Objektif.id
Beranda BERITA KBM UIN Kendari Desak Tiga Persoalan Diusut, Ancam Segel Ruang Senat Universitas

KBM UIN Kendari Desak Tiga Persoalan Diusut, Ancam Segel Ruang Senat Universitas

Aksi Demonstrasi KBM meminta kejelasan dari tiga tuntutan yang dibawa, Senin, 14 September 2026/ Foto Objektif/Ahmad Sudais Latif

Kendari, Objektif.id – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Universitas Islam Negeri (UIN) Kendari menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M), Senin, 14 September 2026. Mereka mendesak pihak kampus segera memberikan kejelasan atas tiga persoalan yang dinilai belum tuntas, bahkan mengancam menyegel kantor Senat Universitas jika tuntutan mereka tak segera direspons.

Tiga tuntutan tersebut mencakup dugaan penyerangan Sekretariat Mahiscita, dugaan perusakan fasilitas di lingkungan rektorat yang melibatkan seorang alumni, serta dugaan tindakan tidak pantas oleh seorang oknum dosen yang dalam aksi disebut sebagai persoalan tiup ubun-ubun.

Jenderal Lapangan, Eki Rafael, mengatakan tiga persoalan tersebut menjadi dasar mahasiswa untuk meminta sikap dan tindak lanjut yang jelas dari pihak kampus.

“Kami membawa tiga tuntutan. Yang pertama tentang kerusuhan yang terjadi kemarin di sekitar sekret Mahiscita, di mana beberapa orang tidak dikenal datang menyerang dan merusak fasilitas sekret,” ujar Eki saat diwawancarai pada Senin, 14 September 2026.

Tuntutan kedua, massa aksi mendesak Senat UIN Kendari untuk mencabut gelar akademik seorang alumni UIN Kendari yang diduga melakukan perusakan fasilitas di Gedung Rektorat. Massa juga meminta sekelompok orang yang bersamanya agar ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku.

Menurutnya, pihak yang berasal dari luar kampus tidak memiliki kewenangan untuk melakukan perusakan fasilitas kampus. Ia juga menilai alumni yang diduga terlibat harus diberikan sanksi. Selain itu, ia menuding terdapat mahasiswa Fakultas Syariah yang membawa pihak dari luar kampus dalam persoalan yang melibatkan UKM Seni.

“Kami meminta mahasiswa Syariah yang membawa orang dari luar itu diberikan sanksi, baik sanksi akademik maupun drop out (DO),” katanya.

Sementara itu, tuntutan ketiga berkaitan dengan dugaan tindakan tidak pantas yang dilakukan oleh seorang oknum dosen. Eki mengatakan hingga saat ini pihak birokrasi kampus belum memberikan kejelasan mengenai penanganan persoalan tersebut.

“Kemarin kami sempat dipanggil dari pihak yang melapor sebagai korban. Katanya sudah diatensi di sana, tetapi di kampus ini belum ada titik terang,” ujarnya.

Dalam aksi tersebut, massa juga mendesak Ketua Senat UIN Kendari untuk menemui mereka secara langsung. Desakan itu menjadi salah satu titik penting dalam aksi karena mahasiswa meminta pihak yang memiliki kewenangan memberikan penjelasan atas aspirasi yang mereka bawa.

Massa bahkan mengancam akan menyegel kantor Senat Universitas apabila tuntutan tersebut tidak segera ditanggapi.

“Kami hanya mau bertemu dengan Ketua Senat hari ini, menit ini. Jika tidak, kami akan menyegel kantor senat” ujar salah satu orator aksi.

Menanggapi tuntutan mahasiswa, Ketua Senat UIN Kendari menjelaskan bahwa Senat memiliki fungsi memberikan pertimbangan kepada Rektor dalam menjalankan kewenangan kampus sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Senat ini fungsinya adalah memberikan pertimbangan kepada rektor, pemilik otoritas kampus bersama pejabatnya, Warek 1, Warek 2, dan Warek 3, apa yang disampaikan dengan regulasi yang ada di kampus ini,” katanya.

Ia mengatakan pihak Senat pada prinsipnya menerima aspirasi yang disampaikan mahasiswa. Namun, keputusan atas tuntutan tersebut tidak dapat diambil secara sepihak oleh Ketua Senat karena harus melalui mekanisme dan proses kolektif.

“Semua yang disampaikan adik-adik mahasiswa itu sangat disetujui oleh Senat. Oleh karena itu, Ketua Senat tidak langsung memutuskan apa yang menjadi keinginan mereka, tetapi semua itu keputusan ada dalam proses dan nanti diputuskan secara kolektif,” ujarnya.

Ketua Senat juga memastikan surat yang disampaikan mahasiswa telah diterima dan ditindaklanjuti oleh pihak Senat. Ia menyebut konsep pembahasan telah tersedia dan akan segera dibawa dalam sidang Senat.

“Suratnya sudah masuk dan kami sudah tindak lanjuti. Sudah ada konsep di atas meja saya untuk segera sidang Senat terkait surat mahasiswa,” tuturnya.

Aksi demonstrasi tersebut menjadi bentuk desakan mahasiswa kepada pihak kampus agar tiga persoalan yang mereka soroti tidak berhenti pada penyampaian aspirasi, tetapi segera mendapatkan kejelasan dan penyelesaian sesuai mekanisme yang berlaku di UIN Kendari.

Mahasiswa juga meminta proses penanganan terhadap setiap persoalan dilakukan secara terbuka dan sesuai aturan, sehingga tidak menimbulkan kembali keresahan di lingkungan kampus

Penulis: Ahmad Sudais Latif


Eksplorasi konten lain dari Objektif.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan

Eksplorasi konten lain dari Objektif.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca