Pengurus HMPS FATIK Resmi Dilantik

Reporter : Enggar Dwi Pratiwi
Editor : Rizal Saputra

Objektif.id, Kendari – Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) se Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FATIK) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari masa bakti 2022-2023 resmi dilantik.

Dari pantauan Objektif.id pengurus HMPS yang dilantik terdiri dari HMPS Pendidikan Agama Islam, HMPS Bahasa Arab, HMPS Menejemen Pendidikan Islam, HMPS Bahasa Inggris, HMPS Pendidikan Guru Madrasa Iftidaya, Pendidikan Anak Usia Dini, HMPS Matematika, HMPS Fisika, HMPS Ilmu Pengetahuan Alam dan HMPS Biologi.

Suasana pelantikan HMPS FATIK masa bakti 2022-2023.

Dalam agenda pelantikan yang digelar, Sabtu (9/4/2022) di Auditorium IAIN Kendari, dengan mengusung tema Rekonstruksi Lembaga HMPS Lingkup FTIK Dalam Mencapai Keunggulan Sumber Daya Manusia FTIK Tanpa Batas.

Ketua Panitia Pelantikan, Gugun Rifaldi mengungkapkan, tema ini bertujuan agar lingkup HMPS FTIK dapat mencapai keunggulan Sumber Daya Manusia.

“Maksud dan tujuan tema ini diharapkan dapat melahirkan ataupun memperbaiki kembali SDM dilingkup HMPS FTIK untuk mencapai keunggulan Sumber Daya Manusianya,” ungkapnya.

Nampak atas Suasana pelantikan HMPS FATIK masa bakti 2022-2023.

Sementara itu, Fitrah Wardana selaku Ketua DEMA FTIK berharap HMPS FTIK dapat menjadi pengembangan kompetensi akademik maupun non akademik mahasiswa.

“HMPS lingkup FTIK dapat menjadi wadah dalam hal pengembangan potensi teman-teman Mahasiswa di prodi baik dari Akademik maupun Non Akademik,” lanjutnya.

Dirinya berharap, pada momen pelantikan serentak ini dapat terbangun hubungan harmonis serta menjadi mitra bersama antara DEMA dan Fakultas.

“Selain itu harapan kami pada moment pelantikan serentak ini semoga terbangun hubungan yang harmonis dan dapat menjadi mitra yang baik bersama DEMA dan Fakultas dalam berbagai hal program kerja dan lain-lain,” harapnya.

Untuk itu, ia memberikan pemahaman mengenai jalur-jalur koordinasi dalam belembaga demi mencapai FTIK yang unggul.

“Saya Juga memberikan mereka pemahaman mengenai jalur-jalur koordinasi dalam berlembaga Di badan Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan sehingga kami dapat mengkontrol teman-teman di HMPS dengan maksud demi mencapai FTIK yang Unggul,” tutupnya.

Suasana foto bersama selepasa Pelantikan.

Ketua Dema Fasya Tidak Mengindahkan Dua Surat Panggilan Dari SEMA I

Objektif.id, Kendari – Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Syariah IAIN Kendari tidak mengindahkan surat panggilan II oleh Senat Mahasiswa Institut Agama Islam Negeri Kendari. (Kamis, 07 April 2022)

Saat ditemui jurnalis Objektif.id, Ketua Senat Mahasiswa Wahyudin Wahid mengatakan bahwa surat gugatan Aliansi Mahasiswa Fakultas Syariah Bersatu masuk pada tanggal 04 April 2022 dan telah mengadakan sidang pembacaan Gugatan dan pembelaan pada tanggal 06 April 2022.

“Jadi surat gugatan teman-teman syariah itu masuk pada hari senin 04 April 2022 kemudian setelah melakukan pengkajian gugatan di internal SEMA-I maka kami mengeluarkan surat panggilan I untuk kedua belah pihak untuk hadir di kantor SEMA-I dengan agenda pembacaan Gugatan dan pembelaan pada hari rabu 06 April 2022.

Dari pantauan jurnalis Objektif.id melihat bahwa dalam sidang pembacaan gugatan dan pembelaan itu hanya dihadiri oleh pihak penggugat.

Wahyu menambahkan bahwa pada hari ini telah mengeluarkan surat panggilan II untuk Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Syariah.

“Karena kemarin surat panggilan I tidak diindahkan oleh Ketua DEMA FASYA, maka hari ini kami mengeluarkan Surat Panggilan II dan itupun belum di indahkan. Tambahnya.

Saat dihubungi via WhatsApp, Wakil Ketua I Ahmad Reski mengatakan bahwa menurutnya ketua DEMA FASYA tidak serius dalam menyelesaikan problematika yang ada di Fakultas Syariah.

“Ketua Dema Fasya tidak ada keseriusan untuk menyelesaikan masalah yang ada di fakultas syari’ah tersebut, buktinya sudah 2 kali di kami surati tidak juga di indahkan” ungkapnya saat di hubungi melalui via WhatsApp

Ia juga menegaskan ketika surat panggilan ke 3 tidak juga di indahkan maka pihaknya akan segera melakukan Pleno

“Saya juga menegaskan ketika surat panggilan ke 3 tidak juga tanggapi oleh ketua Dema Fasya, maka kami akan langsung segera melakukan sidang pleno,” tegasnya.

Reporter : Al-Izar
Editor : Elfirawati

Tanggapi Dualisme HMPS di Fasya, Ketua Dema I Ambil Sikap

 

Objektif.id, Kendari – Dewan Eksekutif Mahasiswa Institut (DEMA I) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari tanggapi dualisme kepemimpinan Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) se- Fakultas Syariah (FASYA).

Belakangan ini Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari, digemparkan dengan sebuah fenomena kepemimpinan yang membuat ribuan mahasiswa melakukan demo besar-besaran  hingga melibatkan benturan fisik.

Hari ini, Jumat (1/4/2022) mahasiswa IAIN Kendari kembali dikejutkan dengan terjadinya dualisme kepemimpinan di tataran HMPS se-Fakultas Syariah IAIN Kendari.

Menaggapi hal itu, Ketua Dema IAIN Kendari, Hendra Setiawan mengatakan, fenomena dualisme kepengurusan HMPS ini pertama kali terjadi.

“Karna ini pertama kali kejadian di IAIN Kendari,” beber Hendra, Jumat (1/3/2022).

Lanjut, kata Hendra, Berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Keluarga Besar Mahasawa (KBM) IAIN Kendari Bab VI Pasal 49, pihaknya akan mengundang Ketua Dema Fakuktas Syariah untuk dimintai keterangan.

“Dan kami dari pengurus DEMA I akan secepatnya menyelesaikan problem ini secara profesional,” ujar saudara Hendra.

Diakhir ia berpesan, fenomena yang terjadi ditataran HMPS Fasya hari ini, cukup jadikan sejarah yang tidak akan diulangi kembali serta menjadi pembelajaran untuk kita dan generasi berikutnya. Walaupun dualisme lagi trend diluar sana, kita tidak boleh mengikuti budaya tersebu karna mampu merusak kekeluargaan yang telah lama kita rawat bersama.

“Siapapun yang akan dilegalkan kedepannya tidak ada permusuhan diantara dua belah pihak, apalagi kita akan menyambut kedatangan bulan Ramadhan. Bersihkan niat dan hati kita, dan mari kita berkontribusi kepada kampus tercinta kita untuk mewujudkan transformasi IAIN ke UIN Kendari,” pintah Hendra.

Repoter: Zakky Fahrizi
Editor: Rizal Saputra

 

Polemik Dualisme HMPS se-Fakultas Syariah: Ketua SEMA I Angkat Bicara

Objektif.id, Kendari –  Adanya polemik kepimpinan di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari, khususnya ditataran Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Fakultas Syari’ah (Fasya) memicu banyak persepsi dari berbagai pihak.

Ketua Senat Mahasiswa Institut (Sema I), Wahyudin Wahid, mengigatkan kepada mahasiswa IAIN Kendari terkhususnya mahasiswa Fasya untuk lebih jelih menilai mana pemimpin yang terpilih sesuai dengan prosedural dan yang tidak.

“Saya ingin sampaikan kepada teman-teman mahasiswa IAIN Kendari pada umumnya dan teman-teman mahasiswa Fakultas Syariah khususnya, untuk bisa lebih objektif lagi dalam melihat mana kemudian pemimpin yang terpilih secara demokratis dan mana kemudian pemimpin yang terpilih dengan cara penunjukan langsung,” uacapnya.

Dan yang menjadi permasalahan lanjut Wahyu, persoalan penunjukan langsung Pelaksana Tugas (PLT) sudah disalah artikan oleh Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Syari’ah (DEMA F).

Katanya mereka yang dipilih secara langsung itu adalah karateker atau PLT yang kemudian karateker atau PLT itu disalah artikan oleh teman-teman bahwa sebenarnya PLT itu bertugas untuk mengadakan mubes karena telah lewat dari pada waktu yang ditentukan oleh KPUM.

“Nah, itu yang kemudian menjadi persoalan karena teman-teman di fakultas salah mengartikan apa tugas dan fungsi dari pada karateker itu sendiri. Jadi karena pemahamannya yang kurang baik, saya rasa itu juga yang kemudian mencederai daripada hak-hak demokrasi teman-teman yang ada di Fakultas Syariah” lanjutnya.

Ia juga mengatakan, bahwa penunjukan langsung ketua HMPS di nyatakan tidak sah.

“Landasan mereka untuk menunjuk langsung ketua HMPS itu saya nyatakan tidak sah. karena KBM fakultas itu tidak ada di dalam hirarki perundang-undangan KBM IAIN KENDARI. Ungkapnya

Wahyu menegaskan, KBM Fakultas itu tidak ada dan hanya ada AD/ART Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas, serta harus disetujui oleh Senat Mahasiswa

“Jadi, secara tegas saya katakan bahwa KBM Fakultas itu tidak ada, yang ada itu anggaran dasar dan anggaran rumah tangga Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas, itupun harus di setujui oleh Senat Mahasiswa sebelum diberlakukan” tegasnya

Reporter : Rekha Fandita
Editor : Al-Izar

 

Dualisme Ketua HMPS di Fakultas Syariah, Citra Buruk Kader Hukum 

 

Objektif.id, Kendari – Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) se-Fakultas Syariah (Fasya) kini terbagi menjadi dua.

Diketahui Fakultas Syariah memiliki tiga Program Studi (Prodi) yaitu Hukum Tata Negara (HTN), Hukum Ekonomi Islam (HES) dan Hukum Keluarga Islam (HKI). Dimana setiap Prodi memiliki Himpunan masing-masing yang disebut HMPS.

Baru-baru ini ribuan Mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari, dihebohkan dengan polemik pemilihan Ketua HMPS se-Fasya, dimana masing-masing Prodi memiliki dua Ketua HMPS.

HMPS Hukum Tata Negara diketuai oleh La Ode Rahmat Fagil dan Rahmadi Nur.

HMPS Hukum Perdata Islam dipimpin oleh Muhammad Rizal Rizki dan Ibnu Qoyyim.

HMPS Hukum Ekonomi Islam di nahkodahi oleh Andi Nuraeni dan Muh. Taufik Hidayat.

Salah satu mahasiswa IAIN Kendari yang enggan disebutkan namanya  mengatakan, polemik yang terjadi di Fakultas syariah khususnya pemilihan Ketua HMPS tersebut merupakan citra buruk buat kader fakultas Hukum.

“Sifat egois memang ada disitu, sifat serakah juga, sehingga dengan kedua sifat itu nekat mi ambil kesimpulan,” uangkapnya, Jumat (1/4/2022).

Semestinya kader-hukum lah yang mampu memberikan contoh yang baik pada fakultas-fakultas lain, tapi ini mereka sendiri yang memberikan contoh yang buruk.

“Seharusnya mereka berikan contoh yang baik buat fakultas yang lain,” tutupnya.

Reporter: Rizal Saputra

Editor: Al-Izar

 

GenBI Komisariat IAIN Kendari Gelar Grand Lunching Bedah Buku dan Sosialisasi QRIS

Reporter: Syafira Damayanti
Editor: Rizal Saputra

Objektif.id, Kendari – Generasi Baru Indonesia  (GenBI) Komisariat Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari menggelar Grand Lounching Bedah Buku Kewirausahaan Syariah dan Sosialisasi QRIS di Gedung Auditorium IAIN Kendari, Kamis (31/3/2022).

Ketua Genbi Sultra Komisariat IAIN Kendari, Dina Nurhaliza mengatakan, awalnya kegiatan ini, bukan beda buku Kewirausahaan Syariah. Tetapi ada satu buku yang merupakan program kerja (Proker) sebelumnya yaitu buku tentang pertambangan.

Hanya saja, setiap Proker tersebut disodorkan kepada pihak Bank Indonesia tidak pernah diterima, sehingga bedah buku Pertambangan diganti dengan Kewirausahaan Syariah.

Bedah buku yang dirangkaikan dengan sosialilasi Qris ini merupakan langkah awal membentuk generasi muda serta paham akan fungsi dan tanggungjawabnya sebagai penerus bangsa.

“Kemudian kami rangkaikan  dengan sosialisasi QRIS karena sebetulnya di Genbi itu ada tiga  peran yang pertama, sebagai frontliner itu kayak kita dapat menyampaikan kebijakan-kebijakan Bank Indonesia salah satunya adalah tentang Qris. Kemudian yang disampaikan juga oleh Bapak Taufik sebagai Agent of chance membawa perubahan dan yang terakhir yaitu sebagai conleader atau menjadi pemimpin,” uangkap Dina Nurhaliza, Kamis (31/3/2022).

Lanjut, kata Dina, pada kegiatan ini pihaknya mengundang beberapa lembaga Genbi Komisariat yang ada di Sultra.

“Kami juga mengundang beberapa lembaga yaitu dari komisariat USN, Unidayan, UHO dan STIE 66. Namun karena Unidayan dan USN jauh dari kota kendari maka yang hadir adalah dari Genbi UHO dan Genbi Stie 66,” lanjutnya.

Sementara itu, Ketua Panitia, Kemudian Abdullah berharap melalui forum Grand Lounching Bedah Buku Kewirausahaan Syariah dan Sosialisasi QRIS, mahasiswa bisa melihat peluang-peluang bisnis kedepannya serta menggunakan Qris dengan baik dan bijak.

“Besar harapan saya untuk mahasiswa itu ketika mereka keluar selesai dari kegiatan ini mereka lebih  memahami apa itu kewirausahaan syariah dan melihat peluang-peluang bisnis apa ke kedepannya mengenai Kewirausahaan Syariah. Kemudian dari rangkaian kegiatan tadi kan Qris sebagai kemudahan untuk bertransaksi. Nah jadi harapannya kami dengan adanya sosialisasi itu dalam menjalankan bisnis mahasiswa-mahasiswa dapat bertransaksi  menggunakan Qris dengan baik dan bijak,” harapnya.

 

Puluhan Mahasiswa IAIN Kendari Demo Tolak Pelantikan Ketua HMPS se-Fasya

Objektif.id, Kendari- Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) kendari
gelar aksi tolak Pelantikan Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) se- Fakultas Syariah yang tidak sesuai dengan prosedur. Rabu(30/03/2022).

Aksi demonstrasi yang di mulai dari pukul 08.30 WITA di pelataran dan menuju ke Fakultas Syariah hingga berakhir didepan Rektorat.

Muhammad Masyhur massa selaku koordinator lapangan (korlap) 1 mengatakan, bahwa, mereka menilai pelantikan ketua Himpunan Mahasiswa Program Studi yang dilakukan langsung oleh Dewan eksekutif mahasiswa fakultas syari’ah itu tidak sesuai dengan prosedural hukum yang ada di IAIN Kendari.

“Kami dari Aliansi Mahasiswa Bersatu menggelar aksi pada kesempatan kali ini terkait pelantikan yang akan di lakukan oleh dewan eksekutif mahasiswa fakultas syariah kepada ketua HMPS yang di pilih langsung oleh dewan Eksekutif Mahasiswa yang kami nilai itu tidak sesuai dengan amanah prodak – prodak Hukum yang ada di institut Agama Islam Negeri Kendari” kata mashyur..

Ia pun menilai bahwa yang dasar mereka untuk tetap melantik ketua HMPS itu sudah sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga.

Padahal persoalan mubes HMPS itu masih kewenangan penuh oleh pengurus HMPS periode 2021 dengan saling berkoordininasi pihak KPUM.

“Yang menjadi dasar mereka itu sudah sesuai dengan AD/ART yang Itu pun tidak jelas sampai hari ini yang mana jadi itu yang kami persoalkan jadi persoalan forum mubes hari ini itu masih wewenang HMPS itu sendiri berkoordinir dengan ketua KPUM dan Pihak KPUM itu sendiri masih sepenuhnya hingga kemudian mereka beranggapan bahwa KPUM ini sudah habis masa Jabatan nya
Namun jika di cek kembali pemilihan Dema ini apakah sudah habis masa jabatan atau belum” Lanjutnya.

Saat mediasi berlangsung di gedung Auditorium yang di hadiri langsung oleh wakil dekan 3 fakultas syari’ah, ketua senat institut, ketua Dema institut dan juga ketua Sema, Dema fakultas syari’ah untuk memenuhi permintaan masa aksi.

Saat hearing tersebut dengan perdebatan yang panjang antara kedua belah pihak dan tidak menemukan titik tengah, Wakil Dekan III Fakultas Syari’ah, Asrianto Zainal, memberikan saran untuk melakukan mubes yang sesuai dengan prosedur, namun jika kedua belah pihak masih sama-sama tidak ingin menerima maka ia akan membekukan anggaran ketiga HMPS.

“Saran dari saya adalah kita kembalikan saja pada mekanisme yang ada biarkan mubes ini yang kemudian di tunjuk kepanitian secara tersendiri karena kalau kita biarkan masing-masing HMPS buat Kepanitiaan sendiri maka hal ini akan melahirkan dua pendapat yang berbeda maka dari itu saya saran kan Kepanitiaanya satu saja yang kemudian menjalankan tugas memastikan mubes terlaksana dengan Kepanitiaan dari DEMA,” tegas Wadek  III Fakultas Syari’ah, saat hearing.

Reporter : Fitriani
Editor : Al-izar

Gempa Magnitudo 5,2 Bubarkan Mahasiswa IAIN Kendari Saat Gelar Mubes

Reporter: Harpan Pajar
Editor: Rizal Saputra

Objektif.id, Kendari – Malam ini pukul 21.27 Wita, kendari diguncang Gempa berkekuatan Magnitudo 5,2, bubarkan mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari saat gelar Musyawara Besar (Mubes) Sabtu malam, (26/3/2022).

Diketahui, mahasiswa IAIN Kendari yang tergabung dalam Unit Kegiatan Mahasiswa Pers (UKM-Pers) sedang menyelenggarakan Musyawara Besar (Mubes) di Gedung Pusat Kegiatan Mahasawa lantai 2 tiba-tiba dikagetkan dengan adanya getaran dahsyat.

Akibat getaran tersebut puluhan mahasiswa lari pontang-panting meninggalakan forum Mubes demi menyelamatkan diri.

Elsa, salah satu peserta forum Mubes mengatakan dirinya meresa panik, jangan sampai gedung yang ditempati akan roboh.

“Satakut jangan sampai ini gedung dia roboh,” ungkap Elsa dengan raut wajah panik.

Tidak sampai disitu, lanjut Elsa, awalnya ia tidak memgetahui getaran tersebut itu gempa atau bukan, namun saat mendengar rekannya menyampaikan getaran tersebut adalah gempa sontak ia lari meninggalkan ruangan.

“Pas ada kaka yang bilang “Astaga gempa” pikiranku disitu ya Allah dia mau roboh mi ini gedung, jadi saya lari mi keluar,” bebernya.

Ditempat yang sama, lisa salah satu peserta forum, mengaku tidak panik dengan adanya getaran tersebut, namun melihat rekan-rekannya meninggalkan ruangan iapun bergegas mengikuti rekannya.

“Tadikan saya tidak tau kalau ada gempa, tiba-tiba yang lain panik berhamburan meninggalkan ruangan,  jadi saya ikut mi juga lari,” ungkap Lisa.

Gelar Mubes Ini Harapan Demisioner HMPS  Tadris Biologi Untuk Ketua Terpilih

Reporter : MFS

Editor : Elfirawati 

Objektif.id , Kendari – Musyawarah Besar (Mubes) Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Tadris biologi yang dilaksanakan di Kantor Camat Baruga pada 22 maret 2022 akhirnya berjalan dengan lancar dan sukses.

Karna adanya intruksi dari Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) untuk setiap progam studi agar segera melaksanakan mubes. Maka mahasiswa prodi tadris biologi segera membentuk kepanitiaan untuk persiapan kegiatan mubes.

Berhubung waktu yang diberikan sangat  singkat, kepanitiaan mengalami beberapa kendala dalam proses mempersiapkan Mubesnya, tetapi berkat kinerja serta kerjasama kepanitiaan kegiatan mubes

HMPS  tadris biologi berjalan dengan lancar.

Candra Ardan Fadilah, selaku Ketua Panitia memberikan tanggapan terkait kendala yang dihadapi saat mubes.

“Kegiatan ini mengalami beberapa kendala

Salah satu kendala yang dialami kepanitiaan adalah terkait pastisipasi dari mahahasiswa tadris biologi, akhirnya kepanitiaan memaparkan bagaimana pentingnya mubes untuk kemajuan HMPS program studi tadris biologi kedepanya,” ungkap candra.

Selanjutnya, demisioner Ketua Himpunan Mahasiswa (HMPS) Tadris Biologi, Muhamad Miftahur  Risqo memberikan tanggapanya terkait mubes tersebut.

“Kepanitiaan harus memperbaiki kinerjanya karna masih banyak sekali kendala dalam proses pelaksanaan mubes hari ini,” kata miftah.

Ia  juga mengungkapkan  harapannya kepada Ketua terpilih.

“Saya berharap ketua terpilih nantinya tidak hanya menjadi pajangan saja, tapi bisa menjalankan visi misinya dengan baik dan amanah,” harap Mifta.

Sementara itu, Nur Afni selaku Ketua Hmps terpilih mengatakan siap melaksanakan tanggung jawabnya sebagai Ketua HMPS Tadris Biologi.

“Siap melaksanakan dan bertanggung jawab atas visi misi yang telah dipaparkan,” kata Nur.

Ditunjuk Sebagi Ketua HMPS Tadris Fisika, Bima Sakti: Harus Tunda Wisudanya Tahun Ini

Reporter: Fitriani
Editor: Rizal Saputra

Objektif.id, Kendari– Usai ditunjuk sebagai Ketua Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Tadris Fisika Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari Periode 2022-2023, Bima Sakti, harus menunda penyelesainyan Strata 1 (S1) pada tahun ini.

Hal itu disampaikan Bima Sakti, bahwa dirinya tidak menyangka akan ditunjuk sebagai Ketua HMPS oleh teman-teman.

“Perasaan saya itu campur aduk ada rasa senang dan sekaligus sedikit tidak senang karena penunjukan secara langsung dari teman-teman dan juga Kaprodi sehingga saya juga kaget tanpa ada persiapan dari pribadi sendiri tiba-tiba ditunjuk dan di sahkan pada Mubes,” ucapnya.

Amanah yang telah diberikan selama satu tahun kedepannya bukanlah hal yang mudah, namun kepercayaan rekan-rekan dan dosen sehingga amanah tersebut diterima.

“Namun berangkat dari kepercayaan teman-teman terhadap saya sehingga saya menyanggupi amanah ini untuk menjadi Ketua Umum HMPS Tadris Fisika,” bebernya.

Disisi lain, kata Bima, dengan terpilih secara aklamasi tentunya ada resiko yang harus diambilnya yakni penundaan Wisuda nya ditahun ini, namun hal itu sudah dipertimbangkan dengan matang.

“Terpilih menjadi ketua resiko yang harus saya ambil seperti mengorbankan wisuda saya ditahun ini, namun hal ini sudah saya pertimbangkan baik-baik,” Tuturnya.

Ia juga, menjelaskan mengenai langkah awal yang akan ia lakukan bakal membenahi Program kerja kepengurusan sebelumnya sekaligus memberikan inovasi baru.

Menurutnya, pada pengurusan HMPS Tradis Fisika sebelumnya masih banyak kekurangan yang perlu dibanahi, seperti Internal, kepengurusan, maupun juga hubungan antar kepengurusan dengan anggota dan juga seluruh Himpunan Mahasiswa Program Studi Tadris Fisika sendiri serta memberikan inovasi baru agar lebih baik lagi.

“Melakukan peningkatan Program- Program yang tertunda pada periode sebelumnya itu kita akan benahi, tingkatkan dan sekaligus memberikan inovasi baru,” ungkap Bima kepada tim Objektif.id, Selasa (22/3/2022).

Untuk diketahui, Bima Sakti adalah mahasiswa aktif IAIN Kendari, Program Studi Tadris Fisika semester 8.

Terpilih Sebagai Ketua HMPS PAI, Afin Khoir: Bakal Hadirkan Gebrakan Baru

Reporter: Andika
Editor: Rs

Objektif.id, Kendari – Usai terpilih sebagai ketua Himpunan Mahasiswa Program Sutudi (HMPS) Pendidikan Agama Islam (PAI) Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (Fatik) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari masa bakti 2022-2023, Afin Khoir fokus berikan terobosan baru.

“Lebih memperbaiki tatan HMPS serta menciptakan gebrakan-gebrakan baru,” ungkapnya kepada Objektif.id melalui via telepon, Minggu (20/3/2022).

Untuk itu, lanjutnya, langkah awal adalah memperbaiki tatanan kepengususan HMPS, dengan begutu bisa memberikan manfaat kepada mahasiswa IAIN Kendari maupun masyarakat.

“Untuk teman-teman pengurus HMPS kita bersama-sama perbaiki himpunan, terus memberi manfaat kepada seluruh mahasiswa,” harpapnya.

Untuk diketahuai, Musyawara Besara HMPS PAI, FATIK berlansung dua hari sejak tanggal 19-20 maret 2021 di Uditorium IAIN Kendari serta diikuti mahasiswa PAI dari angkatan 2017 – 2021.

Konflik di Konkep, Menteri Pergerakan Fakultas IAIN Kendari: Jangan Terlalu Percaya DPRD Sultra

Objektif.id, Kendari – Tragedi konflik yang terjadi di Pulau Wawonii hingga kini masih belum terselesaikan, Pasalnya Konfik bermula sejak awal tahun 2019, dimana hal itu dipicu karena masuknya Perusahaan tambang yang dinilai telah merugikan masyarakat setempat.

Hingga saat ini, masyarakat Wawonii Khususnya Desa Sukarela Jaya, Kecamatan Wawonii Tenggara, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) yang notabenenya nelayan dan petani masih melakukan penolakan terhadap aktivitas PT Gema Kreasi Pratama.

Menanggapi Konflik tersebut, Menteri Pergerakan Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) Harpan Fajar angkat bicara, ia meminta agar masyarakat tidak mudah percaya oleh Dewan perwakilan Dakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

“Saya menginginkan agar masyarakat tidak mudah dikelabui oleh  pihak DPRD provinsi Sultra, yang katanya ingin menyelesaikan permasalahan di Konawe Kepulauan (Konkep) yang disebabkan oleh tambang,” ungkapnya melalui keterangan tertulis. Kamis, (10/3/2022).

Jujur saya tidak ingin berburuk sangka atas atensi tuan-tuan kepada masyarakat yang berada di Konkep. Namun melihat berbagai persoalan yang ditangani terkait dengan munculnya konflik horizontal yang ditimbulkan korporasi itu sangat minim diselesaikan dengan sungguh-sungguh, sebagaimana harapan dan keinginan titik temu masyarakat terhadap kesejahteraan.

“Belajar dari pengalaman, salah satu contohnya seperti yang dialami masyarakat Kecamatan Angata tentang kerusakan ruas jalan,” ucapnya.

“Waktu itu tanggal 23 Juli 2020 pihak DPRD turun ke lokasi  pemblokiran jalan untuk mendengarkan aspirasi masyarakat. Pada pertemuan tersebut lahirlah perjanjian tertulis bersama masyarakat agar jalan yang rusak segera diperbaiki. Namun sampai saat ini kesepakatan tertulis itu tidak kunjung terealisasikan,” tambahnya.

Lanjut, Harpan kata dia, persoalan konflik di Konkep bukan baru-baru ini saja, polemik ini sudah terjadi sejak beberapa tahun yang lalu. Kalau memang DPRD ingin menjadi peneduh mengapa tidak diselesaikan di tahun-tahun kemarin? Supaya konflik berkepanjangan tidak terjadi seperti sekarang ini. Pada akhirnya berimplikasi terhadap masyarakat yang tidak tahu-menahu, yang hanya sedang memperjuangkan hak-hak mereka.

“Saya khawatir nanti masyarakat konkep akan menjadi korban eksploitasi janji-janji manis lagi oleh DPRD,” tutur Harpan.

Tidak sampai disitu, dirinya berharap kepada Pemerintah Kota (Pemkot) khususnya DPRD Sultra agar lebih profesional dalam menjalankan amanah sebagi wakil rakyat.

“Harapan saya kepada DPRD untuk lebih bertanggung jawab dan tahu diri, kisanak sekalian kan digaji dan difasilitasi dengan uang rakyat. Apapun yang menjadi narasi dan gerak-gerak kalian, harus betul-betul berorientasi dan terkontribusi terhadap kepentingan rakyat tanpa ada kepentingan di luar daripada itu. Kawal dan jalankan perintah amanat konstitusi UUD 1945 pasal 33 ayat 3 di bumi anoa ini, jangan nanti ada maunya baru pura-pura bicara atas nama rakyat,” tutupnya.

Reporter: Rizal Saputra/ Editor: AL

Resah Dengan Aktivitas PT. GKP di Konkep, FRSBW Gelar Aksi Demonstrasi Perjuangkan Hak Rakyat

Objektif.id, Kendari– Puluhan masa aksi yang tergabung dalam Front Rakyat Sultra Bela Wawonii (FRSBW) gelar aksi demostrasi tolak aktivitas PT. Gema Kreasi Pratama (GKP) di Polda Sultra, Kamis (10/3/2022).

Diketahui aksi tersebut dipicu karena aktifitas tambang PT. Gema Kreasi Pratama (GKP) yang beroperasi di Desa Sukarela Jaya, Kecamatan Wawonii Tenggara, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) Sulawesi Tenggara (Sultra), yang dinial meresahkan warga setempat.

Jendral Lapangan (Jenlap), Jarman mengatakan penyerobotan lahan yang dilakukan PT. GKP sudah terjadi sejak awal tahun 2019 sampai sekarang.

“Sudah Lima penyerobotan lahan terjadi, dan yang terakhir terjadi pada 1- 3 maret 2022,” ungkapnya saat menyampaikan orasi.

Menurutnya, aksi penyerobotan lahan warga yang dilakukan PT. GKP tersebut telah bekerja sama dengap pihak Kepolisian, sebap dengan adanya Kepolisian di Konkep masyarakat merasah sesah.

“Dengan adanya kalian disana seluruh masyarakat di Konawe Kepulauan resah, pihak perusahaan mengandalkan kalian mamakai nama pihak kepolisian untuk menakutnakuti masyarakat,” tuturnya.

Sementara itu, Koordinator Lapangan (Korlap) Tayci mengatakan kondisi masyarakat yang ada Konkep, khususnya Desa Sukarela Jaya, merasa resah bahkan takut  dengan keberadaan aparat kepolisian disana.

“Warga disana menjerit, warga disana lari karna takut akan ditangkap karena telah menolak mempertahankan lahannya yang akan diserobot pihak perusahaan,” ungkap Tayci juga salahsatu Warga Desa Sukarela Jaya.

Informasi yang diterima objektif.id di lokasi, masa aksi memiliki tiga tuntutan yakni:

1. Mendesak Pemerintah Sulawesi Tenggaga agar mencabut izin usaha pertambangan (IUP) milik PT GKP yang ada di Kabupaten Konawe Kepulauan.

2. Mendesak Kapolda Sulawesi Tenggara untuk segera tarik seluruh aparat Kepolisian dari lokasi pertambangan PT GKP yang beropersai di Wawonii Tenggara.

3. Mendesak Kapolda Sultra untuk segera mencopot Kapolres Kendari yang diduga melindungi dan pro terhadap PT GKP.

Dari pantauwan objektif.id dilokasi, masa aksi mulai berdemonstrasi di Perampatan Pasar Baru Wuawua, pertigaan Kampus Universitas Halu Oleo (UHO) Hingga ke Kantor Polda Sultra, aksi demonstrasi diikuti oleh puluhan mahasiswa hingga aksi bakar ban juga  dilakukan.

Reporter: La Omo/Editor: AL

Nyaris DiLindas Alat Berat Hingga Pingsan, HMI Cabang Kendari Sebut itu Pelanggaran HAM

Objektif.id, Kendari – Diduga melakukan penyerobotan lahan, alat berat jenis ekskavator milik PT. Gema Kreasi Pratama (GKP) yang merupakan anak perusahaan PT Harita Group hendak beroperasi nyaris melindas emak-emak dan puluhan masyarakat Konawe Kepulauan (Konkep).

Dalam video yang beredar, puluhan orang terlibat dalam bentrok tersebut. Beberapa orang terlibat aksi saling dorong sementara lainnya berteriak histeris.

Satu unit alat berat jenis ekskavator tampak berada di tengah-tengah warga yang sedang berseteru hingga warga yang mempertahankan lahannya jatuh pingsan.

Diketahui, peristiwa itu terjadi di salah satu lahan milik prtani di Desa Sukarela Jaya, Kecamatan Wawonii Tenggara, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis, (3/3/2022).

Terkait tindakan PT. GKP tersebut, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kendari angkat bicara. melalui Muh Sulhijah, selaku Mide Formature 1, menegasskan tindakan yang penyerobotan lahan secara paksa tersebut yang nyaris melindas emak-emak masuk kategori pelanggaran hak asasi manusia.

“Itu pelanggaran HAM UUD 1945 pada Pasal 28G ayat 1 dan ayat 2 itu terpampang jelas dan itu sesuai dengan tindakan tersebut,” tegas Muh Sulhijah dalam keterangan tertulisnya kepada objektif.id, Jumat, (5/3/2022).

Muh Sulhijah juga mengatakan, tindakan tersebut berpotensi menghilangkan nyawa seseorang serta merampas hak seseorang dan itu merupakan perbuatan melawan hukum.

“Ini bukan kali pertama PT. GKP melakukan hal yang demikian tercatat tercatat sudah 5 kali anak perusahaan harita grub ini melakukan tindakan penyerobotan lahan milik masyarakat,” ungkap Muh Sulhijah.

Mantan Ketua Bidang hukum dan HAM, HMI Cabang Kendari ini juga mengecam tindakan yang tidak berprikemanusian tersebut.

“Kami mengecam dan mengutuk tindakan yang tidak berperikemanusiaan tersebut ini mengambarkan bahwa tragedi tersebut merupakan wujud haramnya pemerkosaan sumber daya alam di tanah Konawe Kepulauan” ungkapnya

Lebih jauh, pemuda yang akrab disapa Sulhijah ini juga menjelaskan bahwa kehadiran pertambangan di Kabupaten Konawe Kepulauan menambah daftar panjang kasus konflik horizontal yang terjadi.

Dirinya meminta, kepada Gubernur serta Kapolda Sultra harus segera menyelesaikan persoalan tersebut.

“Gubernur Sulawesi Tenggara dan Kapolda Sultra harus bersikap jangan diam melihat persoalan ini, ini soal umat,” tegasnya.

Ia juga menegaskan, HMI Cabang Kendari tidak akan diam melihat persoalan ini dan akan turun kejalan menuntut keadilan di pulau kelapa tersebut.

Laporan: RS/Editor: AI

Tanggapi SE Menag, HMI Cabang Kendari: Profesional dan Proporsional

Reporter : Rizal Saputra
Editor : AI

Objektif.id, Kendari – Mendadak viral dikalangan masyarakat bahkan dimedia sosial, terkait pernyataan yang dikeluarkan oleh Menteri Agama, Yaqud Cholil Qoumas tentang pengaturan pengeras suara di masjid menuai tanggapan dari berbagai kalangan, Senin, (28/2/22).

Menanggapai hal tersebut Mide Formature 1 Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kendari, Muh Sulhijah mengungkapkan bahwa adanya surat edaran Menag itu sudah tepat.

“Kami kira itu sudah tepat adanya, sabab dalam proses peribadatan juga itu memerlukan koridor baik itu pra maupun pasca pelaksanaannya” ucapnya.

Menurutnya, surat edaran Kemenag jika dikaji secara tekstual maupun kontekstual ini tidak ada yang salah.

“Surat edaran ini lahir memberikan kekompakan kita sesama umat muslim dalam melaksanakan peribadatan agar mesjid dapat di gunakan secara profesional dan proporsional. Di sisi lain surat edaran Kemenag itu juga memberikan ketenangan dan kenyamanan antar umat beragama ” tutur mantan Ketua Bidang Hukum dan HAM HMI Cabang Kendari ini.

Ia juga mengungkapkan, sebelum aturan ini hadir, negara muslim yang lain seperti Arab Saudi, Turki dan Suriah sudah mengatur tata cara teknis penggunaan pengeras suara di mesjid dan ia menilai hal ini bukan untuk di persoalkan.

Diakhir, Muh Sulhijah berharap agar seluruh masyarakat agar tidak terprovokasi dengan isu isu yang beredar dimedia sosial.

“kami mengharapkan kepada seluruh kader HMI dan masyarakat agar tidak terprovokasi terkait isu yang tidak susai dengan surat edaran tersebut” harapnya

Hal senada, juga disampaikan oleh Ketua Umum Himpunam Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Ibnu Rusyd Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari, Zulkifli mengatakan, langkah yang dilakukan Menag sudah sesuai, namaun yang menjadi problem disini adalah cara pandang masing-masing idividunya.

“Aturan yang dikeluarkan kemenag itu tujuannya baik, hanya saja kita yang terlalu kaku dalam menilai sesuatu,” ujarnya.