Presentasi Mahasiswa Bukan Lagi Adu Gagasan, Melainkan Pertarungan AI

Kendari, Objektif.id—Di banyak ruang kuliah hari ini, presentasi masih berlangsung seperti biasa. Kelompok pemateri bergantian menjelaskan materi, peserta mengajukan pertanyaan, lalu diskusi ditutup dengan kesimpulan. Sekilas tidak ada yang berubah. Namun, jika dicermati lebih dalam, ada satu pergeseran yang perlahan mengubah wajah diskusi akademik: argumentasi mahasiswa mulai digantikan oleh jawaban instan dari kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI).

Fenomena ini bukan semata-mata persoalan perkembangan teknologi. Yang menjadi perhatian adalah berubahnya cara mahasiswa membangun pengetahuan. Presentasi yang dahulu menjadi ruang menguji nalar, mempertahankan pendapat, dan mengembangkan cara berpikir kritis kini berisiko berubah menjadi ajang saling membacakan hasil olahan AI. Pertanyaan lahir dari AI, jawaban pun kembali berasal dari AI. Diskusi tetap berlangsung, tetapi proses berpikir semakin berkurang.

Pada hakikatnya, presentasi bukan sekadar kewajiban akademik untuk memperoleh nilai. Presentasi merupakan proses pembelajaran yang menuntut mahasiswa memahami materi secara utuh, menyusun argumentasi berdasarkan referensi yang dapat dipertanggungjawabkan, serta mampu menjelaskan kembali gagasannya kepada orang lain. Dalam proses itu, mahasiswa belajar menerima kritik, memperbaiki kesalahan, sekaligus melatih keberanian berbicara di depan publik.

Ruang kelas sejatinya adalah laboratorium intelektual. Di sanalah gagasan diuji, diperdebatkan, dan diperkaya melalui sudut pandang yang berbeda. Perbedaan pendapat bukan ancaman, melainkan bagian penting dari tradisi akademik. Sebab, kualitas perguruan tinggi tidak hanya diukur dari banyaknya penelitian yang dihasilkan, tetapi juga dari hidup atau matinya budaya berdiskusi di ruang kelas.

Kemajuan teknologi, terutama AI generatif, tentu tidak dapat dipisahkan dari dunia pendidikan. Kehadiran teknologi ini menghadirkan berbagai kemudahan, mulai dari mencari referensi, menerjemahkan jurnal, merangkum bacaan, hingga membantu menyusun kerangka presentasi. Dalam konteks tersebut, AI merupakan inovasi yang patut diapresiasi karena mampu meningkatkan efisiensi proses belajar.

Konsep AI sendiri pertama kali diperkenalkan oleh John McCarthy pada 1955. Sejak saat itu, perkembangannya berlangsung sangat pesat hingga melahirkan berbagai aplikasi yang kini dapat diakses siapa saja. Kemampuan AI menghasilkan teks, gambar, bahkan analisis dalam hitungan detik menjadikannya salah satu teknologi paling berpengaruh dalam beberapa tahun terakhir.

Persoalan muncul ketika AI tidak lagi diposisikan sebagai alat bantu, melainkan sebagai pengganti proses berpikir. Tidak sedikit mahasiswa yang menyusun materi presentasi hampir sepenuhnya menggunakan AI. Bahkan, saat sesi tanya jawab berlangsung, jawaban yang disampaikan sering kali diperoleh secara langsung dari aplikasi AI tanpa melalui proses analisis maupun refleksi pribadi.

Akibatnya, substansi diskusi perlahan mengalami pergeseran. Presentasi tidak lagi menjadi ruang bertukar gagasan, melainkan sekadar pertukaran informasi yang dihasilkan mesin. Mahasiswa mampu menjawab pertanyaan, tetapi belum tentu memahami jawaban yang disampaikan. Mereka mampu menyusun kalimat yang terdengar akademis, tetapi belum tentu menguasai konsep yang sedang dibahas.

Ironisnya, tidak sedikit mahasiswa yang kehilangan kepercayaan diri ketika harus menjelaskan materi tanpa bantuan AI atau akses internet. Situasi tersebut menunjukkan bahwa sebagian proses belajar mulai bergeser dari memahami menjadi bergantung. Padahal, teknologi hanya mampu menyediakan informasi. Kemampuan memahami, menganalisis, dan mengambil keputusan tetap merupakan tanggung jawab manusia.

Berbagai penelitian menunjukkan bahwa menjelaskan kembali materi merupakan salah satu cara paling efektif untuk memperkuat pemahaman. Richard Mayer, melalui kajiannya tentang pembelajaran multimedia, menjelaskan bahwa proses menyampaikan kembali materi membantu memperkuat memori sekaligus memperdalam pemahaman konseptual. Dengan kata lain, manfaat presentasi bukan hanya terletak pada hasil akhirnya, melainkan pada proses berpikir yang terjadi selama mahasiswa mempersiapkan dan mempertanggungjawabkan materi tersebut.

Ketergantungan terhadap AI juga berpotensi menurunkan kemampuan berpikir kritis. Ketika jawaban tersedia secara instan, dorongan untuk membaca referensi, membandingkan berbagai sudut pandang, serta menyusun argumentasi secara mandiri menjadi semakin berkurang. Dalam jangka panjang, kondisi ini dapat melemahkan kemampuan analisis yang justru menjadi kompetensi utama lulusan perguruan tinggi.

Persoalan lain yang tidak kalah penting adalah risiko kesalahan informasi. AI generatif bekerja berdasarkan pola data, bukan berdasarkan kebenaran mutlak. Karena itu, teknologi ini dapat menghasilkan informasi yang keliru atau dikenal dengan istilah AI hallucination. Tanpa proses verifikasi terhadap sumber ilmiah yang kredibel, informasi tersebut berpotensi disampaikan kembali dalam presentasi dan dipercaya sebagai fakta.

Di sisi lain, penggunaan AI secara penuh juga menimbulkan persoalan integritas akademik. Ketika isi presentasi, argumentasi, hingga kesimpulan sepenuhnya disusun oleh AI, mahasiswa memang berhasil menyelesaikan tugas. Namun, proses belajar yang seharusnya membentuk kemampuan berpikir justru tidak terjadi. Yang tersisa hanyalah hasil, sementara prosesnya perlahan menghilang.

Fenomena ini mulai terlihat di berbagai perguruan tinggi, termasuk di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari. Dalam sejumlah forum presentasi, pertanyaan maupun jawaban sering kali langsung bersumber dari aplikasi AI. Kondisi tersebut tidak dapat dipandang semata sebagai bentuk adaptasi terhadap teknologi, tetapi juga menjadi sinyal bahwa literasi digital dan etika akademik perlu diperkuat agar AI tetap berada pada fungsi yang semestinya.

Menyikapi kondisi tersebut, solusi yang dibutuhkan bukanlah melarang penggunaan AI. Larangan hanya akan membuat mahasiswa mencari cara lain untuk mengakses teknologi. Yang lebih penting adalah membangun budaya akademik yang mendorong mahasiswa menggunakan AI secara bertanggung jawab. AI seharusnya menjadi alat untuk memperluas wawasan, bukan menggantikan proses berpikir.

Dosen juga memiliki peran strategis dalam merancang model pembelajaran yang lebih menekankan analisis, argumentasi, dan refleksi. Bentuk evaluasi tidak lagi cukup mengukur kemampuan mahasiswa menyampaikan informasi, tetapi juga sejauh mana mereka mampu mempertahankan pendapat berdasarkan hasil kajian yang dilakukan sendiri.

Pada akhirnya, tantangan pendidikan tinggi bukanlah menghadapi AI, melainkan menjaga agar kemampuan berpikir manusia tidak terkikis oleh kemudahan teknologi. Sebab, perguruan tinggi tidak hanya bertugas menghasilkan lulusan yang mahir menggunakan kecerdasan buatan, tetapi juga melahirkan manusia yang mampu berpikir kritis, mengambil keputusan secara bijak, dan bertanggung jawab atas setiap gagasan yang disampaikannya.

Jika ruang-ruang diskusi di kampus hanya dipenuhi jawaban instan dari AI, maka yang sedang dipertaruhkan bukan sekadar kualitas presentasi mahasiswa. Yang dipertaruhkan adalah masa depan tradisi intelektual itu sendiri. Sebab, secanggih apa pun teknologi berkembang, perguruan tinggi tetap membutuhkan manusia yang berpikir, bukan sekadar pengguna teknologi yang kehilangan daya nalarnya.

 

Penulis: Lige

Dosen Feodal, Antara Amanah Mendidik dan Ego Pribadi

Pendidikan tinggi seharusnya berdiri di atas tata tertib, kesepakatan, dan rasa tanggung jawab. Kampus bukan hanya tempat mentransfer ilmu, tetapi juga ruang untuk menanamkan nilai disiplin, etika, dan penghormatan terhadap aturan bersama. Dalam posisi itu, dosen memegang peran penting sebagai pengajar sekaligus teladan. Cara seorang dosen bersikap di ruang kelas sering kali menjadi contoh diam-diam bagi mahasiswa tentang bagaimana kekuasaan dijalankan.

Sayangnya, tidak semua memahami jabatan akademik sebagai amanah. Di beberapa ruang kelas, jabatan justru perlahan berubah menjadi alat untuk memenuhi ego pribadi. Gelar akademik dipakai layaknya tameng yang membuat seseorang merasa selalu benar dan tidak boleh dibantah. Kritik dianggap ancaman, sementara keberatan mahasiswa diperlakukan seperti bentuk pembangkangan.

Salah satu bentuk yang paling sering dirasakan mahasiswa adalah kebiasaan memindahkan jadwal kuliah secara semena-mena. Hal yang tampak sederhana ini sebenarnya menyimpan persoalan yang jauh lebih besar: penyalahgunaan otoritas dalam ruang akademik. Perubahan jadwal bukan lagi soal teknis, melainkan cermin bagaimana sebagian pengajar memandang mahasiswa hanya sebagai pihak yang wajib selalu menyesuaikan diri. Seolah kehidupan mahasiswa berhenti di luar kelas dan tidak memiliki kepentingan lain selain menunggu keputusan dosen.

Awal semester, jadwal perkuliahan biasanya telah disusun rapi dan disepakati bersama. Bagi mahasiswa, jadwal itu bukan sekadar daftar mata kuliah, melainkan pegangan untuk mengatur hidup sehari-hari. Ada yang membaginya dengan jadwal organisasi, pekerjaan sambilan, perjalanan dari rumah ke kampus, hingga waktu membantu keluarga. Tidak sedikit mahasiswa yang harus bekerja setelah kuliah demi membayar kos, membeli buku, atau sekadar bertahan hidup di tengah biaya pendidikan yang semakin mahal. Semua diatur sedemikian rupa agar kewajiban akademik tetap berjalan tanpa mengorbankan kebutuhan hidup lainnya.

Namun semuanya bisa berubah hanya karena satu pesan singkat di grup kelas. “Perkuliahan dipindahkan malam ini.” Atau “besok kuliah diganti hari libur.” Bahkan tiba-tiba “jam pagi dipindahkan ke sore.”

Pesan singkat itu mungkin terlihat biasa bagi sebagian dosen, tetapi bagi mahasiswa, itu bisa berarti hilangnya waktu kerja, batalnya agenda penting, bahkan bentroknya jadwal dengan mata kuliah lain. Ironisnya, perubahan itu sering datang mendadak, seolah mahasiswa tidak punya hak untuk mempersiapkan diri. Tidak ada diskusi. Tidak ada pertimbangan. Yang ada hanya keputusan sepihak yang harus diterima begitu saja.

Yang lebih mengecewakan, alasan perubahan itu terkadang terdengar sangat pribadi: ada acara yang ingin dihadiri, ada urusan di luar kampus, atau sekadar ingin menyesuaikan waktu luang. Hal-hal yang seharusnya menjadi tanggung jawab pribadi justru dibebankan kepada mahasiswa. Ruang kuliah akhirnya terasa seperti mengikuti suasana hati pengajar, bukan mengikuti sistem akademik yang profesional. Mahasiswa dipaksa mengorbankan agenda mereka demi menyesuaikan kehendak satu pihak. Dan lebih buruk lagi, semua itu dianggap sesuatu yang normal.

Di sinilah persoalannya menjadi lebih besar dari sekadar perubahan jadwal. Ada relasi kuasa yang berjalan timpang. Sebagian dosen merasa keputusan mereka harus diterima tanpa pertanyaan. Jabatan akademik dijadikan alat legitimasi untuk bertindak sesuka hati. Ketika mahasiswa mencoba menyampaikan keberatan karena bentrok dengan mata kuliah lain, pekerjaan, atau tanggung jawab lain, respons yang muncul justru bernada ancaman.

“Kalau tidak ikut berarti tidak menghargai dosen.”

Kalimat seperti itu memperlihatkan bagaimana jabatan dipakai untuk menekan, bukan membimbing. Seolah-olah posisi akademik memberi hak mutlak untuk menentukan segalanya tanpa perlu mempertimbangkan kondisi mahasiswa. Padahal penghormatan tidak pernah lahir dari rasa takut. Penghormatan tumbuh dari sikap adil, konsisten, dan kemampuan menghargai orang lain. Ketika mahasiswa dipaksa tunduk hanya karena relasi kuasa, maka yang sedang dipelihara bukan budaya akademik, melainkan budaya feodal di dalam kampus.

Padahal, ruang kuliah seharusnya dibangun atas dasar saling menghormati. Perkuliahan adalah kesepakatan bersama, bukan perintah sepihak. Dosen memang memiliki otoritas akademik, tetapi otoritas itu seharusnya dijalankan dengan tanggung jawab, bukan dengan sikap semena-mena. Seorang pendidik seharusnya memahami bahwa mahasiswa juga manusia yang memiliki keterbatasan, tanggung jawab, dan kehidupan di luar kampus. Bukan robot yang bisa dipanggil kapan saja sesuai keinginan.

Ironisnya, mahasiswa setiap hari dituntut disiplin. Terlambat beberapa menit dianggap melanggar aturan. Tugas yang melewati deadline langsung dipotong nilai. Ketidakhadiran diberi sanksi. Mahasiswa terus diajarkan tentang pentingnya komitmen dan menghargai waktu. Namun pada saat yang sama, sebagian pengajar justru bebas melanggar kesepakatan jadwal tanpa merasa bersalah. Tidak ada evaluasi. Tidak ada teguran. Seolah jabatan akademik membuat seseorang kebal terhadap aturan yang justru mereka ajarkan sendiri.

Dari situ mahasiswa diam-diam belajar satu hal yang keliru: bahwa aturan hanya berlaku bagi yang tidak memiliki kuasa. Bahwa posisi lebih tinggi bisa menjadi alasan untuk bertindak seenaknya. Kampus yang seharusnya menjadi ruang lahirnya pemikiran kritis justru tanpa sadar sedang melestarikan budaya senioritas dan kesewenang-wenangan.

Jika terus dibiarkan, dampaknya bukan hanya mengganggu proses belajar mengajar. Lebih dari itu, hal semacam ini merusak wibawa profesi dosen sendiri. Sebab kehormatan seorang pendidik tidak lahir dari gelar panjang di belakang nama, melainkan dari sikap dan keteladanan. Mahasiswa mungkin bisa dipaksa diam di ruang kelas, tetapi rasa hormat tidak pernah bisa dipaksa tumbuh melalui intimidasi.

Jabatan akademik bukan simbol kekuasaan untuk bertindak sesuka hati. Ia adalah amanah untuk mendidik manusia dengan adil dan bertanggung jawab. Kampus tidak boleh membiarkan ruang pendidikan berubah menjadi tempat mempertontonkan ego pribadi. Sebab ketika kekuasaan kecil di ruang kelas mulai dinormalisasi untuk menekan yang lebih lemah, pendidikan kehilangan makna paling dasarnya: memanusiakan manusia.

Karena itu, kampus perlu lebih tegas dalam mengatur perubahan jadwal perkuliahan. Harus ada aturan yang jelas, mekanisme komunikasi yang sehat, dan evaluasi terhadap dosen yang berulang kali bertindak semena-mena. Mahasiswa juga harus diberi ruang aman untuk menyampaikan keberatan tanpa takut diintimidasi atau dicap tidak sopan.

Sebab itu pendidikan tinggi seharusnya menjadi tempat membangun karakter dan budaya akademik yang sehat, bukan tempat mempertontonkan ego atas nama jabatan.

Penulis : Igolo

Hipmawani Bersama DPRD Sultra Sepakati RDP Perihal IUP Pertambangan di Pulau Wawonii

Kendari, Objektif.id – Himpunan Mahasiswa Wawonii (Hipmawani) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara sebagai bentuk desakan terhadap kejelasan penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep). Aksi tersebut dilakukan untuk meminta penjelasan langsung dari pemerintah provinsi terkait dugaan polemik kewenangan penerbitan izin pertambangan di wilayah yang dikategorikan sebagai pulau kecil.

Muhammad Arya, Ketua Hipmawani mengungkapkan, aksi demonstrasi tersebut telah dilaksanakan dan pihaknya diterima langsung oleh Kepala Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Tenggara.

“Kami dari Himpunan Mahasiswa Wawonii, hanya ingin menyampaikan bahwa tadi kami telah melaksanakan aksi demonstrasi di depan kantor Gubernur Sulawesi Tenggara dan di sana ditemui langsung oleh kepala bidang ESDM”, ungkapnya.

Arya juga menilai hasil audiensi yang dilakukan belum memberikan kejelasan substansial, karena adanya kesan saling lempar tanggung jawab antara Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, khususnya Dinas ESDM, terkait penerbitan IUP di wilayah tersebut.

“Namun yang masih jadi kejanggalan nya, dari hasil audiensi kami tadi di sana seolah-olah saling lempar ini antara pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan dan pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dalam hal ini dinas ESDM terkait penerbitan nilai izin usaha pertambangan di Kabupaten Konawe Kepulauan, karena mengingat Kabupaten Konawe Kepulauan ini adalah masuk dalam kategori wilayah pulau kecil”, tegas Arya.

Secara undang-undang nomer 1 tahun 2014 tidak diperbolehkan adanya aktivitas pertambangan di Kabupaten Konawe Kepulauan karna luas wilayahnya kurang lebih hanya 800 kilometer persegi, dalam undang-undang nomer 1 tahun 2014 hanya wilayah dengan luas di atas 2000 kilometer persegi yang dapat dilakukannya aktivitas pertambangan.

Menurut Arya, kondisi tersebut menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat akibat informasi yang simpang siur terkait legalitas aktivitas pertambangan di Konawe Kepulauan. Oleh karena itu, Himpunan Mahasiswa Wawonii meminta agar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara mengambil peran aktif untuk memfasilitasi ruang klarifikasi yang terbuka dan resmi.

“Kami hanya meminta, pihak DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara untuk memfasilitasi kami dalam hal ini Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan dan pemerintah Sulawesi Tenggara dalam hal ini dinas ESDM, kami hanya minta klarifikasinya mereka, karna sekarang ini berita yang beredar hanya simpang siur antara Pemda Konkep dan juga Pemprov Sultra”, tambah Arya.

Menanggapi aspirasi tersebut, sekretaris komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Wahyu Sulaiman, menyatakan persetujuannya terhadap usulan pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas persoalan tersebut secara komprehensif dan terbuka.

Wahyu Sulaiman, sekretaris komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara mengungkapkan, “Mengenai poin-poin yang penting, sekiranya dan saya juga setuju bahwa kita adakan RDP,” ungkapnya.

Pernyataan tersebut menjadi sinyal awal bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara membuka ruang dialog antara seluruh pihak terkait, termasuk Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Dinas ESDM, serta elemen mahasiswa dan masyarakat.

Himpunan Mahasiswa Wawonii berharap melalui RDP tersebut, akan diperoleh kejelasan hukum dan administratif terkait status IUP di Kabupaten Konawe Kepulauan, sekaligus memastikan bahwa kebijakan yang diambil tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya terkait perlindungan wilayah pulau kecil.

Menjelang Demisioner, Sema FUAD IAIN Kendari Nol Kegiatan

Penulis: Zura dan Senit (anggota baru)

Kendari, Objektif.id-Satu tahun kepengurusan, Senat Mahasiswa (Sema) Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah (FUAD) tak melaksanakan kegiatan kemahasiswaan. Sementara, diketahui bahwa anggaran lembaga kemahasiswaan telah cair tanpa ada pemberitahuan kepada pengurus. Hal ini kemudian dibenarkan oleh Agustiana Amanda Putri yang menjabat sebagai Sekretaris.

“Iya, kan menurutku, maksudnya toh setidaknya toh pasnya mau pencairan dana, setidaknya kasih tau kita,” katanya. “Kalau misalnya pun tidak melibatkan saya, setidaknya adalah yang tau yang presidium Semanya, entah Wakil, Bendahara atau yang lainnya toh, tapi ini sama skali nda ada, dia sendiriji itu.”

Lebih lanjut, Agustiana justru mengetahui pencairan anggaran melalui rekan-rekan sejawatnya yang sementara menjadi pengurus Sema di Fakultas Syariah, “kan teman-temanku yang anak Sema dari Fakultas syariah, nantipi mereka yang kasih tau bilang Ana cairmi dana, apa ko kegiatanmu,” ujar Agustiana, Kamis, 27 November 2025.

Mengetahui kabar pencairan dana itu, Agustiana kemudian cepat-cepat mengonfirmasi kepada Ketua Sema FUAD Nur Asnilan, melalui grup WhatsApp pengurus.

Nah, nantipi mereka yang bilang ke saya, baru sa tanyakan di grup, kak ini sudah cairmi ka dana, langsung sa bertanya seperti itu,” ucapnya. “Terus dia jawabmi, iya sudah cairmi kita mau rapat ini, katanya dia bilang begitu.”

Namun, menurut Agustiana, ajakan rapat hanya sebatas pemberitahuan semata tanpa ada tindak lanjut lebih jauh. Pasalnya, Ketua Sema, sampai hari ini tak ada kejelasan terkait pertemuan dengan pengurus untuk membahas rencana kegiatan yang akan dilaksanakan, “alasannya selalu berganti, mulai dari skripsi, persiapan wisuda, hingga setelah wisuda pun tidak ada pergerakan.”

Akibat Nur Asnilan telah selesai wisuda, kini Sema FUAD kehilangan kompas arah kelembagaan sehingga membuat pengurus kesulitan untuk bertemu dengannya. Seperti yang diungkapkan Wakil Ketua 1, Syawal Adrafi, Iyye kami sedang berusaha hubungi ketua sema Fuad,” tulis isi pesan online Syawal saat dikonfirmasi Objektif.

Terkait kendala yang menimpa Ketua Sema, hingga saat ini belum ada kabar maupun penjelasan resmi yang disampaikan kepada pengurus. Bahkan Syawal selaku presidium juga tidak mengetahui secara pasti apa yang terjadi, sehingga menimbulkan kebingungan dan ketidakjelasan dalam koordinasi organisasi

“Itu kami yg kurang tau krn tdk ada konfirmasi nya,” ketik Syawal melanjutkan pesannya.

Situasi ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan pengurus dan mahasiswa mengenai profesionalitas dan efektivitas manajemen internal Sema FUAD. Lembaga yang seharusnya menjadi pusat pengembangan kreativitas mahasiswa justru terlihat tidak menunjukkan gerak organisasi yang ideal.

Bahkan berdasarkan keterangan Agustiana, salah seorang mahasiswa menghubungi dirinya untuk menanyakan mengapa Sema FUAD tidak membuat satu kegiatan sekalipun. Sebuah pertanyaan yang tentunya tidak bisa lagi dijawab dengan kata-kata belaka, melainkan tindakan nyata melalui penyelenggaraan kegiatan.

“Jadi di situmi, pasnya da chat saya begitu. Sa kembalimi lagi chat di grup, bilang, ini kita maumi didemo. Kita sudah akhir bangetmi jabatan. Sudah persiapanmi orang untuk pemilihan lagi berikutnya, kita belum ada,” ujarnya.

Selain itu, Agustiana melontarkan saran kepada Ketua Sema agar sekiranya dapat menjadi solusi demi terselenggaranya kegiatan Kemahasiswaan.

“Dia ini sudah semester anumi toh, sudah lulusmi. Seharusnya kan nda bisami menjabat. Seharusnya ya, dia itu, pertama itu, dia buatkanlah kita rapat biar kita tidak saling menyalahkan,” katanya. “Setelah itu ya, dananya kasihkan ke kita-kita, entah Sekretaris, Bendahara, Wakil, yang penting bisa kita alokasikan dengan baik, atau daripada dia pegang begitu nda ada apa-apa.”

Sementara itu, Objektif telah menghubungi Nur Asnilan untuk memberikan keterangan tentang Sema FUAD yang belum melaksanakan kegiatan, “maaf terkait itu saya akan melakukan pengurusan pengembalian dana, karna tidak bisa melakukan kegiatan disebabkan hal pribadi saya,” tulis pesan singkatnya. “Jadi tolong tidak usah dipertanyakan lagi krna saya akan mengurus langsung pada pihak kampus.”

Calon Peserta Wisudawan IAIN Kendari Demo Rektorat Imbas Penundaan Wisuda

Kendari, Objektif.id – Aksi menolak penundaan wisuda itu dimulai dari jam 10:00 pada pagi hari dan sempat terpending oleh sholat Jum’at sebagaimana kaum muslimin yang sewajibnya melaksanakan sholat Jum’at. Mereka melanjutkan aksinya di jam 13:30 dengan masa aksi belasan mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari dan calon wisudawan/wisudawati. Mahasiswa yang sudah telanjur menyiapkan berbagai keperluan, seperti akomodasi untuk keluarga, tiket perjalanan, atau biaya rias, akan mengalami kerugian.

Aksi ini memicu kemarahan para civitas akademika, surat pemberitahuan pertama: Wisuda dilaksanakan pada tanggal 29-30 Oktober, pemberitahuan terbaru yang tersebar pada para mahasiswa bahwa pelaksanaan wisuda akan dilaksanakan pada tanggal 5-6 November.

Perasaan kecewa dan ketidakpastian sering dialami mahasiswa, terutama jika penundaan terjadi berulang kali atau dalam jangka waktu yang lama. Hal ini dapat memengaruhi mental dan rencana masa depan mereka. Meskipun sudah menyelesaikan syarat kelulusan seperti skripsi, penundaan wisuda membuat mahasiswa tidak bisa mendapatkan ijazah secara resmi.

Senat institut sendiri adalah badan statuta yang bertugas untuk menetapkan dan mempertimbangkan kebijakan akademik, serta melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan yang ada di IAIN Kendari, tugas senat sendiri antara lain adalah menetapkan dan mempertimbangkan kebijakan akademik, melaksanakan kebijakan akademik, mengawasi pelaksanaan kebijakan, memberi pertimbangan dan masukan, serta melakukan evaluasi kinerja akademik.

Ijazah yang tertunda dapat menghambat mahasiswa untuk segera melamar pekerjaan atau melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi. Penundaan wisuda sering kali memicu kekecewaan yang berujung pada protes dan kritik dari mahasiswa dan keluarga terhadap pihak kampus.

Akibat diundurnya agenda wisuda IAIN Kendari, sejumlah mahasiswa calon wisudawan/wisudawati mengecam ketua senat untuk turun dari jabatannya. Pada pukul 14:16 akhirnya sekertaris ketua senat IAIN Kendari menemui masa aksi yang diberi arahan langsung oleh ketua Senat IAIN Kendari dan mencoba berkomunikasi agar masa aksi dapat hearing dengan tenang di ruangan ketua Senat IAIN Kendari, walupun sempat cekcok akibat sekretaris Ketua Senat hanya mengizinkan 5 orang yang boleh masuk ke dalam ruangan ketua Senat untuk melakukan hearing dengan alasan ruangan ketua senat tidak mampu menampung keseluruhan masa aksi.

Namun, setelah bernegosiasi akhirnya semua masa aksi diperbolehkan masuk oleh sekretaris ketua Senat ke dalam ruangan ketua Senat IAIN Kendari. Saat masuk untuk melakukan hearing, ternyata ketua Senat IAIN Kendari telah menunggu kedatangan masa aksi di dalam ruangannya dengan tubuh yang sedang duduk santai di kursinya dan memberikan senyum lebar kepada seluruh masa aksi yang datang melakukan hearing ke dalam ruangan kerjanya.

Ketua senat IAIN Kendari, Batmang, mengungkapkan bahwa surat yang sempat beredar adalah surat pemberitahuan, namun belum ditetapkan untuk melakukan pelaksanaan wisuda.

“Surat yang keluar itu baru surat edaran sebagai pemberitahuan tapi itu belum ditetapkan, karena yang tetapkan itu adalah senat dan penetapan itu dihadiri oleh para senator, para guru besar, dan juga rektorat beserta jajarannya. Sebelum pelaksanaan wisuda dan sebelum pelaksanaan rapat terbuka, kami selalunya adakan dulu yang namanya rapat tertutup untuk membahas mekanisme dan jadwal penetapan pelaksanaan wisuda”, ungkapnya.

Orang tua atau keluarga yang telah berkorban, baik secara waktu maupun finansial, untuk datang menghadiri acara wisuda akan merasa kecewa jika acara tersebut ditunda.
Kerugian biaya dan waktu: Sama seperti mahasiswa, keluarga yang sudah memesan tiket perjalanan atau akomodasi juga akan merugi. Penundaan ini mengganggu rencana yang telah disusun matang-matang.

Pada siang hari pukul 14:39, rektor IAIN Kendari menelfon langsung ketua senat untuk menggabung para masa aksi yang berada di dalam ruang kerja ketua Senat IAIN Kendari ke dalam ruang rapat rektorat untuk mencari solusi. Pukul 14:48 masa aksi mulai memasuki ruang rapat rektorat, di dalam ruang rapat rektorat sudah ada rektor, ketua senat, perwakilan masing-masing fakultas dan prodi untuk mendengarkan aspirasi dan apa yang menjadi keresahan para calon wisudawan/wisudawati.

Penundaan wisuda yang tidak terkelola dengan baik dapat merusak citra dan reputasi IAIN Kendari sebagai institusi pendidikan.

Jumarddin La Fua, selaku wakil rektor I mengungkapkan, bahwa dia memang sempat mengeluarkan surat pemberitahuan pada tanggal 9 Oktober, dan dia menegaskan kembali bahwa itu surat pemberitahuan bukan surat edaran.

Kendati demikian, para mahasiswa berharap hal seperti ini cukup dijadikan pelajaran dan tak terjadi lagi, supaya tidak ada pihak yang dirugikan. Mereka juga berharap acara wisuda yang akan terlaksana nanti berjalan dengan lancar.

Aksi penolakan penundaan wisuda yang dilakukan oleh calon peserta wisudawan IAIN Kendari berhasil memberikan dampak positif. Setelah dialog dan hearing yang dilakukan dengan pihak senat dan rektorat, akhirnya ditetapkan bahwa pelaksanaan wisuda akan dilaksanakan sesuai jadwal yang beredar, yaitu pada tanggal 29 sampai 30 Oktober 2025. Keputusan ini diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan mahasiswa serta keluarga dan memastikan bahwa tidak ada lagi penundaan yang dapat merugikan mahasiswa dan semua pihak yang terkait.

Dinamika Di Balik Lambatnya Pembentukan Alat Demokrasi Mahasiswa IAIN Kendari

Kendari, Objektif.id – Dalam suasana panasnya matahari yang menyelimuti kampus Institut Agama Islam Negeri Kendari, ada satu harapan besar bagi seluruh mahasiswa. Mereka menanti sebuah momen penting, pembentukan Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM), alat utama dalam menggerakkan roda demokrasi kampus. Waktu yang berjalan lambat diselimuti keterbatasan dan tantangan, namun keyakinan bahwa suara mereka akan terdengar dan dihargai tetap membara.

KPUM bukan sekadar panitia biasa. Ia adalah alat utama demokrasi kampus yang menggerakkan proses Pemilihan Mahasiswa (PEMILMA) dari awal sampai akhir. KPUM sendiri bertugas sebagai penyelenggara pesta demokrasi mahasiswa, termasuk pemilihan ketua dan pengurus lembaga kemahasiswaan. Pembentukan KPUM diharapkan dapat berjalan lancar dan transparan untuk memastikan pemilihan yang demokratis dan adil.

Keterlambatan pembentukan KPUM dapat berdampak pada proses pemilihan ketua dan pengurus lembaga kemahasiswaan, sehingga perlu dilakukan percepatan dan kordinasi yang baik antara SEMA, KPUM, dan pihak terkait lainnya.

Lewat KPUM, mahasiswa memastikan bahwa suara mereka terdengar, pilihan mereka dihargai, dan proses berlangsung transparan serta adil. Fungsi utama KPUM adalah menyelenggarakan pemilihan untuk memilih ketua Senat Mahasiswa (SEMA), dan Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA), kedua lembaga itu adalah pilar penting yang memegang kendali suara dan aspirasi mahasiswa. Pembentukan KPUM juga diharapkan dapat menjadi mementum untuk melakukan evaluasi dan perbaikan dalam proses pemilihan mahasiswa, sehingga hasilnya lebih dapat dipercaya dan diterima oleh seluruh civitas akademika.

SEMA sendiri adalah lembaga legislatif mahasiswa yang bertugas menyalurkan aspirasi dan mengawasi kebijakan di kampus. Lewat SEMA, mahasiswa dapat menyuarakan pendapat dan berperan aktif dalam menentukan arah kebijakan kemahasiswaan. Oleh karena itu, pembentukan KPUM yang penuh pertimbangan ini berdampak besar pada kelangsungan demokrasi yang sehat dan berkelanjutan.

Muhammad Safaruddin Asri, Ketua SEMA saat itu, duduk termenung di kursi kecilnya yang sederhana, pukul 14.30 WITA ia sedang menatap langit-langit kanopi di sekretariat organisasinya. Waktu itu dengan muka yang murung, pikirannya penuh oleh tanggung jawab yang kian berat. Ia paham betul bahwa pembentukan KPUM tidak bisa dilakukan terburu-buru. Keterlambatan ini adalah bentuk kehati-hatian dan bentuk komitmen agar proses selanjutnya tidak menimbulkan masalah.

“KPUM tetap akan saya bentuk di bulan sepuluh, sekarang lagi persiapan memang. Tetapi dilain sisi kan ada kegiatan yang memang lebih mepet, setelah kegiatan yang akan dilaksanakan pada tanggal dua puluh, Insya Allah KPUM akan dibentuk. Saya sebenarnya juga masih mau bertanya-bertanya sama ketua SEMA yang kemarin tentang mekanismenya, mekanismenya sebenarnya tetap seperti tahun-tahun sebelumnya yang pake sistim parpolma, dan acuanku itu ke mantan ketua SEMA yang sebelumnya untuk berkoordinasi supaya tidak salah gerak”, ucapnya dengan raut wajah yang murung.

Selama beberapa minggu terakhir, Safaruddin mengikuti pelatihan kepemimpinan nasional, sebuah kesempatan langka dan prestisius yang hanya diikuti oleh segelintir mahasiswa terpilih dari seluruh Indonesia. Waktu terus berjalan menuju senja, sementara Safaruddin dan timnya di SEMA sibuk mempersiapkan segala sesuatu untuk pelaksanaan pembentukan KPUM. Mereka mendiskusikan mekanisme pemilihan yang akan menggunakan sistem partai politik mahasiswa (parpolma), yaitu di mana calon dan partai mahasiswa bersaing secara sehat memperebutkan kepercayaan mahasiswa lain sebagai pemilih. Mekanisme ini sudah melekat di tradisi kampus, namun pembaruan dan evaluasi terus dilakukan agar prosesnya lebih baik.

Di sebuah ruangan kecil, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama, Siti Fauziah, juga mengawasi perkembangan ini dengan penuh perhatian. Pukul 16.00 WITA, ia masih berada di kantornya, menyiapkan dokumen dan berkas-berkas pekerjaannya, tak luput dari itu Siti Fauziah juga terus mengawasi SEMA Institut agar pelaksanaan Pemilihan Mahasiswa (PEMILMA) yang akan datang terlaksana dengan baik. Menurutnya, meski pembentukan KPUM terlambat sedikit, hal itu justru memungkinkan perencanaan yang lebih matang, yang pada akhirnya akan memberi hasil positif bagi semua pihak.

“Pembentukan KPUM untuk pemilihan 2025 yang akan dilaksanakan SEMA Institut itu sesuai jadwal bulan Oktober, untuk tanggal kita serahkan kepada SEMA. Pembentukan KPUM sebenarnya itu direncanakan di awal Oktober, namun alhamdulilah ketua SEMA kalian yang mengikuti pelatihan kepemimpinan dan lolos dari seribu seratus peserta, dari seribu seratus menjadi seratus orang dia lolos untuk mengikuti pelatihan kepemimpinan dan mewakili IAIN Kendari pulang dari situ Insya Allah sesuai telefon saya dan masih ada bukti teleponnya saya tanyakan tentang itu dia bilang “Pulang bunda saya langsung laksanakan pembentukan KPUM” paling terlambat dia pulang itu pertengahan Oktober, yang jelasnya itu dia sampaikan dia akan membentuk sebelum berangkat tapi karena alhamdulilah dia dinyatakan lolos dan mewakili IAIN dan pulang dari itu dia akan laksanakan pembentukan KPUM sesuai jadwal yang telah kita sepakati, kemudian setelah dikeluarkan SK langsung akan mulai bekerja dengan durasi waktu yang telah kita sepakati, di Desember Insya Allah sudah selesai seperti tahun lalu di tanggal 30 Desember kita tutup dengan pemilihan dan Januari kita mulai pelantikan”, ujar Siti Fauziah dengan nada pelan sambil tersenyum.

Pada hari pembentukan KPUM, ruang pembentukan kecil di gedung institusi penuh sesak oleh peserta yang antusias. Sorot mata penuh semangat, tangan terangkat memberi suara, dan suara-suara bergema memenuhi ruang, mencerminkan denyut demokrasi yang kembali hidup. Safaruddin duduk tegak, memimpin proses dengan ketenangan dan keyakinan. Surat Keputusan pembentukan KPUM ditandatangani, disaksikan oleh pimpinan kampus dan mahasiswa.

Setelah jabatan itu resmi diserahkan, KPUM langsung bekerja dengan serius. Mereka mulai mempersiapkan pendaftaran calon, menyusun aturan yang jelas dan transparan, hingga mengadakan kampanye parpolma dengan seluruh elemen mahasiswa. Pelaksanaan PEMILMA tahun ini dipastikan akan lebih tertib, transparan, dan akomodatif terhadap aspirasi mahasiswa dengan evaluasi dari pengalaman tahun sebelumnya.

Hari-hari berikutnya, suara politik mahasiswa semakin bergema di sudut-sudut kampus. Diskusi hangat tentang calon, visi misi, serta debat politik terjadi secara intens di berbagi halaman kampus. Semua berawal dari proses panjang yang tidak sederhana, tapi penuh makna dan harapan.

Desember datang dengan suksesnya pemilihan mahasiswa yang berlangsung dengan lancar dan tanpa kendala berarti. Pelantikan pengurus baru di awal Januari menjadi puncak kebahagiaan, menandai babak baru demokrasi di IAIN Kendari, demokrasi yang bukan hanya slogan, melainkan semangat hidup yang terus diperjuangkan.

Mimbar Mahasiswa IAIN Kendari Dorong Lahirnya Generasi Intelektual Menuju Indonesia Emas 2045

Senat Mahasiswa (SEMA) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari diproyeksikan akan terus menjadi motor penggerak kreativitas dan intelektualitas mahasiswa di Kota Kendari melalui kegiatan “Mimbar Mahasiswa” yang sukses digelar pada Kamis, 16 Oktober 2025, di Gedung Ampheteater IAIN Kendari, kegiatan ini di hadiri oleh puluhan mahasiswa dari berbagai kampus yang ada di Kota Kendari.

Kegiatan yang mengusung tema “Melahirkan Generasi Muda yang Berkualitas dan Berprestasi Demi Mewujudkan Indonesia Emas 2045” ini tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga menjadi cikal bakal lahirnya mahasiswa visioner yang siap berkontribusi bagi bangsa di masa depan.

Rektor IAIN Kendari, Husain Insawan, menegaskan bahwa kegiatan seperti Mimbar Mahasiswa akan menjadi fondasi penting dalam membangun atmosfer akademik yang kritis, inovatif, dan berkarakter.

“Ini luar biasa. Mahasiswa diberikan ruang untuk berpikir dan berdiskusi secara ilmiah. Dari forum seperti inilah lahir calon pemimpin masa depan yang berwawasan luas dan berintegritas,” ujarnya dalam sambutan pembukaan sekaligus sesi seminar kebangsaan.

Ke depan, Husain berharap Mimbar Mahasiswa dapat menjadi agenda tahunan yang dikembangkan secara lebih luas, melibatkan lebih banyak kampus dan tema-tema strategis yang relevan dengan tantangan global. Ia menilai kegiatan seperti ini penting untuk menyiapkan generasi muda menghadapi era digital dan transformasi sosial yang semakin kompleks.

Ketua SEMA IAIN Kendari, M. Safaruddin Asri, menyampaikan bahwa Mimbar Mahasiswa bukan sekadar ruang orasi, melainkan wadah pelatihan kepemimpinan dan aktualisasi diri mahasiswa di berbagai bidang.

“Kami ingin Mimbar Mahasiswa menjadi laboratorium kepemimpinan yang nyata. Di sini mahasiswa dilatih berpikir, menulis, berbicara, dan bertanggung jawab. Semua ini adalah proses untuk menyiapkan generasi yang siap menghadapi 2045,” tutur Safaruddin.

Lebih lanjut, Safaruddin menyampaikan harapan besarnya agar kegiatan ini menjadi pijakan awal bagi mahasiswa untuk tumbuh sebagai generasi yang berani dan berpikir kritis.

“Semoga dengan kegiatan ini, teman-teman bisa menjadikannya sebagai langkah awal untuk menjadi pemimpin, berpikir kritis, dan berani. Harapan saya juga, semoga kegiatan ini bagi panitia bisa menjadi wadah untuk membentuk kepemimpinannya, belajar mengelola waktu, dan mengambil pelajaran dari prosesnya. Jadi ada manfaat bagi panitia, ada manfaat bagi peserta, dan bagi seluruh mahasiswa yang mengikuti kegiatan ini agar bisa mengimplementasikan pengalaman ini di luar kampus,” ungkapnya penuh optimisme.

Sementara itu, Ketua Panitia Indra Rajid menjelaskan bahwa pelaksanaan Mimbar Mahasiswa telah dipersiapkan dengan matang sejak beberapa minggu sebelumnya. Ia menuturkan bahwa seluruh panitia bekerja keras memastikan kegiatan berjalan sukses dan memberi kesan mendalam bagi peserta.

“Persiapan kami cukup panjang, mulai dari koordinasi teknis hingga memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar. Kegiatan ini diikuti oleh mahasiswa dari Universitas Halu Oleo, Universitas Muhammadiyah Kendari, Unsultra, dan tentu IAIN Kendari sendiri. Seminar kebangsaan diikuti sekitar 20 peserta, lomba karya tulis ilmiah 15 peserta, dan lomba cerdas cermat diikuti 5 tim,” jelas Rajid dengan penuh kepercayaan diri.

Rajid juga menambahkan harapannya bahwa Mimbar Mahasiswa ini bisa menjadi agenda tahunan dengan ruang partisipasi yang lebih luas lagi.

“Kami berharap kegiatan seperti ini terus ada. Selain mempererat hubungan antar mahasiswa lintas kampus, kegiatan ini juga menumbuhkan semangat kompetitif dan kolaboratif. Ini ajang belajar mengatur waktu, mengasah tanggung jawab, dan menumbuhkan kepemimpinan di kalangan panitia maupun peserta,” ujarnya.

Salah satu peserta, Ikramullah, mahasiswa IAIN Kendari, menilai kegiatan ini bukan hanya soal lomba, tetapi juga kesempatan membangun karakter dan mental juang mahasiswa.

“Mimbar Mahasiswa mengajarkan kami untuk percaya diri, berpikir kritis, dan berani menyampaikan ide. Semoga kegiatan seperti ini terus berlanjut agar mahasiswa semakin terbiasa tampil di ruang publik,” ungkap Ikram dengan penuh semangat.

Meski Ketua DPRD Kota Kendari, La Ode Tariala, berhalangan hadir sebagai narasumber karena agenda mendadak, hal tersebut tidak mengurangi semangat panitia dan peserta. Justru hal itu menjadi pembelajaran bagi panitia untuk lebih siap menghadapi dinamika kegiatan di masa depan.

Mimbar Mahasiswa diharapkan menjadi simbol kebangkitan intelektual mahasiswa Kendari. Dengan semangat kolaborasi lintas kampus dan dukungan civitas akademika, kegiatan ini diproyeksikan akan menjadi ajang tahunan bergengsi yang terus melahirkan generasi muda berdaya saing tinggi, siap mengawal cita-cita Indonesia Emas 2045.

Sebelum Menag Singgung Rektor Soal Rumput, Kami Sudah Lebih Dulu

Pada Sabtu, 11 Oktober 2025, lepas tengah hari, sekitar pukul 14.40, kami melaksanakan rapat redaksi di halaman objektif. Meski dengan jumlah anggota seadanya, agenda tetap berjalan sebagaimana terjadwal—pembahasan evaluasi tulisan.

Hari itu tak hanya rapat redaksi semata. Sembari evaluasi berjalan, kami juga sedang menunggu kedatangan Menteri Agama, Nasaruddin Umar ke IAIN Kendari.

Lawatan perdananya ke kampus ini terbagi menjadi dua agenda; yang pertama meresmikan gedung laboratorium multimedia, kedua untuk peletakan batu pertama pembangunan Masjid Baitul Hikmah. Menanti sejenak kehadiran Menag, kami terus melaju pada pembahasan rapat.

Kalau boleh mengklaim, yang jujur dari rapat-rapat keredaksian adalah keterbukaan untuk saling mengoreksi. Dan sudah sepatutnya dapur keredaksian harus seperti itu. Jika rembuk isu tertutup dan sembunyi-sembunyi, kemudian tiba-tiba setuju secara sepihak, sepertinya itu paling lazim dilakukan pada mereka yang sering mengaku mewakili rakyat.

Singkat cerita, pukul 17. 17, adegan mata melotot, muka memerah, dan urat leher tegang mengencang—turut meramaikan suasana. Meski begitu, hal tersebut sudah biasa terjadi, rapat tetap berjalan secara demokratis dan kondusif.

Untungnya suasana rapat tak berubah menjadi pertunjukan akrobatik meja terbang dan kursi menduduki kepala, seperti yang berlangsung saat Muktamar Partai berlogo Ka’bah, 27 sampai 29, September 2025 lalu.

Sebelum ditegur Masjid, pada 17.48 rapat berakhir dengan senang—tak ada kerusuhan, tak ada kekerasan. Sebab tindakan itu tidak mungkin didalangi oleh kelompok yang hanya dipersenjatai pena dan kata-kata.

Setelah rapat selesai, salah satu peserta, Arya, sebut saja begitu. Ia telah lengkap dengan rompi, id card, dan kamera ditangan kanannya, sedang bersiap menuju laboratorium multimedia—tempat Menteri Agama, akan meresmikan gedung sekaligus menyampaikan sambutan.

Menghadirkan menag di kampus ini bisa dikatakan sebagai upaya kolektif birokrasi kampus memoles citra dikala berbagai sorotan dan aspirasi mahasiswa yang tidak terserap.

Salah satu isu yang sempat disoroti mahasiswa adalah janji rektor yang tak kunjung terealisasi terkait pembangunan taman Ruang Terbuka Hijau (RTH). Baca Objektif.id: Janji Rektor IAIN Kendari Renovasi RTH Hanya dimulut.

Sekitar 18.50, Arya yang baru pulang selepas liputan, tiba-tiba merangsek kedalam ruang pengurus sambil tertawa, matanya yang menyempit dan mulutnya yang terbuka lebar membuat pimpinan redaksi dan admin media sosial objektif ikut mengiringi tawanya.

“Rektor disinggung soal rumput disambutannya Menag, kata Arya yang kegirangan membagikan ceritanya itu.

Memang, dalam sambutannya, Menag turut menyampaikan keadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang perlu penataan.

“Pak rektor mudah-mudahan nanti tamannya ini diatur sedemikian rupa, Jangan rumputnya lebih gondrong ya,” kata Menag Nasaruddin, lalu disambut riuh tertawa peserta yang hadir. “Kalau ini ditata sedemikian rupa, kita nanti akan menjadi kampus yang tercantik ya.”

Menang RI saat berkunjung ke IAIN Kendari, dalam rangka peresmian gedung lab multimedia dan peletakan batu pertama masjid Baitul Hikmah.

Sambutan tersebut, membuat perasaan redaksi objektif tergelitik. Sesuatu yang pernah ditanyakan ternyata diungkapkan juga oleh menag. Perkara yang pasti tak disangka-sangka oleh rektor IAIN Kendari akan keluar dalam kesempatan itu. Bahkan riuh tawa civitas akademika kampus saat sambutan perihal kebersihan, itu tidak semestinya ditunjukan. Walau demikian, kami sangat mengapresiasi pak Menag yang telah mengingatkan rektor soal kebersihan dan penataan taman.

Yang menggembirakan hari ini bukan hanya sekadar kehadiran seorang menteri di kampus. Lain daripada itu, adalah pernyataan menag tentang RTH yang seolah-olah menjadi afirmasi ketidakpercayaan mahasiswa kepada Husain Insawan.

Bayangkan, secara internal teguran menag itu sudah pernah dilayangkan dalam bentuk tekstual liputan objektif. Bagaimana kebutuhan mahasiswa akan kondisi RTH yang lebih baik sudah lebih lama digaungkan.

Tampaknya, kekuatan dan hukum alam semesta bekerja dengan semestinya. Sebab kritik mahasiswa terhadap sikap tak acuh rektor, dibantu kembali oleh menag dalam sambutannya tadi.

Keinginan yang kuat dari narasi mahasiswa dan dukungan pernyataan dari menag, mengingatkan kita pada Soekarno, “Bila keinginan sudah kuat, maka niscaya akan ada bantuan yang tidak pernah kita duga dari mana asalnya.” Karena mahasiswa tak didengar saat memberikan masukan, maka konteks posisi menag disini sebagai bala bantuan dalam menyadarkan rektor perihal janjinya dulu saat baru dilantik.

Padahal sudah berkali-kali kami menanyakan kelanjutan janji itu kepada rektor, namun jawaban yang datang selalu sama, “Masih dalam tahap perencanaan.” Dan bagi kami , kalimat itu sudah menjadi semacam mantra birokrasi—diulang-ulang tanpa ujung hingga tak pernah berubah menjadi tindakan.

Semoga saja rektor tak berpikir untuk mengerjakan janjinya itu pada periode kedua ketika menjabat lagi. Meski optimis, kami berpandangan hal itu terlalu mendahului kuasa Tuhan. Tak akan ada yang menduga apakah ia masih akan menjadi rektor nantinya.

Seperti halnya sambutan menag, siapa yang menyangka ia akan menyinggung perihal rumput. Mestinya yang pernah berjanji harus lebih konsen dan komit dengan apa yang dikatakan.

Pak menag Umar saja yang tak pernah mendengar janji rektor memperlihatkan perhatian yang begitu besar, apalagi mahasiswa yang secara terang dijanji, pasti kami akan terus berisik sampai menang.

Selain Menteri Agama dan Rektor, nama lain yang dipakai adalah nama samaran.

Gerak Sema Dema IAIN Kendari Hanya Sebatas Urusan Administrasi dan Pencairan Anggaran Tahunan

Ruang-ruang diskusi mahasiswa di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari terasa hening. Kampus yang biasanya ramai dengan gema orasi dan program kreatif, seolah terlelap tampa aksi.

Pertanyaan pun mengemuka, apakah gerak mereka hanya sebatas urusan administrasi dan pencairan anggaran tahunan? Pasalnya dua lembaga ini sudah berjalan sembilan bulan kepengurusan pasca dilantiknya pada 16 Januari 2025 pada Pemilihan Umum Mahasiswa (Pemilma) di IAIN Kendari tahun 2024.

​Desas-desus ini bukan tanpa alasan. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang dipenuhi berbagai kegiatan kemahasiswaan, seperti seminar nasional, orasi ilmiah, dan pengabdian masyarakat. Bahkan suara-suara lantang yang dulunya menggema di dalam kampus kini seperti orang bisu dan tumpul bagaikan orang yang kehilangan akal sehatnya.

Geliat kegiatan mahasiswa kini nyaris tak terlihat. Program-program yang digadang-gadang saat kampanye tampaknya masih berupa wacana. Seakan wadah aspirasi mereka kini sepi dari aksi nyata.

Kondisi ini memicu kekhawatiran bahwa peran Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) sebagai eksekutor dan Senat Mahasiswa (Sema) dengan fungsi legislatifnya tidak berjalan sebagaimana mestinya. Keduanya merupakan lembaga kemahasiswaan tertinggi di IAIN Kendari, seharusnya menjadi motor penggerak kreativitas, inovasi, dan advokasi mahasiswa. Namun, ketika mereka pasif, yang terjadi adalah vakumnya ruang-ruang ekspresi mahasiswa.

Dengan anomali tersebut, tentu publik mempertanyakanan orientasi anggaran dua lembaga kemahasiswaan itu dikemanakan? digunakan untuk apa? outputnya seperti apa? Dan dimana janji-janji politiknya saat kampanye?

Selain itu, publik juga semakin skeptis terhadap peran dan fungsi lembaga kemahasiwaan saat ini, yang katanya mahasiswa sebagai agen perubahan dan kontrol sosial yaitu mahasiswa yang harus berfikir kritis dengan tindakan nyata. Olehnya itu, tulisan ini kami tujukan kepada semua mahasiswa IAIN Kendari yang tanpa ragu-ragu merasa bahwa situasi lembaga Sema dan Dema sementara dalam keadaan yang membususk. Untuk itu, siapapun kamu yang menginginkan perbaikan teruslah melawan suatu ketimpangan dengan maksud mengungkap kebenaran.

Eloknya, pemimpin lembaga kemahasiswaan mesti memiliki kesadaran juga rasa malu. Apa yang hari ini terjadi dalam pergulatan kemahasiswaan kita memang terasa hampa dari gerakan-gerakan substansial yang menuju pada perbaikan dan pembaharuan.

Semua bertopeng pada pencitraan semata, upaya melihat problem secara intim tak lagi menjadi hal yang prioritas. Padahal ragam anomali sementara bertumbuh dan bersarang di dalam lingkup kampus, misalnya isu mahasiswa yang diduga dipaksa tinggal dalam Mahad kemudian dibebankan biaya Rp750.000, padahal para mahasiswa tidak sedang berstatus sebagai mahasiswa penerima beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP). Tentu itu menjadi keresahan serta keluhan mahasiswa tersebut. Disinilah mestinya lembaga kemahasiswaan hadir melakukan advokasi.

Tak hanya itu, janji Rektor terkait renovasi Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang disampaikan sejak pertama kali dilantik sampai sekarang tidak pernah terwujud. Sementara diketahui bahwa janji tersebut muncul atas dasar kebutuhan mahasiswa. Namun yang menjadi pertanyaan adalah, pernahkah Sema Dema menagih atau mempertanyakan itu kepada Rektor?

Tapi apalah daya dari para pejabat mahasiswa kita yang absen pada isu masalah-masalah yang ada, sebab mereka lebih gagah juga hebat berada di bawah ketek kekuasaan tekanan birokrasi kampus serta kemungkinan takut terhadap senior-senior feodalnya yang memegang jabatan birokrasi di dalam kampus.

Dalam berbagai isu yang berhamburan dalam kampus tak ada satupun yang menjadi fokus kajian para pejabat itu. Mereka justru kelimpungan menghadapi masalah, bahkan cenderung mereka sendiri yang menciptakan masalah itu. Bahwa apa yang menjadi tujuan dari berlembaga hanya pengakuan yang bersifat insidental, riak-riak pergumulan hanya terasa menjelang Pemilihan Mahasiswa atau pemilma.

Sementara dari semua itu, pada proses demokrasi yang berlangsung, khalayak ramai menunggu apa yang telah menjadi kesepakatan atau kontrak politik yang dibuat. Dalam hal ini tentu janji selama kampanye pemilihan mahasiswa, misalnya Visi-misi utopis yang melenakan dijumpai lewat kata-kata mestinya ditunaikan lunas bukan kemudian menihilkan gagasan-gagasan itu, atau jangan-jangan semua ucapan yang keluar hanya omong kosong belaka? yang pura-pura disusun serius tapi faktanya hanya ingin mengibuli.

Berdasarkan fenomena yang terjadi rupanya benar ungkapan Markesot, sosok fiksi dalam buku berjudul Markesot Bertutur karya Emha Ainun Nadjib atau yang lebih dikenal Cak Nun, “Manusia tidak selalu bisa mempertahankan dirinya menjadi manusia. Ia bisa, pada suatu perbuantannya atau pada momentum-momentum tertentu, menjadi seekor binatang, menjadi semacam setan.” Demikianlah kata Markesot.

Terhadap apa yang kita ketahui, bahwa manusia bisa menjelma menjadi apa saja apabila itu diperlukan untuk mencapai keperluannya. Setiap orang memiliki simpanan berpuluh-puluh topeng di kamar jiwanya. Bahkan setan bisa pakai peci, baju rapi, sarungan, kemudian mengucapkan kata-kata yang merupakan jatah malaikat.

Sama halnya para pemimpin populis di negeri kita dengan berbagai macam khayalannya, pejabat Sema Dema kita tak ada bedanya. Terpasung dalam kegugupan dan kegagapan untuk melakukan kerja-kerja konkret. Semua ucapan hanya tinggal utang. Akan tetapi, dimana dan sampai kemanapun akan selalu menjadi tagihan moralitas bahkan ke akhirat sekalipun.

Upaya kekecewaan publik yang terluapkan mesti dicatat sebagai bentuk pelemahan terhadap legitimasi jabatan mereka. Tak hanya itu, bisa saja kemudian berubah bentuk dalam gelombang kamarahan masal yang sewaktu-waktu meledak melakukan penuntutan secara masif. Kemungkin bisa saja terjadi apabila masih banyak mahasiswa yang jujur mengakui ketumpulan lembaga kemahasiswaan Sema Dema di IAIN Kendari.

Lawan, bersuara, menolak bungkam.

Aksi Mahasiswa IAIN Kendari Tolak Kebijakan Tidak Pro Rakyat, Soroti Represif Aparat

Kendari, Objectif.id — Suasana Kota Kendari pada Senin (01/09/2025) memanas dengan turunnya ratusan mahasiswa IAIN Kendari ke jalan. Mereka menggelar aksi demonstrasi menolak kebijakan DPR RI yang dianggap tidak pro terhadap rakyat serta mengecam tindakan represif aparat kepolisian yang masih sering terjadi dalam setiap pengawalan aksi mahasiswa.

Aksi ini dimulai sejak pagi dengan titik kumpul di kampus IAIN Kendari, lalu dilanjutkan dengan long march menuju kantor DPRD Sulawesi Tenggara. Sepanjang perjalanan, mahasiswa menyuarakan yel-yel penolakan terhadap kebijakan yang dinilai tidak berpihak pada kepentingan masyarakat luas. Spanduk, poster, dan orasi-orasi kritis mewarnai jalannya aksi.

Dalam tuntutannya, mahasiswa menyoroti beberapa isu penting. Pertama, mereka menolak rencana kenaikan gaji DPR yang dinilai tidak etis di tengah kondisi ekonomi rakyat yang kian sulit. Kedua, mahasiswa mendesak agar UU Perampasan Aset dan UU Masyarakat Adat segera disahkan sebagai bentuk perlindungan terhadap hak-hak rakyat. Selain itu, mahasiswa juga menuntut kepastian hukum atas pelanggaran HAM yang selama ini belum terselesaikan, serta mendesak reformasi kepolisian berjalan tanpa adanya impunitas.

Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) IAIN Kendari, Abdan, menegaskan dalam orasinya bahwa tujuan utama aksi ini adalah menjaga demokrasi dan menegakkan hak asasi manusia. “Tujuan kami jelas, menolak tindakan represif aparat, mendorong DPRD Sultra berpihak pada rakyat, menuntut kepastian hukum atas pelanggaran HAM, serta memastikan reformasi kepolisian berjalan tanpa impunitas. Dengan begitu, ruang kebebasan sipil dan keadilan sosial dapat benar-benar terwujud bagi seluruh rakyat,” ucapnya di hadapan massa aksi.

Mahasiswa juga menilai, praktik represif aparat dalam mengawal aksi justru mencederai demokrasi. Kebebasan menyampaikan pendapat yang dijamin oleh konstitusi seharusnya dilindungi, bukan dibungkam dengan tindakan intimidatif. Karena itu, mahasiswa menekankan pentingnya reformasi kepolisian yang lebih berorientasi pada perlindungan hak-hak warga negara.

Lebih jauh, Abdan menyampaikan harapan agar suara mahasiswa benar-benar direspons secara serius, bukan hanya sebatas catatan seremonial. “Kami berharap seluruh tuntutan yang telah kami suarakan ditindaklanjuti oleh DPRD Sultra dan pihak berwenang lainnya. Kami juga meminta agar praktik represif aparat dihentikan, serta adanya kepastian hukum yang jelas terhadap setiap pelanggaran HAM tanpa pandang bulu. Selain itu, kami menaruh harapan besar agar undang-undang yang pro rakyat, seperti UU Perampasan Aset dan UU Masyarakat Adat, segera disahkan demi memperkuat keadilan sosial dan kedaulatan rakyat,” tambahnya.

Aksi ini berlangsung di bawah pengawalan ketat aparat kepolisian. Beberapa kali terjadi ketegangan di barisan depan saat massa mencoba mendekat ke area pagar gedung DPRD. Namun mahasiswa tetap berusaha menjaga jalannya aksi secara tertib, menegaskan bahwa tujuan mereka adalah menyampaikan aspirasi rakyat, bukan menciptakan kericuhan.

Bagi mahasiswa IAIN Kendari, demonstrasi ini bukan sekadar aksi turun ke jalan, melainkan bagian dari tanggung jawab moral untuk memastikan demokrasi tidak menyimpang dari jalurnya. Mereka menegaskan bahwa gerakan mahasiswa akan selalu hadir sebagai pengawal rakyat, suara kritis bagi kebijakan yang tidak adil, sekaligus pengingat bahwa keadilan sosial harus ditegakkan tanpa kompromi.

Dengan berakhirnya aksi tersebut, mahasiswa berharap agar suara yang telah digemakan di jalanan Kendari tidak berhenti sebagai formalitas, tetapi menjadi dorongan nyata bagi DPRD Sultra dan pemerintah pusat untuk segera mengambil langkah. Tuntutan mereka adalah refleksi dari keresahan rakyat, dan respon serius dari para penguasa menjadi kunci terciptanya demokrasi yang sehat, adil, dan beradab

Pasar Jalanan Ekonomi Demonstrasi

Kendari, Objektif. Id – Siang tadi ratusan massa berjejal di sekitar Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra, suara orasi bergema, spanduk-spanduk berkibar. Namun di antara riuhnya demonstrasi itu, berhamburan para pedagang kaki lima yang menjemput peluang ekonomi dalam meningkatkan pendapatan mereka.

Sutarso (45), pedagang batagor yang duduk di belakang gerobaknya sambil terus menata jualannya yang akan ia berikan kepada para pembeli. Wajahnya basah oleh keringat, tapi matanya berbinar. “Kalau hari biasa, bawa pulang Rp500 ribu sudah syukur. Tapi kalau ada demo begini, bisa sampai satu juta lebih. Dagangan cepat sekali habis,” ujarnya sambil melayani mahasiswa yang sementara memesan.

Tak jauh dari Sutarso, Haris (38) sibuk membawa nampan es dawetnya ditengah kepadatan massa. Ia tahu betul, bahwa panas matahari merupakan faktor pendongkrak meraup keuntungan untuk usahanya, ia berhasil mempertemukan segarnya es dawet dengan para demonstran. “Kalau hari biasa sedikit yang laku. Tapi kalau demo, banyak yang beli. Alhamdulillah, Omzet bisa tembus jutaan,” katanya.

Di sisi lain, Seorang Kakek (59), penjual air mineral, yang dengan semangat menerobos ke arah kerumunan. Langkahnya bersahut-sahutan dengan orasi di atas mobil komando. Ia mengaku, sekali ada demo besar bisa menjual puluhan dus, setara Rp800 ribu lebih. “Kalau demo, kita pedagang ikut semangat. Rezeki ramai, walau capeknya juga luar biasa,” katanya sambil tertawa kecil.

Bagi mereka, demonstrasi bukan sekadar tontonan politik. Aksi besar di jalan justru menjadi “pasar ekonomi baru” yang memberi napas baru bagi penghidupan. Di saat banyak orang melihat demo sebagai kerumunan penuh risiko, para pedagang melihatnya sebagai peluang. Keramaian berarti pembeli, dan pembeli berarti rezeki.

Ratusan demontrasi saat menggelar aksi di depan kantor DPRD Sultra menuntut keadilan kasus kematian Affan Kurniawan yang dilindas mobil rantis Brimob dan penuntutan penghapusan tunjangan gaji anggota DPR. Foto/Harpan Pajar

Namun, ada satu hal yang selalu mereka khawatirkan yakni kericuhan. “Kalau sampai rusuh, kami juga sangat rasa akibatnya. Gerobak bisa kena semprot air, jualan bisa berantakan. Makanya kami selalu berdoa, semoga semua damai,” ujar Haris pelan.

Di tengah panas terik, kepulan asap, dan suara-suara yang memenuhi udara, wajah-wajah para pedagang kaki lima itu menyimpan cerita lain dari demonstrasi. Cerita tentang perjuangan sederhana, bagaimana memastikan kompor tetap menyala, anak-anak tetap bisa sekolah, dan kehidupan tetap berlanjut.

Mahasiswa membakar ban saat demonstrasi di depan kantor DPRD Sultra menuntut keadilan kasus kematian Affan Kurniawan yang dilindas mobil rantis Brimob dan penuntutan penghapusan tunjangan gaji anggota DPR. Foto/Harpan Pajar

Demonstrasi 1 September 2025, akhirnya bukan hanya milik mereka yang berorasi di jalan, tapi juga milik pedagang kecil yang menemukan ruang hidup di tengah keramaian. Bagi mereka, suara massa adalah musik yang mengiringi dagangan mereka laku keras. Sebuah simbiosis yang tak pernah tercatat dalam laporan ekonomi resmi, tapi nyata terasa dalam isi dompet rakyat kecil.

Bobroknya Pemimpin Lembaga Kemahasiswaan, Ketika Dema FEBI Numpang Kegiatan Dema Institut

Kendari, Objektif,Id – Lembaga kemahasiswaan, seperti Dewan Mahasiswa (Dema) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) dan Dema Institut, memiliki peran vital dalam mewakili aspirasi mahasiswa dan mendorong kemajuan kampus. Kolaborasi antar-lembaga dapat menghasilkan sinergi positif, namun praktik “menumpang” kegiatan seperti yang direncanakan Dema FEBI IAIN Kendari menimbulkan kekhawatiran serius terkait kemandirian, transparansi, dan akuntabilitas.

Rencana Dema FEBI untuk memanfaatkan kegiatan Dema Institut tanpa transparansi anggaran dan kolaborasi yang jelas dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang diajukan kepada keuangan fakultas mengundang pertanyaan mendalam mengenai kemampuan mereka untuk mengemban amanah dan tanggung jawab. Selain itu, ini merupakan bentuk nyata bagaimana Dema FEBI tidak mampu melaksanakan tugasnya secara mandiri. Sementara penggarapan kegiatan Dema Institut sedari awal tidak diikuti oleh Dema FEBI. Artinya, jika terlaksana kegiatan antara Dema Institut dan Dema FEBI itu tidak bisa disebut sebagai kegiatan kolaborasi, sebab Dema FEBI bergabung ditengah penyusunan konsep dan hal teknis kegiatan telah selesai.

Apakah menumpangnya Dema FEBI pada kegiatan Dema Institut hanya sekadar menggugurkan kewajiban dalam melaksanakan kegiatan lembaga kemahasiswaan? Agar kemudian ada bahan pelaporan kegiatan kepada kampus? Tentu tidak seperti itu kerja-kerja sebuah lembaga kemahasiswaan yang menghargai amanah yang telah diberikan.

Ketiadaan poin kolaborasi dalam RAB yang diajukan Dema FEBI menimbulkan beberapa pertanyaan krusial. Pertama, apakah ini merupakan upaya untuk menghemat anggaran dengan cara yang tidak transparan? Jika demikian, ini menunjukkan kelemahan dalam perencanaan dan pengelolaan keuangan Dema FEBI. Seharusnya, sebuah lembaga kemahasiswaan mampu merencanakan kegiatannya sendiri dengan anggaran yang terukur dan realistis.

“Menumpang” kegiatan hanya akan menciptakan ketergantungan dan menghambat perkembangan kemandirian organisasi. Kemampuan untuk merencanakan dan melaksanakan kegiatan secara mandiri merupakan indikator penting dari kematangan dan kapabilitas sebuah organisasi kemahasiswaan.

Kedua, mekanisme pengawasan dan pertanggungjawaban anggaran menjadi sangat penting dan perlu dipertanyakan. Jika Dema FEBI “menumpang” kegiatan Dema Institut, bagaimana penggunaan anggaran akan dipertanggungjawabkan? Siapa yang bertanggung jawab atas penggunaan dana dan hasil kegiatan? Kejelasan mekanisme ini sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan anggaran dan memastikan akuntabilitas sebuah lembaga yang mengelola anggaran negara. Tanpa mekanisme pengawasan yang jelas, potensi penyalahgunaan dana dan kurangnya transparansi akan semakin besar sehingga hal ini dapat merusak kepercayaan mahasiswa terhadap Dema FEBI dan merugikan reputasi kedua lembaga.

Lebih lanjut, transparansi dalam Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) menjadi kunci akuntabilitas. Jika terjadi kolaborasi, mekanisme pelaporan yang transparan dan akuntabel sangat krusial. Namun, mengingat kejanggalan dalam RAB, pertanyaan tentang transparansi LPJ menjadi semakin penting. LPJ harus secara rinci menjelaskan pembagian peran dan tanggung jawab antara Dema Febi dan Dema Institut. Siapa yang bertanggung jawab atas aspek apa? Bagaimana kontribusi masing-masing lembaga diukur dan dilaporkan? Kejelasan ini penting untuk menghindari ambiguitas.

Bukti pengeluaran harus disertakan dan mudah diakses oleh semua pihak yang berkepentingan. LPJ juga seharusnya dipublikasikan secara terbuka kepada seluruh mahasiswa untuk memastikan transparansi dan mencegah penyalahgunaan anggaran. Mekanisme verifikasi independen, seperti audit internal atau eksternal, juga perlu dipertimbangkan untuk memastikan keakuratan dan validitas data dalam LPJ.

Ketiadaan transparansi dalam LPJ akan memperkuat kecurigaan bahwa rencana “menumpang” kegiatan ini hanyalah upaya untuk memanfaatkan sumber daya Dema Institut tanpa alasan kuat yang jelas. Hal ini tidak hanya merugikan Dema Institut, tetapi juga merugikan mahasiswa yang diwakili oleh Dema FEBI yang nantinya menyebabkan kepercayaan mahasiswa terhadap Dema FEBI akan terkikis, dan reputasi kedua lembaga akan tercoreng.

Lebih jauh lagi, rencana “menumpang” kegiatan ini menunjukkan ketidakmampuan Dema FEBI untuk mengemban amanah dan tanggung jawab yang diberikan sebagai lembaga kemahasiswaan. Kurangnya perencanaan dan kemandirian organisasi terlihat jelas. Ketergantungan pada lembaga lain akan menghambat pertumbuhan dan pengembangan Dema FEBI. Organisasi tidak akan belajar untuk mandiri dan inovatif jika selalu mengandalkan bantuan dari pihak lain.

Ketidakmampuan untuk merencanakan dan melaksanakan kegiatan secara mandiri menunjukkan kurangnya visi, strategi, dan kemampuan manajemen yang efektif. Pelanggaran prinsip akuntabilitas juga merupakan masalah serius yang perlu ditangani. Lembaga kemahasiswaan harus bertanggung jawab atas penggunaan dana dan hasil kegiatan kepada mahasiswa yang diwakilinya. “Menumpang” kegiatan tanpa transparansi anggaran mengaburkan akuntabilitas dan berpotensi menimbulkan penyalahgunaan dana.

Kesimpulannya, demi menjaga integritas dan kepercayaan mahasiswa, Dema FEBI perlu meninjau ulang rencana tersebut. Semoga ke depannya, lembaga kemahasiswaan dapat menjalankan fungsinya secara efektif dan bertanggung jawab, demi kemajuan mahasiswa dan kampus secara keseluruhan. Sebab menumpang kegiatan bukan sebuah kemajuan melainkan kemunduran.

HMPS IAT IAIN Kendari Motivasi Mahasiswa Lanjutkan Jenjang Pendidikan Melalui Seminar Beasiswa LPDP

Kendari, Objektif.id— Suasana Seminar di Aula Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah(FUAD) tampak ramai didatangi oleh Mahasiswa yang antusias mengikuti kegiatan seminar yang digelar oleh Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir (IAT) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari Pada sabtu siang, 21 Juni 2025, yang mengusung tema: “Menjemput Mimpi, Membangun Negeri: Strategi Sukses Meraih Beasiswa LPDP.” Kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya membekali mahasiswa dengan wawasan serta strategi konkret untuk mendapatkan beasiswa prestisius dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

Seminar ini menghadirkan Safril, sebagai  narasumber yang telah berpengalaman dan sukses mendapatkan beasiswa LPDP, yang akan membagikan langsung kisah, kiat, serta tantangan dalam proses seleksi hingga menjalani studi lanjutan melalui skema beasiswa tersebut.

Acara ini dipandu oleh Riyan Ade Nugraha sebagai moderator, dan Nadya Mutmainna Thamrin sebagai MC, yang keduanya merupakan mahasiswa aktif dari program studi yang sama.

Dengan semangat membangun negeri melalui pendidikan, seminar ini diharapkan dapat menjadi ruang motivasi sekaligus bimbingan praktis bagi para peserta. HMPS IAT menegaskan bahwa seminar ini merupakan bagian dari komitmen mereka dalam menciptakan atmosfer akademik yang progresif dan produktif dalam mendukung mahasiswa menapaki jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

Pelajar Indonesia yang bercita-cita melanjutkan studi S2 atau S3, baik di dalam negeri maupun luar negeri, maka kamu wajib mengenal beasiswa LPDP program unggulan dari Kementerian Keuangan. Sebagai salah satu beasiswa paling banyak diminati, LPDP memberikan dukungan penuh bagi pendidikan pascasarjana. Mulai dari biaya kuliah hingga tunjangan hidup bulanan, termasuk kebutuhan sehari-hari seperti makan, transportasi, asuransi, dan lain sebagainya, semuanya ditanggung.

Beasiswa LPDP merupakan inisiatif dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia yang menyediakan pembiayaan penuh untuk jenjang pascasarjana, baik di dalam maupun luar negeri. Program ini menjadi dambaan banyak pelajar karena cakupannya yang komprehensif.

Safril menjelaskan bahwa LPDP tidak memprioritaskan kampus tertentu dalam proses seleksi penerima beasiswa. “Selama kampus tujuan memenuhi syarat dan standar yang ditetapkan oleh LPDP, baik di dalam maupun luar negeri, maka setiap pelamar memiliki peluang yang sama besar,” katanya.
Ia juga menekankan bahwa yang menjadi fokus utama adalah kesiapan individu baik dari segi akademik, komitmen pengabdian, hingga kelayakan rencana studi.

Tujuan utama LPDP adalah mencetak pemimpin profesional masa depan yang berdaya saing tinggi serta berkomitmen kuat pada kemajuan bangsa. LPDP tak hanya mendukung pendidikan, tapi juga mendorong lahirnya inovator, pemimpin, dan agen perubahan yang mampu membawa dampak nyata bagi Indonesia.

Beasiswa LPDP kerap menjadi pintu emas yang dinanti generasi muda Indonesia untuk melanjutkan pendidikan tinggi di luar negeri. Program yang dikelola oleh Kementerian Keuangan ini tak hanya menawarkan pendanaan penuh, tetapi juga simbol meritokrasi bahwa siapa pun yang memiliki kompetensi, visi, dan integritas, berhak mendapat dukungan negara untuk menuntut ilmu di kampus-kampus terbaik dunia.

Namun, semangat itu baru-baru ini mendapat sorotan tajam dari publik. Kabar mengenai diterimanya Mutiara Annisa Baswedan, putri dari mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, sebagai penerima beasiswa LPDP untuk program magister di Harvard University, memicu perdebatan luas di ruang publik. Warganet mempertanyakan objektivitas proses seleksi LPDP, memunculkan dugaan adanya keistimewaan sosial-politik yang menyusup dalam sistem seleksi yang seharusnya transparan dan berbasis prestasi.

Meski begitu, pihak LPDP menyampaikan semua proses telah sesuai prosedur, dan Mutiara dinilai layak dari sisi akademik maupun personal statement. Namun di sisi lain, banyak yang menilai bahwa kasus ini mencerminkan persoalan lebih besar yaitu bagaimana persepsi publik terhadap keadilan dalam distribusi sumber daya negara, terutama dalam konteks beasiswa bergengsi yang dananya bersumber dari APBN.

Menanggapi polemik yang berkembang, Dede Shalihin Rabil, atau biasa disapa Abil, selaku ketua HMPS IAT menjelaskan, beasiswa yang diterima Mutiara Baswedan adalah sesuatu yang patut dihargai, bukan dicurigai. “Ini adalah sesuatu yang memang harus kita terima sebagai bagian dari prinsip meritokrasi. LPDP menilai berdasarkan kapasitas, bukan latar belakang keluarga atau status sosial. Selama proses seleksi berjalan objektif dan transparan, maka siapa pun berhak mendapatkan kesempatan yang sama,” ujarnya.

Melalui seminar ini, HMPS IAT IAIN Kendari berharap dapat menumbuhkan semangat juang  dan kesiapan intelektual mahasiswa dalam meraih peluang beasiswa, khususnya LPDP. Kegiatan ini tidak hanya memberikan informasi teknis, tetapi juga menggugah kesadaran bahwa pendidikan tinggi bukan semata tentang prestise, melainkan tentang kontribusi nyata bagi bangsa. Dengan akses dan bimbingan yang tepat, mahasiswa dari berbagai penjuru daerah memiliki peluang yang sama untuk melangkah lebih jauh dan membawa perubahan positif bagi Indonesia.

Lebaran di Tanah Rantau

Hari yang dinanti dengan penuh harap,
dibalut persiapan yang tak kenal lelah.
Hari yang bermekaran dengan sukacita,
di tengah hangatnya kebersamaan sanak saudara.

Namun, kini aku hanya terdiam sepi,
di ruangan kosong bersama bayangan itu,
menatap langit malam,
sembari sesekali berharap dia datang memelukku.

Rasanya asing,
ruangan yang biasanya penuh suara
kini hanya menciptakan kesunyian.

Barang-barang tak lagi di tempatnya,
perintah yang biasanya tak ada habisnya
menghilang tanpa jejak.

Kini, wangi buras buatan ibu tak lagi memenuhi ruangan.
Senyum hangat ayah hanya hidup dalam layar yang membatasi jarak.
Begitu pula tawa para penghuni rumah,
tak lagi menggema,
menyisakan bunyi layar yang setia menemani.

Di tanah orang, Lebaran telah tiba,
meninggalkan bayang-bayang rindu yang menggema.
Jauh dari ibu, ayah, dan saudara tercinta,
melangkah di jalan kedewasaan yang penuh ujian.

Kerinduan ini tak tertahankan,
memenuhi relung hati tanpa jeda.
Ingin rasanya pulang, mengikis jarak yang membentang,
menatap wajah-wajah penuh cinta, merengkuh senyumnya,
tenggelam dalam dekatnya yang menenangkan.

Namun lagi-lagi, ini hanyalah angan,
mengambang di ujung harap,
meninggalkan jejak pilu yang menyiksa.

PBAK IAIN Kendari Terancam Tidak Terlaksana Akibat Efisiensi Anggaran

Kendari, Objektif.id – Pelaksanaan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) di IAIN Kendari tahun ini sempat menjadi sorotan karena berpotensi tidak terlaksana. Kegiatan yang seharusnya menjadi pintu gerbang mahasiswa baru memahami dunia kampus kini dihadapkan pada tantangan besar, efisiensi anggaran yang berdampak pada ketidakjelasan pelaksanaan PBAK.

Sebagai institusi pendidikan, IAIN Kendari memang patut diapresiasi atas upayanya mengikuti aturan dari pemerintah terkait efisiensi anggaran menjaga pengelolaan keuangan yang sehat. Akan tetapi kebijakan itu tidak boleh mengorbankan hak mahasiswa baru untuk mendapatkan pengenalan yang memadai terhadap lingkungan akademik dan kemahasiswaan.

Dalam beberapa tahun terakhir, PBAK di IAIN Kendari selalu menjadi momen penting. Mulai dari pelaksanaan tatap muka hingga inovasi terbaru dengan memanfaatkan teknologi metaverse. Namun, ketika ada indikasi pelaksanaan PBAK belum jelas akibat efisiensi anggaran maka muncul pertanyaan, apakah efisiensi harus dibayar dengan pengurangan terhadap pemenuhan hak-hak mahasiswa?

Objektif sempat juga menanyakan terkait dinamika struktur kepanitiaan PBAK kepada Satuan Pengawas Internal (SPI), yang mempunyai peran dalam memastikan efektivitas dan efisiensi pengelolaan kampus, baik secara akademik maupun non-akademik serta melakukan pengawasan internal untuk menjamin pengelolaan sumber daya, mencegah penyimpangan, dan memastikan tata kelola yang baik. Mempertanyakan persoalan PBAK kepada pihak SPI bukanlah suatu yang berlebihan apabila melihat peran dan tugasnya. Menanggapi pertanyaan dari Objektif, Lily Ulfia, yang merupakan Sekretaris SPI mengatakan bahwa mengenai pelaksanaan PBAK itu masih belum ada susunan kepanitiaannya, “Waduh, masih lama itu PBAK nak”, kata Lili melalui pesan pendek di aplikasi perpesanan, pada Senin, 21 April 2025.

Pada tahun 2024, jumlah peserta PBAK meningkat menjadi 1.566 mahasiswa baru yang berlangsung selama empat hari, mulai dari 14 hingga 17 Agustus, dengan berbagai inovasi seperti pengenalan kampus melalui teknologi metaverse. Hal ini menunjukkan bahwa IAIN Kendari terus berupaya memberikan pengalaman terbaru bagi mahasiswa baru, meski di tengah tantangan dan dinamika dunia pendidikan yang terus berubah.

pengenalan lembaga eksternal Himpunan Mahasiswa Islam terhadap mahasiswa baru Tahun 2024 di Ballroom Multimedia IAIN Kendari

Namun, di balik semangat inovasi dan peningkatan jumlah peserta, muncul isu efisiensi anggaran yang berpotensi mengganggu kejelasan pelaksanaan PBAK Tahun 2025. Efisiensi anggaran memang menjadi kebutuhan di era transparansi dan akuntabilitas keuangan publik. Institusi pendidikan seperti IAIN Kendari dituntut untuk bijak dalam mengelola keuangan, termasuk dalam menyelenggarakan kegiatan kemahasiswaan.

Seharusnya efisiensi tidak boleh menjadi alasan untuk mengurangi kualitas atau substansi dari hak-hak mahasiswa termasuk pelayanan mendapatkan momentum PBAK. Mahasiswa baru berhak mendapatkan pengenalan yang komprehensif terhadap lingkungan akademik, budaya kampus, dan sistem kemahasiswaan. Jika pelaksanaan PBAK terhambat atau tidak jelas akibat efisiensi anggaran, bukan tidak mungkin mahasiswa baru akan kehilangan hal penting untuk beradaptasi dan membangun jejaring di kampus.

Wakil Rektor tiga Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari, Sitti Fauziah M, turut menjelaskan bahwa pelaksanaan PBAK belum ada kejelasan dan belum ada arahan dari pusat akibat kebijakan efisiensi anggaran, “untuk PBAK itu kami belum mendapat arahan dari pusat dan akibat efisiensi anggaran juga ini akan menjadi tugas yang berat dan harus menentukan tempat pelaksanaan PBAK”, ujar Fauziah kepada Objektif, Rabu, 30 April 2025.

Menanggapi itu, Ketua Dema IAIN Kendari Muhammad Abdan, menyatakan bahwa isu pembatalan pelaksanaan PBAK merupakan bentuk pembunuhan karakter yang dilakukan Negara dan kampus kepada mahasiswa baru. Menurutnya, keputusan tertundananya kegiatan pelaksanaan PBAK atas dasar efisiensi mencerminkan ketidakpekaan kampus terhadap pembinaan mahasiswa baru. “PBAK bukan hanya sekadar rutinitas tapi bagian penting pembentukan karakter, pemahaman budaya akademik,” katanya saat dihubungi Objektif, Sabtu, 24 Mei 2025.

PBAK bukan sekadar seremoni. PBAK adalah proses pembentukan karakter akademik, pengenalan nilai-nilai kampus, dan jembatan sosial antara mahasiswa baru dan lingkungan akademiknya. Kegiatan ini menjadi fondasi awal bagi mahasiswa untuk beradaptasi dan berprestasi di lingkungan baru. Jika pelaksanaannya terhambat atau tidak jelas, bukan tidak mungkin mahasiswa baru akan kehilangan momentum penting dalam perjalanan akademiknya.

salah satu pleton mahasiswa baru di depan Kantor UKM Pers IAIN Kendari

Kampus harus mampu menyeimbangkan antara efisiensi anggaran dan kebutuhan mahasiswa. Efisiensi tidak boleh menjadi alasan untuk mengurangi hak mahasiswa baru mendapatkan pengalaman PBAK yang bermakna. IAIN Kendari, sebagai kampus yang terus berinovasi, sebaiknya memastikan bahwa setiap pengurangan anggaran tidak mengorbankan kegiatan yang berorientasi pada pemenuhan hak kegiatan mahasiswa. Jangan sampai alasan efisiensi anggaran mengaburkan tujuan utama pendidikan dalam menciptakan mahasiswa yang siap menghadapi tantangan zaman dengan bekal pengenalan kampus yang utuh dan kritis.

PBAK adalah momen sakral dalam perjalanan akademik mahasiswa yang akan menjadi fondasi bagi pembentukan karakter, semangat belajar, dan jiwa kepemimpinan di masa depan. IAIN Kendari, sebagai kampus yang terus berupaya mengupgrade secara kelembagaan diharapkan dapat menemukan solusi kreatif agar efisiensi anggaran tidak menjadi hambatan untuk memperkuat solidaritas dan kreativitas sivitas akademika.

Pada akhirnya, kualitas pendidikan tidak hanya diukur dari efisiensi anggaran, tetapi juga dari komitmen kampus dalam memastikan setiap mahasiswa baru mendapatkan haknya pada kegiatan-kegiatan kemahasiswaan.