Objektif.id
Beranda BERITA Trauma, Korban Kekerasan Seksual UIN Kendari Cuti Akademik

Trauma, Korban Kekerasan Seksual UIN Kendari Cuti Akademik

Ketakutan dan rasa trauma memaksa korban sehingga mengambil cuti. Foto AI

Kendari, Objektif.id – Di tengah proses akademiknya, mahasiswa UIN Kendari yang menjadi korban dugaan kekerasan seksual dikabarkan memilih mengambil cuti kuliah selama satu semester. Tak hanya itu, korban juga disebut sempat menyampaikan rencana untuk pindah ke kampus lain, meski hingga kini belum ada kepastian mengenai rencana tersebut.

Informasi mengenai cuti kuliah korban diketahui dari sejumlah teman yang masih berkomunikasi dengan korban. Kabar tersebut kemudian dikonfirmasi kepada Ketua Program Studi (Kaprodi) Manajemen Bisnis Syari’ah (MBS) Miftahur Rahman untuk memastikan status akademik korban.

“Iya (cuti), satu semester.” kata Miftahur saat di konfirmasi awak objektif.id, Selasa, 22 September 2026.

Kendatipun demikian, kondisi kelanjutan akademik korban belum diketahui secara luas oleh mahasiswa UIN Kendari. Namun, informasi mengenai cuti kuliah tersebut telah beredar di antara sejumlah teman dekat korban.

Korban dikabarkan tidak mengikuti perkuliahan seperti biasanya pada semester ini. Belum diketahui secara pasti bagaimana kelanjutan aktivitas akademiknya setelah masa cuti selama satu semester berakhir.

Vira (nama disamarkan), mahasiswi Program Studi Manajemen Bisnis Syari’ah (MBS) yang merupakan salah satu teman korban dan masih aktif berkomunikasi hingga saat ini, mengatakan dirinya memperoleh informasi tersebut langsung dari korban melalui percakapan di aplikasi WhatsApp.

“Iya. Untuk semester ini da ambil cuti, dia cuman bilang untuk semester ini dia tidak masuk” ucapnya, Sabtu, 19 September 2026.

Selain mengambil cuti, korban juga disebut sempat menyampaikan rencana untuk melanjutkan pendidikan di kampus lain. Namun, rencana tersebut belum dipastikan.

“Untuk ini tidak tau. Karena dia ada rencana mau pindah tapi masih belum pasti,” tambahnya.

Kabar mengenai kondisi korban juga disampaikan oleh Nira (bukan nama sebenarnya), yang mengaku mengetahui informasi tersebut dari temannya.

” Da bilang katanya ee kan itu anu (korban) da ambil cuti lah langsung iyokah, iyo katanya da masih anu apakah trauma begitu”. katanya.

Dengan adanya konfirmasi tersebut, status cuti korban pada semester ini telah dipastikan berlangsung selama satu semester. Sementara itu, informasi mengenai rencana kepindahan korban ke kampus lain belum mendapatkan kepastian.

Diberitakan sebelumnya, terduga pelaku sampai saat ini masih melakukan proses mengajar. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai kejelasan status dosen tersebut, serta tindakan preventif dari pihak rektorat selama proses penanganan kasus dugaan kekerasan seksual itu berjalan.


Eksplorasi konten lain dari Objektif.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan

Eksplorasi konten lain dari Objektif.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca