Objektif.id
Beranda BERITA Oknum Dosen Terduga Pelaku Kekerasan Seksual di UIN Kendari Masih Bebas Mengajar, Mahasiswa Resah

Oknum Dosen Terduga Pelaku Kekerasan Seksual di UIN Kendari Masih Bebas Mengajar, Mahasiswa Resah

Foto Istimewa

Kendari, Objektif.id – Seorang oknum dosen inisial MH di Universitas Islam Negeri (UIN) Kendari yang tengah terseret kasus dugaan kekerasan seksual terhadap mahasiswanya dikabarkan masih beraktivitas bebas di lingkungan kampus.

Dosen tersebut bahkan diketahui masih aktif mengajar di beberapa kelas, sebuah kondisi yang memicu keresahan di kalangan mahasiswa. Sejumlah mahasiswa mengaku masih sering melihat dosen yang bersangkutan menjalankan rutinitas akademik seperti biasa.

Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai kejelasan status dosen tersebut, serta tindakan preventif dari pihak rektorat selama proses penanganan kasus dugaan kekerasan seksual itu berjalan.

Dilan (bukan nama sebenarnya), mahasiswa Program Studi Perbankan Syariah, merupakan salah satu mahasiswa yang kelasnya masih diampu oleh dosen tersebut. Ia menuturkan bahwa proses belajar mengajar di kelasnya masih dipegang langsung oleh yang bersangkutan.

“Sudah dua kali saya dapat kelasnya,” ujar Dilan pada Minggu, 20 September, 2026.

Sebagai bukti, Dilan turut menunjukkan tangkapan layar Kartu Rencana Studi (KRS) miliknya yang secara resmi masih mencantumkan nama oknum dosen tersebut beserta mata kuliah yang diampunya.

Rasa waswas dan intimidasi secara psikologis juga menghinggapi Aulia (nama samaran). Sebagai mahasiswa yang turut mengikuti perkuliahan oknum tersebut, ia mengaku terkejut saat mendapati sang dosen masih berdiri di depan kelas.

Lebih jauh, Aulia mengkhawatirkan adanya penyalahgunaan wewenang terkait pemberian nilai akademik.

“Pas tahu dia yang mengajar sih agak kaget, karena saya kira sudah di-blacklist (daftar hitam) dari kampus. Terus takut, jangan sampai nanti dikasih nilai tidak bagus baru disuruh menghadap ke ruangannya. Karena saya dengar-dengar dia memang suka mempersulit mahasiswa,” ungkap Aulia, Senin 21, September, 2026.

Sementara itu, Ketua Senat Universitas, Batmang dalam wawancara pada Kamis, 17 September 2026 menyampaikan bahwa sejumlah persoalan di UIN Kendari, termasuk isu kekerasan seksual yang melibatkan oknum dosen di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI), telah dibahas dalam rapat sidang senat tertutup.

“Sekarang itu setelah kita sudah sidang senat, terkait apa yang menjadi tuntutan mahasiswa berkaitan tentang pembakaran, tentang kekerasan seksual, serta perploncoan semua itu sudah digelar pada sidang senat tertutup dan sudah melahirkan rekomendasi, rekomendasinya itu sudah diberikan kepada rektor, rektor lah yang mengeksekusi apa semua yang menjadi rekomendasi,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa rapat sidang senat tersebut tidak dihadiri oleh unsur pimpinan universitas.

“Sudah dibicarakan pada saat itu, tapi rektor tidak hadir, jadi semua pejabat pejabat yang didalam itu rektor, warek I, Warek II, Warek III, itu tidak hadir, yang hadir itu hanya guru besar,” katanya.

Terpisah dari itu seorang informan yang enggan disebutkan namanya menyampaikan bahwa kasus tersebut telah dilimpahkan ke tingkat pusat.

“Bahwa kasusnya ini (pelecehan seksual), sudah dilimpahkan ke dirjen Pendis kemenag RI, pada bulan Agustus,” ujar sumber tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, kehadiran fisik dosen terduga pelaku di ruang-ruang kelas masih terus menjadi sorotan mahasiswa yang menuntut jaminan keamanan dan ruang aman di lingkungan akademik. penanganan kasus tersebut. Objektif masih berupaya meminta konfirmasi dari pihak rektorat UIN Kendari dan dosen yang bersangkutan


Eksplorasi konten lain dari Objektif.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan

Eksplorasi konten lain dari Objektif.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca