Diduga Ada Persekongkolan Jahat, Mahasiswa Meminta Birokrasi Hentikan Pembangunan Laboratorium Multimedia IAIN Kendari

Kendari, Objektif.id – Sekelompok mahasiswa IAIN Kendari yang tergabung dalam Konglomerasi Mahasiswa Peduli Kampus (Ko Peka) menyikapi ketidaklayakan pembangunan Laboratorium Multimedia IAIN Kendari melalui aksi demonstrasi di depan gedung tersebut Pada Kamis, (14/12/2023).

Dalam aksi tersebut, mereka menuntut Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk transparansi dan mengevaluasi kinerja pengawas pada proyek pembangunan Laboratorium Multimedia IAIN Kendari.

Ketgam: Pondasi Tiang yang retak pada bangunan Laboratorium Multimedia IAIN Kendari. Foto: Izar/Objektif.id

Korlap, Muh. Adriansyah, mengatakan bahwa pihaknya menduga telah terjadi persekongkolan jahat antara PPK dengan Birokrasi kampus untuk meloloskan PT. Wirabaya Nusantara Permai sebagai kontraktor pelaksana yang dinilai tidak menjalankan tugasnya dengan maksimal.

“Kami menemukan bahwa, pada kontrak pembangunan Laboratorium Multimedia IAIN Kendari ini, terdapat proses kongkalikong yang mana terindikasi ada persekongkolan antara PPK dan Birokrasi kampus, apalagi kami tidak mendapatkan data-data pembangunan di LPSE Kemenag,” ungkapnya.

Dia juga, membeberkan pada bangunan Laboratorium Multimedia IAIN Kendari yang setengah jadi tersebut, sudah memiliki beberapa kerusakan yang mengkhawatirkan. Misalnya, keretakan pada dinding, plafon, tiang, ventilasi, serta papan outdoor yang mulai mengelupas. Oleh karena itu, mereka meminta PPK untuk mengontrol dengan ketat proses pengambilan bahan materialnya.

Lebih lanjut, Adriansyah, mengungkapkan akan mengambil tindakan tegas jika aksi mereka tidak diatensi oleh pihak kampus.

“Jika semisal tidak diatensi, kami harus menghentikan pembangunan ini. Sebab kalau masih dilanjutkan takutnya akan memakan korban, dan seperti yang kita lihat, para pekerjanya tidak dilengkapi dengan alat safety proyek,” pungkasnya.

Penulis: Tesa Ayu Sri Natari

Editor: Melvi Widya

Setelah Gagal “Dipalak” Kampus, Wisudawan IAIN Kendari Diusir Saat Hadiri Kegiatan Wisuda

Kendari, Objektif.id– Entah apa yang dipikirkan oleh pihak kampus IAIN Kendari sehingga mengusir salah satu wisudawan Fakultas Syariah Program Studi Hukum Tata Negara, Andi, saat hendak mengikuti acara wisuda ke-XII IAIN  di salah satu hotel yang berada di kota Kendari, Selasa (28/11/2023), sekira pukul 07.40 Wita.

Andi mengaku jika dirinya tidak diizinkan untuk masuk kedalam hotel karena dia belum melunasi uang wisuda sesuai dengan surat edaran nomor: 0012/In.23/FS.2/HM.00.11.2023 yang ditandatangani oleh Wakil Dekan II Fakultas Syariah, Mahruddin.

Dalam surat edaran tersebut, para calon wisudawan dibebankan membayar uang wisuda senilai Rp 450.000 yang dialokasikan untuk pembayaran baju wisuda dan toga senilai Rp 350.000, sumbangan alumni Rp 50.000, dan dokumentasi Rp 50.000.

Melihat jumlah yang ditetapkan pihak fakultas terlalu tinggi, Andi berinisiatif untuk meminjam baju wisuda dan toga kepada alumni dengan maksud mengurangi biaya pembayaran wisuda dan hanya membayar iuran alumni dan dokumentasi kepada pihak koperasi kampus.

“Kemarin siang saya ketemu dengan pihak koperasi, rencananya saya hanya mau bayar uang iuran alumni dan dokumentasi saja, senilai Rp 100.000. Tapi, pihak koperasi menolak dengan alasan bahwa itu sudah menjadi kebijakan kampus, jika S1 membayar Rp 450.000 dan untuk S2 senilai Rp 600.000,” ungkap Andi.

Setelah “diusir”, ia berusaha meminjam uang agar bisa melunasi uang wisuda untuk mendapatkan undangan dari pihak fakultas.

“Pas tadi di gedung ndak bisa masuk, saya langsung pinjam uang untuk ambil undangan di fakultas. Tapi, ruang Tata Usaha (TU) tutup sekitar jam 08.30 Wita,” bebernya.

Sebelumnya, Wakil DEKAN II Fakultas Syariah, Mahruddin mengatakan, pembayaran baju wisuda dan toga, sumbangan alumni, dan dokumentasi, itu merupakan kebijakan dari kantor pusat, bukan dari pihak Fakultas.

“Saya sempat tanyakan juga itu, bahwa di Fakultas Ushuluddin Aadab dan Dakwah (FUAD) bisa pinjam toga. Tapi, saya dijawabkan, tidak ada yang pinjam semuanya harus beli,” tutur Mahruddin kepada Objektif.id via WhatsApp pada Senin (27/11/2023).

Penulis: Hajar
Editor: Melvi Widya

Dialog Interaktif Mukernas PPMI Soroti Isu Keberagaman

Makassar, Objektif.id– Kegiatan Mukernas PPMI XV gelar dialog interaktif dengan mengangkat tema keberagaman di gedung pertemuan alumni UnHas pada Jumat, (17/11/2023).

Kegiatan ini, melibatkan peserta dari berbagai perwakilan Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) dan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Pers se-Indonesia sekaligus juga menghadirkan narasumber nasional Yuni Pulungan dari organisasi Serikat jurnalis untuk keberagaman (SeJuK).

Dalam diskusi tersebut, Yuni menyampaikan bahwa isu keberagaman sangat penting untuk dibicarakan secara serius apalagi di negara seperti Indonesia yang heterogen. karena praktek-praktek di lapangan masih banyak terjadi orang yang tidak bisa menerima perbedaan.

“Jadi sebenarnya isu keberagaman terkhusus di negara kita sangat penting dibahas tentang bagaimana orang lain bisa menerima perbedaan agar tidak terjadi situasi yang buruk kepada orang-orang yang identitasnya rentan tidak mendapat ruang nyaman dalam kehidupan masyarakat,” ungkapnya.

Ia juga mengatakan kalau pers mahasiswa harus mengambil peran besar dalam peliputan soal isu keberagaman karena posisinya jauh lebih fleksibel dibanding Pers profesional. Pers kampus ini adalah sesuatu yang sangat penting dan sangat krusial karna mereka secara kesibukan masih leluasa, dan punya semangat untuk belajar dalam hal ini menulis isu yang sensitif seperti isu keberagaman.

Di tempat yang sama ketua umum LPM Equilibrium Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Gadjah Madha (UGM) Hayfaza Nayottama Auliarachim, mengatakan jika materi diskusi isu keberagaman sangat menarik perspektif yang bisa menjadi bekal untuk pers mahasiswa melakukan liputan kepada orang-orang yang marginalisasi, kekerasan seksual, dan rasisme.

Ia berharap semoga peserta yang hadir pada kegiatan Mukernas PPMI bisa menerapkan apa yang telah di diskusikan bersama dengan narasumber dan pers mahasiswa lainnya.

“teman-teman yang datang semua disini terutama pas balik ke LPM masing-masing bisa mencoba terapkan, saya yakin yang pers kita itu bisa benar-benar praktis buat nangkap isu marginalisasi yang ada di sekitar kita dan isu-isu keberagaman,” pungkasnya.

Penulis: Kusmawati

Editor: Melvi widya

Melalui Musyawarah Kerja Nasional XV, PPMI Harap Payung Hukum Persma Terwujud

Makassar, Objektif.id – Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI) laksanakan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) yang ke-XV, di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Kota Makassar,Sulawesi Selatan pada Kamis, (16/11/2023).

Kegiatan Mukernas ini mengusung tema “Jalan Terjal Pers Mahasiswa Melawan Represi di Negara Demokrasi” Yang ikuti oleh sebanyak 30 perwakilan Lembaga Pers Mahasiswa (LPM),Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Pers. Yang berasal dari berbagai daerah di seluruh Indonesia.

Ketua panitia kegiatan Fawwaz Sabirin mengatakan diadakannya Muskernas ini, adalah buntut dari tidak adanya payung hukum Pers mahasiswa, seperti yang telah terjadi Persma Makassar yang mengalami intervensi akibat pemberitaan.

“Baru-baru ini kejadian teman-teman pers Makassar itu dia diancam hampir dipukul oleh dekan karena tulisannya yang kritis dan dia ini dekannya juga mudah tersinggung,” Kata Fawwaz saat ditemui langsung oleh wartawan Objektif.id.

Sementara itu, Sekjen PPMI Dimas Wahyu Gilang B. selaras dengan tema yang diangkat berpendapat bahwa kondisi Persma saat ini sedang berada dititik yang terjal melalui kompleksnya masalah yang dihadapi.

“Berangkat dari kegiatan teman-teman Persma yang dianggap bermasalah karena kebebasan mimbar akademik belum dijalankan dan peliputan yang tidak mudah didapatkan kadang kita harus melalui jalan di represi terlebih dahulu disinilah PPMI hadir sebagai wadah perlindungan,” tuturnya.

Ia juga berharap setelah Muskernas ada langkah awal untuk menuju kebebasan akademik dalam hal ini kerja-kerja Persma yang tidak lagi di represi.

“Kita mengusahakan langkah kebebasan akademik dari kebebasan akademik kita itulah memperjuangkan bahwa Persma tidak takut lagi di represi saat liputan meskipun langkahnya kecil itu lebih baik daripada tidak sama sekali,” pungkasnya.

Penulis: Fitriani 

Editor: Melvi Widya

Beri Efek Jera! Ketua SEMA IAIN Kendari Surati Anggota Yang Tidak Menjalankan Amanah

Kendari, Objektif.id – Ketua Senat Mahasiswa Institut Agama lslam Negeri Kendari beri sanksi berupa Surat Peringatan (SP) kepada masing-masing delegasi partai politik mahasiswa yang tergabung dalam struktur organisasi keanggotaan.

Sebelumnya, ketua SEMA I telah memberikan SP 1 pada (6/11), karena tidak diindahkan diberikan kembali SP 2 dalam surat tersebut terdapat 7 Delegasi PELITA, 7 PANTAS, 2 PANDAWA, 3 PPM, 6 PASMI, dan 3 Delegasi UKK-UKM yakni Menwa, Dakwah, serta Kewirausahaan.

Ketua SEMA I Harpan pajar, mengatakan bahwa pemberian SP itu berangkat dari ketidakaktifan anggota yang terdelegasi baik dari parpolma maupun UKK-UKM sesuai dengan aturan KBM pasal 47 terkait dengan sanksi-sanksi yang di berikan kepada anggota senat mahasiswa.

“Tujuan di keluarkan SP tersebut supaya ada perhatian dan efek jera kepada setiap anggota senat mahasiswa yang tidak aktif berkontribusi dalam melaksanakan tanggung jawab dan amanah yang telah di berikan,” kata Harpan saat ditemui langsung oleh Objektif.id (13/11/2023).

Dia juga mengungkapkan, jika surat peringatan telah mencapai SP 3 maka akan ada pergantian delegasi anggota SEMA melalui mekanisme PAW.

“Kalau sampai 7 hari surat dari SEMA masuk ke partai itu tidak direspon maka, kursi anggota SEMA dari partai dianggap kosong,” pungkasnya.

Penulis: Novasari

Editor: Muh. Akmal Firdaus Ridwan

Dipersulit Pelayanan Administrasi Akademik, Mahasiswa IAIN Kendari Gelar Aksi Demonstrasi 

Kendari, Objektif.id – Sekelompok mahasiswa IAIN Kendari yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Melakukan aksi demonstrasi terkait layanan administrasi yang dinilai kurang baik di pelataran gedung terpadu pada, Kamis (9/11/2023)

Dalam aksi tersebut mereka mendesak kepada Rektor IAIN Kendari untuk melakukan evaluasi akan sistem pelayanan kampus beserta pembuatan SOP terkait hal tersebut.

Alam jaya selaku korlap, menuturkan dalam orasinya bahwa banyak mahasiswa yang terhambat menyelesaikan studinya akibat pelayanan administrasi akademik yang kurang maksimal.

“Telah banyak mahasiswa mengeluh olehnya itu kami datang untuk menuntut dan mendesak agar pelayanan administrasi di kampus IAIN Kendari harus sesuai SOP yang berlaku,” Tuturnya

Membalas hal tersebut, Warek II IAIN Kendari Nurdin, mengatakan SOP pelayanan administrasi akademik sudah ada di setiap fakultas.

“Pelayanan akademik ini sudah ada, dipastikan SOP semua sudah ada tinggal yang menjadi keresahan adalah pengimplementasiannya,” tutupnya

Penulis: Muh. Ali Mufti

Editor : Melvi Widya

HMI Cabang Tanjung Selor Desak Timsel KPU Jaga Independensi Selama Tahapan Seleksi

Kendari, Objektif.id – HMI Cabang Tanjung Selor soroti Integritas dan Independensi Tim Seleksi KPU Provinsi Kalimantan Utara periode 2024-2029.

Menurut Aswan selaku Sekretaris HMI Cabang Tanjung Selor Periode 2023-2024, Tim Seleksi sebagai badan adhoc yang dibentuk oleh KPU harus menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang ada.

” Timsel inikan ditunjuk untuk menjalankan tugas, melahirkan calon komisioner yang akan menjalankan agenda pemilu 2024, sehingga timsel harus menjaga integritas dan Independensi serta harus transparan selama proses tahapan seleksi,” ucap Aswan.

Integritas dan Independensi Timsel menjadi penting, karena proses tahapan seleksi ini bagian dari agenda demokrasi. Aswan mengungkapkan dalam melakukan penilaian harus mengedepankan objektifitas.

” Jangan sampai ada calon komisioner yang mendaftar, pada saat CAT nilai nya tinggi namun saat wawancara nilainya itu nol, meskipun wawancara itu subjektifitas dari timsel. Jangan sampai timsel bermain,” ungkap Aswan.

Selain itu, ia mengajak kepada seluruh masyarakat untuk terlibat dalam proses pengawasan tahapan seleksi.

” Kita juga mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk mengawasi bersama,” tuntasnya.

Penulis: Ai

Editor: Melvi Widya

Minim Sosialisasi Sebabkan Jumlah Mahasiswa Fisika IAIN Kendari Sedikit

Kendari, Objektif.id – Program Studi Fisika Institut Agama Islam Negeri Kendari merupakan salah satu jurusan dengan peminat paling sedikit hal tersebut disebabkan karena minimnya sosialisasi yang dilakukan.

“Tidak ada anggaran khusus yang dialokasikan untuk prodi fisika dan masih kurang sosialisasi tapi dari prodi sudah berusaha,” kata Zainuddin selaku kaprodi fisika.

Menanggapi hal tersebut, Wakil dekan ll FTIK Erdiyanti menyampaikan bahwa fakultas mengakomodir semua program dari setiap prodi dalam pembagian anggaran.

“Saya tidak mengatakan bahwa prodi fisika memiliki sedikit mahasiswa, dan anggarannya pun sedikit. Namun, anggaran sudah dibagi setiap fakultas,” ungkap Erdiyanti pada Senin, (2/10/23).

Ia juga berharap semoga ada kerja sama yang lebih erat antara dosen dan mahasiswa untuk meningkatkan efektivitas sosialisasi terutama di daerah pelosok guna membantu upaya dalam meningkatkan jumlah mahasiswa program studi fisika.

Dilain sisi salah satu mahasiswa program studi fisika, Arif mengungkapkan bahwa ia lebih merasa nyaman dengan jumlah mahasiswa yang sedikit.

“Dengan hanya 2-3 orang di kelas, belajar jadi lebih menyenangkan dan kita mendapatkan perhatian lebih dari dosen. Dan Alhamdulillah, saya belum pernah mendapatkan kesulitan dijurusan yang saya pilih,” pungkasnya.

Penulis: Winarti
Editor: Melvi Widya

Mahasiswa Penerima KIP IAIN Kendari Dilarang Demo Melalui Penandatanganan Pakta Integritas

Kendari, Objektif.id – Sejumlah mahasiswa penerima beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari dilarang untuk berpartisipasi dalam aksi demontrasi karena terikat dengan pakta integritas.

Diketahui, para mahasiswa penerima beasiswa KIP  yang mengikuti aksi demonstrasi di kampus, pihak birokrasi akan memberikan SP1, SP2, dan SP3.

Hal ini terungkap saat salah satu mahasiswa penerima KIP Kuliah, Erlan membeberkan fakta bahwa mahasiswa penerima bantuan tersebut memang terikat oleh pakta integritas yang ditandatangani pada saat mereka dinyatakan lulus sebagai penerima bantuan tersebut.

“Saya lulus sebagai penerima beasiswa itu, dan ada pakta integritas yang ditandatangani,” beber Erlan kepada Objektif.id pada Selasa (10/10/2023).

Tidak hanya itu lanjut Erlan, mahasiswa penerima bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) akan diberikan surat peringatan melalui Kepala Program Studi (Kaprodi) ketika kedapatan melakukan aksi demonstrasi di dalam kampus.

“Konsekuensinya, jika kedapatan demo di kampus akan diberikan surat peringatan lewat Kaprodi dipanggil ditanya kenapa ikut demo,” ujar Erlan.

Pimpinan kampus melalui Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama IAIN Kendari, Sitti Fauziah mengatakan bahwa meraka berhak menyampaikan pendapat, namun alangkah baiknya mereka harus mengesampingkan demonstrasi.

“Kewajiban penerima KIP sebaiknya mengesampingkan demo, ketika ada pendapat sebaiknya langsung kepada yang bersangkutan, misalnya langsung ke Warek dan disampaikan dengan cara yang baik,” tutur Fauziah kepada Objektif.id.

Warek III perempuan pertama di IAIN Kendari ini juga menyampaikan bahwa mahasiswa yang menerima bantuan KIP Kuliah itu sebagai mahasiswa percontohan yang nilainya tidak bisa turun.

“Mahasiswa KIP itu sebagai mahasiswa percontohan yang nilainya tidak bisa turun,” pungkasnya.

Reporter : Nurhawati
Editor : Melvi Widya

IAIN Kendari Tetapkan UKT Rp 400 Ribu, Informasi ‘Tidak Merata’

Kendari, Objektif.id – Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari memberikan keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) kepada mahasiswa baru Sebesar Rp 400.000.

Diketahui, keringanan UKT ini diberikan kepada maba yang secara ekonomi kurang mampu.

Salah satu penerima keringanan UKT, Wati (Nama samaran) mengungkapkan, bahwa sebelumnya dia dibebankan UKT sebesar Rp1,4 juta. Namun, setelah melampirkan beberapa data pada saat registrasi ulang pendaftaran mahasiswa baru, dia hanya dibebankan membayar UKT sebesar Rp 400.000.

“Saya mengira mendapatkan beasiswa dalam bentuk tunai dengan melampirkan data-data yang diperlukan, sebagai tanda tidak mampu, seperti mengisi status ekonomi keluarga dan saya menambahkan foto sertifikat atau piagam yang diperlakukan dalam registrasi ulang pada saat pembayaran UKT pertama ternyata turun menjadi Rp 400.000 dari normalnya Rp1,4 juta. yah Alhamdulillah,” Ungkapnya.

Sama halnya Iwan (Nama yang di samarkan) awalnya ia mengisi keterangan tidak mampu serta menyertakan beberapa keperluan administrasinya.

“saya mengetahui mendapatkan UKT Rp400. 000 ketika pembayaran pertama awalnya saya mengisi data tanda tidak mampu salah satu pengisian data itu diminta untuk memfoto rumah orang tua,” Paparnya.

dia juga tidak menyangka bahwa akan mendapatkan keringanan UKT dan hal ini sangat membantu melihat statusnya adalah anak yatim dengan empat saudara.

Sementara itu, banyak mahasiswa yang tidak mengetahui adanya keringanan UKT Rp 400.000 dari kampus padahal kondisi ekonomi mahasiswa tersebut terbilang tidak mampu juga.

Seperti Awal (Nama samaran) yang tidak mengetahui adanya program UKT Rp400.000. Ia juga merasa tidak adil karena kurangnya informasi mengenai keringanan UKT tersebut.

“Saya tidak mengetahui program kampus mengadakan keringanan UKT hingga Rp400.000 coba saya tahu dari dulu pasti saya daftar karena orang tua saya termasuk tidak mampu,” Pungkasnya.

Sampai berita ini di terbitkan warek II masih belum bisa di temui untuk memberikan keterangan.

Reporter : Ali
Editor : Tesa ASN

Mahasiswa MBS IAIN Kendari Keluhkan UKT Selangit

Kendari, Objektif.id – Mahasiswa program studi Manajemen Bisnis Syariah (MBS) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (Febi) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari Keluhkan penetapan uang kuliah tunggal (UKT) yang terbilang cukup tinggi.

Salah satu mahasiswi yang enggan disebutkan namanya mengaku, mengeluhkan UKT yang dinilai terlalu tinggi. Padahal prodi itu terbilang baru di Kampus.

“MBS yang baru berjalan 2 tahun sudah naik yg awal mulanya 1.700 menjadi Rp 2 juta” kata Nunung, Senin (2/10/23).

“UKT Rp 2 juta itu sangat berat sekali, kita ini pendatang atau perantau ke kota orang biaya hidup yang dibutuhkan cukup tinggi untuk tinggal di kota yang besar ini,” sambungnya.

Dia menuturkan, bahwa tidak menutup kemungkinan di tahun selanjutnya UKT MBS ini akan mengalami peningkatan seperti dari tahun sebelumnya.

Sebelum berita ini ditayangkan, awak media sudah berupaya mengkonfirmasi kepada Warek II bidang keuangan Nurdin belum memberikan keterangan.

Reporter: Kusmawati
Editor: Melvi Widya

Propam Polda Sultra Dinilai Lambat Proses Kasus Pemukulan Mahasiswa di RS Hermina

Kendari, Objektif.id – Sejumlah mahasiswa dan aktivis yang tergabung dalam Konsorsium Mahasiswa Bersatu kembali gelar demonstrasi di depan Markas Kepoolisian Daerah (Mapolda) Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Rabu (4/10/2023).

Gerakan aksi unjuk rasa ini disebabkan lambatnya pihak Propam memproses kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum polisi terhadap mahasiswa di depan Rumah Sakit Hermina Kendari pada Senin (18/9/2023), lalu.

Salah satu korban yang juga merupakan jendral lapangan dalam aksi tersebut, Rabil mengatakan bahwa tujuan aksi yang dilakukan adalah untuk mempertanyakan sudah sejauh mana proses penyidikan terkait laporan pemukulan yang masuk dari tanggal 18 September pekan lalu.

“Kedatangan kami disini hanya ingin menuntut hak sebagai korban, mempertanyakan sudah sampai di mana tahapan kasus ini”, tegasnya.

Rabil menyatakan jika dirinya sangat kecewa atas kinerja Propam Polda Sulawesi Tenggara yang diduga tidak berani menuntaskan kasus pemukulan ini. Dia menegaskan, bahwa pihaknya akan terus memperjuangkan hak-haknya sebagai korban agar mendapatkan keadilan.

Senada dengan Rabil, Irjal Ridwan yang juga merupakan salah satu korban pemukulan menyampaikan kekhawatirannya saat di temui awak media. Dirinya merasa kasus ini seperti sengaja untuk tidak dituntaskan karena sudah menjelang 2 minggu laporan mereka tidak ditangani secara serius.

Sementara pihak dari anggota Propam yang menerima kedatangan masa aksi di ruangannya mengatakan laporan pemukulan tersebut baru akan dilimpahkan ke Polresta Kendari.

Menanggapi kinerja propam yang dinilai buruk, Irjal Ridwan akan melakukan konsolidasi besar-besaran untuk bertandang ke Markas Besar (Mabes) Polisi Republik Indonesia (Polri) melaporkan Kadiv Propam Sultra atas dugaan melindungi anggota kepolisian yang diduga melakukan penganiayaan dan pemukulan terhadap mahasiswa.

“Akan kami pressure terus kasus ini sampai ke Mabes, tidak boleh lagi ada oknum polisi yang melanggar kode etik kepolisian sehingga tidak memakan banyak korban”, tutupnya.

Penulis: Harpan Pajar
Editor: Muh. Akmal Firdaus Ridwan

HMI Cabang Kendari Soroti Usulan Wakil Ketua Komisi X DPR RI

Kendari, Objektif.id – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Kendari soroti usulan Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf yang melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) sebagai pembina Bimbingan penyuluhan (BP) di lingkungan sekolah. (05/10/2023)

Dede Yusuf, melalui rilis kepada parlementaria (3/10) beranggapan bahwa hal ini sebagai bentuk pemberian sanksi disiplin dan guru hanya sebatas mengajar saja juga berdasarkan revisi Permendikbud nomor 46 tahun 2023 tentang Pencegahan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan (PPKSP).

Di sisi lain, HMI cabang Kendari melalui bidang Pembinaan Anggota (PA), Zuhur Lamade tidak sepakat akan usulan yang dilakukan Wakil Ketua Komis X DPR RI tersebut, karena menilai bahwa APH ini tidak memiliki ilmu mendasar dan hanya mencoreng nama baik Bimbingan dan Konseling (BK).

“Secara keilmuan bahwa pengusulan Babinsa sebagai guru BK tidak tepat karena tidak memiliki latar belakang keilmuan untuk berdiri di bidang itu sehingga melahirkan stigma bahwa guru BK yang seharusnya menjadi sahabat siswa justru nampak polisi di sekolah,” bebernya.

Ia juga mempertanyakan masa depan mahasiswa(i) dari lulusan Bimbingan dan Konseling (BK), juga mengharapkan pemerintah mencabut usulannya dan fokus kepada fasilitas penunjang program ke-BK-an.

“Saya pikir banyak penelitian di sekolahan oleh mahasiswa bimbingan dan konseling seharusnya menjadi rujukan dalam membangun kebijakan serta lebih baik program guru BK mendapat dukungan dari sistem karena masih banyak sekolah yang tidak memiliki ruangan konseling jadi, usulan itu saya harap tarik kembali karena ini bukan menyelesaikan masalah namun menambah masalah,” pungkasnya.

Penulis: Tesa
Editor: Melvi

Kabid PTKP HMI Cabang Tanjung Selor Soroti HUT Kabupaten Bulungan

Kendari, Objektif.id – Kepala bidang (KABID) Perguruan Tinggi dan Kepemudaan (PTKP) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tanjung Selor melayangkan kritikan menyinggung kepada Bupati dan Wakil Bupati Bulungan beserta Stakeholder terkait mengenai Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Tanjung Selor Ke-233 yang dirayakan begitu meriah dengan berbagai macam festival.

Hal tersebut terjadi dikarenakan Kabid PTKP HMI Cabang Tanjung Selor menilai bahwa di hari ulang tahun Tanjung Selor bukan hanya sekedar euforia saja yang di harapkan, akan tetapi bagaimana Bupati Bulungan dan Wakil Bupati Bulungan harus melihat bahwa kondisinya Tanjung Selor itu belum di nyatakan sebagai sebuah Kota tapi masih ber status kecamatan, dalam artian Bupati dan Wakil Bupati Bulungan beserta stakeholder terkait harus mengevaluasi diri dengan kondisi tersebut. Sudah sejauh mana progres yang di lakukan untuk mewujudkan Tanjung Selor menjadi sebuah kota.

Zulfikar, Kabid PTKP HMI Cabang Tanjung Selor menilai bahwa Bupati dan Wakil Bupati Bulungan terlalu fokus dalam memeriahkan HUT Kota Tanjung dengan begitu mewah sehingga mengesampingkan pembangunan Kota yang seharusnya menjadi fokus utama pasangan tersebut.

“Seharusnya fokuslah bagaimana berbicara perbaikan pelayanan Rumah Sakit yang sampai saat ini masih di keluhkan oleh masyarakat, padahal itu salah satu misi pasangan Bupati Bulungan meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang sehat, tapi pelayanan dan fasilitas nya masih sangat minim”, tuturnya.

Seperti yang diketahui akibat dari pembangunan Bulungan yang begitu minim mengakibatkan ekonomi masyarakat menjadi rendah sehingga jumlah pengangguran terbuka di Kabupaten Bulungan meningkat dari tahun ke tahun.

“Dapat dilihat bahwa pembangunan infrastruktur yang masih minim yang juga jadi bagian dari misi Bupati Bulungan yaitu memantapkan infrastruktur sebagai pendukung utama pembangunan ekonomi rakyat dan pelayanan dasar masyarakat, tapi realitanya beberapa jalan penghubung antar kecamatan hampir tidak tersentuh progres nya untuk di perbaiki dan di bangun. Bagaimana angka pengangguran terbuka kabupaten Bulungan yang meningkat dari tahun 2021 4,5 % naik di tahun 2022 menjadi 5,03 %”, ungkapnya.

Zulfikar juga mempertanyakan mengenai salah satu misi Syarwani & Ingkong Ala yang di lontarkan dalam janji politik di tahun 2019 yaitu memajukan kualitas hidup dan kesejahteraan melalui pemanfaatan sumber daya alam yang ramah lingkungan yang terlihat seakan akan cuma janji semata.

“Jika Syarwani dan Ingkong Ala komitmen terhadap misi nya tersebut, mereka juga harus menolak pembangunan PLTU batu bara yang akan dibangun di kawasan KIPI Tanah Kuning-Mangkupadi. Yang sama-sama kita ketahui bahwa pembangunan PLTU batu bara yang di bangun akan mengancam krisis iklim dan juga limbah nya yang beracun mengandung ozon dan logam berat yang mana sangat membahayakan bagi kesehatan masyarakat dan lingkungan”, tutupnya.

Penulis: Asrinawati Aziza

Editor: Muh.Akmal Firdaus

Kenang Randi dan Yusuf Pimpinan IAIN Kendari “Anti” Doa Bersama

Kendari, Objektif.id – Pimpinan Kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari melalui Wakil rektor (Warek) III IAIN Kendari, Fauziah enggan melibatkan kampus dalam kegiatan doa bersama untuk mengenang 4 tahun kematian Randi dan Yusuf Kardawi, yang digelar oleh Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) IAIN Kendari pada Selasa (26/9/2023), beberapa waktu yang lalu.

Hal ini di sampaikan oleh ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) IAIN Kendari Ashabul Akram kepada Objektif.id. Bahwa, sebelum kegiatan doa bersama ini digelar, pihaknya sempat meminta kepada Warek III untuk turut andil dalam menyukseskan kegiatan tersebut.

Bukannya mendapatkan dukungan, Warek III justru memberikan penolakan terhadap ajakan dari KBM IAIN Kendari ini. Ashabul menilai, langkah yang diambil oleh pimpinan kampus merupakan gambaran sikap apatis kampus terhadap isu-isu kemanusiaan.

“Yang kami lakukan ini aksi kemanusiaan, dukungan yang kami minta juga hanya sebatas ingin menyertakan foto pimpinan kampus dalam gerakan kemanusaan ini,” Kata Ashabul pada (29/9/2023).

Dia menduga, pimpinan kampus takut mendapatkan tekanan dari pihak luar jika terlibat dalam aksi kemanusiaan yang mereka lakukan.

Senada dengan itu, Ketua Senat Mahasiswa (SEMA) IAIN Kendari, Harpan Fajar membeberkan bahwa saat hendak melaksanakan doa bersama untuk mengenang kematian Randi dan Yusuf ini, dirinya sempat menghubungi Warek III dengan maksud ingin menyertakan nama mereka di pamflet doa bersama sebagai bentuk dukungan.

“Kami sempat menghubungi pimpinan. Namun jawaban mereka, silahkan saja doa bersama tapi tidak usah libatkan atau pasang nama pimpinan disitu,” mahasiswa yang kerap disapa Hajar itu.

Dengan nada, Kecewa Harpan menyebutkan bahwa pimpinan kampus mendukung tindakan-tindakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) terkhusus yang dialami oleh para mahasiswa karena enggan dilibatkan dalam aksi doa bersama untuk mengenang aktivis Sulawesi Tenggara yang disinyalir mati karena dikriminalisasi oleh pihak kepolisian.

“Kita ingin melihat sampai dimana top leadernya Warek III sebagai pemimpin di bidang kemahasiswaan dan kerjasama IAIN Kendari. Lagi pula, doa bersama yang kami lakukan ini sebagai ikhtiar untuk tidak menghilangkan nilai religiusitas kita sebagai mahasiswa IAIN,” pungkasnya.

Dia menjelaskan, pihaknya ingin melibatkan unsur pimpinan karna ingin melihat sampai mana top leadernya sebagai pemimpin lagi pula kita mahasiswa IAIN Kendari pesan agama dan nilai religiusitas yang tidak ingin kita hilangkan dalam gerakan kemanusiaan.

Sementara itu, Rektor IAIN Kendari Husain Insawan mengatakan, ketidak terlibatannya unsur pimpinan IAIN Kendari dalam hal ini Wakil Rektor III Fauziah dalam doa bersama yang digelar oleh mahasiswa itu dikarenakan ada agenda penting kampus di luar kota Kendari yang tidak bisa ditinggalkan.

“Sebenarnya bukan menolak, beliau (Fauziah) berada di luar kota bersama dengan pimpinan yang lain sehingga tidak bisa hadir di tempat yang diharapkan hadir oleh mahasiswa,” ucap Husain Insawan, Selasa (3/10/2023).

Penulis: Wahida

Editor: Melvi Widya