Janji Rektor IAIN Kendari Renovasi RTH Hanya Dimulut

Kendari, Objektif.id – Setahun telah berlalu sejak Rektor IAIN Kendari, Husain Insawan, berjanji akan merenovasi Ruang Terbuka Hijau (RTH) di kampus IAIN Kendari, yang membuat harapan mahasiswa pun sempat melambung tinggi saat janji itu dilontarkan. Namun setelah janji itu terucap, yang tersisa hanyalah kekecewaan mendalam.

Sementara itu, RTH yang membentang dari depan perpustakaan hingga gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) awalnya merupakan salah satu sudut favorit mahasiswa. Yang dimana tempat itu sering digunakan untuk melepas penat, belajar, hingga berdiskusi. Akan tetapi ruang tersebut tampak jauh dari kata nyaman. Minim fasilitas dan perawatan, sehingga RTH tak lagi menjadi pelarian yang diidamkan mahasiswa di tengah kesibukan akademik.

Keluh kekecewaan ini muncul karena sebelumnya pihak kampus pernah menjanjikan untuk merenovasi RTH, Seperti menyediakan gazebo, kursi, meja dan fasilitas lainnya. Tetapi kenyataannya, upaya itu hanya omong kosong belaka. Sebab sampai hari ini janji itu tidak terealisasi.

Seperti yang dikatakan oleh Karsa (nama samaran), salah satu mahasiswa aktif semester lima, Prodi Pendidikan Agama Islam, Pada Selasa pagi (19/11/2024), dia mengungkapkan rasa kecewanya terhadap kondisi RTH yang memprihatinkan.

Baginya, keberadaan RTH yang nyaman sangat penting bagi mahasiswa, “saya menginginkan penataan ulang diruang terbuka hijau karna manfaatnya, khususnya dilingkungan kampus bisa sebagai objek tempat diskusi dan perkumpulan mahasiswa. kemudian Pak Rektor pernah janjikan atau dia ucapkan, itu sudah suatu kebijakan, saya setuju dengan penataan ulang tersebut,” jelas Karsa.

Karsa juga berpendapat bahwa Janji yang tidak terealisasikan itu akan menjadi pembohongan publik apabila sesuatu yang sudah dijanjikan tetapi tidak dilaksanakan, “jika dalam kepemimpinan Pak Rektor itu tidak dilaksanakan maka itu bisa dikatakan kebohongan dan jika itu dilaksanakan maka itu kebenaran,” terang Karsa tegas.

Pandangan serupa juga disampaikan oleh Ari (nama samaran), mahasiswa semester tiga Prodi Hukum Tata Negara. Dia menyoroti alasan dibalik keterlambatan renovasi RTH.

“Apakah karena masalah anggaran, birokrasi yang rumit, atau mungkin prioritas lain yang dianggap lebih mendesak? Atau mungkin pihak kampus memang sengaja lalai terhadap janjinya,” katanya, Rabu (20/11/2024).

“Kalau soal pembohongan publik itu belum terlalu jelas menurut saya, namun jika janji ini diabaikan terus menerus tanpa penjelasan hal itu dapat menurunkan kepercayaan civitas akademika terhadap pimpinan,” lanjutnya.

Sementara pada saat itu, secara jelas dan meyakinkan Rektor IAIN Kendari, Husain Insawan, mengatakan melalui wawancara eksklusifnya, bahwa dia akan melakukan penataan di RTH sebagai bentuk pengembangan kedepannya, “Insya Allah kita upayakan untuk dilakukan penataan di ruang terbuka hijau,” tutur Husain, pada Objektif.id Selasa (3/10/2023) lalu.

Tidak hanya itu lanjut Husain, bahwa pihak kampus akan menjadikan RTH ini sebagai salah satu objek wisata pendidikan bagi para mahasiswa, “di sana kita sediakan fasilitas, seperti gazebo atau fasilitas lain yang bisa menambah kenyamanan mahasiswa saat berada ditempat itu. Tahun 2024 kita upayakan ada penataan disana, sehingga mahasiswa menjadikan ruang terbuka hijau itu sebagai tempat diskusi, mungkin juga tempat untuk nyantai,” pungkas Husain dengan bangga, yang saat itu baru terpilih menjadi Rektor IAIN Kendari.

Tapi setahun telah berlalu namun bukti atas janji itu belum terlihat sama sekali bahkan terkesan hanya sekedar omong kosong belaka. Oleh karena itu para mahasiswa merasa kecewa sebab niat pihak kampus untuk memperbaiki kualitas ruang terbuka hijau yang mereka butuhkan tidak terlaksana.

Sampai hari ini mahasiswa bertanya-tanya, mengapa perenovasian belum terlaksana? Apakah Rektor belum berkoordinasi kepada pihak lainnya, seperti yang membidangi sarana dan prasarana yaitu Warek II IAIN Kendari.

Sungguh sangat disayangkan aspirasi mahasiswa yang pernah didukung akan tetapi hari ini menjadi satu penilaian buruk kepada pimpinan karena tidak adanya realisasi yang jelas.

Bagi mahasiswa, RTH bukan sekadar ruang kosong. Tempat itu adalah bagian penting dari kehidupan kampus, sebagai alternatif ruang belajar, berdiskusi, hingga berkumpul bersama teman. Ketiadaan langkah konkret untuk memperbaiki RTH dinilai mencerminkan kampus hanya sering mengobral janji.

Kekecewaan ini seharusnya menjadi peringatan bagi pimpinan kampus. Transparansi dan komunikasi yang jelas diperlukan untuk menjaga kepercayaan civitas akademika. Harapan mahasiswa sederhana, janji renovasi RTH segera diwujudkan. Sebab, kepercayaan adalah pondasi utama dalam hubungan harmonis antara pimpinan dan mahasiswa.

Sampai berita ini diterbitkan, pihak rektorat melalui warek II IAIN Kendari yang membidangi sarana prasarana saat dimintai keterangan untuk menyampaikan pendapat tidak terealisasinya janji Rektor IAIN Kendari, dia mengatakan bahwa, “baiknya wawancarai saja Pak Rektor yang tahu ide gagasannya.” Ucapnya, Rabu (13/11/2024).

Sementara Rektor IAIN Kendari, sangat sulit ditemui sejak isu liputan ini dimulai sampai pada penerbitan tulisan, bahkan saat dihubungi oleh pihak Objektif melalui Via WhatsApp untuk melakukan konfirmasi, tidak ada tanggapan sama sekali.

Penulis: Muh. Dimas Dafid F/anggota muda
Editor: Hajar

Diduga Terjadi Persekongkolan Jahat Soal Pungli Presma, Kantor Sema Dema IAIN Kendari Disegel

Kendari, Objektif.id – Pada siang hari yang cerah, tanggal 18 Oktober 2024, suasana di kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari mendadak berubah tegang.

Sekelompok mahasiswa dari Aliansi Mahasiswa Peduli Kebijakan Kampus (Amuk), melakukan aksi demontrasi yang dimulai dari gedung Rektorat, hingga menuju ke area kantor Senat Mahasiswa (Sema) dan Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) untuk melakukan penyegelan.

Aksi dan penyegelan ini merupakan puncak dari kemarahan dan kekecewaan yang membara akibat dugaan pungutan liar (pungli) yang melibatkan Presiden Mahasiswa (Presma), yang dinilai tidak ditangani dengan serius oleh Ketua SEMA, Apriansyah.

Mahasiswa yang terlibat dalam aksi itu merasa bahwa Apriansyah telah gagal menjalankan tanggung jawabnya sebagai pengawas lembaga kemahasiswaan. Alih-alih mengambil tindakan tegas, Apriansyah terlihat diam, seolah menutup mata terhadap tindakan Presma yang merugikan hak-hak kemahasiswaan sekaligus membuat citra kampus menjadi buruk.

Kecurigaan semakin meningkat ketika diketahui bahwa Apriansyah dan Presma berasal dari partai mahasiswa yang sama, Partai Integritas Mahasiswa (Pintas).

Di partai tersebut, Presma menjabat sebagai ketua, sementara Apriansyah mengisi posisi sekretaris jenderal. Hubungan yang begitu dekat ini menimbulkan dugaan kuat adanya kolusi antara keduanya.

Aliansi Peduli Kebijakan merasa bahwa dugaan kolusi ini tidak hanya melanggar etika, tetapi juga mencederai moralitas kepemimpinan di lingkungan kemahasiswaan. Mereka menilai, seharusnya para pemimpin organisasi mahasiswa menjaga integritas, transparansi, serta profesionalisme dalam menjalankan amanah yang telah diberikan.

Di tengah kerumunan aksi, Idul, seorang mahasiswa yang menjadi koordinator lapangan, dengan lantang berbicara di hadapan peserta aksi.

“Ini bukan sekadar soal penyegelan ruangan,” katanya dengan tegas. “Ini adalah bentuk kekecewaan kami terhadap lembaga kemahasiswaan yang sudah tidak menjalankan tugasnya dengan baik. Mereka seharusnya menjadi pengawas, tetapi yang terjadi justru sebaliknya.”

Dengan penuh emosi, Idul melanjutkan bahwa lembaga kemahasiswaan yang semestinya menjadi corong suara mahasiswa kini tidak lagi bisa diandalkan.

“Kami menuntut mereka bertindak sesuai aturan yang berlaku. Dugaan pungli ini tidak bisa dibiarkan begitu saja,” tambahnya, sembari meneriakan “hidup mahasiswa, panjang umur perlawanan”.

Kejadian ini sontak menarik perhatian pihak rektorat. Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, dalam tanggapannya, menyebutkan bahwa tindakan dugaan pungli yang dilakukan oleh Presma sangat bertentangan dengan regulasi yang ada baik secara institusi internal IAIN maupun secara perundang-undangan.

“Kami di rektorat sangat menyesalkan kejadian ini,” ujarnya. “Pungli bukan hanya melanggar aturan kampus, tapi juga hukum pidana. Kami minta SEMA segera mengusut kasus ini dan mengambil tindakan tegas. Jika benar terbukti, sanksi harus dijatuhkan tanpa pandang bulu”, tegasnya dengan menunjukkan ekspresi yang serius.

Namun, sampai sore hari, kantor Sema dan Dema masih tertutup tanpa tanda-tanda kehidupan dari dalamnya. Upaya Tim Objektif untuk menghubungi Apriansyah dan Presma tak membuahkan hasil.

Kasus ini tidak hanya menjadi perbincangan hangat di kampus, tetapi juga membuka ruang diskusi yang lebih luas tentang pentingnya transparansi dan tanggung jawab di dalam lembaga kemahasiswaan.

Peristiwa ini mesti menjadi catatan penting ditengah hiruk-pikuk aktivitas akademik, mahasiswa kini harus secara kritis menyadari bahwa kepemimpinan di organisasi mereka tidak sekadar tentang program atau kegiatan, tetapi juga soal menjaga amanah, integritas, dan nama baik institusi yang mereka cintai.

Penulis: Hajar86 dan Nurminal Faizin/anggota muda
Editor: Tim Redaksi

VIRAL : Negara di Ambang Krisis, Publik Terpecah oleh Skandal Artis

Objektif.id – Hari ini, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tercinta sedang kacau balau dengan banyaknya masyarakat mulai dari kalangan Publik figur hingga media-media nasional serentak menyerukan tagar #kawalputusanMK serta postingan cuplikan video peringatan darurat tahun 1991 di berbagai media sosial terutama di X/Twitter ruang utama jaringan informasi.

Sebelumnya, aksi tersebut berawal dari siaran langsung rapat kerja Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) tentang draf RUU Pilkada di YouTube.

Dalam siaran rapat yang dipimpin oleh Achmad Baidowi bersama fraksi partai politik yang diwakili oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menyetujui, untuk menjadikan amar putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 23 P/HUM/2024 sebagai acuan dalam menentukan batasan usia calon kepala daerah. Dengan demikian, persyaratan usia minimum yang berlaku adalah 30 tahun bagi calon gubernur dan wakil gubernur, serta 25 tahun bagi calon bupati/wali kota dan wakilnya, dihitung sejak pelantikan pasangan terpilih.

Kemudian, isu yang menjadi sorotan publik juga adalah Baleg DPR RI diduga mengabaikan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 tentang partai politik atau gabungan partai politik untuk mencalonkan kepala daerah tidak lagi diwajibkan memiliki kursi di DPRD untuk dapat mengajukan calon.

Syarat yang ditetapkan adalah perolehan suara sah minimal dalam Pemilu DPRD sebelumnya, dengan persentase yang disesuaikan dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di masing-masing daerah. Semakin besar jumlah DPT, persentase suara sah minimal yang dibutuhkan semakin kecil.

Selain itu, MK juga mengatur ulang syarat usia calon kepala daerah dan wakil kepala daerah melalui putusan Nomor 70/PUU-XXII/2024. Syarat usia yang ditetapkan adalah minimal 30 tahun pada saat penetapan calon.

Sedangkan, saat rapat putusan I Baleg DPR RI di Senayan, Jakarta pada pukul 10.00-15.35 WIB tersebut menyepakati perubahan syarat ambang batas pencalonan kepala daerah melalui jalur partai politik. Kesepakatan ini tertuang dalam Daftar Inventaris Masalah (DIM) Pasal 40 UU Pilkada.

1. Partai politik yang memiliki kursi di DPRD harus meraih minimal 20% kursi atau 25% suara sah untuk mencalonkan kepala daerah.

2. Partai politik tanpa kursi DPRD Provinsi harus meraih minimal 10% hingga 6,5% suara sah untuk mencalonkan Gubernur, tergantung jumlah penduduk provinsi.

3. Partai politik tanpa kursi DPRD Kabupaten/Kota harus meraih minimal 10% hingga 6,5% suara sah untuk mencalonkan Bupati/Wali Kota, tergantung jumlah penduduk kabupaten/kota.

“Pembangkangan terhadap konstitusi itu,” Kata Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) I Dewa Gede Palguna, dikutip dari Tempo.co

Selaras dengan hal tersebut, pengajar hukum tata negara dari Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah, menuturkan tidak ada upaya hukum lain yang bisa melawan putusan MK.

“Kalau DPR dan pemerintah merevisi tanpa berpatokan pada putusan MK, jelas itu serupa dengan pembangkangan hukum, ini berbahaya bagi demokrasi kita,” tuturnya dikutip dari Tempo.co

Sementara itu, anggota Baleg DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Ledia Hanifa Amaliah, menilai MK dalam putusannya tidak berwenang membentuk norma dan membantah adanya dugaan penganuliran putusan MK.

“MK mengembalikan kewenangan pembatalan UU ke tangan pembentuknya, yakni DPR dan pemerintah, selanjutnya kami akan melakukan revisi atau penggantian undang-undang,” tegasnya dikutip dari Tempo.co

Belum cukup 24 jam isu ini beredar, muncullah isu baru terkait skandal perselingkuhan salah satu artis selebgram Azizah Salsha yang mirisnya membuat fokus sebagian orang-orang terpecah dan memilih menjadikan hal ini sebagai perbincangan utama dengan tagar #zize.

Singkatnya, dilansir dari RadarMalang.jawapos.com bermula dari unggahan Instagram Story Rachel Vennya yang penuh makna, menampilkan foto dirinya bersama Azizah Salsha dengan latar belakang lagu “Traitor” milik Olivia Rodrigo. Unggahan ini, ditambah dengan ucapan selamat ulang tahun dan emoji ular yang ditujukan kepada Azizah, memicu spekulasi publik.

Tidak lama kemudian, bukti-bukti perselingkuhan antara Azizah dan Salim mulai bermunculan, termasuk dugaan booking kamar hotel mewah. Keterlibatan Pratama Arhan, suami Azizah, yang dikabarkan telah mengetahui hubungan gelap istrinya dengan Salim semakin memperkeruh suasana.

Puncaknya, Pratama Arhan mengunggah foto pernikahannya, sementara Azizah Salsha berusaha memberikan klarifikasi melalui Instagram Story. Isu ini menjadi viral dan melibatkan sejumlah nama selebgram lainnya, seperti Fuji, Salim, philo, dan Satria Ananta menyita perhatian publik dan memicu beragam reaksi.

@objxct, hanya orang yang lebih buruk dari SAMPAH!!! yang melakukan selingkuh…. dikutip dari laman X a.k.a Twitter 

@yusufbhactiar98, #zize ini apaan? gak penting banget. Keknya Pengalihan isu. Bajingan jangan mudah kemakan isu tai. Fokus ke #KawalPutusanMK (keburu tenggelam kaya yang udah-udah)…..dikutip dari laman X a.k.a Twitter 

Sebagai informasi, RUU Nomor 40 Pilkada akan disahkan di rapat paripurna DPR RI pada Kamis, 22 Agustus 2024. Akibat beredarnya kabar tersebut, masyarakat ramai memposting poster aksi unjuk rasa di Senayan, Jakarta di hari yang sama.

Niat Ingin Mediasi, Eks Ketua SEMA IAIN Kendari malah Dilempar Botol Minuman 

Kendari, Objektif.id – Perseteruan antara Mahasiswa dan oknum Dosen yang dianggap arogan berlanjut hingga Ketua Senat Mahasiswa (SEMA) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari yang baru demisioner, Harpan Pajar mendapat Tindakan premanisme oleh salah satu oknum dosen.

Harpan mengungkapkan bahwa tindakan premanisme itu bermula saat dirinya hendak menemui Kepala Program Studi (Kaprodi) yang saat itu berada di Ruang Rapat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI), dengan niat ingin membicarakan kejadian saat dirinya diusir dari ruangan perkuliahan, Jumat (28/06/2024).

Saat dia memasuki ruang rapat tersebut, didalam telah ada dosen yang mengusir dirinya dari ruangan Perkuliahan inisial KNS, kaprodi Esy, dan oknum dosen yang melakukan aksi premanisme inisial IMR terhadap dirinya.

“Sesudah perkuliahan berhenti, saya menuju ke tempat kaprodi Ekonomi dengan niatan ingin dimediasi oleh beliau, saat masuk di sana telah ada dosen yang menyuruh saya keluar ruangan dan dosen yang bersikap premanisme kepada saya,” bebernya.

Setelah berada didalam, Harpan menyampaikan bahwa dirinya ingin berbicara dengan kaprodi Esy, namun dia langsung diusir oleh KNS. Ketika dirinya dipersilakan keluar ia bertanya mengapa tidak boleh masuk, setelah ia bertanya, kejadian premanisme itu pun terjadi.

“Saya salam dengan sopan baru masuk, pas didalam disuruh keluar habis itu saya tanya kenapa, tapi sehabis bertanya begitu tiba-tiba saya dilempar botol minuman sama pak IMR, untung kena pintu, tidak hanya itu, dia (IMR) juga berusaha meraih posisi saya untuk melakukan kontak fisik, tetapi masih ditahan sama pak kaprodi,” ucapnya.

Atas kejadian premanisme yang menimpa dirinya, ia sangat menyayangkan banyak tuduhan beredar bahwa dirinya yang memulai kekacauan.

“Tuduhan oknum dosen-dosen yang mengatakan bahwa saya menendang pintu saat masuk di dalam ruangan rapat adalah kebohongan publik, silahkan dicek CCTV yang berada di lorong fakultas, bisa juga langsung ditanyakan kepada kaprodi Esy, bahkan ada saksi lain yang menyaksikan saya masuk dengan cara seperti apa,” pungkasnya.

Diketahui, tim Redaksi Objektif.id telah berupaya mengkonfirmasi kejadian ini kepada IMR. Namun, sampai berita ini ditayangkan IMR enggan memberikan jawaban.

 

Penulis: Ai
Editor: Melvi Widya

Parah, Oknum Dosen IAIN Kendari “Larang” Mahasiswa Ikuti Perkuliahan Karena Tidak Bawa Buku Tulis

Kendari, Objektif.id – Seorang mahasiswa bernama Harpan Pajar di Kampus IAIN Kendari Sultra tampak siap mengikuti perkuliahan. Namun, semangatnya harus berakhir dengan kekecewaan sebab salah satu oknum dosen inisial (KNS) mengeluarkan dirinya dari ruangan perkuliahan karena tidak membawa buku tulis.

Peristiwa yang dialami Harpan pada, Jumat (28/06/2024) sekitar Pukul 10.35 Wita itu bermula ketika dirinya hendak mengikuti mata kuliah Etika Bisnis Islam yang merupakan salah satu mata kuliah di jurusan Ekonomi Syariah yang ada di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI).

Harpan Pajar yang merupakan Demisioner Ketua Senat Mahasiswa (SEMA) IAIN Kendari periode 2023 – 2024 mengaku, menyesalkan tindakan arogansi oknum dosen yang dilakukan pada dirinya. Sebab dirinya tidak menyangka akan disuruh keluar dari ruangan hanya karena tidak membawa buku tulis.

“Saya juga kaget sampai baju saya ditarik untuk meninggalkan ruangan, sementara selama ini semua arahannya sebagai dosen saya turuti, sudah sering saya masuk kuliah tidak bawa buku. Tapi tiba-tiba disuruh keluar hanya karena tak bawa buku tulis, saya kira itu tindakan yang tidak adil”, bebernya.

Ia juga mengungkapkan bahwa sikap oknum dosen tersebut adalah praktik otoriter, karena oknum dosen tersebut mengatakan bahwa diruang perkuliahan merupakan kelas dosen.

“Dosen yang bersangkutan juga mengatakan bahwa kelas yang ia masuki adalah kelasnya, kalau seperti itu dimana letak demokratisnya. Dan perkataan itu disaksikan oleh mahasiswa lain yang ada di kelas,” ungkapnya.

Aksi oknum dosen tersebut menuai kritik dari Ketua Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Ekonomi Syariah, M. Safaruddin Asri. Ia mengatakan, jika perbuatan tersebut bagian dari pembungkaman hak akademik serta ketidakadilan yang diberikan oleh dosen kepada mahasiswa.

“Tidak masuk akal hanya karena tidak bawa buku baru mau di kasih keluar dari ruang kelas. Tidak adil itu. Apakah tidak bawa buku tulis mahasiswa tidak bisa mendapatkan hak akademiknya. ini kan konyol”, imbuhnya.

Sebelum berita ini diterbitkan, dosen yang bersangkutan telah dihubungi namun dosen tersebut memblokir WhatsApp dari tim Objektif.id yang ingin mengkonfirmasi peristiwa yang terjadi.

 

Penulis: Al-izar
Editor: Melvi Widya

Melonjaknya Kasus DBD, HMI Sultra Minta Pemerintah Lebih Perhatikan Masyarakat

Kendari, objektif.id – Selama beberapa pekan ini, masyarakat Sulawesi Tenggara tengah dirisaukan dengan Demam Berdarah Dengue (DBD) yang terus meningkat. Oleh karena itu, HMI cabang Sultra sebagai perwakilan suara rakyat menekankan kepada Pemprov segera terjun memperhatikan masyarakat, (9/2/2024).

Wasekum Badko HMI Sultra, Sarlan Lario, mengatakan akibat derasnya arus lonjakan orang yang terjangkit DBD membuat sejumlah rumah sakit kewalahan menangani hal tersebut.

“Kami memperhatikan ada beberapa rumah sakit menempatkan pasiennya di lorong-lorong rumah sakit, karena terlalu banyak pasien DBD, untuk itulah kita semua harus terlibat dalam kasus ini khususnya masyarakat kota Kendari dengan memperhatikan lingkungan sekitar rumah tetap bersih, tidak membuang sampah sembarangan, dan selalu membersihkan bak air,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Sarlan juga melakukan sejumlah aksi bersama para relawan untuk membantu masyarakat menangani kasus DBD tersebut.

“Kami juga mengundang kepada segenap relawan-relawan yang ada di kota Kendari untuk menyisihkan sebagian hartanya membantu masyarakat Sulawesi Tenggara melakukan langkah-langkah pencegahan agar anak-anak kita serta saudara-saudara kita bisa terhindar dari gejala DBD,” pungkasnya.

Diketahui, berdasarkan catatan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Sultra, bahwa Kasus DBD dari Desember hingga pertengahan Januari 2024 telah mencapai 494 kasus. Kota Kendari beserta Konawe Selatan masuk kategori daerah rawan terjangkit DBD.

 

Penulis: Tesa Ayu Sri Natari
Editor: Melvi Widya

Aniaya Warganya Hingga Babak Belur, Oknum Kades di Konawe Selatan Dilaporkan ke Polisi

Kendari, Objektif.id – Diduga oknum Kepala Desa (Kades) Desa Tetesingi, Kecamatan Mowila, Kabupaten Konawe Selatan (KonSel) dengan inisial AY menganiaya warganya sendiri, inisial RV (17), hingga babak belur.

Sami (48), orang tua korban, mengatakan peristiwa itu terjadi pada Selasa (26/12/2023) sekitar pukul 17.30 WITA di rumah pelaku.

Sami mengaku sebelum terjadi pemukulan, awalnya kades tersebut meminta salah satu oknum aparat desa untuk memanggil korban RV datang menemuinya di rumahnya dengan alasan urusan tetangga.

Sami juga mengungkapkan, sempat memberi tawaran kepada utusan kades tersebut untuk menunda panggilan itu beberapa menit karena, dirinya mau melaksanakan ibadah sholat ashar.

Namun, oknum aparat desa tersebut meminta Sami dan anaknya (korban) untuk segera menemui AY dengan alasan panggilan ini hanya memakan waktu beberapa menit saja. Saat sampai di rumah kades, telah banyak warga yang berkerumun menanti kehadiran Sami serta anaknya.

Setelah itu, AY langsung bertanya kepada korban maksud dari pesan suara via WhatsApp dari korban yang dikirimkan kepada anaknya.

Tanpa berlama-lama, oknum kades itu langsung melancarkan pukulan sebanyak lima kali berturut-turut ke arah muka korban hingga menyebabkan luka-luka.

Meski sementara di pukul oleh AY, RV saat itu menjawab bahwa, anak kades tersebutlah dengan inisial SL, yang duluan memulai melontarkan bahasa kasar kepada orang korban.

“Luka di bibir, hidungnya mengeluarkan darah, serta rasa sakit di bagian kepala,” kata Sami saat dikonfirmasi wartawan objektif.id Selasa, (26/12/2023)

Disisi lain, oknum kades AY, mengakui bahwa dirinya telah melakukan penganiayaan terhadap salah satu warganya, yaitu inisial RV.

“Iya betul, tapi harus ada dasarnya. Tidak ada asap tidak ada api, tiba-tiba dia (RV) dia kata-katai saya,” ucapnya saat dikonfirmasi melalui via telepon.

Sementara itu, Kepala Seksi Umum (Kasium) Polsek Mowila, Bripka Ketut Suadi, akan mengusut peristiwa penganiayaan tersebut.

“Hari ini korban sudah melapor, besok korban akan dimintai keterangan oleh Kanit Reskrim,” ucapnya.

Penulis: Rizal Saputra 

Editor: Muh. Akmal Firdaus Ridwan

Diduga Ada Persekongkolan Jahat, Mahasiswa Meminta Birokrasi Hentikan Pembangunan Laboratorium Multimedia IAIN Kendari

Kendari, Objektif.id – Sekelompok mahasiswa IAIN Kendari yang tergabung dalam Konglomerasi Mahasiswa Peduli Kampus (Ko Peka) menyikapi ketidaklayakan pembangunan Laboratorium Multimedia IAIN Kendari melalui aksi demonstrasi di depan gedung tersebut Pada Kamis, (14/12/2023).

Dalam aksi tersebut, mereka menuntut Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk transparansi dan mengevaluasi kinerja pengawas pada proyek pembangunan Laboratorium Multimedia IAIN Kendari.

Ketgam: Pondasi Tiang yang retak pada bangunan Laboratorium Multimedia IAIN Kendari. Foto: Izar/Objektif.id

Korlap, Muh. Adriansyah, mengatakan bahwa pihaknya menduga telah terjadi persekongkolan jahat antara PPK dengan Birokrasi kampus untuk meloloskan PT. Wirabaya Nusantara Permai sebagai kontraktor pelaksana yang dinilai tidak menjalankan tugasnya dengan maksimal.

“Kami menemukan bahwa, pada kontrak pembangunan Laboratorium Multimedia IAIN Kendari ini, terdapat proses kongkalikong yang mana terindikasi ada persekongkolan antara PPK dan Birokrasi kampus, apalagi kami tidak mendapatkan data-data pembangunan di LPSE Kemenag,” ungkapnya.

Dia juga, membeberkan pada bangunan Laboratorium Multimedia IAIN Kendari yang setengah jadi tersebut, sudah memiliki beberapa kerusakan yang mengkhawatirkan. Misalnya, keretakan pada dinding, plafon, tiang, ventilasi, serta papan outdoor yang mulai mengelupas. Oleh karena itu, mereka meminta PPK untuk mengontrol dengan ketat proses pengambilan bahan materialnya.

Lebih lanjut, Adriansyah, mengungkapkan akan mengambil tindakan tegas jika aksi mereka tidak diatensi oleh pihak kampus.

“Jika semisal tidak diatensi, kami harus menghentikan pembangunan ini. Sebab kalau masih dilanjutkan takutnya akan memakan korban, dan seperti yang kita lihat, para pekerjanya tidak dilengkapi dengan alat safety proyek,” pungkasnya.

Penulis: Tesa Ayu Sri Natari

Editor: Melvi Widya

Setelah Gagal “Dipalak” Kampus, Wisudawan IAIN Kendari Diusir Saat Hadiri Kegiatan Wisuda

Kendari, Objektif.id– Entah apa yang dipikirkan oleh pihak kampus IAIN Kendari sehingga mengusir salah satu wisudawan Fakultas Syariah Program Studi Hukum Tata Negara, Andi, saat hendak mengikuti acara wisuda ke-XII IAIN  di salah satu hotel yang berada di kota Kendari, Selasa (28/11/2023), sekira pukul 07.40 Wita.

Andi mengaku jika dirinya tidak diizinkan untuk masuk kedalam hotel karena dia belum melunasi uang wisuda sesuai dengan surat edaran nomor: 0012/In.23/FS.2/HM.00.11.2023 yang ditandatangani oleh Wakil Dekan II Fakultas Syariah, Mahruddin.

Dalam surat edaran tersebut, para calon wisudawan dibebankan membayar uang wisuda senilai Rp 450.000 yang dialokasikan untuk pembayaran baju wisuda dan toga senilai Rp 350.000, sumbangan alumni Rp 50.000, dan dokumentasi Rp 50.000.

Melihat jumlah yang ditetapkan pihak fakultas terlalu tinggi, Andi berinisiatif untuk meminjam baju wisuda dan toga kepada alumni dengan maksud mengurangi biaya pembayaran wisuda dan hanya membayar iuran alumni dan dokumentasi kepada pihak koperasi kampus.

“Kemarin siang saya ketemu dengan pihak koperasi, rencananya saya hanya mau bayar uang iuran alumni dan dokumentasi saja, senilai Rp 100.000. Tapi, pihak koperasi menolak dengan alasan bahwa itu sudah menjadi kebijakan kampus, jika S1 membayar Rp 450.000 dan untuk S2 senilai Rp 600.000,” ungkap Andi.

Setelah “diusir”, ia berusaha meminjam uang agar bisa melunasi uang wisuda untuk mendapatkan undangan dari pihak fakultas.

“Pas tadi di gedung ndak bisa masuk, saya langsung pinjam uang untuk ambil undangan di fakultas. Tapi, ruang Tata Usaha (TU) tutup sekitar jam 08.30 Wita,” bebernya.

Sebelumnya, Wakil DEKAN II Fakultas Syariah, Mahruddin mengatakan, pembayaran baju wisuda dan toga, sumbangan alumni, dan dokumentasi, itu merupakan kebijakan dari kantor pusat, bukan dari pihak Fakultas.

“Saya sempat tanyakan juga itu, bahwa di Fakultas Ushuluddin Aadab dan Dakwah (FUAD) bisa pinjam toga. Tapi, saya dijawabkan, tidak ada yang pinjam semuanya harus beli,” tutur Mahruddin kepada Objektif.id via WhatsApp pada Senin (27/11/2023).

Penulis: Hajar
Editor: Melvi Widya

Menginspirasi! Karena Kecintaan kepada Anak-Anak, Mahasiswi Ini Jadi Guru Les Privat

Kendari, Objektif.id – Dua mahasiswi cantik asal Institut Agama Islam Negeri Kendari, Novi Arlianti Amir (19) dan Melvina Nurcahyani (19), membuka jasa les privat bagi anak TK maupun SD, untuk membantu orang tua dalam mendidik anaknya.

Mahasiswi yang sekarang duduk di semester tiga ini telah membuka jasa les privat ini sekitar tiga bulan  yang dapat dibilang masih tergolong sangat kecil karena baru memulai.

Ketgam: Novi (sebelah kanan) bersama rekannya Melvina (sebelah kir). Foto: Ist.

Novi mengungkapkan, dalam proses mengajar seorang anak terdapat berbagai kesulitan yang mereka dapatkan, misalnya  anak yang mudah bosan, tidak fokus, ditambah anak zaman sekarang yang kehidupannya hanya seputar tentang gadget.

“Tantangan utama bagi kami adalah mengatasi kebosanan dan distraksi anak-anak. Kami perlu memahami karakter mereka, menggunakan metode pembelajaran yang sesuai, dan menciptakan media serta alat pembelajaran menarik untuk mempertahankan minat mereka. Terlebih lagi, tantangan terberat nya adalah menghadapi distraksi dari gadget,” tutur Novi pada objektif.id  melalui via WhatsApp, pada Jumat (17/11/2023).

Selain itu, Melvina juga menambahkan, untuk mengatasi kesulitan yang ada mereka menawarkan konsep pembelajaran yang menyenangkan dan pastinya disukai oleh anak-anak.

“Jadi untuk menghilangkan rasa bosan dari anak-anak, ada beragam cara. Misalnya, dalam belajar, kita sediakan konsep belajar sambil bermain untuk melatih gerak motorik dan sensorik anak,” ungkap Melvina.

Lebih lanjut, mereka juga menciptakan media pembelajaran yang menarik minat anak-anak, menjadikan pembelajaran tidak hanya menyenangkan dalam bayangan, tetapi juga dalam praktiknya. Menurut mereka, Pembelajaran menjadi lebih fokus dan intensif dengan satu atau dua murid per-sesi, serta memastikan setiap anak mendapatkan perhatian penuh.

Meskipun jurusan Ekonomi Syariah, Novi dan Melvina melihat peluang dalam membuka usaha les privat. Menurut mereka, les privat adalah bidang jasa yang minim modal. Berbeda dengan usaha produk yang memerlukan biaya besar, les privat memberikan kesempatan untuk meningkatkan wawasan melalui layanan pendidikan.

Biaya les privat yang mereka tawarkan juga terjangkau, berkisar antara Rp 50.000 hingga Rp 80.000 per pertemuan. Dengan demikian, mereka memastikan layanan mereka dapat diakses oleh berbagai kalangan masyarakat.

Novi dan Melvina berharap usaha les privat mereka tidak hanya membantu orang tua dalam mendidik anak-anak, tetapi juga memberikan pengalaman belajar yang berkesan bagi setiap murid. Dengan pendekatan kreatif dan fokus pada kebutuhan individual, keduanya menghadirkan alternatif pembelajaran yang menyenangkan dan bermakna.

Penulis: Rachma Alya Ramadhan

Editor: Muh. Akmal Firdaus Ridwan

Melalui Musyawarah Kerja Nasional XV, PPMI Harap Payung Hukum Persma Terwujud

Makassar, Objektif.id – Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI) laksanakan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) yang ke-XV, di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Kota Makassar,Sulawesi Selatan pada Kamis, (16/11/2023).

Kegiatan Mukernas ini mengusung tema “Jalan Terjal Pers Mahasiswa Melawan Represi di Negara Demokrasi” Yang ikuti oleh sebanyak 30 perwakilan Lembaga Pers Mahasiswa (LPM),Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Pers. Yang berasal dari berbagai daerah di seluruh Indonesia.

Ketua panitia kegiatan Fawwaz Sabirin mengatakan diadakannya Muskernas ini, adalah buntut dari tidak adanya payung hukum Pers mahasiswa, seperti yang telah terjadi Persma Makassar yang mengalami intervensi akibat pemberitaan.

“Baru-baru ini kejadian teman-teman pers Makassar itu dia diancam hampir dipukul oleh dekan karena tulisannya yang kritis dan dia ini dekannya juga mudah tersinggung,” Kata Fawwaz saat ditemui langsung oleh wartawan Objektif.id.

Sementara itu, Sekjen PPMI Dimas Wahyu Gilang B. selaras dengan tema yang diangkat berpendapat bahwa kondisi Persma saat ini sedang berada dititik yang terjal melalui kompleksnya masalah yang dihadapi.

“Berangkat dari kegiatan teman-teman Persma yang dianggap bermasalah karena kebebasan mimbar akademik belum dijalankan dan peliputan yang tidak mudah didapatkan kadang kita harus melalui jalan di represi terlebih dahulu disinilah PPMI hadir sebagai wadah perlindungan,” tuturnya.

Ia juga berharap setelah Muskernas ada langkah awal untuk menuju kebebasan akademik dalam hal ini kerja-kerja Persma yang tidak lagi di represi.

“Kita mengusahakan langkah kebebasan akademik dari kebebasan akademik kita itulah memperjuangkan bahwa Persma tidak takut lagi di represi saat liputan meskipun langkahnya kecil itu lebih baik daripada tidak sama sekali,” pungkasnya.

Penulis: Fitriani 

Editor: Melvi Widya

Kisah Haru, Sepasang Suami-Istri Lansia Mengais Sesuap Nasi Melalui Usaha Laundry

Kendari, Objektif.id – Di tengah maraknya para pemuda-pemudi yang membuka jasa usaha laundry, dibalik itu semua terdapat sepasang suami-istri yang sudah lanjut usia (Lansia) yang masih bertahan menekuni jasa laundry yang bertempat di jln. Kompleks Pasar Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Sepasang suami-istri ini bernama Marsuki (81) dan iimrohana (80). Mereka telah membuka jasa usaha laundry ini sejak berdirinya pasar baruga yakni, sejak tahun 2001 hingga sekarang.

Ketgam: Kakek marsuki dan istrinya iimrohana. Foto: Siti Maharani/Objektif.id

Marsuki, atau kerap dipanggil pakde oleh orang-orang sekitar, sementara sang istri dikenal dengan sebutan neneknya Lia. Sebelum menekuni usaha laundry ini ia dulunya bekerja sebagai sopir angkutan barang berat hingga menjadi tukang sapu jalanan di pasar baruga. Namun, karena kelelahan akhirnya, ia memilih untuk berhenti dari pekerjaan yang telah dilakoninya sejak tahun 1962 tersebut.

Tidak lama setelah itu, terbitlah sebuah ide dalam pikirannya untuk membuat jasa laundry di kediamannya. Istrinya saat ditemui oleh wartawan Objektif.id mengatakan saat kali pertama membuka jasa laundry tersebut, orang-orang yang menggunakan jasanya hanya membayar dengan sebungkus mie instan.

“Pertama kali buka, kita masih dibayar pakai 1 bungkus Indomie kadang yang paling tinggi Rp5.000 dulu, karena memang niat kita itu membantu mereka yang kesusahan,” kata wanita kelahiran Bandung tersebut, pada Kamis (19/10/2023).

Untuk diketahui, Selama menjalankan usahanya yang telah beroperasi 22 tahun itu. Dulunya, dibantu oleh sang cicit. Namun, setelah si cicit menikah usaha tersebut kini hanya dijalankan oleh mereka berdua dengan mengandalkan 2 mesin cuci yang tersisa.

Mereka juga tidak mengandalkan yang namanya karyawan karena mereka takut jika ada campur tangan orang lain maka cucian tersebut dapat tercecer.

“Jika ada yang pesan yang cuci dan jemur pakaian itu kakek, sedangkan nenek bagian melipat karena saat ini nenek sudah sakit-sakitan,” ungkapnya.

Ketgam: Tampak depan rumah yang ditinggali oleh kakek Marsuki dengan istrinya. Foto: Siti Maharani/Objektif.id

Meskipun, telah menginjak usia yang terbilang sudah tidak muda lagi tidak membuat sepasang suami-istri itu untuk berhenti bekerja, bahkan terkadang untuk memenuhi kebutuhan hariannya hanya berasal dari pendapatan laundry. Sekalipun mereka memiliki anak 4, cucu 3, serta cicit 4 yang siap membantu kapan saja.

“Kita itu meskipun sudah tua harus kreatif jangan hanya mengharapkan anak, saya selalu bilang kepada anak saya bahwa selama bapak masih bisa merayap nak biarkan kecuali bapak sudah lumpuh itu baru tanggungan kalian,” tutur pria kelahiran Sumatera tersebut.

Biasanya, setiap usaha laundry pasti dihitung per-kilogram. Namun, hal itu tidak berlaku untuk usaha laundry kakek Marsuki dan istrinya yang hanya mengandalkan banyak ataupun sedikitnya cucian yang diterima dengan dibandrol harga mulai dari Rp20.000 – Rp50.000.

Kakek Marsuki juga mengungkapkan bahwa selama mereka menjalani usaha tersebut pernah sekali terjadi kerusakan pada mesin cucinya. Namun, semua itu bisa diatasi cepat olehnya dengan memperbaikinya kembali.

Selain itu, hubungan yang terjalin dengan pelanggan terbilang baik. Kakek Marsuki bisa dibilang orang yang tidak hanya mementingkan urusan duniawi. Melalui usaha laundry-nya ia menyempatkan diri untuk beramal dengan cara mencuci sajadah, mukena, dan gorden yang ada di mushola-mushola pasar baruga.

“Insyaallah hubungan terjalin baik meskipun terdapat beberapa pelanggan yang terlambat bayar tapi itukan hal yang lumrah namanya juga orang jualan tidak boleh kita bersikeras sabar saja jika dia ada uang pasti bayar,” bebernya.

Lanjutnya, kakek Marsuki tidak merasa menyesal telah membuka jasa laundry ini meskipun pendapatan yang diterima tidak seberapa.

“Ya saya tidak menyesal, karena saya meyakini bahwa seenak-enaknya hidup sama orang, lebih enak usaha sendiri walaupun kecil-kecilan daripada besar tapi usahanya orang,” pungkasnya.

Penulis: Siti Maharani

Editor: Muh. Akmal Firdaus Ridwan

Minim Sosialisasi Sebabkan Jumlah Mahasiswa Fisika IAIN Kendari Sedikit

Kendari, Objektif.id – Program Studi Fisika Institut Agama Islam Negeri Kendari merupakan salah satu jurusan dengan peminat paling sedikit hal tersebut disebabkan karena minimnya sosialisasi yang dilakukan.

“Tidak ada anggaran khusus yang dialokasikan untuk prodi fisika dan masih kurang sosialisasi tapi dari prodi sudah berusaha,” kata Zainuddin selaku kaprodi fisika.

Menanggapi hal tersebut, Wakil dekan ll FTIK Erdiyanti menyampaikan bahwa fakultas mengakomodir semua program dari setiap prodi dalam pembagian anggaran.

“Saya tidak mengatakan bahwa prodi fisika memiliki sedikit mahasiswa, dan anggarannya pun sedikit. Namun, anggaran sudah dibagi setiap fakultas,” ungkap Erdiyanti pada Senin, (2/10/23).

Ia juga berharap semoga ada kerja sama yang lebih erat antara dosen dan mahasiswa untuk meningkatkan efektivitas sosialisasi terutama di daerah pelosok guna membantu upaya dalam meningkatkan jumlah mahasiswa program studi fisika.

Dilain sisi salah satu mahasiswa program studi fisika, Arif mengungkapkan bahwa ia lebih merasa nyaman dengan jumlah mahasiswa yang sedikit.

“Dengan hanya 2-3 orang di kelas, belajar jadi lebih menyenangkan dan kita mendapatkan perhatian lebih dari dosen. Dan Alhamdulillah, saya belum pernah mendapatkan kesulitan dijurusan yang saya pilih,” pungkasnya.

Penulis: Winarti
Editor: Melvi Widya

Viral, Detik-Detik Warga di Koltim Disantap Buaya

Kolaka Timur, Objektif.id – Seorang warga di Desa Pekorea, Kecamatan Aere, Kabupaten Kolaka Timur Provinsi Sulawesi Tenggara diterkam buaya pada, Minggu (15/10/2023).

Dari rekaman video berdurasi 37 detik yang diterima Objektif.id, terlihat predator berdarah dingin itu sedang mencabik-cabik kaki korban yang diketahui berinisial MZ (48) di tepi sungai.

Terdengar, warga yang merekam kejadian tersebut berteriak histeris meminta salah seorang yang disinyalir merupakan seorang perugas untuk menembak buaya tersebut.

“Tembak pak, tembak pak,” teriak warga dalam rekaman video.

Kepala Kantor Pencaharian dan Pertolongan (KPP) Kendari, Muhamad Arafah menceritakan kronologi kejadian tersebut bermula saat korban hendak menjaring ikan di Sungau Wunggulok, sekira pukul 14.15 Wita.

“Rekan korban yang menyaksikan kejadian itu langsung berteriak meminta bantuan pertolongan ke warga sekitar hingga akhirnya warga berdatangan,” ungkap Arafah.

Meski demikian lanjut Arafah, korban sudah tidak bisa deselamatkan dari cengkraman predator air tawar itu.

Diketahui, hingga saat ini Tim SAR masih melakukan penyisiran di sekitar sungai guna mencari jasad korban.

Penulis: Rizal Saputra
Editor: Wahyudin Wahid

Mahasiswa Penerima KIP IAIN Kendari Dilarang Demo Melalui Penandatanganan Pakta Integritas

Kendari, Objektif.id – Sejumlah mahasiswa penerima beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari dilarang untuk berpartisipasi dalam aksi demontrasi karena terikat dengan pakta integritas.

Diketahui, para mahasiswa penerima beasiswa KIP  yang mengikuti aksi demonstrasi di kampus, pihak birokrasi akan memberikan SP1, SP2, dan SP3.

Hal ini terungkap saat salah satu mahasiswa penerima KIP Kuliah, Erlan membeberkan fakta bahwa mahasiswa penerima bantuan tersebut memang terikat oleh pakta integritas yang ditandatangani pada saat mereka dinyatakan lulus sebagai penerima bantuan tersebut.

“Saya lulus sebagai penerima beasiswa itu, dan ada pakta integritas yang ditandatangani,” beber Erlan kepada Objektif.id pada Selasa (10/10/2023).

Tidak hanya itu lanjut Erlan, mahasiswa penerima bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) akan diberikan surat peringatan melalui Kepala Program Studi (Kaprodi) ketika kedapatan melakukan aksi demonstrasi di dalam kampus.

“Konsekuensinya, jika kedapatan demo di kampus akan diberikan surat peringatan lewat Kaprodi dipanggil ditanya kenapa ikut demo,” ujar Erlan.

Pimpinan kampus melalui Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama IAIN Kendari, Sitti Fauziah mengatakan bahwa meraka berhak menyampaikan pendapat, namun alangkah baiknya mereka harus mengesampingkan demonstrasi.

“Kewajiban penerima KIP sebaiknya mengesampingkan demo, ketika ada pendapat sebaiknya langsung kepada yang bersangkutan, misalnya langsung ke Warek dan disampaikan dengan cara yang baik,” tutur Fauziah kepada Objektif.id.

Warek III perempuan pertama di IAIN Kendari ini juga menyampaikan bahwa mahasiswa yang menerima bantuan KIP Kuliah itu sebagai mahasiswa percontohan yang nilainya tidak bisa turun.

“Mahasiswa KIP itu sebagai mahasiswa percontohan yang nilainya tidak bisa turun,” pungkasnya.

Reporter : Nurhawati
Editor : Melvi Widya