampu diselesaikan karena seringkali muncul ego sekte dan gerbong yang berbeda-beda.

2. MPK PB HMI dianggap meringankan kerja-kerja PB HMI terkait sengketa dan permasalahan lainnya apalagi menuju kongres masih banyak permasalahan yang belum selesai. Hal itu kemudian agar PB HMI lebih terfokus pada pelaksanaan kongres daripada berlarut-larut dalam pembahasan sengeketa dan permasalahan lainnya.

Rekomendasi ketiga adalah soal materi pada perkaderan yang ada di HMI lebih spesifiknya materi Kepemimpinan Manajemen Organisasi yang ada di HMI.

Karena Organisasi HMI dianggap sebagai organisasi yang menjadi lumbung untuk menyiapkan calon pemimpin-pemimpin bangsa ke depan tetapi justru materi Kepemimpinan yang ada di HMI tidak memiliki acuan yang komprehensif terkait bagaimana Kepemimpinan yang sebenarnya menurut prespektif HMI itu sendiri sehingga perlunya merekomendasikan PB HMI membuat tim penyusun silabus materi Kepemimpinan Manajemen Organisasi yang lebih komprehensif yang terlahir dari pemikiran asli kader HMI.

Tiga rekomendasi tersebut merupakan buah pemikiran dari Kelompok 1 Peserta bidang internal HMI yang dipresentasikan dan dibahas secara objektif di forum LK III (Advance Training) BADKO HMI SULTRA yang digelar sejak 19-26 Agustus 2023 di salah satu hotel di Kota Kendari.

Berikut nama-nama kelompok 1 bidang internal HMI

1. Enggi Indra Syahputra (Ketua Kelompok asal BADKO SULTRA.

2. Syahrido Alexander asal BADKO JABODETABEKA BANTEN

3. Hendra Amarullah asal BADKO SULTRA

4. Muh. Anugrah Panji Suara asal BADKO SULTRA

5. Asrawan Sumardin asal BADKO JABODETABEKA BANTEN

6. Sarlan Lario asal BADKO SULTRA

7. Nabusfanando asal BADKO SUMBAR

 

Polemik Doni Amansyah, Presma IAIN Kendari Angkat Bicara

Kendari, Objektif.Id- Polemik seorang siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri Satu Unaaha, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara, Doni Amansyah yang gagal diberangkatkan menjadi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat nasional, banyak mendapat respon serius dari masyarakat.

Hal tersebut diduga karena adanya indikasi kecurangan dalam proses seleksi sehingga menyebabkan Doni Amansyah gagal untuk diberangkatkan.

Presiden Mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari, Ashabul Akram menyatakan perasaan kecewa serta prihatin terhadap peristiwa yang dialami oleh Doni Amansyah tersebut.

“Teruntuk Gubernurku H. Ali Mazi, S.H, kami segenap keluarga besar mahasiswa IAIN Kendari turut prihatin terhadap adinda Doni Amansyah dan sangat kecewa kepada Gubernur Sultra menyoal berita yang kemudian tersebar di masyarakat mengenai gagalnya adinda Doni Amansyah ikut atau menjadi peserta Paskibraka nasional yang akan dilaksanakan di pusat,” Ujarnya, (27/07/2023).

Dia juga meminta kepada Gubernur Sulawesi Tenggara untuk turun tangan dalam menyelesaikan kasus ini sampai Doni Amansyah mendapatkan kembali haknya.

“Padahal dalam seleksi Paskibraka adinda Doni menjadi rangking satu, kami segenap keluarga besar mahasiswa IAIN Kendari meminta kepada gubernurku H. Ali Mazi, S. H, untuk segera megawal dan memberikan hak adinda Doni Amansyah yang seharusnya mejadi wakil Sultra di Paskibraka nasional pada 17 Agustus mendatang,” sambungnya.

Ashabul Akram berharap masalah ini bisa secepatnya terselesaikan agar nantinya tidak menjadi sejarah kelam bagi Paskibraka Sulawesi Tenggara.

“Kemudian bisa menyelesaikan berita yang tersebar di masyarakat mengenai Doni Amansyah, jangan sampai masalah ini menjadi catatan buruk bagi sejarah Paskibraka Sulawesi Tenggara sekaligus bumerang atau malapetaka kita bersama dikemudian hari,” tutupnya.

Reporter : Fitriani

Kebijakan Marketplace Guru, Bagaimana Nasib Mahasiswa?

Objektif.id – Marketplace guru adalah sebuah konsep yang ditawarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk memenuhi kebutuhan guru di Indonesia.

Konsep ini bertujuan untuk membuat sebuah database atau pangkalan data yang berisi semua guru yang boleh mengajar dan bisa diakses oleh semua sekolah di Indonesia.

Dengan demikian, sekolah-sekolah dapat merekrut guru kapan saja sesuai dengan formasi yang ditentukan oleh pemerintah pusat, konsep ini diharapkan menjadi solusi permanen yang akan diimplementasikan pada tahun 2024.

Namun, konsep marketplace guru ini tidak lepas dari pro dan kontra, terutama bagi mahasiswa yang menempuh kuliah di jurusan pendidikan, yang memang akan disiapkan untuk menjadi seorang guru.

Hal tersebut juga ditanggapi oleh salah satu alumni Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) IAIN Kendari, Iwan Husein yang mengatakan bahwa sebelum pemerintah akan benar-benar menjalankan program ini, mereka juga harus memikirkan nasib mahasiswa jurusan pendidikan dan para guru yang berada di daerah tertinggal yang akan terdampak dengan adanya kebijakan ini.

“Saya pikir ketika program ini kemudian dijalankan pemerintah pusat harus memikirkan nasib mahasiswa yang baru lulus dijurusan pendidikan, dan guru guru yang dipelosok daerah 3T jaringan sangat sulit mereka dapatkan, otomatis mereka tidak akan terdata di sistem aplikasi tersebut,” katanya saat ditemui objektif.id.

Selain itu, dia juga mengatakan bahwa program ini bisa saja menurunkan wibawa dan marwah dari seorang guru yang seharusnya menjadi profesi yang mulia.

“Disisi lain wibawa guru dan kehormatan akan hilang, sebab guru akan berusaha mencari langganan sekolah mana yang akan kerjasama dengan guru, mestinya berharap guru ini dijaga kewibawaannya dan kehormatannya yang selama ini guru masih dipandang kelas terendah dalam staritifikasi sosial masyarakat Indonesia,” sambungnya.

Iwan Husein juga mengatakan bahwa program ini mendapat respon yang kurang baik dari masyarakat dikarenakan mereka menganggap bahwa dalam kebijakan ini, para guru diperlakukan seperti barang jual beli.

“Sebagian masyarakat menanggapi secara negatif dimana mereka menganggap dengan hadirnya kebijakan ini guru dianggap hampir sama dengan barang aplikasi atau bahan perjual belian,” tambahnya.

Di samping itu, salah satu alumni PGMI IAIN Kendari lainnya, Muhammad Fajar yang juga mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (PPG) berpendapat bahwa kebijakan ini akan berdampak positif terhadap pihak sekolah, namun akan cukup menyulitkan untuk para guru honorer dan mahasiswa jurusan pendidikan yang baru lulus.

“Untuk pro akan lebih memudahkan para pemangku kepentingan sekolah untuk mencari SDM guru untuk mengisi formasi yang dibutuhkan. Untuk kontranya kemungkinan saja banyak guru honorer dan mahasiswa lulusan S1 yang belum bisa tercover untuk masuk dalam disistem marketplace karena di prioritaskan ialah PPPK dan mahasiswa PPG,” pungkasnya.

Reporter : Muh Iqbal Ramadhan
Editor: Redaksi

Akibat Tertunda Pemilma, UKK, UKM Kebagian Imbasnya

Kendari, Objektif.id – Pemilihan umum mahasiswa atau biasa disebut Pemilma adalah proses memilih seseorang untuk mengisi jabatan politik di lingkup mahasiswa.

Jabatan tersebut beraneka ragam, mulai dari jabatan Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema), Senat Mahasiswa (Sema) baik itu tingkat Institut maupun tingkat Fakultas hingga sampai pada pemilihan ketua Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS).

Pemilma juga merupakan salah satu upaya untuk memengaruhi mahasiswa secara persuasif dengan mengandalkan kemampuan retorika, hubungan publik, komunikasi massa.

Tidak hanya itu, terkadang agitasi dan propaganda juga banyak dipakai oleh para kandidat untuk memperoleh suara agar tujuanyan bisa tercapai.

Dalam kontestasi politik, para calon-calon pemimpin lembaga kemahasiswaan kerap kali menawarkan visi misi serta program-program pada masa kampanye. Hal itu dilakukan sebagai daya pemikat agar para mahasiswa mau memberikan hak suara kepadanya.

Di Kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari, Pemilihan mahasiswa dilakukan setahun sekali. Pemilihan tersebut diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) yang dibentuk oleh Senat Mahasiswa (SEMA) Institut.

Pada 29 Desember 2022 lalu, Senat Mahasiswa IAIN Kendari secara resmi memilih Al-Izar sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) periode 2022-2023.

Dalam undang-undang Pemilihan Umum Mahasiswa (Pemilma) BAB IV Pasal 10 poin 1 berbunyi, “PEMILMA diselenggarakan oleh KPUM yang bersifat institusional, tetap dan mandiri”.

Selain itu, KPUM juga Bertanggung jawab atas teselenggaranya Pemilma, hal itu tertuang dalam undang-undang Pemilma BAB IV Pasal 10 poin 4.

Semenjak dibentunya pada Desember 2022 lalu hingga kini belum pemilihan Sema dan Dema belum juga terlaksana. Idealnya jika merujuk pada SK Rektor masa kerja KPUM berlansung selama 3 bulan sejak dikeluarkannya SK.

Melihat proses pelaksanaan Pemilma yang terus tertunda, memicu amarah mahasiswa hingga aksi demonstrasi sebagai bentuk protes oleh sejumlah mahasiswa kerap dilakukan.

Akibat tertundanya pemilma juga dirasakan oleh lembaga Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) dan Unit Kegiatan Khusus (UKK) lingkup Kampus IAIN Kendari.

1. Ketua Umum Unit Kegiatan Mahasiswa Seni (UKM-Seni) Muh. Idris Sarbin. 

Cukup terkendala dibagian administrasi kemarin juga katanya dari pihak birokrasi masalah administrasi penganggaran dana itu harus ada Dema baru dulu, sama juga SK, kemarin kan sempat juga SK nya kita di tunda itu yang membuat administrasi terkendala, mungkin kepada pihak birokrasi agar lebih memperhatikan lagi agar pemilma ini lebih di percepat lagi sehingga lembaga-lembaga yang ada di IAIN Kendari dapat berjalan dengan semestinya.”

Hal tentu itu bisa jadi hambatan khususnya pada anggaran karena pada dasarnya kita organisasi tidak bisa di katakan tidak sepenuhnya bisa berjalan kalau anggaran itu tidak tersalurkan, jadi itu yang memang sangat membuat kita terhalang untuk melakukan kegiatan-kegiatan, harapan saya agar di percepat.

2. Ketua Umum Unit Kegiatan Mahasiswa Bahasa (UKM-Bahasa) Nurfaidah.

Mengenai tertundanya pemilma tentunya terdapat impact yang dirasakan oleh mahasiswa-mahasiswa ataupun UKK-UKM yang ada di IAIN Kendari, tentunya juga dirasakan UKM-Bahasa.

Dalam hal ini dari kasus pemilma yang sudah lama tertunda, impact yang paling dirasakan oleh UKM-Bahasa mengenai pencairan dana DIPA yang tentunya akan terlambat. Jika presma baru belum terpilih maka TOR juga akan terlambat dalam penerimaannya.

Maka dari itu tentunya mengenai harapan dan himbauan semoga pemilma sgera dilaksanakan dengan penuh dukungan dari teman teman mahasiswa dan berjalan dengan lancar.

3. Dansat Menwa IAIN Kendari La Ode Muh. Fazril

Imbas dari penundaan Pemilma ini kami rasakan sendiri, saya telah audiensi dengan Warek III bahwa ternyata pencairan itu akan dilaksanakan setelah Pemilma dan itu pencairan satu kali bersama SEMA dan DEMA jadi kami UKK dan UKM Ini sifatnya menunggu hasil, jadi harapan kami semoga pemilihan yang akan dilaksanakan Lusa nanti bisa terselesaikan tidak ada lagi kendala walapun ada tetapi itu tidak memutuskan semangat ataupun kinerja dari tupoksi KPUM itu sendiri dan InsyaAllah Pemilma kita berjalan dengan lancar.

4. Pemangku Adat Unit Kegiatan Khusus (UKK) Racana IAIN Kendari Mustadil Hak

Untuk Pemilma sendiri kami dari UKK racana ikut berpartisipasi karena jika belum adanya Dema I terpilih otomatis dana belum bisa di cairkan berimbas kurangnya kegiatan di organisasi dan juga mengenai peminjaman PKM cukup menyusahkan karena meminjam PKM harus melewati ketua Dema I sedangkan sekarang belum ada ketua Dema I yang baru.

5. PLT. Tugas Ketua Unit Kegiatan Khusus Mahiscita (UKK-Mahiscita) IAIN Kendari Muhamad.Ilham

Kalau dari saya itu secara umum dia pengaruhi fasilitas , hanya kalau berbicara soal pribadinya organisasi tidak ada pengaruhnya. Hanya kalau berbicara secara umum ya jelas mulai dari anggaran sampai fasilitas PKM Lantai 2.

Harapannya kalau semisal pemilma itu tertunda artinya jangan tertunda tidak di adakan karena adanya masalah, yang intinya tetap terlaksana mau itu bulan depan atau kapan itu kalau berbicara organisasi.

Reporter : Tim Objektif.id
Editor: Redaksi

Kasus Perusakan Pintu Rektorat IAIN Kendari Berujung Dipolisikan

Kendari, Objektif.id – Aksi demonstrasi yang digelar oleh dua parpolma yang tergabung dalam aliansi mahasiswa pada 29 Mei lalu hingga mengakibatkan pintu Rektorat rusak kini di Polisikan.

Wakil Rektor II Prof. Dr. Batmang, S.Ag, M.Pd mengungkapkan, bahwa perusakan yang terjadi saat Mahasiswa yang tergabung dalam aksi demonstrasi tersebut sudah masuk ranah hukum.

“Sudah dilaporkan dipihak yang berwajib (Polda Sultra) pada saat kejadian itu juga, sehingga Intel datang dan langsung lakukan lidik” ungkap Batmang kepada Objektif.id pada Senin, (5/6/2023).

Untuk diketahui, bagi perusakan fasilitas umum diatur dalam pasal 170 KUHP yang mana ancaman pidana paling lama 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan penjara.

Reporter : Hajar
Editor : Rina

Pelaku Perusakan Pintu Rektorat IAIN Kendari Akan Diberi Sanksi Berat

Kendari, Objektif.id – Sanksi berat bakal diberikan terhadap pelaku perusakan yang tergabung dalam aliansi mahasiswa saat menggelar demonstrasi pada hari Senin, 29 Mei 2023 yang berakibat rusaknya pintu rektorat Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari.

Dari pantauan awak media Senin, 5 Juni 2023, puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan Serikat Mahasiswa Demokrasi yang mengawal kasus perusakan tersebut melakukan aksi unjuk rasa dengan tuntutan pelaku harus diberi sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Jendral Lapangan (Jenlap) Muh. Ardiansyah menegaskan pihak rektorat harus serius mendalami kasus tersebut dengan melakukan penyelidikan serta memberi sanksi tanpa pandang bulu.

“Rektorat mesti memproses kasus ini dan menyelidiki serta memberi sanksi dengan tidak pilih kasih, siapapun yang terlibat harus mendapatkan hal yang setimpal dengan perbuatannya,” tegasnya.

Di tempat yang sama ketika pihak objektif.id meminta tanggapan pimpinan rektorat yang diwakili oleh warek II Prof. Dr. Batmang., S.Ag., M.Pd., beliau mengatakan bahwa pemberian sanksi berat tetap akan diproses dan sementara dalam tahapan yang hasilnya akan diputuskan melalui rapat pimpinan.

“Iya, sudah dalam proses. nanti dilihat bukti-bukti lapangan dan keputusannya melalui rapat pimpinan,” ucapnya.

Untuk diketahui, secara normatif perusakan barang-barang milik kampus telah diatur dalam pedoman umum kemahasiswaan dengan kategori pelanggaran berat dalam pasal 15  pada poin 4 dan 7.

“Melakukan perusakan, perampasan dan pencurian barang-barang milik IAIN Kendari, mahasiswa dan orang lain di ingkungan IAIN Kendari” bunyi pasal 15 poin 4

“Merusak dengan sengaja barang barang inventaris milik IAIN Kendari”, bunyi poin 7 pasal 15.

Sementara dalam pedoman umum kemahasiswaan telah diatur juga bagaimana pemberian sanksi terhadap pelanggaran berat, adapun pemberian sanksi sebagai berikut:

1. Mengganti barang yang rusak, dirampas, dan/atau dicuri dan dilakukan skorsing dua semester atau lebih.

2. Pemberhentian dengan tidak hormat sebagai mahasiswa.

3. Pencabutan Gelar Akademik dengan tidak hormat.

4. Dilaporkan kepada pihak yang berwajib apabila melanggar undang-undang, jika dipandang perlu.

Dengan demikian, Ardiansyah sebagai Jenlap Serikat Mahasiswa Demokrasi berharap agar pelaku mendapat Sanksi sebagaimana regulasi yang telah diatur dalam kampus.

“Semoga para pelaku mendapat Sanksi yang sesuai dengan perbuatan yang mereka lakukan”, harapnya.

Reporter : Hajar
Editor : Rina

Pemilihan Sema I dan F IAIN Kendari Bakal Digelar Besok 

Kendari, Objektif.id – Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) Institusi Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari umumkan pelaksanaan pemilihan Senat Mahasiswa (Sema) Institut dan Sema Fakultas bakal dilaksanakan pada Selasa, (6/6/2023), besok.

“Insya Allah tanggal 6 Juni mendatang pemilihan Sema Institut dan Sema Fakultas akan kita laksanakan,” ucap Ketua KPUM Al-Izar saat dikonfirmasi awak media Minggu 4 Juni 2023.

Untuk persiapan menjelang pemilihan sudah mencapai 90 persen, dimana saat ini pihaknya masih mengupayakan untuk menyelesaikan hal-hal teknis sebagai penunjang dalam pemilihan yang akan datang.

“Jadi, terkait persiapan pemilihan untuk selasa mendatang bisa dibilang sudah 90% dari kami KPUM”, Katanya

Ia juga mengungkapkan bahwa dalam proses persiapan Pemilma, terdapat beberapa kendala yang terjadi salah satunya yaitu peminjaman ruangan untuk tempat pemungutan suara.

“Tempat pemungutan suara sudah ada beberapa, tetapi kami masih tunggu konfirmasi peminjaman ruangan untuk pemungutan suara karena nantinya akan disesuaikan dengan jadwal perkuliahan di hari selasa nanti,” Pungkasnya

Reporter : Tesa. ASN
Editor : Rina

Demo Dua Parpolma Akibatkan Pintu Rektorat IAIN Kendari Pecah

Kendari, Objektif.id – Anggota Partai Serikat Mahasiswa Islam (Pasmi) dan Partai Persatuan Lintas Mahasiswa (Pelita) yang tergabung dalam aliansi menggugat melakukan aksi demonstrasi di pelataran gedung rektorat IAIN Kendari.

Aksi yang berjalan sejak pagi hingga sore hari mengakibatkan pintu rektorat pecah yang disebabkan karena masa aksi mencoba memaksa masuk untuk menemui Rektor dan Wakil Rektor III. Senin, 29 mei 2023.

Demonstrasi yang kembali terjadi pada hari ini tidak lain ialah persoalan pemilma yang mereka anggap bahwa Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) IAIN Kendari sebagai penyelenggara gagal melaksanakan tugas-tugasnya dengan baik.

Namun seharusnya unjuk rasa yang digelar teman-teman mahasiswa musti tetap mengedepankan nilai-nilai moralitas dan tidak anarkis merusak fasilitas umum yang ada di dalam kampus.

Ketua Senat Mahasiswa (SEMA) IAIN Kendari, Wahyuddin Wahid mengecam perbuatan oknum-oknum tidak bertanggungjawab yang berujung pada pecahnya pintu rektorat.

“Birokrasi harus segera melakukan penyelidikan dan memberikan sanksi akademik kepada mahasiswa ataupun masa aksi yang terlibat terhadap pecahnya pintu rektorat,” Tegasnya.

Selain itu dia juga menyayangkan mengapa ada pihak luar yang bukan mahasiswa IAIN Kendari tetapi tergabung dalam aksi aliansi tersebut. Ia menduga jangan sampai gerakan yang dibangun memang sengaja dipersiapkan untuk merusak fasilitas karena sudah melibatkan mahasiswa luar kampus.

“Saya curiga aksi ini sengaja diskema untuk membuat kekacauan sehingga kondusifitas kampus terganggu. Dan tidak mungkin orang luar akan Langsung datang begitu saja, pasti ada yang mengajak atau memanggil untuk bergabung pada aksi tersebut,” Tambahnya.

Ditempat yang sama, birokrasi kampus melalui warek 2, Batmang, menyampaikan bahwa kerusakan pintu rektorat tetap akan diselidiki siapa-siapa yang terlibat dalam proses pengrusakan yang terjadi.

“Kasus pecahnya pintu rektorat tetap akan kami proses,” Katanya.

Sampai berita ini terbit pihak masa aksi dari dua partai politik mahasiswa yang melakukan aksi demonstrasi enggan dimintai keterangan.

Reporter: Hajar
Editor: Redaksi

Didemo Karna Kembali Tunda Pemilma IAIN Kendari, KPUM Beberkan Alasannya

Kendari, Objektif.id – Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari kembali mendapat protes oleh puluhan mahasiswa sebab tidak adanya jadwal Pemilihan Mahasiswa (Pemilma) yang jelas.

Kecaman paling keras terutama datang dari para peserta pemilma yakni Partai Politik Mahasiswa (Parpolma) yang kemudian meluapkan kekesalan mereka dengan menggelar aksi demontrasi di pelataran gedung terpadu Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK). Kamis, 25 Mei 2023.

Terhitung lima bulan masa kerja KPUM sejak dibentuk oleh Senat Mahasiswa IAIN Kendari (SEMA I) pada bulan Januari, namun hingga sampai saat ini pemilma tidak kunjung terlaksana.

Salah satu orator masa aksi, Ashabul Akram mengatakan bahwa KPUM seperti telah mati karena ia menggap masa kerja yang begitu lama diberikan tetapi tidak ada progres bahkan seperti hilang tertelan bumi.

“Selama lima bulan sebenarnya KPUM kerja apa? Masa dengan waktu yang begitu lama sampai sekarang pemilma juga belum terlaksana,” katanya.

Selain itu, Koordinator Lapangan (Korlap) masa aksi, Ian Kastelo menyampaikan kekecewaannya, ia menganggap KPUM tidak memiliki pendirian dan ketegasan dalam melaksanakan amanahnya.

“Seharusnya KPUM harus tegas karena dia penyelenggara, dia yang harus mengatur peserta pemilma bukan sebaliknya. Jangan blunder hanya karena kepentingan salah satu parpolma,” ucapnya.

Merespon keresahan tersebut, ketua KPUM IAIN Kendari, Al Izhar menyampaikan permohonan maaf karena ada kendala teknis dalam persiapan pelaksanaan pemilma sehingga terjadi keterlambatan untuk melaksanakan pemilma.

“Kami mohon maaf kalau sampai sekarang pemilma tidak jadi. Sebab masih ada kendala pada website pemilihan yang dimana Mahasiswa se-angkatan 2022 belum bisa mengakses sistem tersebut. Olehnya itu, hari ini  kita tuntaskan dulu simulasinya setelah itu kita laksanakan pemilma” tambahnya.

Meskipun terkendala dalam beberapa bulan namun KPUM telah menentukan waktu pasti untuk melanjutkan pemilma yang sempat tertunda beberapa kali.

“Paling lambat hari Senin, 29 Mei 2023 pemilma kita laksanakan dan saya mengajak semua unsur civitas akademika kampus untuk sama-sama menyukseskan kegiatan ini dengan lancar tanpa ada kendala apapun,” tutupnya

Reporter: Hajar
Editor : Slamet

Pemilma IAIN Kendari Tertunda, KPUM Kembali di Demo

Kendari, Objektif.id – Puluhan mahasiswa melakukan aksi demonstrasi buntut tertundanya Pemilihan mahasiswa (Pemilma) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari pada Kamis, (25/5/2023).

Para masa aksi mempertanyakan eksistensi dari Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) IAIN Kendari sebagai penyelenggara pemilma yang dimana mereka menganggap KPUM gagal melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya untuk menyukseskan pesta demokrasi yang diselenggarakan selama satu tahun sekali ini.

Unjuk rasa ini merupakan bentuk kekecewaan terhadap tahapan pemilma yang inkonsistensi, pasalnya pemilma seharusnya sudah terlaksana pada hari ini namun ternyata hal demikian tidak terjadi.

Koordinator Lapangan (Korlap) masa aksi, Ian Kastelo menyampaikan jika KPUM harus tetap melanjutkan semua tahapan meskipun ada kelompok-kelompok yang mencoba menganggu proses terselenggaranya pemilma.

“Seharusnya tetap jalan saja dengan schedule yang telah dibuat, tidak usah lagi pusingkan pihak yang mencoba merusak fokus kerja-kerja KPUM,” ucapnya.

Ia juga mengatakan kalau harus ada informasi pemilma yang pasti karena ketika jadwal pemilihan tidak jelas maka itu hanya akan semakin memperburuk situasi sehingga menciptakan konfrontasi antara peserta pemilma dan KPUM.

“Kami membutuhkan agenda pemilma yang konsisten, dan KPUM juga mesti punya pendirian jangan seperti orang kehilangan arah yang tidak tahu mau buat apa. Jangan sampai terjadi hal yang tidak diinginkan ketika pemilma terus diundur” tambahnya.

Menanggapi tuntutan para demonstran, ketua KPUM IAIN Kendari, Al Izhar memberikan penjelasan bahwa batalnya pemilma hari ini itu disebabkan oleh sistem pemilihan yang belum selesai diuji coba atau simulasi.

“Kami memohon maaf jika hari ini belum terlaksana juga kegiatan pemilma namun perlu diketahui bahwa masih banyak mahasiswa yang belum bisa mengakses sistem pemilihan terutama mahasiswa se-angkatan 2022,” katanya.

KPUM masih berupaya agar semua mahasiswa bisa memilih sehingga semua mendapatkan hak pilihnya pada pemilihan yang akan dilaksanakan.

“Akan menjadi sia-sia tuntutan para demonstran yang memaksakan pemilihan tanpa memberikan kesempatan yang sama kepada mahasiswa lain untuk berpartisipasi dalam hajatan besar ini,” sambungnya.

Disamping itu KPUM telah menentukan waktu yang pasti untuk terlaksananya pemilma, karena hari ini sistem sudah selesai dalam proses simulasi setelah itu sudah bisa diadakan pemilihan.

“Insya Allah hari Senin, 29 Mei 2023 kita akan melaksanakan pemilihan dan saya berharap semoga semua berjalan lancar tanpa ada kendala apapun,” tutupnya.

Reporter: Hajar
Editor: Redaksi

Waspada! Marak Pencurian Helm di Parkiran Kampus IAIN Kendari

Kendari, Objektif.id- Dalam beberapa hari terakhir ini, telah terjadi kasus kecurian helm di parkiran Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari yang dialami oleh beberapa mahasiswa.

Salah satu korban, Hafid yang merupakan mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) mengatakan bahwa dirinya mendapati helm yang dia miliki telah hilang setelah usai jam perkuliahan, dan dia pun langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak keamanan kampus.

“Jadi pas setelah jam 12 saya keluar pada saat saya mau pulang saya cek helm ku sudah hilang tidak ada, makanya saya langsung lapor ke security kalau hilang helm ku, kemudian kami sama-sama cari sampai sore tapi tidak dapat-dapat juga itu helm ku,” Katanya,(19/5/2023)

Selain itu, Hafid juga telah berusaha meminta untuk diperlihatkan hasil rekaman kamera pengawas yang ada disekitar parkiran dari pihak keamanan, namun ternyata kamera pengawas tersebut tidak ada yang berfungsi pada saat kejadian berlangsung.

“Nah saya sempat juga tanyakan untuk cek kamera pengawas siapa tahu bisa di dapat lewat CCTV ternyata saat di cek CCTV di fakultas tidak ada yang menyala,” sambungnya.

Mengetahui hal tersebut, dirinya pun berupaya mencari solusi dengan mengadap pihak pengelola Fakultas, karena hal ini menyangkut keamanan dan kenyamanan para mahasiswa.

“Nah yang paling saya kecewakan ternyata CCTV di FEBI satupun tidak ada yang aktif, dan saya bersama teman-teman untuk datang menghadap ke kabag umum untuk meminta solusi terkait CCTV demi kenyamanan mahasiswa, tapi dari pihak kabag umum katanya sudah sementara memanggil pihak teknisi dan sampai sekarang kami masih menuggu kelanjutannya,” ungkapnya.

Salah satu korban lainnya, Inal, yang merupakan mahasiswa Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah (FUAD) mengatakan bahwa dirinya yang biasa menyimpan helm bersama motornya di parkiran kampus, namun harus mendapati helm yang dia miliki telah hilang diambil pencuri pada hari Senin, 15 Mei 2023.

“Jadi, setiap saya berangkat ke kampus saya melihat cuaca terlebih dahulu dan kebetulan di hari Senin itu cuacanya cerah lalu saya simpan saja helm itu di motor, pas selesai matakuliah terakhir tiba-tiba sudah hilang helmku di motor,” Katanya (19/5/2023).

Dia berharap kasus pencurian helm ini bisa diatasi oleh pihak kampus agar dapat menciptakan suasana aman bagi para mahasiswa.

“Harapan saya untuk kasus ini bisa lebih dinetralisir keamanannya untuk ditingkatkan jika perlu ini diadakan tempat penyimpanan helm sudah aman baru tidak usah lagi kita bolak-balik ambil helm diparkiran jika tiba-tiba hujan” Harapnya.

Reporter: Melvi, Tesa
Editor: Redaksi

Diminta Untuk Menindak KPUM, Ini Tanggapan Ketua SEMA IAIN Kendari

Kendari, Objektif.id – Polemik Pemilihan Umum Mahasiswa (Pemilma) tahun 2023 yang terus saja muncul dikarenakan ketidakpastian kapan waktu pelaksanaan pemilihan hingga dipertanyakan bagaimana tanggung jawab Senat Mahasiswa (SEMA) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari dalam hal ini.

Ketua Sema IAIN Kendari, Wahyudin Wahid saat ditemui objektif.id, mengatakan bahwa Sema Institut memang berkewajiban untuk mengawal jalannya Pemilma di IAIN Kendari.

“Teman-teman perlu pahami bahwa sudah menjadi tugas dan kewajiban kami untuk kemudian mengawal Pemilma ini sampai selesai, sesuai dengan mekanisme yang tertuang dalam regulasi yang ada di IAIN Kendari,” Katanya, Jum’at, 12 Mei 2023.

Selain itu dia juga mengatakan bahwa tidak setuju dengan adanya tuntutan terkait pembekuan Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) saat ini yang dinilai gagal dalam menjalankan Pemilma, dikarenakan hal tersebut dapat mencederai kemerdekaan demokrasi.

“Sebenarnya bukan diminta untuk dibekukan, tapi meminta untuk membentuk KPUM baru melalui tangan birokrasi karena KPUM yang saat ini dinilai tidak bertanggung jawab, yang justru hal tersebut mencederai kemerdekaan demokrasi mahasiswa itu sendiri,” Sambungnya.

Wahyudin Wahid mengatakan bahwa KPUM saat ini belum bisa dikatakan gagal dalam menjalankan Pemilma karena masih melakukan proses dalam persiapan pelaksanaannya.

“Gagal itu ketika kemudian pemilma ini tidak berlangsung. ini kan kita lihat bersama bahwa pemilihan masih dalam tahap proses pelaksanaan. Yang membuat pemilma ini molor ialah karena banyak perbaikan yang harus dilakukan oleh KPUM baik itu yang berkaitan dengan websait maupun teknis pelaksanaan lainnya,” Ujarnya.

Dia juga berharap agar Pemilma tahun ini bisa cepat untuk terlaksana dan tidak ada gesekan yang terjadi sehingga dapat berjalan dengan aman dan tertib.

“Kalau harapan saya selaku ketua Senat Mahasiswa Institut Agama Islam Negeri Kendari, bagaimana kemudian pemilihan tahun ini bisa cepat terlaksana dengan aman, tertib tanpa ada gesekan gesekan sesama mahasiswa ataupun gesekan mahasiswa dengan birokrasi.” Pungkasnya.

Reporter: Fitrah Ardiansyah H.
Editor: Redaksi