Demo Pembangunan Asrama IAIN Kendari Ricuh, Oknum Security Teriaki Mahasiswa Anjing

Kendari, Objektif.id – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari, menggelar aksi demonstrasi terkait pembangunan asrama mahasiswa putra yang dinilai cacat secara administrasi, Rabu 23 November 2022.

Koordinator lapangan (Korlap), Harpan Pajar mengatakan ini adalah kali kedua mereka melakukan aksi tersebut, dikarenakan mereka menilai proses pembangunan asrama putra ini cacat secara prosedural.

“Data yang mereka berikan kepada teman-teman masa aksi ternyata itu sudah tidak sesuai apa yang tercantum dalam dokumen administratif dan yang terjadi di lapangan, sehingga itulah yang menjadi tujuan sehingga memantik gerakan kami pada hari ini,” ungkap Harpan, Rabu, 23 November 2022.

Awalnya aksi hendak dilaksanakan depan gedung rektorat IAIN Kendari, namun dikarenakan tidak ingin ada aksi demonstrasi, pihak kampus meminta untuk langsung melakukan hearing dengan janji akan menghadirkan pelaksana pembangunan asrama dari pihak Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

“Kami terima namun sampai kami menunggu 30 menit yang katanya pihak kampus akan menghadirkan pihak PUPR sebagai pelaksana terkait dengan proses pembangunan asrama putra itu tidak kunjung dihadirkan,” tutur Harpan.

Harpan juga mengatakan bahwa dirinya menyayangkan terkait sikap pihak keamanan yang melakukan tindakan-tindakan represif terhadap masa aksi yang menimbulkan terjadinya gesekan antara mereka dan pihak keamanan.

“Yang kami sangat sayangkan adalah mengapa kemudian dari pengamanan pihak kampus IAIN Kendari melakukan tindakan-tindakan represif terhadap teman-teman masa aksi. Ketika kami melakukan aksi bakar ban ada tindakan represif didorong ada yang dipiting sehingga terjadi cekcok antara teman-teman masa aksi dan teman-teman security,” terang Harpan.

Dia juga mengatakan selama masa aksi tidak melakukan tindakan yang anarkis, seharusnya pihak keamanan tidak melakukan tindakan-tindakan agresif dalam proses pengamanannya.

“Selama tidak ada hal-hal anarkis yang kami lakukan maka tidak boleh ada tindakan-tindakan agresif yg di lakukan oleh pihak keamanan, tetapi pihak keamanan seakan-akan melakukan tindakan-tindakan intimidasi terhadap teman-teman mahasiswa,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, penanggung jawab keamanan, Susi Rosanti mengatakan bahwa pihak keamanan hanya menjalankan tugasnya dalam demonstrasi tersebut, terkait insiden yang terjadi itu dikarenakan mereka sudah terprovokasi oleh masa aksi.

“Yah namanya kita sebagai satuan keamanan, kami datang disini untuk mengamankan semuanya, maupun dari pihak pegawai ataupun dari pihak mahasiswa wajib kami lindungi mereka, tapi terkadang saat demo mereka sudah tidak bisa mengontrol emosi mereka seperti kasus tadi, ya seperti apapun mereka ini kan sama-sama bertugas, yah namanya kalau kita sudah dipukul sudah tidak bisa menahan seperti itu,” ungkap Susi Rosanti.

Dia juga menambahkan bahwa dalam melakukan aksi demonstrasi, para mahasiswa harus menahan diri dengan tidak melakukan tindakan-tindakan yang anarkis yang tidak dibenarkan.

“Ya mahasiswa harus sadar bahwa itu tidak di benarkan tidak boleh memukul. Terkait mediasi yang dijanjikan oleh pihak birokrasi kami juga dari pihak keamanan tidak tahu menahu dengan hal itu dan sudah bukan ranahnya kami.” Tutupnya.

Selain itu, beredar video berdurasi 24 detik yang memperlihatkan salah satu security menyebut masa aksi dengan sebutan anjing saat kerusuhan berlangsung.

Dalam video yang viral itu, oknum security berinisial B itu mengatakan “Anjing” kepada para mahasiswa.

“Orang mengamangkan da pepukul. Anj*ng kau, siniko,” ucapnya sambil menunjuk kepada mahasiswa yang melakukan aksi demo.

Sontak, mahasiswa pun tidak terima dengan kata-kata kasar yang dilontarkan oleh oknum security tersebut.

“Bisanya kita bilang anj*ng, ko sadar je,” tanya seorang mahasiswa kepada oknum security.

Reporter : Muh.Arfan Sangga

Editor : Slamet

Tarbiyah Elit, Fasilitas Sulit

Penulis : Muh Iqbal Ramadhan

Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) adalah salah satu fakultas terbesar di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari. Selalu banyak peminat setiap tahunnya disaat proses penerimaan mahasiswa baru di fakultas ini. Hal ini tidak terlepas dari prospek kerja yang menjanjikan di fakultas ini.

Terlepas dari populernya fakultas tersebut banyak menyisakan berbagai keluh kesah dari mahasiswa FTIK ini, dan itu selalu dirasakan setiap adanya mahasiswa baru di setiap tahunnya.

Salah satu masalah terbesar yang didapatkan adalah tidak berfungsinya pendingin ruangan atau AC, banyak mahasiswa yang merasakan ketidaknyamanan mereka saat proses perkuliahan didalam ruangan kelas akibat kepanasan. Padahal, saat kita lihat dari kejauhan fakultas ini dipenuhi oleh berbagai macam merek AC, tetapi tidak semua berfungsi dengan baik.

“Hu panas sekali itu ruangan di FTIK,kaya di neraka saya rasakan pa” Ucap salah satu mahasiswa baru pada salah satu program studi di FTIK. Hal ini mencerminkan bahwasannya pengelola birokrasi dikampus semacam tidak adil dalam menjamin kenyamanan mahasiswa.

Dapat kita lihat kondisi di fakultas lain, seperti Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) yang memilki fasilitasi yang memadai.

“Jauh beda sekali kasian hawanya kalau kita pergi di FEBI sama di FTIK,serasa dingin sekali” Ucap salah satu mahasiswa baru di FTIK.

Ini terbukti bahwa terjadi kesenjangan dan memang harus diselesaikan oleh pihak dari fakultas tarbiyah ini. Saya sebagai penulis sudah berapa kali mendengarkan bahwa AC yang berada diruangan FTIK ini akan dibenahi secepatnya, tetapi sampai saat ini belum semua ruangan dapat kita rasakan perubahannya.

Mirisnya, hampir semua mahasiswa baru memberi tanggapan buruk perkara AC ini. Seyogyanya, pihak fakultas malu akan hal ini, mahasiswa datang menuntut ilmu tetapi tidak ada kenyamanan yang diberikan.

Sudah berapa kali masalah fasilitas ini didemo oleh berbagai aktivis kampus, namun belum ada penyelesaian dan titik temu yang didapatkan. Jika masalah ini tidak dapat diatasi, akan banyak mahasiswa yang tidak bersemangat dan berkonsentrasi dalam proses perkuliahan.

“Itu ditarbiyah banyak sekali AC nya, tetapi tidak berfungsi kayak semacam pajangan saja” Ucap mahasiswa angkatan 21 mahasiswa FTIK.

Selain itu ada persoalan lainnya, seperti mengenai layar Infocus yang tidak berfungsi. Banyak mahasiswa mengeluh akan hal ini, terutama saat akan melakukan presentasi menggunakan power point (PPT) yang akan ditampilkan didepan kelas.

Tentunya jika hal itu mendukung, maka mahasiswa akan efektif proses perkuliahannya. Tetapi, dapat kita rasakan tidak semua ruangan berfungsi infocusnya.

Hal yang paling nyeleneh pasa salah satu mahasiswa yang mengatakan
“Terangpi masa depanku daripada ini infocus, puh silau sekali”

Dapat kita ambil kesimpulan bahwa kita ini sedang dipermainkan oleh kampus, bayar UKT lancar tetapi tidak kita nikmati fasilitas sepenuhnya.

Perkara lain adalah masalah WC dan kamar mandi. Sebaiknya dan seharusnya disetiap kamar mandi disediakan sabun atau alat pembersih untuk membersihkan tangan kita saat selesai membuang air. Tetapi yang dirasakan di FTIK tidak ada satupun sabun mandi atau alat kebersihan yang ditemukan. Alhasil, jambannya sudah mulai menguning dan sangat menyengat.

Oleh karena itu, marilah seluruh mahasiswa FTIK IAIN Kendari kita kuatkan tekad untuk membawa perubahan terhadap fasilitas fakultas kita. Memang kita patut iri kepada fakultas lain yang memiliki fasilitas yang memadai. Semoga pihak birokrasi dan pengurus FTIK dapat melihat opini dan merealisasikan semua keluhan mahasiswa.

Penulis adalah salah satu mahasiswa aktif Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari, yang juga anggota aktif dari Unit Kegiatan Mahasiswa Pers (UKM-Pers) IAIN Kendari.

Curhat Mahasiswi IAIN Kendari, Soal Pelarangan Cadar

Repoter : Tesa Ayu
Editor : Rizal Saputra

Kendari, Objektif.id – Dua mahasiswi bercadar di Kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra) tampak siap mengikuti perkuliahan. Namun antusiasme mereka harus berakhir kekecewaan sebab salah satu oknum dosen menolak mereka ada di kelas karena tidak melepas cadar.

Sebut saja Nisa (Nama disamarkan) salah satu mahasiswi di Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FATIK) IAIN Kendari, ia mengaku insiden itu sempat terjadi pada saat memasuki awal perkuliahan semester lima. Larangan menggunakan cadar tersebut disampaikan salah satu Dosen yang hendak melakukan kontrak perkuliahan.

“Beliau bilang, kalau dimata kuliah ku kalian harus lepas cadar, tidak apa-apa pakai masker. Tapi intinya tidak boleh pakai cadar,” tutur Nisa menirukan ucapan salah satu  dosen. Selasa, (27/9/2022) pekan lalu kepada Objektif.id.

Kendati demikian, Nisa mengaku perasaan sakit hati dan kecewa apalagi dosen yang melarang menggunakan cadar pun tidak memberikan alasan apapun terkait larangan cadar. Mahasiswi yang mengikuti perkuliahan tercengang dengan ucapan dosen tersebut.

“Perasaan sangat sakit sekali. Kita juga dalam hati bertanya-tanya kenapa beliau larang, apakah penglihatan beliau terhadap cadar itu terganggu atau bagaimana? Karena beliau tidak pernah memberikan alasan kenapa dilarang pakai cadar,” tanya Nisa dalam hati.

Sebagai mahasiswi, lanjut Nisa hanya mengikuti apa yang diutarakan dosen tersebut. sebab beliau memegang jabatan penting dikampus IAIN Kendari.

“Jadi kita sebagai mahasiswi hanya dapat mengikuti apa yang beliau katakan, karena beliau dalam kampus paling tinggi jabatannya. Dan masalah perasan, jujur sedih karna dosen yang kita anggap apalagi dia yang memimpin kampus ternyata pikirannya seperti itu,” lanjutnya.

Selain Nisa, hal serupa juga dirasakan mahasiswi lainnya sebut saja Nanda (Nama samaran) ia mengaku sedih atas larangan tersebut, ditambah lagi dosen yang yang melarang menggunakan cadar tidak memberikan alasan apapun tentang larangan menggunakan cadar.

“Awalnya sih sedih, baru kita juga tidak diberitahu alasannya kenapa,” kata Nanda kepada objektif.id, Selasa (27/9/2022) yang lalu.

Bagi Nanda, IAIN Kendari yang ditetapkan peringkat keempat kategori Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) terbaik se-Indonesia tidak pantas melarang mahasiswinya menggunakan cadar.

“Seandainya jika Kampus umum mungkin wajar, tapi inikan Kampus islam, yang dimana kampus islam yang ada sunah dan wajib untuk cadar sendiri. Diakan sunah (Cadar) kenapa harus dilarang.” kata Nanda kepada objektif.id.

Kritik Persoalan Intervensi Birokrasi, UKM Seni IAIN Kendari Gelar Teatrikal

Reporter : Nurwahyudilla
Editor : Slamet

Kendari, Objektif.id – Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Seni Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari gelar pertunjukan seni teatrikal di pelataran gedung terpadu IAIN Kendari pada Kamis 6 Oktober 2022.

Pertunjukan teaterikal ini mengangkat judul “Skakmat”, yang kemudian pertunjukan ini ditonton oleh puluhan mahasiswa dan juga dosen, mereka terlihat begitu menikmati pertunjukan teaterikal dari UKM Seni ini.

Dewan Pengkaderan (DPK) UKM Seni IAIN Kendari, Sarman mengatakan tujuan diadakannya teatrikal seni ini adalah sebagai bentuk kritik terhadap pihak kampus agar mereka tidak selalu mengintervensi hal-hal yang dilakukan oleh para mahasiswanya, terkhususnya para seniman kampus.

“Jadi kita ingin mengkritisi pihak birokrasi agar kiranya tidak membatasi dan tidak mengintervensi pergerakan-pergerakan Seniman karna kita Seniman itu bebas jadi kita ingin memberikan contoh bahwasanya antara Seniman dan birokrasi itu memang harus sejalan, harus berkolaborasi bukan menjadi musuh dan kritikannya ya jangan terlalu jauh mengintervensi,” Kata Sarman kepada Objektif.id.

Dia juga mengatakan bahwa aktor-aktor yang berperan pada seni teatrikal ini merupakan para angkatan baru dari UKM Seni IAIN Kendari.

“Kemudian kalau aktor nya itu rata-rata dari Angkatan 23 atau kader baru anggota muda itu kisaran 30 orang yang ikut, jadi ada yang berperan jadi pihak birokrasi dan ada yang berperan jadi seniman,” sambungnya.

Sarman berharap setelah tersampaikan krtikan melalui teatrikal seni ini, maka kedepannya pihak kampus tidak lagi mencampuri dan membatasi pergerakan yang dilakukan oleh para pelaku seni di IAIN Kendari.

“Harapan kami itu kritikan-kritikan yang telah kami sampaikan di indahkan terkait masalah tidak terlalu jauhnya intervensi tidak terlalu jauhnya membatasi pergerakan-pergerakan karna kita seniman bebas, apapun yang kami lakukan selama itu kami menjunjung tinggi yang namanya kesenian itu tidak boleh dibatasi.” Harapnya.

Massa Aksi KBM IAIN Kendari Boikot dan Ambil Alih Gedung Rektorat

Repoter : Yuni

Editor : Rizal

Kendari, Objektif.id – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari masih melakukan aksi unjuk rasa di Gedung Rektorat.

Dari pantauan Objektif.id, Selasa 4 Oktober 2022 sekira pukul 14.00 Wita, massa aksi memboikot dan mengambil alih Gedung Rektorat. Mereka silih berganti berorasi menyampaikan tuntutan untuk segera dipenuhi oleh pimpinan atau Rektor IAIN Kendari.

“Hari ini kita akan buktikan, kepada seluruh oknum-oknum birokrasi yang selalu memandang sebelah mata lembaga kemahasiswaan,” teriak Korlap Aksi dalam orasinya.

Beberapa massa aksi juga membakar ban. Nampak, Gedung Rektorat IAIN Kendari diselimuti asap hitam. Beberapa spanduk pemboikotan juga dipasang tepat di atas pintu utama Gedung Rektorat. Diantaranya, spanduk yang bertuliskan Rektorat sarang pencitraan, pembohong, copot Kasubag Umum, dikuasai KBM IAIN Kendari, hingga Rektor penuh gimik.

Nampak depan Rektorat IAIN Kendari, Foto: Ist

“Kita menyegel kampus ini sampai Rektor IAIN Kendari mampu menyelesaikan segala problematika atau tuntutan massa aksi,” tegas Ketua Dema IAIN Kendari, Hendra Setiawan.

Sebelumnya, Senin, 3 Oktober 2022, KBM IAIN Kendari melakukan aksi demontrasi hingga bermalam di Pelataran Gedung Rektorat. Hal itu sebagai buntut kekecewaan massa aksi yang tak kunjung ditemui Rektor untuk memenuhi tuntutan massa aksi.

Massa aksi meminta kenaikan anggaran terhadap lembaga kemahasiswaan lingkup IAIN Kendari, juga meminta revisi kode etik yang dinilai mengintervensi berlebihan hingga membatasi ruang gerak dan ruang proses lembaga kemahasiswaan. Serta meminta Kasubag Umum, Sakri dicopot dari jabatannya akibat pelayanan yang diberikan kerap mempersulit mahasiswa dalam peminjaman fasilitas di Kampus IAIN Kendari.

Hingga berita ini diterbitkan, demonstrasi masih berlangsung. Nampak, massa aksi terus membakar ban hingga bergantian berorasi menyampaikan aspirasi dan tuntutannya.

Ketgam : Rektorat IAIN Kendari diselimuti asap hitam, Foto : Ist

 

Rektorat IAIN Kendari Disegel Mahasiswa, Tenaga Staf Mandek Kerja

Repoter : Tesa Akmal

Editor : Rizal

Kendari, Objektif.id – Mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari Segel Rektorat gegara Rektor IAIN Kendari tidak temui masa aksi. Akibatnya puluhan tenaga staf Bidang Umum dan tenaga Staf Bidang Akademi berhenti kerja, Selasa 4 Oktober 2022.

Pantauan di lokasi, masa aksi menyegel Rektorat sekitar pukul 11.00 wita, terlihat puluhan tenaga staf Rektorat IAIN Kendari meninggalkan ruangan kerja.

Jendral Lapangan (Jenlap) mengatakan, rektorat yang disegel oleh mahasiswa adalah bentuk kekecewaan terhadap Rektor IAIN Kendari yang sampai saat ini belum menemui masa aksi.

“Sudah dua hari berturut-turut belum menemui kami, padahal janjinya kemarin hari ini beliau mau menemui kami, tapi apa tidak muncul sampai saat ini, makanya kami baikot Rektorat,” beber Danang.

Ia menegaskan, jika hari ini Rektor IAIN Kendari belum menemui masa aksi pihaknya akan menyegel sampai tuntutan yang dibawa mahasiswa di indahkan oleh Rektor IAIN Kendari.

“Jika pihak rektorat belum datang hingga saat ini maka tidak menutup kemungkinan ruangan Rektor, Warek I, Warek II dan Warek III serta unsur pimpinan yang ada di gedung rektorat tersebut akan tetap kami segel,” lanjut Korlap.

Senada dengan itu, Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa  Institut (DEMA I) Hendra Setiawan menegaskan, jika Rektor masih belum menemui masa aksi, massa aksi akan menyegel Kampus secarah menyeluruh.

“Kita menyegel kampus ini sampai rektor IAIN Kendari mampu menyelesaikan segala problematika atau tuntutan kita yang di bawa hari ini,” tegas Hendra.

Untuk diketahui, aksi demonstrasi digelar KBM IAIN Kendari berlansung sejak Senin 3 oktober kemarin di Gedung Rektorat namun tuntutannya belum di indahkan oleh Pihak Birokrasi.

Massa aksi menuntut kenaikan anggaran yang dinilai tidak sesuai dengan kebutuhan lembaga kemahasiswaan. Selain itu, massa aksi menuntut revisi kode etik yang dinilai mengintervensi berlebihan hingga membatasi ruang gerak dan ruang proses lembaga kemahasiswaan.

Massa aksi juga menuntut pencopotan Kasubag Umum IAIN Kendari, Sakri yang dinilai pelayanan yang diberikan kerap mempersulit mahasiswa dalam peminjaman fasilitas di Kampus IAIN Kendari.

Kecewa Tuntutan Tidak Ada Kepastian, Ormawa IAIN Kendari Menginap Di Pelataran Rektorat 

Repoter : Ismail
Editor : Rizal  Saputra

Kendari, Objektif.id – Puluhan anggota organisasi kemahasiswaan (Ormawa) lingkup Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari menginap di pelataran Rektorat, Senin (3/10/2022) malam.

Pantauan Objektif.id, terlihat beberapa mahasiswa sudah membentang tarpal untuk dijadikan alas tidurnya, terlihat beberapa bahan makanan seperti, beras, ikan, sayur dan beberapa perlengkapan alat masak sudah dipersiapkan.

Ketua Umum UKK Mahiscita Wahyu mengatakan, keberadaan mahasiswa di Rektorat ini adalah tindak lanjut dari aksi demonstrasi yang di Keluarga Basar Mahasiswa (KBM) IAIN Kendari yang tuntutannya belum mendapat kepastian.

“Kita ambil beberapa poin sebagai tuntutan itu belum diterima inilah kebijakan yang diambil oleh lembaga mahasiswa sampai yang menjadi tuntutan kami itu bisa ditindaklanjuti oleh pihak birokrasi,” kata Wahyu saat ditemui awakedia dilokasi, Senin (3/10/2022).

Ia menuturkan, saat berlangsungnya hearing bersama Pimpinan IAIN Kendari yang diwakili oleh Wakil Rektor (Warek) I Husain Insawan, tidak memberikan kejelasan terhadap beberapa poin tuntutan masa aksi.

“Kami kecewa karena tuntutan kami hari ini belum sukses belum ada kebijakan yang jelas untuk jalan keluarnya,” bebernya.

Ditempat yang sama, Ketua Dewan UKK Racana Rizal mengatakan, keberadaan anggota UKK dan UKM adalah hasil kesepakatan rapat para Ketua-ketua lembaga kemahasiswaan saat mengelar demonstrasi di siang hari tadi.

“Bahwasannya sembari kita menunggu kedatangan bunda Rektor IAIN Kendari, kita sepakat untuk menunggu di gedung rektorat sebagai bukti bahwa mamang kita komitmen dengan tuntutannya kita,” kata Rizal.

Selaras dengan itu, Danang Saputra selaku jendral lapangan Mengatakan bahwa terlalu jauh pihak birokrasi mengintervensi lembaga kemahasiswaan.

“Tuntutan ketiga yaitu pihak birokrasi terlalu jauh intervensi terutama kasubag umum, poin yang ke empat apa bila tuntutan pada poin ketiga tidak indahkan maka aksi yang kami gelar tidak akan berhenti sampai disini”. Beberny.

Untuk diketahui, terdapat beberapa pion tuntutan saat KBM IAIN Kendari yaitu, Kenaikan Anggaran Lembaga Kemahasiswaan. Menagih janji Birokrasi IAIN Kendari untuk memberikan fasilitas UKK dan UKM, revisi kode etik pedoman kemahasiswaan tahun 2019, dan mencopot Kasubag Umum dari jabatannya.

Selaras dengan itu, Danang Saputra selaku jendral lapangan Mengatakan bahwa terlalu jauh pihak birokrasi mengintervensi lembaga kemahasiswaan.

“Tuntutan ketiga yaitu pihak birokrasi terlalu jauh intervensi terutama kasubag umum, poin yang ke empat apa bila tuntutan pada poin ketiga tidak indahkan maka aksi yang kami gelar tidak akan berhenti sampai disini,” tegasnya.

Dijuluki Ninja Kampus, Mahasiswa Minta Rektor Copot Kasubag Umum IAIN Kendari

Repoter : Rizal
Editor : Slamet

Kendari, Objektif.id – Kapala Sub Bagian (Kasubag) Tata Usaha dan Hubungan Masyarakat  Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari diberi julukan oleh mahasiswa sebagai ninja Kampus.

Julukan tersebut diberikan lantaran Kasubag Umum, Sakri dinilai terlalu mencampuri  aktifitas lembaga Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) dan Unit Kegiatan Khusus (UKK) mahasiswa.

“Kasubag Umum hampir setiap malam dia memantau di PKM (Pusat Kegiatan Mahasiswa) jadi mata-mata kah pak,” ucap Sarman Alausy saat menyampaikan orasinya di Gedung Rektorat IAIN Kendari, Senin 3 Oktober 2022.

Tidak hanya itu, lanjut Sarman aturan lembaga kemahasiswa yang merupakan aturan main suatu organisasi juga ikut diintervensi.

“Melarang alumni-alumni untuk berkunjung di sekretariat,” bebernya.

Untuk itu pihaknya meminta Rektor IAIN Kendari Faizah Binti Awad untuk mengganti Kasubag Umum, “Jadi saya minta pada ibu rektor untuk mencopot Kasubag Umum,” tegasnya.

Sementara itu, Koordinator Lapangan (Korlap) menyebut tindakan Kasubag Umum yang senantiasa mengintai aktifitas lembaga Kemahasiswaan UKK dan UKM seperti Ninja.

“Seperti ninjanya Kampus,” ucap Korlap.

Untuk diketahui aksi demonstrasi yang dilaksanakan mahasiswa yang tergabung dalam KMB IAIN Kendari dengan menuntut Kenaikan Anggaran Lembaga Kemahasiswaan.

Menagih janji Birokrasi IAIN Kendari untuk memberikan fasilitas UKK dan UKM, revisi kode etik pedoman kemahasiswaan tahun 2019, dan mencopot Kasubag Umum dari jabatannya.

Dituding Sebagai Pemicu Dualisme HMPS, KPUM Amirullah : Wadek III FASYAH Tidak Paham Regulasi Pemilma

Reporter : Al-Izar
Editor : Redaksi

Kendari, Objektif.id – Demisioner Ketua Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari, Amirullah sebut tuduhan Wakil Dekan (Wadek) III Fakultas Syariah (FASYAH) Asrianto Zainal yang dialamatkan kepadanya tidak melalui pengkajian mendalam.

Amirullah mengatakan, tudingan kelalaian menjalankan tugas yang disampaikan Wadek III Fasya Asrianto Zainal itu tidak memahami regulasi Pemilihan Umum Mahasiswa dan Undang-undang Pemilma.

“Wadek III Syariah ini tidak paham terkait regulasi pemilihan ataupun belum membaca terkait dengan undang-undang Pemilma itu sendiri,” kata Amirullah, Jumat 23 September 2022.

Ia membeberkan, sebelum polemik dua kepemimpinan yang terjadi di Fakultas Syariah, pihaknya sudah menentukan jadwal Mubes Prodi, sesuai dengan aturan yang berlaku, bahwa pemilihan ketua Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) dilaksanakan dengan musyawarah besar (Mubes) Program Studi (Prodi) .

“Sebelumnya kami sudah menentukan waktu Mubes-Prodi ini tapi justru dari pihak Sema dan Dema Fakultas itu tidak mengakui hasil dari mubes itu,” bebernya.

Akan tetapi pihak Sema dan Dema Fasya malah mengambil langkah sendiri yang tidak sesuai dengan aturan yang ada.

“Pihak dari Sema, Dema mengambil inisiatif sendiri di luar dari KBM itu sendiri dengan menunjuk langsung ketua HMPS di Tiga Prodi yang ada di Fasya ini kemudian tidak sesuai dengan aturan KBM, yang dimana dalam aturan itu bahwa pemilihan ketua HMPS dilaksanakan dalam mubes-prodi dengan waktu yang telah di tentukan,” ungkapnya.

Lebih jauh Ia menjelaskan, KBM Fasya yang menjadi dasar penunjukan langsung Ketua HMPS, tidak mengakui akan adanya dan tidak pernah melihat langsung KBM itu.

“Saya sewaktu di Senat Mahasiswa Institut, tidak pernah melihat KBM Fakultas, saya mantan Sekretaris Jenderal Senat Mahasiswa belum pernah Senat Fakultas memberikan hasil kongres KBM, dan saya kira itu bertentangan dengan KBM induk,” ungkap Mantan Sekretaris Jenderal Sema-I Periode 2021-2022.

Dia menegaskan bahwa, apapun persoalan yang terjadi tentang Ketua HMPS, untuk pemilihannya itu harus dengan Mubes-Prodi karena itu sesuai dengan aturan KBM dan undang-undang Pemilma.

“Poin intinya dia harus Mubes-Prodi, dan Semestinya inisiatif Fakultas diMubeskan, bukan penujukan langsung yang tidak sesuai dengan regulasi,” tegasnya.

Kerap Mengikuti Lomba, Sarana Wall Climbing Mahiscita IAIN Kendari Tidak Memadai 

Reporter : Ismail, Thesa

Editor : Slamet

Kendari, Objektif.id – Sarana Wall Climbing yang di peruntukan untuk Unit Kegiatan Khusus (UKK) Mahasiswa Islam Pecinta Alam (Mahiscita) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari di nilai sudah tidak layak pakai lagi.

Hal itu di ungkapkan oleh Badan Pendidikan dan Latihan (BADIK) UKK Mahiscita Sabaruddin, ia mengatakan bahwa wall climbing yang saat ini mereka gunakan sudah mengalami kerusakan pada beberapa bagiannya, sehingga di nilai sudah kurang memadai sebagai sarana latihan para anggotanya.

“Seperti yang kita lihat bersama wall climbing kami sudah tidak layak di pakai, karena seharusnya papan multi yang seharusnya sampai di atas sekarang keropos dan sudah jatuh kebawah. Terus selanjutnya mengenai masalah besi-besinya sudah berkarat dan malah sudah banyak yang patah,” kata kepada Objektif.id. Rabu (21/8/2022).

Dia juga mengatakan bahwa Wall Climbing ini sangat penting kegunaannya bagi UKK Mahiscita sebagai sarana untuk meningkatkan skill dan sebagai penunjang mereka dalam melakukan kegiatan

“Sangat penting bagi kami karena sebagai sarana dan prasarananya ukk mahiscita harus ada wall climbing untuk sebagai penunjang di kegiatan yang mau kita laksanakan ,” Sambungnya.

Sejatinya UKK Mahiscita IAIN Kendari sering mengikuti berbagai event wall climbing bahkan hingga di tingkat nasional, namun di karenakan fasilitas latihan yang mereka gunakan tidak memadai, sehingga hasil yang di dapatkan juga tidak memuaskan

“Karena setiap tahun atau setiap bulan sering di adakan lomba bahkan kemarin ada diadakan lomba pesona 1 yang diadakan di bandung kami mengirimkan salah satu anggota kami tetapi sayangnya tidak dapat juara. Karena Kembali lagi terkait fasilitas wall climbing di ukk mahiscita iain kendari tidak memadai,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua UKK Mahiscita Wahyu  mengatakan bahwa pihak UKK Mahiscita telah beberapa kali melakukan komunikasi dengan pihak kampus sebagai upaya untuk terwujudnya pengadaan wall climbing yang baru, namun hingga saat ini masih belum mendapatkan titik terang.

“Terkait dengan komunikasi kami sudah sering, bahkan kami sudah dijanjikan pada tahun 2018 oleh rektor sebelumnya akan di bangun wall climbing yang baru, bahkan kami juga sudah mengajukan proposal terkait pembangunan wall climbing ini. tapi karena pergantian rektor sampai sekarang ini birokrasi tersebut belum ada kabar,” tukasnya.

Dia juga berharap agar pembangunan wall climbing baru bisa terealisasikan, dengan tujuan agar kedepannya UKK Mahiscita IAIN Kendari bisa lebih bersaing dengan berbagai universitas di berbagai macam event yang diikuti.

“Harapan kami dan teman-teman ukk mahiscita wall climbing bisa dibangun kembali dan ukk mahiscita dapat bersaing dengan berbagai universitas maupun institut yang ada di di Indonesia dan Sulawesi tenggara. Dan dapat menjuarai lomba pesona yang akan datang kedepannya.” Harapnya.

Polemik Dualisme HMPS Fasya, Wadek III Asrianto Zainal Sebut Ini Kelalaian KPUM

Repoter : Rizal
Editor : Slamet F

Kendari, Objektif.id – Wakil Dekan (Wadek) III Fakultas Syariah (Fasya) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari Asrianto Zainal membeberkan akar permasalahan polemik dua kepemimpinan Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) yang ada di Fasya.

Dia mengatakan bahwa polemik dua kepemimpinan HMPS yang terjadi di Fakultas Syariah ini diakibatkan kelalaian kinerja dari Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) yang Ketuai oleh Amirulah.

“Bahwa ini sebetulnya dualisme kepemimpinan yang saat ini terjadi di Fakultas Syariah itu diakibatkan oleh kinerja Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) yang gagal menjalankan tugasnya,” kata Asrianto Zainal kepada Objektif.id, Kamis 22 September 2022.

Dimana tiga tugas utama KPUM yakni menyelenggarakan pemilihan Ketua Dema Institut dan Fakultas, mengawal pemilihan Ketua Senat Institut dan Fakultas dan melakukan pemilihan ketua HMPS.

Akan tetapi, KPUM hanya menyelenggarakan pemilihan Ketua Dema dan Sema di Institut dan Fakultas saja, kemudian tidak melakukan pemilihan untuk ketua HMPS, tak terkecuali dengan HMPS yang ada di Fakultas Syariah.

Berdasarkan hal tersebut, maka Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) Fasya mengambil langkah untuk menetapkan para ketua-ketua HMPS yang ada di Fasya berdasarkan Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) Fakultas.

“Berdasarkan itu kemudian muncul tafsir. Tafsir pertama berdasarkan AD dan ART Fakultas Syariah, nah AD dan ART itu menyatakan ketika kemudian dia gagal menjalankan tugasnya maka kemudian ketua HMPS itu ditunjuk lansung oleh Dema Fakultas,” lanjutnya.

Akan tetapi, proses penetapan ketua HMPS berdasarkan AD dan ART ini cacat prosudural, karna AD dan ART yang menjadi dasar penjukan HMPS tersebut itu tidak pernah tersosialisasi kepada pengurus HMPS sebelumnya.

“Cacat prosudural artinya proses pembentukannya itu tidak menggunakan asas trasnparansi atau asas keterbukaan, karna dia tidak meminta masukan dari pihak-pihak yang kemudian akan diatur dan akan diikat oleh aturan itu. Jadi AD ART itu muncul ketika konflik itu ada, Itu dasar pertimbangannya kenapa kemudian kami tidak mengakui legalitas HMPS karna cacat prosudural,” sambungnya.

Menurutnya, AD dan ART yang menjadi dasar Dema Fasya menentukan ketua HMPS tersebut bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi yakni AD dan ART Institut. Sebab pemilihan ketua HMPS harusnya dilaksanakan melalui Musyawarah Besara (Mubes) dan bukan dengan penunjukan secara lansung.

“Yang kedua kalau kita mengacu pada aturan yang lebih tinggi AD dan ART Institut itu mengatakan bahawa pemilihan HMPS itu harus diselenggarakan melalui mubes. Itu dia bertentangan begitu sampai ke bawah dia malah melakukan penunjukan lansung,” tuturnya.

Lebih jauh Ia menjelaskan, konflik dua kubuh yang terjadi sejak Maret 2022. Pihaknya sudah melakukan berbagi upaya untuk mencari menyelesaikan permasalahan ini, akan terapi masing-masing kubu bersikeras dengan pendapat mereka.

“Kedua bela pihak kami undang bertemulah di Auditorium yang disaksikan lansung oleh Wakil Rektor III, pada saat itu saya tanya apakah kemudian masih pada pendapatnya masing-masing. Mereka katakan, kami tetap berpegang teguh pada pendapat masing-masing. Bahwa yang benar itu adalah kami yang lain itu salah, Sehingga pada saat itu kami mangambil jalan tengah,” ujarnya.

Solusi yang di tawarkan kepada dua pihak yang berseteru ini adalah dengan melaksanakan mubes kembali karna itu lebih demokrat dibandingkan dengan penunjukan lansung, hal itu juga tidak diterima oleh salah satu pihak.

Dengan berbahai macam pertimbangan, kemaslahatan, kebaikan serta mencegah konflik yang akan terjadi diantara mahasiswa Fakultas Syariah, pihak fakultas memutuskan membekukan HMPS periode 2022-2023.

“Untuk mencegah konflik yang pasti terjadi diantara mahasiswa Fakultas Syariah itu kemudian saya mengambil keputusan untuk dibekukan, tetapi waktu itu saya katakan itu tidak titik ketika kemudian Ibu Dekan punya keputusan yang berbeda,” ucapnya.

Sementara itu, lanjut Dosen Hukum Pidana itu mengaku, keputusan yang di ambil untuk membekukan kepengurusan HMPS Fakultas Syariah sudah disepakati oleh Dekan Fakultas Syariah yakni Dr. Hj. Ipandang M.Ag.

“Kata Ibu Dekan, dari pada kemudian terjadi konflik horizontal antara mahasiswa lebih baik tetap mengacu pada keputusan pada saat rapat di Auditorium. Untuk tahun ini kami bekukan, dua kepengurusan tersebut kami tidak akui dari sisi hukum kami sudah timbang-timbang, dari segi kebaikan bersama itu juga kami sudah pikirkan,” tegasnya.

Tidak Terima HMPS Dibekukan, Mahasiswa Minta Wadek Tiga Legalkan HMPS Versi Dema Fasya

Reporter : Rizal

Editor : Amir

Kendari, Objektif.id – Puluhan mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari melakukan unjuk rasa di pelataran Gedung terpadu IAIN Kendari, Rabu 22 September 2022.

Aksi tersebut dilakukan lantaran kecewa dengan kebijakan Pimpinan Fakultas Syariah (Fasya) yang membekukan Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) yang ada di Fasya.

“Demo yang kami bangun hari ini merupakan bentuk keresahan terhadap pimpinan yang ada di Fakultas Syariah terkhusus Wakil Dekan tiga,” Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) Fasya Abdul Hasib.

Ia mengatakan, keputusan yang diambil pihak Fakultas tersebut merupakan bentuk intervensi terhadap eksistensi kinerja Dema Fasya.

“Sengketa HMPS itu bisa ditangani dan diberikan solusi yang baik, tetapi Wadek tiga Fakultas Syariah selalu menginterfensi terkait bagi-bagi jabatan yang ada di Fakultas Syariah,” ucapnya.

Dimana hal itu sudah tidak bisa dicampuri oleh pimpinan Fakultas karna itu merupakan hak priogratif lembaga kemahasiswaan sesuai dengan regulasi yang telah ditentukan.

“Pasal 47 pion 5 yaitu pemilihan ketua HMPS dilaksanakan melalui mubes HMPS Fasya, yang telah ditentukan. Apa bila ketua HMPS tidak melaksanakan mubes sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, Ketua Dema Fasya memiliki wewenang untuk membentuk kepengurusan HMPS Fasya yang baru,” terangnya.

Atas insiden tersebut pihaknya menuntut Wadek tiga mencabut passing out HMPS di Fakultas Syariah, Menuntut Wadek tiga untuk mengakui legalitas HMPS yang telah disahkan oleh Dema Syariah dan Mendesak Dekan Fakultas Syariah untuk mengamanahkan Wadek tiga agar menjalankan sesuai tupoksinya.

Sementara itu, Ketua Senat Mahasiswa (Sema) Fakultas Fauzan Pandu menegaskan kebijakan Wadek Tiga untuk membekukan HMPS Fasya bukan solusi yang tepat untuk menyelesaikan masalah sengketa HMPS yang ada.

“Keputusan Wadek Tiga untuk di passing out HMPS itu bukan solusi,” tegasnnya.

Untuk diketahui, sejak Maret 2022 hingga saat ini polemeik dualisme HMPS Fasya tak kunjung mendapatkan titik terang.

Saat ini HMPS Hukum Tata Negara diketuai oleh La Ode Rahmat Fagil dan Rahmadi Nur, HMPS Hukum Perdata Islam dipimpin oleh Muhammad Rizal Rizki dan Ibnu Qoyyim dan HMPS Hukum Ekonomi Islam di nahkodahi oleh Andi Nuraeni dan Muh. Taufik Hidayat.

Mahasiswa Kembali Demo Tolak HMPS Siluman Jebolan Dema Fasya

Reporter : Hajar
Editor : Rizal

Kendari, Objektif.id – Massa aksi yang tergabung dari Aliansi Mahasiswa Bersatu (AMB) melakukan demonstrasi di depan Pelataran Fakultas Syariah (Fasya), menolak Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) versi Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas (DEMA-F) Syariah yang menuntut dilegalkan oleh birokrasi Fakultas, Rabu 21 September 2022.

Massa aksi menganggap Lembaga kemahasiswaan tingkat fakultas syariah tersumbat saluran pemikirannya dalam memahami aturan main yang termaktub dalam Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) dan Pedoman Umum Kemahasiswaan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari.

Gerakan aspirasi ini untuk kembali mengingatkan bahwa birokrasi fakultas jangan memberikan legitimasi pihak DEMA-F yang mengklaim diri bahwa HMPS versi mereka paling legal.

“Persoalan Dualisme HMPS ini adalah bentuk kebobrokan dari Lembaga Kemahasiswaan dan juga pihak birokrasi fakultas syariah yang tidak jelih melihat perkara masalah ini” kata Mansur selaku koordinator lapangan dalam orasinya

Permasalahan HMPS yang tidak mendapatkan titik temu sampai hari ini, itu adalah ulah DEMA-F yang begitu arogan langsung melakukan penunjukan ketua HMPS tanpa melalui proses demokrasi Musyawarah Besar (Mubes).

“Penunjukan secara definif ketua-ketua HMPS di fakultas syariah Saya ingin katakan itu cacat secara yuridis, sebab Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) landasan mereka melakukan penunjukan adalah prodak hukum siluman yang dimana pembuatan AD/ART tersebut dibuat hanya sepihak saja” tegasnya.

Menanggapi hal demikian, melalui Wakil Dekan (Wadek) 3 Bidang Kemahasiswaan sebagai perwakilan fakultas yang berdiskusi bersama massa aksi ia memberikan pernyataan secara tegas akan mengundurkan diri ketika ada pelegalan HMPS.

“Saya jamin tidak akan ada yang melegalkan HMPS versi DEMA-F ataupun versi lainnya, jika itu terjadi maka selaku wadek 3 saya akan mengundurkan diri dari jabatan yang diamanahkan hari ini,” Tutupnya.

Sampai berita ini terbit pihak Dema-F sedang tidak berada di kantor kerjanya untuk dimintai keterangan.

Dijanji Bertahun-Tahun, Pengadaan Panggung UKM-Seni Tak Kunjung Terealisasi

Reporter : Resga

Editor : Rizal 

Kendari, Objektif.id – Janji pihak rektorat terkait pengadaan panggung permanen Unit Kegiatan Mahasiswa Seni (UKM-Seni) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari hingga kini tak terealisasi.

Hal tersebut diungkapkan Dewan Pengkaderan (DPK) UKM-Seni IAIN Kendari, Sarman Al Ausy. Ia mengatakan bahwa pada tahun 2018 birokrasi IAIN Kendari menjanjikan panggung permanen.

“Sejak tahun 2018 sudah pernah kami dijanjikan bahkan pada tahun 2017 kami buat panggung disuruh bongkar nanti dibuatkan katanya panggung permanen,” ucap Sarman Selasa 20 September 2022.

Lanjut, hingga saat ini panggung yang dijanjikan tersebut tidak dipenuhi oleh pihak birokrasi, “Tapi sampai saat ini panggung tersebut tanpa kabar,” bebernya.

Ia juga mengungkapkan UKM-Seni tak bisa terpisahkan dengan panggung. Terdapat enam bidang di UKM Seni yakni, seni tari, seni musik, seni teater, seni sinematografi, seni religi, dan seni rupa yang lazim tampil di atas panggung.

“Soal pangung pementasan, jadi tanpa pangung itu bukan UKM-Seni, kami sedikit-sedikit berkegiatan butuh pangung, sedikit-sedikit berkegiatan harus ada pangung,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Mantan Ketua Senat Mahasiswa (SEMA) IAIN Kendari itu menerangkan, selama ini pementasan UKM-Seni yang digelar di dalam kampus selalu berubah tempat dan konsep panggung karena tidak ada panggung permanen yang bisa menjadi titik fokus pementasan.

“Kendalanya sampai saat ini memang bicara masalah anggaran kita mau buat panggung yang permanen atau portabel yang bisa dibongkar baru dipasang lagi, itu kami terkendala di anggaran,” terangnya.

Sebelumnya UKM-Seni IAIN Kendari telah mendirikan panggung pementasan di sekitar gedung Pusat Kegiatan Mahasiswanya (PKM) IAIN Kendari, namun dibongkar kembali karena telah lapuk.

“Pangung pada tahun 2021 itu terbuat dari bambu itu menghabiskan anggaran 8 juta apalagi kalau kita mau bikin yang permanen,” tambahnya.

Ia berharap pihak rektorat IAIN Kendari dapat merealisasikan janjinya terkait dengan pengadaan panggung UKM-Seni IAIN Kendari, mengingat biayanya yang cukup besar dan dana Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yang diberikan kepada UKM-Seni hanya cukup untuk biaya pelaksanaan program kerja organisasi.

“Kalau kita mau harapkan dana Dipa itu hanya 13 juta itu tidak cukup, mana kebutuhan lainnya, baru bicara pangung itu sedikit mahal juga belum lagi bicara masalah pekerjaan kita buat ,” terangnya.

Gelar Dikdas ke-23, UKM Seni IAIN Kendari Lahirkan 59 Seniman Kampus

Reporter : Muhammad Arya Saputra
Editor : Asrina

Kendari, Objektif.id – Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Seni Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari sukses menyelenggarakan Pendidikan Dasar (Dikdas) ke-23. Sebanyak 59 Anggota baru resmi bergabung sebagai angkatan baru dalam kegiatan tersebut.

Kegiatan yang diselenggarakan di Agrowisata California Cialam, Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) itu mengusung tema ‘Sun Flower’ dan berlangsung selama empat hari dari tanggal 15 hingga 18 September 2022.

Sekertaris Umum UKM Seni, Nandah mengatakan, pada Dikdas kali ini ada sebanyak 59 Anggota baru yang secara resmi bergabung sebagai anggota angkatan 23 UKM Seni IAIN Kendari. Dengan bergabungnya anggota baru ini merupakan spirit baru bagi UKM Seni.

“Dengan bergabungnya anggota baru ini tentu menjadi spirit baru bagi UKM Seni, karena pertama sesuai dengan harapan-harapannya kita untuk merekrut itu bisa dicapai kemudian akan banyak program bagus yang nanti melibatkan anggota-anggota baru,” kata Nandah, Senin 19 September 2022.

Nandah berharap, anggota baru bisa menjadi regenerasi selanjutnya untuk UKM Seni, kemudian aktif dan fokus terhadap kekaryaan mereka.

“Tentu saja pertama untuk anggota baru bisah menjadi regenerasi selanjutnya untuk UKM Seni IAIN Kendari, kemudian aktif dan fokus terhadap kekaryaan mereka,” harap Nandah.

Untuk diketahui, UKM Seni merupakan salah satu organisasi internal yang terdapat dilingkup IAIN Kendari. UKM Seni memiliki enam apresiasi seni yakni seni tari, seni musik, seni teater, seni sinematografi, seni religi dan seni rupa.