Objektif.id
Beranda BERITA SEMA UIN Kendari Gelar Sekolah Legislatif, Perkuat Kapasitas Mahasiswa dalam Penyusunan Kebijakan

SEMA UIN Kendari Gelar Sekolah Legislatif, Perkuat Kapasitas Mahasiswa dalam Penyusunan Kebijakan

Foto Bersama Usai Kegiatan Sekolah Legislatif

Kendari, Objektif.id – Senat Mahasiswa (SEMA) Universitas Islam Negeri (UIN) Kendari menggelar Sekolah Legislatif bertema “Dari Aspirasi Menuju Kebijakan: Peran KBM dan Legislatif Mahasiswa sebagai Pilar Partisipasi Publik” di Amphitheater Lab Multimedia UIN Kendari, Senin, 26 Oktober 2026, untuk memperkuat kapasitas mahasiswa dalam advokasi, penyusunan kebijakan, dan menjalankan fungsi kontrol sosial.

Ketua SEMA UIN Kendari, Awal Hidayat, mengatakan kegiatan tersebut dirancang untuk memberikan pemahaman kepada mahasiswa di Sulawesi Tenggara, khususnya Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) UIN Kendari, mengenai mekanisme pengadvokasian serta penyusunan kebijakan.

“Kami ingin membekali mahasiswa dengan pengetahuan, bagaimana menyampaikan aspirasi, mengubah gagasan menjadi masukan kebijakan yang nyata, sekaligus menjalankan fungsi sebagai pengawas yang kritis dan konstruktif. Mahasiswa bukan hanya penikmat kebijakan, tetapi harus turut berperan dalam proses pembentukannya,” ungkap Awal.

Menurut Awal, kegiatan Sekolah Legislatif juga berkaitan dengan peralihan status kelembagaan dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) menjadi UIN. Perubahan tersebut mendorong perlunya penyesuaian regulasi kemahasiswaan agar sesuai dengan perkembangan kelembagaan.

Saat ini, SEMA UIN Kendari tengah menggodok penyempurnaan regulasi Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) yang baru. Penyempurnaan tersebut ditujukan untuk memperkuat tata kelola organisasi kemahasiswaan, mulai dari tingkat universitas, fakultas, hingga Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS).

Awal menjelaskan, penyesuaian regulasi diperlukan agar organisasi kemahasiswaan memiliki landasan yang kuat, selaras dengan identitas kelembagaan yang baru, serta mampu menjawab tantangan yang lebih luas.

“Perubahan dari IAIN menjadi UIN bukan sekadar pergantian nama, melainkan peningkatan tanggung jawab. Regulasi KBM yang sedang kami susun adalah fondasi agar lembaga kemahasiswaan kita lebih terstruktur, mandiri, dan kredibel dalam menyuarakan aspirasi mahasiswa serta masyarakat,” tambah Awal.

Dalam kegiatan tersebut, SEMA UIN Kendari menghadirkan dua narasumber, yakni Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara, Dr. Ir. Hugua, M.Ling., yang membahas kepemimpinan berintegritas, serta Andri Dermawan, S.H., M.H., yang mengupas penanganan isu hak asasi manusia (HAM) dan jalur advokasi yang benar.

Materi yang disampaikan diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada mahasiswa mengenai kepemimpinan, penyampaian aspirasi, serta langkah-langkah advokasi dalam memperjuangkan kepentingan publik.

Melalui Sekolah Legislatif, mahasiswa diharapkan tidak hanya memahami teori, tetapi juga mampu menyampaikan kritik secara bertanggung jawab dan menyusun usulan kebijakan secara sistematis.

Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat posisi KBM UIN Kendari sebagai mitra strategis dalam pembangunan di Sulawesi Tenggara, sekaligus mendorong partisipasi mahasiswa dalam proses pembentukan kebijakan.


Eksplorasi konten lain dari Objektif.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan

Eksplorasi konten lain dari Objektif.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca