Kendari, objektif.id — Aksi penyerangan terhadap Sekretariat UKM Pers IAIN Kendari pada Selasa, 23 Desember 2025, berujung bentrok fisik. Insiden yang terjadi di kawasan Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) ini bukan sekadar keributan biasa, melainkan rangkaian intimidasi terbuka yang diarahkan langsung kepada pers mahasiswa. Sejumlah mahasiswa yang mengatasnamakan diri dari Partai Serikat Mahasiswa Islam (Pasmi) terlibat dalam aksi itu, dengan perilaku agresif yang melampaui batas etika kemahasiswaan.
Peristiwa bermula sekitar pukul 11.30 WITA ketika rombongan tersebut mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) untuk mempersoalkan keterlambatan pelaksanaan Pemilihan Lembaga Mahasiswa (Pemilma). Mereka menuding KPUM lalai karena Pemilma yang dijadwalkan pukul 10.00 WITA belum juga dimulai. Ketidakhadiran Ketua KPUM di lokasi semakin menyulut emosi, sementara penjelasan yang tidak memadai membuat situasi berubah dari penyampaian aspirasi menjadi tekanan verbal yang tidak terkendali.
Nada suara meninggi, bentakan dilontarkan tanpa etika, dan Sekretaris Jenderal KPUM menjadi sasaran luapan amarah. Keributan yang semula terpusat di depan Kantor KPUM kemudian meluas ke area PKM, menciptakan suasana mencekam dan mengganggu aktivitas organisasi mahasiswa lain.
Sekretariat UKM Pers IAIN Kendari yang sama sekali tidak memiliki keterkaitan dengan teknis Pemilma justru menjadi tempat luapan emosi. Sekretariat pers mahasiswa diseret ke dalam konflik yang tidak mereka ciptakan, memperlihatkan betapa kacaunya arah kemarahan kelompok Pasmi.
Mendengar kegaduhan yang semakin tidak terkendali, salah satu anggota UKM Pers, Harpan Pajar, keluar dari sekretariat untuk menegur dan meminta mereka menghentikan keributan di lingkungan PKM serta menyampaikan persoalan secara langsung dan beradab kepada KPUM.
“Saya dengar ribut di luar. Saya keluar, saya suruh mereka pergi, jangan datang ribut di PKM,” ujar Harpan.
Namun teguran tersebut justru disambut dengan sikap semakin arogan. Alih-alih meredam, situasi justru melonjak ke titik berbahaya. Salah satu orang dalam rombongan yang bernama Reno mahasiswa jurusan Hukum Tata Negara Fakultas Syariah yang merupakan anggota Pasmi juga, dilaporkan mengambil sepotong kayu dan bergerak maju ke arah Harpan. Ancaman kekerasan tak lagi tersirat, melainkan terlihat jelas di depan mata.
“Pas saya habis teriaki begitu, saya balik sudah ada yang pegang kayu mau majui pukul saya,” ungkap Harpan. Menurutnya, situasi saat itu telah berada di ambang kekerasan fisik dan sangat membahayakan keselamatan.
Aksi intimidasi tidak berhenti, justru berubah menjadi teror terbuka. Seorang mahasiswa bernama Egar, yang mengenakan jaket berwarna merah maron, yang diduga jaket pembagian polisi, naik ke tangga Sekretariat UKM Pers, menarik baju Harpan dengan kasar, lalu berteriak lantang penuh tantangan, “Saya Egar! Cari saya di luar. Tailaso, anjing.” Teriakan mahasiswa FUAD tersebut disertai tendangan keras ke meja di depan sekretariat serta lontaran ucapan bernada kasar, menciptakan suasana mencekam dan memperlihatkan sikap arogan yang sama sekali tidak mencerminkan etika mahasiswa.
Dalam kondisi tersebut Harpan mengakui sempat melempar gelas kopi ke arah rombongan tersebut. Ia menegaskan tindakan itu merupakan reaksi spontan atas ancaman dan penyerangan yang lebih dulu terjadi.
“Saya lemparkan gelas kopi karena mereka duluan yang punya itikad mau menghambur di sekret pers,” jelasnya. Ia menekankan bahwa hal tersebut bukan bentuk provokasi awal, melainkan refleks mempertahankan diri.
Ironisnya, pascakejadian, kelompok tersebut justru menggiring narasi seolah-olah UKM Pers adalah pihak yang melakukan penyerangan. Upaya ini dinilai sebagai manipulasi opini dan bentuk playing victim yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Harpan menegaskan bahwa UKM Pers berada dalam posisi diserang, bukan menyerang.
Ia juga membantah tudingan bahwa pers mahasiswa mendatangi sekretariat lembaga lain, yakni Lembaga Kaligrafi (Lemka) untuk melakukan kekerasan. Menurutnya, kehadiran mereka setelah insiden hanyalah untuk mencari klarifikasi atas tindakan agresif yang sebelumnya dilakukan, bukan untuk melanjutkan konflik. Tidak ada agenda penyerangan, apalagi mobilisasi kekerasan.
“Saya ikut kesana karena memang mau ketemu itu anak-anak yang sok jago. Dan yang ke lemka itu bukan mengatasnamakan pers. Harusnya kalau ada niat baiknya mereka datang di sekret pers untuk selesaikan, bukan bersembunyi kaya pengecut di sekret lemka,” ucap Harpan.
Insiden ini menjadi catatan kelam bagi kehidupan demokrasi kampus. Ancaman dengan kayu, penarikan baju, tindakan provokatif, serta teror verbal terhadap sekretariat pers mahasiswa merupakan bentuk penyerangan fisik dan psikologis yang nyata.
Peristiwa ini tidak hanya mencederai etika kemahasiswaan, tetapi juga melukai prinsip kebebasan pers di lingkungan kampus. Jika dibiarkan tanpa penanganan serius, kekerasan dan intimidasi terhadap pers mahasiswa berpotensi menjadi praktik yang dianggap wajar.
Survei online tentang kepuasan mahasiswa terhadap pelaksanaan Pemilihan Mahasiswa (Pemilma) ini disusun sebagai upaya untuk memperoleh gambaran objektif mengenai tingkat kepuasan mahasiswa dari empat fakultas terhadap proses demokrasi mahasiswa yang telah berlangsung. Survei ini menjadi instrumen penting dalam menilai sejauh mana Pemilma mampu berjalan sesuai dengan prinsip transparansi, partisipasi, keadilan, serta akuntabilitas yang diharapkan oleh civitas akademika.
Melalui pengumpulan data dari mahasiswa di empat fakultas, survei ini merekam persepsi, pengalaman, dan penilaian mahasiswa terhadap berbagai aspek Pemilma, mulai dari partai politik mahasiswa yang menjadi pilihan dan bukan pilihan, hingga kredibilitas penyelenggara dan hasil pemilihan. Selain itu, kepuasan terhadap lembaga kemahasiswaan. Keberagaman latar belakang responden diharapkan dapat memberikan sudut pandang yang komprehensif dan representatif terhadap kualitas pelaksanaan Pemilma di lingkungan universitas.
Hasil survei kepuasan ini tidak hanya berfungsi sebagai cerminan kondisi aktual demokrasi mahasiswa, tetapi juga sebagai bahan evaluasi konstruktif bagi peserta dan penyelenggara Pemilma serta lembaga kemahasiswaan. Dengan demikian, temuan survei ini diharapkan mampu menjadi dasar perbaikan dan penguatan sistem Pemilma ke depan agar lebih responsif terhadap aspirasi mahasiswa serta semakin menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi kampus.
Adapun hasil survei yang berhasil dihimpun dari responden sebagai berikut:
EVALUASI KINERJA PENYELENGGARA (KPUM & PANWAS)
TINGKAT KEPUASAN TERHADAP KINERJA SEMA/DEMA INSTITUT DAN FAKULTAS PERIODE 2025
Penulis: Rizal Saputra H. Sembaga dan Srimisnabila Antu (kontributor)
Di atas hamparan laut Teluk Tomini, berdiri ratusan rumah panggung kayu milik suku bajo di Desa Torosiaje. Hidup berdampingan dengan laut telah menjadi bagian dari jati diri mereka, namun di balik keindahan itu tersimpan ancaman yang tak kasat mata yaitu gempa bumi dan tsunami, riset di Universitas Halu Oleo pada 2019 menyelidiki bagaimana nelayan suku bajo menghadapi perubahan iklim Dalam riset itu menjelaskan, pesisir dan laut merupakan wilayah paling rentan terkena berbagai dampak perubahan iklim. Dampak ini antara lain, berupa kenaikan muka air laut, perubahan keasaman air laut, peningkatan frekuensi dan intensitas iklim ekstrem.
Ekosistem pesisir terganggu berpengaruh pada produktivitas perikanan yang menurunkan pendapatan dan kesejahteraan nelayan. Untuk komunitas seperti Bajo yang hidup sepenuhnya di laut dan perahu, dampak bisa lebih parah. Ujung-ujungnya, penghasilan keluarga menurun sampai anak-anak nelayan sulit mengakses pendidikan, mendapat asupan pangan bergizi, hingga kemampuan mengakses layanan kesehatan berkurang.
Permasalahan wilayah pesisir masyarakat pesisir Desa Torosiaje, khususnya dari Suku Bajo, menghadapi tingkat kerentanan yang tinggi terhadap bencana alam seperti gempa bumi dan tsunami. Kehidupan mereka yang berpusat di atas laut dengan rumah-rumah panggung menjadikan mereka sangat rentan terhadap guncangan bumi maupun gelombang besar.
Selain itu, keterbatasan pengetahuan ilmiah mengenai bencana membuat masyarakat hanya mengandalkan mitos dan tanda-tanda alam, seperti kemunculan ikan di permukaan air, sebagai petunjuk akan datangnya bahaya. Penelitian Universitas Negeri Gorontalo yang di tulis oleh Felix Rubama, Idris Hasan, Rusli Limonu, Fitryane Lihawa, Nawir Sune mengungkapkan bahwa sebagian besar masyarakat Torosiaje tidak memiliki pengetahuan ilmiah tentang bencana, hanya mengenal tanda-tanda alam seperti munculnya ikan di permukaan air sebelum gempa. Tingkat pendidikan yang didominasi lulusan SD (36%) menjadi salah satu faktor lemahnya kesiapsiagaan masyarakat.
Rendahnya tingkat pendidikan menyebabkan informasi dan pengetahuan tentang mitigasi bencana sulit tersampaikan dengan baik. Di sisi lain, keterbatasan ekonomi juga menjadi faktor penting yang memperburuk kerentanan mereka. Sebagian besar masyarakat bekerja sebagai nelayan (48%) dengan penghasilan yang sangat bergantung pada kondisi cuaca dan laut. Ketika bencana terjadi, mereka tidak hanya kehilangan tempat tinggal, tetapi juga mata pencaharian serta peralatan melaut yang rusak, sehingga menimbulkan dampak sosial ekonomi yang serius bagi keberlangsungan hidup mereka.
Kepala BPBD Kabupaten Pohuwato, dalam wawancara dengan Geosfera Journal, menegaskan perlunya program edukasi mitigasi berbasis kearifan lokal. “Suku Bajo punya modal budaya yang kuat. Rumah panggung mereka adalah bentuk adaptasi alami terhadap banjir dan gelombang tinggi.
Kita perlu memperkuatnya dengan pengetahuan modern,” ujarnya. Saat ini pemerintah daerah bekerja sama dengan BMKG dan BRIN untuk memasang sistem peringatan dini tsunami serta memperkenalkan model rumah panggung tahan gempa.
Selain itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan mendorong diversifikasi ekonomi pesisir melalui ekowisata bahari dan budidaya rumput laut agar ketahanan sosial masyarakat meningkat. Di tengah ancaman alam yang tak terduga, Torosiaje bukan hanya simbol kerentanan, tetapi juga cerminan potensi adaptasi manusia terhadap laut. Dengan menggabungkan kearifan lokal dan ilmu pengetahuan, masyarakat Bajo terus berlayar di lautan tantangan menuju masa depan yang lebih tangguh.
Dampak Perubahan Iklim Studi dari Universitas Halu Oleo yang ditulis oleh Satria Dewiyanti, Amar Ma’ruf, dan Lies Indriyani (2019) mengungkapkan bagaimana nelayan bajo menghadapi perubahan iklim. Studi ini dengan melihat Komunitas Bajo di Soropia, Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra). Warga Bajo di Indonesia tersebar di beberapa wilayah termasuk di Sultra dan Gorontalo. Dalam riset itu menjelaskan, pesisir dan laut merupakan wilayah paling rentan terkena berbagai dampak perubahan iklim.
Dampak ini antara lain, berupa kenaikan muka air laut, perubahan keasaman air laut, peningkatan frekuensi dan intensitas iklim ekstrem. Fenomena itu, katanya, akan mengubah kondisi ekosistem perairan, hingga mempengaruhi keanekaragaman hayati setempat. Perubahan ini pada akhirnya punya peran menggerus sumber pendapatan nelayan Bajo.
Data National Oceanic and Atmospheric Administration (NOAA) menyebut, suhu rata-rata permukaan luat mencapai 21,2 derajat sejak awal April 2023, mengalahkan suhu tertinggi sebelumnya sebesar 21 derajat pada 2016. Permasalahan di kawasan pesisir Gorontalo bersifat sistemik, di mana berbagai faktor saling terkait.
Untuk memahaminya secara mendalam, analisis ini dipertajam melalui dua pendekatan utama: pendekatan Fisik-Spasial yang memetakan tekanan dan dampak nyata di lapangan, dan pendekatan manajemen pengetahuan yang mengurai kegagalan dalam pengelolaan informasi, kebijakan, dan kearifan lokal. Kami berharap pemerintah dan seluruh stakeholder memperhatikan dan memberikan Tindakan kesiapsigaan bencana pada wilayah-wilayah pesisir yang ada di seluruh Indonesia tak terkecuali suku bajo Torsiaje yang rentan terhadap bencana.
Kendari, Objektif.id — Gerakan perlawanan terhadap kekerasan perempuan di Kota Kendari digelar dengan aksi solidaritas sebagai bentuk partisipasi dalam memperingati 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (HAKTP). Peringatan ini dilakukan setiap tahun untuk mendorong penghapusan kekerasan berbasis gender. Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari yang turun langsung bersama ribuan perempuan, organisasi perempuan, dan komunitas jurnalis, dalam aksi ini menegaskan sikap melawan kepada segala bentuk kekerasan, baik di ruang publik maupun domestik.
Momentum Peringatan 16 HAKTP di Kota Kendari menjadi titik awal penting yang diperkirakan akan memengaruhi kebijakan perlindungan dan ruang aduan bagi korban kekerasan di masa mendatang. Ribuan peserta yang hadir menunjukkan tingginya kepedulian perempuan Kota Kendari terhadap isu perlindungan dan keselamatan.
Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, menekankan bahwa aksi ini harus menjadi kekuatan kolektif bagi seluruh perempuan di Kota Kendari. Ia menjelaskan bahwa kehadiran ribuan peserta merupakan bukti solidaritas yang semakin kuat dalam menolak kekerasan. Dalam kesempatan itu, Siska menyampaikan pesan yang meneguhkan keberanian perempuan.
“Semua perempuan hebat, perempuan tangguh di Kota Kendari yang saya sayangi hari ini alhamdulillah kita sama-sama memperingati hari anti kekerasan terhadap perempuan internasional, tingkat kota kendari yang luar biasa,” kata Siska dalam orasinya, Sabtu, 6 Desember 2025.
Dalam arahannya, Siska menegaskan bahwa pemerintah tidak tinggal diam dan akan mengambil langkah nyata untuk memastikan korban memiliki tempat aman untuk melapor. Ia menekankan bahwa Pemkot Kendari bersama seluruh jajarannya tengah menyiapkan sebuah wadah khusus yang akan difasilitasi oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Wadah ini dirancang agar setiap bentuk kekerasan dapat segera dilaporkan dan ditangani tanpa hambatan.
“Oleh karena itu saya atas nama pemerintah bersama seluruh jajaran akan membuat wadah yang mana akan difasilitasi terhadap dinas pemberdayaan dan perlindungan perempuan dan anak kota kendari untuk membuat wadah yang mana kalau ada bentuk kekerasan tolong segera dilaporkan,” tambah Siska, mempertegas komitmen pemerintah menghadirkan sistem pelaporan yang lebih mudah dan responsif.
Aksi ini juga menjadi ruang bagi Siska untuk mempertegas keseriusan pemerintah dalam menghapus segala bentuk kekerasan, “kita harus bersatu, semua perempuan hebat di kota kendari harus bersatu kita basmi, kita bantai yang bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Kendari.”
Gerakan solidaritas ini diyakini mampu membangun keberanian kolektif agar korban tidak lagi diam atau takut melapor kekerasan. Pemerintah memastikan seluruh proses hukum akan berjalan sesuai aturan sehingga setiap kasus tidak mengalami impunitas.
Di sisi lain, tema besar 16 HAKTP juga dikaitkan dengan meningkatnya kekerasan terhadap jurnalis perempuan. Penyintas kekerasan dalam profesi jurnalistik juga dianggap sebagai bagian dari kelompok yang harus dilindungi.
Data tersebut diperkirakan menjadi dasar Aliansi Jurnalis Independen (AJI) memperluas kampanye perlindungan profesi jurnalis. Masalah ini penting karena sebagian besar pelakunya adalah pihak pejabat publik yang seharusnya memberi rasa aman.
Ketua AJI Kendari, Nursadah, memberikan sorotan tajam terhadap meningkatnya kekerasan yang dialami jurnalis, terutama jurnalis perempuan. Ia menegaskan bahwa temuan ini mengindikasikan pola kekerasan yang serius dan berulang.
Dalam menyampaikan aspirasinya, Nursadah mengingatkan bahwa ancaman terhadap jurnalis bukan hanya isu profesi, tetapi juga ancaman terhadap kebebasan pers, “pelaku kekerasan terhadap jurnalis sering dilakukan oleh pejabat publik, hasil survei AJI di tahun 2024, jurnalis perempuan di indonesia pernah mengalami tindak kekerasan,” katanya.
Sebagai bentuk dorongan keberanian, Nursadah juga menyerukan agar perempuan, termasuk jurnalis, tidak lagi diam ketika mengalami kekerasan. “Kita harus bersuara, kita harus speak up, kita harus bersuara ketika kita atau orang orang terdekat kita mengalami tindak kekerasan,” tambahnya.
Dengan lebih dari dua ribu perempuan yang turut hadir dalam aksi 16 HAKTP ini, kampanye speak up dipastikan akan meluas untuk meningkatkan keberanian korban serta saksi dalam melaporkan kekerasan. Dukungan publik yang besar menjadi sinyal kuat bahwa masyarakat Kendari menolak segala bentuk kekerasan.
Pemerintah Kota Kendari juga telah komitmen akan memperkuat kolaborasi dengan organisasi masyarakat sipil untuk memastikan wadah perlindungan korban dapat berjalan efektif. Langkah ini diharapkan mempercepat penyelesaian kasus serta memastikan pendampingan hukum dan psikologis bagi korban.
Aksi perlawanan yang digaungkan pemerintah dan komunitas jurnalis ini turut diperkuat juga oleh perwakilan organisasi masyarakat sipil perempuan. Siti Risnawati, yang merupakan Forhati perwakilan Kohati Badko Sultra dan Kohati HMI Cabang Kendari, menegaskan bahwa peningkatan angka kekerasan terhadap perempuan merupakan alarm yang tidak boleh diabaikan. Menurutnya, kekerasan kini tidak hanya terjadi di dalam rumah tangga, tetapi telah merambah ruang digital dan ruang publik, memperlihatkan betapa kompleksnya ancaman terhadap perempuan.
“Kekerasan yang terus bertambah adalah alarm pengingat bagi kita bahwa kekerasan sudah menyusup ke rumah-rumah, masuk ke ruang-ruang digital dan menjalar ke tempat-tempat publik,” ujarnya. Dengan demikian, Siti memandang bahwa perjuangan melawan kekerasan perempuan selaras dengan perjuangan jurnalis perempuan yang disampaikan AJI, serta kebijakan perlindungan yang tengah disiapkan Pemkot.
Ia menegaskan bahwa isu kekerasan perempuan bukanlah isu kelompok tertentu, melainkan persoalan kemanusiaan, “kekerasan terhadap perempuan bukan hanya masalah perempuan, tetapi masalah kemanusiaan dan bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia.”
Keterkaitan pandangan tiga pihak ini; pemerintah, komunitas jurnalis, dan organisasi perempuan, memperlihatkan bahwa upaya melawan kekerasan kini dilakukan secara terintegrasi. Pemerintah menyiapkan wadah pelaporan, jurnalis memperkuat kampanye, dan organisasi perempuan memperkuat kesadaran publik bahwa kekerasan merupakan pelanggaran hak asasi yang harus diberantas bersama.
Gerakan kolektif yang digaungkan akan terus meluas dan menjadi fondasi penting dalam menciptakan ruang aman bagi perempuan dan jurnalis di Kota Kendari. Sehingga semakin meneguhkan, jika kolaborasi tiga sektor ini membuka semangat baru dalam upaya perlindungan yang lebih komprehensif di masa mendatang.
Kendari, Objektif.id–Perihal keadaan kesekretariatan organisasi kemahasiswaan (ormawa) atau lembaga kemahasiswaan FEBI yang lumpuh dari aktivitas kegiatan di sekretariat, Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) Febrian angkat bicara. Ia mengatakan jika ruangan itu minim diaktifkan sebab fasilitas pendukungnya masih belum lengkap sehingga tempat lain menjadi pilihan untuk nongki atau mengadakan pertemuan dan berkumpul bersama pengurus lainnya, salah satunya di Kantor Dema Institut yang terletak di lantai 1 Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM).
“Makanya kita jarang gunakan tempat itu, kita hanya gunakan tempat apa namanya, cari alternatif lain, untuk kita gunakan. Contohnya, misalnya di tempat ini di kantor Dema Institut,” ujar Febri saat ditemui dalam sekretariat Dema Institut, Kamis, 4 Desember 2025.
Kondisi sekretariat yang tak kunjung pulih menjadi cermin lain dari lemahnya perhatian kelembagaan terhadap ruang kerja mahasiswa. Setelah pembersihan yang dilakukan beberapa bulan lalu sebagaimana yang diungkapkan Sema FEBI, banyak yang berharap sekretariat dapat kembali menjadi pusat kegiatan, tempat diskusi berlangsung, dan ruang bagi pengurus menjalankan amanah organisasinya.
Namun harapan itu belum sepenuhnya terwujud. Ruangan yang seharusnya menjadi titik temu berbagai aktivitas kelembagaan masih tampak lesu—tak terawat sebagaimana mestinya, hanya dibiarkan begitu saja tanpa ada tindak lanjut untuk membersihkan tempat tersebut, kemudian selanjutnya melakukan upaya permohonan penyediaan fasilitas kepada pihak birokrasi fakultas.
Di tengah kondisi sekretariat yang tidak hanya mandek, masalah kebersihan juga menjadi perbincangan mahasiswa. Menanggapi kritik tersebut, Febrian memberikan jawaban yang klise dan terkesan ambigu terkait keadaan sekretariat yang kotor, “kalo untuk masalah kebersihan itu kurang, kurang maksudnya kalo mo dibilang bersih nda juga, tapi kurang bersih, tapi tidak kotor juga.”
Pernyataan itu justru menjadi kontras ketika disandingkan dengan kondisi faktual di lapangan. Apa yang disampaikan Febrian berbanding terbalik dengan apa yang disaksikan langsung oleh mahasiswa. Ruangan yang disebut “tidak begitu kotor dan tidak begitu bersih” itu ternyata memperlihatkan keadaan yang jauh lebih buruk. Lantai berdebu, sisa sampah berserakan, dan aroma ruangan yang tidak sedap menguatkan kesan bahwa sekretariat benar-benar lama ditinggalkan.
Kontradiksi ini mempertegas adanya ketidaksesuaian antara pengakuan pengurus lembaga kemahasiswaan dengan realitas yang terjadi. Sorotan terhadap kebersihan bukan sekadar soal estetika ruangan, tetapi cerminan bagaimana organisasi menjalankan tanggung jawab dasar dalam merawat fasilitas kelembagaan. Ketika ruang kerja saja tak terurus, wajar bila publik mempertanyakan bagaimana komitmen pengurus dalam menjalankan fungsi-fungsi lainnya.
Selain itu, Objektif telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Wakil Dekan (Wadek) III FEBI melalui pesan WhatsApp sebanyak dua kali. Pada upaya pertama, disepakati bahwa wawancara akan dilakukan di ruang kerjanya. Namun pertemuan tersebut harus ditunda karena masih ada aktivitas perkuliahan.
Keesokan harinya, pesan yang sama kembali dikirimkan. Berbeda dengan sebelumnya, pesan itu hanya dibaca tanpa mendapat balasan. Karena tak mendapat jawaban melalui pesan online, Objektif menyambangi ruang kerjanya untuk melakukan konfirmasi langsung, tetapi menurut keterangan staf yang sementara bertugas, Wadek III tidak masuk kantor pada hari itu.
Situasi serupa juga terjadi ketika Objektif mencoba menghubungi tiga ketua Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) di FEBI. Upaya pertama dilakukan kepada Novia Jusilva Sandria, Ketua HMPS Perbankan Syariah, pada pukul 11.20 siang. Pesan tersebut tidak mendapat respons. Pada pukul 20.01, upaya konfirmasi kembali dilakukan, namun tetap tidak ada balasan. Kejadian yang sama berulang hampir di setiap upaya konfirmasi kepada ketua HMPS lainnya.
Melihat sulitnya mendapatkan konfirmasi dari pihak fakultas maupun pengurus HMPS, harapan mahasiswa sederhana, yakni pihak birokrasi fakultas diharapkan dapat memperketat pengawasan terhadap aktivitas kelembagaan, dan para pengurus diharapkan dapat lebih bertanggung jawab, termasuk menjaga kebersihan serta memfungsikan sekretariat dengan baik.
Kendari, Objektif.id–Sekretariat Lembaga Kemahasiswaan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) IAIN Kendari terbengkalai dengan pemandangan sampah yang berserakan di dalam sekretariat. Tempat yang seharusnya menjadi ruang diskusi perihal program kegiatan serta wadah penyerapan mahasiswa, justru tak berfungsi dan hanya menjadi tempat penampungan sampah.
Akibat sekretariat yang kotor dan terbengkalai, beberapa mahasiswa lintas fakultas membuka suara tentang pengurus lembaga kemahasiswaan FEBI yang terkesan tak memiliki kesadaran untuk memfungsikan keberadaan kesekretariatan sebagai representasi dalam mengawal aspirasi mahasiswa.
Salah satu mahasiswa yang bersuara adalah Onye (bukan nama sebenarnya). Ia menjelaskan bahwa kesekretariatan adalah elemen vital yang menjaga kehidupan organisasi mahasiswa tetap teratur, transparan, dan berkelanjutan. Menurutnya, pengurus lembaga kemahasiswaan yang mengabaikan sekretariatnya pada dasarnya sedang mengabaikan kualitas tata kelola internal mereka sendiri.
“Kalau berbicara ee sekretariat yang tidak digunakan, secara ee apa, maksudnya tidak digunakan, padahal memang sudah menjadi salah satu tupoksi untuk bernaungnya suatu kelembagaan, itukan sebenarnya orangnya si yang goblok, begitu ee,” ujarnya saat ditemui di kantin kampus, Rabu, 3 Desember 2025.
Onye juga berusaha menegaskan bahwa seharusnya mahasiswa yang telah di pilih dan diberikan mandat harus bertanggungjawab terhadap kewajibannya dengan menjaga serta merawat apa yang telah diamanahkan. Jika tak ada pertanggungjawaban makan akan berdampak kepada kepercayaan mahasiswa yang membuat lembaga kemahasiswaan mendapat label yang buruk.
Ia mengingatkan jika kesekretariatan sekadar tempat menampung aspirasi mahasiswa, tetapi juga menjadi pusat berkumpulnya mahasiswa untuk berkoordinasi, “bukan hanya untuk pekerjaan sebagai kelembagaan tetapi mengumpulkan seluruh mahasiswa-mahasiswa atau untuk ee menyatukan sesama mahasiswa di fakultas itu dan juga ee menumbuhkan apa ya, keakraban serta memperkuat silaturahmi.”
Di sisi lain, Ketua Senat Mahasiswa (Sema) FEBI, Alif As’ad, membenarkan kondisi kesekretariatan yang terbengkalai tanpa ada pembersihan yang berkelanjutan, “itumi seingatku bulan Oktober, bulan-bulan 10 kalo bukan pertengahan bulan, akhir bulan.” Jawabnya ketika memberikan keterangan kepada Objektif melalui pesan online, Kamis, 4 Desember 2025.
Meski sekretariat sempat dibersihkan pada Oktober lalu, kondisinya kini kembali memprihatinkan. Ruangan itu hanya menyisakan tumpukan sampah dan sunyi dari aktivitas kelembagaan. Tidak ada pertemuan, tidak ada koordinasi, dan tidak ada jejak pengelolaan yang semestinya menjadi denyut nadi organisasi mahasiswa, “kurang tahu juga saya, karena terakhir itu bulan-bulan sepuluh saya ke sekret,” ujar As’ad, menandakan betapa lama ruangan itu tidak ia kunjungi.
Kenyataan ini menyorot tajam peran Ketua Sema yang sejatinya memegang mandat sebagai lembaga pengawasan. Ketidakhadiran ketua senat dalam memantau dan menggerakkan sekretariat membuat fungsi pengawasan itu seolah terputus di tengah jalan. Sekretariat yang semestinya menjadi pusat kegiatan mahasiswa justru dibiarkan membisu, seakan kehilangan pemimpinnya sendiri.
Mahasiswa menilai, ini bukan sekadar soal jarangnya kunjungan, tetapi mencerminkan lemahnya perhatian pada tata kelola organisasi. Tanpa pengawasan yang konsisten, ruang sekretariat berubah dari wadah kolaborasi menjadi ruang kosong yang menegaskan absennya kepemimpinan.
Kendari, Objektif.id–”Kalau ruangannya itu memang tidak pernah difungsikan sudah dua periodemi sa jadi anggota tidak pernah, dari senior-senior paling yang terakhir difungsikan itu tahun 2022, “kata salah satu anggota Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Ilmu Alquran dan Tafsir (IAT) yang namanya enggan disebutkan. “Pernah sa masuk di situ berantakan sekali banyak kotoran, banyak kursi-kursi yang terhambur begitu, kaya dialih fungsikan jadi gudang saja begitu.”
Padahal secara yuridis, kegunaan sekretariat organisasi kemahasiswaan (Ormawa) atau lembaga kemahasiswaan telah diatur dengan sangat jelas di dalam Undang‑undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi yang mengatur bahwa mahasiswa boleh membentuk organisasi kemahasiswaan.
Dalam Pasal 77 ayat 2, organisasi kemahasiswaan setidaknya memiliki fungsi untuk: (a) mewadahi kegiatan Mahasiswa dalam mengembangkan bakat, minat, dan potensi mahasiswa; (b) mengembangkan kreativitas, kepekaan, daya kritis, keberanian, dan kepemimpinan, serta rasa kebangsaan; (c) memenuhi kepentingan dan kesejahteraan mahasiswa; dan (d) mengembangkan tanggung jawab sosial melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat.
Namun, sekretariat ormawa Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah (FUAD) IAIN Kendari justru terbengkalai dan beralih fungsi menjadi gudang sehingga kehilangan peran strategisnya sebagai ruang kegiatan serta penyerapan aspirasi mahasiswa. Dengan demikian, kondisi ini menunjukkan sikap lembaga kemahasiswaan di tingkat fakultas yang tidak bertanggung jawab dalam mengemban amanah organisasi.
Sementara itu, Ketua (Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) FUAD, Mulkan, menjelaskan jika sekretariat HMPS terpisah dengan sekretariat Dema dan Senat Mahasiswa (Sema). Selain itu, ia mengakui bahwa lokasi ruangan di lantai tiga FUAD yang jarang dilalui mahasiswa kerap kosong. Sehingga membuat pengurus mengalihkan sebagian aktivitas ke lantai empat.
“Minggu lalu kita sempat adakan tong sampah 2 dan di lantai 4 jadi minggu ini memang jarang kita ke sekretariat jadi biasa kita alihkan di aula mini FUAD dan lab lantai 4,” ujar Mulkan melalui pesan WhatsApp, Kamis, 27 November 2025.
Keadaan sekretariat yang kotor dan beralih fungsi ini membuat mahasiswa tidak mengetahui mengenai lokasi hingga peran kelembagaan. Hal ini diungkapkan seorang mahasiswi FUAD semester akhir yang tidak ingin namanya disebutkan.
“Sa kurang tau juga di mana tapi kaya di bagian atas, di bagian atas kayanya, kak, coba kita lihat di bagian lantai tiga kayanya, sa kurang tau saya soalnya sa mahasiswa kupu-kupu (kuliah pulang-kuliah pulang),” katanya, Senin, 24 November 2025.
Hal serupa juga disampaikan Zana (nama samaran), mahasiswi semester sembilan, yang menunjukkan ketidaktahuannya terkait keberadaan sekretariat lembaga kemahasiswaan FUAD, “Di atas mungkin, lantai tiga, kalau yang sekretnya HMPS itu nda digabung dipisah-pisah per prodi begitu tapi di atas semua,” tuturnya.
Selain kondisi sekretariat yang lokasinya tidak diketahui, kemudian kotor dan beralih fungsi, mahasiswa juga mengeluhkan tentang lembaga kemahasiswaan yang minim kegiatan, “tapi kalau saya mau menilai kaya kurang kegiatannya cuma Pengenalan Budaya Akademik Kemahasiswaan (PBAK) dan Latihan Kepemimpinan Mahasiswa (LKM) adapun kegiatan selain itu ndadami lagi,” kata Ehan (bukan nama sebenarnya), Kamis, 27 November 2025.
Merespon tanggapan dari beberapa mahasiswa, Agustiana Amanda Putrti yang menjabat sebagai Sekretaris Sema FUAD turut membenarkan ketidakjelasan terkait sekretariat, “tidak ada ruangannya sama sekali. Pokoknya dari bulan berapa itu saya disuruh datang. Kita toh ndada sekret pastinya, bahkan kemarin rapat itu cuman di pelataran hijau itupun inisiatifku bilang ayomi kita ketemulah bahas-bahas kegiatan.”
Dengan tidak optimalnya pengelolaan sekretariat ini, kemudian berdampak pada proses penyerapan aspirasi mahasiswa yang tak berjalan melalui mekanisme formal sebagaimana mestinya. Keadaan ini menimbulkan kekhawatiran bahwa peran ormawa sebagai perwakilan mahasiswa di tingkat fakultas semakin kehilangan fungsi serta efektivitasnya.
Ketika hujan deras, banjir, dan longsor kembali menerjang daerah-daerah di Sumatera, banyak yang menyebutnya bencana alam. Tapi jangan tertipu. Di balik setiap banjir bandang dan lereng longsor ada jejak manusia; izin, kebijakan, dan pengabaian sistemik. Ini bukan semata soal alam, melainkan soal apa yang kita biarkan terjadi di tengah ketiadaan kemauan politik.
Pada laporan resmi KLHK: Hutan dan Deforestasi Indonesia Tahun 2024. Data dan fakta yang didapatkan antara lain; deforestasi dan izin bermasalah.
Menurut Kementerian Kehutanan (Kemenhut), angka deforestasi netto tahun 2024 tercatat sebesar 175,4 ribu hektare. Dari deforestasi bruto 216,2 ribu ha dan reforestasi 40,8 ribu ha, sisanya — deforestasi netto — adalah area hutan hilang permanen. Mayoritas deforestasi bruto terjadi di hutan sekunder dengan luas 200,6 ribu ha (92,8%).
Di sisi lain Forest Watch Indonesia (FWI), luas pelepasan kawasan hutan untuk perkebunan kelapa sawit hingga 2023 telah mencapai 6,1 juta hektare, sedangkan hanya 5,8 juta hektare yang mengantongi HGU resmi. FWI menyebut bahwa realitas ini membuka potensi besar korupsi dan praktik illegal karena izin perkebunan yang tidak lengkap atau tumpang tindih.
Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencantumkan Publikasi tentang 537 perusahaan sawit yang belum memiliki HGU, di situs BPN/ATR regional. Bahwa ada 64 entitas perkebunan sawit yang tercatat menanam sawit di kawasan hutan, dengan total luas 84.442,2 hektare. Ini bukan angka kecil. Ini bukti bahwa perusahaan-perusahaan besar bisa mendapat izin, lalu menancapkan taring di tengah hutan dan negara seolah memberi lampu hijau lewat celah regulasi dan pengawasan yang minim pengawasan.
Negara sendiri mengakui, menurut Kemenhut, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta pembalakan liar (illegal logging) tetap menjadi penyumbang besar deforestasi. Karhutla dan ilegal logging penyebab deforestasi, kata pejabat kementerian.
Angka luas kebakaran hutan dan lahan pada 2024 saja mencapai 376.805,05 hektare berdasarkan sistem pemantauan milik Kemenhut, membuktikan bahwa kebakaran bukan peristiwa sporadis, melainkan bagian dari pola destruktif. Ketika hutan terus terkoyak secara legal dan ilegal kita tak hanya kehilangan pohon. Kita kehilangan kemampuan alam untuk menahan air, meredam aliran sungai, menstabilkan tanah di lereng, dan menjaga keseimbangan ekosistem. Akibatnya: hujan turun biasa bisa berubah jadi bencana.
Beberapa bencana besar akhir-akhir ini banjir bandang, longsor, tanah ambles sering terjadi di daerah bekas hutan atau hulu sungai. Namun data korban dan ringkasan bencana sering tersebar dalam laporan lokal, media massa, atau data kebencanaan membuat sulit merangkum angka nasional yang konsisten. Negara membiarkan fragmentasi data seperti membiarkan hutan hancur.
Izin mestinya dikontrol bukan pemberian menjadi alat korporasi untuk merampas hutan. Pelepasan kawasan hutan untuk perkebunan dalam praktiknya sering berarti hutan alam habis dan diganti perkebunan komersial. FWI menyebut bahwa ketidaktransparanan perizinan memungkinkan praktek legalisasi perambahan.
Kalau 84 ribu hektare sawit ilegal di kawasan hutan saja sudah teridentifikasi itu sudah bencana besar. Apalagi kalau angka sesungguhnya jauh lebih besar, tertutupi peta izin rumit dan kebijakan tumpang-tindih.
Negara dan pemerintah daerah harusnya jadi pelindung tapi malah jadi pemberi kado bagi korporasi. Proses izin yang berbelit, sistem pengawasan lemah, dan kurangnya transparansi membuat hutan menjadi sumber kekayaan jangka pendek, bukan warisan jangka panjang. Hutan bukan cuma pepohonan. Hutan adalah rumah bagi ribuan spesies, benteng alami terhadap banjir dan longsor, penopang sumber air, dan pelindung kehidupan manusia di dekatnya.
Banyaknya hutan yang hilang membuat risiko bencana meningkat; longsor, banjir, tanah labil saat hujan deras. Kehilangan keanekaragaman hayati: flora, fauna, habitat, dan fungsi ekologis lenyap. Masalah kesehatan: kebakaran hutan menimbulkan kabut asap penyakit pernapasan, krisis kesehatan publik. Kehilangan mata pencaharian bagi masyarakat adat dan lokal yang menggantungkan hidup pada hutan.
Jika negara terus memberikan izin tanpa pertanggungjawaban, maka bukan hutan saja yang hilang masa depan generasi berikut akan menjadi korban. Sudah saatnya kita bertanya dengan keras, apakah perizinan perkebunan dan pelepasan kawasan hutan dijalankan dengan transparan dan adil, bukan untuk menyuburkan oligarki sawit?
Mengapa data HGU, IUP, dan peta kawasan peta izin lazimnya tertutup atau ambigu, sehingga banyak perusahaan bisa leluasa masuk kawasan hutan? Di saat hujan besar, banjir dan longsor melanda di mana tanggung jawab pemerintah daerah dan pusat terhadap keputusan izin yang mereka keluarkan? Kenapa rehabilitasi hutan dan tindakan restorasi seringkali kalah cepatnya dibandingkan laju perusakan yang terjadi?
Jika izin adalah pedang, maka negara harus memegang gagangnya bukan menyerahkannya kepada korporasi tanpa syarat. Penelitian, dan fakta nyata: deforestasi 175,4 ribu ha di 2024; pelepasan kawasan untuk sawit jutaan hektare, ratusan ribu hektare area sawit di kawasan hutan, kebakaran hutan ratusan ribu hektare, serta bencana lingkungan yang menghantui manusia.
Jika kita tetap diam membiarkan izin diterbitkan tanpa transparansi, membiarkan korporasi beroperasi seperti “raja tanpa tanggung jawab”, maka bukan hanya pohon yang tumbang. Kita menghancurkan masa depan generasi berikut.
Negara harus bangkit. Hutan harus diperlakukan sebagai warisan bukan komoditas sesaat. Kalau tidak, suara hujan dan jeritan tanah akan menjadi saksi bahwa kita gagal menepati amanat alam dan keberlangsungan hidup anak cucu.
Kendari, Objektif.id-Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengecam keras rencana pembangunan rumah pribadi Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, yang akan mengakibatkan perusakan sekitar 3 hektar kawasan hutan mangrove, sebuah kawasan yang secara hukum maupun etika wajib dilindungi.
“Tindakan ini semakin menegaskan bahwa gubernur telah terbiasa mengabaikan kelestarian lingkungan dan terus memperlihatkan pola pembangunan yang merusak lingkungan,” ucap Direktur Walhi Sultra Andi Rahman.
Kerusakan seluas itu, menurut para pemerhati lingkungan, bukan sekadar kehilangan tutupan pohon, namun hilangnya pelindung alami yang berfungsi menahan abrasi, banjir rob, serta menjaga kestabilan ekosistem pesisir.
Walhi Sultra menilai tindakan itu sebagai bentuk penyalahgunaan kewenangan dan konflik kepentingan. Apalagi melibatkan seorang pejabat tingkat provinsi dalam pembangunan tersebut.
“Kawasan mangrove bukan ruang bebas garap. Ketika seorang pejabat publik justru terlibat dalam kegiatan yang merusak ekosistem ini, itu merupakan pelanggaran serius baik secara moral maupun hukum,” kata Andi.
Walhi juga menyebut bahwa dugaan ini semakin menambah deretan kebijakan gubernur yang dinilai tidak berpihak pada keselamatan ekologis masyarakat. Mulai dari pembiaran aktivitas industri ekstraktif di daerah aliran sungai hingga pembiaran konsesi besar bagi industri nikel yang memicu banjir, krisis air, dan berbagai degradasi lingkungan.
Alih-alih memperkuat perlindungan kawasan lindung, gubernur justru disorot karena diduga memberi contoh buruk dengan menggerus ekosistem mangrove untuk kepentingan pribadi. Tindakan itu disebut bertentangan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih serta komitmen iklim yang seharusnya dijunjung oleh setiap kepala daerah.
“Pembangunan di kawasan mangrove untuk kepentingan pribadi adalah tindakan yang tidak dapat dibenarkan. Pemerintah daerah semestinya berada di garda depan pemulihan ekosistem, bukan menjadi pelakunya,” tegas Andi menutup pernyataanya.
Kendari, Objektif.id-Satu tahun kepengurusan, Senat Mahasiswa (Sema) Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah (FUAD) tak melaksanakan kegiatan kemahasiswaan. Sementara, diketahui bahwa anggaran lembaga kemahasiswaan telah cair tanpa ada pemberitahuan kepada pengurus. Hal ini kemudian dibenarkan oleh Agustiana Amanda Putri yang menjabat sebagai Sekretaris.
“Iya, kan menurutku, maksudnya toh setidaknya tohpasnya mau pencairan dana, setidaknya kasih tau kita,” katanya. “Kalau misalnya pun tidak melibatkan saya, setidaknya adalah yang tau yang presidium Semanya, entah Wakil, Bendahara atau yang lainnya toh, tapi ini sama skali nda ada, dia sendiriji itu.”
Lebih lanjut, Agustiana justru mengetahui pencairan anggaran melalui rekan-rekan sejawatnya yang sementara menjadi pengurus Sema di Fakultas Syariah, “kan teman-temanku yang anak Sema dari Fakultas syariah, nantipi mereka yang kasih tau bilang Ana cairmi dana, apa ko kegiatanmu,” ujar Agustiana, Kamis, 27 November 2025.
Mengetahui kabar pencairan dana itu, Agustiana kemudian cepat-cepat mengonfirmasi kepada Ketua Sema FUAD Nur Asnilan, melalui grup WhatsApp pengurus.
“Nah, nantipi mereka yang bilang ke saya, baru sa tanyakan di grup, kak ini sudah cairmika dana, langsung sa bertanya seperti itu,” ucapnya. “Terus dia jawabmi, iya sudah cairmi kita mau rapat ini, katanya dia bilang begitu.”
Namun, menurut Agustiana, ajakan rapat hanya sebatas pemberitahuan semata tanpa ada tindak lanjut lebih jauh. Pasalnya, Ketua Sema, sampai hari ini tak ada kejelasan terkait pertemuan dengan pengurus untuk membahas rencana kegiatan yang akan dilaksanakan, “alasannya selalu berganti, mulai dari skripsi, persiapan wisuda, hingga setelah wisuda pun tidak ada pergerakan.”
Akibat Nur Asnilan telah selesai wisuda, kini Sema FUAD kehilangan kompas arah kelembagaan sehingga membuat pengurus kesulitan untuk bertemu dengannya. Seperti yang diungkapkan Wakil Ketua 1, Syawal Adrafi, “Iyye kami sedang berusaha hubungi ketua sema Fuad,” tulis isi pesan online Syawal saat dikonfirmasi Objektif.
Terkait kendala yang menimpa Ketua Sema, hingga saat ini belum ada kabar maupun penjelasan resmi yang disampaikan kepada pengurus. Bahkan Syawal selaku presidium juga tidak mengetahui secara pasti apa yang terjadi, sehingga menimbulkan kebingungan dan ketidakjelasan dalam koordinasi organisasi
“Itu kami yg kurang tau krn tdk ada konfirmasi nya,” ketik Syawal melanjutkan pesannya.
Situasi ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan pengurus dan mahasiswa mengenai profesionalitas dan efektivitas manajemen internal Sema FUAD. Lembaga yang seharusnya menjadi pusat pengembangan kreativitas mahasiswa justru terlihat tidak menunjukkan gerak organisasi yang ideal.
Bahkan berdasarkan keterangan Agustiana, salah seorang mahasiswa menghubungi dirinya untuk menanyakan mengapa Sema FUAD tidak membuat satu kegiatan sekalipun. Sebuah pertanyaan yang tentunya tidak bisa lagi dijawab dengan kata-kata belaka, melainkan tindakan nyata melalui penyelenggaraan kegiatan.
“Jadi di situmi, pasnyada chat saya begitu. Sa kembalimi lagi chat di grup, bilang, ini kita maumi didemo. Kita sudah akhir bangetmi jabatan. Sudah persiapanmi orang untuk pemilihan lagi berikutnya, kita belum ada,” ujarnya.
Selain itu, Agustiana melontarkan saran kepada Ketua Sema agar sekiranya dapat menjadi solusi demi terselenggaranya kegiatan Kemahasiswaan.
“Dia ini sudah semester anumi toh, sudah lulusmi. Seharusnya kan nda bisami menjabat. Seharusnya ya, dia itu, pertama itu, dia buatkanlah kita rapat biar kita tidak saling menyalahkan,” katanya. “Setelah itu ya, dananya kasihkan ke kita-kita, entah Sekretaris, Bendahara, Wakil, yang penting bisa kita alokasikan dengan baik, atau daripada dia pegang begitu nda ada apa-apa.”
Sementara itu, Objektif telah menghubungi Nur Asnilan untuk memberikan keterangan tentang Sema FUAD yang belum melaksanakan kegiatan, “maaf terkait itu saya akan melakukan pengurusan pengembalian dana, karna tidak bisa melakukan kegiatan disebabkan hal pribadi saya,” tulis pesan singkatnya. “Jadi tolong tidak usah dipertanyakan lagi krna saya akan mengurus langsung pada pihak kampus.”
Kendari, Objektif.id-Sabtu, 11 Oktober 2025 lalu, Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar berkunjung ke IAIN Kendari. Lawatan perdananya ke kampus ini terbagi menjadi dua agenda; yang pertama meresmikan gedung laboratorium multimedia, kedua untuk peletakan batu pertama pembangunan Masjid Baitul Hikmah.
Dalam sambutannya, Menag mengungkapkan keadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang perlu penataan, “Pak rektor mudah-mudahan nanti tamannya ini diatur sedemikian rupa, Jangan rumputnya lebih gondrong ya,” kata Nasaruddin, lalu disambut riuh tertawa peserta yang hadir. “Kalau ini ditata sedemikian rupa, kita nanti akan menjadi kampus yang tercantik ya.” Baca Objektif.id “Sebelum Menag Singgung Rektor Soal Rumput, Kami Sudah Lebih Dulu.”
Ketika mendengar RTH maka yang terlintas di benak yaitu tentang keindahan yang memanjakan mata. Akan tetapi hal itu sangat kontradiktif dengan apa yang terjadi di pelataran hijau IAIN Kendari. Tempat yang selalu menjadi pilihan mahasiswa untuk berkumpul sembari mengistirahatkan diri setelah menjalankan perkuliahan di kelas kini dipadati rumput tinggi yang hampir separas lutut, serta tumpukan sampah di beberapa titik.
Mestinya pihak kampus bisa lebih memperhatikan perawatan terhadap RTH karena tidak hanya sebagai tempat istirahat, tetapi menjadi salah satu lokasi yang diharap mampu menampilkan keindahan bagi siapa pun yang melihatnya. Namun, kondisi RTH kini hanya dipenuhi sampah dan rerumputan yang tak kunjung dipotong. Seperti yang diungkapkan Embang (bukan nama sebenarnya), salah seorang mahasiswa semester tiga Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK).
“Kayanya ini kaya harus rajin-rajin dibersihkan, karena banyak sekali sampah-sampah yang berserakan begitu,” katanya, Senin 17 November 2025.
Mahasiswa lain, Unas (nama samaran) semester tujuh, mengatakan bahwa keadaan sampah yang menumpuk disertai rumput yang tinggi itu sudah seharusnya mendapat perhatian agar segera dibersihkan
“Harusnya kak kalau dia tinggi atau dia banyak sampah harus dibersihkan, karna seperti yang kita tau inikan dekat dengan mesjid pasti kalau ada pendatang datang kalau dia mau sholat pasti penglihatannya langsung ke sini juga,” ujarnya, Jumat, 21 November 2025. “Kan kalau dilihat pendatang-pendatang tidak bagus sama dilihat tinggi-tinggi begitu, sama itu sana sampahnya juga, iyakan itu unit bahasakan pasti banyak sering ke situ biasa juga dosen-dosen ke situ.”
Sementara itu, Ucuk (nama disamarkan), salah satu anggota Unit Kegiatan Bahasa (UKM) Bahasa di Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM), menyampaikan jika keadaan RTH sudah tak lagi nyaman untuk mahasiswa, “menurut saya, pelataran ini sudah tidak nyaman karena sudah rumputnya itu sudah meninggi dan banyaknya sampah yang tersebar di pelataran di bawah pohon itu yang sering digunakan oleh mahasiswa,” tuturnya, Selasa, 11 November 2025.
Lebih lanjut, Ucuk melontarkan saran ke pihak kampus agar sekiranya dapat menjadi solusi bagi pelataran hijau dan PKM terkait dengan kebersihan, “untuk saran saya kepada pihak kampus, tolong rumputnya mungkin bisa dirapikan sebulan sekali, supaya nyaman juga kita gunakan kalau kita beraktivitas di situ,” ucapnya.
Adapun Ala, sebut saja begitu, mahasiswa semester lima dari Prodi Pendidikan Agama Islam, ia mengatakan jika dahulu di awal menjadi mahasiswa, RTH dan PKM selalu terlihat bersih tanpa sampah dan rumput yang meninggi.
“Di angkatan saya dulu itu menurut saya yang saya lihat toh apalagi yang kita lihat di depanta, dulu di angkatanku itu jujur pelataran hijau itu bersih dan rumputnya itu tidak apa namanya, tidak setinggi ini tapi untuk kita lihat sekarang itu pemandangannya itu sekarang menurutku itu kek kalau boleh dibilang itu toh bahasa kasarnya jelek,” Ucapnya.
Selain itu, Ala juga menambahkan bahwa pihak kampus sudah seharusnya peka dengan kondisi RTH dan PKM yang sekarang terlihat kotor, “tolonglah ini dibersihkan ini pelataran hijaunya. Karena ini salah satu tempat ternyaman yang harus dijaga,” katanya. “Kalau kita mau duduk atau nongki sama teman-teman membacakah, belajar, kerja kelompok, otomatiskan pandangan kitakan agak ini agak mengganggu karena pelataran hijaunya kita sudah banyak sampah, rumputnya terlalu ini terlalu tinggi kan nda bagus toh begitu.”
Kemudian, menurut petugas kebersihan, program pemotongan rumput di lakukan setiap sebulan sekali. sementara dalam pantauan Objektif pernyataan itu sangat bertolak belakang dengan fakta yang terjadi, yang di mana rumput yang meninggi sudah beberapa bulan belum pernah dibersihkan.
Sebelum tulisan ini diterbitkan, Objektif sudah berulang kali melakukan upaya konfirmasi kepada birokrasi kampus untuk memberikan tanggapan terhadap beberapa hal terkait keluhan mahasiswa soal kebersihan rumput dan sampah di area RTH dan PKM. Namun, sampai berita diterbitkan, birokrasi kampus tidak memberikan respons sama sekali sejak liputan ini dimulai Pada tanggal 11 November 2025.
Kendari, Objektif.id—Polemik keterlambatan Pemilihan Umum Mahasiswa (Pemilma) di IAIN Kendari terus menguat dan diprediksi menjadi persoalan berulang. Terlebih setelah Surat Keputusan (SK) Senat Mahasiswa (Sema) secara tegas mengatur bahwa mulai tahun 2025 Pemilma mesti digelar setiap bulan Oktober. Alih-alih memperlihatkan kesiapan menuju ketentuan baru tersebut, kondisi di lapangan justru menunjukkan tanda-tanda pembangkangan regulasi oleh Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) yang hingga kini belum menampilkan progres kerja yang seharusnya sudah berjalan sejak awal Oktober.
Pada tahun ini, banyak pihak mulai mempertanyakan komitmen KPUM dalam menjalankan mandat kelembagaan. Sementara regulasi yang menjadi dasar pelaksanaan Pemilma sebenarnya telah ditetapkan secara khusus melalui Surat Keputusan SK Sema Nomor 024/KPTS/SEMA-I/IAIN-KDI/IV/2024 Tentang Perbaikan Periodesasi Lembaga Kemahasiswaan. Baca Objetif.id “IAIN Kendari Sepakati Normalisasi Kepengurusan Lembaga Kemahasiswaan dan Persiapan KPUM di Bulan Oktober.”
Sebelumnya, Kesepakatan ini tercapai dalam rapat yang dilaksanakan di gedung Aula Perpustakaan IAIN Kendari, pada Senin, 29 April 2024 lalu, yang digelar bersama oleh para Ketua Partai politik mahasiswa (Parpolma), Senat Mahasiswa (Sema) dan Dewan Mahasiswa (Dema) Institut hingga pimpinan kampus Wakil Rektor 3, Sitti Fauziah, serta masing-masing Wakil Dekan 3 Fakultas, di antaranya Badarwan dari Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK), kemudian Fakultas Syariah oleh Aris Nur Qadar Ar. Razak, dan Muh. Hasdin Has mewakili Fakultas Ushuludin Adab dan Dakwah (FUAD). Senin, 29 April 2024 lalu.
SK ini bertujuan menertibkan jadwal periodesasi lembaga mahasiswa agar lebih efektif sesuai dengan tahun fiskal yang berlaku. Namun pada praktiknya, KPUM tampak berjalan lamban, tanpa kejelasan tahapan, tanpa kalender kerja, dan tanpa langkah konkret yang mencerminkan keseriusan lembaga tersebut dalam mengeksekusi proses demokrasi mahasiswa.
Jika mengacu pada SK Sema poin keempat, Pemilma mestinya dilaksanakan setiap bulan Oktober mulai dari tahun 2025. Ketentuan ini disusun untuk menjadikan proses regenerasi lembaga kemahasiswaan lebih tertib, teratur, dan tidak lagi bergantung pada keputusan mendadak.
Namun ironisnya, justru penyelenggaraan pada tahun ini yang seharusnya menjadi transisi dan persiapan menuju regulasi baru menimbulkan keraguan besar terhadap kemampuan KPUM menegakkan aturan tersebut secara konsisten, bahkan terhadap aturan yang sudah ada.
Ketika ditelusuri lebih mendalam, tahapan Pemilma yang semestinya dimulai pada awal Oktober tidak menunjukkan progres apa pun. Tidak ada penjadwalan teknis, tidak ada sosialisasi tahapan, bahkan rapat internal KPUM pun belum tampak menghasilkan keputusan yang berarti. Kondisi stagnan ini memperkuat dugaan bahwa lembaga tersebut belum menjalankan tanggung jawabnya secara maksimal meskipun batas waktu tahapan sudah sangat jelas.
Ketua KPUM, Ahmad, ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp, Selasa, 17 November 2025, menjelaskan penyebab keterlambatan yang menurutnya bersumber dari hambatan administratif dan pendanaan.
“SK belum lama keluar, dan anggaran juga belum keluar masih dalam proses pencairan, ini yang membuat KPUM belum bisa bergerak secara leluasa,” katanya.
Padahal jika dibandingkan dengan KPUM sebelumnya, tahapan seperti sosialisasi dan penjadwalan Pemilma itu tidak memerlukan anggaran.
Sementara itu, salah satu anggota KPUM Dadil, sebut saja begitu, ia mengungkapkan persoalan keterlambatan Pemilma disebabkan dokumen KPUM sebelumnya hilang, Tak hanya itu, alasan lainnya menyoal peralihan status kampus.
“Arsip KPUM hilang, yang kedua karena ada isu perubahan status kampus IAIN ke UIN,” ujar Dadil.
Informasi ini membuka dugaan bahwa ketidaksiapan KPUM bukan hanya soal anggaran, melainkan kekacauan administrasi internal dan ketidakpastian arah lembaga yang terjebak pada isu yang belum jelas kepastiannya.
Meski isu perubahan status IAIN menjadi UIN sedang menjadi wacana besar di kampus. Namun, menjadikannya dalih untuk menunda Pemilma adalah tidak logis. Sebab proses Pemilma adalah mekanisme yang wajib berjalan dan tidak boleh terhambat oleh isu struktural yang belum memiliki kejelasan yang tetap.
Menghentikan atau menunda Pemilma dengan alasan tersebut hanya memperlihatkan lemahnya manajemen KPUM dan ketidakmampuan membedakan mana proses rutin serta mana isu transisi institusional yang sifatnya masih berjalan cukup panjang.
Sedangkan Abdul Rahmat, eks Ketua KPUM periode 2024, membantah pernyataan Ketua KPUM Ahmad. Ia menyampaikan jika arsip Pemilma tak ada yang hilang.
“Arsip tidak adaji yang hilang. Surat-surat aman semua tidak ada yang hilang, arsip yang dia minta sama saya itu undang-undang Parpolma, itu ada di hp lamaku yang rusak, kalo arsip-arsip itu kalo surat-surat ada semua,” ujar Rahmat kepada Objektif, Sabtu, 22 November 2025.
Ia juga menambahkan ada baiknya melakukan proses tahapan Pemilma sejak Oktober lalu. Menurutnya, Pemilma yang diadakan melewati tahun 2025 bisa mengganggu efektivitas pencairan anggaran operasional lembaga kemahasiswaan secara keseluruhan. Selain itu, Pemilma yang tidak dilaksanakan di akhir tahun akan menyebabkan periode kepengurusan lembaga kemahasiswaan tidak berjalan normal selama 1 periode.
“Kalau misalnya diadakan pemilihan seperti tahun sebelumnya bulan 2, kemudian itukan secara tidak langsung akan mengurangi waktu kepemimpinan nanti bagi orang-orang yang terpilih menjadi ketua-ketua lembaga,” katanya. “Kan kita melihat efektivitasnya kalau dia datang di bulan Oktoberkan lebih bagus lagi supaya nanti pengurus yang terpilih bisa menyusun agenda-agenda, supaya bulan satu bisa berjalan dengan normal.”
Sementara di sisi lain, pembentukan Panitia Pengawas (Panwas) yang seharusnya menjadi komponen fundamental dalam proses Pemilma justru tidak dibentuk bersama dengan KPUM. Ketua Senat Mahasiswa Institut, M. Safaruddin Asri, sebagai penanggung jawab yang membentuk Panwas, menyampaikan melalui pesan WhatsApp pada Sabtu, 15 November, bahwa Panwas akan dibentuk dalam minggu berjalan setelah ia menyelesaikan beberapa kegiatan.
Keadaan demokrasi mahasiswa semacam ini hanya akan menambah daftar panjang catatan buruk sejarah Pemilma IAIN Kendari yang tidak memiliki semangat perubahan secara signifikan dalam menciptakan tatanan kelembagaan yang berintegritas.
Kendari, Objektif.id-Terungkap ketidakselarasan antara pihak rektorat dan fakultas terkait pertanggungjawaban rumah kaca yang telah mangkrak selama bertahun-tahun melalui keterangan dari perencanaan bagian keuangan dan pihak laboratorium biologi
“Kalo belum digunakan tanya biologi saya tidak tau,” kata Nasrullah kepada Objektif, Senin, 17 November 2025, seraya mengarahkan untuk bertanya langsung ke pihak biologi terkait alasan mengapa bangunan itu belum digunakan.
Sementara, Menurut Sarif selaku staf lab biologi, bangunan rumah kaca belum digunakan karena fasilitas pendukung masih belum lengkap dan salah desain.
“Ada beberapa desain memang yang masih salah, jadi mau di renovasi,” katanya. “Memangkan difungsikan itu juga tidak sembarangan, harus ada peralatannya.” Penjelasan ini menunjukkan adanya upaya awal, namun prosesnya masih berjalan sangat lambat.
Tampak dalam rumah kaca lab biologi yang tak punya fasilitas apapun selain wastafel dan meja praktikum yang terbuat dari beton, Kamis, 20 November 2025. Foto Objektif/Lige (anggota baru).
Nasrullah juga menyebut bahwa fakultas mengajukan biaya tambahan sekitar 11 juta rupiah untuk pembuatan jendela dan fasilitas lainnya. Namun jumlah tersebut belum final karena harus disesuaikan dengan kondisi lapangan serta harga material bangunan yang terus berubah. Dengan demikian situasi ini mengindikasikan bahwa renovasi rumah kaca masih dalam tahap negosiasi anggaran dan belum pada tahap eksekusi. Sehingga waktu peresmian pemanfaatannya masih belum dapat dipastikan.
Selain itu, terjadi kontradiksi mencolok antara pernyataan Nasrullah, yang mengatakan bahwa pembangunan rumah kaca baru dimulai pada tahun 2023. Sementara menurut keterangan Sarif, bangunan tersebut telah diresmikan sejak 2020. Perbedaan informasi ini memperlihatkan adanya ketidaksinkronan dalam penyampaian dasar mengenai fasilitas kampus.
Sarif bahkan menegaskan bahwa ia mengetahui peresmian gedung tersebut karena pernah membaca informasinya melalui situs resmi mengenai bangunan rumah kaca.
Berdasarkan hasil wawancara itu, terlihat jelas bahwa perhatian terhadap keberadaan rumah kaca sangat minim dan saling lempar tanggung jawab. Baik pihak rektorat maupun fakultas tampak tidak memiliki agenda terstruktur untuk memberdayakannya dalam proses pembelajaran.
Kondisi ini akhirnya menjelaskan mengapa bangunan tersebut mangkrak hingga beberapa tahun lamanya tanpa kejelasan fungsi. Ketidakpastian pengelolaan ini juga berpotensi menurunkan kualitas pendidikan praktikum mahasiswa biologi yang semestinya difasilitasi secara memadai oleh pihak kampus.
Dalam literatur pendidikan biologi, rumah kaca merupakan fasilitas penting untuk menunjang proses pembelajaran berbasis praktik, seperti budidaya tanaman, eksperimen pertumbuhan, hingga kegiatan penelitian dasar. Fasilitas ini biasanya menjadi ruang laboratorium hidup bagi mahasiswa untuk memahami konsep biologi secara langsung. Namun dengan mangkraknya rumah kaca Lab Biologi IAIN Kendari selama beberapa tahun, tentu menjadi pertanyaan besar mengenai pengelolaan sarana akademik di lingkungan perguruan tinggi.
Keadaan rumah kaca yang strategis ini kemudian direspon oleh Rana (nama disamarkan) sebagai perwakilan Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Biologi, “kalau dari biologi sebenarnya itu rumah kaca sangat bermanfaat,” katanya. “Karena kenapa, Itu bisa kita gunakan untuk penanaman hidroponik, di mana itu hidroponik itu sangat penting, kalau misalkan kita kelola dengan baik untungnya itu sangat banyak.”
Pernyataan ini menunjukkan bahwa mahasiswa menyadari potensi besar rumah kaca sebagai media pembelajaran yang jauh lebih efektif di banding praktik di ruang terbuka.
Pentingnya rumah kaca bagi mahasiswa juga terlihat dari pengalaman mereka yang hingga kini harus melakukan praktikum menanam di area belakang laboratorium. Lokasi yang tidak sepenuhnya memadai untuk kebutuhan pembelajaran jangka panjang.
“Makanya kami kalau misalkan ada praktikum menanam itu di luar, di belakang lab, tapi kalau yang di rumah kaca itu tidak ada sama sekali,” ujar Rana saat ditemui di laboratorium terpadu, Rabu, 19 November 2025.
Secara akademik, keberadaan rumah kaca memang sangat relevan dan mendesak untuk digunakan. Fasilitas ini menjadi ruang penting untuk eksperimen genetik, teknik budidaya, hingga pengamatan lingkungan dalam skala kecil yang tidak dapat difasilitasi di luar ruangan.
Rumah kaca juga memungkinkan mahasiswa melakukan praktik yang membutuhkan kontrol kondisi tertentu, seperti suhu dan kelembapan. Dengan berbagai manfaat tersebut, keterlambatan pemanfaatan bangunan ini menjadi ironi bagi institusi yang menargetkan peningkatan kualitas akademik.
Padahal menurut Nolan Kane (plant geneticist) 2016, greenhouse atau rumah kaca memberi kesempatan bagi mahasiswa biologi, untuk memperoleh pengalaman langsung dalam eksperimen genetik tanaman, yang nantinya akan sangat berkontribusi pada penelitian tumbuhan.
Hal yang mengganjal muncul ketika jumlah dana pembangunan rumah kaca dipertanyakan.
“Saya lupami biayanya kontraknya Pak Amin,” Ucap Nasrullah. Sebuah jawaban yang janggal, mengingat posisi perencanaan dan bidang keuangan semestinya memiliki catatan anggaran yang lengkap. Ketidakjelasan ini memunculkan dugaan mengenai lemahnya transparansi dalam pengelolaan anggaran pembangunan yang diperuntukan untuk publik.
Nasrullah saat memberikan keterangan kepada Objektif soal rumah kaca biologi yang mangkrak, Senin, 17 November 2025. Foto Objektif/Lige (anggota baru).
Seharusnya pihak keuangan memberikan keterangan yang jelas dan akurat, bukan justru menyarankan jurnalis menemui seseorang yang telah meninggal dunia.
“ke Pak Amin sebenarnya tapi sudah meninggal PPKnya ko cari saja objek yang lain.” kata Nasrullah yang disusul suara tawanya. Sikap ini menunjukkan ada informasi yang ditutupi dalam memberikan data yang dibutuhkan publik, terutama terkait penggunaan dana pembangunan fasilitas kampus.
Dalam The Elements of Journalism (2001), Kovach & Rosenstiel menegaskan bahwa media sangat bergantung pada integritas narasumber sebagai sumber utama informasi. Sebuah wawancara yang baik membutuhkan keterbukaan dan kejujuran dari narasumber agar fakta dapat disampaikan secara utuh. Ketika narasumber hanya memberikan jawaban yang aman tanpa substansi, publik akan semakin kehilangan kepercayaan terhadap kredibilitas institusi.
Objektif juga telah mencoba menghubungi pihak lain, termasuk Kepala program studi (Kaprodi) Biologi, Rosmini. Namun konfirmasi yang diterima melalui pesan online hanya berisi kalimat, “Bisa wawancara Bu Hilda Kepala Laboratorium Biologi.”
Namun saat meminta kontaknya, nomor yang diberikan ternyata tidak aktif. Upaya verifikasi pun terhambat. Sehingga, informasi yang diperlukan tetap tidak dapat diperoleh dengan jelas. Kondisi ini semakin menimbulkan kesan bahwa pihak terkait, baik rektorat maupun fakultas tidak siap dan tidak ingin memberikan keterangan yang diperlukan publik.
Sementara menurut mahasiswa yang berada di laboratorium terpadu, Hilda sedang bertugas di luar kampus. Saat kembali menghubungi kaprodi soal itu, yang didapat hanya pesan singkat bertulis, “ditunggu sj baliknya,” ujarnya, Rabu, 19 November 2025. Padahal keterbukaan informasi dan kebutuhan mahasiswa perihal gedung rumah kaca sudah amat mendesak untuk proses kegunaannya.
Sebuah Avanza hitam bergerak pelan menerobos padatnya keramaian lalu lintas di kawasan Lepo-lepo, Kendari, Kamis pagi, 16 Oktober 2025. Di balik kaca mobil yang mulai buram oleh debu, enam orang penumpang menyiapkan diri untuk perjalanan panjang ke selatan Sulawesi Tenggara (Sultra)—Pulau Kabaena, wilayah kecil yang dihuni oleh suku Bajau, dan kini dikepung aktivitas tambang nikel.
Enam orang itu; Isna, Elo, Man, Fit, Adi, dan saya sendiri. Kami dijemput dari Perumahan BTN Kehutanan—tak jauh dari bundaran pesawat Lepo-lepo. Belum lama mobil meninggalkan kota, Fit sempat meminta obat anti mabuk di warung terdekat. Wajar saja dia memesan itu, sebab perjalanan kami akan menghabiskan waktu kurang lebih selama tiga jam sampai di Pelabuhan Kasipute, Bombana. Selama satu jam pertama perjalanan, Isna dan Elo membahas kondisi lokasi tambang nikel di Kabaena.
Pulau Kabaena sendiri telah menjadi tempat tinggal salah satu suku, yakni suku Bajau atau suku Laut yang dikenal sebagai pengembara terakhir di dunia. Selama berabad-abad, mereka hidup berdampingan dengan laut dan menjadikannya bagian penting dari kehidupan sehari-hari. Hingga kini, suku Bajau masih mempertahankan tradisi dan cara hidup leluhur mereka yang memenuhi tujuh kriteria masyarakat adat menurut Forum Permanen Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB).
Mereka mencari ikan dengan cara menyelam bebas hingga kedalaman sekitar 30 meter tanpa alat bantu pernapasan, hanya mengandalkan kekuatan tubuh dan tombak tradisional.
Bahkan film Avatar 2: The Way of Water yang disutradarai James Cameron banyak terinspirasi dari kehidupan suku Bajau, Cameron tertarik pada cara hidup masyarakat Bajau yang menjadikan laut bukan sekadar sumber penghidupan, tetapi juga ruang spiritual yang menyatu dengan kehidupan sehari-hari.
Dalam filmnya, hal ini tergambar melalui suku Metkayina, yang hidup di atas air dengan rumah panggung dan memanfaatkan bahan-bahan alami dari lingkungan sekitar, seperti halnya masyarakat Bajau yang membangun rumah dari kayu dan vegetasi lokal.
Kemampuan luar biasa suku Bajau dalam menyelam tanpa alat bantu hingga kedalaman puluhan meter juga menjadi inspirasi penting bagi adegan-adegan penyelaman dalam film. Mereka dikenal mampu menahan napas dalam waktu lama saat mencari ikan atau hasil laut lainnya, kemampuan yang kemudian diterjemahkan Cameron ke dalam tokoh-tokoh penghuni laut di Avatar 2 yang tampak menyatu dengan air dan mampu beradaptasi secara biologis.
Filosofi hidup suku Bajau yang menekankan keseimbangan antara manusia, laut, dan alam menjadi latar spiritual yang kuat dalam cerita film tersebut. Keyakinan mereka terhadap roh-roh laut dan pohon sakral mencerminkan pandangan hidup yang penuh penghormatan pada alam—sebuah nilai yang juga ingin disampaikan Cameron lewat kisah tentang hubungan harmonis antara manusia dan lingkungan di dunia Pandora.
Namun, kehidupan suku Bajau sekarang terancam oleh ekspansi besar-besaran tambang nikel, yang didorong oleh meningkatnya permintaan dunia terhadap nikel sebagai bahan utama baterai kendaraan listrik.
Berdasarkan laporan Satya Bumi, Indonesia sendiri memiliki cadangan nikel terbesar di dunia, mencapai lebih dari 55 juta metrik ton, termasuk yang terdapat di Pulau Kabaena.
Selain membahas situasi warga dan Pulau Kabaena, Elo dan Isna juga menyinggung banyaknya tenaga kerja asing di pertambangan Sulawesi Tenggara, “kemarin waktu naik pesawat, kursi di depan saya penuh orang mata sipit,” Kata Isna. “Pekerja Cina di sini mencapai seribuan orang. Informasi ini dari orang perusahaan langsung.”
“Kalau pekerja lokal, hujan istirahat, panas melambat. Tapi kalau Cina, hujan panas tetap kerja, itulah mengapa mereka lebih banyak,” tambahnya.
Menurut Isna, jika dilihat dari sisi ketenagakerjaan dan prinsip Hak Asasi Manusia (HAM), kondisi tersebut jelas bertentangan dengan nilai keadilan dan kemanusiaan. Sebab, perusahaan tidak mempertimbangkan aspek keberpihakan perekrutan dan keselamatan tenaga kerja.
Sementara sudah semestinya perusahaan memperhatikan aspek prioritas pekerja agar didominasi oleh warga lokal. Kemudian yang berikutnya adalah keselamatan kerja. “Bukan perkara siapa ahli atau siapa banyak istrahat”, kata Isna. “Tapi praktik kerja yang bersifat pemaksaan itu justru merupakan bentuk perbudakan yang paling nyata kepada manusia.”—baca sejarah kolonialisme dalam mempekerjakan pribumi.
Sekian lama diskusi, suara-suara perlahan mereda. Satu per satu mata mulai terpejam. Mobil terus menembus jalan yang berkelok panjang, hingga akhirnya kami tiba di Pelabuhan Kasipute Bombana pukul 13.51. Sebelum masuk pelabuhan, Isna dan Elo menyempatkan mampir ke Alfamidi untuk membeli bekal di kapal nanti. Namun, sesampainya kami di pelabuhan, musibah kecil menimpa—kapal cepat yang akan menjadi tumpangan sudah berangkat. Tersisa buntut kapal yang melesat melekang ombak dari kejauhan.
“Bu, bisa ditelpon kapalnya supaya kembali?” Tanya Elo setengah berharap.
“Tidak bisa. Kalau kapal sudah jalan, tidak pernah kembali lagi,” jawab seorang ibu sebagai penjual tiket kapal.
Sehabis mengobrol panjang, diraihnya ponsel dari saku celana, lalu ia tempelkan ke telinga—segera menghubungi kapal lain yang akan bersandar di Desa Pising.
“Halo, bisa disewa kapalnya? Tanya ibu kepada pemilik kapal. “Ada enam orang yang mau berangkat.”
Tak lama sebelum ponsel dimatikan, terdengar suara dari seberang telepon, “dua setengah,” jawabnya—maksudnya Rp 2. Juta 500 ribu.
Mendengar itu Elo menawar, “dua juta Bu kalau bisa.”
Ibu itu mengangguk pelan, lalu kembali menelepon.
“Halo, dua saja bisanya,” katanya, berusaha menekan harga.
Beberapa menit kemudian, ia menutup telepon dan berkata kepada kami, “Katanya bisa, tapi tambah sedikit, dua tiga.”
Setelah tawar-menawar yang cukup panjang, kami akhirnya berhasil menyewa kapal kecil seharga Rp 2 juta 300 ribu, dan tepat pukul 16.00 sebuah perahu berwarna kuning putih dengan dua mesin tempel di belakang bodinya, tiba untuk mengangkut kami menuju Kabaena.
Selesai menata barang, deru mesin perahu motor melaju membelah ombak, melewati beberapa deretan pemukiman rumah panggung di sepanjang pesisir. Karena ukurannya yang kecil, jarak antara ombak dan dinding perahu hanya sekitar satu meter. Sesekali tumpangan kami ini bergoyang keras ke kiri dan kanan—ngeri-ngeri sedap.
Angin laut menampar wajah, saat Adi dan Elo sedang mengamati dari kejauhan kapal tongkang yang melintas memuat tanah merah. Hingga selang beberapa waktu, langit biru berubah kehitaman—hujan deras turun, menembus celah perahu. Barang bawaan; kamera, laptop, dan peralatan lainnya, terpaksa ditutupi seadanya memakai terpal bekas berwarna jingga.
Lima belas menit setelah hujan reda, masalah baru datang—ombak tiba-tiba mengamuk, menghantam dari berbagai arah. Ombaknya semakin tinggi. Beberapa kali perahu terangkat menjulang ke atas, lalu terjatuh keras di permukaan laut, sampai-sampai cipratan ombaknya merembes ke dalam hingga kami semua basah kuyup.
Setelah dua jam meliuk-liuk bersama ombak, pukul 18.07 kami bersandar di Pelabuhan Desa Pising. Di seberang pelabuhan sebuah mobil xenia sudah terparkir lama menunggu kami. Selepas mengganti pakaian yang basah, kami segera melanjutkan perjalanan menuju Kelurahan Teomokole, tempat kami akan bermalam.
Kurang lebih tiga jam di atas jalan pengerasan, kami sampai di tempat penginapan. Sebuah rumah panggung sederhana yang bertumpu pada tiang-tiang kayu—nantinya akan menjadi tumpangan kami selama empat hari. Begitu menapaki kaki di pelantar tangga rumah, kami disambut oleh seorang perempuan berusia sekitar 50-an tahun. Usai dipersilahkan mandi dan makan malam, kami berjalan menuju ke warung kopi (warkop) yang tak jauh dari jalan Hauling PT Trias.
Di sana kami bertemu dengan pemilik warkop—sekaligus pemilik kapal yang rencananya akan kami sewa untuk menelusuri lokasi Jetty PT Tonia Mitra Sejahtera (TMS). Sambil menikmati kopi hitam robusta, saya beralih pada pembicaraan antara Isna dan pemilik warkop perihal nasib pekerja lokal di perusahaan tambang yang ada di Pulau Kabaena.
“Pekerja lokal di sini jarang bertahan selama dua tahun,” kata pemilik warkop.
“Begitulah cara perusahaan,” timpal Isna. “Kalau dikeluarkan, alasannya karena tidak ahli. Kalau ada yang ribut-ribut, mereka akan dituduh macam-macam karena sudah tidak kerja di perusahaan.”
Dari percakapan yang getir itu, saya semakin merasa, betapa jahatnya perusahaan tambang kepada masyarakat. Bagaimana tidak, setelah mereka merusak lingkungan, ternyata pemenuhan terhadap hak kesejahteraan ekonomi bagi masyarakat lingkar tambang juga tak didapatkan.
Lingkungan Rusak, Empat Anak Kehilangan Nyawa
Esoknya, Jumat, 17 Oktober 2025, di Kelurahan Teomokole, pagi kami diawali dengan setermos teh dan sepiring pisang goreng. Dari teras penginapan, terlihat di kejauhan punggung bukit yang masih hijau. Sementara pada bukit lainnya telah penuh lubang galian alat berat perusahaan tambang.
Selesai sarapan, perjalanan dilanjutkan ke Desa Langkema, untuk memantau Jetty PT Almhariq, Trias dan Margo. Saat menerbangkan drone di punggung bukit perkebunan Jambu Mete milik warga, tampak dari atas sebuah kawasan hutan lindung di sepanjang pesisir pantai masuk dalam konsesi pertambangan milik Trias dan Almhariq.
Tampak atas pelabuhan kapal tongkang pemuat ore nikel, dekat pemukiman warga Desa Langkema, Jumat,17 Oktober 2025. Berdasarkan pemantauan Walhi Sultra, posisi pelabuhan ini memasuki kawasan hutan lindung. (Foto Walhi Sultra)
Padahal, dampak konsesi tambang di kawasan lindung dan dekat dengan pemukiman warga bisa menyebabkan kerusakan lingkungan dan kejahatan kemanusiaan yang berkepanjangan. Misalnya, limbah tambang seperti Air Asam Tambang (AAT) dan merkuri dapat mencemari sumber air permukaan dan air tanah, yang membahayakan ekosistem air dan ketersediaan air bersih.
Hal ini terbukti dengan hasil penelitian Satya Bumi, Salma Inaz Firdaus, mengatakan dampak aktivitas pertambangan nikel di Pulau Kabaena, tak hanya menyisakan kerusakan lingkungan, tapi juga mulai mengancam kesehatan masyarakat secara nyata.
“Berdasarkan hasil uji laboratorium, terdapat kandungan nikel dalam urin penduduk Kabaena yang berkisar antara 4,77 hingga 36,07 µg/L, dengan rata-rata 16,65 µg/L,” katanya. “Artinya konsentrasi nikel dalam urin masyarakat Kabaena tercatat 5 hingga 30 kali lebih tinggi dibanding populasi umum.”
Sebagai perbandingan, data dari NHANES 2017–2018 di Amerika Serikat menunjukkan rata-rata kadar nikel dalam urin masyarakat umum hanya 1,11 µg/L. Bahkan di kota-kota besar dengan tingkat polusi tinggi seperti Beijing dan Shanghai, nilai median kadar nikel berada di 3,63 µg/L, dan di komunitas dekat fasilitas smelter nikel di Norwegia, tercatat hanya 3,4 µg/L.
Namun, paparan nikel di Kabaena justru mencapai tingkat 1,5 hingga 10 kali lebih tinggi dibanding masyarakat yang hidup berdampingan langsung dengan industri nikel aktif. Temuan ini memperkuat dugaan bahwa operasi tambang nikel yang melibatkan mantan aparat dan pejabat di Kabaena, tidak hanya berisiko secara ekologis, tetapi juga menjadi ancaman serius terhadap kesehatan masyarakat.
Bahaya paparan nikel dalam tubuh dapat memicu stres oksidatif dengan meningkatkan radikal bebas yang merusak sel dan DNA. Nikel juga menstimulasi pelepasan sitokin atau zat pemicu peradangan yang menyebabkan inflamasi sistemik berkepanjangan dan mengganggu fungsi sel β pankreas yang memproduksi insulin. Kombinasi ketiga proses ini—stres oksidatif, inflamasi, dan disfungsi sel β—mengganggu metabolisme tubuh dan meningkatkan risiko diabetes tipe 2 serta berbagai jenis kanker.
Selain itu, polusi udara dari aktivitas pertambangan bisa menghasilkan debu dan emisi yang menurunkan kualitas udara yang sehat bagi warga sekitar lokasi. Bahkan penggalian dan deforestasi tambang dapat menyebabkan hilangnya tutupan vegetasi hutan. Terutama dengan pola terbuka, sehingga menganggu dan menghancurkan habitat flora dan fauna.
Pasca mengambil gambar menggunakan drone, berjarak sekitar lima kilometer dari Langkema, kami bergeser menuju Desa Baliara—salah satu perkampungan suku Bajau yang terdampak lumpur dari aktivitas pertambangan nikel PT Timah Investasi Mineral.
Jalan beralas papan selebar sekitar dua meter memandu langkah kami menyusuri kampung. Tampak barisan rumah panggung berjejer dengan perahu yang tertambat di bawahnya. Aroma asin laut berwarna merah kecoklatan bercampur bau kayu basah menyusup di sela tiang-tiang rumah. Hingga langkah kami terhenti di sebuah Sekolah Dasar (SD) berdinding triplek, bercat merah bagian atas dan sebagian bawahnya berwarna putih memudar.
Satu-satunya sekolah tingkat dasar yang berada di perkampungan suku Bajau di Desa Baliara, Jumat, 17 Oktober 2025. (Foto Objektif/Harpan Pajar).
Salah Seorang guru bernama Aca, sebut saja begitu, menyambut kami dengan ramah. Dia berasal dari Kasipute, dan kini sementara menempuh kuliah non reguler, semester tiga di salah satu kampus di Sulawesi Tenggara. Di sekolah ini, Aca baru beberapa waktu menjadi guru honorer. Dari tugasnya itu, dia hanya menerima upah Rp300 ribu setiap satu bulan.
Air laut sedang surut, waktu menunjukkan 11.07, saat kami tiba. Beberapa siswa menyapa kami saat mendekat ke ruangan kelas. Sekolah yang berdiri di atas laut ini tidak memiliki halaman—hanya hamparan air pasang surut berwarna merah kecokelatan dihadapan mata. Fasilitasnya jauh dari kata lengkap. Cuma ada tiga ruang kecil berisi beberapa bangku kayu dan sebuah papan tulis yang menempel di dinding.
Aca bercerita bahwa air laut yang dulunya biru kini berubah menjadi cokelat, diakibatkan oleh tambang, “air ini karena tambang,” katanya pelan. Dia menambahkan, sudah ada beberapa anak yang meninggal akibat kondisi air itu. Membuat anak-anak tak lagi bebas bermain di laut seperti dulu.
Tak jauh dari sekolah, kami juga bertamu ke rumah Ina (bukan nama sebenarnya). Dengan suara lirih, dia membenarkan cerita Aca. Pun mengakui, kewajiban perusahaan tambang membayar uang debu yang dituntut warga telah lama tak ditunaikan.
Sementara uang debu bukan sekadar nominal. Itu simbol pengakuan perusahaan yang sadar akan dampak yang ditimbulkannya. Bahwa ada tanggung jawab moral yang tak bisa dihapus dengan laporan keuangan atau angka produksi. Sebab setiap butir debu yang beterbangan adalah bagian dari hidup manusia yang sedang mereka ganggu.
“kami pergi minta uang debu, tidak pernah juga di kasih. Keras sekali juga itu perusahaan,” katanya dengan nada kesal.
Ina mengaku jika laut bukan hanya hamparan air asin yang luas, melainkan identitas yang membentuk peradaban suku Bajau secara harmonis dengan alam. Bahkan untuk berobat pun, mereka lebih bertumpu pada laut.
“Dulu air laut itu obat, kalau sakit tinggal lompat,” kata Ina yang tak kuasa menyembunyikan raut wajahnya yang gundah.
Bagi Ina laut tak lagi akrab bagi suku Bajau—sekadar untuk menyelam pun mereka justru menemui kematian, “Kalau sekarang lompat jadi penyakit. Anak-anak juga sudah berapa yang meninggal. Nanti diliat muncul ujung kakinya baru di tahu sudah meninggal.”
Berdasarkan laporan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sultra, air laut yang berwarna cokelat itu telah menelan setidaknya empat korban jiwa anak-anak dibawah usia balita. Keruhnya air membuat warga kesulitan untuk melihat yang terjatuh ke laut, sehingga upaya penyelamatan sering kali terlambat—korban ditemukan sudah dalam keadaan mengambang tak bernyawa.
Membunuh Identitas dan Pendapatan Suku Bajau
Akibat limbah perusahaan tambang dibuang ke perairan Baliara, air yang semula biru kehijauan menjadi coklat kemerahan, dan orang tua tidak lagi mengajarkan anak mereka menyelam. Sebab kulit anak-anak akan gatal dan bernanah jika berkontak dengan air laut. Sejak saat itu anak-anak Bajau di Baliara telah kehilangan identitas kesukuan mereka, dan tidak melanjutkan ajaran nenek moyangnya.
Sesudah dari rumah Ina, kami menuju rumah di pertengahan kampung milik Aga (nama disamarkan), pria berusia 52 tahun yang menjadi salah satu nelayan penolak tambang. Aga tampak bertubuh kekar tidak terlalu tinggi dengan warna kulit sawo matang. Sejak masa muda hingga diusianya sekarang, ia telah menyibukkan diri beraktivitas di laut untuk mencari ikan, kepiting, ubur-ubur, dan apa saja hasil laut yang bisa ditukarkan dengan uang.
Air laut berwarna merah kecoklatan yang merendam seluruhnya kampung suku Bajau Desa Baliara, Jumat, 17 Oktober 2025. Dari arah timur, seorang anak memacu motor perahunya menuju lokasi pencarian ikan yang amat jauh dari perkampungan. (Foto Objektif/Harpan Pajar).
Sebelum tambang datang, lokasi pencariannya amat dekat dari pemukiman, Namun, setelah tambang masuk beroperasi, mata pencahariannya kini harus berpindah ke tempat yang sangat jauh, “Dulu dekat-dekat, kadang kita hanya mendayung saja,” Kata Aga yang mengeluhkan jarak tangkapnya. “semakin jauh, 30 sampai 40 mil dari pencaharian sekarang.”
Menurut Aga, kehadiran tambang sama sekali tidak membawa dampak ekonomi bagi nelayan. Yang terjadi malah merusak pendapatan mereka. Tak ada kesejahteraan, “Ai nda ada. Bulshit. Tidak ada semua itu. Kosong semua. Menyengsarakan semua itu.”
Penerimaan Aga dari melaut pun anjlok. Dahulu, tangkapan pencahariannya bisa menghasilkan Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu dalam satu hari melaut. Kini, sehari penuh di laut hasilnya melesat turun dibawah Rp 200 ribu. “Sangat menurung drastis sekali. Biasa (dulu) rata-rata dua ratusan lah.”
Padahal, dulu para pejabat menawarkan lapangan kerja, tentang pembangunan, tentang kesejahteraan, yang akan menetes sampai ke dapur. Tapi bertahun-tahun berlalu, yang mengalir ke rumah-rumah mereka bukan uang atau kesejahteraan—melainkan lumpur, air keruh—merusak tempat tinggal dan sumber penghidupan warga.
Serupa yang dirasakan Aga, kami bertemu Aram (nama samaran), berusia 54 Tahun. Usianya sudah tua, tapi semangatnya masih muda. Aram mengeluh saat menceritakan kepada kami tentang perubahan kondisi laut di bibir pantai tempat tinggal mereka sudah tak lagi aman. Laut yang dahulu jernih sekarang kian keruh, apalagi saat hujan turun.
Laut di sekitar kampung mereka mulai memerah karena sedimentasi pertambangan. “Bawa sini manya Kama (bukan nama sebenarnya) dapat sotong disini. Sambil nyuap mie, dapat lagi,” katanya. ” Sekarang Nda bisa karena ini,” seraya jarinya munjuk lumpur di bawah rumahnya. Bahkan menurut Aram, pendapatan melautnya turun dikisaran 70 persen. Persis seperti yang diungkapkan juga oleh Aga.
Betapa menyedihkan nasib mereka sebagai masyarakat kecil yang hanya ingin hidup bebas berdampingan dengan alam dan menjaga tradisi leluhurnya. Tanah yang mereka jaga turun-temurun kini dianggap tak berarti dibanding izin “merusak” yang menguasai ruang kehidupan warga. Aram tak kuasa menyembunyikan ekspresi wajahnya yang lemah saat bercerita tentang perlakuan diskriminasi pemerintah kepada mereka dalam memanfaatkan hutan.
“Kalau warga yang tebang satu dua pohon saja langsung dituduh merusak hutan lindung. Tapi perusahaan yang bertahun-tahun membabat kawasan hutan, seperti dibiarkan saja,” ungkapnya lirih.
“Dulu saya kerja ikut senso,” ujarnya, mengingat masa itu.
“Kami tebang pohon cuma untuk makan. Orang dinas lingkungan langsung larang katanya dilindungi. Tapi itu tambang banyak merusak hutan, orang dinas saya tanya mereka cuma diam,” lanjut Aram menghela napas, atas ketidakadilan yang dirasakan selama bertahun-tahun.
Omon-omon Perlindungan Pulau Kecil
Dalam laporan terbaru berjudul “Kabaena Jilid II: Menelusuri Pintu Awal Kerusakan dan Jejaring Politically Exposed Person,” yang dipublikasikan pada Senin, 23 Januari 2025, Walhi Sultra bersama Satya Bumi, membuka tabir panjang penguasaan tambang nikel di Pulau Kabaena. Laporan itu membuka jendela gelap tentang bagaimana tambang nikel di Kabaena bukan sekadar urusan tanah dan batu, melainkan tentang kuasa, uang, dan nama-nama besar yang berkelindan di baliknya—jejak keterlibatan aktor-aktor elit, baik dari lingkar kekuasaan nasional maupun daerah.
Nama-nama besar mencuat dari dokumen itu—mulai dari purnawirawan jenderal polisi, istri gubernur Sulawesi Tenggara, hingga pengusaha ternama seperti Haji Isam dan Wilmar Group. Mereka disebut sebagai bagian dari jejaring yang menguasai izin tambang di pulau kecil tersebut.
Temuan Walhi dan Satya Bumi menunjukkan dua perusahaan raksasa, PT Arga Morini Indah (AMI) dan PT Arga Morini Indotama (AMINDO), misalnya, diketahui dipimpin oleh mantan Direktur Samapta Polri dan memiliki hubungan dekat dengan keluarga kepala daerah. Di sisi lain, PT Anugerah Harisma Barakah (AHB) terhubung dengan elit partai politik serta konglomerat tambang yang memiliki pengaruh besar di tingkat nasional.
“Pola penguasaan sumber daya di Kabaena sangat mencerminkan praktik kolonialisme gaya baru. Modal besar dan aktor kekuasaan menyatu untuk menghisap habis ruang hidup masyarakat pulau kecil yang semestinya dilindungi,” kata Direktur Eksekutif Walhi Sultra, Andi Rahman.
Catatan Satya Bumi menegaskan sedikitnya 16 Izin Usaha Pertambangan (IUP) telah mencaplok total 37.894 hektare wilayah daratan Kabaena. Sekitar 80 persen dari 100 persen luas wilayah Kabaena, itu dikuasai lahan konsesi tambang. Artinya hanya tersisa 20 persen ruang kehidupan bagi warga.
Lebih memilukan lagi, sepuluh di antara izin itu tumpang tindih dengan kawasan hutan lindung, memperkuat dugaan pelanggaran sistematis terhadap tata kelola lingkungan hidup.
Padahal, Pulau Kabaena merupakan pulau kecil yang secara hukum dilindungi dari kegiatan ekstraktif berdasarkan Undang-Undang No. 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, serta diperkuat oleh Putusan Mahkamah Konstitusi No. 35/PUU-XXI/2023.
“Tambang di Kabaena tidak hanya ilegal secara hukum, tetapi mengorbankan ruang hidup masyarakat lokal, merusak ekosistem dan biodivisitas, dan menghancurkan masa depan Pulau Kabaena,” kata Andi.
Pemerintah harus memahami jika Pulau Kabaena sejatinya bukan hanya sepetak daratan di tengah laut, melainkan sebuah ekosistem kehidupan yang menyimpan budaya, dan sejarah panjang manusia yang bersahabat dengan laut sebelum konsesi tambang datang.
Karena posisinya sebagai pulau kecil, semestinya Kabaena menjadi perhatian serius pemerintah. Undang-undang sudah menegaskan hal itu—melalui Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 yang kemudian diperbarui dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.
Pengelolaan bisa berarti perlindungan dan pelestarian, atau pemanfaatan untuk pembangunan. Namun, pemanfaatan itu hanya boleh dilakukan jika tetap menjaga keberlanjutan ekosistem dan melihat status wilayah sebuah . Mengingat di Kabaena di huni oleh suku Bajau yang telah hidup berdampingan dengan laut. Sayangnya, prinsip keberlanjutan acap kali bertolak belakang dengan praktik di lapangan.
Bukan hanya dampak ekonomi dan lingkungan, ekspansi tambang juga mengancam budaya suku Bajau. Selain semakin sedikit hasil laut yang dapat ditangkap, semakin jarang generasi muda Bajau diajarkan keterampilan menyelam yang merupakan bagian integral dari identitas budaya mereka.
Seorang anak sedang menatap air laut yang tak bisa lagi ia selami sebagai bagian melanjutkan tradisi leluhurnya, Jumat, 17 Oktober 2025. Untuk sekadar bermainpun, air laut sudah tak lagi ramah bagi anak-anak suku Bajau. (Foto Objektif/Harpan Pajar).
Anak-anak Bajau kini jarang diajarkan menyelam seperti ayah dan kakek mereka. Keterampilan yang dulu menjadi kebanggaan dan identitas—menyelam hingga puluhan meter tanpa alat bantu, berburu ikan dengan tombak sederhana—kini cara hidup tradisional yang telah berlangsung selama berabad-abad itu mulai dilupakan.
Merespon kondisi Kabaena dan masyarakat suku Bajau, Walhi Sultra dan Satya Bumi meminta agar pemerintah pusat dan daerah, mencabut seluruh IUP dan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) yang berada di wilayah Pulau Kabaena, khususnya yang berada di kawasan hutan lindung dan pulau kecil.
Selain itu, mereka meminta negara untuk mengusut tuntas keterlibatan aparat, pejabat publik, dan korporasi dalam skema perizinan dan operasional tambang ilegal. Kemudian melakukan pemulihan ekologis secara menyeluruh di wilayah terdampak dan menjamin perlindungan hak masyarakat lokal atas tanah dan lingkungan hidup. Serta menghentikan praktik eksploitasi sumber daya di pulau-pulau kecil di seluruh wilayah Indonesia yang bertentangan dengan prinsip keadilan ekologis.
Bagi suku Bajau, laut bukan sekadar tempat tinggal dan mencari makan. Jauh daripada itu, Laut adalah ruang hidup yang membentuk identitas mereka. Sehingga perlindungan yang lemah, sama halnya membunuh mereka secara sengaja dari hak untuk mendapatkan hidup yang layak.
Kendari, Objektif.id –Mahasiswa IAIN Kendari mengeluhkan jaringan Wi-Fi kampus yang buruk. Mereka mempertanyakan bagaimana kampus mampu berbicara mengenai modernisasi, peningkatan mutu, digitalisasi layanan akademik, atau transformasi sistem jika persoalan mendasar seperti jaringan internet saja belum terkelola dengan baik. Dalam keseharian mereka, internet bukan lagi fasilitas tambahan, melainkan kebutuhan dasar dalam menjalankan perkuliahan.
Berbagai komentar mahasiswa menggambarkan ironi tersebut dengan jelas. Mereka menilai bahwa tren digitalisasi kampus seharusnya dimulai dari hal-hal yang paling fundamental, salah satunya Wi-Fi yang dapat diakses dengan stabil di seluruh lingkungan kampus. Namun kenyataannya, sebagian mahasiswa masih harus berjalan ke sudut-sudut gedung, mencari spot tertentu hanya untuk mendapatkan sinyal. Situasi ini dianggap tidak masuk akal di tengah status IAIN Kendari yang sedang bersiap naik level sebagai kampus yang lebih modern. Menurut mahasiswa, perubahan status seharusnya diiringi peningkatan kualitas fasilitas, bukan sekadar perubahan nama.
Keluhan itu semakin menguat seiring meningkatnya tuntutan akademik yang kini seluruhnya bergantung pada internet, mulai dari mengunduh materi, mengakses platform pembelajaran, mengirim tugas, hingga melakukan pencarian jurnal. Mahasiswa yang menghabiskan banyak waktu di luar ruang kelas seperti di PKM, kantin, dan ruang terbuka hijau merasa paling terdampak karena lokasi-lokasi tersebut sering kali tidak terjangkau sinyal sama sekali. Padahal, tempat-tempat itu merupakan pusat kegiatan mahasiswa yang sangat aktif setiap hari.
Mahasiswa menganggap bahwa kualitas internet adalah cerminan keseriusan institusi dalam menata diri. Apabila fasilitas dasar seperti Wi-Fi masih jauh dari layak, mahasiswa pesimistis bahwa kampus dapat menjalankan digitalisasi akademik secara komprehensif. Banyak di antara mereka yang mengeluhkan bahwa proses pembelajaran yang seharusnya efisien justru terhambat oleh masalah jaringan.
Keluhan-keluhan ini bukan lagi bersifat individual, tetapi telah menjadi suara kolektif dari berbagai fakultas. Salah satu mahasiswa MRS, program studi Manajemen Dakwah semester satu, menjelaskan bahwa ia terpaksa menggunakan data seluler saat berada di luar ruangan karena jaringan Wi-Fi kampus tidak dapat menjangkau area yang ia tempati.
“Alhamdulillah selama saya kuliah di kampus Wi-Fi di ruangan kelas baik, tapi untuk di luar ruangan saya menggunakan data seluler karena jaringannya kurang sampai,” ujarnya saat ditemui objektif Senin, 11 November 2025.
Sementara itu, AS, mahasiswa Manajemen Bisnis Syariah, turut memperkuat keluhan MRS dengan memberikan gambaran lebih luas mengenai lokasi-lokasi yang mengalami masalah jaringan. “Menurutku kualitasnya kurang bagus, biasanya di lantai tiga terus di kantin juga, setiap dari fakultas menuju kantin itu sudah hilang-hilang jaringannya,” jelasnya ketika diwawancara Objektif. Menurut AS, kualitas internet yang tidak konsisten membuat aktivitas perkuliahan seperti mengakses materi digital menjadi tidak efisien.
Keluhan juga datang dari mahasiswa Hukum Tata Negara semester tiga, MAG, yang menilai bahwa jangkauan sinyal menjadi persoalan utama. “Kalo menurut saya, sebenarnya ini sudah bagus, cuma jangkauannya itu masih kurang, kadang nyambung kadang hilang,” katanya. MAG menilai bahwa jaringan Wi-Fi sesungguhnya mampu bekerja cukup baik di beberapa titik, tetapi aksesnya tidak merata sehingga membuat mahasiswa kesulitan belajar saat berada di luar ruangan.
Alif, mahasiswa Pendidikan Agama Islam semester tiga, turut menyoroti area PKM sebagai lokasi yang jarang mendapatkan sinyal Wi-Fi yang stabil. “Kadang bagus kadang jelek, kalau di PKM itu tidak sampai jaringannya,” ucapnya dengan penuh rasa jengkel. Ia menilai bahwa sebagai pusat kegiatan mahasiswa, PKM seharusnya menjadi salah satu lokasi dengan jaringan paling stabil, karena berbagai rapat organisasi, diskusi, dan kegiatan kemahasiswaan berlangsung di sana.
Selanjutnya Opit (nama disamarkan), mahasiswa Manajemen Dakwah yang turut merasakan dampak buruk jaringan Wi-Fi, menegaskan bahwa peningkatan jaringan bukan hanya keinginan pribadi, tetapi kebutuhan seluruh mahasiswa. “Semoga diperkuat lagi sih atau diperbanyak lagi,” katanya dengan penuh harapan. Ia menilai bahwa perbaikan jaringan akan sangat berdampak pada kelancaran aktivitas belajar maupun kegiatan organisasi yang rutin menggunakan akses internet.
Berbagai keluhan yang datang dari mahasiswa lintas fakultas dan angkatan ini menunjukkan bahwa persoalan jaringan Wi-Fi bukan masalah sepele atau insidental, melainkan permasalahan sistemik yang perlu mendapat perhatian serius dari pihak kampus. Mahasiswa berharap adanya pemerataan jaringan di semua titik strategis, karena aktivitas akademik tidak hanya berlangsung di dalam kelas, tetapi di seluruh lingkungan kampus.
Menanggapi berbagai keluhan tersebut, Kepala TIPD IAIN Kendari, Ibrahim, memberikan penjelasan lebih rinci terkait penyebab lemahnya jaringan di sejumlah lokasi. Ia mengungkapkan bahwa distribusi perangkat yang tidak merata menjadi salah satu penyebab utama. “Jadi itu lantai 1 itu kalau kalian lihat kan ada alat disetiap kelas. Kalau untuk lantai 2 dan 3, alatnya berada di lorong. Secara teknis memang perangkatnya kurang di lantai 2 dan 3,” jelasnya Selasa, 12 November 2025.
Ibrahim juga menjelaskan bahwa kerusakan puluhan access point akibat petir dan kurangnya perangkat di beberapa lantai membuat banyak area kampus kembali mengalami sinyal lemah. Untuk menstabilkan jaringan dan menghilangkan blankspot, TIPD memperkirakan perlu penambahan sekitar 70 access point di ruang kelas dan 10 di area luar.
“Kerusakan perangkat akibat petir dan minimnya access point membuat banyak titik di kampus kembali mengalami sinyal lemah, sehingga diperlukan setidaknya 70 alat tambahan di ruang kelas dan 10 di area luar untuk menghilangkan blankspot,” ungkapnya.
Ibrahim menutup dengan harapan agar anggaran penambahan perangkat dapat direalisasikan tahun depan. “Harapannya tahun depan kita bisa menambah lagi,” pungkasnya.
Mahasiswa berharap kampus benar-benar serius mengatasi persoalan ini untuk mencakup peningkatan fasilitas dasar yang menunjang pembelajaran. Tanpa jaringan internet yang stabil dan merata, visi menjadi kampus modern berbasis teknologi hanya akan menjadi slogan tanpa implementasi nyata.