Simposium Demokrasi dan Politik oleh SEMA Syariah IAIN Kendari: Membangun Nalar Kritis Mahasiswa

Kendari, Objektif.id – Suasana berbeda terasa di Aula Mini Perpustakaan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari pada Senin (28/10/2024). Pagi itu, lebih dari 150 mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kendari tampak antusias menghadiri Simposium Hukum, Demokrasi, dan Politik yang diselenggarakan oleh Senat Mahasiswa (Sema) Fakultas Syariah IAIN Kendari.

Para peserta yang hadir berasal dari beberapa kampus di Kendari, seperti Universitas Halu Oleo, Universitas Muhammadiyah, Universitas Sulawesi Tenggara, dan STIE 66.

Bahwa kehadiran mereka tidak hanya untuk mendengarkan, tetapi juga berpartisipasi dalam diskusi yang bertujuan menajamkan nalar kritis sebagai pemilih muda, yang nantinya akan menjadi generasi penting dalam dinamika politik yang terus berkembang.

Pada simposium kali ini Sema Syariah mengangkat tema “Restorasi Demokrasi: Eksistensi Kedaulatan Rakyat dalam Menentukan Arah Sulawesi Tenggara.” Tema ini dianggap sangat relevan dengan Pilkada serentak yang akan digelar pada 27 November mendatang, yang mana pemilih muda akan memainkan peran penting dalam menentukan pemimpin yang membawa aspirasi masyarakat luas.

Selain antusiasme dari mahasiswa, simposium ini juga dihadiri oleh Prof. Dr. Kamaruddin, Dekan Fakultas Syariah, yang menyampaikan pentingnya kegiatan semacam ini dalam situasi demokrasi yang kian dinamis.

Menurutnya, restorasi demokrasi adalah hal yang perlu untuk dipahami oleh mahasiswa agar mereka tidak hanya cerdas dalam teori tetapi juga bijak dalam praktik politik nyata.

“Mahasiswa diharapkan memahami demokrasi secara komprehensif, terutama dalam menghadapi pemilihan serentak yang akan datang,” tegas Prof. Kamaruddin, yang menekankan pentingnya peran mahasiswa sebagai generasi yang akan menjadi pemimpin masa depan.

Sementara itu, ditempat yang sama Muhammad Ikbal, sebagai Ketua Sema Fakultas Syariah, menjelaskan bahwa acara ini bukan sekadar kegiatan akademik biasa. Baginya, simposium ini adalah wadah untuk mengajak mahasiswa lebih kritis dalam melihat realitas politik, terutama ketika mereka akan menggunakan hak pilihnya.

“Sebagai masyarakat, kita harus bijak dalam memilih pemimpin yang bisa membawa Sultra ke arah yang lebih sejahtera. Menggunakan hak politik secara baik dan benar sangat penting,” kata Ikbal, penuh semangat.

Dalam kegiatan ini para peserta juga merasakan manfaat terutama dalam menambah pemahaman mereka tentang demokrasi menjelang pemilihan serentak pada November mendatang.

Hal itu disampaikan oleh Fiqih, sebagai mahasiswa Fakultas Syariah IAIN Kendari, dia mengungkapkan bahwa simposium ini memberikan wawasan baru yang sangat relevan dengan konteks pilkada.

“Ilmu yang kami dapatkan sangat bermanfaat. Materi yang disampaikan membuat kami lebih jeli dalam memilih pemimpin untuk lima tahun ke depan pada pilkada serentak nanti,” katanya dengan penuh semangat.

Harapannya, mahasiswa tidak hanya mampu menjadi pemilih yang cerdas, tetapi juga agen perubahan dalam kehidupan politik yang lebih sehat dan bertanggung jawab di masa depan.

Dengan adanya simposium ini semoga bukan hanya menjadi ruang diskusi, tetapi juga memantik kesadaran kritis di kalangan mahasiswa Kendari, tapi juga sebagai jembatan bagi mahasiswa untuk belajar memahami demokrasi yang sesungguhnya di tengah hiruk-pikuk politik yang kadang membingungkan.

Penulis: Aril Saputra & Indra Rajid (anggota muda)
Editor: Andi Tendri

Kedudukan Perempuan dalam Hukum

Objektif.id – Perempuan adalah makhluk tuhan yang diciptakan dengan sebab kegelisahan seorang lelaki untuk memiliki pasangan. Kegelisahan ini memulai interaksi pertama antar manusia dimuka bumi. Sebab-sebab tersebut membuat kita mengetahui fitrah atau dasar adanya seorang perempuan. Secara spesifik sebab atau alasan diciptakannya perempuan itu ada tiga antara lain sebagai pasangan biologis, sebagai pasangan psikologis dan sebagai pasangan dalam sudut pandang sosiologis.

Dalam sudut pandang biologis perempuan memiliki sesuatu yang tidak dimiliki laki-laki begitu pun sebaliknya, maka dari itu dapat kita katakan bahwasanya kedudukan antara laki-laki dan perempuan dalam sudut pandang biologis adalah sama atau setara. Adapun laki-laki yang diciptakan lebih kuat dari perempuan secara fisik merupakan kecenderungan laki-laki sebagai pelindung begitupun perempuan yang memiliki kecenderungan dalam menyusui anak karena bentuk fisik dari perempuan itu sendiri.

Kencenderungan-kecenderungan yang ada diantara keduanya dalam hal ini laki-laki dan perempuan, kurang tepat apabila dikatakan sebagai hal untuk saling mengungguli karena dalam kehidupan sehari-hari yang terlihat keharmonisan antara keduanya di dapatkan lewat tanggung jawab dan kerja sama serta saling melengkapi.

Apabila perempuan ditinjau dari sudut pandang psikologis, perempuan hadir sebagai pasangan yang memberikan ketentaraman bagi laki-laki namun dalam waktu dan kondisi tertentu laki-laki juga berfungsi demikian. _Psiche_ merupakan akar kata psikologi yang berarti jiwa yang berkaitan langsung dengan kata tentram. Penjelasan diatas memberikan kita keterangan bahwa kedudukan laki-laki dan perempuan dalam sudut pandang psikoligis.

Jika makna sosial disepadankan dengan makna kata masyarakat. Maka, sosial sendiru dapat diartikan sebagai interaksi antar individu dalam suatu wilayah tertentu dengan tanggung jawab yang berbeda-beda pula sesuai dengan kemampuan dan skil yang dimilikinya masing-masing. Penjelasan kata sosial diatas meberikan keterangan bahwa laki-laki ataupun perempuan memiliki kedudukan setara (hak untuk memberikan kontribusi) dalam kehidupan bermasyarakat, keduanya sepatutnya dibenarkan dan diberi peluang untuk memberikan kontribusi, baik itu dalam bidang politik, hukum, ekonomi dan pendidikan serta bidang-bidang yang lain terkait dengan kehidupan bermasyarakat.

Dalam sudut pandang sosiologis ini dimaksudkan penjelasan terkait kedudukan perempuan dan laki-laki untuk saling bekerja sama dan bertanggung jawab untuk berkontribusi dalam kehidupan bermasyarakat.

Dalam pandangan penulis ilmu hukum merupakan turunan atau spesifikasi dari ilmu sosial yang dimaksudkan untuk melahirkan ketertiban dalam masyarakat. ketertiban itu sendiri adalah terpenuhinya hak dan kewajiban dalam kehidupan bermasyarakat. Termasuk hak perempuan sebagai subjek hukum (untuk berkontribusi) ataupun sebagai objek hukum dalam kehidupan bermasyarakat sebab tolak ukur seseorang untuk bisa berkontribusi dalam masyarakat bukanlah jenis kelamin tetapi kemampuan atau skil yang dimiliki seseorang.

Penulis: Madiarto

Editor: Muh. Akmal Firdaus Ridwan

Dampak Kericuhan Demonstrasi Terkait Pembangunan Asrama Mahasiswa, Kini Berujung Ke Kantor Polisi

Kendari, Objektif.id – Setelah aksi demonstrasi yang dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari pada Rabu, 23 November lalu, kini berlanjut pada pelaporan di Polsek Baruga.

Presma IAIN Kendari, Hendra Setiawan mengatakan setelah kejadian tindak represif yang dilakukan keamanan kampus dan mengeluarkan perkataan yang tidak senonoh kepada para mahasiswa pada aksi tersebut yang mereka anggap sebagai penghinaan.

“Setelah kejadian tindak represif keamanan kampus dan juga mengeluarkan kata yang tak senonoh di kampus PTKIN satu-satunya di provinsi Sultra ini membuat teman-teman masa aksi dan saya sebagai pimpinan mahasiswa merasa keberatan dan kami laporkan sebagai penghinaan,” ungkapnya.

Dia juga mengatakan pihak kampus harus segera memutuskan kontrak dengan pihak penyedia jasa yakni PT. Satya Perkasa Mandiri, karena mereka menilai hal ini mencoreng nama baik IAIN Kendari.

“Saya selaku presiden mahasiswa meminta kepada Ibunda Rektor tercinta untuk sesegara mungkin memutuskan kontrak dengan pihak penyedia jasa yakni PT. Satya Perkasa Mandiri, karna mencoreng nama baik kampus” tuturnya

Hendra juga mengecam kepada oknum yang terlibat dalam proses pembangunan asrama mahasiswa IAIN Kendari untuk tidak bermain-main, dan meninjau kembali dokumen yang dinilai cacat administrasi, agar bisa sesuai dengan standar prosedural yang ada.

“Dan saya juga sangat mengecam seluruh oknum yang ingin bermain-main dalam proses pembangunan Rusunawa IAIN Kendari, karna seperti yang kita ketahui bahwa tidak adanya transparansi penggelolaan bahkan dokumen yang mahasiswa dapat itu kami anggap sangat cacat. Untuk itu saya mendesak suluruh stakeholder yang berkaitan dengan pembagunan Rusunawa untuk meninjau ulang kembali dokumen dan merelevankan apa yang terjadi dilapangan,” pungkasnya.

Dia menghimbau kepada seluruh mahasiswa dan juga masyarakat yang terdampak akibat pembangunan untuk sama-sama menyuarakan permasalahan tersebut.

“Saya juga menghimbau kepada seluruh Mahasiswa dan juga Masyarakat yang terdampak akibat pembangunan untuk sama-sama nantinya menyuarakan atas kekeliruan pembangunan tersebut.” imbaunya.

Dia juga meminta kepada pihak kontraktor pembangunan yang mereka anggap sudah mengetahui kejanggalan yang terjadi untuk segera menghentikan proses pembangunan asrama mahasiswa IAIN Kendari tersebut.

“Terkhusus kontraktor pembangunan yang telah mengetahui kejanggalan pembangunan tersebut akan tetapi tetap melakukan proses pembangunan, agar segera menghentikan proses pembangunan atau akan mendapatkan kosekuensinya tersendiri.” Tukasnya.

Reporter: Fitri
Editor : Slamet