Objektif.id
Beranda BERITA Janji Manis, Realita Tragis: Pendidikan Diobral Demi Efisiensi?

Janji Manis, Realita Tragis: Pendidikan Diobral Demi Efisiensi?

Ketua Dema IAIN Kendari, Muhammad Abdan, Foto: Ist

Kendari, Objektif.id – Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini mengeluarkan Instruksi Nomor 1 Tahun 2025, yang dinilai memicu ketidakpastian dalam dunia pendidikan. Dampak kebijakan ini mulai dirasakan, terutama di sektor pendidikan tinggi.

Pendidikan menjadi salah satu sektor yang terdampak signifikan dari efisiensi anggaran. Padahal, sistem pendidikan nasional masih jauh dari ideal dalam mewujudkan cita-cita mencerdaskan kehidupan bangsa. Pemangkasan anggaran pendidikan memunculkan kekhawatiran bahwa pemerintah tidak lagi menjadikan pendidikan sebagai prioritas utama.

Sejak diberlakukannya kebijakan efisiensi anggaran pada 22 Januari 2025, Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 menjadi sorotan berbagai pihak. Salah satu kritik tajam datang dari Dewan Eksekutif Mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (DEMA IAIN) Kendari.

Ketua DEMA IAIN Kendari, Muhamad Abdan, menilai kebijakan tersebut sebagai ancaman serius bagi sektor pendidikan. “Efisiensi anggaran yang dilakukan secara serampangan justru menggadaikan masa depan bangsa. Apakah pendidikan bukan prioritas?” ujarnya.

Dampak efisiensi anggaran terhadap sektor pendidikan sangat nyata. Biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa berpotensi mengalami kenaikan, sementara kualitas fasilitas pendidikan cenderung menurun.

Hal ini terutama dirasakan oleh mahasiswa penerima manfaat Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K), yang selama ini bergantung pada program tersebut untuk bisa melanjutkan studi mereka.

“KIP-K bukan sekadar bantuan biaya pendidikan, tetapi juga bentuk keberpihakan negara terhadap keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia,” kata Abdan. Namun, pemangkasan anggaran berpotensi membuat sekitar 663 ribu mahasiswa kehilangan akses terhadap KIP-K pada tahun 2025.

Di saat yang sama, kenaikan UKT bisa memperburuk kondisi bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu. Mereka yang sebelumnya bergantung pada KIP-K terancam tidak bisa melanjutkan pendidikan tinggi mereka akibat biaya yang semakin mahal.

Presiden Prabowo sebelumnya berjanji untuk memprioritaskan sektor pendidikan. Namun, pemotongan anggaran pendidikan justru mencerminkan hal yang sebaliknya. Sementara itu, program makan bergizi gratis yang digadang-gadang pemerintah dinilai lebih sebagai janji populis tanpa dampak nyata.

“Jika pemerintah terus mengabaikan pendidikan, jangan heran jika Indonesia bukan menuju Indonesia Emas 2045, melainkan menuju Indonesia Cemas 2045,” pungkas Abdan.

Repoter : Alisa

Editor : Ama


Eksplorasi konten lain dari Objektif.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan

Eksplorasi konten lain dari Objektif.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca